Kendari, Objektif.id – Terduga pelaku penikaman mahasiswa bernama Andi Sabdi Emba (21) yang ulahnya telah menggegerkan mahasiswa IAIN kendari kini harus merasakan pahitnya berada di jeruji besi.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa di Fakultas Syariah diringkus polisi di Jalan Sultan Qaimuddin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (9/12/2024) malam.
“Benar, pelaku sudah kami ringkus tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Minggu (29/12/2024).
Saat dilakukan interogasi, kata Nirwan Fakaubun, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penikaman pada kongres Sema Fakultas Syariah yang digelar pada Senin (23/12) lalu.
Pelaku juga mengaku,menggunakan senjata tajam jenis kerambit secara brutal sehingga mengenai korban bernama Muhammad Alwi Sahid.
Saat ini, kata Nirwan Fakaubun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.
Untuk diketahui, selain pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Pihak Kampus juga melakukan upaya menangani masalah ini.
Pada Senin (30/12) Pihak Fakultas Syariah akan melakukan pemeriksaan 7 orang saksi dalam kasus ini, hal itu dilakukan untuk memastikan jalanya kode etik kemahasiswaan.
Repoter: Alisa Tri Julele
Editor : Red
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.