Gen Z Dalam Pusaran Dinamika Perkembangannya

Generasi Z yang lahir antara tahun 1997 sampai 2012, merupakan kelompok yang khas karena dibesarkan dalam lingkungan dimana internet dan media sosial adalah bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Keberadaan teknologi ini membuat mereka terbiasa untuk berbagai informasi pribadi secara terbuka dan pada saat  yang sama lebih terpengaruh oleh berbagai konten yang mereka temukan di media sosial. Jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya generasi Z cenderung memiliki sifat yang lebih koservatif serta menunjukan rasa skeptis terhadap individu lain. Mereka menunjukan tanggung jawab sosial yang lebih besar, sehingga lebih aktif untuk terlibat dalam proyek-proyek yang berfokus pada pelayanan masyarakat.

Generasi Z memegang kekuatan yang signifikan di pasar saat ini, karena mereka merupakan kelompok yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan proses globalisasi. Dalam konteks ini mereka dikenal sebagai generasi yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga beradaptasi dengan baik terhadap perubahan yang dihasilkanya.

Generasi Z memanfaatkan akses luar mereka terhadap teknologi dan media sosial untuk berkontribusi sebagai agen perubahan. Platform sebagai Instagram, facebok, Twiter, dan TikTok menjadi alat yang kuat bagi mereka untuk berinteraksi, menyampaikan pemikiran, serta memperjuangkan isu-isu sosial yang dianggappenting. Contohnya mereka memiliki potensi untuk menciptakan aplikasi yang di rancang khusus untuk memberikan bantuan kepada individu yang mengalami kesulitan finansial, seperti biaya pengobatan, sembari menawarkan layanan yang berkaitan dengan kesehatan.

Di sisi lain, inovasi dan kreatitas juga merupakan bagian dari karekteristik Generasi Z. Mereka tidak hanyaa puas dengan penggunaan teknologi yang ada. Generasi ini menunjukan keinginan untuk menciptakan teknologi baru dan menjalin peluang bisnis yang baru. Dengan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki dalam bidang teknologi serta pengetahuan digital yang mendalam mereka memiliki kemampuan untuk memulai Star-up atau ikut serta dalam inovasi yang di usung oleh perusahaan yang ada.

Pentingnya membangun Generasi Z yang tangguh adalah menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab yang penting  bagi seluruh masyarakat, pendidik dan orang tua, Sebagai generasi yang lahir di era digital, mereka dihadapkan pada berbagai perubahan dan tantangan unik. Generasi Z tumbuh ditengah isu-isu global yang kompleks, seperti perubahan iklim, ketidakadilan sosial dan ketidak pastian ekonomi, sehingga mereka memerlukan keterampilan serta mentalitas yang kokoh untuk menghadapinya serta  ketangguhan memberikan kemampuan kepada mereka untuk tetap optimis dan proaktif dalam mencari solusi, tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar.

Salah satu tantangan utama adalah derasnya arus informasi yang sering kali tidak terkendali. Sebagai mahasiswa, kita juga mengalami situasi dimana informasi yang bertentangan dengan ajaran Islam sangat mudah diakses melalui media sosial, paltform digital,dan internet secara umum. Generasi Z dengan rasa ingin tahu yang tinggi, seringkali terpapar pada informasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan etika. Jika mereka tidak mampu menyaring informasi ini, maka terjadinya krisis identitas agama akan semakin besar.

Tantangan lainya adalah perubahan pola komunikasi. Generasi Z cenderung menolak gaya komunikasi yang bersifat otoriter. Mereka lebih menyukai dialog yang terbuka, dimana pendapat mereka didengar dan dihargai. Hal ini, berarti orang tua tidak cukup hanya memberikan perintah atau nasihat, tetapi juga harus mampu menjelaskan alasan dibalik alasan tersebut. Sebagai contoh, jika seorang anak bertanya kepada mengapa mereka berpuasa, orang tua perlu memberikan penjelasan yang koprehensif tentang manfaat puasa, baik dari spirtual, kesehatan, maupun disiplin diri. Dengan cara ini, anak-anak akan lebih mudah menerima ajaran agama karena mereka memahami esensinya, bukan sekedar kewajibanya. Selain itu problem sosial juga tidak kalah penting,  menghadapi banyaknya paham dalam kehidupan sosial misalnya budaya kebarat-baratan yang condong berlebih matrealisme, hedonisme dan kebebasan yang bertentangan dengan nilai dan etika.

Di era digital, tekanan sosial dan ekspektasi yang tinggi sering kali berdampak pada kesehatan mental mereka. Dengan membangun ketangguhan, Generasi Z dapat lebih efektif dalam mengelola stres dan menghadapi tekanan emosional. Ketangguhan mental sangat penting untuk membantu mereka beradaptasi dengan perubahan dan bangkit dari kegagalan, yang pada giliranya menjadi kesehatan mental mereka.

Salah satu cara untuk mendukung generasi z dalam menemukan jati diri mereka adalah melalui pendidikan yang kontekstual tidak boleh hanya terpaku pada teori, tetapi harus mengajarkan  bagaimana nilai-nilai dan etika dapat diterapkam dalam kehidupan modern, dukungan dari lingkungan masyarakat memiliki kontribusi penting bagi generasi z. Lingkungan sosial dapat memiliki pengeruh yang besar untuk perkembangan seeseorang. Oleh karenanya, kerja sama antara lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lembaga pendidikan menjadi landasan utama untuk  menghadapi tantangan yang ada.

Dengan perubahan yang terbangun mereka akan lebih siap  menghadapi berbagai tantangan, menjaga kesehatan mental, dan berkontibusi secara positif dalam masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak antara lain pendidik, orang tua dan masyarakat secara keseluruhan untuk mendukung dan membimbing generasi ini agar dapat tumbuh menjadi individu yang kuat, mandiri dan relegius.

Keterlibatan mereka dalam isu-isu sosial dan lingkungan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan. membangun ketangguhan dalam Generasi Z juga mengintegrasikan nilai-nilai positif, seperti empati, kejujuran dan kepedulian terhadap sesama. Dengan menanamkan nilai-nilai ini, mereka tidak hanya akan tumbuh sebagai individu yang kuat, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebigh harmonis dan berkeadilan.

Kesadaran Generasi Z terhadap etika dan isu sosial yang berkaitan dengan penggunaan teknologi sangat tinggi. Mereka cenderung kritis dan mempertanyakan prisip-prinsip etika dibalik penggunaan data pribadi, perlindungan privasi, serta dampak sosial, dari teknologi yang terus berkembang. kesadaran ini juga terlihat dalam pola konsumsi mereka, di mana mereka lebih memilih  untuk mendukung merek, aplikasi dan produk yang menujukan komitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kelestarian lingkungan.

Partisipasi aktif dalam forum publik menjadi salah satu cara Generasi Z menunjukan nilai-nilai kebangsaan serta semangat bela negara. Mereka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan motif serta membangun komunitas yang peduli terhadap masa depan negara mereka. Untuk meningkatkan peran Generasi Z sebagai agen perubahan, pendidikan yang berkualitas harus menjadi fokus utama. Pendekatan  pembelajaran  yang inovatif dapat membantu generasi ini menjadi lebih positif, kreatif dan inovatif dalam merespons perubahan sosial yang terjadi di era digital.

Pendidikan memainkan peran penting dalam mengembangkan keterampilan teknologi serta kemampuan sosial yang diperlukan untuk  menciptakan perubahan sosial yang positif. Diharapkan bahwa melalui pendidikan, Gemerasi Z dapat lebih memahami pentingnya etika digital dan belajar bagaimana menggunakan teknologi dengan bijak. Dengan kemudahan akses informasi dan media sosial, mendidik keterampilan kritis menjadi suatu keharusan yang harus dilakukan di kalangan generasi Z agar mereka dapat membedakan antara informasi yang dapat di percaya dan tidak percaya atau tidak benar.

Dalan konteks dunia kerja, Generasi Z menunjukan minat yang besar terhadap kewirausahaan, Mereka menggali berbagai peluang untuk menciptakan usaha baru dan dengan kemampuan mereka beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi, Mereka siap berkomtribusi dalam inovasi diberbagai perusahaan. Kecepatan adaptasi mereka terhadap trasformasi teknologi yang menjadikan mereka aset yang berharga dalam lingkungan kerja yang terus berkembang.

Sangat penting bagi generasi Z untuk memastikan bahwa etika dientegrasikan dalam penggunaan teknologi, pendidikan yang bertujuan untuk mencapai literasi digital yang lebih baik dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang etika dalam penggunaan teknologi dan membantu menghindari potensi risiko yang muncul. Dengan demikian, Generasi Z memiliki potensi yang besar untuk menjadi agen perubahan yang positif di era digital ini . Namun, mereka juga perlu menghadapi berbagai tantangan yang ada dan terus berkembang bersama teknologi untuk mewujudkan masa depan yang lebih inklusif, inovatif dan berkelanjutan.

Sebagai mahasiswa, apabila dengan pendidikan yang baik dan pendekatan yang tepat, Generasi Z dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen perubahan yang positif. Namun, mereka harus tetap menghadapi tantangan yang ada dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. Mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan kebaikan, memberikan edukasi, dan memperjuangkan keadilan.

PBAK IAIN Kendari Terancam Tidak Terlaksana Akibat Efisiensi Anggaran

Kendari, Objektif.id – Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di IAIN Kendari tahun ini sempat menjadi sorotan karena berpotensi tidak terlaksana. Kegiatan yang seharusnya menjadi pintu gerbang mahasiswa baru memahami dunia kampus kini dihadapkan pada tantangan besar, efisiensi anggaran yang berdampak pada ketidakjelasan pelaksanaan PBAK.

Sebagai institusi pendidikan, IAIN Kendari memang patut diapresiasi atas upayanya mengikuti aturan dari pemerintah terkait efisiensi anggaran menjaga pengelolaan keuangan yang sehat. Akan tetapi kebijakan itu tidak boleh mengorbankan hak mahasiswa baru untuk mendapatkan pengenalan yang memadai terhadap lingkungan akademik dan kemahasiswaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, PBAK di IAIN Kendari selalu menjadi momen penting. Mulai dari pelaksanaan tatap muka hingga inovasi terbaru dengan memanfaatkan teknologi metaverse. Namun, ketika ada indikasi pelaksanaan PBAK belum jelas akibat efisiensi anggaran maka muncul pertanyaan, apakah efisiensi harus dibayar dengan pengurangan terhadap pemenuhan hak-hak mahasiswa?

Objektif sempat juga menanyakan terkait dinamika struktur kepanitiaan PBAK kepada Satuan Pengawas Internal (SPI), yang mempunyai peran dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kampus, baik secara akademik maupun non-akademik serta melakukan pengawasan internal untuk menjamin pengelolaan sumber daya, mencegah penyimpangan, dan memastikan tata kelola yang baik. Mempertanyakan persoalan PBAK kepada pihak SPI bukanlah suatu yang berlebihan apabila melihat peran dan tugasnya. Menanggapi pertanyaan dari Objektif, Lily Ulfia, yang merupakan Sekretaris SPI mengatakan bahwa mengenai pelaksanaan PBAK itu masih belum ada susunan kepanitiaannya, “Waduh, masih lama itu PBAK nak”, kata Lili melalui pesan pendek di aplikasi perpesanan, pada Senin, 21 April 2025.

Pada tahun 2024, jumlah peserta PBAK meningkat menjadi 1.566 mahasiswa baru yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 14 hingga 17 Agustus, dengan berbagai inovasi seperti pengenalan kampus melalui teknologi metaverse. Hal ini menunjukkan bahwa IAIN Kendari terus berupaya memberikan pengalaman terbaru bagi mahasiswa baru, meski di tengah tantangan dan dinamika dunia pendidikan yang terus berubah.

pengenalan lembaga eksternal Himpunan Mahasiswa Islam terhadap mahasiswa baru Tahun 2024 di Ballroom Multimedia IAIN Kendari

Namun, di balik semangat inovasi dan peningkatan jumlah peserta, muncul isu efisiensi anggaran yang berpotensi mengganggu kejelasan pelaksanaan PBAK Tahun 2025. Efisiensi anggaran memang menjadi kebutuhan di era transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Institusi pendidikan seperti IAIN Kendari dituntut untuk bijak dalam mengelola keuangan, termasuk dalam menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan.

Seharusnya efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas atau substansi dari hak-hak mahasiswa termasuk pelayanan mendapatkan momentum PBAK. Mahasiswa baru berhak mendapatkan pengenalan yang komprehensif terhadap lingkungan akademik, budaya kampus, dan sistem kemahasiswaan. Jika pelaksanaan PBAK terhambat atau tidak jelas akibat efisiensi anggaran, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan hal penting untuk beradaptasi dan membangun jejaring di kampus.

Wakil Rektor tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sitti Fauziah M, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan PBAK belum ada kejelasan dan belum ada arahan dari pusat akibat kebijakan efisiensi anggaran, “untuk PBAK itu kami belum mendapat arahan dari pusat dan akibat efisiensi anggaran juga ini akan menjadi tugas yang berat dan harus menentukan tempat pelaksanaan PBAK”, ujar Fauziah kepada Objektif, Rabu, 30 April 2025.

Menanggapi itu, Ketua Dema IAIN Kendari Muhammad Abdan, menyatakan bahwa isu pembatalan pelaksanaan PBAK merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan Negara dan kampus kepada mahasiswa baru. Menurutnya, keputusan tertundananya kegiatan pelaksanaan PBAK atas dasar efisiensi mencerminkan ketidakpekaan kampus terhadap pembinaan mahasiswa baru. “PBAK bukan hanya sekadar rutinitas tapi bagian penting pembentukan karakter, pemahaman budaya akademik,” katanya saat dihubungi Objektif, Sabtu, 24 Mei 2025.

PBAK bukan sekadar seremoni. PBAK adalah proses pembentukan karakter akademik, pengenalan nilai-nilai kampus, dan jembatan sosial antara mahasiswa baru dan lingkungan akademiknya. Kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk beradaptasi dan berprestasi di lingkungan baru. Jika pelaksanaannya terhambat atau tidak jelas, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan momentum penting dalam perjalanan akademiknya.

salah satu pleton mahasiswa baru di depan Kantor UKM Pers IAIN Kendari

Kampus harus mampu menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan mahasiswa. Efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak mahasiswa baru mendapatkan pengalaman PBAK yang bermakna. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berinovasi, sebaiknya memastikan bahwa setiap pengurangan anggaran tidak mengorbankan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak kegiatan mahasiswa. Jangan sampai alasan efisiensi anggaran mengaburkan tujuan utama pendidikan dalam menciptakan mahasiswa yang siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal pengenalan kampus yang utuh dan kritis.

PBAK adalah momen sakral dalam perjalanan akademik mahasiswa yang akan menjadi fondasi bagi pembentukan karakter, semangat belajar, dan jiwa kepemimpinan di masa depan. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berupaya mengupgrade secara kelembagaan diharapkan dapat menemukan solusi kreatif agar efisiensi anggaran tidak menjadi hambatan untuk memperkuat solidaritas dan kreativitas sivitas akademika.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari komitmen kampus dalam memastikan setiap mahasiswa baru mendapatkan haknya pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

Kongres PPMI Kediri—Harapan, Cinta, dan Perjuangan

Hai aku Aulia Permata Ashar, yang akrab disapa Aya. Saat itu, Sore mulai menua, langit meredup dalam kehangatan yang tak terburu-buru. Pukul empat, saat waktu berjalan perlahan, membiarkan kita menikmati detik-detik yang tak tergesa, aku menuju kantor UKM Pers Objektif untuk menyetorkan wajah. namun, saat aku baru saja duduk dikursi depan meja komputer tiba tiba Harpan, senior sekaligus pimpinan redaksi objektif menyapaku, “Aya, bagaimana persiapanmu”? Mendengar itu aku cukup paham dengan persiapan yang dia maksud, yakni keberangkatan kami ke Bumi Kerajaan Dhaha atau sekarang disebut Kota Kediri.

Pertanyaan itu ditujukan pada agenda kegiatan Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). “Belum,” aku menjawab tanpa harus bertele-tele. Karena saat itu aku baru saja tiba setelah meminjam koper temanku Husna namanya. Harpan kembali bertanya, “Bagaimana sudah beres?” Aku menjawab “Baju saja belum ada yang ku keluarkan dari lemari?” Mendengar jawaban itu Harpan melanjutkan , “Sebentar malam kita rapat prepare lagi untuk perjalanan besok.” Mendengar itu, aku memberi jawaban dengan isyarat mengangguk dan tersenyum sebab ini adalah perjalanan panjang, dan yang pasti Harpan selalu mengoptimalkan semua dari kami agar tak ada yang tertinggal atau kekurangan. Setelah rapat prepare, pada malam yang sama, rasanya aku tak tenang tidur memikirkan barang barang yang telah ku atur, bukan karena kurang tapi sepertinya ini berlebihan.

Keesokan harinya, Ayahku yang kebetulan sedang di Kendari mengantarku hingga ke terminal dan akupun bertemu dengan Harpan, Febri, Asran yang akrab disapa Ondang, dan beberapa senior yang mengantar kami saat itu. Diwaktu itu kami menunggu keberangkatan damri dengan sedikit pertukaran cerita antara Ayahku dan Andika, salah satu senior yang mengantar kami. Disitu aku hanya menyimak, karena pembahasan yang kurang ku ketahui apa yang mereka perbincangkan. Setelah itu kami memulai perjalanan dan ini adalah salah satu perjalanan bus terpanjang dan paling berkesan yang pernah kau alami. Akan tetapi kegembiraan awal perjalanan perlahan memudar saat mabuk perjalanan menyerang aku sebelum kami sampai di Bau-Bau. Tawa senior mengiringi penderitaanku, bahkan driver bus ikut mencetuskan bahwa aku dehidrasi. Disitu aku berfikir entah apa apa saja yang mereka katakan, sisanya aku hanya ingin tertidur pulas agar tidak merasakan mabuk perjalanan ini. Dalam perasaan mabuk itu aku bertanya pada diri sendiri, “masih kah lama kita bertemu Kediri?

Selang kurang lebih tiga jam di perjalanan, tibalah kami di Pelabuhan Amolengu untuk menyebrang menuju Kota Bau-bau dengan menggunakan Kapal Ferry yang tak menunggu waktu lama untuk mulai mengarungi lautan panjang nan indah. Saat itu adalah pertama kali aku melihat Bus diatas Kapal, aku pikir rute yang dijelaskan senior-senior sebelum berangkat adalah bohong, ternyata benar ada Bus diatas kapal yang mengantari kita hingga sampai kembali di pelabuhan besar Bau-bau. Setelah kurang lebih dua jam ombak menemani kami, tiba lah kami di pelabuhan Bau-bau, tak sedikit tukang ojek yang sampai singgah untuk menawarkan kepada kami jasanya. Disitu kami hanya menunggu kedatangan teman Harpan untuk menjemput, setelah sedikit berbincang dan mengambil gambar, tiba-tiba driver Bus yang tadi membawa kami mengajak untuk makan. Atas kejadian ini aku menganggap bahwa pengalaman yang hebat adalah bertemu dengan orang orang baik dan juga dermawan.

Di Bau-bau kami menunggu selama dua hari untuk kembali melewati jalur laut menggunakan Kapal Pelni. Di hari pertama di Bau-bau, kami berdiskusi beberapa hal di salah satu warung kopi (warkop), ditengah pembahasan tampaknya aku mulai menyadari bahwa sandal jepit yang rencana ingin aku beli belum kesampaian akupun meminta Febri untuk mengantarku mencari sandal. Lama kami melewati jalanan sepi di pukul 10:00, jelas banyak toko yang sudah tidak beroperasi, namun kami tetap mengitari kota berharap masih ada toko yang menjual sandal jepit. Sekitar tiga putaran kami di jalan Kota, hanya ada satu toko yang masih menjual sandal jepit tapi sayangnya tak ada ukuran besar dan warnanya sangat terang benderang. Kamipun kembali ke cafe dan melanjutkan menyeruput minuman matcah tanpa sandal jepit yang kami cari.

Waktu terasa singkat, keesokan harinya kami telah kembali berada di Pelabuhan Murhum untuk menunggu Pelni, orang orang mulai berdatangan, dan kak asran menambahkan “Dik jangan jauh jauh,” rasa tenangpun kembali menghampiriku, senior-seniorku betul betul seperti keluarga keduaku. Tampak Harpan memimpin kami dengan mencari ruang untuk kami jalan menuju Kapal dan Pebri yang saat itu tampak sabar membawa koper dan satu tasku. Hingga akhirnya kami sampai di dalam deck peristirahatan. Angin laut berdesir, menggoyangkan kapal yang tengah melaju di tengah samudra. Selama tiga hari ombak menjadi teman perjalanan kami. Dalam Kapal, cerita-cerita saling bersahutan. Tawa dan canda menemani waktu perjalanan kami. Untungnya selera humorku sama seperti Kak Pebri, yang membuat perjalanku tidak begitu monoton. Sesekali jika bosan, kami naik ke deck penumpang paling atas untuk menikmati ricuhnya ombak dan angin samudra dengan sedikit cerita cerita dari pribadi hingga lingkungan hidup. Saat itu banyak tawa kami tertinggal di udara dengan beberapa lelucon yang tidak masuk akal.

Tak terasa perjalanan selama satu hari mengantarkan kami tiba di Pelabuhan Makassar, lampu kota menyinari langit Makassar yang membuatnya begitu indah, namun tidak dengan menunggunya, kami harus menunggu selama tiga jam lagi untuk melanjutkan perjalanan ke surabaya. Belum sampai dijawa, kami sudah bertemu kenalan yang ternyata juga orang hebat, mereka saudara-saudara dari Indonesia bagian Timur Maluku, salah satunya pemain sepak bola indonesia yang mungkin namanya tidak terlalu booming, yaitu Jemi, sapaan akrabnya dengan marga di belakang namanya Latuconsina.

Mengarungi perjalanan panjang selama dua hari lamanya, tibalah kami digaris pantai Surabaya yang mulai terlihat. Kota itu menyambut kami dengan keramaian dan semangat. Kami tiba di Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 02:00 WIB, Minggu 4 Mei 2025. Perjalanan kami belum selesai. Bersama saudara-saudara dari Timur, kami menuju terminal bus. Mereka, dengan senyum dan kepedulian membantu kami menemukan jalan menuju Kediri. Rasa lelah dari perjalanan laut seakan terlupakan, digantikan oleh rasa syukur atas kebaikan yang tak terduga. Waktu Subuh merayap menjadi pagi saat kami tiba di Universitas Kediri. Jam menunjukkan pukul enam dini hari. Aku dipersilakan masuk ke asrama mahasiswa perempuan Universitas Islam Kadiri (Uniska) yang tampaknya hanya aku yang memilih untuk tinggal di lantai dua sendirian, tapi sudahlah, pasti nanti masih ada yang akan datang.

Prepare sudah selesai namun tidak dengan istirahat. Kami segera dibawa menuju kampus IAIN Kediri, tempat forum pembukaan kegiatan digelar. Aula yang penuh dengan semangat mahasiswa dari berbagai kampus menjadi saksi pertemuan para jurnalis mahasiswa. Belum sempat aku duduk, Fira, teman yang aku temui di depan asrama tadi menyapaku dan mengisyaratkanku agar duduk disampingnya. Kamipun bertukar senyum dan berharap ini adalah awal aku bertemu perempuan-perempuan sebagai pers mahasiswa. Untuk mencairkan suasana, aku mulai mengajak Fira mengobrol dengan beberapa pertanyaan dan menanyakan nama Lembaga Pers Mahasiswa  (LPM) nya, tanpa menjawab, ia menunjukan logo yang ada di baju PDH nya sambil tersenyum, LPM Maharaja tulisan yang melekat di bajunya.

Saat forum dimulai, aku duduk tenang, mencoba mengikuti setiap pemaparan. Awalnya cukup menarik, namun memasuki sesi-sesi akhir, rasa bosan mulai menyelinap. Pembahasan menjadi semakin berat dan jujur saja, aku mulai kehilangan arah. Kalimat-kalimat para pembicara seperti lewat begitu saja—bukan karena tidak penting, tapi karena mataku sudah berat menahan kantuk. Namun tiba-tiba, suasana berubah. Saat Harpan mengangkat tangan untuk menyampaikan keresahan. Dengan percaya diri, dia menyampaikan opini dan pertanyaan yang tajam. Seketika, mataku terbuka lebar. Rasa kantuk itu hilang tergantikan oleh semangat dan rasa bangga. Aku mendengarkan dengan penuh perhatian, dan saat narasumber menanggapi dengan antusias, aku tahu kami sedang didengar. Itu adalah momen yang membuat kami merasa dihargai. Perjalanan jauh yang kami tempuh, melewati rute panjang dengan kendaraan, terbayar oleh pengakuan bahwa keberadaan kami di forum ini bukan sekadar hadir, tapi juga berkontribusi dalam bertukar pendapat.

Tak sampai disana, kamipun di hadirkan kegiatan pelatihan Media and Information Literacy (MIL). Sejak pertama kali masuk ke dalam kelas, aku langsung mencari suasana yang nyaman. Mataku menyapu ruangan, mencari siapa yang bisa aku ajak ngobrol. Dan seperti yang sudah kuduga aku melihat Zulfa dari LPM Garda Pena, teman yang pernah aku temui saat menunggu jemputan di depan asrama. Dengan santai aku menyapanya dan dia langsung mengajakku duduk di sebelahnya. Bukan butuh waktu lama kami langsung terlibat obrolan ringan. Energiku terasa hidup. Bahkan sebelum kelas dimulai, aku sudah sempat ngobrol dengan beberapa orang dari berbagai daerah. Saat pemateri belum datang, suasana kelas jadi panggung kecil untuk bertukar cerita. Aku dan Fira, misalnya kami sering ngobrol banyak hal sambil menunggu sesi dimulai.

Setelah dua hari penuh mengikuti pelatihan MIL, kami beralih padan forum kongres yang lebih serius. Untuk membahas agenda yang paling penting dan berat yakni pembahasan Garis Besar Haluan Kerja atau Organisasi (GBHK/GBHO) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pembahasan pemilihan Sekjend PPMI selanjutnya. Sebelum sidang dimulai, salah satu senior yang aku hormati, Harpan, terpilih sebagai pimpinan sidang tetap melalui proses voting. Rasanya bangga melihat perwakilan LPM dari Kendari mendapat kepercayaan untuk memimpin forum kongres nasional itu. Bagi kami, itu bukan hanya amanah, tapi juga simbol bahwa kerja keras dan dedikasi selalu terlihat, meski tanpa banyak bicara.

Selama dua hari berikutnya, forum dipenuhi dengan diskusi, pertanyaan, perdebatan dan pendapat yang beragam. Tidak semuanya mudah dipahami, tapi di situlah letak proses belajarnya. Kami tidak hanya sekadar menyusun kata-kata dalam AD/ART dan GBHK/GBHO, melainkan sedang merumuskan arah masa depan organisasi bersama. Setiap kalimat yang disepakati adalah hasil dari pemikiran banyak kepala yang berbeda, tapi punya tujuan yang sama. Memasuki hari ketiga, agenda bergeser ke pencarian Sekretaris Jenderal nasional. Inilah titik paling menantang. Beberapa nama sempat diajukan, tapi belum ada satu pun yang benar-benar memenuhi kriteria sepenuhnya. Waktu diskusi jadi panjang. Proses pemilihan Sekjend sendiri tidak semudah yang dibayangkan. Ada empat calon yang maju, namun tak satu pun memenuhi kriteria pada awalnya. Suasana jadi penuh skorsing, diskusi panjang, dan tarik ulur pandangan dari berbagai daerah. Hingga akhirnya, setelah perjuangan mental dan logika yang cukup melelahkan, Ach. Zainuddin, asal Sumenep terpilih menjadi Sekjend Nasional PPMI, tentu dengan beberapa persyaratan hasil kesepakatan bersama.

Jangan bosan dulu ya. Cerita ini masih panjang. Hehe.

Pasca kongres selesai di tanggal 8 Mei, kami mendapati tiket kapal menuju Kendari habis, yang jadwal awalnya kami akan kembali pada tanggal 12 akhirnya tanggal 14 menjadi pilihan selanjutnya, dan itu berarti kami harus menunggu enam hari di Tanah Jawa. Tapi kami bukan tipe yang diam dan menunggu tanpa makna. Di tengah masa tunggu itu, saya bersama tiga kawan perempuan lainnya, Ama dan Dila asal LPM Graffity Palopo serta Nisa dari UPPM UMI Makassar, memutuskan untuk mengunjungi beberapa teman LPM di Malang. Tidak perlu bertanya dimana ketiga seniorku, mereka mempunyai misi menjelajah sendiri, saat ini aku di tim yang hanya perempuan saja. Awalnya, tujuan kami adalah Jogja. Tapi rencana itu berubah ketika Nisa, dari LPM Makassar, mengutarakan keinginannya yang besar untuk pergi ke Bromo. Keinginan yang begitu tulus tak mungkin kami abaikan, apalagi membiarkannya pergi sendiri. Maka, dengan semangat kebersamaan, kami pun memutuskan untuk menuju Malang. Lalu dimana rute perjalanan seniorku? Mereka dari kediri menuju Tulungagung-Blitar-Malang-Jember-Surabaya. Tampaknya pengalaman mereka berkali lipat dari kami, mereka bahkan sampai di makam Tan Malaka, orang yang mencetuskan konsep republik untuk Indonesia termasuk berkunjung ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno.

Saat tiba di Malang, kami disambut hangat oleh teman-teman dari LPM Papyrus, yang dengan tangan terbuka menyediakan tempat tinggal. Malam setelah kedatangan kami, mereka bahkan mengajak kami berdiskusi di sebuah cafe, obrolan hangat dan pertukaran ide antar sesama pers mahasiswa. Saya sempat bertanya-tanya tentang perkembangan LPM Papyrus. Dari diskusi itu, saya mengetahui bahwa Papyrus termasuk LPM yang jarang, bahkan belum pernah, mengangkat isu negatif tentang kampusnya. Ini menarik sekaligus menggelitik rasa penasaran saya tentang dinamika internal, strategi penyampaian kritik, dan ruang kebebasan pers di kampus mereka. Saya bersama teman-teman dari LPM Graffity dan UPPM Makassar menyampaikan hal penting kepada LPM Papyrus. Kami menyampaikan masukan dengan niat membangun bahwa ke depannya, LPM Papyrus perlu lebih berani berdiri sebagai lembaga pers yang independen.

Kami tahu, menjadi pers mahasiswa bukan perkara mudah. Ada banyak tekanan, ekspektasi, dan kadang batasan yang membuat kita ragu untuk bersuara. Tapi justru di situlah peran kita diuji. Kita bukan humas kampus, dan memang tidak bisa apalagi tidak seharusnya disebut begitu. Tugas kita bukan menampilkan sisi baik-baik saja, tapi menyuarakan kebenaran, menyampaikan kritik, memberi ruang bagi suara yang sering terpinggirkan. Kami percaya, independensi adalah ruh dari sebuah lembaga pers mahasiswa. Dan keberanian untuk mengutarakan pendapat adalah bentuk tanggung jawab, bukan bentuk perlawanan. Karena dalam dunia jurnalistik, diam bukan pilihan ketika ada hal yang harus disampaikan. Masukan ini kami sampaikan bukan karena kami merasa lebih hebat, tapi karena kami percaya bahwa LPM Papyrus punya potensi besar untuk menjadi suara yang kuat dan berdampak. Dan di antara sesama pers mahasiswa, sudah seharusnya kita saling menguatkan, saling mengingatkan, dan tumbuh bersama.

Kebersamaan kami tidak berhenti di ruang diskusi. Keesokan harinya, kami diajak mengeksplorasi Bumi Perkemahan Bedengan, Malang, Jawa Timur. Di tempat ini alamnya asri, udaranya sejuk, dan suasananya sangat mendukung untuk beristirahat sejenak dari rutinitas padat. Di sana, kami benar-benar menikmati waktu bersama, khususnya dengan teman-teman dari LPM Papyrus. Kami makan bersama, bernyanyi, tertawa, dan saling mengenal lebih dekat. Suasananya hangat dan penuh canda. Namun, satu hal yang membuatku bertanya-tanya—tidak ada yang tertarik main air! Padahal, sungainya jernih, arusnya tenang, dan sangat menggoda untuk diselami, setidaknya diciprat-ciprat. Sementara yang lain asyik bernyanyi, aku mendekati Ama dan mengajaknya bermain air. Tapi dia hanya menjawab santai, “Pergi saja duluan bocil,” Jujur saja, aku sedikit tersinggung. Rasanya seperti sedang diperlakukan layaknya anak Sekolah Dasar Kelas lima, padahal aku lebih besar darinya. Tak lama setelah aku melangkah ke arah sungai, Ama langsung menyuruh Leon untuk menemaniku. Ama sangat amanah
Akhirnya, aku dan Leon pun menyusuri pinggir sungai. Aku langsung bermain air, membiarkan Sementara itu, Leon justru sibuk di tepi. Ia mulai menata batu-batu, menyusunnya dengan hati-hati, lalu melilitkan rumput liar yang menjalar di sekitar. Dari tumpukan itu, terbentuklah semacam bendungan mini yang memperindah arus air.

Aku menatap hasil karyanya, lalu bertanya sambil bercanda, “Proyek 5M kah ini?”
Leon tertawa dan menjawab, “Ya benar sekali, ini adalah proyek 5M.”

Meskipun tak semua teman ikut bermain air, mereka tetap seru dengan gitar dan lagu-lagu mereka. Hari itu, semua punya cara masing-masing untuk menikmati kebersamaan. Dan itu yang membuatnya berkesan. Setelah selesai menikmati keindahan alam itu, kami memutuskan untuk pulang karena langit terlihat sangat mendung. Sesampainya kami di penginapan, aku berencana membeli oleh-oleh. Awalnya Rio yang akan mengantar, tapi memberi alasan bahwa motor yang digunakan akan di pakai oleh abangnya, sehingga harus menunggu hingga urusan abangnya selesai dan dia tak kunjung datang hingga malam. Karena sudah cukup larut, akhirnya aku pergi bersama Adam, salah satu keluarga dari anggota Papyrus. Kami berkeliling mencari toko oleh-oleh, tapi hampir semua sudah tutup, termasuk yang direkomendasikan Google Maps. Karena terus mencari toko kami memutuskan menuju ke Alun-Alun Kota, dengan berbagai toko yang tertata rapi. Di sana, aku melihat banyak gantungan lucu, tapi rasanya terlalu umum dan kurang cocok dijadikan oleh-oleh khas. Sampai akhirnya kami masuk ke sebuah toko kuning, dan aku menemukan boneka yang sangat lucu dengan harga yang cukup terjangkau. Tanpa pikir panjang, aku membelinya. Itu jadi penutup hari yang cukup menyenangkan.
Waktu hampir menunjukkan pukul 11 malam. Namun, saat hendak menuju motor, hujan kembali turun membasahi bumi. Kami pun terpaksa berteduh, berharap hujan segera reda.

Sayangnya, hujan tak kunjung mereda. Karena menunggu terlalu lama, Adam mengajakku masuk ke sebuah cafe kecil di dekat situ. Kami duduk dan berbincang ringan, saling bertukar cerita, membunuh waktu sambil menunggu langit kembali cerah. Tepat pukul 12 malam, hujan akhirnya reda. Kami pun segera pulang ke penginapan. Tanpa kami sadari, itulah momen terakhir yang kami nikmati sebelum pukul tiga pagi, waktu di mana kami harus bersiap diantar menuju stasiun untuk kembali ke Surabaya. kami diantar menuju stasiun oleh teman-teman dari LPM Papyrus. Saat itu, perasaanku campur aduk. Ada rasa haru yang tak bisa disembunyikan. Rasanya belum lama kami tiba, dan kini sudah harus pulang. Tapi di tengah dinginnya pagi, aku merasa sangat bersyukur karena bisa dipertemukan dengan orang-orang sebaik mereka. Meski waktu terasa singkat, kenangan yang tercipta begitu dalam. Saat berpisah, Rio sempat berpesan, “Jangan pernah menganggap ini pertemuan terakhir. Kita pasti akan bertemu lagi.” Ucapan itu melekat di benakku, memberi harapan akan pertemuan-pertemuan berikutnya. Setelah melepas Malang, kami tiba di Surabaya sekitar pukul delapan pagi dan langsung menuju LPM Gema di Universitas Negeri Surabaya untuk beristirahat menunggu jadwal Kapal pukul sepuluh malam. Dalam waktu peristirahatan kami mengisi waktu dengan keluar mencari pakaian dan menyempatkan mampir ke bazar buku di salah satu mal. Sejujurnya, berat rasanya meninggalkan Jawa. Kami belum menemukan sisi negatif dari tempat ini. semuanya terasa menyenangkan. Orang-orang yang kami temui pun begitu positif dan menginspirasi. Kami merasa betah, seperti rumah kedua. Tapi itulah arti sebuah perjalanan yang selalu dibuntuti dengan kepulangan.

Akhirnya, malam pun tiba. Kami pulang dari masing-masing rombongan, UKM Pers Objektif Kendari empat orang, dan kelima dari selatan, yakni UPPM UMI dua orang, LPM Jelata Makassar satu orang, dan LPM Graffity Palopo dua orang, kami diantar oleh teman teman LPM Gema, LPM Forma, dan LPM Situs, pada perjalanan akhir ini. Sungguh pengalaman yang panjang, dan kami harap ini bukan yang terakhir kalinya, hingga kami kembali menghabiskan waktu panjang di atas laut, membawa pulang kenangan yang tak akan pernah kami lupakan.

Kita Tidak Butuh Banyak

Persma selamanya. Ya, pers mahasiswa Objektif akan tetap abadi bahkan ketika gerakannya hanya dimotori oleh segelintir orang. Aku mungkin tidak selama para senior yang lebih dulu masuk dalam organisasi yang bekerja pada ruang-ruang jurnalistik ini. Aku sendiri bergabung sejak tahun 2021, dengan usia semester yang masih belia. Memang bukan pilihan yang lazim selayaknya kebanyakan mahasiswa untuk masuk ke dunia organisasi. Untungnya aku tidak sepengecut mereka, yang tersandera oleh stigma masyarakat bahwa organisasi itu merupakan tempat yang kumuh tak bermanfaat dan penuh kekerasan. Ironisnya, perbuatan durjana oknum dianggap sebagai kesimpulan utuh atas kondisi dari sebuah organisasi.

Berproses di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif adalah sesuatu yang awalnya tak aku seriusi. Berbagai metode pembentukan karakter dan jalan intelektualnya adalah sesuatu yang baru kudapatkan, tentu hal itu yang membuat anak kampungan seperti aku yang jauh dari kultur aktivisme mahasiswa seperti membaca, menulis dan diskusi, merasa tak sanggup untuk mudah beradaptasi.

Sekali lagi, bahwa itu memang bukan sesuatu yang mudah. Tapi dengan cara-cara keras (bukan kasar dan tidak bersifat komando) itulah yang menciptakan manusia-manusia tangguh, yang tidak manja, tolol dan feodal. Andai kata pedang, ia harus ditempa dengan sekuat dan sekeras-kerasnya agar menghasilkan ketajaman yang optimal. Bahwa hasil dari proses keras itu tidak menjadikan aku sebagai mahasiswa berprestasi bukan sebuah masalah bagiku, justru aku sangat bangga dengan kesibukan yang menuntunku jatuh cinta pada demonstrasi, kajian isu, hingga liputan yang mengusik kepentingan-kepentingan manusia lainnya atas segala kemudaratan perbuatannya.

Dengan berbagai aktivitas kemahasiswaan seperti itu yang tidak banyak ditempuh oleh orang lain, aku kemudian membuat kesimpulan yang mungkin terkesan subjektif, “bahwa dalam kampus kita bukan hanya sekadar mengejar juara apalagi gelar sarjana semata lebih daripada itu kita harus menjadi manusia.” Manusia yang peka terhadap persoalan masyarakat arus bawah, yang lantang bersuara pada ketidakadilan, serta memutus rantai perbudakan dari kebijakan-kebijakan politik yang bangsat.

Menjadi kader UKM Pers merupakan ketidaksengajaan yang tidak akan aku sesali. Bahwa perlawanan dan keragu-raguan yang menjadi dasar kerja-kerja jurnalistiknya harus betul-betul diresapi oleh setiap anggotanya. UKM Pers tidak boleh hanya sekadar menjadi organisasi penampung manusia yang tak punya keberanian apalagi kehilangan perspektif. Dalam banyak momentum penerimaan anggota, aku melihat standar perekrutan yang dipakai masih cenderung memakai tolak ukur kekerabatan relasi yang tidak berbasis pada kompetensi. Akibatnya, organisasi hanya melahirkan kuantitas secara berlebihan yang jauh dari ideologi pers mahasiswa.

Tidak berlebihan kiranya jika aku menyampaikan kegalauan pada organisasi yang telah berhasil melahirkan kader-kader keder yang masuk karena ingin numpang tenar atau menjadikan UKM Pers sebagai batu loncatan untuk mencapai sisi-sisi yang lain dalam menunjang karir dan kepentingan pribadi mereka. Hari ini aku ingin menyampaikan secara gamblang, sudah cukup sekian lamanya organisasi tidak menyiapkan kader yang sigap dan kuat melanjutkan kerja-kerja pers mahasiswa yang sesungguhnya. Harus diakui jujur, mayoritas kader dan alumni UKM Pers tidak paham sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagaimana yang telah diulas dalam buku putih Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Padahal sejatinya gerakan pers mahasiswa dipandu pada tiga pokok kultur, yang pertama adalah kesadaran historis yang menempatkan sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagai penguatan organisasi melalui karya jurnalisitknya yang menjadi bagian penting dalam laku hidup pergerakannya yang berorientasi kerakyatan. Kedua, adalah memahami pola gerakan pers mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang tidak terlepas dari kesulitan-kesulitan yang harus siap diterima oleh mereka yang berkecimpung di organisasi pers mahasiswa. Ketiga, kesadaran praktis dalam melihat kondisi organisasi yang terbengkalai karena kemunduran wawasan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Sebagai pimpinan redaksi di periode kepengurusan tahun ini aku prihatin dan khawatir. Prihatin ketika pengurus masih menerapkan standar perekrutan kader baru berbasis kuantitas, sekaligus khawatir secara keorganisasian jika masih memperpanjang ruang keistimewahan pada mereka yang tak bisa dan tak mau menulis. Bukankah itu sebuah aib nyata yang sedang dipelihara. Haruskah kita menormalisasi anomali itu? Aku pikir tidak, mengamini itu sama halnya menghianati nilai-nilai dari ideologi pers mahasiswa itu sendiri.

Model kader surplus gaya minim karya selalu lebih banyak daripada mereka yang tulus berbuat mempersembahkan produk jurnalistiknya pada publik. Dari puluhan manusia yang direkrut disetiap angkatan pada akhirnya hanya menjadi tumpukan “kotoran” yang tidak bisa diberdayakan selain dibersihkan. UKM Pers Objektif IAIN Kendari tidak lahir dari ruang kosong dan hampa. Ia lahir dari rahim perjuangan yang panjang. Jejak perlawanannya tercatat disetiap lembar liputannya. Sudah saatnya membersihkan kader yang tak cakap dalam menulis dan tak punya keberanian untuk melawan demi kepentingan publik termasuk melawan intervensi alumni dalam agenda liputan dan penerbitan.

Secara kolektif kita harus sepakat saat dinamika kampus dan problem kebangsaan yang terus bergejolak, pers mahasiswa hadir sebagai salah satu ruang yang meramu ide-ide visioner, berteriak dengan lantang, mempertaruhkan jiwa raganya dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan publik. Akan tetapi, seiring waktu, wajah dari kader pers mahasiswa kita malah jauh bergeser dari arah garis membela mereka yang tertindas, menjadi corong bagi suara yang dibungkam, serta menghidupi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran. Begitu sangat nampak bagaimana kegugupan untuk kritis serta menghasilkan produk jurnalistik telah disarangi oleh kemalasan. Banyak dari anggota tidak lagi mengetahui atau merasakan ruh perjuangan pers mahasiswa. Mereka lebih sibuk dengan algoritma media sosialnya yang membuat apatis ketimbang mengimplementasikan apa yang menjadi perannya sebagai jurnalis media alternatif.

Disinilah pentingnya menata ulang arah. Bahwa regenerasi yang sehat membutuhkan sistem kaderisasi yang kuat, tidak memanjakan kader, membentuk kualitas bukan sekadar militansi. Jika definisi dari nama pers dan mahasiswa itu berat dan mulia karena didalamnya terkandung spirit intelektualitas (kritis), kemanusiaan
(keberpihakan pada moral dan etika), kerakyatan (keberpihakan
dan kepedulian pada rakyat bawah), kebangsaan (demokratisasi
dan kemartabatan negeri), dan pers mahasiswa yang
independen. Maka dengan demikian buat apa secara keorganisasian kita masih mempertahankan kader yang tak tahu berbuat apa saat tergabung dalam pers mahasiswa.
Lagi-lagi di dalam nama “pers mahasiswa”, terkandung beban sejarah dan semangat perjuangan. Ia adalah wujud dari keberpihakan. Berpihak kepada rakyat kecil, pada etika dan nurani, pada proses demokratisasi, serta pada martabat bangsa. Maka tak berlebihan bila menempatkan pers mahasiswa sebagai kekuatan independen yang kritis terhadap segala bentuk penyimpangan.

Dalam kegusaranku menulis di ruang redaksi yang hening, disaksikan tembok yang kusam dan tumpukan buku di rak, aku sadar satu hal—bahwa perubahan tidak datang dari langit. Ia harus mulai dari yang kecil; membongkar masalah lebih jujur, menyusun ulang pola kaderisasi, kemudian mewariskannya dalam bahasa generasi kini dan selanjutya. Aku tahu berat, tapi siapapun itu tak ingin menjadi manusia yang menyerah dalam diam. bahwa yang paling penting kita tidak butuh banyak, kita butuh yang tidak gagap untuk berbuat. Mereka yang tidak aktif tidak perlu dilibatkan. yang tidak serius buat apa dikasih ruang. Pengurus organisasi harus tahu batas dan tahu diri, jika anggota tidak menganggap penting pers mahasiswa maka secara kelembagaan harus memperlakukan hal yang sama.

Kronik Otoritarianisme Indonesia: 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia

Profil Penulis
Zainal Arifin Mochtar, dilahirkan di Makassar pada 8 Desember 1978. Pernah menjadi peneliti di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003-2005) dan sejak 2005 hingga sekarang menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi strata satu ilmu hukum di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2003. Lalu melanjutkan studi strata dua dengan beasiswa Fullbright di Northwestern University, Chicago USA, dan tamat pada 2006. Di sana ia menyelesaikannya dengan mendapatkan gelar LLM with Honour. Pendidikan strata tiga ia selesaikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Telah menuliskan beberapa buku; di antaranya Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang, Lembaga Negara Independen: Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataan Kembali Pasca Amandemen, Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif (ditulis Bersama Saldi Isra), dan Kekuasaan Kehakiman. Ia pernah dianugerahi Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin (AKMY) kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara Tahun 2016, serta menjadi salah seorang penerima Anugerah Penulis Opini Konstitusi Terbaik oleh Mahkamah Konstitusi 2018. Ia menggawangi Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM Yogyakarta 2008-2018 dan menjadi penasihat di lembaga tersebut. Penyuka baca, lari dan sepak bola, sekaligus milanisti sejati.

Muhidin M. Dahlan lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada tahun 1978. Sempat beberapa waktu mengampuh ilmu di Teknik Bangunan Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jogjakarta dan Sejarah Peradaban Islam IAIN Kalijaga Jogjakarta. Keduanya tak selesai. Mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Menulis novel dan buku-buku kronik, salah satunya Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998, terlibat sebagai tim editor buku-buku Pramoedya Ananta Toer di lentera Dipantara sejak 2003. Salah satu pendiri Radio Buku dan Warung Arsip.

 

Sinopsis
Jenis kediktatoran yang mencolok dalam bentuk fasisme, komunisme, atau kekuasaan militer telah hilang dari sebagian besar negara di dunia. Kudeta militer dan perebutan kekuasaan dengan kekerasan juga lebih jarang terjadi. Selain itu, sebagian besar negara di dunia juga telah mengadakan pemilu secara berkala.

Namun tetap saja, demokrasi masih bertumbangan melalui berbagai cara yang berbeda. Kemunduran demokrasi menuju otoritarianisme merupakan hal yang patut dikhawatirkan. Sepertinya otoritarianisme tidak pernah lenyap. Ia bisa hidup serta beradaptasi dalam demokrasi dengan cara meniru praktik-praktik demokrasi.

Buku ini menunjukkan rupa otoritarianisme di Indonesia sepanjang 80 tahun usianya. Dari semua peristiwa penting yang menjadi patahan sejarah Indonesia. Dari sudut ketatanegaraan yang ditulis Zainal Arifin Mochtar, yang diperkuat melalui kurasi kliping-kliping bersejarah oleh Muhidin M. Dahlan.

 

Ulasan

Setelah satu tahun dalam proses pengerjaan, akhirnya buku Kronik Otoritarianisme Negara terbit bulan ini. Buku ini merupakan kolaborasi Zainal Arifin Mochtar, seorang dosen hukum ketatanegaraan di UGM, dan Muhidin M Dahlan, seorang kirani sejarah dan arsiparis di Warung Arsip. Keduanya mengulik rupa otoritarianisme dalam sejarah 80 tahun Indonesia.

Penulisan buku ini bermula dari kegelisahan Zainal Arifin Mochtar terhadap kondisi demokrasi Indonesia kini. Paling tidak sejak 2024 ia kerap mengemukakan bahwa otoritarianisme kini telah berubah bentuk, sanggup beradaptasi dalam negara demokrasi, dan telah menjadi salah satu karakteristik Indonesia. Otoritarianisme kini tidak lagi harus berupa junta militer atau fasisme. Ia juga tidak muncul melalui kudeta terang-terangan atau aksi massa superbesar. Otoritarianisme kini muncul perlahan dengan penggerogotan konsitusi dan pelemahan lembaga-lembaga penegak demokrasi.

Kegelisahan tersebut lalu ia tuliskan dalam buku setebal 706 halaman ini. Sebuah proyek penulisan yang ambisius dari segi ketebalan buku begitu juga kontennya. Buku ini terdiri dari enam bab yang ditulis berurutan dari sejak Indonesia merdeka sampai masa terakhir kepresidenan Jokowi. Dari sejarah sepanjang itu, ia mengambil momen-momen penting yang berhubungan dengan sejarah konstitusi Indonesia, seperti Maklumat Hatta tentang pembentukan partai, Demokrasi Terpimpin yang dalam bingkai konstitusi merupakan sebuah langkah otoriter, fusi partai di masa Orde Baru, amandemen UUD pascareformasi, sampai momen keputusan MK tentang pada Pemilu 2024 lalu.

Dibanyak momen penting seperti itu, dalam kacamata Zainal Arifin Mochtar, kerap menyiratkan ciri otoritarianisme yang membajak hakikat demokrasi. Konstitusi pun berulang kali dibajak. Dengan analisis konstitusi, Zainal menawarkan cara pandang terhadap sejarah Indonesia dengan cara yang baru. Tidak sampai sana, Muhidin M Dahlan dalam buku ini memperkuat uraian Zainal dengan rangkaian kronik dari kliping berita lama. Ada ribuan file berita lama dari berbagai koran yang ia digitalisasi, kurasi, lalu rangkai menjadi catatan sejarah. Peristiwa penting tentang atau efek konstitusi ia cantumkan satu per satu.

Mulai dari krisis militer yang berulang kali terjadi sampai tragedi Tanjung Priok atau Talangsari sebagai efek penerapan Asas Tunggal di masa Orde Baru. Tentu, sampai pada masa kartelisasi politik pascareformasi. Pendeknya, Muhidin membuktikan semua itu bukan omong kosong karena demikian tertulis di berita. Pendekatan sejarah ini tentu saja sangat menarik karena pembaca dapat menilai sendiri apa yang terjadi tepat di hari ketika peristiwa bersejarah terjadi. Dengan kemampuannya, Muhidin telah menghidupkan berita-berita lama dan menyusunnya serupa cerita.

Kolaborasi Zainal dan Muhidin ini merupakan yang pertama. Sebuah kolaborasi tidak terduga karena menggabungkan dua latar belakang berbeda, seorang ahli hukum dan pengkaji sejarah, seorang akademisi UGM dan intelektual yang memilih jalanan ketimbang kampus. Kronik otoritarianisme Indonesia merupakan kajian demokrasi yang penting bagi Indonesia. Zainal dan Muhidin menyuguhkan kenyataan bahwa demokrasi Indonesia selalu diuji sepanjang waktu oleh berbagai aktor politik yang ingin memanfaatkan kekuasaan. Oleh sebab itu ketaatan pada konstitusi sangat penting agar kekuasaan tidak bergerak semaunya, mencederai demokrasi dengan karakter otoritarian. Sebuah buku yang relevan dan sangat penting bagi demokrasi Indonesia kini.

Mudarat Hukum Kolonialisme Indonesia di Papua

Syukur bagimu Tuhan Allah Maha Kudus, Alam Semesta, dan Leluhur Bangsa Papua yang senantiasa memberikan kehidupan bagi saya agar terus berjuang menegakan keadilan, kebenaran, kejujuran, di hadapan Hukum Kolonialisme Indonesia. Namun keadlian tak lagi kunjung, kebenaran dijual belikan, kejujuran menjadi sampah kehidupan bagi parasit- parasit oligarki yang memegang kendali kekuasaan.

Dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan kejujuran dan kebenaran fakta kejadian atas penggusuran paksa yang di lakukan oleh Militerisme TNI/POLRI, panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021, dan Lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen). Mereka adalah aktor kejahatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, terlebih khusus terhadap mahasiswa Papua, pada 2021 yang digusur paksa dengan kekuatan Militer TNI/POLRI mengunakan dalil untuk penempatan atlet PON dan renovasi asrama.

Pada faktanya di Tanah Papua, kebenaran selalu di jual belikan antara Hakim dan Pemodal demi melanggengkan kepentingan akumulasi modal tetapi saya salah satu dari sekian ribu orang Papua tidak pantang menyerah atas segala bentuk kejahatan HAM yang terus terjadi di Tanah Papua. Pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2021 lalu adalah luka yang tidak akan pernah sembuh, karena saya sebagai salah satu korban penggusuran paksa yang tidak pernah mendapatkan keadilan, kebenaran, dan kejujuran di hadapan Hukum pengadilan Abepura Kota Jayapura Papua. Dalam persoalan pelanggaran HAM, kami nilai terjadi pelanggaran hak atas pendidikan, pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak dilakukan oleh Kampus UNCEN merupakan bentuk pelanggaran ganda. Mahasiswa selama 5 tahun telah ditelantarkan tanpa kepedulian pihak kampus hak atas pendidikan dan hak atas tempat tinggal yang layak.

Saya masih ingat sekali, pada tanggal 21 Mei 2021 pukul 09.00 WIT. Yang mengepung duluan di Asrama Universitas Cenderawasih (UNCEN) Rusunawa itu ribuan Militer gabung TNI/POLRI, yang mengunakan peralatan perang dengan lengkap. Militer TNI/POLRI kepung membuat seluruh penghuni asrama mahasiswa kaget, dan mereka begitu tiba bicara mengunakan megaphone bersifat himbauan darurat dengan menyampaikan “kepada seluruh penghuni asrama agar segera tinggalkan tempat dan keluar dari lingkungan asrama Rusunawa dan asrama Unit 1 – Unit 6 dengan alasan, ini perintah Rektor Apolos Safanpo.”

Mereka memberikan waktu untuk menyimpan barang–barang mahasiswa hanya satu jam, setelah waktu satu jam berakhir TNI/POLRI masuk menggrebek asrama mengunakan senjata membongkar pintu–pintu kamar mahasiswa. Setelah itu tidak lama kemudian eskafator tiba dan langsung memutuskan tangga–tangga gedung asrama, dan seluruh penghuni di kumpulkan di depan halaman Bola Volly dan Bola Futsal. Beberapa pengurus asrama dan saya selaku penghuni yang memimpin massa mahasiswa ingin bernegosiasi tetapi kami dipukul babak belur oleh TNI/POlRI, mereka beralasan bahwa “sekarang bukan waktunya kita negosiasi tetapi sekarang waktunya untuk kalian keluar meninggalkan Asrama”.

Pada saat itu juga beberapa penggurus asrama ditarik paksa kasih keluar dari lingkaran massa mahasiswa ke jalan besar karena dengan alasan memprovokasi massa mahasiswa, termasuk Lembaga Bantun Hukum (LBH) Papua tidak diberikan izin untuk masuk kedalam lingkungan asrama. Saya masih ingat sekali pada waktu itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai, ditarik oleh Polisi untuk dikeluarkan dari lingkungan asrama tetapi pada waktu itu karena masa ribut akhirnya Polisi biarkan Emanuel masuk bicara dengan mahasiswa korban penggusuran paksa.

Militer TNI/POLRI menjadi dalang pelanggaran HAM berat dalam kasus ini, pada saat proses penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen, dengan watak arogansinya waktu itu membungkam seluruh ruang gerak dan ruang untuk berpendapat kami sebagai penghuni asrama mahasiswa. Waktu itu situasi kami di bawah kendali militerisme TNI/POLRI karena seluruh ruang gerak dan ruang untuk menyampaikan pendapat penghuni di bungkam habis dengan alasan mereka bahwa sekarang bukan waktunya kami bicara tetapi sekarang waktunya kalian menyimpan barang dan keluar dari asrama. Pada saat situasi pengusuran berlangsung, hampir seluruh penghuni menangis, dan hal itu membuat saya dan beberapa penggurus asrama mulai membawah keluar seluruh massa mahasiswa dengan satu sikap kita secara spontan bahwa “Mogok Pendidikan di Uncen.”

Setelah kami di keluarkan dari asrama kami seluruh penghuni Asrama, malamnya duduk diskusi di punggir jalan raya, ada beberapa kesimpulan yang kami dapat dari diskusi yaitu sebagai berikut:
1. Kami sepakati membentuk posko umum di depan Asrama Rusunawa Uncen dan beberapa sektor posko.
2. Kami malam itu juga membentuk struktur posko yang diketuai Fredi Kogoya dan Sekretaris saya sendiri Varra Iyaba, dan penanggung Jawab Devanus Siep dan David Wilil selaku Badan Pengurus asrama.
3. Kami malam itu sepakati secara kolektif untuk menempu jalur hukum agar kita buktikan di pengadilan.
4. Kami juga mengumpulkan data korban alat–alat mahasiswa dan mengambil data seluruh mahasiswa yang mengalami korban pengusuran paksa.

Kemudian setelah itu persoalan penggusuran paksa asrama mahasiswa, kami secara resmi memberikan kuasa penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua sebagai pendamping hukum kami. Proses hukum tentang kasus penggusuran di pengadilan semakin tidak jelas, terkesan hakim dan pihak Uncen berselingku di atas mimbar pengadilan serta mempelacurkan hukum kolonialisme. Kami korban penggusuran menunggu kepastian hukum tentang keadilan, kebenaran, dan kejujuran dari sejak 2021 hingga kini 2025 belum ada tanda kemenangan, dan kebenaran menjadi buram di pengadilan.

Setiap persoalan baik itu persoalan politik, Sosial, ekonomi, dan budaya yang dialami boleh umat manusia di dunia memiliki kerinduan yang sama tentang kedamaian, keadila, kebenaran, dan kejujuran di hadapan hukum baik itu hukum negara maupun hukum adat. Kami mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen memiliki keinginan tentang keadilan, kebenaran, dan kejujuran oleh hakim yang mulia di pengadilan, namun keadilan tidak lagi mengharumkan bagi korban.

Kami sebagai mahasiswa korban penggusuran paksa merasakan dan menyatakan dengan jujur bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk pemodal atau orang yang memiliki uang, hakim berselingku dengan pelaku dan memberikan perlindungan hukum terhadapnya.Walaupun keadilan, kebenaran, dan kejujuran terlihat buram di pengadilan tetapi semangat kami akan terus berkobar sepanjang massa di jalan pemberontakan.

Setiap orang memiliki kerinduan untuk mendapatkan keadilan maka dengan itu mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen melimpahkan kasus dengan harapan yang sama yaitu menuntut keadilan. Kami juga menuntut agar Pengadilan Negeri Abepura memberikan efek jerah terhadap pihak kampus Uncen yang telah melakukan praktik – praktek yang melanggar HAM, dan melanggar hak atas pendidikan, dan juga melanggar hak atas tempat tinggal mahasiswa yang layak.

Oleh karena itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami mendesak kepada pihak Uncen agar segera bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian mahasiswa yang mengalami korban penggusuran paksa, pada 21 Mei 2021 lalu di Rusunawan Kamwolker Perumnas lll Waena Kota Jayapura Papua.
2. Kami mendesak kepada Pengadilan Negeri Abepura Kota Jayapura agar segera mempercepat proses hukum dan juga harus memberikan kepastian hukum kepada mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen.
3. Kami mendesak kepada panitia PON 2021 dan Pemerintah Provinsi Papua agar segera bertanggung jawab atas penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen.
4. Kami meminta kepada Negara Indonesia agar segera tangkap dan adili mantan Rektor Uncen Apolos Sanfapo selaku pelaku yang memerintahkan penggusuran paksa asrama mahasiswa.

Kami sebagai manusia yang mengalami korban penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen, merindukan kemenangan, keadilan, kebenaran, dan kejujuran. Kami juga memiliki kerinduan untuk di hargai atas suara teriakan kami dari waktu – kewaktu dan kini sudah 5 tahun lamanya. Walaupun suara kami tak lagi didengar, dan tetesan air mata kami tak diperdulikan, tetapi kami akan eksis menanam beni pahit ini di setiap lahan baru agar api pemberontakan tetap menyala di setiap waktu.

Rusunawa 21 Mei 2021 – 21 Mei 2025

penulis: Varra Iyaba

UKM Pers Objektif IAIN Kendari Terpilih Menjadi Tuan Rumah Mukernas PPMI 2025

Kediri, Objektif.id – Dari hasil Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke 18 yang diselenggarakan sejak tanggal 5 sampai 8 Mei 2025 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri secara resmi dari kesepakatan bersama peserta kongres, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif IAIN Kendari terpilih menjadi tuan rumah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI tahun 2025.

Mukernas PPMI sendiri merupakan forum yang sangat penting bagi Pers mahasiswa untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide segar dalam memajukan organisasi serta menggalang pergerakan bersama masyarakat. Oleh karena itu, tema yang nantinya akan disoroti adalah isu-isu yang menunjukkan keberpihakan pada problem masyarakat arus bawa, dengan demikian Mukernas PPMI di IAIN Kendari diharapkan dapat menjadi simbol semangat konsolidasi kepada ketidakadilan.

Ach. Zainuddin selaku Sekretaris Jendral (Sekjend) Nasional PPMI juga mengungkapkan alasan mengapa Mukernas PPMI harus diselenggarakan di Kota Kendari. “Kenapa harus di kendari karena PPMI bukan hanya milik orang Jawa ataupun orang Madura, Jadi orang Kendari berhak juga menjadi tuan rumah Mukernas sebab pada waktu Kongres di Kediri pimpinan sidang telah menawarkan ke forum siapa yang siap menjadi tuan rumah Mukernas. Muncullah satu opsi Kendari yang siap jadi tuan rumah. Forum juga menyepakti opsi tersebut,” ujar Zain saat memberikan keterangan tertulisnya kepada objektif, Sabtu, 10 Mei 2025.

Selain itu kampus IAIN Kendari harus bisa menyambut dengan serius pelaksanaan kegiatan ini. Apalagi kegiatan ini bertujuan juga untuk membuat kampus lebih inklusif dalam kegiatan-kegiatan Pers mahasiswa, sebagai bukti bahwa kampus yang merupakan laboratorium pemikiran mampu menunjukan dukungan terhadap pers mahasiswa meskipun acap kali dalam kerja-kerja jurnalistiknya selalu kritis kepada kampus.

Rachma Alya Ramadhan, selaku ketua umum mewakili seluruh anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif IAIN Kendari mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya karena telah dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional yang juga merupakan kegiatan pertama kalinya yang akan diselenggarakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

“kami merasa bersyukur dan berterimakasih karena dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional ini, yang juga merupakan kegiatan pertama Mukernas PPMI yang diselenggarakan di IAIN Kendari. Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk menyambut dan melayani seluruh delegasi dari berbagai daerah di Indonesia dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Rachma juga menambahkan harapannya agar Mukernas yang akan diselenggarakan ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi titik temu ide, semangat, dan strategi gerakan pers mahasiswa untuk terus kritis, independen, dan progresif.

“Saya berharap Mukernas ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi titik temu ide, semangat, dan strategi gerakan pers mahasiswa untuk terus kritis, independen, dan progresif. Kami juga berharap agar Mukernas ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan komitmen kita dalam mencapai tujuan bersama, serta meningkatkan kualitas dan kontribusi pers mahasiswa dalam masyarakat,” katanya.

Hendaknya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh IAIN Kendari yang lengkap dan modern tentunya itu adalah hal dasar dukungan kampus dalam kelancaran acara Mukernas PPMI. Dengan demikian, diharapkan Mukernas PPMI 2025 dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Mari kita tunggu informasi terbaru dan tanggal pasti acara ini untuk dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif.

Penulis: Faiz Al Habsyi
Editor: Hajar

Memoar Filep Karma : Seakan Kitorang Setengah Binatang

 

Buku : Seakan Kitorang Setengah Binatang; Rasialisme Indonesia di Tanah Papua, Penulis : Filep Karma Penerbit: Deiyai, Tahun: 2014, Tebal: xvi + 137 Halaman

Buku ini berisikan hasil wawancara dengan Filep Karma yang saat itu menjadi tahanan politik di Lapas Kelas IIA Abepura. Filep mengisahkan kehidupan masa kecilnya dalam bayang-bayang militrisme, tindakan rasis pernah dialaminya, latar belakang perjuangan damai yang berujung represif aparat, konsep nasionalisme Papua serta kritiknya terhadap perjuangan Papua dalam penentuan nasib (self-determination). Melalui buku ini, pembaca akan memahami secara utuh dan berimbang mengenai rentetan permasalahan yang terjadi di Papua, seperti diskriminasi rasial hingga pelanggaran HAM —yang hingga kini belum diusut tuntas.

Filep Karma berasal dari keluarga yang terpandang. Ayahnya, Andreas Karma, pernah menjabat sebagai wakil bupati Jayapura periode 1968-1971, bupati Wamena sekitar 1970-an dan bupati Serui 1980-an. Menyelesaikan sekolah menengah di Jayapura, lanjut berkuliah di Universitas Sebelas Maret mengambil Jurusan Ilmu Politik. Usai lulus pada 1987, kemudian bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernikahannya Ratu Karel Lina, seorang perempuan Melayu-Jawa dikaruniai dua anak, Audryne Karma dan Andrefina Karma.

Kilas Balik Perjuangan

Pada 1997, Filep mendapat kesempatan kuliah di Asian Institute of Management, Manila, Filipina. Selama di Filipina, diskriminasi tidak pernah didapat ketika berinteraksi dengan masyarakat, jauh berbeda seperti yang dialami di Papua maupun di Jawa. […] “Selama sekolah di Jawa, kitorang yang dari Papua, sering dianggap setengah binatang. Kitorang dianggap seakan-akan evolusi dari teori Darwin, proses dari hewan berubah jadi manusia. Itu saya rasakan dari teman-teman yang kuliah di Solo. Jadi mereka bukan dari masyarakat yang tidak berpendidikan saja, tapi juga dari kalangan berpendidikan. Mereka memperlakukan kami begitu. Seringkali orang Papua dikata-katai, “Monyet! Ketek!. […] Di sana juga saya menemui kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berbicara, dan penghargaan terhadap pendapat yang saya kemukakan. Ini motivasi saya. Setelah saya kembali ke Papua, saya lebih berani dalam berbicara, tidak seperti sebelum saya kuliah ke Filipina” [hlm. 8-9].

Melalui pendidikan serta pengalaman, inilah yang membentuk cara pandang dan tumbuh kesadaran untuk merespon penindasan di Papua. Filep awalnya mengira, perjuangan kemerdekaan Papua hanya melalui senjata dan bergerilya di hutan. Ternyata ada cara lain yang dapat ditempuh, dengan menyampaikan aspirasi secara damai, berdialog secara inklusif, tanpa menindas kelompok lainnya. […] “Waktu remaja saya berpikir kalau saya berjuang Papua Merdeka berarti saya harus berjuang dengan kekerasan. Saya harus mempersenjatai diri dan berjuang di hutan-hutan. Tidak mungkin tinggal di kota. Namun itu berarti siap mempertahankan nyawa. Pada umumnya orang Papua semua berpikir demikian” [hlm. 7].

Setelah menyelesaikan pendidikan di Manila, pada 1998 dalam perjalanan pulang ke Jayapura, transit di Jakarta dua hari. Melihat aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut agar Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden. Pasca lengsernya Soeharto, aksi menuntut kemerdekaan Papua terjadi dibeberapa daerah seperti Jayapura, Sorong, Wamena, Biak, dan Manokwari.

Aksi Damai & Peristiwa Biak Berdarah

Pada 2 Juli 1998, Filep memimpin aksi di Biak, bendera bintang kejora berkibar di Tower Air setinggi 35 meter di belakang Puskesmas. Banyak masyarakat yang bergabung mempersenjatai diri dengan tombak, parang dan bom molotov. Filep lalu menyuruh adiknya mengumpulkan senjata tersebut dan dibuang di pelabuhan, lalu berkata: Maaf ini perjuangan damai. […] “Jadi kitorang tak boleh pakai kekerasan, tak boleh pakai senjata yang bisa membahayakan orang lain. […] Kalau kita tak bersenjata, tak ada alasan polisi memperlakukan kita semena-mena atau menembak kita. Tapi kalau kita bersenjata ada alasan polisi untuk menembak” [hlm. 15].

Aksi berlanjut sampai 6 Juli 1998 dan berujung tindakan represif aparat. Peristiwa ini yang kemudian dikenal dengan “Biak Berdarah” (Pusara Tanpa Nama, Nama Tanpa Pusara). Human Rights Watch melaporkan, penyebab bentrokan dikarenakan seorang sersan polisi masuk ke barisan massa aksi, dipukul hingga beberapa gigi patah saat hendak melakukan provokasi.[1] Jumlah korban dari laporan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, terdapat 150 orang ditahan secara sewenang-wenang, 37 orang mengalami luka-luka, 8 orang meninggal, 3 orang dinyatakan hilang dan terdapat pula 32 mayat yang mengambang di perairan Biak.[2]

Imbas dari aksi damai di Biak, 19 orang harus diadili dengan jeratan pasal makar, termasuk dirinya. Filep sendiri ditendang kepalanya, lalu dipopor dengan gagang senjata hingga pingsan sampai sadar kembali dan kedua kakinya ditembak peluru karet. Pada 25 Januari 1999, Pengadilan Negeri Biak memberi hukuman penjara 6,5 tahun. Setelah diajukan banding, pada bulan November di tahun yang sama dinyatakan bebas demi hukum.

Penjara Kecil ke Penjara Besar

Penjara tidak membuatnya gentar, pada 1 Desember 2004 —memperingati deklarasi kemerdekaan Papua 1 Desember 1961. Bersama ratusan warga di Lapangan Trikora, Abepura, orasinya sangat berapi-api, “[…] Di Jawa, ada orang rambut lurus, orang Jawa asli, dia juga peduli pada kitorang. Suatu saat kalau Indonesia kejar dan bunuh orang ini, Sobat kau datang. Orang Jawa, orang Manado, siapa pun yang rasa memiliki di Papua adalah bagian dari bangsa Papua. Sebaliknya, banyak orang asli Papua, kulit hitam, rambut keriting, makan lebih banyak, hatinya lebih Indonesia” [hlm. 25].

Inilah yang membuatnya harus ditangkap lagi, didakwa dengan Pasal 106 dan 110 KUHP tentang perbuatan “makar”. Kemudian Pengadilan Negeri Abepura menjatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan rekannya, Yusak Pakage yang ikut merancang aksi, diberi hukuman 10 tahun penjara. Menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Abepura, Filep bersikukuh dengan perjuangannya dan menolak remisi tiap tahun. “[…] Ia berpendapat menerima remisi berarti tersirat mengakui dia bersalah” [hlm. 66].

Dukungan maupun simpati kemanusiaan didapatkan melalui kiriman surat yang berjumlah ribuan. Tidak hanya Indonesia, dukungan Amensty International dari berbagai negara seperti, Malaysia, Filipina, Myanmar, Thailand, Australia, Selandia Baru, Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Kanada, dan Amerika Serikat mengajukan petisi agar segera membebaskannya tanpa syarat, dan juga tahanan lainnya.[3] Ketika kesehatannya memburuk dan harus berobat, Kementrian Hukum dan Ham enggan memberikan bantuan sedikit pun dengan dalih tak memiliki uang untuk pengobatannya. Hasil penggalangan dana dari pelbagai pihak mencapai sekitar Rp115 Juta.[4]

Selama kurang lebih 11 tahun mendekam di penjara, Filep akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015. Dalam wawancaranya, ia mengatakan sangat kaget saat diberi tahu bahwa ia akan dibebaskan dua tahun lebih awal. […] “Saya tahunya akan dibebaskan pada 2019. Saya bebas dari penjara sekarang ini, sebetulnya saya masih dalam penjara, yaitu penjara besar Indonesia. Artinya saya masih terkurung dalam negara Indonesia dengan aturan-aturannya yang diskriminatif dan rasialis”.[5]

Kritik Langkah Perjuangan

Papua sudah diterima sebagai bagian dari wilayah negara Indonesia dalam Sidang Umum United Nations pada November 1969. Melalui voting, 84 negara setuju dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), 30 negara abstain, dan tidak ada satu negara pun yang tidak setuju Papua masuk Indonesia. Adapun jumlah anggota United Nations terdiri dari 193 negara, apabila Papua hendak menjadi negara berdaulat. Tentunya Papua membutuhkan dukungan dari negara-negara anggota United Nations.

Alih-alih berdiplomasi, beberapa elite Papua justru saling sikut berebut kekuasaan. […] “elite Papua suka sekali klaim sebagai “presiden Papua Barat” walau negara Papua, ironisnya, belum merdeka, belum pernah ada. Mereka suka dengan teori bahwa negara akan ada bila ada pemerintah. Maka mereka berebut jadi ‘presiden’ atau ‘perdana menteri’. Mereka lupa bahwa kedaulatan negara adalah persoalan dunia internasional” [hlm. 81].

Inilah yang sangat memprihatinkan baginya beberapa elite Papua yang perjuangannya masih dilandasi ego sektoral. […]“Perjuangan Papua masih bersifat kedaerahan. Hanya melibatkan orang Papua. Tidak perlu dengan komunitas lain. Jadi orang Papua hanya sibuk mengurus kepentingannya sendiri. Dia meneriakkan penderitaannya. Dia mengekspresikan itu dengan cara-cara yang masih mengangkat tarian daerah, budaya tradisional, sehingga menutup akses teman-teman dari komunitas lain untuk bergabung” [hlm. 37]. Hal inilah yang tentunya dapat melemahkan perjuangan dan karena mudah untuk terpecah-belah (divide at empera).

Pembenahan organ-organ perjuangan, pendidikan politik pada masyarakat dan penyatuan persepsi merupakan suatu alternatif yang ditawarkannya. Keberhasilan Timor Leste menentukan nasib sendiri (self-determination) menjadi sebuah refleksi baginya,  […] “Saya melihat Timor Leste juga bisa merdeka karena mereka punya bahasa nasional: Tetun. Organ-organ perjuangannya lebih solid. Mereka cepat menyadari kesalahan dan memperbaiki diri. Tadinya mereka punya faksi-faksi tapi menyadari bahwa berbenturan sendiri membuat mereka lemah. Akhirnya mereka mau duduk bersama dan menyatukan persepsi perjuangan” [hlm. 35].

Penutup

Sampai pada 1 November 2022 silam, Filep Karma dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di pantai Base G, Jayapura.[6] Pemakamannya dihadiri oleh puluhan ribu orang dan bendera Bintang Kejora dikibarkan sebagai penghormatan terakhir padanya.[7] Jika saja memilih hidup seperti kebanyakan orang, kemungkinan besar, dia dapat menjadi seorang kepala daerah, karena latarbelakang keluarganya.

Buku ini bukan untuk menyebarkan paham separatis. Namun, pembaca dapat mengkontekskan pada situasi Papua hari ini, dan memberi jawaban atas pertanyaan: “Mengapa sampai hari ini, Papua ingin merdeka dari Indonesia?”. Olehnya itu, untuk mengurai kembali akar permasalahan di Papua, seharusnya ada ruang dialog secara inklusif dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan agar tercapai sebuah kesepakatan. Karena mengingat, negara Indonesia sendiri telah meratifikasi International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1998, UU No. 11 Tahun 2012 & UU No. 12 Tahun 2012.

Daftar Pustaka

  1. https://www.hrw.org/report/1998/12/01/indonesia-human-rights-and-pro-independence-actions-irian-jaya
  2. https://www.biak-tribunal.org/wp-content/uploads/2013/07/ELSHAM-biak-report_19981.pdf
  3. https://www.amnesty.org/en/wp-content/uploads/2021/05/ASA2117222015INDONESIAN.pdf
  4. https://anugerahperkasa.wordpress.com/2013/07/21/menemui-filep-karma
  5. https://bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151119_indonesia_papua_filep_karma_bebas
  6. https://jubi.id/polhukam/2022/filep-karma-ditemukan-tak-bernyawa-di-pantai-base-g/

7. https://youtu.be/4cHxQI1-1fM?si=kUwoEPLLgGsb9X-j

Biodata Penulis

Anan Mujahid adalah aktif Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong juga sebagai Anggota LPM Honai

Krisis Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Objektif.id – Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang meninggalkan dampak psikologis, fisik dan sosial yang mendalam pada korban. Tindakan ini bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga merenggut rasa aman, harga diri, dan hak asasi manusia korban. Oleh karena itu, kekerasan seksual harus dipandang sebagai pelanggaran serius yang memerlukan penanganan tegas dan komprehensif.

Hal penting yang perlu ditegaskan adalah bahwa kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban. Tidak ada alasan apa pun, termasuk cara berpakaian, tempat berada, atau waktu kejadian, yang dapat membenarkan tindakan kekerasan seksual. Kesalahan sepenuhnya ada pada pelaku dan pelaku harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai sektor belakangan ini menunjukkan betapa pentingnya kita semua untuk bersikap tegas. Misalnya, pada April 2025, publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang Guru Besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada kepada belasan mahasiswi. Ini menandakan bahwa lingkungan akademik yang seharusnya aman pun bisa menjadi tempat kekerasan jika tidak diawasi dengan ketat.

Demikian pula, ruang publik pun belum sepenuhnya aman. Komnas Perempuan mencatat 57 kasus pelecehan seksual di KRL dan stasiun sepanjang 2024. Salah satunya terjadi di KRL jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung, yang viral karena keberanian seorang penumpang perempuan melaporkan pelaku di tempat kejadian.

Korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan keadilan. Kita perlu memastikan bahwa korban tidak disalahkan atau dipermalukan, melainkan diberi ruang untuk bersuara dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Pendekatan yang empatik serta mendukung sangat penting untuk proses pemulihan mereka.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Natuna, Kepulauan Riau, juga memperlihatkan urgensi penanganan kekerasan seksual secara serius. Kepolisian berhasil menangkap pelaku, namun kasus ini menyoroti pentingnya kehadiran layanan perlindungan dan edukasi di daerah terpencil.

Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Hal ini bisa dimulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik. Lingkungan yang mendukung akan membuat korban merasa lebih aman untuk melapor dan mencari bantuan.

Pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual juga sangat penting. Edukasi tentang kesetaraan gender, persetujuan (consent), dan hubungan sehat harus diberikan sejak dini, baik di rumah maupun di lembaga pendidikan, Yang adalah langkah awal dalam pencegahan, mengantisipasi adanya kekerasan seksual lainnya.

Sebab hal ini menjadi sangat relevan dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dimana tercatat sebanyak 5.949 kasus hingga April 2025 menurut data Kementerian PPPA.

Selain itu, media juga memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Penyajian berita mengenai kekerasan seksual harus beretika dan tidak menyudutkan korban. Media harus menjadi sarana edukasi dan penggerak perubahan, bukan alat yang memperkuat stigma atau menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum wajib berperan aktif dalam memberantas kekerasan seksual. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan langkah maju, namun pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai tantangan, termasuk minimnya aparat yang terlatih secara khusus menangani kasus-kasus seperti ini.

Korban kekerasan seksual juga harus memiliki akses yang mudah terhadap layanan dukungan seperti konseling psikologis, bantuan hukum, dan perlindungan dari intimidasi atau kekerasan lanjutan. Layanan-layanan ini harus tersedia dan terjangkau di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Kita juga perlu memberantas stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan seksual. Dukungan dari keluarga, teman, dan komunitas sangat berperan dalam proses pemulihan. Stigma hanya akan membuat korban enggan melapor dan memperburuk kondisi psikologis mereka.

Dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, individu, keluarga, institusi, media, dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.

Kekerasan seksual bukan hanya masalah individu, tapi masalah sosial yang harus kita tanggulangi bersama demi terciptanya masyarakat yang sehat mentalnya, aman, bermartabat,dan menghormati hak asasi setiap orang.

 

Penulis : Alisya Tri Julela

Editor : Maharani. S

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Kecerdasan Buatan*

Kediri, Objektif.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkolaborasi dengan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menggelar Seminar Nasional dan Peringatan World Press Freedom Day 2025, di Auditorium IAIN Kediri, pada Minggu (4/5/2025). Dengan tema ‘Memperkuat Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa di Era Digital’, acara ini didukung penuh UNESCO.

AJI melihat dalam ekosistem perguruan tinggi, lembaga pers mahasiswa memiliki peran strategis dalam merespons penyebaran konten berbahaya di ranah daring. Namun sayangnya, lembaga pers mahasiswa masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari ancaman fisik maupun digital, hingga keterbatasan akses terhadap pengembangan kapasitas secara profesional.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, bahwa kebebasan Pers Indonesia mengalami kemunduran, berdasarkan laporan World Press Freedom Day 2025 dari Reporter Without Borders (RSF) yang menempatkan Indonesia di peringkat 127 dari 180 negara. Posisi Ini turun dari peringkat 111 pada 2024 dan 108 pada 2023.

“Bukan rahasia lagi ya teman-teman, bahwa kebebasan pers di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan, memburuk. Meskipun setiap tahun Dewan Pers mengeluarkan indeks kebebasan pers yang masih dianggap baik, pada kenyataan lapangannya itu menunjukkan gambaran yang lebih suram. Bahkan, posisi kita teman-teman, berdasarkan Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei lalu. Tahun ini, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara. Pada 2024, Indonesia berada di peringkat 111 di dunia dan pada 2023 di peringkat ke-108,” tutur Nany, dalam mengawali sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan pers mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran dan menyajikan informasi yang akurat menjadi semakin penting di tengah tantangan yang kompleks.

“Di banyak daerah jurnalis masih mengalami kekerasan dan intimidasi, tapi Itu kita ngomong tentang jurnalis profesional. Kita jarang sekali membicarakan tentang teman-teman pers mahasiswa. Bahkan, di indeks kebebasan pers pun yang dikeluarkan Dewan Pers juga jarang,” tambahnya.

Afrida menegaskan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pers mahasiswa harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya untuk menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas.

“Saya cuma ingin mengatakan bahwa tantangan ke depan itu semakin kompleks. Di satu sisi kita menghadapi konten berbahaya, hoax, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian dan lain-lainnya. Tapi di sisi lain pers mahasiswa juga menjadi sasaran sensor, tekanan institusi bahkan serangan digital. Oleh karena itu saya pikir acara ini begitu penting. Karena kita tidak cuma duduk bertemu disini, tapi juga membuat jaringan,” tegasnya.

Perwakilan UNESCO, Ana Lomtadze mengatakan, bahwa pers mahasiswa memainkan peran yang sangat penting di universitas, mewakili suara-suara strategis, media pemuda independen, meliput isu-isu kampus dan masyarakat dengan lensa analitis kritis.

Selain tantangan yang disebutkan oleh Nany, menurut Ana, sesuai tema dalam seminar nasional ini, mereka juga dihadapkan pada pengaruh kecerdasan buatan terhadap kebebasan berekspresi.

“Anda mungkin tahu bahwa kemarin kita memperingati hari kebebasan pers sedunia yang tahun ini menyoroti pengaruh kecerdasan buatan yang semakin besar terhadap kebebasan berekspresi, dan lanskap media secara luas. Ini relevan bagi kita hari ini. Saatnya kita merenungkan tantangan dan tanggung jawab yang kita hadapi dengan transformasi digital. Kita menyaksikan perubahan mendalam di dunia yang menciptakan simetri kekuatan yang semakin besar antara komunitas lokal dan perusahaan global, terkadang juga digunakan oleh pemerintah untuk mensurvei dan menindak ruang sipil,” kata Ana, dalam membuka sambutannya melalui daring.

“Sangat sulit untuk menolak apalagi memahami dan menganalisis isu-isu yang saat ini memengaruhi kita semua, di sinilah pers berperan. Anda tidak hanya melaporkan kisah-kisah yang menjadi perhatian publik, namun anda juga memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran,” tambahnya.

Sehingga, menurut Ana penting untuk membekali mereka dengan literasi media. Tidak hanya untuk menavigasi lanskap digital tetapi juga untuk menghasilkan jurnalisme profesional independen yang melayani publik.

“Cara kita memandang literasi adalah bahwa literasi membantu membekali kemampuan untuk berpikir kritis, memverifikasi fakta, mengenali informasi ini dan secara keseluruhan membantu menavigasi platform digital, dengan lebih aman dan kritis,” jelasnya.

Sambil membekali mereka dengan literasi secara digital, Ana memastikan UNESCO dan AJI juga akan tetap menegakkan jurnalisme dan etika pada teman-teman pers mahasiswa.

“Inisiatif ini juga penting dalam meningkatkan keamanan digital Anda dan membantu Anda tetap aman sambil menegakkan jurnalisme dan etika,” pungkasnya.

Di hari pertama, seminar diisi oleh empat pembicara. Pertama ada Sekjend PPMI Wahyu Gilang yang membeber data represi yang dialami pers mahasiswa. Bahwa, dari kurun waktu 2013-2021 tercatat ada 331 kasus kekerasan terhadap persma di berbagai kampus di Indonesia. Baik itu dilakukan oleh birokrasi kampus, organisasi, hingga aparat. Pun dengan Ketua AJI Indonesia Nany Afrida yang juga berbagi pengalamannya menjadi wartawan.

Lalu ada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong yang berbicara mengenai relevansi pers mahasiswa di era digital saat ini. Dimoderatori oleh Kepala Desk Humaniora Harian Kompas Evy Rachmawati, seminar ini berlangsung cukup hangat dengan diskusi dua arah.

Pers mahasiswa berfungsi sebagai media independen kalangan muda yang kritis dan analitis, tidak hanya meliput isu-isu di lingkungan kampus, tetapi juga permasalahan yang terjadi di masyarakat secara luas. Peran ini menjadikan pers mahasiswa sebagai aktor penting dalam memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran literasi media di kalangan mahasiswa.

 

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Maharani. S

Aji kota Kendari gelar diskusi publik tentang Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers

Objektif.id, Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Kota Kendari mengadakan diskusi publik dengan tema “Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers”. Digelar pada Sabtu, (03/05/2025) bertempat di Tomoro Coffee, Kendari. Yang dihadiri para jurnalis dan Pers mahasiswa.

Pada diskusi ini, Aji mengundang dua pemateri yaitu, Zainal A Ishak mantan ketua Aji kota Kendari dan Aqidatul Awwami selaku Praktisi Hukum.

Dua pemateri ini membahas mengenai penggunaan AI dalam kerja-kerja jurnalis yang dapat berdampak baik maupun buruk, disisi lain dapat memudahkan kerja-kerja jurnalis serta keefektifannya dalam menghemat waktu, namun disisi lain AI juga dapat berdampak buruk sebab mengurangi nalar kritis seorang jurnalis.

Adapun mengenai praktisi hukum pada pres, masih menjadi dilema sebab kurangnya payung hukum yang jelas sehingga pers sering kali menghadapi resiko kriminalisasi maupun pembungkaman kritik.

Nursadah, selaku ketua Aji kota Kendari dalam wawancaranya mengatakan,
Tujuan diangkatnya tema ini agar memberikan pemahaman mengenai penggunaan AI ini terhadap kerja-kerja jurnalis.

“Tema yang kami angkat mengenai kecerdasan buatan atau AI bukan hanya memberikan dampak positif tapi juga dapat memberikan dampak negatif bila itu digunakan tanpa pendekatan yang bijak”, uangkapnya .

Ia juga menambahkan, bahwa AI adalah konsekuensi dari perkembangan zaman.

“Walau demikian AI adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi saat ini, maka kita harus lebih cerdas agar AI tidak menjadi ancaman serta mempengaruhi kualitas dan perkembangan jurnalis”, tambahnya.

Bicara soal kemajuan teknologi memang sulit dihindari termasuk dengan hadirnya kecerdasan buatan yang dimana kita lihat bersama bahwa sudah cukup banyak jurnalis yang menggunakan aplikasi dan tentu sangat-sangat cukup memudahkan kerja-kerja jurnalis, namun yang paling menjadi kekhawatiran kita bersama dalam penggunaan kecerdasan buatan ini, harus menggunakan pendekatan secara baik sebab jika tidak dilakukan maka tentu akan sangat mempengaruhi karya-karya jurnalis.

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Tim Redaksi

Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kampus IAIN Kendari Terekam CCTV

Objektif.id, Kendari — Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan kampus IAIN Kendari Pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, sekitar pukul 08:26 WITA, di salah satu sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang kini telah diserahkan kepada pihak Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) kampus, terlihat seorang pria berkulit kecoklatan mengenakan baju lengan panjang berwarna biru, celana pendek hitam, dan helm berwarna hitam. Ia datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, memasuki area sekretariat, mengambil tabung gas, lalu dengan cepat meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku tampak tenang saat melancarkan aksinya, menunjukkan bahwa ia telah mengetahui situasi sekitar sekretariat. Beberapa mahasiswa menduga pelaku bukan orang asing bagi lingkungan kampus karena tahu letak dapur dan kondisi sekitar yang sedang sepi.

Seorang anggota UKM Pers bernama Alfi mengatakan bahwa sebagian besar anggota masih tertidur saat peristiwa terjadi. “Kami benar-benar tidak sadar. Baru tahu setelah ada yang curiga gas hilang dan langsung dicek lewat CCTV,” ujarnya kepada wartawan Objektif.id.

Hingga saat ini, identitas pelaku belum berhasil diungkap. Namun pihak TIPD dikabarkan tengah menelusuri lebih lanjut jejak pelaku dengan mencocokkan ciri-ciri fisik dan kendaraan dari rekaman yang tersedia. Mereka juga sedang mengumpulkan data dari pos keamanan dan laporan warga sekitar kampus.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang sebelumnya juga pernah terjadi di lingkungan kampus, termasuk di area parkir mahasiswa dan perpustakaan umum. Banyak dari kasus tersebut yang belum terselesaikan, menimbulkan keresahan di kalangan civitas akademika.

Meningkatnya frekuensi pencurian memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, yang menilai sistem keamanan kampus masih belum memadai. Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa kamera pengawas yang ada jumlahnya terbatas dan tidak mencakup seluruh area kampus secara merata.

“Sudah sering kejadian seperti ini, tapi sepertinya tidak ada peningkatan pengamanan yang signifikan. Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak kampus,” tambah alfi.

Pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun mahasiswa mendesak agar pengawasan diperketat, terutama di titik-titik rawan dan fasilitas penunjang aktivitas mahasiswa. Pengadaan sistem keamanan yang lebih terpadu serta patroli rutin menjadi langkah yang diharapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi informasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan berharap segera ada tanggapan serta langkah konkret dari manajemen kampus demi menjamin rasa aman seluruh warganya.

 

penulis: Faiz Al Habsyi

Editor: Tim Redaksi