Dosen Feodal, Antara Amanah Mendidik dan Ego Pribadi

Pendidikan tinggi seharusnya berdiri di atas tata tertib, kesepakatan, dan rasa tanggung jawab. Kampus bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai disiplin, etika, dan penghormatan terhadap aturan bersama. Dalam posisi itu, dosen memegang peran penting sebagai pengajar sekaligus teladan. Cara seorang dosen bersikap di ruang kelas sering kali menjadi contoh diam-diam bagi mahasiswa tentang bagaimana kekuasaan dijalankan.

Sayangnya, tidak semua memahami jabatan akademik sebagai amanah. Di beberapa ruang kelas, jabatan justru perlahan berubah menjadi alat untuk memenuhi ego pribadi. Gelar akademik dipakai layaknya tameng yang membuat seseorang merasa selalu benar dan tidak boleh dibantah. Kritik dianggap ancaman, sementara keberatan mahasiswa diperlakukan seperti bentuk pembangkangan.

Salah satu bentuk yang paling sering dirasakan mahasiswa adalah kebiasaan memindahkan jadwal kuliah secara semena-mena. Hal yang tampak sederhana ini sebenarnya menyimpan persoalan yang jauh lebih besar: penyalahgunaan otoritas dalam ruang akademik. Perubahan jadwal bukan lagi soal teknis, melainkan cermin bagaimana sebagian pengajar memandang mahasiswa hanya sebagai pihak yang wajib selalu menyesuaikan diri. Seolah kehidupan mahasiswa berhenti di luar kelas dan tidak memiliki kepentingan lain selain menunggu keputusan dosen.

Awal semester, jadwal perkuliahan biasanya telah disusun rapi dan disepakati bersama. Bagi mahasiswa, jadwal itu bukan sekadar daftar mata kuliah, melainkan pegangan untuk mengatur hidup sehari-hari. Ada yang membaginya dengan jadwal organisasi, pekerjaan sambilan, perjalanan dari rumah ke kampus, hingga waktu membantu keluarga. Tidak sedikit mahasiswa yang harus bekerja setelah kuliah demi membayar kos, membeli buku, atau sekadar bertahan hidup di tengah biaya pendidikan yang semakin mahal. Semua diatur sedemikian rupa agar kewajiban akademik tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan hidup lainnya.

Namun semuanya bisa berubah hanya karena satu pesan singkat di grup kelas. “Perkuliahan dipindahkan malam ini.” Atau “besok kuliah diganti hari libur.” Bahkan tiba-tiba “jam pagi dipindahkan ke sore.”

Pesan singkat itu mungkin terlihat biasa bagi sebagian dosen, tetapi bagi mahasiswa, itu bisa berarti hilangnya waktu kerja, batalnya agenda penting, bahkan bentroknya jadwal dengan mata kuliah lain. Ironisnya, perubahan itu sering datang mendadak, seolah mahasiswa tidak punya hak untuk mempersiapkan diri. Tidak ada diskusi. Tidak ada pertimbangan. Yang ada hanya keputusan sepihak yang harus diterima begitu saja.

Yang lebih mengecewakan, alasan perubahan itu terkadang terdengar sangat pribadi: ada acara yang ingin dihadiri, ada urusan di luar kampus, atau sekadar ingin menyesuaikan waktu luang. Hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi justru dibebankan kepada mahasiswa. Ruang kuliah akhirnya terasa seperti mengikuti suasana hati pengajar, bukan mengikuti sistem akademik yang profesional. Mahasiswa dipaksa mengorbankan agenda mereka demi menyesuaikan kehendak satu pihak. Dan lebih buruk lagi, semua itu dianggap sesuatu yang normal.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar perubahan jadwal. Ada relasi kuasa yang berjalan timpang. Sebagian dosen merasa keputusan mereka harus diterima tanpa pertanyaan. Jabatan akademik dijadikan alat legitimasi untuk bertindak sesuka hati. Ketika mahasiswa mencoba menyampaikan keberatan karena bentrok dengan mata kuliah lain, pekerjaan, atau tanggung jawab lain, respons yang muncul justru bernada ancaman.

“Kalau tidak ikut berarti tidak menghargai dosen.”

Kalimat seperti itu memperlihatkan bagaimana jabatan dipakai untuk menekan, bukan membimbing. Seolah-olah posisi akademik memberi hak mutlak untuk menentukan segalanya tanpa perlu mempertimbangkan kondisi mahasiswa. Padahal penghormatan tidak pernah lahir dari rasa takut. Penghormatan tumbuh dari sikap adil, konsisten, dan kemampuan menghargai orang lain. Ketika mahasiswa dipaksa tunduk hanya karena relasi kuasa, maka yang sedang dipelihara bukan budaya akademik, melainkan budaya feodal di dalam kampus.

Padahal, ruang kuliah seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati. Perkuliahan adalah kesepakatan bersama, bukan perintah sepihak. Dosen memang memiliki otoritas akademik, tetapi otoritas itu seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan sikap semena-mena. Seorang pendidik seharusnya memahami bahwa mahasiswa juga manusia yang memiliki keterbatasan, tanggung jawab, dan kehidupan di luar kampus. Bukan robot yang bisa dipanggil kapan saja sesuai keinginan.

Ironisnya, mahasiswa setiap hari dituntut disiplin. Terlambat beberapa menit dianggap melanggar aturan. Tugas yang melewati deadline langsung dipotong nilai. Ketidakhadiran diberi sanksi. Mahasiswa terus diajarkan tentang pentingnya komitmen dan menghargai waktu. Namun pada saat yang sama, sebagian pengajar justru bebas melanggar kesepakatan jadwal tanpa merasa bersalah. Tidak ada evaluasi. Tidak ada teguran. Seolah jabatan akademik membuat seseorang kebal terhadap aturan yang justru mereka ajarkan sendiri.

Dari situ mahasiswa diam-diam belajar satu hal yang keliru: bahwa aturan hanya berlaku bagi yang tidak memiliki kuasa. Bahwa posisi lebih tinggi bisa menjadi alasan untuk bertindak seenaknya. Kampus yang seharusnya menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis justru tanpa sadar sedang melestarikan budaya senioritas dan kesewenang-wenangan.

Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar. Lebih dari itu, hal semacam ini merusak wibawa profesi dosen sendiri. Sebab kehormatan seorang pendidik tidak lahir dari gelar panjang di belakang nama, melainkan dari sikap dan keteladanan. Mahasiswa mungkin bisa dipaksa diam di ruang kelas, tetapi rasa hormat tidak pernah bisa dipaksa tumbuh melalui intimidasi.

Jabatan akademik bukan simbol kekuasaan untuk bertindak sesuka hati. Ia adalah amanah untuk mendidik manusia dengan adil dan bertanggung jawab. Kampus tidak boleh membiarkan ruang pendidikan berubah menjadi tempat mempertontonkan ego pribadi. Sebab ketika kekuasaan kecil di ruang kelas mulai dinormalisasi untuk menekan yang lebih lemah, pendidikan kehilangan makna paling dasarnya: memanusiakan manusia.

Karena itu, kampus perlu lebih tegas dalam mengatur perubahan jadwal perkuliahan. Harus ada aturan yang jelas, mekanisme komunikasi yang sehat, dan evaluasi terhadap dosen yang berulang kali bertindak semena-mena. Mahasiswa juga harus diberi ruang aman untuk menyampaikan keberatan tanpa takut diintimidasi atau dicap tidak sopan.

Sebab itu pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan budaya akademik yang sehat, bukan tempat mempertontonkan ego atas nama jabatan.

Penulis : Igolo

Polemik Keaktifan dan Eksistensi Sema Dema IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id-Mahasiswa mempertanyakan mengenai keaktifan Senat Mahasiwa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang cenderung pasif di lingkungan ke sekretariatan. Bahkan mahasiswa menilai tak mengetahui terkait fungsi dan tugas lembaga kemahasiswaan tingkat Institu itu. Padahal sebagai organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat institut, Sema Dema memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus. Selain itu, kedua lembaga ini juga diharapkan mampu merespons isu-isu dan advokasi yang berkembang dalam internal lingkungan kampus.

Salah satu kritik yang muncul berkaitan dengan keaktifan pengurus di sekretariat organisasi. Sejumlah anggota Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menilai bahwa kantor Sema Dema sering kali terlihat sepi. Salah satunya Lola, (nama samaran) seorang mahasiswa semester empat yang aktif di UKK, mengaku jarang melihat aktivitas pengurus Dema di kantor. “Jarang sekali ada, kemarin ada hanya buat video saja, setelah itu tidak ada lagi,” ujarnya melalui aplikasi pesan pada Minggu, 7 Juni 2026.

Tidak hanya Dema yang mendapat sorotan terkait keaktifan berkantor, Sema juga menghadapi kritik serupa. Berdasarkan kesaksian dua mahasiswa semester empat yang aktif di lingkungan UKM, keberadaan pengurus Sema dinilai masih jarang terlihat di sekretariat. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi mahasiswa bahwa aktivitas kedua lembaga kemahasiswaan tingkat institut tersebut belum berjalan secara optimal.

Yuli (bukan nama sebenarnya), salah satu kader UKM sekaligus tercatat sebagai anggota Dema, mengaku kurang mengetahui siapa Ketua Sema yang saat ini menjabat. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, ia menjawab, “kurang tahu siapa, soalnya saya sebetulnya anggota Dema, cuma memang jarang ada ajakan kumpul. Sekalinya ada ajakan kumpul, saya yang tidak ikut karena baru-baru masuk juga.” Menurut Yuli, selama dirinya aktif berada di lingkungan sekretariat kemahasiswaan, ia juga jarang melihat aktivitas pengurus Sema di kantor. “Kalaupun semisal pernah, mungkin pas kita tidak datang ke sekret,” katanya.

Kesaksian serupa disampaikan oleh Irma, sebut saja begitu, ia mengaku hanya pernah melihat aktivitas pengurus Sema berkantor sebanyak satu kali sejak dirinya aktif di lingkungan sekretariat yang lokasinya tidak jauh dari kantor Sema. “Pernah ada kayak rapat begitu, tapi baru satu kali saya lihat. Selama ini kalau saya ingat-ingat, satu kali saja,” tuturnya. Meskipun tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator penilaian, kesaksian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas Sema belum sepenuhnya terlihat oleh mahasiswa yang beraktivitas di sekitar sekretariat.

Namun pernyataan itu dibantah oleh Ketua Dema Institut, Risdawati, ia menegaskan bahwa kantor tetap difungsikan untuk berbagai kegiatan organisasi, terutama rapat koordinasi dan persiapan program kerja. Menurutnya, aktivitas pengurus memang tidak berlangsung selama 24 jam penuh, tetapi kantor tetap digunakan sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga menyampaikan bahwa pengurus Dema telah beberapa kali membantu mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui koordinasi dengan pihak fakultas dan pimpinan kampus.

Meski demikian, Ketua Dema tidak banyak memberi jawaban mengenai kinerja dema sehingga memilih mengakhiri wawancara dengan kalimat yang singkat, “sudah nah dek, sekian saja,” katanya, Selasa, 9 Juni 2026, tanpa memberi tahu alasan yang jelas mengapa dia memilih tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang Objektif berikan.

Selain persoalan keaktifan organisasi, rendahnya tingkat pengenalan mahasiswa terhadap Sema Dema juga menjadi sorotan. Tidak hanya mahasiswa baru, sejumlah mahasiswa semester menengah bahkan mengaku belum mengetahui siapa pengurus inti maupun fungsi dari kedua lembaga tersebut.

Menanggapi kritik terkait pasifnya organisasi, Sekretaris Jenderal Dema Institut, Argani Saputra, menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala. Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah banyaknya anggota yang hanya tercatat sebagai pengurus tanpa menunjukkan partisipasi aktif dalam kegiatan organisasi. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi hambatan yang membuat sejumlah program belum dapat dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan evaluasi internal berupa perombakan dan pergantian sejumlah pengurus yang dinilai kurang aktif.

“Terkait kinerja internal kami, alhamdulliah kemarinkan kami sudah adakan ini rapat reshuffle dan pemberhentian pengururs Dema, kita juga merasa apa gunanya masuk ke dalam sebuah struktur organisasi dalam sebuah kelembagaan kalau dirinya kita sendiri saja kita tidak bisa bawa, hanya masuk tempel nama sudah itu terima PDH (baju) lalu selesai. Nanti kalau ada apa-apa silakan mengeluh sama kementrian antar lembaga, ko mau mengeluh sama saya, administrasi ji saya ini kasihan, yang lebih jelas itu di kementrian antar lembaga itu dia” ujarnya mengeluh, Selasa, 9 Juni 2026.

Penulis: Lojodas

Pembenahan Fasilitas Kelas Hanya sebatas Omon-Omon Pihak Birokrasi

Kendari, Objektif.id — Fakultas adalah tempat sarana dan prasarana yang seharusnya menjadi ruang belajar yang nyaman untuk mahasiswa dan dosen, namun rasanya kata tersebut kurang tepat jika harus kita sandingkan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, di setiap ruangan kelas rasanya bagaikan sisa medan perang yang baru saja selesai.

Kita dapat menemukan disetiap ruangan kelas FEBI, rasanya seperti melihat sesuatu yang memiliki banyak kekurangan, bukan hanya dari segi fisik, namun fasilitas juga sangat jauh dari kata bersih dan nyaman. Begitu banyak ruangan kelas yang sampai hari ini masih memiliki masalah mulai dari kebersihan hingga kurangnya peralatan penunjang pelajaran dan kenyamanan mahasiswa.

Jurnal Kemasos FISIP UNHAS 2024 menerangkan : “Fasilitas seperti kursi, meja, pendingin ruangan, proyektor, dan kebersihan ruang kelas terbukti memengaruhi kenyamanan dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan” Permasalahan ini sudah teruji dengan beberapa jurnal.

Kelengkapan sarana menjadi salah satu unsur vital dalam menunjang kondusif atau tidaknya proses belajar mengajar di dalam ruangan kelas. Demikian yang di suguhkan dalam ruangan kelas FEBI, setiap ruangan rasannya selalu memberikan permasalahan yang beragam. Seperti Air Conditioner (AC) yang tidak berfungsi maksimal, juga proyektor yang tidak dimiliki beberapa ruangan, menuntut mahasiswa harus berpindah ruangan dari satu ruangan ke ruang lainnya.

Kebingungan melanda benak mahasiswa dan dosen akibat permasalahan yang tidak kunjung mendapatkan perbaikan, pertanyaan demi pertanyaan perlahan timbul, siapa yang salah? Mungkinkah pihak fakultas yang tidak mampu membenahi masalah yang ada di tiap ruangan, atau justru pihak birokrasi kampus yang kurang sigap dalam menanggapi surat permohonan pembenahan yang masuk dari fakultas, atau ini salah efisiensi anggaran?

Menurut pengakuan staf yang ada di fakultas, sekarang sistem pendanaan sudah di rombak, yang dahulunya setiap fakultas memegang dana untuk pembenahan namun sekarang semua dana di pegang langsung oleh pihak keuangan kampus. Sistem ini sedikit mempersulit untuk proses cepat dalam perbaikan fasilitas disetiap ruangan kelas, karena jika ingin mengadakan pembenahan diharuskan memasukkan surat permohonan untuk pembenahan ke rektorat dan entah kapan akan di lakukan pengatensian.

Gedung FEBI menjadi salah satu bangunan yang banyak memiliki permasalahan terkait fasilitas, salah satunya adalah kursi. Ruangan kelas yang ada di fakultas lain, sudah mulai mendapatkan kursi baru untuk sebagian besar ruangannya, namun FEBI harus tetap bertahan dengan kursi tua yang sudah banyak memiliki kerusakan. Tumpukan kursi yang sudah tak layak pakai juga tidak kunjung di pindahkan dari dalam ruangan kelas, hal ini menambah kesan tua dalam setiap ruangan dan mengganggu konsentrasi di setiap pertemuan.

Tidak hanya itu, banyak proses belajar mengajar harus mengalami kendala di sebabkan proyektor yang rusak, bahkan ada ruangan yang tidak memilikinya sama sekali, akibatnya perpindahan kelas harus di lakukan agar dapat melaksanakan pembelajaran yang lebih kondusif. Proyektor memanglah barang kecil, namun ketiadaan barang tersebut dapat membuat hambatan berjalannya proses belajar mengajar, jika hal ini terus berlanjut, sampai kapan kami harus berpindah tempat hanya karena fasilitas kurang memadai?

Permasalahan tidak hanya sampai di situ, hampir keseluruhan ruangan kelas memiliki masalah dengan pendingin ruangan yang tak kunjung bisa mendinginkan sebagaimana seharusnya, rasanya tak ada bedanya pendingin tersebut dengan hiasan dinding yang tak terlalu penting keberadaannya. Perjalanan jauh menuju ruangan kelas yang sudah sangat panas, membuat kita semakin menimbang untuk masuk, karena pendingin ruangan rasanya sudah tidak lagi mampu untuk menyejukkan diri setelah perjalanan yang panjang, bukannya tenang, hal ini justru dapat menyulut emosi.

Mengenai kebersihan ruangan juga, kita tahu bersama-sama, bahwa seharusnya ruangan kelas menjadi ruangan yang bersih dan nyaman, namun agak konyol jika kita dipaksakan untuk nyaman dalam ruangan kelas yang kotor dan panas. sampah terlihat disetiap pandangan, sampah berserakan dan tumpukan kursi yang sudah tidak bisa di gunakan menjadi satu kesatuan yang memancing kemalasan untuk belajar di dalam ruangan. Tenang dan fokus sepertinya akan terdengar seperti lelucon,  jika melihat lantai ruangan yang penuh dengan debu, entah kapan pembersihan ruangan akan terealisasikan.

Jika kampus ini ingin menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) rasanya belum layak. Pembenahan fasilitas hanya sebatas konsep, bagaimana fakultas ini bisa menarik minat mahasiswa jika fasilitas saja cacat. kenyamanan dan kebersihan tidak lebih dari sebuah dongeng anak kecil belaka, hal ini juga dapat menyebabkan kurangnya rasa semangat menuju kelas, karena kami tahu bahwa ruangan yang akan kami tuju adalah ruangan kelas yang lebih mirip gudang di banding ruang belajar. Keresahan tidak hanya di rasakan oleh mahasiswa saja namun dosen-pun turut merasakan penderitaan yang sama.

Lagi dan lagi, kita hanya bisa bertanya dan menunggu, untuk waktu dan tanggal yang jelas hanya dapat kita harap sesegera mungkin. Hal ini hampir sama ketika kita juga menunggu 19 juta lapangan pekerjaan yang di utarakan oleh seorang pemuda dalam pidatonya, dan terus berharap seperti harapan kita bahwa harga rupiah akan membaik dalam waktu dekat.

Jika terus seperti ini, kapan kami mendapatkan hak kami untuk berkuliah dengan nyaman dan tenang, tanpa perlu mempermasalahkan fasilitas fakultas, berpindah dari ruangan satu menuju ruangan lain. Namun kami hanya bisa menunggu entah sampai kapan, namun harapannya dalam waktu dekat pembenahan harus segera di realisasikan, tidak hanya angkatan 2023, 2024,  2025,  bahkan angkatan selanjutnya juga akan merasakan penderitaan yang sama, jika pembenahan masih terus di tunda.

Penulis : Lige

Harga Bahan Pokok Pasar Baruga Melonjak Drastis, Pedagang dan Pembeli Saling Mengeluh

Kendari, Objektif.id – Aktivitas ekonomi masyarakat tidak pernah lepas dari kebutuhan pokok sehari-hari. Mulai dari bahan makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya, seluruhnya menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, perubahan harga bahan pokok selalu menjadi perhatian, terutama ketika kenaikan harga terjadi dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga sejumlah bahan pokok di Pasar Baruga mengalami kenaikan. Komoditas seperti bawang merah, minyak goreng, gas elpiji, hingga beberapa bahan kebutuhan lainnya mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pedagang, tetapi juga oleh masyarakat yang berbelanja untuk memenuhi kebutuhan harian.

Di tengah aktivitas jual beli yang tetap berlangsung, para pedagang mengaku mulai merasakan dampak dari kenaikan harga tersebut. Mereka harus menyesuaikan harga jual di lapak masing-masing, sementara daya beli masyarakat dinilai mulai menurun karena harga kebutuhan yang semakin tinggi.

Salah seorang pedagang di Pasar Baruga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sebagian besar bahan pokok mengalami kenaikan harga. Bahkan, beberapa komoditas disebut mengalami kelangkaan sehingga harga jualnya melonjak cukup tajam dibandingkan sebelumnya.

“Bawang merah dengan minyak, kalo minyak kita itu biasa Rp18.000,00 sekarang Rp25.000,00 bawang merah itu biasanya Rp35.000,00 sekarang Rp55.000,00 lumayan banyak naiknya,” ujarnya pada Sabtu, 06 Juni 2026.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada bawang merah dan minyak goreng. Hampir seluruh bahan kebutuhan harian mengalami peningkatan harga, baik yang dijual di pasar maupun di warung sembako. Kondisi tersebut membuat pedagang harus beradaptasi dengan perubahan harga dari distributor maupun pemasok.

Dia juga menyebutkan beberapa komoditas lain yang turut mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. “barangnya lagi naik, bawang merah, minyak, beras ndak, tapi kalau beras ketan itu naik, terigu naik semua,” ungkapnya.

Kenaikan harga yang begitu tinggi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah berkurangnya hasil panen dari petani yang berdampak pada ketersediaan pasokan di pasar. Kondisi tersebut membuat pasokan barang tertentu tidak mampu memenuhi permintaan masyarakat yang tetap tinggi.

Selain persoalan pasokan, dia juga menambahkan bahwa kenaikan harga plastik turut memberikan pengaruh terhadap harga jual bahan pokok. Menurutnya, sebagian besar produk kebutuhan sehari-hari menggunakan kemasan berbahan plastik, hal itu membuat biaya yang harus ditanggung pedagang juga ikut meningkat. “Gara-gara plastik, plastik ini yang naik, ini naik semua, karena beginikan plastik semua da pake,” tambahnya.

Keluhan serupa juga datang dari kalangan pembeli. Depi (19), seorang mahasiswi, mengaku harus lebih cermat mengatur pengeluaran sehari-hari agar uang saku yang diberikan orang tuanya tetap mencukupi untuk kehidupan sehari-hari di kos-kosannya. Kenaikan harga kebutuhan pokok, menurutnya ini berdampak langsung pada pola konsumsi mahasiswa yang bergantung pada anggaran terbatas.

“Bagi saya yang anak kos yang terutama menengah kebawah, kenaikan ini memaksa orang untuk memutar otak, ya mungkin menu makanan yang biasanya beragam harus dikurangi,” ungkapnya.

Depi berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama agar masyarakat, khususnya mahasiswa dan kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, tidak semakin terbebani. “Ya harapannya, karena sebagian anak kos menengah kebawah, semoga dengan kenaikan harga ini bisa turun lebih stabil,” harap Depi.

Para pedagang dan masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk menjaga kestabilan harga melalui pengawasan distribusi dan penyediaan pasokan yang memadai, agar harga kebutuhan pokok segera kembali stabil dan tidak menambah beban ekonomi semakin sulit.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, aktivitas jual beli di Pasar Baruga tetap berjalan sebagaimana mestinya, menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan masyarakat dan sumber penghasilan para pedagang yang bergantung pada perputaran ekonomi sehari-hari.

Penulis : Aliza
Editor : Rachma Alya Ramadhan

KKJ Mengutuk Sikap Anggota DPRD Kendari Labeli Berita Dugaan KDRT Wali Kota Hoaks

Kendari, Objektif.id– Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras status Whatsapp anggota DPRD Kota Kendari, fraksi Partai Golkar Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank.

Muhammad Maulana Ali membuat status WhatsApp berupa flayer bertuliskan “Lapor Pembuat Berita Hoax Terkait KDRT Walikota Kendari. Pengacara; Barang Bukti Lengkap, Siap Penjarakan Media Tersebut,,” yang diunggah pada Senin, 1 Juni 2026 malam

Diketahui, status Whatsapp anggota DPRD Kendari ini berkaitan dengan pemberitaan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang telah dimuat di beberapa portal media lokal.

KKJ Sultra menilai, sikap anggota DPRD Kendari ini sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap jurnalis yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers serta menghambat kebebasan berekspresi untuk kepentingan publik atas informasi yang benar.

KKJ Sultra menganggap, anggota DPRD Kendari telah gagal dalam menjaga etika berkomunikasi. Hal ini tidak bisa dianggap sepele, sebab, bukan hanya merendahkan profesi jurnalis tetapi perpotensi membungkam media kritis yang berperan menjaga demokrasi.

Selain itu, status anggota DPRD Kendari ini tidak memiliki dasar hukum dan mencerminkan cara pandang keliru terhadap kerja jurnalistik serta
gagal dalam menujukkan sikap sebagai pejabat publik. Ali Maulana malah melempar serangan personal yang merendahkan profesi jurnalis.

KKJ Sultra menegaskan bahwa penilaian sebuah pemberitaan apakah mengandung hoaks atau melanggar kode etik jurnalistik bukan merupakan kewenangan pejabat publik melainkan menjadi ranah Dewan Pers melalui mekanisme hak koreksi hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Secara hukum, penilaian terhadap karya jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pejabat publik tidak dibenarkan mengambil alih kewenangan Dewan Pers karena dapat berujung pada penggiringan opini publik yang menyesatkan.

Sehingga, KKJ Sultra mendorong, siapapun yang keberatan dengan karya jurnalistik atau pemberitaan media agar menempuh mekanisme hak koreksi, hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan melaporkan ke polisi.

Menanggapi persoalan ini, KKJ Sultra menyatakan sikap:

1. Mengecam status whatsapp oknum anggota DPRD Kota Kendari Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank atas tuduhan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional.

1. Meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendari dan Komisi Etik Partai Golkar untuk bertindak tegas terkait persoalan ini.
2. Meminta anggota DPRD Kendari tersebut untuk mengklarifikasi mengenai status whatsappnya dan meminta maaf secara terbuka lewat media.
3. Pelabelan hoaks secara serampangan terhadap berita sebagai bentuk pelecehan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap jurnalis yang berpotensi mengganggu independensi dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
4. Mengajak masyarakat agar menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers apabila memiliki keberatan terhadap pemberitaan media.
5. Sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan di kepolisian. Pengaduan ke Dewan Pers harus menempuh mekanisme hak koreksi dan hah jawab terlebih dahulu.
6. Pejabat publik atau siapapun warga negara wajib menghormati profesi jurnalis termasuk karya jurnalistiknya sebagai hak asasi warga negara yang dilindungi konstitusi.
7. Menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Narahubung:

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar.
Sekretaris, La Ode Onno.

Komite Keselamatan Jurnalis Sultra dideklarasikan di Kota Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. KKJ Sultra diinisiasi sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil, yakni AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari dan sejumlah advokat.

AJI-IJTI-KKJ Laporkan Serangan Digital Jurnalis Kendarihariini.com ke Polda Sultra

Kendari, Objektif.com – Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Kota Kendari, AJI, IJTI, dan KKJ melaporkan akun facebook peserta anonim pelaku doxing terhadap wartawan kendarihariini.com Fadli Aksar di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pelaporan dilakukan dengan menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa tangkapan layar postingan akun peserta anonim di berbagai grup Facebook kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.

Tindakan doxing dialami Fadli Aksar ini berupa penyebaran data pribadi, foto, nomor ponsel disertai narasi negatif yang melecehkan profesi hingga pribadi jurnalis di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari dan Sultrawatch, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Fadli Aksar mengalami doxing diduga setelah menerbitkan berita kasus KDRT Wali Kota Kendari, pada Senin, 1 Juni 2026.

Ketua AJI Kendari, Nursadah menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi digital yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi rekan kami Fadli di Polda Sultra, setelah mengalami serangan digital oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nursadah, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya, praktik doxing yang terjadi di sejumlah grup Facebook menciderai kerja-kerja jurnalistik, mendeligitimasi kepercayaan publik dalam menyampaikan fakta.

Nursadah menegaskan, dalam menjalankan profesinya menyampaikan informasi kepada publik, jurnalis dilindungi undang-undang. Sehingga, serangan digital mengancam kemerdekaan pers dan mengganggu hak publik.

“Sehingga kami organisasi profesi jurnalis di Sultra berharap Polda Sultra memproses kasus ini dengan serius, mengerahkan seluruh keahlian teknologi sibernya untuk segera mengungkap dalang dibalik akun anonim ini,” tegasnya.

AJI Kendari dan KKJ Sultra Kecam Doxing terhadap Jurnalis KENDARIHARIINI.COM

Kendari, Objektif.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan doxing yang dialami jurnalis KENDARIHARIINI.COM, Fadli Aksar.

Kronologi Doxing Jurnalis Kendarihariini.com, awalnya, Senin, 1 Juni 2026, Fadli Aksar menerbitkan berita “Jadi Korban KDRT, Wali Kota Kendari Laporkan Suaminya ke Polisi,” dan “Pemkot Kendari: Kasus KDRT Wali Kota Masuk Ranah Privasi, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan,” di Kendarihariini.com.

Keesokan harinya, Selasa, 2 Juni 2026 akun tanpa nama (peserta anonim) melakukan doxing di sejumlah grup di Facebook Sultra Info dengan membagikan foto dan mencantumkan nomor handphone Fadli Aksar dengan menulis narasi provokatif dan menyerang profesi jurnalis.

Peristiwa tersebut diketahui setelah sejumlah jurnalis dan warga menemukan unggahan dari akun anonim di media sosial Facebook yang menampilkan foto Fadli Aksar disertai nomor telepon pribadinya. Dalam unggahan tersebut, akun anonim itu juga menuliskan narasi yang bernada provokatif dan menyerang profesi jurnalis.

Beberapa jurnalis kemudian mendokumentasikan unggahan tersebut melalui tangkapan layar (screenshot) serta mencatat tautan unggahan dan komentar yang berkaitan dengan dugaan doxing tersebut.

AJI Kendari dan KKJ Sultra menilai tindakan penyebaran data pribadi jurnalis di ruang digital merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi mengancam keselamatan jurnalis serta mengganggu pelaksanaan kerja-kerja jurnalistik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya sebagaimana diatur dalam Pasal 8. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun serangan digital terhadap jurnalis patut dipandang sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Ketua AJI Kendari Nursadah mengatakan doxing terhadap jurnalis merupakan bentuk intimidasi digital dan pelecehan yang bertujuan untuk membungkam kebebasan pers. Praktik ini menggunakan informasi pribadi untuk menciptakan rasa takut dan menganggu keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya.

“Praktik ini (doxing) sebagai bentuk pelecehan, intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap jurnalis yang bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta,” tegas Nursadah.

AJI Kendari dan KKJ Sultra mengingatkan bahwa pihak-pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan melakukan intimidasi atau serangan terhadap jurnalis.

Atas peristiwa tersebut, AJI Kendari dan KKJ Sultra menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan akun anonim yang menyebarkan foto dan nomor telepon pribadi Fadli Aksar di media sosial.

2. Menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi mengganggu independensi dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

3. Mengingatkan bahwa setiap tindakan yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat berpotensi bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

4. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan doxing terhadap Fadli Aksar dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Mengajak masyarakat untuk menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers apabila memiliki keberatan terhadap pemberitaan media.

6. Menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Narahubung:

Katua AJI Kota Kendari
Mursadah: 081354236169

Divisi Advokasi AJI Kota Kendari dan Sekretaris KKJ Sultra
La Ode Ono: 082210716091

Pengangguran 2026: Turun 0,08% Itu Napas, Bukan Obat

Objektif.id – Ada kabar baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 turun menjadi 4,68 persen. Turun 0,08 persen poin dibandingkan Februari 2025. Jumlah penganggur sekarang 7,24 juta orang, berkurang 35 ribu orang dari tahun lalu. Kedengarannya melegakan, ya? Angka turun berarti ada yang tertolong. Pemerintah pasti bilang ini bukti ekonomi berjalan. Investor tersenyum. Berita di televisi bahasanya “optimistis”.

Tapi coba diam sebentar. Tarik napas. Turun 0,08 persen itu seperti apa? Ibarat demam 39 derajat, lalu besoknya turun menjadi 38,9 derajat. Memang turun, tapi badan masih menggigil. Kepala masih berat. Masih belum bisa bekerja. Nah, pengangguran 2026 itu kondisinya seperti itu. Angka turun sedikit, tetapi lukanya masih menganga lebar. 7,24 juta orang itu bukan angka. Itu 7,24 juta cerita gagal. Ada lulusan S1, Akuntansi yang sudah mengirim 200 lamaran. Ada buruh tekstil di Bekasi yang 2025 terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pabriknya pindah ke Vietnam. Pesangonnya sudah habis pada 2026 ini. Tabungannya sudah ludes. Anaknya harus putus sekolah.

Jadi jangan buru-buru bertepuk tangan. Turun 0,08 persen itu napas. Bukan obat. Dan napas ini harus menjadi napas panjang. Harus terus turun setiap tahun sampai 2030. Karena 2030 itu tahun keramat bagi Indonesia. Tahun itu kita mendapat “bonus demografi”. Artinya penduduk usia kerja, usia 15 sampai 64 tahun, jumlahnya paling banyak sepanjang sejarah. Jika sistem ketenagakerjaan beres sekarang, 2030 kita bisa menjadi negara maju. Pabrik menyala, pajak masuk, kesejahteraan naik. Tetapi jika sistemnya masih sakit seperti sekarang, 2030 bukan bonus. Itu bencana. Kita akan memiliki jutaan tenaga muda yang menganggur, tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki harapan. Bayangkan 6 juta orang usia 25 tahun tidak bekerja. Itu bom waktu.

Masalahnya, luka 2025 belum sembuh. Dan 2026 ini lukanya baru terasa nyut-nyutnya.

Luka 2025: Ketika Garmen Tumbang dan Hilirisasi Terlambat Jalan

Tahun 2025 itu tahun paling bising bagi buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat ada 126 ribu pekerja terkena PHK hanya dari sektor tekstil dan garmen. Itu bukan angka kecil. Itu hampir sama dengan isi satu Stadion Gelora Bung Karno yang penuh sesak. Pemicunya sederhana tetapi mematikan: pesanan ekspor dari Amerika dan Eropa belum pulih setelah pandemi, ditambah harga bahan baku dan listrik naik. Pabrik tidak kuat. Jalan satu-satunya: efisiensi. Bahasa halusnya PHK, bahasa kasarnya dipecat, dan bahasa vulgarnya dijadikan nganggur secara paksa.

Sebarannya membuat ngeri. Jawa Tengah menjadi korban paling parah: 47 ribu orang, 38 persen dari total PHK. Wajar, karena Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen itu gudangnya pabrik garmen. Disusul Jawa Barat 39 ribu orang, di Bekasi, Karawang, Bandung. Banten 21 ribu orang. Sisanya menyebar ke Jakarta, Sulawesi, Nusa Tenggara. Yang membuat miris, angka 126 ribu itu kata KSPN masih “fenomena gunung es”. Banyak pabrik yang PHK-nya bertahap, tidak lapor resmi ke pemerintah daerah, tidak lapor ke serikat pekerja. Jadi, angka sebenarnya bisa dua kali lipat.

Nah, luka ini baru berdarah pada 2026. 2025 pabriknya tutup. 2026 pesangonnya habis. 2026 cicilan motor menunggak. 2026 anaknya ditanya “Pak, kapan bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)?”. Makanya data BPS Februari 2026 yang turun 0,08 persen itu menipu. Karena sebagian dari 126 ribu orang ini sudah putus asa. Mereka tidak lapor lagi ke BPS. Sebagian lagi bekerja serabutan menjadi pengemudi ojek daring, berjualan daring. Pekerjaannya tidak tetap, gajinya tidak pasti, tetapi di data BPS mereka terhitung “bekerja”. Padahal kualitas pekerjaannya hancur.

Di tengah PHK massal ini, pemerintah berteriak kencang soal “hilirisasi”. Katanya kita tidak mau lagi menjual bahan mentah murah ke luar negeri. Nikel, bauksit, tembaga, kelapa sawit, rumput laut, semua harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya tinggi, agar lapangan kerja banyak. Kedengarannya mulia. Tetapi hilirisasi itu seperti menanam pohon mangga. Kamu tanam bijinya 2023, kamu siram 2024, baru 2026 pohonnya mulai berbuah. Sementara perut lapar itu hari ini. Itu yang disebut “Lag Effect”. Efek tunda.

Ambil contoh nikel. Semua orang tahu nikel untuk baterai kendaraan listrik. Pemerintah bilang target kita membuat baterai kendaraan listrik kapasitas 407 gigawatt jam (GWh). Besar sekali. Tetapi realita 2026 begini: peleburan yang sudah menyala dari 2020-2024 itu mayoritas teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Hasilnya namanya Nickel Pig Iron (NPI). NPI ini untuk apa? Untuk baja nirkarat. Untuk sendok, panci, pagar. Nilai tambahnya rendah. Makanya Sekretariat Negara (Setneg) lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), bilang pemerintah “sekarang moratorium. Stop. Tidak boleh ada lagi pabrik RKEF baru. Karena kita mau naik kelas. Dari NPI ke High Pressure Acid Leaching, (HPAL). HPAL ini yang menghasilkan bahan katoda baterai”. Nah, pabrik HPAL dan pabrik prekursor baterai ini baru mulai berjalan 2024-2025. 2026 baru tahap produksi. Artinya serapan kerjanya baru mulai terasa sekarang. Yang diserap teknisi lulusan D3, Teknik Kimia yang memiliki sertifikat. Anak SMK, yang tidak pernah memegang las listrik tidak bisa langsung masuk.

Contoh kedua bauksit. Bauksit itu bahan baku aluminium. Dulu kita ekspor mentah ke Tiongkok. Murah. 2023 pemerintah menghentikan. Wajib diolah menjadi alumina dulu di dalam negeri. Tujuannya bagus. Tetapi efek sampingnya langsung: puluhan ribu buruh pelabuhan, sopir truk, buruh bongkar muat yang biasa mengangkut bauksit mentah, langsung menganggur 2023-2024. 2026 baru ada harapan. Mengapa? Karena pada masa jabatan Presiden Joko Widodo sudah meninjau langsung Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), di Mempawah, Kalimantan Barat, tanggal 20 Maret 2024. SGAR itu pabrik alumina. Sekarang sudah berjalan. Tetapi butuh waktu 3-4 tahun membangunnya. Dan yang bekerja di SGAR jumlahnya tidak sebanyak buruh pelabuhan yang PHK. Satu mesin alumina diawasi 10 orang. Satu pelabuhan bisa menyerap 500 orang. Lagi-lagi matematika pahit.

Contoh ketiga kelapa sawit. Ini hilirisasi paling manusiawi karena menyerap kerja banyak. Pemerintah menaikkan campuran biodiesel dari B35 menjadi B40 mulai 1 Januari 2025. B40 artinya solar yang kita beli 40 persennya dari minyak kelapa sawit mentah, Crude Palm Oil (CPO). Tujuannya dua: mengurangi impor solar, menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Hasilnya 2026, program B40 menyerap 14 ribu orang di pabrik (off-farm) dan 1,95 juta orang di kebun (on-farm). Angka besar. Tetapi ini bukan “kerja baru”. Ini “menyelamatkan kerja lama”. Petani sawit tidak jadi PHK karena harga TBS-nya naik. Bagus, tetapi belum membantu banyak. Serta belum lagi dampak dari sawit ini juga besar jika tidak dibarengi dengan regulasi yang jelas.

Contoh keempat tembaga. Peleburan tembaga raksasa milik Freeport namanya Manyar Smelter di Gresik, Jawa Timur, baru diresmikan 2024. Kapasitasnya 1,7 juta ton konsentrat. Targetnya menyerap puluhan ribu kerja langsung dan tidak langsung. Tetapi 2026 masih tahap “ramp up”. Artinya mesinnya masih dipanaskan. Produksi penuh belum. Jadi serapan kerja maksimalnya masih menunggu 2027.

Terakhir rumput laut. Indonesia itu raja rumput laut nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah membuat program “modeling budidaya terintegrasi hulu ke hilir”. KKP sudah menyiapkan fasilitas pengolahan karaginan, bahan untuk kosmetik dan makanan. Tetapi realitanya 2026, ekspor produk hilir rumput laut masih sepi. Pabriknya masih bisa dihitung dengan jari. Jadi wacana.

Hilirisasi tidak gagal. Tetapi hilirisasi itu padat modal, bukan padat karya. Satu peleburan 10 triliun isinya mesin. Satu mesin menggantikan 20 manusia. Sementara garmen yang PHK itu padat karya: satu mesin jahit, satu penjahit. Jadi PIPA yakni kode saham investasi kita besar sekali, 6000 triliun katanya. Tetapi keran lapangan kerjanya kecil dan bocor. Makanya TPT hanya turun 0,08 persen.

Dan ada satu luka yang lebih dalam dari “terlambat”. hilirisasi ini seharusnya dilakukan sejak dulu, bukan baru sekarang. Coba bayangkan jika larangan ekspor nikel mentah kita mulai 2010, bukan 2020. Jika peleburan alumina di Mempawah sudah berjalan dari 2015, bukan 2024. Jika pabrik HPAL untuk baterai sudah menyala dari 2018, bukan 2025. Hari ini 2026 kita tidak akan panik setengah mati karena PHK garmen. Anak-anak Morowali sudah menjadi insinyur, bukan petugas kebersihan. Anak-anak Mempawah sudah menjadi teknisi alumina, bukan sopir truk yang menganggur. Kita sudah selangkah lebih maju dari Vietnam, dari India, dari Bangladesh.

Tetapi nyatanya kita baru “sadar” 2020 ke atas. 30 tahun kita menjual tanah kita murah ke luar negeri, 30 tahun kita bangga menjadi eksportir bahan mentah. Baru sekarang, saat orang lain sudah pintar, kita buru-buru mengejar ketertinggalan. Ya hasilnya begini, membangun pabrik sambil menghapus air mata buruh yang PHK. Investasi masuk, tetapi lukanya keburu menganga. Jika hilirisasi berjalan dari dulu, bonus demografi 2030 itu sudah di depan mata. Sekarang? Kita masih ngos-ngosan di garis start sambil berkata “maaf ya, kita terlambat”.

Sistem yang Sakit: Dari Unit Kegiatan Mahasiswa Sampai Pola Pikir “Sumber Daya Manusia Kita Kurang”

Nah, setelah kita bedah luka 2025 dan hilirisasi yang terlambat, sekarang kita bedah penyakit kronisnya. Penyakit yang membuat 7,24 juta orang menganggur bukan karena mereka malas. Tetapi karena sistemnya dari hulu sampai hilir itu sakit.

Penyakit pertama: perusahaan maunya karyawan “jadi-jadian”. Begitu melamar, langsung bisa bekerja, langsung menghasilkan uang. Tidak mau rugi melatih. Makanya syarat paling tidak masuk akal muncul: “butuh 2 tahun pengalaman” untuk posisi pemula, untuk lulusan baru. Ini namanya Catch-22. Kamu butuh kerja untuk mendapat pengalaman. Tetapi kamu tidak mendapat kerja karena tidak punya pengalaman. Magang 3 bulan di kampus tidak dihitung. Karena isinya hanya fotokopi, membuat kopi, dan disuruh membeli nasi padang atasan. Bandingkan dengan sistem advokat. Mau menjadi pengacara? Ujian dulu. Lulus? Magang 2 tahun di kantor hukum, digaji, ditempa. Ujian lagi. Baru menjadi advokat. Terstruktur. Jelas. Di dunia industri? Seleksi, wawancara, lalu dilempar ke laut. Hidup mati urusan kamu. Makanya perusahaan lebih memilih merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena TKA sudah jadi. Tidak perlu melatih.

Padahal aturan main TKA sudah ada di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 102 ayat 1 huruf k menyebut jelas: salah satu kewajiban perusahaan tambang adalah “pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan”. Turunannya lebih detail setiap perusahaan yang menggunakan TKA wajib menunjuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi “tenaga pendamping TKA”. Tugasnya apa? Belajar. Mengalihkan keahlian. TKA wajib mengajar. Pendamping WNI wajib mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat kompetensi. Aturannya bagus. Tetapi pengawasannya? Lemah. Akibatnya warga Morowali, Sulawesi, hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Melihat TKA dari Tiongkok gajinya 50 juta, dia gajinya 4 juta menjadi petugas biasa. Sakitnya di situ.

Penyakit kedua: kampus tidak nyambung dengan industri. Dalih kampus selalu sama: “Kami sudah menyiapkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kok. Mahasiswa disuruh mengasah keterampilan di sana”. Iya, benar. UKM desain, UKM pengkodean, UKM kewirausahaan, UKM jurnalistik, semuanya ada. Spanduknya besar, penerimaan anggota barunya ramai. Tetapi coba jujur: dari 5 ribu mahasiswa satu angkatan, berapa orang yang benar-benar mendaftar UKM keterampilan? Paling 30, 100 orang. Itu pun awal-awal. Saat pertengahan semester? Tugas menumpuk, Uang Kuliah Tunggal (UKT) menunggak, lelah rapat. Sisa 10 orang. Saat mau membuat portofolio untuk wisuda? Yang bertahan hanya 5 orang. Sisanya? Hilang.

Jadi UKM itu seperti pusat kebugaran kampus. Alatnya lengkap, gratis, dosen pembinanya ada. Tetapi yang rajin ke pusat kebugaran setiap hari hanya 1 persen mahasiswa. 99 persen lainnya kartu tanda penduduknya saja “anak UKM”, tetapi ototnya tidak ada. Lalu kampus bangga bilang “kami memfasilitasi”. Lah memfasilitasi saja untuk apa jika tidak ada sistem yang memaksa 80 persen mahasiswa wajib masuk dan lulus? Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga begitu. Kedengarannya keren. Tetapi faktanya dari 5000 mahasiswa yang mendaftar, yang lolos hanya 10-50 orang. Sisanya? Tetap magang formalitas 3 bulan di kantor lurah. Hasilnya lulusan Sastra tidak bisa menulis iklan, lulusan Teknik tidak bisa menggambar AutoCAD. Lalu yang disalahkan jurusannya. “Mengapa kuliah Sastra, mending Teknik”. Padahal anak Sastra bisa menjadi penulis naskah iklan gajinya 15 juta jika diberi latihan menulis 6 bulan. Anak Teknik bisa menganggur jika tidak bisa membaca gambar. Salahnya bukan jurusan. Salahnya sistem pembelajarannya yang tidak memberi “keterampilan berjualan”.

Tapi tunggu dulu. Pasti ada yang protes: “Lho, katanya SMK/D3 itu cepat kerja? Faktanya Sekolah Menengah Kejuruan, SMK, malah penyumbang pengangguran tertinggi se-Indonesia menurut BPS”. Iya, data itu benar. 2024-2026, Tingkat Pengangguran Terbuka, TPT, lulusan SMK ada di 8-9 persen. Tertinggi dibanding S1.

Nah di sinilah letak sakitnya sistem. SMK dan Diploma 3, D3, Politeknik itu sama-sama jalur vokasi, tetapi nasibnya beda langit dan bumi. SMK itu korban jumlah. Lulusannya paling banyak se-Indonesia setiap tahun, sekitar 1,3 juta orang. Tetapi praktiknya? Laboratoriumnya memakai mesin tahun 1998. Gurunya gajinya upah minimum regional (UMR). Magangnya hanya tanda tangan absen. Jadinya lulus SMK banyak yang “katanya ahli las”, tetapi disuruh mengelas benar-benar gemetaran. Industri tidak mau.

Sementara D3/D4 Politeknik jumlahnya sedikit, dananya lebih besar, kerja samanya langsung dengan Astra, Perusahaan Listrik Negara, PLN, Pertamina. Lulusannya sudah biasa memegang prosedur operasi standar, SOP, pabrik. Makanya TPT-nya hanya 5 persen, lebih rendah dari S1.

Lalu kenapa SMK bisa jadi penyumbang pengangguran tertinggi? Jawabannya pahit: SMK itu jalur vokasi, tetapi kelakuannya sudah seperti Sekolah Menengah Atas, SMA. Mayoritas lulusan SMK, sekitar 60-70 persen, tidak langsung bekerja sesuai jurusan. Mereka lanjut kuliah lagi ke D3 atau Sarjana Terapan. Alasannya sederhana: ijazah D3/S1 lebih laku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan syarat kerja kantoran.

Akibatnya mereka terhitung “penganggur” selama 6-12 bulan sambil menunggu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Padahal niatnya bukan menganggur, tetapi “naik kelas” dulu.

Sementara yang 30-40 persen langsung bekerja, banyak yang tidak sesuai jurusan. Lulusan Teknik Pemesinan malah menjadi kasir minimarket. Lulusan Tata Boga malah menjadi admin toko daring. Bukan karena tidak cinta jurusan. Tetapi karena pabrik meminta pengalaman, dan gaji teknisi pemula kalah dengan gaji admin yang kerjanya duduk di depan laptop.

Jadi SMK dan SMA sebenarnya beda tipis. Bedanya hanya di seragam dan jumlah jam praktik. SMA praktiknya nol persen. SMK praktiknya ada, tetapi laboratoriumnya ketinggalan zaman dan gurunya kurang. Hasil akhirnya sama: lulus → kuliah lagi → baru berpikir kerja. Makanya jangan heran kalau SMK menjadi “penyumbang pengangguran tertinggi”. Bukan karena anaknya malas. Tetapi karena sistem membuat SMK seperti SMA versi mesin.

Tetapi ada pengecualian. Dan pengecualian ini justru membuat lukanya semakin perih. Ada perguruan tinggi swasta seperti Binus, Universitas Ciputra, Prasetiya Mulya, Sampoerna University. Mereka disebut “kampus inkubator” atau “kampus bisnis”. Bedanya apa? Dari semester 1 mahasiswa sudah disuruh membuat rintisan usaha. Di akhir kuliah mereka tidak bingung “kerja di mana”, karena kampusnya sudah memiliki perusahaan sendiri atau sudah menandatangani kerja sama 200+ perusahaan. Binus memiliki Binus Group. Ciputra memiliki Ciputra Group dan jaringan properti dan rumah sakit. Lulusannya tinggal “pindah ruangan” dari kelas ke kantor grupnya sendiri. Tidak perlu repot-repot ke bursa kerja, tidak perlu mengirim 200 lamaran, tidak perlu menangis di LinkedIn.

Kedengarannya ideal, kan? Masalahnya, ini statusnya minoritas. Bukan mayoritas. UKT dan biaya pembangunan di kampus seperti ini 20-50 juta per semester. Asrama dan fasilitasnya seperti hotel. Jadi yang masuk ke situ siapa? Anak orang kaya, anak pengusaha, anak konglomerat. Dari sini saja sudah terlihat: status sosial itu masih ada, hanya berubah kemasan. Dulu namanya “kasta”. Sekarang istilah modernnya “ekosistem tertutup”, “kelas privilege”, atau “access economy”. Artinya, akses ke masa depan itu sudah dijual. Jika orang tuamu memiliki grup usaha, kamu lahir langsung di garis finis. Jika orang tuamu buruh pabrik, kamu lahir di garis start sambil menggendong utang UKT.

Jadi kampus tidak nyambung itu ada 2 model: yang pertama kampus negeri dan swasta biasa yang benar-benar tidak nyambung ke siapa-siapa. Lulusannya dilepas ke pasar bebas, bertarung dengan 7 juta penganggur lain. Yang kedua kampus “ekosistem tertutup” milik konglomerat yang nyambungnya hanya ke perusahaan grupnya sendiri. Bagus untuk mahasiswanya, tetapi tidak menolong 90 persen anak Indonesia lain. Kesimpulan pahitnya: pendidikan tinggi 2026 sudah tidak lagi menjadi “lift sosial”. Dia sudah menjadi “cermin sosial”. Anak kaya masuk kampus kaya, keluar menjadi bos. Anak miskin masuk kampus biasa, keluar menjadi pelamar. Makanya tidak heran jika kesenjangan semakin lebar. Bukan karena anak miskinnya bodoh. Tetapi karena sistemnya dari awal sudah berbeda lapangan.

Penyakit ketiga: stigma dan mitos “kuliah untuk berpikir kritis”. Orang tua Indonesia masih percaya gelar S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) teratas itu segalanya. Ambil contoh Universitas Indonesia, UI, sebagai contoh saja, bukan menghakimi UI-nya. Anaknya nilai pas-pasan dipaksa masuk Sosial dan Humaniora, (Soshum, UI). Alasannya satu, gengsi. “Tetangga bertanya, anaknya kuliah di mana? Jawabnya UI, pasti bangga”. Padahal realita 2026 begini, banyak lulusan S1 Soshum dari PTN teratas yang 2 tahun pertama bekerja gajinya di rentang 4-5 juta. Sementara lulusan D3 dari politeknik negeri di daerah yang jurusannya nyambung langsung ke industri seperti Teknik Mesin, Teknik Listrik, Akuntansi Terapan, gajinya di rentang 6-9 juta. Lulusan program intensif digital 6 bulan yang jago pengkodean atau desain antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna, UI/UX, jika portofolionya kuat, gajinya bisa belasan sampai puluhan juta.

Lalu pasti ada yang membantah: “Kuliah itu bukan untuk mencari kerja, tetapi untuk membangun pola pikir, berpikir kritis, critical thinking”. Kalimat ini tidak salah. Tetapi tidak lengkap. Iya, kuliah seharusnya mengajarkan kamu berpikir, bukan hanya menghafal. Berpikir kritis itu penting. Gunanya apa? Gunanya agar kamu sebagai rakyat tidak mudah dibodohi. Agar kamu bisa melihat ada lubang di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kamu berteriak. Ada korupsi, kamu melapor. Ada Undang-Undang yang tidak adil, kamu mengkritik. Itu fungsi kuliah sebagai “pabrik warga negara”.

Tetapi masalahnya, in-fact tidak semua kampus memberi itu. Yang diajarkan “berpikir kritis” hanya di kelas Filsafat, 2 satuan kredit semester (SKS). Selebihnya? Menghafal, presentasi copy-paste, skripsi yang judulnya saja mudah terlupakan. Lulusannya berpikir kritis ke pemerintah iya, tetapi berpikir kritis untuk menyambungkan hidup ke dunia kerja tidak diajarkan. Padahal naluriahnya, orang lulus kuliah itu langsung mencari kerja. Tidak ada orang tua yang menyuruh anaknya “Nak, 2 tahun ini kamu berpikir kritis saja ya, tidak usah bekerja”. Kontrakan menunggu, cicilan motor menunggu, adik mau masuk sekolah menunggu.

Dan satu lagi, tidak semua orang hasratnya menjadi pejabat, menteri, aktivis yang setiap hari “berdebat” dengan negara. Ada anak Sastra yang hasratnya menulis novel. Ada anak Ilmu Komunikasi yang hasratnya membuat konten edukasi. Ada anak Sosiologi yang hasratnya meneliti desa. Mereka butuh berpikir kritis juga, tetapi bentuknya berbeda. Butuhnya berpikir kritis untuk menulis lebih tajam, meneliti lebih dalam, membuat konten yang tidak hoaks. Bukan berpikir kritis untuk debat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja.

Jadi yang salah bukan “kuliah untuk berpikir kritis”-nya. Yang salah, kampus menjual janji “kamu akan berpikir kritis” tetapi tidak memberi keterampilan dasar untuk hidup. Ibarat mengajarkan renang gaya kupu-kupu tetapi tidak mengajarkan mengapung. Ya tenggelam. Kuncinya bukan di “gelar S1 versus D3 versus program intensif”. Kuncinya di “keterhubungan dengan kebutuhan hidup”. Politeknik dan program intensif menang di 2 tahun pertama karena 70 persen praktik, langsung nyambung ke lowongan. S1 umum kalah karena 70 persen teori dan magang formalitas. Tetapi 5-10 tahun ke depan, S1 yang benar-benar mendapat berpikir kritis dan keterampilan, larinya bisa lebih kencang. Jadi tidak ada yang paling benar. Yang ada, sistem pendidikan yang tidak memilih. Mau kamu S1, D3, atau program intensif, kamu berhak mendapat dua-duanya: berpikir kritis untuk mengawasi negara, dan keterampilan kerja untuk memberi makan keluarga.

Penyakit keempat: pola pikir paling beracun yang sering keluar dari mulut pejabat sampai masyarakat, “percuma SDA banyak tapi sumber daya manusia kita kurang”. Dengar kalimat ini tidak? Kedengarannya bijak. Tetapi aslinya itu cara paling halus untuk menyalahkan korban. Begitu ada PHK massal, langsung disimpulkan “ya bagaimana, sumber daya manusia kita memang kurang kompeten”. Begitu anak lulusan tidak mendapat kerja, langsung divonis “kurang keterampilan, kurang sikap”. Padahal coba balik yang tidak menyediakan pelatihan siapa? Perusahaan. Yang membuat kurikulum kuliah tidak nyambung siapa? Kampus dan pemerintah. Yang tidak mengawasi alih teknologi TKA siapa? Negara.

Pola pikir “sumber daya manusia kita kurang” itu seperti dokter berkata ke pasien patah kaki “ya bagaimana, tulangnya memang lemah”. Tidak diberi gips, tidak diberi obat, tidak diberi fisioterapi. Lalu disalahkan karena tidak bisa berlari. Sumber daya manusia Indonesia tidak kurang. Sumber daya manusia Indonesia tidak diberi kesempatan untuk menjadi. Anak SMK jurusan las di Morowali pintar, tetapi tidak ada yang mengajarkan dia sertifikasi HPAL. Lulusan Sastra di Yogyakarta jago menulis, tetapi tidak ada perusahaan yang mau memagangkan dia 6 bulan. Buruh garmen di Sukoharjo jahitnya rapi, tetapi pabriknya tutup karena kalah dengan impor. Jadi yang kurang bukan sumber daya manusianya. Yang kurang itu sistem yang menempa sumber daya manusianya. Jika sistemnya rusak, diberi Harvard pun lulusannya akan menganggur.

Penyakit kelima, pukulan tambahan pajak naik, pejabat gaji naik. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sudah berjalan sejak Januari 2025. Masuk 2026 daya beli rakyat semakin terkikis. Harga mi instan naik, harga bensin naik, harga kontrakan naik. Di saat yang sama, berita gaji dan tunjangan pejabat naik. Rasanya seperti kita sedang memompa air di kapal yang bocor, nahkodanya malah menambah pendingin ruangan di kamar. Tidak adil.

2030: Bonus Demografi atau Bencana Demografi?

Jadi kita mau bagaimana? Mau senang karena TPT turun 0,08 persen? Itu sama saja senang karena demam turun 0,1 derajat. Obatnya belum diminum.

Jika TPT kita hanya turun 0,08 persen per tahun, berarti 2030 TPT kita masih 4,3 persen. Artinya 6 juta lebih orang masih menganggur di puncak bonus demografi. Itu namanya bukan bonus. Itu bencana demografi. 6 juta anak muda tidak bekerja itu bahan bakar paling bagus untuk 3 krisis: pertama, Lost Generation. Anak muda menganggur 2 tahun setelah lulus itu daftar riwayat hidupnya sudah “kotor” di mata sumber daya manusia. Umur 25 sudah dianggap kedaluwarsa. Kedua, kriminalitas dan judi online (judol). Anak muda menganggur handphone dalam genggaman terus pinjaman online (pinjol) sama dengan kombinasi paling mematikan. Ketiga, stunting sumber daya manusia 2045. Orang tua tidak bekerja sama dengan tidak ada uang sama dengan anak kurang gizi sama dengan Indonesia Emas 2045 hanya menjadi poster.

Lalu solusinya apa? Tidak ada solusi sulap. Yang ada hanya kerja keras bersama.

Bagi yang sedang mencari kerja 2026, berhenti dulu menyalahkan jurusan. Jurusan Sastra, D3, SMK, itu tidak salah. Yang salah jika kamu tidak menambah keterampilan. Mulai hari ini: satu keterampilan digital. Bisa desain Canva, bisa menulis, bisa menyunting video, bisa Excel. Gratis di YouTube, Dicoding, Coursera. Lalu buat portofolio. Sumber daya manusia 2026 tidak bertanya “indeks prestasi kumulatif (IPK) kamu berapa?”. Dia bertanya “kamu pernah membuat proyek apa? Beri tautannya”. IPK 4,00 kalah dengan anak yang memiliki 10 unggahan desain di Instagram.

Bagi negara dan perusahaan, pekerjaan rumahnya lebih berat. Pertama, UU Minerba Pasal 102 tentang TKA wajib alih keterampilan itu jangan hanya menjadi tulisan. Awasi benar-benar. TKA yang tidak mau mengajar, deportasi. Perusahaan yang tidak memiliki tenaga pendamping WNI, cabut izinnya. Kedua, garmen yang sudah sekarat itu tolong. Hajar impor pakaian bekas dan impor ilegal. Beri insentif agar pabrik tidak kabur ke Bangladesh. Ketiga, wajibkan sistem magang nasional seperti advokat. Perusahaan besar wajib menerima magang berbayar minimal upah UMR selama 1 tahun. Beri insentif pajak. Agar perusahaan tidak takut rugi melatih. Keempat, luruskan kampus dengan Kurikulum wajib 40 persen praktik. Terakhir, jika rakyat sedang PHK dan daya beli turun, tahan dulu wacana menaikkan gaji pejabat. Malu.

Kalimat terakhir: 0,08 persen itu bukan angka kemenangan. Itu angka tantangan. Tantangan bagi kita semua agar 2027 turunnya 0,8 persen, 2028 turunnya 1 persen, sampai 2030 TPT kita di bawah 3 persen. Jika kita diam, jika kita sibuk menyalahkan korban dengan jurus “sumber daya manusia kita kurang”, maka 2030 bonus demografi kita berubah menjadi bencana demografi.

Sistem boleh rusak. Tetapi cara berpikir kita tidak boleh ikut rusak. Karena yang menentukan 2030 itu kita, bukan BPS.

Daftar Sumber Lengkap:
1. BPS Februari 2026 via Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti: TPT 4,68%, turun 0,08% poin, pengangguran 7,24 juta orang
2. BPS Sakernas 2024-2026: TPT SMK 8-9%, TPT D3/D4 5,2%, TPT S1 6,5%
3. KSPN 2025: PHK Massal 126 Ribu Pekerja Sektor Tekstil dan Garmen
4. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 102 ayat 1 huruf k
5. Kementerian ESDM: Hilirisasi Nikel target baterai kendaraan listrik 407 GWh dan moratorium peleburan RKEF
6. Sekretariat Negara: Presiden Joko Widodo meninjau Smelter Grade Alumina Refinery, SGAR, Mempawah 20 Maret 2024
7. DDTCNews: Mandatory Biodiesel B40 berlaku 1 Januari 2025, serap 14 ribu off-farm dan 1,95 juta on-farm
8. Kemendikbud: 60-70% lulusan SMK lanjut kuliah

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari