Pengangguran 2026: Turun 0,08% Itu Napas, Bukan Obat
Objektif.id – Ada kabar baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 turun menjadi 4,68 persen. Turun 0,08 persen poin dibandingkan Februari 2025. Jumlah penganggur sekarang 7,24 juta orang, berkurang 35 ribu orang dari tahun lalu. Kedengarannya melegakan, ya? Angka turun berarti ada yang tertolong. Pemerintah pasti bilang ini bukti ekonomi berjalan. Investor tersenyum. Berita di televisi bahasanya “optimistis”.
Tapi coba diam sebentar. Tarik napas. Turun 0,08 persen itu seperti apa? Ibarat demam 39 derajat, lalu besoknya turun menjadi 38,9 derajat. Memang turun, tapi badan masih menggigil. Kepala masih berat. Masih belum bisa bekerja. Nah, pengangguran 2026 itu kondisinya seperti itu. Angka turun sedikit, tetapi lukanya masih menganga lebar. 7,24 juta orang itu bukan angka. Itu 7,24 juta cerita gagal. Ada lulusan S1, Akuntansi yang sudah mengirim 200 lamaran. Ada buruh tekstil di Bekasi yang 2025 terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pabriknya pindah ke Vietnam. Pesangonnya sudah habis pada 2026 ini. Tabungannya sudah ludes. Anaknya harus putus sekolah.
Jadi jangan buru-buru bertepuk tangan. Turun 0,08 persen itu napas. Bukan obat. Dan napas ini harus menjadi napas panjang. Harus terus turun setiap tahun sampai 2030. Karena 2030 itu tahun keramat bagi Indonesia. Tahun itu kita mendapat “bonus demografi”. Artinya penduduk usia kerja, usia 15 sampai 64 tahun, jumlahnya paling banyak sepanjang sejarah. Jika sistem ketenagakerjaan beres sekarang, 2030 kita bisa menjadi negara maju. Pabrik menyala, pajak masuk, kesejahteraan naik. Tetapi jika sistemnya masih sakit seperti sekarang, 2030 bukan bonus. Itu bencana. Kita akan memiliki jutaan tenaga muda yang menganggur, tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki harapan. Bayangkan 6 juta orang usia 25 tahun tidak bekerja. Itu bom waktu.
Masalahnya, luka 2025 belum sembuh. Dan 2026 ini lukanya baru terasa nyut-nyutnya.
Luka 2025: Ketika Garmen Tumbang dan Hilirisasi Terlambat Jalan
Tahun 2025 itu tahun paling bising bagi buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat ada 126 ribu pekerja terkena PHK hanya dari sektor tekstil dan garmen. Itu bukan angka kecil. Itu hampir sama dengan isi satu Stadion Gelora Bung Karno yang penuh sesak. Pemicunya sederhana tetapi mematikan: pesanan ekspor dari Amerika dan Eropa belum pulih setelah pandemi, ditambah harga bahan baku dan listrik naik. Pabrik tidak kuat. Jalan satu-satunya: efisiensi. Bahasa halusnya PHK, bahasa kasarnya dipecat, dan bahasa vulgarnya dijadikan nganggur secara paksa.
Sebarannya membuat ngeri. Jawa Tengah menjadi korban paling parah: 47 ribu orang, 38 persen dari total PHK. Wajar, karena Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen itu gudangnya pabrik garmen. Disusul Jawa Barat 39 ribu orang, di Bekasi, Karawang, Bandung. Banten 21 ribu orang. Sisanya menyebar ke Jakarta, Sulawesi, Nusa Tenggara. Yang membuat miris, angka 126 ribu itu kata KSPN masih “fenomena gunung es”. Banyak pabrik yang PHK-nya bertahap, tidak lapor resmi ke pemerintah daerah, tidak lapor ke serikat pekerja. Jadi, angka sebenarnya bisa dua kali lipat.
Nah, luka ini baru berdarah pada 2026. 2025 pabriknya tutup. 2026 pesangonnya habis. 2026 cicilan motor menunggak. 2026 anaknya ditanya “Pak, kapan bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)?”. Makanya data BPS Februari 2026 yang turun 0,08 persen itu menipu. Karena sebagian dari 126 ribu orang ini sudah putus asa. Mereka tidak lapor lagi ke BPS. Sebagian lagi bekerja serabutan menjadi pengemudi ojek daring, berjualan daring. Pekerjaannya tidak tetap, gajinya tidak pasti, tetapi di data BPS mereka terhitung “bekerja”. Padahal kualitas pekerjaannya hancur.
Di tengah PHK massal ini, pemerintah berteriak kencang soal “hilirisasi”. Katanya kita tidak mau lagi menjual bahan mentah murah ke luar negeri. Nikel, bauksit, tembaga, kelapa sawit, rumput laut, semua harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya tinggi, agar lapangan kerja banyak. Kedengarannya mulia. Tetapi hilirisasi itu seperti menanam pohon mangga. Kamu tanam bijinya 2023, kamu siram 2024, baru 2026 pohonnya mulai berbuah. Sementara perut lapar itu hari ini. Itu yang disebut “Lag Effect”. Efek tunda.
Ambil contoh nikel. Semua orang tahu nikel untuk baterai kendaraan listrik. Pemerintah bilang target kita membuat baterai kendaraan listrik kapasitas 407 gigawatt jam (GWh). Besar sekali. Tetapi realita 2026 begini: peleburan yang sudah menyala dari 2020-2024 itu mayoritas teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Hasilnya namanya Nickel Pig Iron (NPI). NPI ini untuk apa? Untuk baja nirkarat. Untuk sendok, panci, pagar. Nilai tambahnya rendah. Makanya Sekretariat Negara (Setneg) lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), bilang pemerintah “sekarang moratorium. Stop. Tidak boleh ada lagi pabrik RKEF baru. Karena kita mau naik kelas. Dari NPI ke High Pressure Acid Leaching, (HPAL). HPAL ini yang menghasilkan bahan katoda baterai”. Nah, pabrik HPAL dan pabrik prekursor baterai ini baru mulai berjalan 2024-2025. 2026 baru tahap produksi. Artinya serapan kerjanya baru mulai terasa sekarang. Yang diserap teknisi lulusan D3, Teknik Kimia yang memiliki sertifikat. Anak SMK, yang tidak pernah memegang las listrik tidak bisa langsung masuk.
Contoh kedua bauksit. Bauksit itu bahan baku aluminium. Dulu kita ekspor mentah ke Tiongkok. Murah. 2023 pemerintah menghentikan. Wajib diolah menjadi alumina dulu di dalam negeri. Tujuannya bagus. Tetapi efek sampingnya langsung: puluhan ribu buruh pelabuhan, sopir truk, buruh bongkar muat yang biasa mengangkut bauksit mentah, langsung menganggur 2023-2024. 2026 baru ada harapan. Mengapa? Karena pada masa jabatan Presiden Joko Widodo sudah meninjau langsung Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), di Mempawah, Kalimantan Barat, tanggal 20 Maret 2024. SGAR itu pabrik alumina. Sekarang sudah berjalan. Tetapi butuh waktu 3-4 tahun membangunnya. Dan yang bekerja di SGAR jumlahnya tidak sebanyak buruh pelabuhan yang PHK. Satu mesin alumina diawasi 10 orang. Satu pelabuhan bisa menyerap 500 orang. Lagi-lagi matematika pahit.
Contoh ketiga kelapa sawit. Ini hilirisasi paling manusiawi karena menyerap kerja banyak. Pemerintah menaikkan campuran biodiesel dari B35 menjadi B40 mulai 1 Januari 2025. B40 artinya solar yang kita beli 40 persennya dari minyak kelapa sawit mentah, Crude Palm Oil (CPO). Tujuannya dua: mengurangi impor solar, menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Hasilnya 2026, program B40 menyerap 14 ribu orang di pabrik (off-farm) dan 1,95 juta orang di kebun (on-farm). Angka besar. Tetapi ini bukan “kerja baru”. Ini “menyelamatkan kerja lama”. Petani sawit tidak jadi PHK karena harga TBS-nya naik. Bagus, tetapi belum membantu banyak. Serta belum lagi dampak dari sawit ini juga besar jika tidak dibarengi dengan regulasi yang jelas.
Contoh keempat tembaga. Peleburan tembaga raksasa milik Freeport namanya Manyar Smelter di Gresik, Jawa Timur, baru diresmikan 2024. Kapasitasnya 1,7 juta ton konsentrat. Targetnya menyerap puluhan ribu kerja langsung dan tidak langsung. Tetapi 2026 masih tahap “ramp up”. Artinya mesinnya masih dipanaskan. Produksi penuh belum. Jadi serapan kerja maksimalnya masih menunggu 2027.
Terakhir rumput laut. Indonesia itu raja rumput laut nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah membuat program “modeling budidaya terintegrasi hulu ke hilir”. KKP sudah menyiapkan fasilitas pengolahan karaginan, bahan untuk kosmetik dan makanan. Tetapi realitanya 2026, ekspor produk hilir rumput laut masih sepi. Pabriknya masih bisa dihitung dengan jari. Jadi wacana.
Hilirisasi tidak gagal. Tetapi hilirisasi itu padat modal, bukan padat karya. Satu peleburan 10 triliun isinya mesin. Satu mesin menggantikan 20 manusia. Sementara garmen yang PHK itu padat karya: satu mesin jahit, satu penjahit. Jadi PIPA yakni kode saham investasi kita besar sekali, 6000 triliun katanya. Tetapi keran lapangan kerjanya kecil dan bocor. Makanya TPT hanya turun 0,08 persen.
Dan ada satu luka yang lebih dalam dari “terlambat”. hilirisasi ini seharusnya dilakukan sejak dulu, bukan baru sekarang. Coba bayangkan jika larangan ekspor nikel mentah kita mulai 2010, bukan 2020. Jika peleburan alumina di Mempawah sudah berjalan dari 2015, bukan 2024. Jika pabrik HPAL untuk baterai sudah menyala dari 2018, bukan 2025. Hari ini 2026 kita tidak akan panik setengah mati karena PHK garmen. Anak-anak Morowali sudah menjadi insinyur, bukan petugas kebersihan. Anak-anak Mempawah sudah menjadi teknisi alumina, bukan sopir truk yang menganggur. Kita sudah selangkah lebih maju dari Vietnam, dari India, dari Bangladesh.
Tetapi nyatanya kita baru “sadar” 2020 ke atas. 30 tahun kita menjual tanah kita murah ke luar negeri, 30 tahun kita bangga menjadi eksportir bahan mentah. Baru sekarang, saat orang lain sudah pintar, kita buru-buru mengejar ketertinggalan. Ya hasilnya begini, membangun pabrik sambil menghapus air mata buruh yang PHK. Investasi masuk, tetapi lukanya keburu menganga. Jika hilirisasi berjalan dari dulu, bonus demografi 2030 itu sudah di depan mata. Sekarang? Kita masih ngos-ngosan di garis start sambil berkata “maaf ya, kita terlambat”.
Sistem yang Sakit: Dari Unit Kegiatan Mahasiswa Sampai Pola Pikir “Sumber Daya Manusia Kita Kurang”
Nah, setelah kita bedah luka 2025 dan hilirisasi yang terlambat, sekarang kita bedah penyakit kronisnya. Penyakit yang membuat 7,24 juta orang menganggur bukan karena mereka malas. Tetapi karena sistemnya dari hulu sampai hilir itu sakit.
Penyakit pertama: perusahaan maunya karyawan “jadi-jadian”. Begitu melamar, langsung bisa bekerja, langsung menghasilkan uang. Tidak mau rugi melatih. Makanya syarat paling tidak masuk akal muncul: “butuh 2 tahun pengalaman” untuk posisi pemula, untuk lulusan baru. Ini namanya Catch-22. Kamu butuh kerja untuk mendapat pengalaman. Tetapi kamu tidak mendapat kerja karena tidak punya pengalaman. Magang 3 bulan di kampus tidak dihitung. Karena isinya hanya fotokopi, membuat kopi, dan disuruh membeli nasi padang atasan. Bandingkan dengan sistem advokat. Mau menjadi pengacara? Ujian dulu. Lulus? Magang 2 tahun di kantor hukum, digaji, ditempa. Ujian lagi. Baru menjadi advokat. Terstruktur. Jelas. Di dunia industri? Seleksi, wawancara, lalu dilempar ke laut. Hidup mati urusan kamu. Makanya perusahaan lebih memilih merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena TKA sudah jadi. Tidak perlu melatih.
Padahal aturan main TKA sudah ada di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 102 ayat 1 huruf k menyebut jelas: salah satu kewajiban perusahaan tambang adalah “pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan”. Turunannya lebih detail setiap perusahaan yang menggunakan TKA wajib menunjuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi “tenaga pendamping TKA”. Tugasnya apa? Belajar. Mengalihkan keahlian. TKA wajib mengajar. Pendamping WNI wajib mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat kompetensi. Aturannya bagus. Tetapi pengawasannya? Lemah. Akibatnya warga Morowali, Sulawesi, hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Melihat TKA dari Tiongkok gajinya 50 juta, dia gajinya 4 juta menjadi petugas biasa. Sakitnya di situ.
Penyakit kedua: kampus tidak nyambung dengan industri. Dalih kampus selalu sama: “Kami sudah menyiapkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kok. Mahasiswa disuruh mengasah keterampilan di sana”. Iya, benar. UKM desain, UKM pengkodean, UKM kewirausahaan, UKM jurnalistik, semuanya ada. Spanduknya besar, penerimaan anggota barunya ramai. Tetapi coba jujur: dari 5 ribu mahasiswa satu angkatan, berapa orang yang benar-benar mendaftar UKM keterampilan? Paling 30, 100 orang. Itu pun awal-awal. Saat pertengahan semester? Tugas menumpuk, Uang Kuliah Tunggal (UKT) menunggak, lelah rapat. Sisa 10 orang. Saat mau membuat portofolio untuk wisuda? Yang bertahan hanya 5 orang. Sisanya? Hilang.
Jadi UKM itu seperti pusat kebugaran kampus. Alatnya lengkap, gratis, dosen pembinanya ada. Tetapi yang rajin ke pusat kebugaran setiap hari hanya 1 persen mahasiswa. 99 persen lainnya kartu tanda penduduknya saja “anak UKM”, tetapi ototnya tidak ada. Lalu kampus bangga bilang “kami memfasilitasi”. Lah memfasilitasi saja untuk apa jika tidak ada sistem yang memaksa 80 persen mahasiswa wajib masuk dan lulus? Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga begitu. Kedengarannya keren. Tetapi faktanya dari 5000 mahasiswa yang mendaftar, yang lolos hanya 10-50 orang. Sisanya? Tetap magang formalitas 3 bulan di kantor lurah. Hasilnya lulusan Sastra tidak bisa menulis iklan, lulusan Teknik tidak bisa menggambar AutoCAD. Lalu yang disalahkan jurusannya. “Mengapa kuliah Sastra, mending Teknik”. Padahal anak Sastra bisa menjadi penulis naskah iklan gajinya 15 juta jika diberi latihan menulis 6 bulan. Anak Teknik bisa menganggur jika tidak bisa membaca gambar. Salahnya bukan jurusan. Salahnya sistem pembelajarannya yang tidak memberi “keterampilan berjualan”.
Tapi tunggu dulu. Pasti ada yang protes: “Lho, katanya SMK/D3 itu cepat kerja? Faktanya Sekolah Menengah Kejuruan, SMK, malah penyumbang pengangguran tertinggi se-Indonesia menurut BPS”. Iya, data itu benar. 2024-2026, Tingkat Pengangguran Terbuka, TPT, lulusan SMK ada di 8-9 persen. Tertinggi dibanding S1.
Nah di sinilah letak sakitnya sistem. SMK dan Diploma 3, D3, Politeknik itu sama-sama jalur vokasi, tetapi nasibnya beda langit dan bumi. SMK itu korban jumlah. Lulusannya paling banyak se-Indonesia setiap tahun, sekitar 1,3 juta orang. Tetapi praktiknya? Laboratoriumnya memakai mesin tahun 1998. Gurunya gajinya upah minimum regional (UMR). Magangnya hanya tanda tangan absen. Jadinya lulus SMK banyak yang “katanya ahli las”, tetapi disuruh mengelas benar-benar gemetaran. Industri tidak mau.
Sementara D3/D4 Politeknik jumlahnya sedikit, dananya lebih besar, kerja samanya langsung dengan Astra, Perusahaan Listrik Negara, PLN, Pertamina. Lulusannya sudah biasa memegang prosedur operasi standar, SOP, pabrik. Makanya TPT-nya hanya 5 persen, lebih rendah dari S1.
Lalu kenapa SMK bisa jadi penyumbang pengangguran tertinggi? Jawabannya pahit: SMK itu jalur vokasi, tetapi kelakuannya sudah seperti Sekolah Menengah Atas, SMA. Mayoritas lulusan SMK, sekitar 60-70 persen, tidak langsung bekerja sesuai jurusan. Mereka lanjut kuliah lagi ke D3 atau Sarjana Terapan. Alasannya sederhana: ijazah D3/S1 lebih laku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan syarat kerja kantoran.
Akibatnya mereka terhitung “penganggur” selama 6-12 bulan sambil menunggu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Padahal niatnya bukan menganggur, tetapi “naik kelas” dulu.
Sementara yang 30-40 persen langsung bekerja, banyak yang tidak sesuai jurusan. Lulusan Teknik Pemesinan malah menjadi kasir minimarket. Lulusan Tata Boga malah menjadi admin toko daring. Bukan karena tidak cinta jurusan. Tetapi karena pabrik meminta pengalaman, dan gaji teknisi pemula kalah dengan gaji admin yang kerjanya duduk di depan laptop.
Jadi SMK dan SMA sebenarnya beda tipis. Bedanya hanya di seragam dan jumlah jam praktik. SMA praktiknya nol persen. SMK praktiknya ada, tetapi laboratoriumnya ketinggalan zaman dan gurunya kurang. Hasil akhirnya sama: lulus → kuliah lagi → baru berpikir kerja. Makanya jangan heran kalau SMK menjadi “penyumbang pengangguran tertinggi”. Bukan karena anaknya malas. Tetapi karena sistem membuat SMK seperti SMA versi mesin.
Tetapi ada pengecualian. Dan pengecualian ini justru membuat lukanya semakin perih. Ada perguruan tinggi swasta seperti Binus, Universitas Ciputra, Prasetiya Mulya, Sampoerna University. Mereka disebut “kampus inkubator” atau “kampus bisnis”. Bedanya apa? Dari semester 1 mahasiswa sudah disuruh membuat rintisan usaha. Di akhir kuliah mereka tidak bingung “kerja di mana”, karena kampusnya sudah memiliki perusahaan sendiri atau sudah menandatangani kerja sama 200+ perusahaan. Binus memiliki Binus Group. Ciputra memiliki Ciputra Group dan jaringan properti dan rumah sakit. Lulusannya tinggal “pindah ruangan” dari kelas ke kantor grupnya sendiri. Tidak perlu repot-repot ke bursa kerja, tidak perlu mengirim 200 lamaran, tidak perlu menangis di LinkedIn.
Kedengarannya ideal, kan? Masalahnya, ini statusnya minoritas. Bukan mayoritas. UKT dan biaya pembangunan di kampus seperti ini 20-50 juta per semester. Asrama dan fasilitasnya seperti hotel. Jadi yang masuk ke situ siapa? Anak orang kaya, anak pengusaha, anak konglomerat. Dari sini saja sudah terlihat: status sosial itu masih ada, hanya berubah kemasan. Dulu namanya “kasta”. Sekarang istilah modernnya “ekosistem tertutup”, “kelas privilege”, atau “access economy”. Artinya, akses ke masa depan itu sudah dijual. Jika orang tuamu memiliki grup usaha, kamu lahir langsung di garis finis. Jika orang tuamu buruh pabrik, kamu lahir di garis start sambil menggendong utang UKT.
Jadi kampus tidak nyambung itu ada 2 model: yang pertama kampus negeri dan swasta biasa yang benar-benar tidak nyambung ke siapa-siapa. Lulusannya dilepas ke pasar bebas, bertarung dengan 7 juta penganggur lain. Yang kedua kampus “ekosistem tertutup” milik konglomerat yang nyambungnya hanya ke perusahaan grupnya sendiri. Bagus untuk mahasiswanya, tetapi tidak menolong 90 persen anak Indonesia lain. Kesimpulan pahitnya: pendidikan tinggi 2026 sudah tidak lagi menjadi “lift sosial”. Dia sudah menjadi “cermin sosial”. Anak kaya masuk kampus kaya, keluar menjadi bos. Anak miskin masuk kampus biasa, keluar menjadi pelamar. Makanya tidak heran jika kesenjangan semakin lebar. Bukan karena anak miskinnya bodoh. Tetapi karena sistemnya dari awal sudah berbeda lapangan.
Penyakit ketiga: stigma dan mitos “kuliah untuk berpikir kritis”. Orang tua Indonesia masih percaya gelar S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) teratas itu segalanya. Ambil contoh Universitas Indonesia, UI, sebagai contoh saja, bukan menghakimi UI-nya. Anaknya nilai pas-pasan dipaksa masuk Sosial dan Humaniora, (Soshum, UI). Alasannya satu, gengsi. “Tetangga bertanya, anaknya kuliah di mana? Jawabnya UI, pasti bangga”. Padahal realita 2026 begini, banyak lulusan S1 Soshum dari PTN teratas yang 2 tahun pertama bekerja gajinya di rentang 4-5 juta. Sementara lulusan D3 dari politeknik negeri di daerah yang jurusannya nyambung langsung ke industri seperti Teknik Mesin, Teknik Listrik, Akuntansi Terapan, gajinya di rentang 6-9 juta. Lulusan program intensif digital 6 bulan yang jago pengkodean atau desain antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna, UI/UX, jika portofolionya kuat, gajinya bisa belasan sampai puluhan juta.
Lalu pasti ada yang membantah: “Kuliah itu bukan untuk mencari kerja, tetapi untuk membangun pola pikir, berpikir kritis, critical thinking”. Kalimat ini tidak salah. Tetapi tidak lengkap. Iya, kuliah seharusnya mengajarkan kamu berpikir, bukan hanya menghafal. Berpikir kritis itu penting. Gunanya apa? Gunanya agar kamu sebagai rakyat tidak mudah dibodohi. Agar kamu bisa melihat ada lubang di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kamu berteriak. Ada korupsi, kamu melapor. Ada Undang-Undang yang tidak adil, kamu mengkritik. Itu fungsi kuliah sebagai “pabrik warga negara”.
Tetapi masalahnya, in-fact tidak semua kampus memberi itu. Yang diajarkan “berpikir kritis” hanya di kelas Filsafat, 2 satuan kredit semester (SKS). Selebihnya? Menghafal, presentasi copy-paste, skripsi yang judulnya saja mudah terlupakan. Lulusannya berpikir kritis ke pemerintah iya, tetapi berpikir kritis untuk menyambungkan hidup ke dunia kerja tidak diajarkan. Padahal naluriahnya, orang lulus kuliah itu langsung mencari kerja. Tidak ada orang tua yang menyuruh anaknya “Nak, 2 tahun ini kamu berpikir kritis saja ya, tidak usah bekerja”. Kontrakan menunggu, cicilan motor menunggu, adik mau masuk sekolah menunggu.
Dan satu lagi, tidak semua orang hasratnya menjadi pejabat, menteri, aktivis yang setiap hari “berdebat” dengan negara. Ada anak Sastra yang hasratnya menulis novel. Ada anak Ilmu Komunikasi yang hasratnya membuat konten edukasi. Ada anak Sosiologi yang hasratnya meneliti desa. Mereka butuh berpikir kritis juga, tetapi bentuknya berbeda. Butuhnya berpikir kritis untuk menulis lebih tajam, meneliti lebih dalam, membuat konten yang tidak hoaks. Bukan berpikir kritis untuk debat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja.
Jadi yang salah bukan “kuliah untuk berpikir kritis”-nya. Yang salah, kampus menjual janji “kamu akan berpikir kritis” tetapi tidak memberi keterampilan dasar untuk hidup. Ibarat mengajarkan renang gaya kupu-kupu tetapi tidak mengajarkan mengapung. Ya tenggelam. Kuncinya bukan di “gelar S1 versus D3 versus program intensif”. Kuncinya di “keterhubungan dengan kebutuhan hidup”. Politeknik dan program intensif menang di 2 tahun pertama karena 70 persen praktik, langsung nyambung ke lowongan. S1 umum kalah karena 70 persen teori dan magang formalitas. Tetapi 5-10 tahun ke depan, S1 yang benar-benar mendapat berpikir kritis dan keterampilan, larinya bisa lebih kencang. Jadi tidak ada yang paling benar. Yang ada, sistem pendidikan yang tidak memilih. Mau kamu S1, D3, atau program intensif, kamu berhak mendapat dua-duanya: berpikir kritis untuk mengawasi negara, dan keterampilan kerja untuk memberi makan keluarga.
Penyakit keempat: pola pikir paling beracun yang sering keluar dari mulut pejabat sampai masyarakat, “percuma SDA banyak tapi sumber daya manusia kita kurang”. Dengar kalimat ini tidak? Kedengarannya bijak. Tetapi aslinya itu cara paling halus untuk menyalahkan korban. Begitu ada PHK massal, langsung disimpulkan “ya bagaimana, sumber daya manusia kita memang kurang kompeten”. Begitu anak lulusan tidak mendapat kerja, langsung divonis “kurang keterampilan, kurang sikap”. Padahal coba balik yang tidak menyediakan pelatihan siapa? Perusahaan. Yang membuat kurikulum kuliah tidak nyambung siapa? Kampus dan pemerintah. Yang tidak mengawasi alih teknologi TKA siapa? Negara.
Pola pikir “sumber daya manusia kita kurang” itu seperti dokter berkata ke pasien patah kaki “ya bagaimana, tulangnya memang lemah”. Tidak diberi gips, tidak diberi obat, tidak diberi fisioterapi. Lalu disalahkan karena tidak bisa berlari. Sumber daya manusia Indonesia tidak kurang. Sumber daya manusia Indonesia tidak diberi kesempatan untuk menjadi. Anak SMK jurusan las di Morowali pintar, tetapi tidak ada yang mengajarkan dia sertifikasi HPAL. Lulusan Sastra di Yogyakarta jago menulis, tetapi tidak ada perusahaan yang mau memagangkan dia 6 bulan. Buruh garmen di Sukoharjo jahitnya rapi, tetapi pabriknya tutup karena kalah dengan impor. Jadi yang kurang bukan sumber daya manusianya. Yang kurang itu sistem yang menempa sumber daya manusianya. Jika sistemnya rusak, diberi Harvard pun lulusannya akan menganggur.
Penyakit kelima, pukulan tambahan pajak naik, pejabat gaji naik. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sudah berjalan sejak Januari 2025. Masuk 2026 daya beli rakyat semakin terkikis. Harga mi instan naik, harga bensin naik, harga kontrakan naik. Di saat yang sama, berita gaji dan tunjangan pejabat naik. Rasanya seperti kita sedang memompa air di kapal yang bocor, nahkodanya malah menambah pendingin ruangan di kamar. Tidak adil.
2030: Bonus Demografi atau Bencana Demografi?
Jadi kita mau bagaimana? Mau senang karena TPT turun 0,08 persen? Itu sama saja senang karena demam turun 0,1 derajat. Obatnya belum diminum.
Jika TPT kita hanya turun 0,08 persen per tahun, berarti 2030 TPT kita masih 4,3 persen. Artinya 6 juta lebih orang masih menganggur di puncak bonus demografi. Itu namanya bukan bonus. Itu bencana demografi. 6 juta anak muda tidak bekerja itu bahan bakar paling bagus untuk 3 krisis: pertama, Lost Generation. Anak muda menganggur 2 tahun setelah lulus itu daftar riwayat hidupnya sudah “kotor” di mata sumber daya manusia. Umur 25 sudah dianggap kedaluwarsa. Kedua, kriminalitas dan judi online (judol). Anak muda menganggur handphone dalam genggaman terus pinjaman online (pinjol) sama dengan kombinasi paling mematikan. Ketiga, stunting sumber daya manusia 2045. Orang tua tidak bekerja sama dengan tidak ada uang sama dengan anak kurang gizi sama dengan Indonesia Emas 2045 hanya menjadi poster.
Lalu solusinya apa? Tidak ada solusi sulap. Yang ada hanya kerja keras bersama.
Bagi yang sedang mencari kerja 2026, berhenti dulu menyalahkan jurusan. Jurusan Sastra, D3, SMK, itu tidak salah. Yang salah jika kamu tidak menambah keterampilan. Mulai hari ini: satu keterampilan digital. Bisa desain Canva, bisa menulis, bisa menyunting video, bisa Excel. Gratis di YouTube, Dicoding, Coursera. Lalu buat portofolio. Sumber daya manusia 2026 tidak bertanya “indeks prestasi kumulatif (IPK) kamu berapa?”. Dia bertanya “kamu pernah membuat proyek apa? Beri tautannya”. IPK 4,00 kalah dengan anak yang memiliki 10 unggahan desain di Instagram.
Bagi negara dan perusahaan, pekerjaan rumahnya lebih berat. Pertama, UU Minerba Pasal 102 tentang TKA wajib alih keterampilan itu jangan hanya menjadi tulisan. Awasi benar-benar. TKA yang tidak mau mengajar, deportasi. Perusahaan yang tidak memiliki tenaga pendamping WNI, cabut izinnya. Kedua, garmen yang sudah sekarat itu tolong. Hajar impor pakaian bekas dan impor ilegal. Beri insentif agar pabrik tidak kabur ke Bangladesh. Ketiga, wajibkan sistem magang nasional seperti advokat. Perusahaan besar wajib menerima magang berbayar minimal upah UMR selama 1 tahun. Beri insentif pajak. Agar perusahaan tidak takut rugi melatih. Keempat, luruskan kampus dengan Kurikulum wajib 40 persen praktik. Terakhir, jika rakyat sedang PHK dan daya beli turun, tahan dulu wacana menaikkan gaji pejabat. Malu.
Kalimat terakhir: 0,08 persen itu bukan angka kemenangan. Itu angka tantangan. Tantangan bagi kita semua agar 2027 turunnya 0,8 persen, 2028 turunnya 1 persen, sampai 2030 TPT kita di bawah 3 persen. Jika kita diam, jika kita sibuk menyalahkan korban dengan jurus “sumber daya manusia kita kurang”, maka 2030 bonus demografi kita berubah menjadi bencana demografi.
Sistem boleh rusak. Tetapi cara berpikir kita tidak boleh ikut rusak. Karena yang menentukan 2030 itu kita, bukan BPS.
Daftar Sumber Lengkap:
1. BPS Februari 2026 via Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti: TPT 4,68%, turun 0,08% poin, pengangguran 7,24 juta orang
2. BPS Sakernas 2024-2026: TPT SMK 8-9%, TPT D3/D4 5,2%, TPT S1 6,5%
3. KSPN 2025: PHK Massal 126 Ribu Pekerja Sektor Tekstil dan Garmen
4. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 102 ayat 1 huruf k
5. Kementerian ESDM: Hilirisasi Nikel target baterai kendaraan listrik 407 GWh dan moratorium peleburan RKEF
6. Sekretariat Negara: Presiden Joko Widodo meninjau Smelter Grade Alumina Refinery, SGAR, Mempawah 20 Maret 2024
7. DDTCNews: Mandatory Biodiesel B40 berlaku 1 Januari 2025, serap 14 ribu off-farm dan 1,95 juta on-farm
8. Kemendikbud: 60-70% lulusan SMK lanjut kuliah
Penulis: Tesa Ayu Sri Natari
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







