Kendari, Objektif.id—Di banyak ruang kuliah hari ini, presentasi masih berlangsung seperti biasa. Kelompok pemateri bergantian menjelaskan materi, peserta mengajukan pertanyaan, lalu diskusi ditutup dengan kesimpulan. Sekilas tidak ada yang berubah. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada satu pergeseran yang perlahan mengubah wajah diskusi akademik: argumentasi mahasiswa mulai digantikan oleh jawaban instan dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Fenomena ini bukan semata-mata persoalan perkembangan teknologi. Yang menjadi perhatian adalah berubahnya cara mahasiswa membangun pengetahuan. Presentasi yang dahulu menjadi ruang menguji nalar, mempertahankan pendapat, dan mengembangkan cara berpikir kritis kini berisiko berubah menjadi ajang saling membacakan hasil olahan AI. Pertanyaan lahir dari AI, jawaban pun kembali berasal dari AI. Diskusi tetap berlangsung, tetapi proses berpikir semakin berkurang.
Pada hakikatnya, presentasi bukan sekadar kewajiban akademik untuk memperoleh nilai. Presentasi merupakan proses pembelajaran yang menuntut mahasiswa memahami materi secara utuh, menyusun argumentasi berdasarkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjelaskan kembali gagasannya kepada orang lain. Dalam proses itu, mahasiswa belajar menerima kritik, memperbaiki kesalahan, sekaligus melatih keberanian berbicara di depan publik.
Ruang kelas sejatinya adalah laboratorium intelektual. Di sanalah gagasan diuji, diperdebatkan, dan diperkaya melalui sudut pandang yang berbeda. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian penting dari tradisi akademik. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya penelitian yang dihasilkan, tetapi juga dari hidup atau matinya budaya berdiskusi di ruang kelas.
Kemajuan teknologi, terutama AI generatif, tentu tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Kehadiran teknologi ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari mencari referensi, menerjemahkan jurnal, merangkum bacaan, hingga membantu menyusun kerangka presentasi. Dalam konteks tersebut, AI merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena mampu meningkatkan efisiensi proses belajar.
Konsep AI sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John McCarthy pada 1955. Sejak saat itu, perkembangannya berlangsung sangat pesat hingga melahirkan berbagai aplikasi yang kini dapat diakses siapa saja. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, bahkan analisis dalam hitungan detik menjadikannya salah satu teknologi paling berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.
Persoalan muncul ketika AI tidak lagi diposisikan sebagai alat bantu, melainkan sebagai pengganti proses berpikir. Tidak sedikit mahasiswa yang menyusun materi presentasi hampir sepenuhnya menggunakan AI. Bahkan, saat sesi tanya jawab berlangsung, jawaban yang disampaikan sering kali diperoleh secara langsung dari aplikasi AI tanpa melalui proses analisis maupun refleksi pribadi.
Akibatnya, substansi diskusi perlahan mengalami pergeseran. Presentasi tidak lagi menjadi ruang bertukar gagasan, melainkan sekadar pertukaran informasi yang dihasilkan mesin. Mahasiswa mampu menjawab pertanyaan, tetapi belum tentu memahami jawaban yang disampaikan. Mereka mampu menyusun kalimat yang terdengar akademis, tetapi belum tentu menguasai konsep yang sedang dibahas.
Ironisnya, tidak sedikit mahasiswa yang kehilangan kepercayaan diri ketika harus menjelaskan materi tanpa bantuan AI atau akses internet. Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses belajar mulai bergeser dari memahami menjadi bergantung. Padahal, teknologi hanya mampu menyediakan informasi. Kemampuan memahami, menganalisis, dan mengambil keputusan tetap merupakan tanggung jawab manusia.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa menjelaskan kembali materi merupakan salah satu cara paling efektif untuk memperkuat pemahaman. Richard Mayer, melalui kajiannya tentang pembelajaran multimedia, menjelaskan bahwa proses menyampaikan kembali materi membantu memperkuat memori sekaligus memperdalam pemahaman konseptual. Dengan kata lain, manfaat presentasi bukan hanya terletak pada hasil akhirnya, melainkan pada proses berpikir yang terjadi selama mahasiswa mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan materi tersebut.
Ketergantungan terhadap AI juga berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis. Ketika jawaban tersedia secara instan, dorongan untuk membaca referensi, membandingkan berbagai sudut pandang, serta menyusun argumentasi secara mandiri menjadi semakin berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan analisis yang justru menjadi kompetensi utama lulusan perguruan tinggi.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah risiko kesalahan informasi. AI generatif bekerja berdasarkan pola data, bukan berdasarkan kebenaran mutlak. Karena itu, teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang keliru atau dikenal dengan istilah AI hallucination. Tanpa proses verifikasi terhadap sumber ilmiah yang kredibel, informasi tersebut berpotensi disampaikan kembali dalam presentasi dan dipercaya sebagai fakta.
Di sisi lain, penggunaan AI secara penuh juga menimbulkan persoalan integritas akademik. Ketika isi presentasi, argumentasi, hingga kesimpulan sepenuhnya disusun oleh AI, mahasiswa memang berhasil menyelesaikan tugas. Namun, proses belajar yang seharusnya membentuk kemampuan berpikir justru tidak terjadi. Yang tersisa hanyalah hasil, sementara prosesnya perlahan menghilang.
Fenomena ini mulai terlihat di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam sejumlah forum presentasi, pertanyaan maupun jawaban sering kali langsung bersumber dari aplikasi AI. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga menjadi sinyal bahwa literasi digital dan etika akademik perlu diperkuat agar AI tetap berada pada fungsi yang semestinya.
Menyikapi kondisi tersebut, solusi yang dibutuhkan bukanlah melarang penggunaan AI. Larangan hanya akan membuat mahasiswa mencari cara lain untuk mengakses teknologi. Yang lebih penting adalah membangun budaya akademik yang mendorong mahasiswa menggunakan AI secara bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi alat untuk memperluas wawasan, bukan menggantikan proses berpikir.
Dosen juga memiliki peran strategis dalam merancang model pembelajaran yang lebih menekankan analisis, argumentasi, dan refleksi. Bentuk evaluasi tidak lagi cukup mengukur kemampuan mahasiswa menyampaikan informasi, tetapi juga sejauh mana mereka mampu mempertahankan pendapat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sendiri.
Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi bukanlah menghadapi AI, melainkan menjaga agar kemampuan berpikir manusia tidak terkikis oleh kemudahan teknologi. Sebab, perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang mahir menggunakan kecerdasan buatan, tetapi juga melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, dan bertanggung jawab atas setiap gagasan yang disampaikannya.
Jika ruang-ruang diskusi di kampus hanya dipenuhi jawaban instan dari AI, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas presentasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah masa depan tradisi intelektual itu sendiri. Sebab, secanggih apa pun teknologi berkembang, perguruan tinggi tetap membutuhkan manusia yang berpikir, bukan sekadar pengguna teknologi yang kehilangan daya nalarnya.
Penulis: Lige
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
