39 Pleton Maba 2026 Tanda Tangani Petisi Tolak Kekerasan Seksual di UIN Kendari

Kendari, Objektif. id-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif memperkenalkan kepada mahasiswa baru aktivitas dan karya hasil kerja-kerja jurnalistik pada proses unjuk kreatifitas lembaga dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Rabu, 19 Agustus 2026.

Tidak hanya berfokus pada pengenalan aktivitas lembaga, UKM Pers memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan kasus dugaan kekerasan seksual yang belum banyak mendapat ruang untuk disuarakan. Melihat beberapa waktu lalu ini ramai diperbincangkan dimana kasus tersebut melibatkan seorang oknum dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kampus.

Ketua Umum UKM Pers, Ian Aristiawan, menjelaskan bahwa pengangkatan isu tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap kasus kekerasan seksual yang sangat disayangkan terjadi dilingkungan pendidikan tinggi berlatar belakang islam. Menurutnya mahasiswa perlu mengetahui bahwa kampus harusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademik. Ia juga menegaskan, bahwa hal tersebut harus mendapat perhatian, serta betapa pentingnya menyuarakan untuk menghindari terjadinya hal serupa.

“Penampilan tersebut bagian dari peduli dan peka terhadap lingkugan yang butuh perhatian agar hal demikian tidak terjadi lagi, Sejak awal mahasiswa baru perlu mengetahui bahwa ada batasan saat kita berinteraksi dilingkungan kita agar motif kekerasan seksual itu tidak terjadi. Kita juga harus berani mengambil sikap jika kita atau teman diantara mereka mengalami hal demikian,” ucapnya, Minggu, 23 Agustus, 2026.

Selain melakukan orasi ilmiah, Ian turut meminta kepada mahasiswa baru yang diwakili masing-masing ketua pleton untuk bersama-sama melakukan penandatanganan pada petisi yang bertuliskan “Menolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual di UIN Kendari” sebagai bentuk sikap protes dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

“Tentunya hal itu sebagai bentuk protes kepada pihak kampus terkhususnya kepada oknum yang melakukan. Selain bentuk protes, kami juga melakukan kegiatan itu sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa baru bahwa isu-isu tersebut tidak boleh didiamkan karena perbuatan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya Ian berharap setelah ini seluruh mahasiswa dapat memahami pentingnya bersuara dan mengambil sikap ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

“Harapan saya, semoga mahasiswa baru peka terhadap isu yang barusan terjadi. Dan kami juga berharap dari kasus seperti ini menjadi bahan pembelajaran untuk meraka dan untuk kita semua bahwa sangat pentingnya bersuara jika hal ini terjadi dilingkungan kita,” katanya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, UKM Pers berhasil menunjukkan bahwa organisasi pers mahasiswa tidak hanya sebagai wadah pengembangan keterampilan jurnalistik, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi yang faktual, berani kritik, dan peduli terhadap berbagai isu sosial terutama dilingkungan kampus.

Setelah menyaksikan aksi ini kami berharap jika masih ada korban-korban lain dengan kasus serupa yang belum berani untuk bersuara mereka harus tau bahwa UKM Pers dan masih banyak orang yang akan mendukung siapapun korban yang berani untuk bersuara.

penulis: Zura

KBM UIN Kendari Tuntut Rektorat Beri Sanksi Etik Dugaan Kekerasan Seksual Dekan FEBI

Kendari, Objektif. Id-Jumat, 14 Agustus 2026, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menggelar aksi solidaritas di pelataran gerbang utama buntut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kepada mahasiswa program studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS).

Dalam demonstrasi itu, Awal Hidayat, selaku Ketua Senat mahasiswa (Sema) sekaligus Ketua KBM UIN Kendari menyampaikan keprihatinan atas masalah yang tengah bergulir menjadi sorotan publik. Terlebih disebut-sebut melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di kampus yang berlandaskan Islam. Ia juga mendesak agar pihak kampus berani mengeluarkan putusan sanksi etik terhadap terduga pelaku.

“Sangat mengecewakan dengan adanya kasus ini. Rektorat harus bersikap tegas memberikan sanksi etik kepada terduga pelaku. Padahal kampus yang harusnya menjamin ruang aman bagi seluruh civitas akademika, lebih-lebih dilakukan dikampus Islam dan terduga pelakunya statusnya sebagai dosen,” kata Awal kepada Objektif.

Senada dengan Awal, Pelaksana harian Dewan eksekutif mahasiswa (Dema) UIN Kendari, Yogi Alfajri, mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual ini tidak bisa dianggap sepele, sebab diduga telah menyerang keamanan serta harkat dan martabat seseorang termasuk meninggalkan luka trauma yang mendalam bagi korban.

“Kampus mesti serius menanggapi kasus tidak bermoral ini. Jangan ada usaha untuk menutupi atau sampai membela terduga pelaku. Apapun bentuk pelecehannya itu tidak bisa dianggap hal kecil atau dianggap biasa saja,” katanya.

Sementara itu, tuntutan KBM UIN Kendari kepada pihak rektorat tidak terlepas dari percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Disisi lain KBM turut mendesak agar rektor terbuka untuk menyampaikan tahapan perkembangan dugaan kekerasan seksual serta penanganan kasus ini harus tetap berpihak pada perspektif korban.

Sebelumnya diberitakan bahwa kejadian dugaan kekerasan seksual berlangsung di ruang kerja terduga pelaku disaat korban datang menghadap untuk memperbaiki nilai mata kuliah Fiqih dan Muamalah yang eror. Menurut kuasa hukum korban peristiwa nahas yang menimpa kliennya terjadi pada Rabu, 15, Juli 2026.

Atas dasar kejadian itu, Sukdar sebagai ketua tim kuasa hukum korban kemudian melaporkan terduga pelaku ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 28 Juli 2026 dengan sangkaan dugaan kekerasan seksual nonfisik.

“Yang pastinya tindakan kekerasan seksual secara nonfisik dialami klien kami. Sebab tindakan mencium jidat korban dimana korban bukan kerabat terdekat dan bukan pula atas kehendak korban. Maka itu masuk dalam unsur tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” kata Sukdar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Mencuat ke Publik, Forgema Angkat Bicara

Kendari, Objektif.Id – Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak. Dugaan tersebut disebut melibatkan seorang pegawai PPPK di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial YH.

Penanggung jawab Forgema Sultra, Abdul Rahman Fathur, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan pribadi apabila menyangkut seorang kepala daerah. Menurutnya, dugaan yang berkaitan dengan pejabat publik dapat berkembang menjadi persoalan mengenai integritas, keteladanan, kepatutan, serta moralitas seorang pemimpin.

Rahman mengatakan, seorang kepala daerah tidak hanya memegang kewenangan administratif, tetapi juga mengemban mandat dari masyarakat. Karena itu, setiap sikap dan perilakunya dinilai memiliki pengaruh terhadap wibawa pemerintahan serta tingkat kepercayaan publik.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai gosip personal. Ketika dugaan tersebut menyangkut seorang kepala daerah, persoalannya bergeser menjadi pertanyaan mengenai integritas, keteladanan, kepatutan, dan moralitas seorang pejabat publik,” ujar Rahman dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menilai munculnya dugaan tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas terkait keteladanan dalam kehidupan pemerintahan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kelayakan moral seorang pejabat apabila namanya terseret dalam dugaan persoalan yang dinilai serius.

Meski demikian, Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun hanya berdasarkan rumor. Ia meminta agar informasi yang beredar diuji melalui proses klarifikasi dan pembuktian yang objektif.

“Kami tidak sedang menghakimi seseorang berdasarkan rumor. Kami sedang mempertanyakan integritas seorang pejabat publik ketika namanya terseret dalam dugaan persoalan moral yang serius. Kalau informasi itu tidak benar, bantah dengan terang dan buktikan. Tetapi kalau dugaan itu terbukti, jangan berharap jabatan menjadi tameng untuk mempertahankan kekuasaan,” tegasnya.

Rahman juga menilai bahwa persoalan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan anggaran, ataupun buruknya pelayanan publik. Menurutnya, krisis pemerintahan juga dapat muncul ketika pejabat kehilangan keteladanan moral sehingga masyarakat mulai mempertanyakan figur yang mereka percayakan untuk memimpin.

Atas dasar itu, Forgema Sultra mendesak Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyeluruh mengenai dugaan hubungan dengan YH. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai rumor tanpa kepastian.

Rahman juga menyampaikan bahwa apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, Rifqi Saifullah Razak dinilai perlu menunjukkan sikap bertanggung jawab secara moral, termasuk mempertimbangkan pengunduran dirinya sebagai Bupati Konawe Kepulauan.

“Jabatan kepala daerah bukan tempat berlindung ketika kepercayaan publik telah runtuh. Kalau benar terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai kepatutan dan keteladanan seorang pemimpin, mundur adalah bentuk pertanggungjawaban moral, bukan kekalahan politik,” ujarnya.

Di sisi lain, Rahman menekankan pentingnya memberikan ruang kepada pihak yang dituduh untuk menyampaikan klarifikasi dan pembelaan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berkembang menjadi ruang penghakiman tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi ruang penghakiman tanpa bukti. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut harus diuji secara objektif. Pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan,” lanjutnya.

Namun, Forgema Sultra menolak apabila persoalan tersebut sepenuhnya ditutup dengan alasan sebagai urusan pribadi. Menurut Rahman, ketika persoalan personal seorang pejabat mulai menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan keteladanan, masyarakat tetap memiliki hak untuk meminta penjelasan.

Ia berharap Bupati Konawe Kepulauan mampu memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik yang berkembang tidak semakin memperbesar krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Konawe Kepulauan membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu menjalankan pemerintahan, tetapi juga mampu menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan masyarakat,” katanya. “Jangan sampai masyarakat terus diminta percaya kepada pemerintah, sementara perilaku pejabatnya justru menimbulkan krisis kepercayaan.”

Hingga berita ini ditayangkan, media masih membuka kesempatan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Kuasa Hukum Sebut Klarifikasi Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual UIN Kendari Menyesatkan

Kendari, Objektif.Id-Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku oknum dosen Universitas Islam Kendari (UIN) Kendari menanggapi pernyataan terduga pelaku dalam rellease media yang berkembang. Sukdar selaku ketua tim kuasa hukum korban yang ditemui di Kantor Advokat SP Law Firm memberikan tanggapan bahwa pernyataan terduga pelaku yang mengatakan tindakannya mencium jidat korban hanya dimaksudkan untuk meniup ubun-ubun adalah pernyataan yang tidak masuk akal dan menyesatkan.

“Pertama dalam kepentingan apa yang terduga meniup ubun-ubun korban? Apakah tindakan yang menjadi alasannya itu atas izin korban atau tidak? Lagian klien saya bukan lagi anak bayi yang sedang cegukan lalu memerlukan tiupan ubun-ubun,” ucapnya dengan kesal, Kamis, 13 Agustus 2026. “Sudahlah tidak usah terduga pelaku bernarasi sesat, mohon saja akui perbuatannya dan jalani proses hukum yang sedang berjalan.”

Lanjut Sukdar, jika tindakan terduga seperti pernyataannya di media dengan meniup ubun-ubun korban dimaksudkan untuk menenangkan korban yang menangis, tentu pernyataannya itu patut dipertanyakan. Apakah ada bukti penelitian ilmiah yang menguji jika meniup ubun-ubun dapat menenangkan orang lain.

“Yang pastinya tindakan kekerasan seksual secara nonfisik dialami klien kami, sebab tindakan mencium jidat korban dimana korban bukan kerabat terdekat dan bukan pula atas kehendak korban, maka itu masuk dalam unsur kekerasan seksual secara nonfisik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”

Sukdar juga mempertanyakan dalam kepentingan apa seorang laki-laki dewasa seperti terduga pelaku memperbaiki jibab perempuan dewasa (korban) yang katanya awut-awutan tanpa persetujuan korban? “Klien kami itu orang dewasa bukan anak-anak, terduga pelaku tidak usah memperkeruh suasanalah dengan klarifikasi yang tidak masuk akal. Klien kami masih sangat trauma apalagi dengan upaya klarifikasi framing yang berusaha menyudutkan klien kami.”

Di tempat yang sama salah satu tim kuasa hukum korban yang berada ditempat yakni Aprictzal,  menyampaikan terduga pelaku pernah datang ke rumah korban untuk memohon maaf secara langsung, namun upaya itu ditolak mentah-mentah oleh orang tua korban.

Hal itu turut dikonfirmasi korban, ia mengatakan terduga pelaku sempat ke rumahnya dengan di temani beberapa orang, meski korban tak tahu apa maksud dan tujuan terduga pelaku, “iye, sa kurang tahu karena sa disuruh masuk kamar jadi nda dengar percakapannya.”

Korban juga merasa jengkel dengan bantahan terduga pelaku di beberapa media pemberitaan yang mengatakan tidak melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap dirinya, “emosi sih,” katanya singkat saat di hubungi Objektif melalui panggilan telpon, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sementara menurut Aprictzal, pernyataan terduga pelaku di media adalah pernyataan yang tidak bisa dicerna dengan logika, sebagai insan pendidik alasan-alasan terduga dimedia ini tentu melukai korban, keluarga korban, dunia akademik dan masyarakat.

Ironi Dugaan Kekerasan Seksual UIN Kendari, Korban Diminta Anggap Terduga Pelaku Sebagai Orang Tua

Trigger warning:  Isi liputan ini memuat pembahasan mengenai kekerasan seksual yang mungkin memicu trauma atau ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca. Harap bijak sebelum melanjutkan.

Kendari, Objektif.Id-“Setahuku itu ji karena da bilang kalau tangannya to sa nda tau. Tapi kalau yang di undonya sudah pasti mi,” tutur Anit (bukan nama sebenarnya), saat ditemui di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 11 Agustus 2026.

Cerita Anit turut dibenarkan Sukdar, selaku kuasa hukum korban. Ia menjelaskan melalui keterangan resminya kepada Objektif bahwa terduga pelaku duduk di samping korban untuk memperbaiki jilbab kemudian mengusap kepala untuk menenangkan, lalu secara tiba-tiba mencium kening korban. Saat terduga pelaku menuntun korban keluar ruangan terduga pelaku kembali merapikan jilbab dan mencium kening korban untuk kedua kalinya. Korban yang mulai risih berusaha keluar, namun sempat ditahan di depan pintu oleh terduga pelaku yang bersembunyi di sudut pintu agar tidak terlihat dari luar.

Usai diduga melancarkan perbuatannya, terduga pelaku sempat berdalih dengan mengatakan, “anggap saja saya orang tuamu.” Menurut Sukdar ucapan itu adalah bentuk manipulasi psikologis dari seorang pendidik untuk menutupi perbuatan pelecehannya terhadap mahasiswinya sendiri.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Mulanya, Anit dan korban termasuk beberapa teman sekelasnya diminta menghadap untuk memperbaiki nilai pada mata kuliah Fikih dan Muamalah yang diampuh oleh terduga pelaku yang sedang menjabat disalah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.

“Banyak temanku eror nilainya banyak sekali 10 orang, baru toh kita mau perbaiki nilai terus dia bilang (bapak) batasnya waktu sampai itu hari ji sampai sore, tapi teman-temanku toh sudah semua mi datang pagi, sa berdua (bersama korban) datang sore, karena memang dia (korban) baru datang dari kampung,” ucap Anit.

Setelah mengetahui informasi itu, korban bergegas menaiki kendaraan menempuh perjalanan dari kampung halamannya menuju Kendari dengan waktu tempuh kurang lebih sekitar empat jam dan dalam kondisi tubuh yang kurang sehat. Ketika dirinya sampai di fakultas ia hanya berniat menunggu Anit.

Beberapa saat kemudian, terduga pelaku keluar dan melihat korban. Keduanya sempat saling menyapa dan berbincang singkat mengenai nilai mata kuliah. Tak berselang lama terduga pelaku kemudian mempersilakan korban masuk ke ruangan untuk membahas perbaikan nilai.

Sebelum memasuki ruangan, korban sudah memiliki firasat bahwa dirinya akan menangis. Di sisi lain, kondisi fisik yang sedang lelah dan kurang sehat membuat emosi korban menjadi lebih sensitif, “awalnya saya sudah merasa, pasti saya menangis ini karena bapak suka bercanda mana lagi saya barusan sampai dari kampung halaman ke Kendari dan pasti saya ditanya kenapa.”

Perasaannya mulai tidak terbendung ketika terduga pelaku benar-benar bertanya, “Kenapa?” Pertanyaan sederhana ini justru menjadi pemicu air matanya pecah terjun bebas membasahi pelataran pipinya. Dalam keadaan batin yang tidak tenang, korban merasa tidak mampu menjelaskan alasan yang sebenarnya.

Percakapan kemudian berlanjut ke persoalan hafalan yang menjadi salah satu syarat penilaian. Ketika ditanya apakah hafalannya sudah siap, korban menjawab belum. Menurut pengakuan korban, materi hafalan yang diberikan sering kali berubah atau tidak sesuai dengan yang dipahami mahasiswa.

Selain itu, ketika teman-temannya mencoba menghafal, penjelasan mereka kerap dipotong sehingga konsentrasi menjadi terganggu. Korban juga mengetahui bahwa cukup banyak mahasiswa lain yang belum berhasil lulus pada bagian hafalan yang dimaksud.

“Karena saya juga bingung dengan hafalan yang dikasih selalu tidak sesuai katanya, teman-teman banyak yang tidak lulus hafalan karena yang diberikan buat kita bingung. Mana lagi selalu dipotong kalau kita menghafal jadi tidak konsentrasi.”

Tak lama setelah percakapan berlangsung, tangisnya semakin sulit dikendalikan. Ia mengaku termasuk orang yang sulit berhenti menangis ketika emosinya sudah pecah. Sementara itu, terduga pelaku tetap melanjutkan pembicaraan mengenai nilai sambil sesekali bercanda.

Dalam pembahasan nilai, terduga pelaku menyampaikan bahwa sebenarnya nilainya cukup baik, tetapi ia tidak mengikuti kegiatan akademik lain yang diminta terduga pelaku dan tidak melakukan presentasi. Pernyataan itu membuat korban bertanya-tanya dalam hati mengapa hanya karena satu persoalan nilainya bisa menjadi 0,00. Namun, ia memilih tidak menyampaikan pertanyaan itu karena masih diliputi tangisan.

Setelah pembicaraan berlangsung, terduga pelaku sempat mengajaknya keluar ruangan sambil melontarkan candaan. Ketika hendak keluar, terduga pelaku beberapa kali memintanya tetap berada di ruangan karena ia masih menangis. Ia bahkan berusaha menenangkan korban dan sempat mengusap kepalanya. Saat itu, korban masih berusaha berpikir positif terhadap sikap terduga pelaku. Namun, hal buruk semakin menimpa batinnya ketika terduga pelaku meminta korban menganggap dirinya layaknya orang tua setelah keningnya dicium.

Di tengah situasi tersebut, datanglah Anit yang juga hendak memperbaiki nilai. Kehadiran temannya membuat terduga pelaku tidak lagi menahan korban di ruangan. Anit menuturkan, terduga pelaku sempat berpesan, jangan juga kamu (Anit) menangis seperti dia (korban).

Setelah itu, mereka diarahkan untuk pulang. Anit diminta membawakan barang terduga pelaku ke mobil. Sebelum berpisah, terduga pelaku kembali meminta korban tetap berada di tempat duduknya di depan ruangan. Namun, karena korban sudah merasa tidak nyaman, ia meminta Anit untuk menemaninya.

Ketika melihat keduanya masih berada di lokasi, terduga pelaku kembali menghampiri dan bertanya kepada Anit mengapa belum meninggalkan tempat. Anit menjelaskan bahwa ia diminta oleh korban untuk menemaninya.

Sementara itu, Sukdar menyampaikan bahwa keesokan harinya, korban masih kembali menemui terduga pelaku di ruangannya. Dalam pertemuan itu terduga pelaku mengakui kesalahannya, menyatakan menyesal, dan meminta maaf. Namun, ia juga menekan korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun dengan dalih dapat merusak nama kampus.

Selain Sukdar, kuasa hukum korban lainya yakni Hasrianil, menambahkan, “mengetahui kejadian yang menimpa anak gadisnya, pihak keluarga yang berasal dari luar Kota Kendari merasa sangat terpukul. Mengirimkan anak untuk menuntut ilmu di ibu kota provinsi, terlebih di kampus berbasis agama, namun justru mendapat perlakuan pelecehan dari oknum dosen dan kini korban mengalami trauma.

Atas kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga mempercayakan pendampingan hukum kepada Kantor Advokat SP Law Firm dan telah resmi mengajukan laporan polisi ke Polda Sultra, Nomor:LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra Tanggal 28 Juli 2026.

Sampai berita ini diterbitkan kami masih membuka kesempatan kepada pihak UIN Kendari untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kekerasan seksual yang di maksud.

Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kendari, Objektif.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual disebut-sebut melibatkan seorang oknum dosen yang sedang menjabat di salah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari.

Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi saat korban, mahasiswi UIN Kendari tengah mengurus proses perbaikan nilai akademiknya.

Atas dugaan itu, korban diketahui telah melaporkan oknum dosen ke Polda Sultra pada 28 Juli 2026 lalu. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Sudah,” ujarnya singkat melalui telpon online, Kamis, 6 Agustus 2026.

Namun, saat dimintai salinan Laporan Polisi (LP), penyidik menjelaskan bahwa dokumen itu tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia.

“Kalau LP tidak bisa Pak, rahasia itu, kecuali diminta langsung oleh korbannya,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa korban telah melaporkan hal tersebut pada 28 Juli 2026 lalu.

“28 Juli dia melapor, kita terima laporannya itu, tanggal 30 sudah ada di meja saya,” jelasnya.

Sementara itu, korban belum bersedia memberikan keterangan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual kepada Objekitf.

“Mohon maaf, untuk sekarang belum bisa,” ucapnya singkat.

Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Rektor I UIN Kendari, Jumarddin La Fua. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Wakil Dekan I FEBI UIN Kendari, Abdul Wahid Mongkito, melalui pesan Whatsapp menyampaikan jika pihak kampus masih sedang berupaya menyelidiki, “blum ada yg bisa di konfirmasi, tim ad hoc yg di bentuk rektor atas aduan pelanggaran kode etik SDH di bentuk pekan lalu dan sementara bekerja/proses.”

Penulis: Redaksi

IAIN Kendari Mantapkan Transformasi Menuju UIN Kendari,apa tanggapan mahasiswa?

Kendari objektif.id—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terus memantapkan langkah menuju transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.

Perubahan status ini diharapkan menjadi batu loncat penting dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi islam di sulawesi tenggara, serta memperluas akses masyarakat khususnya calon mahasiswa baru terhadap pilihan program studi yang nantinya akan lebih beragam.

Transformasi menjadi UIN Kendari merupakan bagian dari usaha pengembangan institusi yang telah melalui berbagai tahapan administratif dan akademik yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh Perguruan tinggi islam lainnya .

Alih-alih merasa merasa bangga dengan resminya IAIN Kendari bertransformasi menjadi UIN Kendari sebagimana yang dirasakan mahasiswa lainnya,
Aco (Bukan nama sebenarnya) salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), justru mengungkapkan kekecewaan serta kekesalannya, “dengan transformasinya IAIN menuju UIN pastinya saya apresiasi sekaligus bangga, hanya yang saya sayangkan rasa banggaku ini mendadak menjadi kekecewaan setelah adanya isu kasus kekerasan seksual yang dilakukan dilingkungan kampus. Pelakunya diduga oknum dosen, Pertanyaannya, mahasiswa mana yang tidak bangga kalau semisal kampus yang dijadikan sebagai wadah menimbah ilmu statusnya naik seperti yang kita rasakan saat ini” ujarnya. “Apalagi juga belum lama ini pasca pembuatan pengumuman transformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN adanya peretasan sistem , saya harap kejadian ini dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kehati-hatian agar kasus serupa ini tidak terulang dikemudian hari nantinya.” tutupnya.

 

Penulis: Wan

Kerasnya Kehidupan Mahasiswa di Tengah Gempuran Tugas dan Keharusan Bekerja

Kendari, Objektif.id—Kadang saya heran sendiri melihat bagaimana kehidupan mahasiswa digambarkan di luar sana, banyak yang masih mengira kuliah itu masa paling santai hanya datang ke kampus, duduk di kelas, nongkrong di kantin, ikut organisasi, lalu pulang. Foto-foto bersama teman di media sosial memperkuat kesan itu. Padahal kenyataannya, untuk sebagian besar mahasiswa, kehidupan sehari-hari jauh lebih berat dan melelahkan, di satu sisi mereka digempur tugas perkuliahan yang seolah tidak ada habisnya.  Mereka juga harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal,  Kombinasi keduanya kewajiban ini benar-benar menguras tenaga, pikiran, dan mental sampai ke titik yang sering tidak terlihat oleh orang lain.

Coba bayangkan saja satu hari biasa, pagi hari yang masih gelap sudah harus bangun, ada yang langsung berangkat kerja shift pagi, ada yang harus ke kampus dulu karena ada kelas pagi. Siang masih ada mata kuliah atau praktikum yang memakan waktu lama. Sore atau malam, baru bisa mengerjakan tugas, tugas itu jarang datang satu-persatu, biasanya numpuk. Makalah, laporan, presentasi, diskusi kelompok yang anggotanya sulit diajak koordinasi. Deadline saling berdekatan.

Kadang dosen memberikan tugas di luar jadwal tanpa mempertimbangkan beban mata kuliah lain. Di tengah semua itu, beberapa mahasiswa harus menyisihkan waktu untuk bekerja, Ada yang jadi barista sampai malam, ada yang jadi ojek online di sela-sela kuliah, ada yang jadi penjaga toko swalayan, penyablonan, joki tugas, atau bahkan kerja serabutan. Kerjaan itu bukan hobi atau iseng, Itu kebutuhan. Uang saku dari orang tua tidak selalu ada, atau kalau ada, sering tidak mencukupi. Biaya kost, makan, transportasi, kuota internet, buku, dan kebutuhan mendadak lainnya terus naik. Belum lagi kalau harus membantu keluarga yang sedang dalam kondisi susah dalam faktor ekonomi.

Konsekuensi yang di terima adalah menurunnya nilai akademik, tidur sedikit lebih lama berasa barang mewah, banyak mahasiswa yang hanya tidur tiga sampai empat jam sehari, kadang kurang. Badan lelah, mata perih, kepala pusing, tapi tetap harus dipaksa fokus mengerjakan tugas atau melayani pelanggan di tempat kerja. Konsentrasi di kelas hilang karena mengantuk atau memikirkan tagihan yang belum dibayar. Tugas dikerjakan terburu-buru, kualitasnya menurun.

Padahal mereka sebenarnya mampu kalau saja punya waktu dan tenaga yang cukup, kehidupan sosial juga ikut terganggu, jarang bisa ikut organisasi dengan serius, tidak punya waktu untuk duduk santai bersama teman tanpa memikirkan deadline atau shift kerja. Waktu untuk diri sendiri hampir tidak ada, yang tersisa hanya rasa lelah yang menumpuk, rasa bersalah kalau nilai jelek, dan tekanan yang datang dari dua arah sekaligus.

Yang lebih menyedihkan, kondisi ini sering dianggap biasa saja oleh banyak orang. “Mahasiswa sudah sepantasnya berjuang” kata mereka, atau “Dulu saya juga kerja sambil kuliah, biasa aja.” Seolah-olah semua orang punya kondisi yang sama, Padahal tidak. Ada mahasiswa yang orang tuanya mampu dan tidak perlu memikirkan biaya hidup, namun sebagian mahasiswa juga menanggung semuanya sendiri sejak semester awal. Ada yang kuliah di kota besar dengan biaya sewa kamar yang selangit. Menyamakan semua mahasiswa seolah-olah semuanya sanggup, adalah bentuk ketidakpedulian yang dibungkus dengan kalimat motivasi.

Saya tidak bilang bekerja sambil kuliah itu buruk, justru dari situ banyak yang belajar tanggung jawab, manajemen waktu, dan ketahanan mental yang tidak diajarkan di ruang kelas. Ada yang berhasil mengatur semuanya dengan baik dan keluar sebagai orang yang lebih kuat. Tapi ada batasnya, ketika mahasiswa harus memilih antara tidur atau mengerjakan tugas, antara makan yang layak atau membeli buku, antara menjaga kesehatan mental atau mengejar ndeks Prestasi Kumulatif (IPK), maka ada yang tidak beres dalam sistem. Kampus seringkali terlalu fokus pada keuntungan akademik—nilai, lulus tepat waktu, prestasi, tanpa benar-benar mempertimbangkan realitas mahasiswa yang harus bertahan hidup dulu sebelum bisa berpikir jernih.

Dosen kadang memberikan tugas seolah mahasiswa hanya punya waktu untuk kuliah, sementara di luar kampus, biaya hidup terus naik tanpa ada jaminan dukungan yang memadai. Pemerintah, kampus, dan masyarakat perlu lebih sadar bahwa pendidikan tinggi tidak boleh hanya menjadi privilege bagi mereka yang punya cukup uang. Beasiswa ada, tapi tidak semua bisa mendapatkannya, dan prosesnya sering berbelit. Bantuan lain masih terbatas, Di tengah semua itu, mahasiswa harus tetap bertahan. Ada yang berhasil, ada yang goyah, ada yang hampir menyerah tapi masih memaksakan diri. Mereka yang masih bertahan sebenarnya sedang menunjukkan ketangguhan yang luar biasa.

Tapi ketangguhan saja tidak cukup. Manusia butuh ruang untuk bernapas. Butuh waktu untuk istirahat tanpa merasa bersalah. Butuh pemahaman dari dosen yang tidak selalu menumpuk tugas. Butuh sistem yang lebih manusiawi, yang mengakui bahwa mahasiswa juga manusia biasa yang punya keterbatasan tenaga dan pikiran.

Kehidupan mahasiswa memang keras, terlalu keras kalau harus terus-menerus digempur tugas sambil dipaksa bekerja demi bisa bertahan hidup dari hari ke hari. Semoga suatu saat nanti, menjadi mahasiswa tidak lagi berarti harus mengorbankan kesehatan, tidur, dan kewarasan hanya untuk bisa terus berjalan. Karena pendidikan seharusnya memberi ruang untuk tumbuh, bukan justru membuat orang semakin tertekan dan kelelahan. Mahasiswa bukan mesin. Mereka manusia yang sedang berjuang, dan perjuangan itu pantas untuk lebih dipahami, bukan hanya dinormalisasi.

 

Penulis: Lige

Jalan Pasar Baruga Rusak Bertahun-Tahun, Warga Keluhkan Perbaikan yang Dinilai Tidak Maksimal

Kendari, Objektif – Warga mengeluhkan kondisi ruas Jalan Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Kondisi jalan yang berlubang dinilai membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas masyarakat.

Salah seorang warga, Bapak Bacok (nama disamarkan), mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak 2018. Menurutnya, hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh dari pemerintah daerah.

“Terakhir bagus pada tahun 2018. Sudah sekitar enam tahun rusak. Memang pernah diperbaiki, tetapi hanya ditimbun pasir,” ujarnya 1 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, jalan tersebut sudah Tiga kali perbaikan, namun sepenuhnya bukan melalui pemerintah daerah. Perbaikan dilakukan atas bantuan masyarakat yang menyumbangkan material pasir serta alat berat berupa ekskavator dan grader.

Bapak Bacok menuturkan pemerintah daerah juga sempat melakukan penanganan pada 2024. Namun, menurutnya, pekerjaan tersebut hanya sebatas menutup lubang-lubang yang dalam tanpa memperbaiki seluruh badan jalan akibatnya, kerusakan kembali terjadi dan kondisi jalan semakin memprihatinkan setelah dilalui kendaraan setiap hari.

“sudah tiga kalimi diperbaiki terakhir pemda yang perbaiki, tahun 2024 tapi yang lubang-lubang dalam saja dia timbun”

Salah seorang warga sekitar juga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen agar jalan kembali layak digunakan dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Harapan ku saya, pemerintah harus juga na lihat ini jalan, karena sudah banyak mi yang jatuh gara-gara jalan rusak, belum lagi motor sering rusak karena jalan jelek begini” Mandaiskobar salah satu mahasiswa yang tinggal dekat ruas jalan pasar Baruga, Sabtu 1 agustus 2026.

Masyarakat menilai perbaikan sementara tidak mampu mengatasi persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga dibutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh. Selain sebagai akses utama warga, Jalan Pasar Baruga juga menjadi jalur penting bagi aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

 

Penulis : Lojodas

Ramainya Aktivitas Olahraga di Kolam Retensi Boulevard Hidupkan UMKM

Kendari, Objektif.id– Menjelang sore, kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari begitu dipadati masyarakat yang datang untuk berolahraga maupun hanya sekadar bersantai saja, meski bukan merupakan lintasan lari resmi kawasan ini telah menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi, disepanjang area, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tampak sibuk melayani pengunjung yang beristirahat usai melakukan aktivitas.

Ramainya aktivitas masyarakat di kawasan ini ternyata membawa dampak positif bagi para pedagang, kehadiran para pengunjung yang terus berdatangan setiap sore menjadi sumber rezeki bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari berjualan di sekitar area ini.

Salah seorang pengunjung asal Bombana bernama Udin, mengaku baru pertama kali berkunjung ke lokasi tersebut meski sebelumnya sering melintasi, ia menilai kawasan ini sudah cukup baik sebagai tempat rekreasi.

“Saya orang Bombana, saya ke sini itu untuk jalan-jalan saja, saya tahu ini tempat karena sering lewat di depan hanya barupi jalan-jalan disini,” ujarnya, Jum’at 31 Juli 2026.

Menurut Udin, penataan kawasan masih perlu ditingkatkan agar semakin nyaman bagi masyarakat. Ia juga menilai keberadaan pedagang justru menjadi daya tarik bagi pengunjung.

“Kalau untuk lokasi di sini kan untuk rekreasi sudah baik, cuma kekurangannya ini dipenataannya saja, kalau untuk pedagang asongan itu yaa sebagian juga mengundang para pendatang untuk datang di sini, karena ini kan dari luar tidak kelihatan, tetapi karena adanya penjual asongan di situ jadinya kelihatan ada sesuatu di dalamnya,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah melengkapi fasilitas ibadah di kawasan tersebut,menurutnya keberadaan mushola akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin menunaikan salat.

“Mungkin juga di sini bagusnya ada mushola karena penting juga kalau sudah masuk waktu salat kita kan ada dua pilihan, mau tetap duduk-duduk atau tinggalkan tempat untuk pergi salat. Saya yakin kalau dibuatkan mushola pasti tambah banyak yang datang, apalagi kalau dibuatkan mushola terapung, supaya menjadi ikon tersendiri, pasti lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Pendapat serupa disampaikan Imat yang rutin datang ke kolam retensi boulevard untuk berolahraga. Setelah selesai berlari, ia biasanya membeli minuman dari pedagang yang ada di sekitar lokasi. “Saya datang ke sini untuk olahraga dan kalau untuk belanja saya biasanya beli es kelapa, dan menurut saya harganya sudah terjangkau. Keberadaan pedagang di sini juga kan sangat membantu sih menurut saya,” tuturnya.

Meski demikian, Imat berharap fasilitas umum di kawasan tersebut dapat ditingkatkan agar pengunjung semakin nyaman. “Untuk fasilitasnya di sini itu mungkin tempat sampahnya saja ditambahkan sama kamar mandinya juga, dan untuk waktu kedatangannya saya datang ke sini sempat-sempatnya saja kalau ada waktu luang atau habis kerja,” ujarnya.

Pelari lainnya bernama Raul, juga mengaku rutin berolahraga di kolam retensi sekitar dua kali dalam seminggu. Setelah berlari, ia biasanya membeli air minum dari pedagang sekitar. “Iya, saya kesini untuk olahraga saja dua kali seminggu, dan biasanya saya beli air, saya rasa pedagang disini itu sangat membantu,” katanya.

Di sisi lain, para pedagang mengaku ramainya masyarakat yang datang untuk joging sangat memengaruhi pendapatan mereka. Naharuddin, penjual air minum yang telah berjualan sejak setelah pandemi Covid 19 mengaku sengaja memilih lokasi ini karena banyak pengunjung.
“Sudah lamami habis Covid saya sudah berjualan di sini, alasan saya berjualan di sini karena rame, banyak orang lari, banyak orang joging di sini apalagi waktu sore kan, dan ramenya orang di sini kan saya rasa sangat berpengaruh terhadap pendapat saya juga,” ujarnya.

Namun menurut Naharuddin, hujan masih menjadi kendala terbesar dalam berjualan. Ia juga berharap adanya penambahan fasilitas umum.
“Kendala saya ya musim hujan, dan fasilitasnya juga ditambah kayak tempat sampah dan kamar mandinya, kalau untuk harapan saya ya jangan hujan saja,” katanya sambil tertawa.

Hal serupa disampaikan Apai, penjual siomay yang mulai berjualan di kawasan tersebut sejak 2021. Ia mengaku memilih mangkal di area ini karena lebih hemat dibanding harus berkeliling. “Saya berjualan di sini tahun 2021, tapi waktu awal-awal kan jarang datang, kadang datang kadang tidak, berpindah-pindah, alasan saya berjualan di sini kan lebih hemat karena di sini kan mangkal, kalau keliling kan boros BBM, jadi lebih milih mangkal di sini saja,” ujarnya.

Apai berharap kebersihan kawasan lebih diperhatikan agar pengunjung semakin nyaman. “Mungkin kebersihannya saja, karena kan biasa kalau dilihat masih ada sampah, jadi mungkin diadakan petugas kebersihannya, diutamakan saja kebersihannya,” tuturnya.

Sementara itu pedagang lain yang bernama Dwi penjual pentol kuah sudah berjualan selama lebih dari dua tahun mengaku hujan juga menjadi kendala terbesar dalam menjalankan usahanya. “Saya sudah dua tahun lebih berjualan di sini, dan untuk alasan saya berjualan di sini karena dekat dari rumah, kendalanya mungkin hujan saja, kalau hujan kan gak ada orang, karena di sini kan tempatnya kebanyakan orang jogging. Harapannya ya jangan hujan saja, kalau untuk fasilitas saya rasa sudah cukup,” pungkasnya.

Menjelang matahari terbenam, langkah para pelari mulai berkurang dan satu per satu pedagang mulai merapikan dagangannya, bagi pengunjung, sore itu mungkin hanya menjadi waktu untuk berolahraga atau menikmati suasana, namun bagi para pedagang, ramainya masyarakat yang datang setiap hari merupakan harapan agar dagangan mereka habis terjual. Di tengah aktivitas yang terus berlangsung, kolam retensi bukan hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga ruang yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan penghidupan para pedagang kecil.

 

Penulis : Andi Istighfar Al-Ghifary

Di Balik Kehidupan Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari : Mahasiswa Ceritakan Manfaat dan Tantangan

Kendari, Objektif. id– Ma’had Al Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menjadi salah satu program pembinaan yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru. Tinggal di Ma’had menjadi pengalaman baru bagi sebagian mahasiswa. Selain mengikuti perkuliahan, mereka juga mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang telah dijadwalkan setiap hari. Beberapa dari mereka merasa kehidupan di ma’had memberikan banyak manfaat, meski pada awalnya memerlukan proses adaptasi dengan peraturan yang berlaku dan semuanya tak selalu mudah.
Beberapa mahasiswa mengaku awalnya merasa takut untuk masuk ma’had karena banyaknya peraturan yang harus mereka ikuti, terutama bagi mahasiswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas ( SMA) dan belum pernah tinggal di asrama, mereka merasa harus menghadapi tantangan tersendiri.

Ninda (nama disamarkan) Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), menyampaikan awalnya ia terkejut dengan berbagai peraturan yang masih asing menurut nya “kaget, kaget banget, soalnya saya juga kan kebetulan anak SMA sa nda pernah rasa yang namanya asrama atau pondok jadi sa kaget ternyataa banyak sekali peraturannya, akhirnya saya yang biasa nya bebas mau buat apa malah jadi di atur , jadi kesan pertama ku di ma’had, kaget dan tidak suka”. Ujarnya, sabtu ,1 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga disampaikan oleh lila (bukan nama sebenarnya) Mahasiswi FATIK “Jujur pertama sa liat itu mahad kaya pesantren yang banyak sekali peraturannya tapi ternyata tidak begitu sekali ada ji peraturannya tapi nda sampe kaya pesantren, yaa menurutku baguss ji“.

Namun pengalaman berbeda juga dialami oleh mahasiswi yang sebelumnya pernah tinggal di pondok. Salah satunya mahasiswa program studi Ekonomi Syariah yang mengatakan tidak mengalami kendala karena sudah terbiasa dengan kehidupan asrama “kesan pertamaku tinggal di mahad sebenarnya biasa aja sih soalnya kan aku kaya pernah mondok gitu jadi kaya yaa, udah tau kayanya bakalan sama modelannya sama di pondok gitu”.

Rutinitas mahasiswa di Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari berlangsung sejak salat Subuh berjamaah di masjid, dilanjutkan dengan tahsin Al-Qur’an, piket, masuk perkuliahan, kajian keislaman setelah Maghrib, hingga tilawah bersama pada malam hari sebelum tidur. Pada akhir pekan, penghuni juga mengikuti kegiatan olahraga dan kerja bakti.

Setalah berhasil beradaptasi dengan lingkungan ma’had, mahasiswa mulai merasakan manfaat yang mereka dapat melalui kegiatan-kegiatan yang telah diikuti. Salah satu program yang banyak mendapat tanggapan positif yaitu kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang mengajarkan berbagai hukum tajwid. Bagi mereka yang belum mengerti tentu merasa senang karena mendapat ilmu baru sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki dasar ilmunya, kegiatan tahsin dapat menjadi sarana untuk mengulang dan memperkuat pemahaman agar tetap terjaga.

Di balik berbagai manfaat yang dirasakan, kehidupan di Ma’had juga menghadirkan sejumlah tantangan bagi sebagian mahasiswa. Salah satunya adalah menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku, seperti masalah waktu yang dirasa kurang karena sebagian dari mereka banyak mengikuti kegiatan diluar ma’had jadi membutuhkan waktu lebih banyak diluar.

Menurut mahasiswa berinisial CH  program studi  Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS), ia mengalami kesulitan dalam mengatur waktu yang terbatas sehingga jadwal hariannya terasa padat. “oiya, jadwal kegiatannya padat memang kegiatannya penting tapi di sisi lain kita juga punya kesibukan tersendiri contohnya saya sendiri ada job ku di luar jadi tantangannya di Ma’had itu waktu / jam kegiatan yang padat”.

Selain masalah soal mengatur waktu, ada juga yang merasa kesulitan saat tinggal bersama beberapa orang dalam 1 kamar dengan kebiasaan yang berbeda contohnya ada yang rajin, malas, suka kebersihan, berantakan, ribut dan lain-lain, perbedaan ini menjadi bagian yang cukup sulit untuk dijalani.
Selain program pembinaan, fasilitas yang tersedia juga menjadi perhatian para penghuni. Meskipun fasilitas yang tersedia dinilai telah mendukung kebutuhan sehari-hari mahasiswa, beberapa dari mereka berharap pihak pengelola dapat melakukan peningkatan pada beberapa sarana. Keluhan yang paling sering disampaikan meliputi kualitas kasur yang dinilai kurang nyaman, jaringan Wi-Fi yang belum stabil, ketersediaan tempat parkir yang tertutup, serta beberapa fasilitas kamar yang perlu diperbaiki.

Meski masih terdapat beberapa kekurangan, para mahasiswa mengaku tetap bersyukur dapat tinggal di Ma’had. Mereka berharap fasilitas yang ada terus ditingkatkan sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pada akhir wawancara, salah seorang penghuni ma’had berharap pihak pengelola dapat lebih terbuka dalam menerima masukan dari mahasiswa. Serta ia juga mengusulkan agar wadah penyampaian aspirasi mahasiswa dapat dilakukan secara lebih rutin.

“Harapan ku sama pengurus ma’had, semoga bisa lebih mendengar keluh kesah ta Karena kita ji yang tinggal di sini setiap hari, jadi kita tau apa yang kurang dengan apa yang perlu diperbaiki. sarannya di adakan kayak kotak saran atau ngumpul bareng begitu he kaya keluh kesah, sebulan sekali, walapun sudah ada, tapi harus di rutin kan sih“.

Penulis : Aliza Safitri