Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra
Kendari, Objektif.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual disebut-sebut melibatkan seorang oknum dosen yang sedang menjabat di salah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari.
Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi saat korban, mahasiswi UIN Kendari tengah mengurus proses perbaikan nilai akademiknya.
Atas dugaan itu, korban diketahui telah melaporkan oknum dosen ke Polda Sultra pada 28 Juli 2026 lalu. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Sudah,” ujarnya singkat melalui telpon online, Kamis, 6 Agustus 2026.
Namun, saat dimintai salinan Laporan Polisi (LP), penyidik menjelaskan bahwa dokumen itu tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia.
“Kalau LP tidak bisa Pak, rahasia itu, kecuali diminta langsung oleh korbannya,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa korban telah melaporkan hal tersebut pada 28 Juli 2026 lalu.
“28 Juli dia melapor, kita terima laporannya itu, tanggal 30 sudah ada di meja saya,” jelasnya.
Sementara itu, korban belum bersedia memberikan keterangan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual kepada Objekitf.
“Mohon maaf, untuk sekarang belum bisa,” ucapnya singkat.
Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Rektor I UIN Kendari, Jumarddin La Fua. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Wakil Dekan I FEBI UIN Kendari, Abdul Wahid Mongkito, melalui pesan Whatsapp menyampaikan jika pihak kampus masih sedang berupaya menyelidiki, “blum ada yg bisa di konfirmasi, tim ad hoc yg di bentuk rektor atas aduan pelanggaran kode etik SDH di bentuk pekan lalu dan sementara bekerja/proses.”
Penulis: Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







