Demo Dugaan Kekerasan Fisik di UIN Kendari Berujung Perusakan, Hippmako-Konut Bakar Ban dalam Rektorat

Kendari, Objektif.id – Dugaan kekerasan fisik di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berujung pada aksi demonstrasi melibatkan puluhan mahasiswa kampus dan massa dari luar yang terjadi pada Selasa, 8 September 2026. Aksi tersebut kemudian menyebabkan perusakan fasilitas setelah massa Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Hippmako-Konut) yang dipimpin Ketua Umumnya, yang bukan mahasiswa UIN Kendari, disebut masuk ke area Rektorat dan membakar ban hingga memicu kericuhan di lingkungan kampus.

Ketua Sema Syari’ah UIN Kendari, Ian Saputra, mengatakan sejak awal pihaknya telah mengetahui adanya rencana Ketua Hippmako-Konut untuk ikut melakukan aksi terkait dugaan kekerasan tersebut. Ia kemudian menyampaikan rencana itu kepada Wakil Rektor 3 UIN Kendari, Sitti Fauziah, untuk memastikan langkah yang akan ditempuh pihak kampus.

“Inikan pertama persoalan bahwa ketua Hippmako-Konut mengucapkan bahwa dia akan masuk aksi terkait persoalan ini, hanya saya sampaikan bahwa tunggu dulu saya sampaikan Warek 3, kemudian itu saya ketemu Warek 3 penyampaian beliau menyatakan bahwa pihak terlapor dan pihak keluarga akan bertemu pada siang hari ini,” kata Ian.

Setelah berkomunikasi dengan Warek 3 UIN Kendari, Ian kemudian mempertemukan pihak keluarga dengan pihak terkait. Namun, pihak keluarga disebut tidak ingin bertemu langsung dengan pihak terlapor dan meminta pertemuan dilakukan bersama pihak kampus, dalam hal ini Warek 3 bidang kemahasiswaan. Namun, saat dikonfirmasi melalui ajudan, Warek 3 disebut sedang berada di luar kampus.

Situasi tersebut kemudian membuat pihak keluarga dan massa Hippmako-Konut menunggu di lingkungan kampus. Massa aksi yang bersama Ian selanjutnya melakukan aksi cipta kondisi sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kekerasan fisik yang terjadi. Setelah berlangsung beberapa jam, mereka memilih menarik diri dari lokasi aksi. Perbedaan kelompok aksi tersebut juga terlihat dari koordinator lapangan. Untuk massa aksi yang bersama Ian, penanggung jawab aksinya disebut bernama Supardi, sementara dari massa luar kampus disebut Randi sebagai korlap dari pihak korban.

Menurut Ian, setelah mereka menarik diri, massa Hippmako-Konut kemudian melanjutkan aksi dan masuk ke area rektorat. Ia menyebut pembakaran ban dilakukan karena massa tersebut merasa tidak ditemui pihak kampus dan merasa Warek 3 tidak akan kembali ke kampus.

“Jadi mereka membuat memorandum agar Warek 3 ini kembali dalam kampus namun saat ini Warek 3 menyampaikan kepada kami dari mahasiswa UIN Kendari bahwa kita penyebab dari persoalan ini karena katanya kami melakukan propaganda, namun dalam ini kita sudah jujur bahwasannya tidak ada propaganda disini. Kami mahasiswa UIN Kendari menuntut bahwa persoalan ini dilakukan dengan terbuka dan transparan dan diberikan sanksi, namun disini kami seolah-olah dikambing hitamkan, padahal yang membuat kericuhan bukan kami,” tegasnya.

Keterangan tersebut kemudian mendapat penegasan berbeda dari pihak kampus. Warek 3 UIN Kendari, mengatakan pihak kampus akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku menyusul adanya aksi yang melibatkan massa dari luar kampus serta dugaan pembakaran dan perusakan fasilitas rektorat.

“Kita akan melaporkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada aturan yang memperbolehkan bahwa orang luar bisa melakukan aksi demo di dalam kampus. Seandainya misal itu mahasiswa kita akan sanski etik, hanyakan ini dari luar kita akan laporkan, lengkap semua, ada pembakaran, ada mahasiswa dari luar, perusakan fasilitas, kita akan melaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Warek 3 sebelumnya mengatakan dirinya tidak memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan fisik tersebut sejak awal. Ia baru melakukan konfirmasi setelah pemberitaan mengenai kejadian tersebut muncul. Ia kemudian menghubungi Ketua Dema dan pihak terlapor untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya. Dari komunikasi tersebut, pihak terlapor disebut sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara internal.

Fauziah mengatakan, hingga saat itu belum ada laporan yang diterimanya melalui WhatsApp maupun secara langsung dari korban atau keluarga korban. Ia baru mendapatkan penjelasan mengenai kronologi setelah pihak terlapor datang menemuinya. Disitu dijelaskan agar persoalan terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal lembaga kemahasiswaan. Namun, apabila penyelesaian internal tidak dapat dilakukan dirinya siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak keluarga korban.

Terkait dugaan kekerasan fisik, Warek 3 menegaskan kampus memiliki mekanisme sanksi apabila pihak yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi akademik maupun etik.

“Okee kalau dia salah saya akan berikan sanksi sesuai apa yang dia lakukan, karena memang kita punya sanksi akademik, kita punya sanksi etik dan itu saya akan tegakkan, lalu itu mereka berterima kasih, dan setelah itu saya bilang saya mau makan dulu dan habis makan saya singgah di BRI, dia terblokir saya punya rekening, dan pada saat itu saya ditelpon kalau sudah membakar orang ditengah tengah Rektorat,” katanya.

Senioritas Berujung Dugaan Kekerasan di UIN Kendari, HIPPMAKO-KONUT Bersuara Keras

Kendari, objektif.id — Senioritas di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan. Dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap mahasiswa junior di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari memantik kecaman keras dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO-KONUT).

Dalam pemberitaan Media Sekawan pada 7 September 2026, dugaan kekerasan tersebut disebut melibatkan oknum mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior yang merupakan salah satu kader HIPPMAKO-KONUT. Organisasi itu menilai tindakan tersebut telah mencederai lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

HIPPMAKO-KONUT menilai dugaan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan pembinaan. Bagi organisasi tersebut, proses pembinaan mahasiswa semestinya berlangsung dalam lingkungan akademik yang mengedepankan pendidikan, penghormatan, dan pembentukan karakter.

Sorotan itu kemudian diarahkan kepada pihak kampus agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi. HIPPMAKO-KONUT meminta dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang berlaku, terutama apabila dalam proses pemeriksaan terdapat pihak yang terbukti terlibat.

Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT, Sazkya Pratiwi Sakir, menegaskan sikap organisasi terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kadernya. Menurutnya, kampus seharusnya memberikan rasa aman kepada mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik.

“Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior,” ujar Sazkya Pratiwi Sakir dalam keterangan tertulisnya.

Atas persoalan tersebut, HIPPMAKO-KONUT menyampaikan tiga tuntutan utama. Ketiga tuntutan itu mencakup sanksi akademik bagi pihak yang terbukti terlibat, proses hukum yang transparan, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban.

1. Mendesak Rektorat UIN Bertindak Tegas: Meminta pihak birokrasi kampus segera menjatuhkan sanksi akademik yang berat bagi seluruh oknum senior yang terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.

2. Mendorong Proses Hukum Secara Transparan: Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban secara cepat, adil, dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun agar memberikan efek jera.

3. Menjamin Perlindungan dan Pemulihan Korban: Mendesak pihak kampus untuk memberikan perlindungan penuh serta jaminan keamanan bagi korban agar dapat melanjutkan kuliahnya tanpa ada rasa takut atau intimidasi, sekaligus memfasilitasi pemulihan trauma (trauma healing).

Di tengah proses penyelesaian kasus, Sazkya juga mengimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya kader HIPPMAKO-KONUT, tetap tenang dan menjaga solidaritas. Penyelesaian persoalan diminta tetap dipercayakan melalui jalur hukum dan kelembagaan yang sah.

HIPPMAKO-KONUT memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama elemen mahasiswa lainnya. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam hingga korban memperoleh keadilan serta berharap praktik perpeloncoan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

ANTARA dan FISIP UHO Gelar Pelatihan Jurnalistik, Bekali Mahasiswa Teknik Penulisan Berita Standar Kantor Berita

Kendari, Objektif.id – Kantor Berita Indonesia ANTARA bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Pelatihan Jurnalistik bertema “Teknik Dasar Penulisan Berita Standar Kantor Berita” untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penulisan berita.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Administrasi FISIP UHO pada Jumat, 4 September 2026 tersebut diikuti 51 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari, di antaranya Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Tahun 2026. Pelatihan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dasar-dasar jurnalistik, khususnya teknik penulisan berita yang sesuai dengan standar kantor berita.

Kepala Biro ANTARA Sulawesi Tenggara, Zabur Karuru, mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah ANTARA dalam mendorong regenerasi di bidang jurnalistik, khususnya dengan memberikan ruang belajar kepada mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap dunia pers.

“Jadi, ini merupakan salah satu upaya ANTARA dalam menciptakan regenerasi ke depannya, terutama yang berkecimpung di bidang jurnalistik,” ungkap Zabur.

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan jurnalistik penting sebagai bagian dari proses pengenalan terhadap dunia pers. Melalui pelatihan tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Sementara itu, Kepala Redaksi Metro ANTARA, Alfiansyah Pasarabu, yang menjadi pemateri pada kegiatan ini, menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kami berupaya dengan adanya kegiatan ini, teman-teman mahasiswa mendapatkan sedikit gambaran dan pemahaman mengenai jurnalistik secara umum dalam menopang persiapan setelah kuliah,” ujarnya.

Materi pelatihan juga mendapat respons positif dari para peserta. Salah satunya Ahmad Sudais Latif dari UIN Kendari yang menilai kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mengenal praktik penulisan berita secara langsung.

“Menurut saya kegiatan ini menarik karena tidak hanya memberikan materi secara teori dan juga dapat menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami praktik penulisan berita secara lebih nyata. ‎Diharapkan kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar peserta semakin memahami dunia jurnalistik dan memiliki kemampuan menulis berita yang lebih baik, objektif, dan profesional,” jelasnya.

Peserta lainnya, Siti Rahmi Alisya dari UHO, juga mengapresiasi penyampaian materi selama pelatihan. Menurutnya, cara penyampaian yang mudah dipahami membuat peserta lebih mudah mengikuti materi yang diberikan.

“Materi yang di bawakan dengan jelas serta menggunakan bahasa yang mudah di mengerti. Perasaan saya sangat bangga dan senang ketika mengikuti pelatihan ini saya tidak hanya mendapatkan ilmu baru tetapi teman baru juga,” tutur Siti saat di wawancarai.

Selain dari UHO dan UIN Kendari, peserta dari UMK turut merasakan manfaat dari kegiatan tersebut. Ahmad Raihan Al Biruni mengatakan pelatihan jurnalistik dapat menjadi bekal bagi mahasiswa yang nantinya tertarik terjun ke dunia pers maupun jurnalistik.

“Pelatihan ini sangat bermanfaaat kedepannya bagi mahasiswa yang masuk di dunia pers atau jurnalistik dikarenakan basic nya bisa kita pelajari. memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi saya Melalui kegiatan ini saya menjadi lebih memahami bagaimana proses menulis berita yang baik, benar, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ungkapnya.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembelajaran jurnalistik di kalangan mahasiswa masih cukup besar. Tidak hanya untuk mengenal profesi wartawan, pemahaman mengenai penulisan berita juga menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan menyampaikan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi ANTARA dan FISIP UHO tersebut, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari mendapat kesempatan untuk mengenal lebih dekat standar penulisan yang diterapkan di lingkungan kantor berita.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan jurnalistik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menghasilkan karya jurnalistik yang baik, objektif, dan sesuai dengan kaidah pemberitaan.

Penulis: Maharani.S

Dari 800 Pendaftar, Dosen UIN Kendari Irma Irayanti Terpilih Ikuti ToT Lemhannas RI

Jakarta, Objektif.id – Dari sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, hanya 100 peserta yang terpilih mengikuti Training of Trainer (ToT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Salah satunya Dr. Hj. Irma Irayanti, S.H., M.Pd., dosen Unversitas Islam Negeri (UIN) Kendari sekaligus Fasilitator Bela Negara Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI yang sebelumnya menyandang predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Keikutsertaan Irma Irayanti pada program tersebut menjadi salah satu capaian dalam perjalanan pengabdiannya di bidang kebangsaan. Ia terpilih setelah melewati proses seleksi yang diikuti sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia.

Program ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 tersebut diselenggarakan Lemhannas RI di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berfokus pada penguatan pemahaman dan kapasitas peserta dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Proses seleksi yang diikuti ratusan pendaftar menunjukkan tingginya minat dari berbagai kalangan untuk mengikuti program yang berkaitan dengan penguatan pemahaman dan kapasitas dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Peserta yang berhasil lolos memiliki latar belakang yang beragam. Mereka berasal dari kalangan rektor dan wakil rektor, dosen, guru berprestasi, dosen praktisi, hingga akademisi yang memiliki perhatian terhadap penguatan wawasan kebangsaan serta penanaman nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dosen UIN Kendari, Irma Irayanti mengikuti ToT Lemhannas RI sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menyampaikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Lingkungan pendidikan dan akademik menjadi salah satu ruang strategis untuk mengembangkan pemahaman tersebut.

Pengalaman Irma Irayanti dalam bidang kebangsaan juga tidak terlepas dari kiprahnya sebagai akademisi sekaligus Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Berbagai pengalaman yang telah diperoleh sebelumnya menjadi modal dalam memperkuat perspektif kebangsaan yang relevan dengan perkembangan dan tantangan masyarakat saat ini.

Nilai-nilai Pancasila, wawasan nusantara, ketahanan nasional, serta semangat persatuan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kesadaran kebangsaan. Nilai-nilai tersebut dapat terus didorong melalui berbagai ruang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sebelumnya, Irma Irayanti juga telah meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Capaian tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan pengabdiannya sekaligus menunjukkan kiprahnya dalam menjalankan peran sebagai fasilitator bela negara.

Sebagai fasilitator, Irma Irayanti turut mengambil bagian dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat, pemahaman mengenai bela negara, serta wawasan kebangsaan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal yang relevan ketika mengikuti ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI.

Melalui program tersebut, pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya diperoleh dapat kembali dikembangkan melalui proses pembelajaran bersama peserta dari berbagai daerah dan latar belakang.

Keragaman latar belakang peserta menjadi ruang pertukaran wawasan dalam melihat persoalan kebangsaan dari berbagai perspektif. Hal tersebut juga menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas peserta selama mengikuti program.

Keikutsertaan Irma Irayanti dalam ToT Lemhannas RI diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas setelah program berlangsung. Pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, diskusi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Keterlibatan dosen dan akademisi dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan memiliki peran strategis. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kesadaran generasi muda sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Irma Irayanti sebagai dosen UIN Kendari, Fasilitator Bela Negara Kemhan RI sekaligus peserta ToT Lemhannas RI menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi di bidang kebangsaan. Kapasitas yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh lingkungan akademik maupun masyarakat.

Terpilihnya Irma Irayanti sebagai salah satu dari 100 peserta ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI menjadi catatan penting dalam perjalanan pengabdiannya. Capaian tersebut melanjutkan kiprahnya setelah sebelumnya meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upayanya untuk terus memperluas kontribusi dalam membawa nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara ke lingkungan akademik maupun masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat ikut mendorong lahirnya generasi yang memiliki kompetensi, karakter, dan kesadaran kebangsaan yang kuat melalui pendidikan, pelatihan, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Enam Jurnalis Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Aksi di Yogyakarta

Yogyakarta, Objektif.id-Enam jurnalis mahasiswa menjadi korban kekerasan saat meliput aksi damai di Perempatan Gramedia Sudirman, Yogyakarta, pada Selasa malam 1 September 2026. Keenam jurnalis tersebut berasal dari tiga lembaga pers mahasiswa, yakni dua awak BPMF Pijar, satu awak LPPM Sintesa, dan tiga awak LPM Philosofis. Kekerasan yang mereka alami berupa intimidasi, kekerasan fisik, hingga perampasan alat kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan ormas saat kericuhan terjadi.

Aksi damai Cik Di Tiro diawali dengan massa yang berkumpul di Wisma Kagama sekitar pukul 15.30 WIB. Massa kemudian melakukan long march atau aksi berjalan kaki bersama-sama melalui Jalan Cik Di Tiro menuju Perempatan Gramedia Sudirman. Awalnya, pada pukul 16.20, aksi berjalan tertib dan kondusif. Beragam kegiatan turut mewarnai aksi damai tersebut, mulai dari orasi, bernyanyi, bermain bola, hingga membaca buku di lapak baca. Namun sekitar pukul 19:05 situasi mulai memanas akibat gesekan provokasi dan tindakan kekerasan terhadap sejumlah peserta aksi oleh orang tak dikenal. Sekitar pukul 19.30, massa kembali ke titik awal setelah sebelumnya sempat dipukul mundur oleh ormas.

Ketegangan kembali terjadi menjelang pukul 21.50. Massa aksi dan perwakilan ormas sempat menyepakati bahwa massa aksi akan mundur jika kelompok OTK dan ormas yang menghadang juga ikut membubarkan diri. Puncaknya terjadi sekitar pukul 22 : 00 ketika sebuah ambulans melintas sehingga memecah barisan massa. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok OTK untuk mengejar dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah peserta aksi, termasuk jurnalis mahasiswa yang berada di lokasi untuk meliput.

Berdasarkan keterangan korban, awak LPPM Sintesa mengalami intimidasi dan dituduh sebagai provokator. Alat jurnalistik miliknya juga dirampas oleh OTK.

Sementara itu, dua awak BPMF Pijar mengalami kekerasan fisik. Salah satunya harus dibawa ke rumah sakit setelah mengalami luka bocor kepala akibat dipukul menggunakan botol kaca. Tiga awak LPM Philosofis juga menjadi korban pelemparan batu dan pemukulan saat sedang melarikan diri dari kejaran OTK atau ormas preman.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu 3 September 2026 Forum Persma se-DIY dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut bahwa berdasarkan Perjanjian kerjasama antara Dewan Pers dan Kemnristek/Dikti pada 18 Maret 2024, aktivitas jurnalistik pers mahasiswa memiliki landasan hukum mengenai penguatan dan perlindungan bagi pers mahasiswa yang sama dengan penanganan pada pers umum. Oleh karena itu, aktivitas pers mahasiswa dilindungi sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 8 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers bahwa, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Mereka juga menyatakan sebagai bentuk menjamin kemerdekaan pers, jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sebagai tindak lanjut, AJI Yogyakarta dan Forum Persma DIY berencana mendorong pelaporan kasus tersebut kepada Dewan Pers, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Hal ini dilakukan untuk mendesak pelaku pelanggaran HAM serta mendorong penegakan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Yogyakarta.

Dalam pernyataannya, AJI Yogyakarta dan Forum Persma DIY menyatakan sikap dan menuntut beberapa permasalahan berikut:
1. Mengutuk keras tindakan main hakim sendiri oleh orang tak dikenal dan ormas preman,
2. Meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menginvestigasi kekerasan yang terjadi di aksi 1 September 2026, sebagai bentuk komitmen dari nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia tahun 2022 dan pernyataan polda DIY pada 3 Mei 2026 untuk melindungi pers di DIY. Penyelesaian kasus kekerasan ini akan menjadi bentuk pertaruhan komitmen Polda DIY dalam menjamin perlindungan terhadap jurnalis.
3. Menuntut pemenuhan hak dan ganti rugi, baik dalam bentuk materiil maupun psikologis korban,
4. Mengingatkan kembali kepada publik fungsi pers dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers tahun 1999.

 

Penulis: Aliza Safitri