Mimbar Mahasiswa IAIN Kendari Dorong Lahirnya Generasi Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045

Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diproyeksikan akan terus menjadi motor penggerak kreativitas dan intelektualitas mahasiswa di Kota Kendari melalui kegiatan “Mimbar Mahasiswa” yang sukses digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung Ampheteater IAIN Kendari, kegiatan ini di hadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Kendari.

Kegiatan yang mengusung tema “Melahirkan Generasi Muda yang Berkualitas dan Berprestasi Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi cikal bakal lahirnya mahasiswa visioner yang siap berkontribusi bagi bangsa di masa depan.

Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menegaskan bahwa kegiatan seperti Mimbar Mahasiswa akan menjadi fondasi penting dalam membangun atmosfer akademik yang kritis, inovatif, dan berkarakter.

“Ini luar biasa. Mahasiswa diberikan ruang untuk berpikir dan berdiskusi secara ilmiah. Dari forum seperti inilah lahir calon pemimpin masa depan yang berwawasan luas dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sekaligus sesi seminar kebangsaan.

Ke depan, Husain berharap Mimbar Mahasiswa dapat menjadi agenda tahunan yang dikembangkan secara lebih luas, melibatkan lebih banyak kampus dan tema-tema strategis yang relevan dengan tantangan global. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era digital dan transformasi sosial yang semakin kompleks.

Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, menyampaikan bahwa Mimbar Mahasiswa bukan sekadar ruang orasi, melainkan wadah pelatihan kepemimpinan dan aktualisasi diri mahasiswa di berbagai bidang.

“Kami ingin Mimbar Mahasiswa menjadi laboratorium kepemimpinan yang nyata. Di sini mahasiswa dilatih berpikir, menulis, berbicara, dan bertanggung jawab. Semua ini adalah proses untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi 2045,” tutur Safaruddin.

Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan harapan besarnya agar kegiatan ini menjadi pijakan awal bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai generasi yang berani dan berpikir kritis.

“Semoga dengan kegiatan ini, teman-teman bisa menjadikannya sebagai langkah awal untuk menjadi pemimpin, berpikir kritis, dan berani. Harapan saya juga, semoga kegiatan ini bagi panitia bisa menjadi wadah untuk membentuk kepemimpinannya, belajar mengelola waktu, dan mengambil pelajaran dari prosesnya. Jadi ada manfaat bagi panitia, ada manfaat bagi peserta, dan bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini agar bisa mengimplementasikan pengalaman ini di luar kampus,” ungkapnya penuh optimisme.

Sementara itu, Ketua Panitia Indra Rajid menjelaskan bahwa pelaksanaan Mimbar Mahasiswa telah dipersiapkan dengan matang sejak beberapa minggu sebelumnya. Ia menuturkan bahwa seluruh panitia bekerja keras memastikan kegiatan berjalan sukses dan memberi kesan mendalam bagi peserta.

“Persiapan kami cukup panjang, mulai dari koordinasi teknis hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Unsultra, dan tentu IAIN Kendari sendiri. Seminar kebangsaan diikuti sekitar 20 peserta, lomba karya tulis ilmiah 15 peserta, dan lomba cerdas cermat diikuti 5 tim,” jelas Rajid dengan penuh kepercayaan diri.

Rajid juga menambahkan harapannya bahwa Mimbar Mahasiswa ini bisa menjadi agenda tahunan dengan ruang partisipasi yang lebih luas lagi.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus ada. Selain mempererat hubungan antar mahasiswa lintas kampus, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kompetitif dan kolaboratif. Ini ajang belajar mengatur waktu, mengasah tanggung jawab, dan menumbuhkan kepemimpinan di kalangan panitia maupun peserta,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ikramullah, mahasiswa IAIN Kendari, menilai kegiatan ini bukan hanya soal lomba, tetapi juga kesempatan membangun karakter dan mental juang mahasiswa.

“Mimbar Mahasiswa mengajarkan kami untuk percaya diri, berpikir kritis, dan berani menyampaikan ide. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar mahasiswa semakin terbiasa tampil di ruang publik,” ungkap Ikram dengan penuh semangat.

Meski Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Tariala, berhalangan hadir sebagai narasumber karena agenda mendadak, hal tersebut tidak mengurangi semangat panitia dan peserta. Justru hal itu menjadi pembelajaran bagi panitia untuk lebih siap menghadapi dinamika kegiatan di masa depan.

Mimbar Mahasiswa diharapkan menjadi simbol kebangkitan intelektual mahasiswa Kendari. Dengan semangat kolaborasi lintas kampus dan dukungan civitas akademika, kegiatan ini diproyeksikan akan menjadi ajang tahunan bergengsi yang terus melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi, siap mengawal cita-cita Indonesia Emas 2045.

Hilangnya Arah SEMA IAIN KENDARI: Masih Berbenah

Malam itu, dingin menusuk hingga ke sumsum tulang. Kampus IAIN Kendari sunyi senyap, kontras dengan gejolak pertanyaan yang berkecamuk di benak saya. Tujuan malam ini adalah kantor Senat Mahasiswa (SEMA), lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan aspirasi mahasiswa. Pukul 19:30, beberapa anggota SEMA terlihat berdiskusi di depan pintu. Secercah harapan muncul, namun segera pupus oleh realitas yang ada.

Saya memutuskan menunggu di sekretariat UKM Pers, sambil berharap bisa mewawancarai mereka. Waktu terus merangkak, dan pukul 20:12 kantor SEMA sudah kosong. Pesan WhatsApp yang saya kirimkan ke salah satu anggota komisi tak berbalas. Sebuah kekecewaan mendalam, sekaligus tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi di SEMA?

SEMA, sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat mahasiswa, memiliki tanggung jawab besar. Menyuarakan aspirasi, mengawal kebijakan, dan memastikan kesejahteraan mahasiswa adalah tugas utama. Namun, malam itu, saya merasakan ada yang tidak beres. Sebuah ironi yang mencerminkan potret buram lembaga kemahasiswaan ini.

Untungnya, usaha saya tak sepenuhnya sia-sia. Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, bersedia menjawab pertanyaan saya melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa SEMA saat ini tengah fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan advokasi mahasiswa. Rencana strategis pun telah disiapkan, termasuk “Mimbar Mahasiswa” sebagai wadah dialog terbuka.

“Fokus kami adalah meningkatkan kemampuan anggota senat dan memperkuat peran SEMA sebagai penghubung aspirasi mahasiswa. Mimbar mahasiswa menjadi langkah awal menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka,” jelas Safaruddin pada Senin, 6 Oktober 2025. Sebuah pernyataan yang terdengar indah, namun sayangnya, jauh dari kenyataan.

Di balik janji-janji manis tersebut, tersembunyi sebuah pertanyaan besar: ke mana larinya anggaran SEMA? Dengan dukungan dana yang seharusnya cukup besar, mengapa SEMA tampak kurang aktif dalam melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang berdampak langsung?

Safaruddin menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kebutuhan internal organisasi, seperti pengadaan perlengkapan, atribut kelembagaan, dan konsumsi rapat. “Kami memang memprioritaskan kebutuhan internal agar organisasi bisa berjalan lebih tertata,” ujarnya. Sebuah jawaban yang jujur, namun sekaligus mengecewakan.

Apakah “tertata” berarti mengutamakan kebutuhan internal di atas kepentingan mahasiswa? Apakah atribut kelembagaan dan konsumsi rapat lebih penting daripada kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi mahasiswa? Pertanyaan-pertanyaan ini terus berputar di benak saya, menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa dengan SEMA?

Safaruddin tak menampik bahwa minimnya keaktifan anggota komisi turut memengaruhi pelaksanaan program kerja. Dengan nada sedikit kecewa, ia mengungkapkan bahwa SEMA telah memberikan teguran kepada anggota yang tidak aktif, bahkan mengembalikan sebagian dari mereka ke partai politik mahasiswa (parpolma) masing-masing. “Ini sebagai bentuk evaluasi dan penegasan disiplin organisasi,” tegasnya.

Namun, apakah tindakan tersebut cukup? Apakah hanya dengan memberikan teguran dan mengembalikan anggota ke parpolma, SEMA dapat memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan mahasiswa? Pertanyaan ini menggantung di udara, seolah tak ada jawaban pasti.

Di tengah kelesuan sebagian besar komisi, ada satu yang tampak menonjol: Komisi Pengkajian Kebijakan dan Strategis Gerakan. Informasi yang saya dapatkan, komisi ini aktif melakukan kajian terhadap kebijakan kampus dan mencoba merumuskan strategi gerakan mahasiswa. Namun, sayangnya, upaya mereka seringkali terbentur oleh kurangnya dukungan dari komisi lain dan pimpinan SEMA. Apakah komisi ini adalah setitik cahaya di tengah kegelapan?

Namun, bagaimana dengan lima komisi lainnya? Informasi yang saya kumpulkan menunjukkan bahwa mereka nyaris tidak memberikan kontribusi yang berarti. Bahkan, muncul pertanyaan: apakah lebih baik komisi-komisi ini dibubarkan saja? Untuk memahami lebih dalam, mari kita telaah tugas dan fungsi masing-masing komisi, serta melihat bagaimana kinerja mereka dalam menjalankan amanah tersebut.

Komisi Kesejahteraan Mahasiswa dan Pengembangan Organisasi: Komisi ini seharusnya menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa terkait kesejahteraan, baik dari segi akademik, ekonomi, maupun sosial. Mereka juga bertugas mengembangkan potensi organisasi kemahasiswaan, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas mahasiswa, serta menjalin komunikasi yang baik antara mahasiswa dan pihak kampus. Namun, kenyataannya, tidak ada tanda-tanda nyata dari upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa atau mengembangkan organisasi. Keberadaan mereka seolah hanya formalitas belaka.

Komisi Keuangan: Komisi ini memegang peranan penting dalam mengelola anggaran SEMA secara transparan dan akuntabel. Mereka bertugas menyusun anggaran, mengawasi pengeluaran, serta melaporkan penggunaan dana kepada mahasiswa. Namun, penggunaan anggaran yang tidak transparan menjadi bukti kegagalan komisi ini dalam menjalankan tugasnya. Lebih baik diaudit saja!
Komisi Perundang-undangan: Komisi ini bertanggung jawab untuk menyusun dan merevisi peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan mahasiswa di kampus. Mereka harus memastikan bahwa peraturan tersebut adil, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Namun, peraturan-peraturan yang dihasilkan kurang relevan dan tidak efektif. Buang-buang waktu saja!

Komisi Hubungan Antara Lembaga dan Pengabdian Masyarakat: Komisi ini bertugas menjalin hubungan baik dengan lembaga-lembaga lain di kampus maupun di luar kampus, serta melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka harus mampu membangun jaringan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Namun, hubungan dengan lembaga lain sebatas formalitas, dan kegiatan pengabdian masyarakat minim. Kosong!

Komisi Pengawasan Internal: Komisi ini memiliki tugas krusial dalam mengawasi kinerja seluruh anggota SEMA, memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik organisasi, serta menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran yang terjadi. Namun, komisi ini gagal mengawasi kinerja anggota SEMA dan memastikan transparansi. Lalu, apa gunanya ada komisi ini?

Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari. SEMA adalah milik kalian. Kalian memiliki hak untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari para wakil kalian. Jangan biarkan mereka terlena dengan urusan internal dan melupakan tugas utama mereka: memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

SEMA harus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Jika SEMA gagal memenuhi harapan ini, maka mahasiswa harus berani mengambil tindakan. Pertanyaannya sekarang adalah: SEMA ini milik siapa? Mahasiswa atau elite politik kampus?

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.

Krisis Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Objektif.id – Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang meninggalkan dampak psikologis, fisik dan sosial yang mendalam pada korban. Tindakan ini bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga merenggut rasa aman, harga diri, dan hak asasi manusia korban. Oleh karena itu, kekerasan seksual harus dipandang sebagai pelanggaran serius yang memerlukan penanganan tegas dan komprehensif.

Hal penting yang perlu ditegaskan adalah bahwa kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban. Tidak ada alasan apa pun, termasuk cara berpakaian, tempat berada, atau waktu kejadian, yang dapat membenarkan tindakan kekerasan seksual. Kesalahan sepenuhnya ada pada pelaku dan pelaku harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai sektor belakangan ini menunjukkan betapa pentingnya kita semua untuk bersikap tegas. Misalnya, pada April 2025, publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang Guru Besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada kepada belasan mahasiswi. Ini menandakan bahwa lingkungan akademik yang seharusnya aman pun bisa menjadi tempat kekerasan jika tidak diawasi dengan ketat.

Demikian pula, ruang publik pun belum sepenuhnya aman. Komnas Perempuan mencatat 57 kasus pelecehan seksual di KRL dan stasiun sepanjang 2024. Salah satunya terjadi di KRL jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung, yang viral karena keberanian seorang penumpang perempuan melaporkan pelaku di tempat kejadian.

Korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan keadilan. Kita perlu memastikan bahwa korban tidak disalahkan atau dipermalukan, melainkan diberi ruang untuk bersuara dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Pendekatan yang empatik serta mendukung sangat penting untuk proses pemulihan mereka.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Natuna, Kepulauan Riau, juga memperlihatkan urgensi penanganan kekerasan seksual secara serius. Kepolisian berhasil menangkap pelaku, namun kasus ini menyoroti pentingnya kehadiran layanan perlindungan dan edukasi di daerah terpencil.

Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Hal ini bisa dimulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik. Lingkungan yang mendukung akan membuat korban merasa lebih aman untuk melapor dan mencari bantuan.

Pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual juga sangat penting. Edukasi tentang kesetaraan gender, persetujuan (consent), dan hubungan sehat harus diberikan sejak dini, baik di rumah maupun di lembaga pendidikan, Yang adalah langkah awal dalam pencegahan, mengantisipasi adanya kekerasan seksual lainnya.

Sebab hal ini menjadi sangat relevan dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dimana tercatat sebanyak 5.949 kasus hingga April 2025 menurut data Kementerian PPPA.

Selain itu, media juga memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Penyajian berita mengenai kekerasan seksual harus beretika dan tidak menyudutkan korban. Media harus menjadi sarana edukasi dan penggerak perubahan, bukan alat yang memperkuat stigma atau menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum wajib berperan aktif dalam memberantas kekerasan seksual. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan langkah maju, namun pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai tantangan, termasuk minimnya aparat yang terlatih secara khusus menangani kasus-kasus seperti ini.

Korban kekerasan seksual juga harus memiliki akses yang mudah terhadap layanan dukungan seperti konseling psikologis, bantuan hukum, dan perlindungan dari intimidasi atau kekerasan lanjutan. Layanan-layanan ini harus tersedia dan terjangkau di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Kita juga perlu memberantas stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan seksual. Dukungan dari keluarga, teman, dan komunitas sangat berperan dalam proses pemulihan. Stigma hanya akan membuat korban enggan melapor dan memperburuk kondisi psikologis mereka.

Dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, individu, keluarga, institusi, media, dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.

Kekerasan seksual bukan hanya masalah individu, tapi masalah sosial yang harus kita tanggulangi bersama demi terciptanya masyarakat yang sehat mentalnya, aman, bermartabat,dan menghormati hak asasi setiap orang.

 

Penulis : Alisya Tri Julela

Editor : Maharani. S

Kantor Sema IAIN Kendari Terlihat Kotor Tak Terurus, Simbol Matinya Representasi Aspirasi Mahasiswa?

Kendari, Objektif.id – Sepi, lusuh, dan terbengkalai, inilah pemandangan yang menyambut siapa pun yang melangkah ke Kantor Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Ruangan yang seharusnya menjadi pusat diskusi dan pengambilan kebijakan mahasiswa kini lebih mirip bangunan tak berpenghuni yang seolah menjadi simbol matinya lembaga kemahasiswaan sebagai perpanjangan tangan dalam mengawal kepentingan mahasiswa.

Bahwa berdasarkan hasil pemantauan jurnalis Objektif, Senin, 3 Maret 2025, ditemukan pemandangan meja dan kursi yang berdebu teronggok tanpa fungsi, sarang-sarang serangga juga turut meramaikan, bahkan kertas-kertas berserakan di lantai, bercampur dengan debu yang tertiup angin dari luar, dan cukup terasa kuat menunjukkan bahwa tak ada jejak kehidupan di dalamnya.

Ternyata, tempat perdebatan tokoh mahasiswa yang berlalu lalang untuk berdiskusi, menyusun agenda, dan memperjuangkan hak-hak akademik konstituennya kini menghilang tanpa jejak.

Dengan kondisi Kantor yang mengenaskan seperti itu tentu memunculkan tanda tanya, Mengapa ruangan Sema dibiarkan begitu saja? Serta apakah ini bentuk kelalaian pengurus, atau ada faktor lain yang menyebabkan kondisi Kantor seperti itu?

Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ruangan kantor Sema IAIN itu terlihat sangat sederhana dan minim fasilitas. Kondisinya kurang rapi, dengan hanya ada satu meja dan kursi di pojok ruangan. Cat dindingnya juga tampak kusam, dan lantainya kosong tanpa perabot tambahan.

selain itu, kondisi dari luar ruangan juga terlihat kurang terawat dengan beberapa barang berserakan yang tidak tertata dengan rapi. Melihat kondisinya saat ini menurutr dia, kantor ini masih perlu peningkatan agar lebih layak.

“Terutama sebagai lembaga yang berperan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Sebaiknya kantor ini lebih representatif, minimal rapi, bersih, dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kursi yang memadai, papan tulis, serta perlengkapan administrasi agar lebih nyaman dan fungsional,” ucapnya.

Dengan demikian, situasi ini bukan perkara kebersihan semata. Tapi lebih dari itu, Kantor Sema yang kosong menggambarkan betapa lemahnya organisasi mahasiswa dalam mengelola ruang yang seharusnya menjadi simbol representasi suara mahasiswa diperjuangkan.

Jika Sema sebagai lembaga tertinggi mahasiswa saja tak terurus, bagaimana dengan perjuangan hak-hak mahasiswa di kampus yang terkadang luput dari pantauan lembaga kemahasiswaan.

Jangan sampai organisasi ini hanya eksis di atas kertas. Apalagi hanya sebuah formalitas tanpa substansi. Jika benar demikian, maka nasib mahasiswa yang berharap adanya wadah perjuangan akan menjadi semakin suram.

“Harapan untuk kedepannya, semoga kantor Sema Iain bisa segera diperbaiki agar lebih tertata, nyaman, dan fungsional. Dengan fasilitas yang memadai, semoga dapat menjadi wadah aspirasi mahasiswa yang lebih efektif dan mendukung berbagai kegiatan positif,” harapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, upaya untuk meminta klarifikasi dari Ketua Sema pun tak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp sejak 5 Maret 2025, tak kunjung mendapat balasan.

 

Editor: Tim Redaksi

Janji Manis, Realita Tragis: Pendidikan Diobral Demi Efisiensi?

Kendari, Objektif.id – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai memicu ketidakpastian dalam dunia pendidikan. Dampak kebijakan ini mulai dirasakan, terutama di sektor pendidikan tinggi.

Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan dari efisiensi anggaran. Padahal, sistem pendidikan nasional masih jauh dari ideal dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemangkasan anggaran pendidikan memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.

Sejak diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu kritik tajam datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (DEMA IAIN) Kendari.

Ketua DEMA IAIN Kendari, Muhamad Abdan, menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman serius bagi sektor pendidikan. “Efisiensi anggaran yang dilakukan secara serampangan justru menggadaikan masa depan bangsa. Apakah pendidikan bukan prioritas?” ujarnya.

Dampak efisiensi anggaran terhadap sektor pendidikan sangat nyata. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa berpotensi mengalami kenaikan, sementara kualitas fasilitas pendidikan cenderung menurun.

Hal ini terutama dirasakan oleh mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang selama ini bergantung pada program tersebut untuk bisa melanjutkan studi mereka.

“KIP-K bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Abdan. Namun, pemangkasan anggaran berpotensi membuat sekitar 663 ribu mahasiswa kehilangan akses terhadap KIP-K pada tahun 2025.

Di saat yang sama, kenaikan UKT bisa memperburuk kondisi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka yang sebelumnya bergantung pada KIP-K terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi mereka akibat biaya yang semakin mahal.

Presiden Prabowo sebelumnya berjanji untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Namun, pemotongan anggaran pendidikan justru mencerminkan hal yang sebaliknya. Sementara itu, program makan bergizi gratis yang digadang-gadang pemerintah dinilai lebih sebagai janji populis tanpa dampak nyata.

“Jika pemerintah terus mengabaikan pendidikan, jangan heran jika Indonesia bukan menuju Indonesia Emas 2045, melainkan menuju Indonesia Cemas 2045,” pungkas Abdan.

Repoter : Alisa

Editor : Ama

Mahasiswa IAIN Kendari Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kendari, Objektif.id –  Terduga pelaku penikaman mahasiswa bernama Andi Sabdi Emba (21) yang ulahnya telah menggegerkan mahasiswa IAIN kendari kini harus merasakan pahitnya berada di jeruji besi.

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa di Fakultas Syariah diringkus polisi di Jalan Sultan Qaimuddin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (9/12/2024) malam.

“Benar, pelaku sudah kami ringkus tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Minggu (29/12/2024).

Saat dilakukan interogasi, kata Nirwan Fakaubun, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penikaman pada kongres Sema Fakultas Syariah yang digelar pada Senin (23/12) lalu.

Pelaku juga mengaku,menggunakan senjata tajam jenis kerambit secara brutal sehingga mengenai korban bernama Muhammad Alwi Sahid.

Saat ini, kata Nirwan Fakaubun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Untuk diketahui, selain pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Pihak Kampus juga melakukan upaya menangani masalah ini.

Pada Senin (30/12) Pihak Fakultas Syariah akan melakukan pemeriksaan 7 orang saksi dalam kasus ini, hal itu dilakukan untuk memastikan jalanya kode etik kemahasiswaan.

Repoter: Alisa Tri Julele

Editor : Red

Pernah Mendaftar Figur Sema-F, Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa IAIN Kendari Kini Tidak Diakui Partainya

Kendari, Objektif.id – Sebuah cerita yang mengundang tanya dan gejolak emosi mencuat dari Kampus IAIN Kendari. Terduga pelaku penikaman, Andi Sabdi Emba, yang dahulu sempat mencicipi panggung politik kampus sebagai calon Figur Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) Syariah pada Tahun 2023, kini mendapati dirinya ditolak mentah-mentah oleh Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), yang mengusung slogan “Bersama Pasmi Membina Keakraban dalam Keragaman.”

Partai yang pernah menjadi kendaraan politik Sabdi, kini bersikukuh bahwa terduga pelaku sama sekali bukan bagian dari mereka. Hal itu disampaikan Ketua Pasmi, Muhammad Ikbal, melalui wawancara kepada jurnalis objektif bahwa selaku ketua partai, Ikbal menampik segala keterkaitan terduga pelaku dengan partainya.

Selain itu, Ikbal mengaku terkejut dengan tuduhan bahwa pelaku adalah bagian dari Pasmi. Bahkan, ia menyatakan akan mengambil langkah tegas jika tuduhan itu terus bergulir tanpa dasar yang jelas.

Dalam pernyataan yang dia sampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (24/12/2024), Ikbal berusaha meyakinkan bahwa Pasmi tidak memiliki hubungan dengan Terduga pelaku. “Kalau untuk pelaku penikaman itu tidak ada hubungannya dengan kami teman-teman Pasmi dan tidak termasuk bagian dari Pasmi. Tegasnya.

Sementara itu fakta menarik justru terungkap, bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah maju dalam kontestasi politik kampus sebagai calon Figur Sema Fakultas Syariah melalui rekomendasi Pasmi pada Tahun 2023. hal ini kemudian membuktikan bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari Pasmi.

Hal itu dibuktikan langsung oleh pernyataan Al-Izar, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023 melalui arsip administrasi pendaftaran partai yang dia simpan. Oleh karena itu, pernyataan Al-Izar ini tentu menjadi pukulan telak bagi Pasmi yang menyangkal tidak ada relasi antara terduga pelaku dan partai.

Dari sudut pandang lain, kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang mekanisme perekrutan dan pengawasan partai mahasiswa. Bagaimana mungkin seseorang yang pernah mendapat rekomendasi partai sebagai figur, kini menjadi sorotan negatif kampus? Apakah ini murni kelalaian, atau ada hal yang sengaja tidak dideteksi?

Sehingga kasus penikaman yang dilakukan terduga pelaku Andi Sabdi Emba, mahasiswa semester tujuh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, kini menjadi simbol buruknya dinamika politik kampus. Bahwa kandidat yang pernah diusung sebagai figur calon pemimpin, ia kini berada di balik bayang-bayang peristiwa kriminal yang mencoreng nama baik kampus.

Dipenghujung pernyataannya, Muhammad Ikbal menyatakan siap bertanggung jawab secara kelembagaan jika pelaku terbukti sebagai bagian dari Pasmi. “Iya saya selaku Ketua Partai akan bertanggung jawab dan kalau tidak terbukti saya akan mengambil tindakan tegas terkait tuduhan tersebut.” Ujarnya.

Namun, pernyataan itu justru menyisakan rasa skeptis. Apakah tanggung jawab ini hanya sekadar janji untuk meredakan opini publik atau benar-benar langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pasmi.

Melalui kasus ini mestinya menjadi pelajaran secara kolektif bagi siapapun, bahwa ini bukan hanya tentang satu individu yang terjerumus ke dalam kekerasan, tetapi juga cerminan masalah yang lebih serius dalam lingkungan pendidikan dengan adanya tindakan yang tidak bersifat humanis.

Dengan demikian seyogyanya dunia politik kampus menjadi tempat belajar, bukan panggung drama dan konflik yang memunculkan aktor-aktor premanisme. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi semua organisasi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membina anggotanya. Jangan sampai, ambisi politik jangka pendek menutup mata terhadap hubungan kemanusiaan yang jauh lebih penting.

Pada akhirnya, kasus ini tidak hanya merugikan korban penikaman, tetapi juga nama baik kampus, organisasi, dan bahkan kepercayaan publik terhadap dunia politik kampus secara keseluruhan.

Penulis: Alisa Tri Julela/anggota muda
Editor: Hajar

Soal Penikaman Mahasiswa, WR III IAIN Kendari: Pelaku Harus Ditangkap dan Diberi Sanksi

Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.

“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.

Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.

“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.

Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.

“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.

“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.

“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Rahma

HMPS PIAUD IAIN Kendari Sukses Gelar Pentas Seni dan Bazar, Asah Kreativitas Mahasiswa

Kendari, objektif.id – Pada Senin, 16 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan Kegiatan Pentas Seni dan Bazar, yang dilaksanakan di Gedung Aula Mini IAIN Kendari. Kegiatan ini dihadiri 80 mahasiswa.

Kegiatan Pentas Seni ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS PIAUD IAIN Kendari dalam mengasah kreatifitas mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini. yang di mana ada berbagai macam seni yang di tampilkan seperti, menari, menyanyi dan Fashion Show. Pentas seni ini dapat meningkatkan tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024.

Kiren Karina Aulfia, salah satu peserta pentas seni, mengungkapkan perasaannya saat tampil di acara tersebut. Dengan penuh kejujuran, ia menyatakan bahwa ia merasa sangat gugup dan takut akan kemungkinan melakukan kesalahan selama fashion show. “Perasaan saya setelah mengikuti pentas ini pastinya lega, karena kan tadi awal-awal sebelum tampil grogi, deg-degkan dan takut salah, tapi setelah itu lega dan senang,” tuturnya.

Meskipun demikian, Kiren menyimpan harapan agar periode Piaud yang akan datang dapat lebih kreatif dalam menyelenggarakan pentas seni. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih inovatif, pengalaman pentas seni dapat menjadi lebih menarik dan bermanfaat bagi semua peserta.

Disisi lain Resky, selaku panitia dalam kegiatan ini, mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan menampilkan kreativitas anak-anak dalam pendidikan anak usia dini. Berbagai penampilan seperti menari, menyanyi solo, dan fashion show menjadi sorotan utama dalam acara ini. Selain itu, Resky juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024. Dengan adanya acara ini, diharapkan hubungan antar mahasiswa dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam proses belajar.

“Tujuan dari kegiatan pentas seni dan bazar ini di jurusan kami itu khususnya pendidikan islam anak usia dini untuk mencari kreatifitas anak- anak pendidikan anak usia dini yang dimana telah dikatakan tadi sepeeti menari, lagu-lagu solo da fashion show, selain itu kami juga ingin mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024,” ungkap Resky.

Selanjutnya Ketua HMPS PIAUD Siti Aisyatul Khadiqoh, turut menyampaikan harapannya terkait acara pentas seni yang baru saja dilaksanakan. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya. Menyadari bahwa acara serupa tidak diadakan pada tahun sebelumnya, ia menginginkan agar kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dapat dinikmati dan diikuti oleh semua mahasiswa. Dengan semangat tersebut, ketua HMPS Piaud berkomitmen untuk memastikan bahwa acara ini tetap ada dan memberikan manfaat bagi semua yang terlibat di masa depan.

“Harapannya semoga acara ini tetap, berjalan setiap tahunnya, karena tahun kemarin itu tidak diadakan, jadi semoga kegiatan ini ada terus di setiap tahunnya,” ujar Siti Aisyatul.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini HMPS PIAUD IAIN Kendari dapat mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif. Diharapkan, kegiatan pentas seni ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun karia yang lebih kreatif lagi kedepannya.

Penulis: Alisa Tri Julela

Editor: Maharani S.

Waktu Makin Mepet, Regulasi dan Sistem Website Tak Searah, KPUM Akui Dilema Cari Solusi

Kendari, Objektif.id – Euforia demokrasi mahasiswa tengah memuncak di IAIN Kendari. Tepatnya pada Kamis, 12 Desember 2024, masing-masing pendukung partai menyaksikan kampanye akbar Pemilihan Mahasiswa (pemilma) yang digelar dengan gegap gempita di pelataran gedung multimedia. Empat partai mahasiswa; Partai Restorasi Mahasiswa (Parma), Partai Pergerakan Demokrasi Mahasiswa Merdeka (Pandawa), Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), dan Partai Student Organization Unbreakable (Soul), menggempur panggung dengan orasi penuh semangat, memamerkan visi-misi mereka untuk merebut hati pemilih.

Namun, di balik gegap gempita itu, ancaman besar membayangi pesta demokrasi mahasiswa karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), sebagai penyelenggara utama, tengah terjepit di antara regulasi yang ketat dan realitas teknis yang sulit. Ketentuan dalam UU Pemilma Pasal 17, yang mewajibkan perhitungan suara dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), menghadirkan tantangan besar bagi KPUM.

Ketua KPUM, Abdul Rahmat, tak segan mengakui peliknya situasi ini. “Sistem dan website kami harus dirombak total jika ingin melakukan perhitungan suara di setiap TPS,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Kamis (12/122024).

Pernyataan ini menyoroti masalah mendasar: sistem penghitungan suara saat ini masih berbasis pada data institut dan fakultas, bukan TPS. Padahal, regulasi jelas-jelas mengharuskan penghitungan suara dilakukan mandiri di setiap TPS.

Sehingga dalam kondisi waktu yang kian mepet, KPUM terus menjalin komunikasi dengan pihak Teknis Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) untuk mencari solusi. Sayangnya, jawaban yang diterima tidak memberi angin segar. “Perubahan sistem dimungkinkan, tapi butuh waktu yang lama,” ungkap Rahmat.

Abdul Rahmat juga menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada jika ada keberatan dari partai. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal itu hanya mungkin dilakukan jika sistem dapat segera diperbarui. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada semua partai terkait regulasi ini,” tambah Rahmat.

Namun, apakah partai-partai benar-benar percaya pada kemampuan KPUM untuk menjalankan regulasi tersebut? Di tengah keraguan yang mengancam kredibilitas pemilma.

Inti dari masalah ini terletak pada teknologi yang digunakan KPUM. Sistem saat ini dianggap tidak memadai untuk mengakomodasi penghitungan suara di setiap TPS. Perubahan sistem memerlukan pembaruan pada database, server, dan infrastruktur website, sebuah proses yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga sumber daya yang besar.

“Saat ini suara yang masuk berdasarkan data institut dan fakultas, bukan dari TPS,” jelas Abdul Rahmat. “Jika sistem tidak diubah, maka mustahil untuk memenuhi regulasi UU Pemilma Pasal 17.” Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa sistem yang ada tidak dipersiapkan sejak awal untuk memenuhi regulasi yang ada.

Sementara itu, KPUM menyampaikan telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III IAIN Kendari dan pihak TPS untuk mencari solusi. Namun, sejauh mana koordinasi ini membuahkan hasil masih menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan kepada publik terkait upaya penyelesaian masalah teknis ini.

Pada pemilma IAIN Kendari 2024 sejatinya diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang adil dan transparan di tingkat kampus. Namun, harapan ini bisa saja sirna jika tantangan teknis yang dihadapi KPUM tidak segera diatasi. Dengan waktu yang semakin sempit, KPUM harus bergerak cepat atau menghadapi risiko kehilangan legitimasi.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Hajar

Rahasia Sukses Andriani: Kisah di Balik Gelar Wisudawan Terbaik

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali meluluskan mahasiswa terbaik dalam Wisuda ke-XIII Program Sarjana dan Magister, Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula Ballroom Multimedia IAIN Kendari.

Wisuda ini menjadi momen penting bagi ratusan mahasiswa yang akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikannya, dan salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Andriani.

Sebagai mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Andriani bukan hanya sekadar lulus, tetapi berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa.

Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,95, Andriani menyelesaikan studinya hanya dalam waktu 3 tahun 6 bulan. Capaian ini menjadikannya sebagai salah satu lulusan terbaik dalam wisuda kali ini.

Dalam wawancara eksklusif dengan Objektif.id, Andriani mengaku bahwa sejak awal masa kuliahnya, ia tidak pernah menargetkan untuk menjadi mahasiswa terbaik.

Baginya, proses belajar itu sendiri sudah menjadi kepuasan. Andriani menekankan bahwa ia lebih menikmati setiap pelajaran yang ia dapatkan, tanpa merasa harus menjadi yang terbaik di antara banyak mahasiswa.

“Saya tidak pernah berniat menjadi mahasiswa terbaik. Saya hanya suka belajar dan membaca buku. Menurut saya, jika kita tekun, hasilnya akan datang sendiri tanpa harus terlalu berharap,” ujarnya dengan rendah hati setelah prosesi wisuda.

Rupanya, upaya konstruktif Andriani dalam mengorientasikan dirinya pada pengembangan intelektual yang tidak hanya fokus pada ruang akademik perkuliahan ternyata telah membuahkan hasil yang tidak sia-sia.

Karena selain prestasi akademiknya yang gemilang, Andriani juga dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi. Sejak 2020, ia telah menjadi bagian dari kader Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers, sebuah organisasi yang fokus pada pengembangan kemampuan jurnalistik mahasiswa.

Tidak hanya itu, Andriani juga pernah berkontribusi dalam Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), sebuah organisasi Lembaga Kemahasiswaan Politik di lingkungan IAIN Kendari.

Dengan mencelupkan diri dalam organisasi-organisasi tersebut, Andriani tidak hanya mendapatkan pengalaman berharga di luar kelas, tetapi juga membantu dirinya dalam merajut jejaring sosial yang luas.

Disamping kepadatan jadwal akademik dan organisasi yang menyibukkan, Andriani tetap berupaya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab akademik dan non-akademiknya. Bahkan, ia juga merupakan penghuni Ma’had, asrama mahasiswa yang mengharuskan penghuninya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan secara rutin.

“Semua kegiatan ini memang menambah kesibukan, tapi saya justru merasa terbantu karena dengan berorganisasi, saya belajar bagaimana memanajemen waktu dan menentukan skala prioritas. Ini sangat membantu saya untuk tetap fokus dalam studi sekaligus aktif dalam organisasi,” ucap Andriani yang disusul dengan senyumannya.

Dalam wawancara tersebut, Andriani juga tidak lupa membagikan tips suksesnya kepada mahasiswa lain Yang menurutnya penting. Dia menganggap bahwa yang mesti menjadi perhatian mahasiswa adalah rajin membaca buku, diskusi, dan menulis, serta mengikuti perkembangan zaman, sebagaimana tradisi kemahasiswaan yang tidak boleh mati.

“Rajin-rajinlah membaca buku, diskusi, menulis, dan selalu ikuti perkembangan berita. Dengan itu, kita akan terus memperkaya pengetahuan dan tidak ketinggalan informasi”, saran Andriani yang percaya bahwa tradisi kemahasiswaan itu adalah ruang-ruang ilmu pengetahuan yang tak terbatas dan penting bagi setiap mahasiswa.

Meski telah meraih prestasi yang membanggakan di jenjang sarjana, Andriani tidak berhenti di situ. Dia akan terus melenting mengembangkan potensi dirinya.

Salah satunya, dia sementara mempersiapkan langkah berikutnya untuk melanjutkan studi ke jenjang S2 di UIN Alauddin Makassar dengan fokus pada bidang yang sama, yaitu Ekonomi Syariah.

Baginya, pendidikan merupakan jalan panjang yang harus terus dilalui, terlebih dengan impiannya untuk menjadi seorang dosen. “Saya ingin menjadi dosen, dan untuk itu saya akan terus belajar,” tegas Andriani dengan penuh optimisme.

Andriani, melihat profesi dosen merupakan jalan ninjanya untuk terus berkiprah dalam berbagi ilmu dan menjadi bagian dari pengembangan generasi muda di Indonesia, khususnya dalam bidang Ekonomi Syariah yang menurutnya memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman.

Bahwa apa yang diyakini Andriani dalam menempa dirinya didunia pendidikan itu sejalan dengan apa yang dikatakan Imam Syafi’i, ” jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar, maka kamu harus menahan perihnya kebodohan”.

Dengan prestasi akademik dan keterlibatannya dalam berbagai kegiatan organisasi menjadi kombinasi yang memperkuat posisinya sebagai role model di kampus.

Sehingga Andriani, adalah salah satu contoh nyata dari sekian banyak mahasiswa bahwa kesuksesan tidak selalu harus dikejar dengan ambisi besar, melainkan dengan dedikasi, disiplin, dan kecintaan terhadap proses belajar itu sendiri.

Sebagai lulusan terbaik, Andriani kini telah menorehkan namanya dalam sejarah IAIN Kendari. Namun, lebih dari itu, ia juga telah memberikan pelajaran berharga bagi mahasiswa tentang pentingnya menempa diri dalam banyak kegiatan kemahasiswaan, yang tidak hanya fokus pada ruang perkuliahan saja akan tetapi dalam proses berorganisasi.

Reporter: Alisa Tri Julela (Anggota Muda)
Editor: Andi Tendri