Minim Sosialisasi Sebabkan Jumlah Mahasiswa Fisika IAIN Kendari Sedikit

Kendari, Objektif.id – Program Studi Fisika Institut Agama Islam Negeri Kendari merupakan salah satu jurusan dengan peminat paling sedikit hal tersebut disebabkan karena minimnya sosialisasi yang dilakukan.

“Tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk prodi fisika dan masih kurang sosialisasi tapi dari prodi sudah berusaha,” kata Zainuddin selaku kaprodi fisika.

Menanggapi hal tersebut, Wakil dekan ll FTIK Erdiyanti menyampaikan bahwa fakultas mengakomodir semua program dari setiap prodi dalam pembagian anggaran.

“Saya tidak mengatakan bahwa prodi fisika memiliki sedikit mahasiswa, dan anggarannya pun sedikit. Namun, anggaran sudah dibagi setiap fakultas,” ungkap Erdiyanti pada Senin, (2/10/23).

Ia juga berharap semoga ada kerja sama yang lebih erat antara dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi terutama di daerah pelosok guna membantu upaya dalam meningkatkan jumlah mahasiswa program studi fisika.

Dilain sisi salah satu mahasiswa program studi fisika, Arif mengungkapkan bahwa ia lebih merasa nyaman dengan jumlah mahasiswa yang sedikit.

“Dengan hanya 2-3 orang di kelas, belajar jadi lebih menyenangkan dan kita mendapatkan perhatian lebih dari dosen. Dan Alhamdulillah, saya belum pernah mendapatkan kesulitan dijurusan yang saya pilih,” pungkasnya.

Penulis: Winarti
Editor: Melvi Widya

Mahasiswa Penerima KIP IAIN Kendari Dilarang Demo Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dilarang untuk berpartisipasi dalam aksi demontrasi karena terikat dengan pakta integritas.

Diketahui, para mahasiswa penerima beasiswa KIP  yang mengikuti aksi demonstrasi di kampus, pihak birokrasi akan memberikan SP1, SP2, dan SP3.

Hal ini terungkap saat salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah, Erlan membeberkan fakta bahwa mahasiswa penerima bantuan tersebut memang terikat oleh pakta integritas yang ditandatangani pada saat mereka dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan tersebut.

“Saya lulus sebagai penerima beasiswa itu, dan ada pakta integritas yang ditandatangani,” beber Erlan kepada Objektif.id pada Selasa (10/10/2023).

Tidak hanya itu lanjut Erlan, mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan surat peringatan melalui Kepala Program Studi (Kaprodi) ketika kedapatan melakukan aksi demonstrasi di dalam kampus.

“Konsekuensinya, jika kedapatan demo di kampus akan diberikan surat peringatan lewat Kaprodi dipanggil ditanya kenapa ikut demo,” ujar Erlan.

Pimpinan kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Sitti Fauziah mengatakan bahwa meraka berhak menyampaikan pendapat, namun alangkah baiknya mereka harus mengesampingkan demonstrasi.

“Kewajiban penerima KIP sebaiknya mengesampingkan demo, ketika ada pendapat sebaiknya langsung kepada yang bersangkutan, misalnya langsung ke Warek dan disampaikan dengan cara yang baik,” tutur Fauziah kepada Objektif.id.

Warek III perempuan pertama di IAIN Kendari ini juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun.

“Mahasiswa KIP itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun,” pungkasnya.

Reporter : Nurhawati
Editor : Melvi Widya

IAIN Kendari Tetapkan UKT Rp 400 Ribu, Informasi ‘Tidak Merata’

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru Sebesar Rp 400.000.

Diketahui, keringanan UKT ini diberikan kepada maba yang secara ekonomi kurang mampu.

Salah satu penerima keringanan UKT, Wati (Nama samaran) mengungkapkan, bahwa sebelumnya dia dibebankan UKT sebesar Rp1,4 juta. Namun, setelah melampirkan beberapa data pada saat registrasi ulang pendaftaran mahasiswa baru, dia hanya dibebankan membayar UKT sebesar Rp 400.000.

“Saya mengira mendapatkan beasiswa dalam bentuk tunai dengan melampirkan data-data yang diperlukan, sebagai tanda tidak mampu, seperti mengisi status ekonomi keluarga dan saya menambahkan foto sertifikat atau piagam yang diperlakukan dalam registrasi ulang pada saat pembayaran UKT pertama ternyata turun menjadi Rp 400.000 dari normalnya Rp1,4 juta. yah Alhamdulillah,” Ungkapnya.

Sama halnya Iwan (Nama yang di samarkan) awalnya ia mengisi keterangan tidak mampu serta menyertakan beberapa keperluan administrasinya.

“saya mengetahui mendapatkan UKT Rp400. 000 ketika pembayaran pertama awalnya saya mengisi data tanda tidak mampu salah satu pengisian data itu diminta untuk memfoto rumah orang tua,” Paparnya.

dia juga tidak menyangka bahwa akan mendapatkan keringanan UKT dan hal ini sangat membantu melihat statusnya adalah anak yatim dengan empat saudara.

Sementara itu, banyak mahasiswa yang tidak mengetahui adanya keringanan UKT Rp 400.000 dari kampus padahal kondisi ekonomi mahasiswa tersebut terbilang tidak mampu juga.

Seperti Awal (Nama samaran) yang tidak mengetahui adanya program UKT Rp400.000. Ia juga merasa tidak adil karena kurangnya informasi mengenai keringanan UKT tersebut.

“Saya tidak mengetahui program kampus mengadakan keringanan UKT hingga Rp400.000 coba saya tahu dari dulu pasti saya daftar karena orang tua saya termasuk tidak mampu,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan warek II masih belum bisa di temui untuk memberikan keterangan.

Reporter : Ali
Editor : Tesa ASN

Mahasiswa MBS IAIN Kendari Keluhkan UKT Selangit

Kendari, Objektif.id – Mahasiswa program studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Keluhkan penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang terbilang cukup tinggi.

Salah satu mahasiswi yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengeluhkan UKT yang dinilai terlalu tinggi. Padahal prodi itu terbilang baru di Kampus.

“MBS yang baru berjalan 2 tahun sudah naik yg awal mulanya 1.700 menjadi Rp 2 juta” kata Nunung, Senin (2/10/23).

“UKT Rp 2 juta itu sangat berat sekali, kita ini pendatang atau perantau ke kota orang biaya hidup yang dibutuhkan cukup tinggi untuk tinggal di kota yang besar ini,” sambungnya.

Dia menuturkan, bahwa tidak menutup kemungkinan di tahun selanjutnya UKT MBS ini akan mengalami peningkatan seperti dari tahun sebelumnya.

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Warek II bidang keuangan Nurdin belum memberikan keterangan.

Reporter: Kusmawati
Editor: Melvi Widya

Propam Polda Sultra Dinilai Lambat Proses Kasus Pemukulan Mahasiswa di RS Hermina

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Bersatu kembali gelar demonstrasi di depan Markas Kepoolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (4/10/2023).

Gerakan aksi unjuk rasa ini disebabkan lambatnya pihak Propam memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa di depan Rumah Sakit Hermina Kendari pada Senin (18/9/2023), lalu.

Salah satu korban yang juga merupakan jendral lapangan dalam aksi tersebut, Rabil mengatakan bahwa tujuan aksi yang dilakukan adalah untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan terkait laporan pemukulan yang masuk dari tanggal 18 September pekan lalu.

“Kedatangan kami disini hanya ingin menuntut hak sebagai korban, mempertanyakan sudah sampai di mana tahapan kasus ini”, tegasnya.

Rabil menyatakan jika dirinya sangat kecewa atas kinerja Propam Polda Sulawesi Tenggara yang diduga tidak berani menuntaskan kasus pemukulan ini. Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai korban agar mendapatkan keadilan.

Senada dengan Rabil, Irjal Ridwan yang juga merupakan salah satu korban pemukulan menyampaikan kekhawatirannya saat di temui awak media. Dirinya merasa kasus ini seperti sengaja untuk tidak dituntaskan karena sudah menjelang 2 minggu laporan mereka tidak ditangani secara serius.

Sementara pihak dari anggota Propam yang menerima kedatangan masa aksi di ruangannya mengatakan laporan pemukulan tersebut baru akan dilimpahkan ke Polresta Kendari.

Menanggapi kinerja propam yang dinilai buruk, Irjal Ridwan akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk bertandang ke Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaporkan Kadiv Propam Sultra atas dugaan melindungi anggota kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap mahasiswa.

“Akan kami pressure terus kasus ini sampai ke Mabes, tidak boleh lagi ada oknum polisi yang melanggar kode etik kepolisian sehingga tidak memakan banyak korban”, tutupnya.

Penulis: Harpan Pajar
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

HMI Cabang Kendari Soroti Usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari soroti usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pembina Bimbingan penyuluhan (BP) di lingkungan sekolah. (05/10/2023)

Dede Yusuf, melalui rilis kepada parlementaria (3/10) beranggapan bahwa hal ini sebagai bentuk pemberian sanksi disiplin dan guru hanya sebatas mengajar saja juga berdasarkan revisi Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Di sisi lain, HMI cabang Kendari melalui bidang Pembinaan Anggota (PA), Zuhur Lamade tidak sepakat akan usulan yang dilakukan Wakil Ketua Komis X DPR RI tersebut, karena menilai bahwa APH ini tidak memiliki ilmu mendasar dan hanya mencoreng nama baik Bimbingan dan Konseling (BK).

“Secara keilmuan bahwa pengusulan Babinsa sebagai guru BK tidak tepat karena tidak memiliki latar belakang keilmuan untuk berdiri di bidang itu sehingga melahirkan stigma bahwa guru BK yang seharusnya menjadi sahabat siswa justru nampak polisi di sekolah,” bebernya.

Ia juga mempertanyakan masa depan mahasiswa(i) dari lulusan Bimbingan dan Konseling (BK), juga mengharapkan pemerintah mencabut usulannya dan fokus kepada fasilitas penunjang program ke-BK-an.

“Saya pikir banyak penelitian di sekolahan oleh mahasiswa bimbingan dan konseling seharusnya menjadi rujukan dalam membangun kebijakan serta lebih baik program guru BK mendapat dukungan dari sistem karena masih banyak sekolah yang tidak memiliki ruangan konseling jadi, usulan itu saya harap tarik kembali karena ini bukan menyelesaikan masalah namun menambah masalah,” pungkasnya.

Penulis: Tesa
Editor: Melvi

Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor Soroti HUT Kabupaten Bulungan

Kendari, Objektif.id – Kepala bidang (KABID) Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor melayangkan kritikan menyinggung kepada Bupati dan Wakil Bupati Bulungan beserta Stakeholder terkait mengenai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tanjung Selor Ke-233 yang dirayakan begitu meriah dengan berbagai macam festival.

Hal tersebut terjadi dikarenakan Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor menilai bahwa di hari ulang tahun Tanjung Selor bukan hanya sekedar euforia saja yang di harapkan, akan tetapi bagaimana Bupati Bulungan dan Wakil Bupati Bulungan harus melihat bahwa kondisinya Tanjung Selor itu belum di nyatakan sebagai sebuah Kota tapi masih ber status kecamatan, dalam artian Bupati dan Wakil Bupati Bulungan beserta stakeholder terkait harus mengevaluasi diri dengan kondisi tersebut. Sudah sejauh mana progres yang di lakukan untuk mewujudkan Tanjung Selor menjadi sebuah kota.

Zulfikar, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terlalu fokus dalam memeriahkan HUT Kota Tanjung dengan begitu mewah sehingga mengesampingkan pembangunan Kota yang seharusnya menjadi fokus utama pasangan tersebut.

“Seharusnya fokuslah bagaimana berbicara perbaikan pelayanan Rumah Sakit yang sampai saat ini masih di keluhkan oleh masyarakat, padahal itu salah satu misi pasangan Bupati Bulungan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, tapi pelayanan dan fasilitas nya masih sangat minim”, tuturnya.

Seperti yang diketahui akibat dari pembangunan Bulungan yang begitu minim mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi rendah sehingga jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bulungan meningkat dari tahun ke tahun.

“Dapat dilihat bahwa pembangunan infrastruktur yang masih minim yang juga jadi bagian dari misi Bupati Bulungan yaitu memantapkan infrastruktur sebagai pendukung utama pembangunan ekonomi rakyat dan pelayanan dasar masyarakat, tapi realitanya beberapa jalan penghubung antar kecamatan hampir tidak tersentuh progres nya untuk di perbaiki dan di bangun. Bagaimana angka pengangguran terbuka kabupaten Bulungan yang meningkat dari tahun 2021 4,5 % naik di tahun 2022 menjadi 5,03 %”, ungkapnya.

Zulfikar juga mempertanyakan mengenai salah satu misi Syarwani & Ingkong Ala yang di lontarkan dalam janji politik di tahun 2019 yaitu memajukan kualitas hidup dan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan yang terlihat seakan akan cuma janji semata.

“Jika Syarwani dan Ingkong Ala komitmen terhadap misi nya tersebut, mereka juga harus menolak pembangunan PLTU batu bara yang akan dibangun di kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Yang sama-sama kita ketahui bahwa pembangunan PLTU batu bara yang di bangun akan mengancam krisis iklim dan juga limbah nya yang beracun mengandung ozon dan logam berat yang mana sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan”, tutupnya.

Penulis: Asrinawati Aziza

Editor: Muh.Akmal Firdaus

Kenang Randi dan Yusuf Pimpinan IAIN Kendari “Anti” Doa Bersama

Kendari, Objektif.id – Pimpinan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melalui Wakil rektor (Warek) III IAIN Kendari, Fauziah enggan melibatkan kampus dalam kegiatan doa bersama untuk mengenang 4 tahun kematian Randi dan Yusuf Kardawi, yang digelar oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari pada Selasa (26/9/2023), beberapa waktu yang lalu.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari Ashabul Akram kepada Objektif.id. Bahwa, sebelum kegiatan doa bersama ini digelar, pihaknya sempat meminta kepada Warek III untuk turut andil dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Bukannya mendapatkan dukungan, Warek III justru memberikan penolakan terhadap ajakan dari KBM IAIN Kendari ini. Ashabul menilai, langkah yang diambil oleh pimpinan kampus merupakan gambaran sikap apatis kampus terhadap isu-isu kemanusiaan.

“Yang kami lakukan ini aksi kemanusiaan, dukungan yang kami minta juga hanya sebatas ingin menyertakan foto pimpinan kampus dalam gerakan kemanusaan ini,” Kata Ashabul pada (29/9/2023).

Dia menduga, pimpinan kampus takut mendapatkan tekanan dari pihak luar jika terlibat dalam aksi kemanusiaan yang mereka lakukan.

Senada dengan itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Harpan Fajar membeberkan bahwa saat hendak melaksanakan doa bersama untuk mengenang kematian Randi dan Yusuf ini, dirinya sempat menghubungi Warek III dengan maksud ingin menyertakan nama mereka di pamflet doa bersama sebagai bentuk dukungan.

“Kami sempat menghubungi pimpinan. Namun jawaban mereka, silahkan saja doa bersama tapi tidak usah libatkan atau pasang nama pimpinan disitu,” mahasiswa yang kerap disapa Hajar itu.

Dengan nada, Kecewa Harpan menyebutkan bahwa pimpinan kampus mendukung tindakan-tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkhusus yang dialami oleh para mahasiswa karena enggan dilibatkan dalam aksi doa bersama untuk mengenang aktivis Sulawesi Tenggara yang disinyalir mati karena dikriminalisasi oleh pihak kepolisian.

“Kita ingin melihat sampai dimana top leadernya Warek III sebagai pemimpin di bidang kemahasiswaan dan kerjasama IAIN Kendari. Lagi pula, doa bersama yang kami lakukan ini sebagai ikhtiar untuk tidak menghilangkan nilai religiusitas kita sebagai mahasiswa IAIN,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya ingin melibatkan unsur pimpinan karna ingin melihat sampai mana top leadernya sebagai pemimpin lagi pula kita mahasiswa IAIN Kendari pesan agama dan nilai religiusitas yang tidak ingin kita hilangkan dalam gerakan kemanusiaan.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Husain Insawan mengatakan, ketidak terlibatannya unsur pimpinan IAIN Kendari dalam hal ini Wakil Rektor III Fauziah dalam doa bersama yang digelar oleh mahasiswa itu dikarenakan ada agenda penting kampus di luar kota Kendari yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sebenarnya bukan menolak, beliau (Fauziah) berada di luar kota bersama dengan pimpinan yang lain sehingga tidak bisa hadir di tempat yang diharapkan hadir oleh mahasiswa,” ucap Husain Insawan, Selasa (3/10/2023).

Penulis: Wahida

Editor: Melvi Widya

Style Sexy Alluring Menjamur di Kampus IAIN Kendari

Kendari objektif.id – Beberapa mahasiswi merasa tidak percaya diri untuk ke kampus dengan style yang tidak mengikuti trend sekarang. Gaya penampilan yang dipilih seorang mahasiswi juga dapat dikatakan sebagai cerminan tentang sifat, karakteristik, kepribadian dan juga selera dari mahaiswi tersebut.

Style sexy alluring, misalnya, style yang identik dengan kesan agresif dan juga sensual ini banyak diikuti oleh para mahasiswi. Mahasiswi yang menyukai gaya berpakaian ini cenderung orang yang senang menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian.

Oleh karena itu, busana dengan tipe stretch dan press bodi biasanya lebih dipilih oleh mereka yang menyukai style sexy alluring. Untuk itu jangan heran jika anda menemukan model berbapakaian seperti ini di kampus.

Untuk pemilihan warnanya, penyuka gaya berpakaian tersebut biasanya menggunakan tipe warna yang gelap dan mewah. Misalnya warna-warna seperti gold, hitam, ungu, merah dan lain sebagainya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, style sexy alluring yang mengarah pada style ala kebarat-baratan ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Gaya berpakaian ala kebarat-baratan itu menarik banyak perhatian oleh mahasiswi lainya. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.

“Kita dianjurkan untuk menutup bukan membungkus,” kata Santi (nama disamarkan) salah satu mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kepada objektif.id pada Senin (2/10/2023).

Kata Santi, beberapa mahasiswi yang di kampus yang saat ini tempat ia menimba ilmu agama sudah tidak memperlakukan budaya Indonesia, melainkan sudah mengadopsi budaya kebarat-baratan yang diperlihatkan dengan cara mereka berpakaian.

Padahal jika ditelisik kampus IAIN Kendari ini merupakan kampus agama. Kampus yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta, kampus yang menekankan pembinaan kepribadian muslim yakni pembinaan akhlak al karimah.

“Inikan kampus agama tidak bisa pake rok terbela apalagi ketat. Hal itu tidak mencerminkan kampus institut, dan itu termasuk kode etik karena kita ini datang bukan fashion show, kita datang menuntut ilmu yang berkah, untuk mendapat keberkahan tersebut harus dengan cara yang sopan,” ujarnya.

Menurut Santi, seharusnya para mahasiswi yang kerap mengenakan style sexy alluring itu, bisa menempatkan dirinya saat memakai pakaian ketat itu.

“Seharusnya mereka tau menempatkan diri, di mana mereka harus berpakaian ketat, dan di mana mereka harus berpakaian tertutup,” tuturnya.

Nurlia mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah hal tersebut tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari, seharusnya kampus Islam itu pakaiannya lebih sopan dan tidak ketat ,dan mereka seharusnya tau menepatkan diri mereka di mana harus berpakaian seperti itu.

“Untuk itu kalau belum bisa berpakaian yang bagus mulai sekarang harus di ubah dan biasakan karena ini sudah menjadi pilihan mereka,” ucap Nurlia.

Dwi Nurhalimah mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengatakan gaya berpakaian ketat, mengumbar lekuk tubuh dan memamerkan aurat itu tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari.

“Saya pribadi tidak sepakat, karena kita itu kuliah di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Tentunya kita sebagai mahasiswa islam, kita kan sudah diajari untuk menutup aurat,” ujar Dwi Nurhalimah, Selasa (3/10/2023).

“Apa yang kita pakai atau apa yang kita gunakan itu mencerminkan bagaimana diri kita. jadi selayaknya kita sebagai wanita muslimah bagaimanalah kita berpakaian sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat dikonfirmasi awak media mengenai cara berpakaian style yang identik dengan kesan agresif itu, dirinya mengatakan bahwa itu tergantung cara pandang saja.

Beliau melanjutkan bahwa dalam mazhab fiqih ada juga banyak pandangan yang berbeda-beda mengenai cara berpakaian. Beda cara pandang mazhab Maliki demikian pula cara pandang mazhab Hanafi.

“Hanafi jauh lebih berat ketimbang maliki, sehingga kalaupun mereka menggunakan pakaian perspektif Maliki itu kurang pas, jadi dia (mahasiswi) mungkin dia menggunakan mazhab Hanafi.

Saat ditanya soal aturan kode etik mahasiswa mengenai larangan menggunakan pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya menonjol, dirinya mengatakan itu fungsi lembaga kemahasiswaan yang sering berinteraksi dengan para mahasiswi.

“Harusnya mensosialisasikan peraturan tata tertib kemahasiswaan yang berlaku bagi mahasiswa IAIN. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk melakukan sosialisasi itu dan menjadi tanggung jawab bersama,” bebernya.

Penulis: Novasari
Editor: Rizal Saputra

Fokus Urus Pemilu Abaikan Kasus HAM, KBM IAIN Kendari Minta Kapolda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penembakan Yusuf dan Randi

Kendari, Objetif.id – Kematian Yusuf Kardawi dan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP dan pelemahan KPK di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu hingga kini masih jadi misteri.

Sudah memasuki 4 tahun wafatnya dua mahasiswa itu, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari Kapolda Sultra mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia ini. Sehingga Aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa masih terus dilakukan guna menuntut kejelasan tentang kasus itu.

Tepat ditanggal kematian dua mahasiswa itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Sedarah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari Konawe Selatan, minta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk tangkap otak pelaku penembakan Yusuf dan Randi.

Dari pantauan Objektif.id, massa aksi mulai berdemonstrasi pukul 08.00 Wita di Pelataran Kampus IAIN Kendari, pukul 10.00 Wita massa aksi menuju ke Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan. Terlihat massa memengang spanduk yang bertuliskan “Kamu ini main tembak aja, bertobatlah”.

Terlihat massa juga melakukan aksi bakar ban dan memblokade beberapa ruas jalan sehingga mengakibatkan arus lalulintas disekitar batas kota di alihkan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari, Ashabul Akram mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus pembunuhan Yusuf dan Randi belum ada titik terang bahkan dalang pelaku pembunuhan yang merupakan oknum polisi sampai saat ini masih berkeluyuran.

“Ada satu oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai hari ini oknum polisi itu masih merajalela,” kata Ashabul.

Dirinya menilai, Kapolda Sultra saat ini lebih mementingkan pemilu serentak untuk pemilihan Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD ditahun 2024 mendatang ketimbang menyelesailan kasus pelanggaran HAM yang dialami Yusuf dan Randi.

Untuk itu lanjut Ashabul, pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Meminta Kapolda harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf. Pihaknya juga meminta agar evaluasi kinerja Kapolda mengenai pelanggaran HAM serta meminta Kapolda Segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Taici menegaskan, keadilan harus di terima oleh Almarhum Randi dan Yusuf walaupun mereka telah meninggal dunia. Sementara oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan pembunuhan atau pencabutan nyawa harus ditindak lanjuti dan di selesaikan.

“Setidaknya dia di berhentikan sebagai polisi, kemudian keinginan kami pada pihak Kapolda Sultra untuk secepatnya merealisasikan dan menemukan oknum-oknum tersebut,” Ucap Taici.

Kerena lanjut Taici, tupoksi Kepolisian untuk menyelidiki masalah-masalah yang terjadi di kalangan khususnya di Kapolda Sultra itu adalah perintah undang-undang.

“Semoga wacana ini dapat segera sampai kepada Kapolda Sultra apabila kepolisian tidak menindak lanjuti, yakin dan percaya seluruh mahasiswa IAIN Kendari akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar dari pada ini.” Harap Taici.

Reporter : Febry Aidul Yandi

Editor : Redaksi

Mahasiswa Minta Fasilitas di Ruang Hijau, Kabag Umum IAIN Kendari: ‘Tergantung Pimpinan’

Kendari, Objektif.id – Ruang hijau yang terbentang dari gedung perpustakaan hingga gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kerap dikunjungi para mahasiswa.

Pantauan Objektif.id, puluhan mahasiswa mengunjungi ruang hijau ini saat waktu pergantian mata kuliah sekira pukul 10.00 Wita, waktu istirahat pukul 12.00-13.00 Wita, dan sore hari sekira pukul 15.00 Wita hingga waktu magrib.

Tujuan para mahasiswa pun beragam, ada yang sekedar ingin menghabiskan waktu luang, mengerjakan tugas kuliah, rapat-rapat organisasi, serta sekedar bersenda gurau bersama teman kuliah.

Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Ilham saat mengunjungi ruang hijau ini mengaku, memilih nangkring di tempat ini karena alasan kenyamanan. Menurutnya ruang hijau ini menawarkan sensasi kesejukan sehingga sangat pantas dijadikan tempat untuk menghabiskan waktu luang.

“Kalau di Fakultas saya rasa kurang enak, apalagi kan sementara ada pembangunan gedung baru,” tutur Ilham saat ditemui Objektif.id,  Rabu, (6/9/23).

Selain Ilham, Lia juga membeberkan alasannya memilih mengunjungi ruang hijau ini saat waktu luang. Menurutnya, vibes yang dia rasakan saat nongkrong di ruang hijau IAIN Kendari ini bisa membuka pikiran sehingga banyak mendapat inspirasi.

Meski demikian, para mahasiswa yang ditemui Objektif.id dalan satu lingkaran diskusi di sekitar ruang hijau IAIN Kendari, meminta pihak kampus untuk memberikan perhatian khusus kepada ruang hijau ini dalam hal penataan dan pengadaan fasilitas-fasilitas untuk menunjang kenyamanan mahasiswa saat berada di tempat ini.

Kepala Bagian (Kabag) Umum IAIN Kendari, Amari, saat dikonfirmasi Objektif.id mengatakan, pihaknya telah memikirkan hal tersebut. Namun, belum mendapat anggaran dari pimpinan kampus IAIN Kendari. “Mau di apa, kita hanya bergantung,” ungkap Amari kepada Objektif.id.

Reporter: Akmal
Editor: Ai

Wajib Dibahas, Ini Tiga Rekomendasi Peserta LK III BADKO HMI SULTRA Untuk Kongres HMI Ke-XXXII di Pontianak

Kendari, Objektif.id

Peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra merekomendasikan tiga poin krusial untuk dibahas pada kongres Kongres HMI Ke-XXXII Pontianak mendatang.

Rekomendasis pertama adalah soal kebijakan pengesahan Cabang yang harus dirubah dan diberikan ruang kewenangan untuk BADKO HMI dengan beberapa variabel alasannya, sebagai berikut:

1. Banyaknya jumlah cabang HMI di seluruh Indonesia membuat konsen Pengurus Besar HMI hanya terfokus pada pembahasan cabang-cabang yang dualisme sehingga mengesampingkan banyak hal baik program kerja bidang maupun issue issue nasional dan internasional. Maksudnya adalah rekomendasi ini membantu PB HMI untuk mengurangi beban kerja.

2. Formatur Ketua Umum di cabang-cabang pelosok banyak mendapatkan kesulitan dalam mengurus SK Cabang karena harus berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan hasil-hasil konferensi, apalagi Formaturnya yang belum mengetahui lika-liku ibu kota Jakarta ditambah soal finansial yang tidak semua formatur mempunyai kecukupan finansial untuk menetap berbulan-bulan di Jakarta.

3. Berdasarkan pengalaman dan informasi dari PB HMI sendiri, bahwa jika dalam rapat-rapat harian dan presidium yang membahas soal pengesahan cabang, seringkali terjadi konflik (chaos) sesama pengurus besar yang tidak memiliki pandangan yang sama.

4. Pengurus Besar HMI tidak tahu menahu terkait keakuratan informasi konferensi cabang jika terjadi dualisme kepengurusan, sehingga peran BADKO HMI dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan PB HMI yang berkedudukan di tiap-tiap Provinsi, maka dari itu BADKO HMI bisa diusulkan menjadi pengawas jalannya konferensi Cabang agar tidak terjadi lagi dualisme dan mengikuti aturan AD/ART pada konferensi tersebut.

Rekomendasi kedua adalah soal kewenangan MPK PB HMI yang harus dikembalikan dalam mengatasi beberapa sengketa dan persoalan yang ada di internal HMI. Alasannya adalah sebagai berikut:

1. Beberapa masalah yang ada di PB HMI dianggap tidak mampu diselesaikan karena seringkali muncul ego sekte dan gerbong yang berbeda-beda.

2. MPK PB HMI dianggap meringankan kerja-kerja PB HMI terkait sengketa dan permasalahan lainnya apalagi menuju kongres masih banyak permasalahan yang belum selesai. Hal itu kemudian agar PB HMI lebih terfokus pada pelaksanaan kongres daripada berlarut-larut dalam pembahasan sengeketa dan permasalahan lainnya.

Rekomendasi ketiga adalah soal materi pada perkaderan yang ada di HMI lebih spesifiknya materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang ada di HMI.

Karena Organisasi HMI dianggap sebagai organisasi yang menjadi lumbung untuk menyiapkan calon pemimpin-pemimpin bangsa ke depan tetapi justru materi Kepemimpinan yang ada di HMI tidak memiliki acuan yang komprehensif terkait bagaimana Kepemimpinan yang sebenarnya menurut prespektif HMI itu sendiri sehingga perlunya merekomendasikan PB HMI membuat tim penyusun silabus materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang lebih komprehensif yang terlahir dari pemikiran asli kader HMI.

Tiga rekomendasi tersebut merupakan buah pemikiran dari Kelompok 1 Peserta bidang internal HMI yang dipresentasikan dan dibahas secara objektif di forum LK III (Advance Training) BADKO HMI SULTRA yang digelar sejak 19-26 Agustus 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Berikut nama-nama kelompok 1 bidang internal HMI

1. Enggi Indra Syahputra (Ketua Kelompok asal BADKO SULTRA.

2. Syahrido Alexander asal BADKO JABODETABEKA BANTEN

3. Hendra Amarullah asal BADKO SULTRA

4. Muh. Anugrah Panji Suara asal BADKO SULTRA

5. Asrawan Sumardin asal BADKO JABODETABEKA BANTEN

6. Sarlan Lario asal BADKO SULTRA

7. Nabusfanando asal BADKO SUMBAR

 

Polemik Doni Amansyah, Presma IAIN Kendari Angkat Bicara

Kendari, Objektif.Id- Polemik seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Satu Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Amansyah yang gagal diberangkatkan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional, banyak mendapat respon serius dari masyarakat.

Hal tersebut diduga karena adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi sehingga menyebabkan Doni Amansyah gagal untuk diberangkatkan.

Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Ashabul Akram menyatakan perasaan kecewa serta prihatin terhadap peristiwa yang dialami oleh Doni Amansyah tersebut.

“Teruntuk Gubernurku H. Ali Mazi, S.H, kami segenap keluarga besar mahasiswa IAIN Kendari turut prihatin terhadap adinda Doni Amansyah dan sangat kecewa kepada Gubernur Sultra menyoal berita yang kemudian tersebar di masyarakat mengenai gagalnya adinda Doni Amansyah ikut atau menjadi peserta Paskibraka nasional yang akan dilaksanakan di pusat,” Ujarnya, (27/07/2023).

Dia juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini sampai Doni Amansyah mendapatkan kembali haknya.

“Padahal dalam seleksi Paskibraka adinda Doni menjadi rangking satu, kami segenap keluarga besar mahasiswa IAIN Kendari meminta kepada gubernurku H. Ali Mazi, S. H, untuk segera megawal dan memberikan hak adinda Doni Amansyah yang seharusnya mejadi wakil Sultra di Paskibraka nasional pada 17 Agustus mendatang,” sambungnya.

Ashabul Akram berharap masalah ini bisa secepatnya terselesaikan agar nantinya tidak menjadi sejarah kelam bagi Paskibraka Sulawesi Tenggara.

“Kemudian bisa menyelesaikan berita yang tersebar di masyarakat mengenai Doni Amansyah, jangan sampai masalah ini menjadi catatan buruk bagi sejarah Paskibraka Sulawesi Tenggara sekaligus bumerang atau malapetaka kita bersama dikemudian hari,” tutupnya.

Reporter : Fitriani

Kebijakan Marketplace Guru, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Objektif.id – Marketplace guru adalah sebuah konsep yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Konsep ini bertujuan untuk membuat sebuah database atau pangkalan data yang berisi semua guru yang boleh mengajar dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, konsep ini diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada tahun 2024.

Namun, konsep marketplace guru ini tidak lepas dari pro dan kontra, terutama bagi mahasiswa yang menempuh kuliah di jurusan pendidikan, yang memang akan disiapkan untuk menjadi seorang guru.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh salah satu alumni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Kendari, Iwan Husein yang mengatakan bahwa sebelum pemerintah akan benar-benar menjalankan program ini, mereka juga harus memikirkan nasib mahasiswa jurusan pendidikan dan para guru yang berada di daerah tertinggal yang akan terdampak dengan adanya kebijakan ini.

“Saya pikir ketika program ini kemudian dijalankan pemerintah pusat harus memikirkan nasib mahasiswa yang baru lulus dijurusan pendidikan, dan guru guru yang dipelosok daerah 3T jaringan sangat sulit mereka dapatkan, otomatis mereka tidak akan terdata di sistem aplikasi tersebut,” katanya saat ditemui objektif.id.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa program ini bisa saja menurunkan wibawa dan marwah dari seorang guru yang seharusnya menjadi profesi yang mulia.

“Disisi lain wibawa guru dan kehormatan akan hilang, sebab guru akan berusaha mencari langganan sekolah mana yang akan kerjasama dengan guru, mestinya berharap guru ini dijaga kewibawaannya dan kehormatannya yang selama ini guru masih dipandang kelas terendah dalam staritifikasi sosial masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Iwan Husein juga mengatakan bahwa program ini mendapat respon yang kurang baik dari masyarakat dikarenakan mereka menganggap bahwa dalam kebijakan ini, para guru diperlakukan seperti barang jual beli.

“Sebagian masyarakat menanggapi secara negatif dimana mereka menganggap dengan hadirnya kebijakan ini guru dianggap hampir sama dengan barang aplikasi atau bahan perjual belian,” tambahnya.

Di samping itu, salah satu alumni PGMI IAIN Kendari lainnya, Muhammad Fajar yang juga mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) berpendapat bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pihak sekolah, namun akan cukup menyulitkan untuk para guru honorer dan mahasiswa jurusan pendidikan yang baru lulus.

“Untuk pro akan lebih memudahkan para pemangku kepentingan sekolah untuk mencari SDM guru untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Untuk kontranya kemungkinan saja banyak guru honorer dan mahasiswa lulusan S1 yang belum bisa tercover untuk masuk dalam disistem marketplace karena di prioritaskan ialah PPPK dan mahasiswa PPG,” pungkasnya.

Reporter : Muh Iqbal Ramadhan
Editor: Redaksi

Akibat Tertunda Pemilma, UKK, UKM Kebagian Imbasnya

Kendari, Objektif.id – Pemilihan umum mahasiswa atau biasa disebut Pemilma adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di lingkup mahasiswa.

Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) baik itu tingkat Institut maupun tingkat Fakultas hingga sampai pada pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Pemilma juga merupakan salah satu upaya untuk memengaruhi mahasiswa secara persuasif dengan mengandalkan kemampuan retorika, hubungan publik, komunikasi massa.

Tidak hanya itu, terkadang agitasi dan propaganda juga banyak dipakai oleh para kandidat untuk memperoleh suara agar tujuanyan bisa tercapai.

Dalam kontestasi politik, para calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan kerap kali menawarkan visi misi serta program-program pada masa kampanye. Hal itu dilakukan sebagai daya pemikat agar para mahasiswa mau memberikan hak suara kepadanya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pemilihan mahasiswa dilakukan setahun sekali. Pemilihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Institut.

Pada 29 Desember 2022 lalu, Senat Mahasiswa IAIN Kendari secara resmi memilih Al-Izar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023.

Dalam undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) BAB IV Pasal 10 poin 1 berbunyi, “PEMILMA diselenggarakan oleh KPUM yang bersifat institusional, tetap dan mandiri”.

Selain itu, KPUM juga Bertanggung jawab atas teselenggaranya Pemilma, hal itu tertuang dalam undang-undang Pemilma BAB IV Pasal 10 poin 4.

Semenjak dibentunya pada Desember 2022 lalu hingga kini belum pemilihan Sema dan Dema belum juga terlaksana. Idealnya jika merujuk pada SK Rektor masa kerja KPUM berlansung selama 3 bulan sejak dikeluarkannya SK.

Melihat proses pelaksanaan Pemilma yang terus tertunda, memicu amarah mahasiswa hingga aksi demonstrasi sebagai bentuk protes oleh sejumlah mahasiswa kerap dilakukan.

Akibat tertundanya pemilma juga dirasakan oleh lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) lingkup Kampus IAIN Kendari.

1. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Muh. Idris Sarbin. 

Cukup terkendala dibagian administrasi kemarin juga katanya dari pihak birokrasi masalah administrasi penganggaran dana itu harus ada Dema baru dulu, sama juga SK, kemarin kan sempat juga SK nya kita di tunda itu yang membuat administrasi terkendala, mungkin kepada pihak birokrasi agar lebih memperhatikan lagi agar pemilma ini lebih di percepat lagi sehingga lembaga-lembaga yang ada di IAIN Kendari dapat berjalan dengan semestinya.”

Hal tentu itu bisa jadi hambatan khususnya pada anggaran karena pada dasarnya kita organisasi tidak bisa di katakan tidak sepenuhnya bisa berjalan kalau anggaran itu tidak tersalurkan, jadi itu yang memang sangat membuat kita terhalang untuk melakukan kegiatan-kegiatan, harapan saya agar di percepat.

2. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa (UKM-Bahasa) Nurfaidah.

Mengenai tertundanya pemilma tentunya terdapat impact yang dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa ataupun UKK-UKM yang ada di IAIN Kendari, tentunya juga dirasakan UKM-Bahasa.

Dalam hal ini dari kasus pemilma yang sudah lama tertunda, impact yang paling dirasakan oleh UKM-Bahasa mengenai pencairan dana DIPA yang tentunya akan terlambat. Jika presma baru belum terpilih maka TOR juga akan terlambat dalam penerimaannya.

Maka dari itu tentunya mengenai harapan dan himbauan semoga pemilma sgera dilaksanakan dengan penuh dukungan dari teman teman mahasiswa dan berjalan dengan lancar.

3. Dansat Menwa IAIN Kendari La Ode Muh. Fazril

Imbas dari penundaan Pemilma ini kami rasakan sendiri, saya telah audiensi dengan Warek III bahwa ternyata pencairan itu akan dilaksanakan setelah Pemilma dan itu pencairan satu kali bersama SEMA dan DEMA jadi kami UKK dan UKM Ini sifatnya menunggu hasil, jadi harapan kami semoga pemilihan yang akan dilaksanakan Lusa nanti bisa terselesaikan tidak ada lagi kendala walapun ada tetapi itu tidak memutuskan semangat ataupun kinerja dari tupoksi KPUM itu sendiri dan InsyaAllah Pemilma kita berjalan dengan lancar.

4. Pemangku Adat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Racana IAIN Kendari Mustadil Hak

Untuk Pemilma sendiri kami dari UKK racana ikut berpartisipasi karena jika belum adanya Dema I terpilih otomatis dana belum bisa di cairkan berimbas kurangnya kegiatan di organisasi dan juga mengenai peminjaman PKM cukup menyusahkan karena meminjam PKM harus melewati ketua Dema I sedangkan sekarang belum ada ketua Dema I yang baru.

5. PLT. Tugas Ketua Unit Kegiatan Khusus Mahiscita (UKK-Mahiscita) IAIN Kendari Muhamad.Ilham

Kalau dari saya itu secara umum dia pengaruhi fasilitas , hanya kalau berbicara soal pribadinya organisasi tidak ada pengaruhnya. Hanya kalau berbicara secara umum ya jelas mulai dari anggaran sampai fasilitas PKM Lantai 2.

Harapannya kalau semisal pemilma itu tertunda artinya jangan tertunda tidak di adakan karena adanya masalah, yang intinya tetap terlaksana mau itu bulan depan atau kapan itu kalau berbicara organisasi.

Reporter : Tim Objektif.id
Editor: Redaksi