Kelestarian Lingkungan Desa Sama Subur Diambang Jurang Akibat Aktivitas PT OSS, Ketua SEMA FASYAH IAIN Kendari Angkat Bicara

Motui, Objektif.id – Ketua SEMA Fakultas Syariah (FASYAH) IAIN Kendari Muhammad Ikbal menyoroti dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terhadap masyarakat Desa Sama Subur, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Pada, Selasa (23/7/2024)

Sebelumnya, PT Obsidian Stainless Steel adalah anak perusahaan dari Xiangyu Group dan Delong Group, yang bergerak dalam bidang peleburan nikel dan pembuatan baja tahan karat yang berpusat di DKI Jakarta dan tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara.

Ikbal mengungkapkan kekhawatirannya tentang dampak negatif yang timbul akibat perusahaan tersebut. Dengan banyaknya warga Desa Sama Subur yang datang berkeluh kesah kepadanya.

“Kebetulan saat ini saya sedang melakukan program KKN reguler ke Desa Sama Subur dan ternyata selama berada di tempat ini banyak masyarakat mengeluhkan tentang aktivitas PT OSS yang menyebabkan tempat budidaya ikan mereka tercemar terlebih mereka mayoritas bekerja sebagai petambak ikan,” ungkapnya

Lanjut, ia juga menyerukan agar pihak PT OSS segera melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam hal ini Corporate Social Responbility (CSR). Jika tidak, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan UUPT No. 40 Tahun 2007 Pasal 74 ayat (3) Jo PP No. 47 Tahun 2012 yang berbunyi “perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Ketgam: Kondisi perairan sungai warga Desa Sama Subur saat ini. Foto: Ist.

Selain itu, Ikbal juga meminta dengan tegas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Konut untuk segera mencarikan solusi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kemarin, saya mengunjungi kantor DPRD kabupaten Konawe Utara atas izin dari kepala Desa dan Ketua BPD untuk mewakili aspirasi seluruh masyarakat namun, setibanya di sana, tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir, oleh karena itu, saya titipkan surat permintaan RDP ini ke KTU,” tuturnya

Sementara itu, Salah satu warga setempat, Abdul Waris membenarkan bahwa semenjak adanya PT OSS ini kualitas ikan mereka mengalami penurunan yang signifikan.

“Dampaknya sungguh merugikan kami, yang mana pertumbuhan ikan budidaya kami menjadi tidak seperti dulu lagi,” jelasnya

Ketgam: Kondisi tempat budidaya ikan warga Desa Sama Subur saat ini. Foto: Ist.

Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) DPRD Kabupaten Konut, Hasbullah, akan memberikan informasi lanjutan terkait surat rekomendasi yang diberikan.

“Ketika sudah ada keputusan dari pimpinan mengenai ketetapan waktu untuk RDP, maka saya akan segera menginformasikan karena ini merupakan masalah yang serius,” pungkasnya

 

Penulis: Novasari
Editor: Redaksi

Wakil Ketua II SEMA IAIN Kendari Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Tinakin Laut

Kendari, Objektif.id – Wakil Ketua II Senat Mahasiswa IAIN Kendari, Muh. Alhafizh, menyoroti tindakan masyarakat yang melakukan penyegelan terhadap kantor desa Tinakin Laut, kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, tindakan penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk kritik masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur desa.

“Penyalahgunaan dana desa bertentangan dengan hukum karena melanggar Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014, apabila terbukti adanya penyalahgunaan dana desa, pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku,” Kata Alhafizh. Selasa, (10/7/2024)

Ia juga menekankan kepada pemerintah desa untuk transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan dana desa kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kepercayaan bagaikan perekat yang mengikat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga efektivitas hukum dan ketertiban sosial, oleh karena itu, Pemerintah desa perlu membuka saluran komunikasi yang efektif kepada masyarakat,” ungkapnya

Lanjut, Alhafizh meminta kepada Pemda Banggai Laut untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pengelolaan keuangan desa.

“Bupati Banggai Laut harus mengevaluasi kinerja pemerintah desa untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran buat kepentingan masyarakat,” tegasnya

Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dan desa harus menjunjung tinggi supremasi hukum demi terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“Dengan adanya kerjasama dan transparansi, serta akuntabilitas oleh para aparatur daerah dan desa maka, kabupaten Banggai Laut dapat membangun desa-desa yang maju dan sejahtera,” pungkasnya

Sebagi informasi, dikutip dari cyber-nasional.com bahwa masyarakat desa Tinakin Laut telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak lima kali berturut-turut sejak 2013-sekarang terkait dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD sebesar Rp420 juta yang dilakukan oleh kepala desa Tinakin Laut.

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari 
Editor: Redaksi

Polemik Beasiswa Konawe: HIPMAKAP Desak Pemda Tinjau Ulang Kebijakan

Kendari, Objektif.id – Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe terkait penyaluran beasiswa bagi mahasiswa asal Konawe yang berkuliah di Jakarta menuai protes dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kapoiala (HIPMAKAP). Senin, (8/7/2024)

Ketua Umum HIPMAKAP, Madan Kurniawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai diskriminatif.

“Kebijakan ini sangat tidak adil bagi kami yang juga berstatus sebagai mahasiswa asal Konawe. Kami yang berkuliah di Kendari seolah diabaikan oleh pemerintah daerah, padahal kami sama-sama berasal dari sana,” Kata Madan. pada Sabtu, (6/7)

Ia menekankan bahwa Pemda Konawe dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe harus memperlakukan semua mahasiswa sama rata tanpa memandang tempat mereka menempuh pendidikan.

“Kami ingin mendapatkan kesempatan yang sama seperti mahasiswa lain, mengingat wilayah kami memiliki perusahaan mega industri yang berkontribusi besar terhadap APBD Kabupaten Konawe, sayangnya kami tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” ungkapnya

Selain itu, Madan juga mengkritik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan yang merugikan mahasiswa di Kendari.

“Untuk itu, kami mohon kepada Bupati Konawe tidak memandang sebelah mata mahasiswa Konawe di Kendari, terutama yang berada pada sekitar perusahaan, kami juga berhak mendapatkan perhatian khusus terhadap sumber daya di wilayah kami,” tegasnya.

Terakhir, Ia meminta adanya perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan adil, serta perlu adanya perhatian yang setara bagi seluruh mahasiswa asal Konawe.

“Kami adalah bagian dari Kabupaten Konawe dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara,” pungkasnya

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari 
Editor: Redaksi

HMI Komisariat Abu Ubaid IAIN Kendari Gelar Dialog Kritis, Soroti Kesenjangan Integritas dan Tantangan Harmonisasi Kampus

Kendari, objektif.id – HMI Komisariat Abu Ubaid, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, menggelar dialog progresif dengan tema “Independensi Perjuangan Mahasiswa Keharusan Universal Melawan Arogansi dan Komersialisasi dilingkungan Pendidikan”.

Kegiatan ini dilaksanakan di pelataran FEBI IAIN Kendari dengan menghadirkan provokator aktivis. pada Jum’at, (05/7/2024)

Ketua HMI Komisariat Abu Ubaid, Fahmi Ilman mengatakan dialog tersebut berangkat dari adanya kesenjangan integritas di antara lembaga kemahasiswaan, institusi kampus, serta dosen dan mahasiswa di IAIN Kendari.

“Ada beberapa peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus IAIN Kendari yang menggambarkan kesenjangan itu, dan tentu hal ini sangat disayangkan serta menjadi PR kita bersama sebagai,” Kata Fahmi saat diwawancarai melalui via WhatsApp.

Fahmi, juga berharap agar integritas kampus IAIN Kendari dapat diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang kokoh dalam ukhuwah islamiyah, serta mampu diimplementasikan oleh seluruh mahasiswa dan dosen di kampus tersebut.

Selanjutnya, Aktivis mahasiswa IAIN Kendari, Wahyudin Wahid mengungkapkan, bahwa civitas akademika kampus tidak kritis terhadap isu-isu yang merugikan banyak orang. Dia menyoroti bahwa orientasi dosen dan kampus saat ini lebih fokus pada percepatan akreditasi dan reputasi institusi daripada pengembangan pemikiran kritis mahasiswa.

“Lingkungan kampus, terdiri dari dosen dan mahasiswa yang mana dituntut untuk berpikir kritis ironisnya malah kebalikannya karena telah terjebak iming-iming dan doktrin dosen sehingga mereka terkungkung dalam ketakutan untuk menyuarakan pendapat,” ungkapnya

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya mahasiswa kritis terhadap budaya dan nilai kampus. Dan menegaskan bahwa Al-Qur’an dan hadits adalah sumber kebenaran utama dalam civitas akademika.

Selaras dengan hal tersebut, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Ibnu Qoyyim menuturkan bahwa lembaga kemahasiswaan baik ditingkat fakultas maupun institut berperan penting dalam mengatasi kendala mahasiswa.

“Jika di masa depan kalian menemukan kendala di fakultas atau institut, ikuti alur penyelesaian yang tepat, laporkan kepada lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas terlebih dahulu, Jika tidak terselesaikan, baru beralih ke tingkat institut, Namun, kalau tidak mendapatkan solusi apapun bahkan melalui jalur alternatif maka bakar saja ini kampus,” tuturnya

Sementara itu, Koordinator BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, membeberkan Pemantapan teknis di IAIN Kendari menjadi kunci untuk mencapai keberlanjutan institusi dan pentingnya kepemilikan barang dan jasa oleh kampus untuk mendukung keberlangsungan operasional kampus.

“Dalam pembahasan teknis IAIN Kendari, pemantapan fasilitas seperti aula menjadi sorotan utama, perlu digarisbawahi bahwa tanggung jawab pemantapan ini terletak pada pemerintah, jadi ini menunjukkan adanya dua aspek penting dalam pembahasan teknis, yaitu substantif dan administratif,” bebernya

Di sisi lain, Ketua Umum Oasis Sultra, Danang Saputra menjelaskan harmonisasi kampus menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan politik dan rekonsiliasi antar faksi. Dia juga menggarisbawahi pentingnya membangun solidaritas sosial untuk memperkuat ikatan emosional dalam tatanan sosial kampus.

“Kampus ini dapat dianalogikan sebagai miniatur masyarakat negara, di mana seluruh elemen, termasuk mahasiswa, profesor, dan dosen, saling berinteraksi dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang harmonis,” tutupnya.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan 
Editor: Redaksi

Dualisme Kepemimpinan, Eks Ketua HMPS PGMI Rahmat : Nanti Kita Urus Secara Keluarga

Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Kendari periode 2023 – 2024 diduga memiliki dua kepemimpinan.

Hal itu ditandai dengan tersebarnya pamflet ucapan selamat di media sosial whatsApp organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Tarbiyah kepada Firkhad Hadi Saputra sebagai ketua HMPS PGMI periode 2024 – 2025.

Sementara itu, pada akun Instagram dema_iainkendari juga mengucapkan selamat kepada kepada orang yang berbeda yakni Muh. Yogi Alfajri atas terpilihnya sebagai ketua HMPS PGMI periode 2024 – 2025.

Dari informasi yang dihimpun tim Objektif.id, dua kepemimpinan HMPS PGMI itu bermula pada saat MUBES yang digelar di Aula FTIK IAIN Kendari pada Kamis (27/6) lalu. Dengan dua calon Ketua HMPS yakni Firkhad Hadi Saputra dan Muh. Yogi Alfajri.

Pada Mubes tersebut Firkhad Hadi Saputra memperoleh 37 suara, sementara Muh. Yogi Alfajri memperoleh 33 suara. Namun, dari pihak pengurus HMPS PGMI sebelumnya menolak hasil perhitungan mubes tersebut.

Hal itu dikarenakan terdapat indikasi kecurangan sehingga, mereka kembali mengadakan musyawarah besar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) lantai 2. Pada Jumat, (28/6) kemarin. Dari hasil Mubes tersebut Muh. Yogi Alfajri terpilih sebagai ketua HMPS PGMI PGMI Periode 2024 – 2025.

Saat diwawancarai tim objektif.id, Sabtu, (29/6) Muh. Yogi Alfajri membenarkan adanya isu dualisme tersebut, Dia juga membeberkan peristiwa dibalik kecurangan tersebut karena, adanya intervensi dari peserta forum yang sudah menjadi Alumni IAIN Kendari.

“Salah satu pertimbangan logisnya adalah bahwa di dalam musyawarah tersebut banyak mendapatkan intervensi dari alumni, mahasiswa di luar dari prodi PGMI, bahkan ada peserta forum yang belum berstatus mahasiswa, yang kemudian itu merusak marwah forum musyawarah” ungkapnya

Sementara itu, Demisioner Ketua HMPS PGMI periode 2023 – 2024, Rahmat mengatakan peristiwa dualisme tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Apapun masalah yang terjadi dalam himpunan saya insyaallah biarkan kami atasi secara kekeluargaan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku akan mengadakan rapat bersama SEMA dan DEMA fakultas Fatik terkait pemecahan masalah tersebut.

Sebagai informasi, tim Objektif.id telah berupaya menghubungi pihak kedua, Firkhad Hadi Saputra namun dia tidak dapat dihubungi.

 

 

Akibat Intervensi Alumni di Forum Mubes, HMPS PGMI IAIN Kendari Kini Dualisme

Kendari, Objektif.id – Diduga salah satu alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, menjadi penyebab terjadinya dualisme kepemimpinan pada Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) periode 2024 – 2025.

Sebab, pada Musyawarah Besar (MUBES) yang diselenggarakan di Aula FTIK IAIN Kendari pada Kamis (27/6) lalu, ada salah satu alumni inisial LM ikut terlibat dalam pemilihan ketua HMPS PGMI tersebut.

Dari video berdurasi 15 detik itu yang diterima tim objektif.id terlihat alumni tersebut mengenakan pakaian kaos oblong berwarna merah sedang beradu argumen dengan peserta forum lainya.

“Iya, kalian pahami dulu, refresh dulu, kalian sudah makan,” ucapnya didalam video dengan muka cemberut.

Salah satu mahasiswa PGMI, Muh. Yogi Alfajri membenarkan adanya isu dualisme dan juga intervensi dari berbagai pihak yang bukan peserta forum itu.

“Di dalam musyawarah tersebut banyak mendapatkan intervensi dari alumni, mahasiswa di luar dari prodi PGMI, bahkan ada peserta forum yang belum berstatus mahasiswa yang kemudian merusak marwah forum musyawarah, ” Kata Yogi. Sabtu, (29/6/2024).

Diketahui, dua kepemimpinan itu ditandai dengan tersebarnya pamflet ucapan selamat di media sosial whatsApp organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Tarbiyah kepada Firkhad Hadi Saputra sebagai ketua HMPS PGMI periode 2024 – 2025.

Kemudian, pada akun Instagram dema_iainkendari juga mengucapkan selamat kepada kepada orang yang berbeda yakni Muh. Yogi Alfajri atas terpilihnya sebagai ketua HMPS PGMI periode 2024 – 2025.

 

 

Ketua Komisariat Ibnu Rusyd IAIN Kendari Soroti Tindakan Premanisme Oknum Dosen Terhadap Kader HMI

Kendari – Objektif.id, Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Rusyd IAIN Kendari, Al-izar angkat bicara atas perlakuan premanisme oknum dosen terhadap salah satu mahasiswa bernama Harpan Pajar sekaligus kader HMI pada, Jum’at (28/6) kemarin.

Ia juga meminta kepada pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, untuk mengevaluasi kinerja tenaga pengajar.

“Saya meminta kepada pimpinan FEBI, dalam hal ini Dekan FEBI untuk mengevaluasi tenaga pengajar di lingkup fakultasnya”. Kata Izar saat ditemui di sekretariat HMI Komisariat se-IAIN Kendari. Pada, Jumat (28/6/2024)

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari periode 2022/2023 itu, sangat menyayangkan sikap arogan dan premanisme yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

“Kejadian tersebut sangat di sayangkan terjadi di IAIN Kendari terlebih lagi itu dilakukan oleh dosen yang merupakan tenaga pendidik, dosen yang seharusnya menjadi mitra belajar dan diskusi Mahasiswa malah melakukan sikap premanisme tentu itu tidak mencerminkan selayaknya pengajar,” Sambungnya

Ia juga menegaskan, bahwa akan terus melakukan aksi demontrasi apabila praktik seperti itu masih terjadi dilingkungan pendidikan terkhusus di IAIN Kendari.

“Apabila tindakan arogan dan premanisme yang terjadi kepada kader HMI tidak segera diselesaikan dan kejadian seperti itu masih akan terulang maka saya akan mengonsolidasi besar-besaran untuk melakukan demonstrasi,” Tegasnya.

Selain itu, Demisioner Ketua Senat Mahasiswa IAIN Kendari, Harpan Pajar menceritakan kronologi tindakan premanisme yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap dirinya.

“Awalnya saya tidak menyangka akan disuruh keluar dari ruang perkuliahan hanya karena tidak membawa buku tulis, Saya juga kaget sampai baju saya ditarik (dosen inisial KNS) untuk meninggalkan ruangan, padahal selama ini saya telah mengikuti segala instruksinya, dan sudah sering juga saya masuk kuliah tidak bawa buku, tapi tiba-tiba kejadian tidak mengenakan itu terjadi, saya kira itu tindakan yang tidak adil,” ungkapnya

Setelah dosen tersebut meninggalkan ruangan, Harpan berinisiatif menemui Kaprodi Ekonomi Syariah untuk melakukan klarifikasi karena dia takut nilai akademisnya cacat.

Tetapi ketika akan menemui Kaprodinya dosen inisial IMR yang kebetulan sedang bersama kaprodinya itu tiba-tiba melempar botol mineral kepada Harpan dengan gelagat ingin melakukan sentuhan fisik.

“Saat itu saya sedang mencari kaprodi saya yang kebetulan sedang berada di ruangan rapat fakultas, tetapi saat saya masuk tiba-tiba saya disuruh keluar, setelah itu saya tanya kenapa?, namun setelah pertanyaan tersebut pak IMR langsung melemparkan botol minuman ke arah saya yang untungnya kena pintu, tidak hanya itu, dia (IMR) juga berusaha mendekati saya untuk melakukan kontak fisik,” pungkasnya

 

Penulis: Isar
Editor: Tesa Ayu 

Niat Ingin Mediasi, Eks Ketua SEMA IAIN Kendari malah Dilempar Botol Minuman 

Kendari, Objektif.id – Perseteruan antara Mahasiswa dan oknum Dosen yang dianggap arogan berlanjut hingga Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang baru demisioner, Harpan Pajar mendapat Tindakan premanisme oleh salah satu oknum dosen.

Harpan mengungkapkan bahwa tindakan premanisme itu bermula saat dirinya hendak menemui Kepala Program Studi (Kaprodi) yang saat itu berada di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dengan niat ingin membicarakan kejadian saat dirinya diusir dari ruangan perkuliahan, Jumat (28/06/2024).

Saat dia memasuki ruang rapat tersebut, didalam telah ada dosen yang mengusir dirinya dari ruangan Perkuliahan inisial KNS, kaprodi Esy, dan oknum dosen yang melakukan aksi premanisme inisial IMR terhadap dirinya.

“Sesudah perkuliahan berhenti, saya menuju ke tempat kaprodi Ekonomi dengan niatan ingin dimediasi oleh beliau, saat masuk di sana telah ada dosen yang menyuruh saya keluar ruangan dan dosen yang bersikap premanisme kepada saya,” bebernya.

Setelah berada didalam, Harpan menyampaikan bahwa dirinya ingin berbicara dengan kaprodi Esy, namun dia langsung diusir oleh KNS. Ketika dirinya dipersilakan keluar ia bertanya mengapa tidak boleh masuk, setelah ia bertanya, kejadian premanisme itu pun terjadi.

“Saya salam dengan sopan baru masuk, pas didalam disuruh keluar habis itu saya tanya kenapa, tapi sehabis bertanya begitu tiba-tiba saya dilempar botol minuman sama pak IMR, untung kena pintu, tidak hanya itu, dia (IMR) juga berusaha meraih posisi saya untuk melakukan kontak fisik, tetapi masih ditahan sama pak kaprodi,” ucapnya.

Atas kejadian premanisme yang menimpa dirinya, ia sangat menyayangkan banyak tuduhan beredar bahwa dirinya yang memulai kekacauan.

“Tuduhan oknum dosen-dosen yang mengatakan bahwa saya menendang pintu saat masuk di dalam ruangan rapat adalah kebohongan publik, silahkan dicek CCTV yang berada di lorong fakultas, bisa juga langsung ditanyakan kepada kaprodi Esy, bahkan ada saksi lain yang menyaksikan saya masuk dengan cara seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, tim Redaksi Objektif.id telah berupaya mengkonfirmasi kejadian ini kepada IMR. Namun, sampai berita ini ditayangkan IMR enggan memberikan jawaban.

 

Penulis: Ai
Editor: Melvi Widya

Parah, Oknum Dosen IAIN Kendari “Larang” Mahasiswa Ikuti Perkuliahan Karena Tidak Bawa Buku Tulis

Kendari, Objektif.id – Seorang mahasiswa bernama Harpan Pajar di Kampus IAIN Kendari Sultra tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun, semangatnya harus berakhir dengan kekecewaan sebab salah satu oknum dosen inisial (KNS) mengeluarkan dirinya dari ruangan perkuliahan karena tidak membawa buku tulis.

Peristiwa yang dialami Harpan pada, Jumat (28/06/2024) sekitar Pukul 10.35 Wita itu bermula ketika dirinya hendak mengikuti mata kuliah Etika Bisnis Islam yang merupakan salah satu mata kuliah di jurusan Ekonomi Syariah yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Harpan Pajar yang merupakan Demisioner Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari periode 2023 – 2024 mengaku, menyesalkan tindakan arogansi oknum dosen yang dilakukan pada dirinya. Sebab dirinya tidak menyangka akan disuruh keluar dari ruangan hanya karena tidak membawa buku tulis.

“Saya juga kaget sampai baju saya ditarik untuk meninggalkan ruangan, sementara selama ini semua arahannya sebagai dosen saya turuti, sudah sering saya masuk kuliah tidak bawa buku. Tapi tiba-tiba disuruh keluar hanya karena tak bawa buku tulis, saya kira itu tindakan yang tidak adil”, bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap oknum dosen tersebut adalah praktik otoriter, karena oknum dosen tersebut mengatakan bahwa diruang perkuliahan merupakan kelas dosen.

“Dosen yang bersangkutan juga mengatakan bahwa kelas yang ia masuki adalah kelasnya, kalau seperti itu dimana letak demokratisnya. Dan perkataan itu disaksikan oleh mahasiswa lain yang ada di kelas,” ungkapnya.

Aksi oknum dosen tersebut menuai kritik dari Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah, M. Safaruddin Asri. Ia mengatakan, jika perbuatan tersebut bagian dari pembungkaman hak akademik serta ketidakadilan yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa.

“Tidak masuk akal hanya karena tidak bawa buku baru mau di kasih keluar dari ruang kelas. Tidak adil itu. Apakah tidak bawa buku tulis mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak akademiknya. ini kan konyol”, imbuhnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, dosen yang bersangkutan telah dihubungi namun dosen tersebut memblokir WhatsApp dari tim Objektif.id yang ingin mengkonfirmasi peristiwa yang terjadi.

 

Penulis: Al-izar
Editor: Melvi Widya

Pemda Wakatobi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Merdeka Belajar di Kampus IAIN Kendari

Kendari, objektif.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wakatobi melakukan monitoring dan evaluasi bagi mahasiswa penerima beasiswa merdeka belajar asal Wakatobi di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Kegiatan yang berlansung di Aula Mini IAIN Kendari pada Senin 10 Juni 2024 itu dihadiri oleh, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Wakatobi Nurmasi, S.Pd.,MM, Kepala Sub Bagian Layanan Akademik pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK Sakri, S.Si. dan puluhan mahasiswa  asal Wakatobi.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Wakatobi Nurmasi, S.Pd.,MM, mengatakan kampus IAIN ini merupakan salah satu kampus yang sudah melakukan MoU dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi. Sehingga pihak pengelola beasiswa ini melakukan pengawasan, monitoring terhadap mahasiswa asal Wakatobi yang Kuliah di IAIN Kendari.

“Selain itu, kami memberi penguatan kepada mahasiswa Wakatobi yang ada di IAIN ini untuk belajar lebih efektif. Harapan kita (Pemerintah Daerah) bahwa dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa dapat berkontribusi lagi kepada kabupaten Wakatobi setelah melakukan studi” ujarnya.

Nurmasi mengungkapkan, anggaran yang digelontorkan Pemda Wakatobi di Tahun 2023 untuk beasiswa hampir mencapai 3 Miliar Rupiah. Hal itu merupakan salah satu program unggulan bupati Wakatobi Haliana di bidang pendidikan dan ini merupakan bukti keseriusan beliau yang begitu besar untuk membantu meringankan beban mahasiswa.

Kepala Sub Bagian Layanan Akademik pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK Sakri, S.Si. mengaku kegiatan ini sangat baik untuk mahasiswa IAIN Kendari dan ini pemerintah daerah Wakatobi memberikan bantuan kepada mahasiswa IAIN Kendari yang berasal dari WAKATOBI dan berdomisili di Wakatobi.

Salah satu mahasiswa IAIN Kendari, Wa Aisya mengatakan, meski kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Penerima Beasiswa dan Pengurus Beasiswa namun ini sangat membantu. Selain membantu, giat ini juga memberikan informasi kepada adik-adik mengetahui biasiswa tersebut.

Reporetr: Muliyono
Editor : Redaksi

Kabid PTKP HMI Komisariat FKIP UHO Soroti Isu Kriminalisasi Aktivis, Komersialisasi Pendidikan dan Tapera

Kendari, objektif.id – Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), soroti isu kriminalisasi aktivis, komersialisasi pendidikan serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pada Minggu (9/6/2024).

Ikhram, menyampaikan kekecewaannya mengenai sistem hukum pemerintahan Indonesia saat ini, masih terdapat banyak tindakan kriminalisasi pada aktivis, serta terhalangnya ruangan ekspresif masyarakat yang seharusnya difasilitasi oleh Negara.

“Berangkat dari pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 tentang setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, namun fakta lapangannya tidak sesuai dengan bunyi undang-undang tersebut, masih terdapat banyak kejadian kriminalisasi aktivis dibeberapa daerah di Indonesia serta tidak adanya ruang berekspresi di lingkup penduduk sipil yang seharusnya negara mampu memfasilitasi cakupan kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum itu,” kata Ikhram saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (9/6/2024)

Ia juga menambahkan, pemerintah harus lebih memperhatikan mengenai revisi UU ITE.

“Dengan adanya revisi undang-undang yang mengancam pembelaan hak asasi manusia, seperti UU ITE harus lebih dipertimbangkan,” tegasnya

Selain itu, kekecewaan Ikhram kian bertambah dikarenakan komersialisasi pendidikan semakin merajalela pada dunia pendidikan.

“Komersialisasi pendidikan yang tidak lagi melihat kebutuhan lembaga pendidikan, banyak lembaga pendidikan yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dengan menaikkan biaya tanpa memerhatikan sarana dan prasarana untuk pengembangan pendidikan yang lebih baik, yang harusnya lembaga pendidikan hari ini lebih fokus pada pelayanan pendidikan dan prasarana yang manfaatnya lebih besar untuk semua kalangan,” tuturnya

Tidak selesai dari itu, Ikhram kembali dibuat geram dengan adanya peraturan baru mengenai Tapera yang sangat membebani para pekerja, dimana peraturan ini langsung ditetapkan oleh presiden Joko Widodo pada (20/5) lalu di istana kepresidenan.

“Keluarnya kebijakan Tapera pasal 15 PP nomor 21 tahun 2024 , sebuah kebijakan berupa penyimpanan dimana setiap pekerja dengan gaji diatas upah minimum harus membayar 3% dari gaji nya, menjadi hal yang cukup membebani para pekerja terlebih belum ada titik kejelasan dari Tapera itu sendiri,” pungkasnya

Penulis: Maharani
Editor: Melvi Widya

Puluhan Mahasiswa UKM-Pers IAIN Kendari Mengikuti Program Magang di Media Online Sulawesi Tenggara

Kendari, objektif.id – Puluhan Anggota muda Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari diterima untuk mengikuti program magang pada dua media online terkemuka, yaitu Sultrademo.co dan Teramedia.id selama kurang lebih 30 hari. Sejak Senin (20/5/2024) hingga Juni mendatang.

Dony Oktayudha, selaku redaktur teramedia.id mengatakan senang bisa menjadi salah satu media tujuan magang anggota UKM-Pers IAIN kendari.

“Saya sangat senang dan bangga media kami dijadikan tujuan untuk magang teman-teman dari UKM-Pers IAIN kendari” Kata Dony saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (20/5/2024).

Ia juga menyampaikan harapannya semoga teman-teman UKM-Pers IAIN Kendari menjadi contoh bagi universitas lainnya, sehingga bisa sama-sama belajar dan mengembangkan Teramedia.id.

“saya berharap lebih banyak lagi teman-teman mahasiswa dari IAIN Kendari dan juga dari universitas lainnya yang mau ikut bergabung untuk kita sama-sama berbagi ilmu pengetahuan di media kami, dan semoga dengan adanya teman-teman pemberitaan di Teramedia.id bisa lebih bervariatif,” harapnya.

Begitu pula dengan direktur utama Sultrademo.co, Suprin, S.I., kom, ia berharap mahasiswa dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya selama magang.

“Kami berharap teman-teman bisa betah dan beradaptasi serta memahami cara-cara kerja media online, sehingga kedepan ilmunya bisa digunakan” ujar suprin dikantor Sultrademo.co, Senin (20/5/2024).

Dan juga mengingatkan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadapi tantangan-tantangan lapangan kelak.

“Walaupun tugas yang diberikan kelak mungkin akan terasa berat tetapi sya yakin kalian pasti akan bisa menghadapinya,” ucap Suprin.

Begitupun dengan Ketua umum UKM-Pers IAIN kendari, Alfi, berharap agar anggota magang berproses dan memanfaatkan keadaan dengan sebaik-baiknya, sehingga saat pulang akan membawa ilmu serta pengalaman-pengalaman yang dapat membuat dampak baik bagi UKM-Pers IAIN kendari.

“Harapan saya untuk para anggota yang sedang magang tetap berikan yang terbaik, dan terus haus akan ilmu jangan cepat merasa besar, terus ketika kalian sudah balik dari tempat magang saya harap banyak hal baru yang bisa kalian bawa untuk membentuk UKM-Pers IAIN kendari menjadi jauh lebih berkembang dan modern,” harapnya.

Penulis: Maharani.s
Editor: Melvi Widya

Koordinator BEM Se-Sultra Soroti Kemendikbudristek Soal Pendidikan Tersier

Kendari,Objektif.id-Koordinator pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sulawesi Tenggara Ashabul Akram, angkat bicara ketika Kementerian Pendidikan, kebudayaaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) bicara soal pendidikan tersier dalam acara penetapan UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta Pusat, (15/05/2024).

Melalui informasi yang didapatkan tim redaksi Objektif.id di platform media Kompas TV, bahwa pendidikan tersier yang dimaksud oleh Kemendikbudristek melalui Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Prof. Tjietjik Sri Tjahjandarie, adalah pendidikan setelah tingkat menengah atas yang lembaga pendidikannya berbentuk Politeknik, Akademi, Institut, dan Universitas.

Menurut Tjietjik, perguruan tinggi adalah pendidikan tersier yang sifatnya bukan wajib belajar olehnya itu soal UKT tetap diatur karena biaya diperguruan tinggi tidak bisa digratiskan.

Sehingga lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang ingin masuk perguruan tinggi sebagai pilihan dari individunya maka tanggungan UKT adalah biaya yang harus ditunaikan karena mahasiswa tidak masuk kategori wajib belajar yang mendapat pembiayaan oleh pemerintah.

“Wajib belajar hanya diprioritaskan untuk SD, SMP, dan SMA. Pemerintah hanya memfokuskan pembiayaan pada wajib belajar, bukan pada tertiary education”, bebernya, (15/05/2024).

Menanggapi hal ini, Ashabul memaparkan jika apa yang disampaikan pihak Kemendikbudristek merupakan kekeliruan berpikir kalau menganggap kuliah itu tidak wajib karena dianggap sifatnya bukan wajib belajar.

“Menjadi keliru Kemendikbudristek jika menilai kuliah itu tidak wajib, dalilnya karena bukan wajib belajar. padahal dari sisi ketenagakerjaan saja kita tahu bahwa dunia pekerjaan hari ini menuntut dan lebih memprioritaskan mereka yang memiliki ijasah sarjana. Ini baru dari satu sisi belum sisi lainnya”, katanya.

Ashabul juga menambahkan bahwa pendidikan tersier yang disematkan pada perguruan tinggi sejatinya telah memberikan kerugian besar terhadap perekonomian orang tua mahasiswa. Bagaimana mungkin kampus bisa melahirkan generasi emas jika negara sendiri yang menyiksa mahasiswa dengan tarif UKT begitu mahal yang akan berdampak pada pemberhentian atau pemutusan pendidikan dibangku perkuliahan.

“Kalau perguruan dikatakan sebagai pendidikan tersier yang tidak menjadi fokus pembiayaan pemerintah, sehingga itu menjadi dasar dimahalkan UKT, maka jangan kaget kalau banyak yang tidak bisa kuliah dan putus kuliah karena biaya mahal itu diamini oleh negara”, ungkapnya.

Penulis: Hajar
Editor : Tim Redaksi

Pemilma IAIN Kendari Sempat Tertunda, Ini Masalahnya

Kendari, Objektif.id – Pemilihan Anggota Senat Mahasiswa (Sema) IAIN Kendari yang direncanakan pada 2 Mei 2024 ditunda.

Hal itu disebabkan karena belum rampungnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) mahasiswa.

Selan itu, berkas syarat calon figur Sema untuk periode 2024 – 2025 yang didaftarkan oleh partai politik mahasiswa juga belum lengkap.

Dua masalah mengakibatkan penundaan pemilihan hingga 20 Mei 2024 mendatang. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Muh. Adriansyah.

“Kendala muncul terkait akomodasi dan daftar pemilih tetap yang belum lengkap, menyebabkan penundaan acara,” ujarnya Senin (06/05/2024).

Adapun penundaan pemilihan itu, kata Adriansyah sudah disampaikan kepada para ketua-ketua partai politik mahasiswa IAIN Kendari dan telah disepakati bersama.

Menanggapi keterlambatan pemilma Ketua Umum Partai Pembaharu Mahasiswa (PPM) Alam Jaya, mengaku tidak keberatan dengan keputusan yang dilakukan oleh Ketua KPUM.

“Tentu kami tidak terlalu bermasalah dengan hal ini karena proses ini sudah dimulai kembali,” Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Partai Aspirasi Mahasiswa (PATRI) La Ode Muh. Suprianton, menyatakan bahwa mereka mengikut pada KPUM, apapun yang menjadi keputusan KPUM berarti itu demi kebaikan seluruh partai.

“Jangan sampai ada permainan-permainan yang tidak kami ketahui, tapi sekarang kami masih berfikir positif,” bebernya.

Dirinya menegaskan, jika dalam tahapan pemilihan ditemukan ada kendala yang merugikan para partai, pihaknya akan melakukan gugatan.

“kami dari partai Patri terus terang kalau ada kendala merugikan bagi partai kami akan menggugat, tapi kami tau bahwa KPUM menunda pemilma demi kebaikan partai-partai lain,” tutupnya.

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor : Hajar

Partai Amanat Mahasiswa IAIN Kendari Diisukan Telah Dibubarkan, Ini Penjelasan Presiden Partai 

Kendari, objektif.id – Beredar isu di media sosial (medsos), Partai Amanat Mahasiswa (PANTAS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah resmi dinonaktifkan atau dibubarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Objektif.id pembubaran Partai Politik Mahasiswa tersebut di unggah oleh salah satu Dewan Pendiri Organisasi (DPO) Partai Pantas pada akun Instagram permana ifann Selasa, (19/3) lalu.

Dalam unggahannya dia menuliskan, selaku Dewan Pendiri Organisasi memohon maaf kepada seluruh kader yang masih berharap Partai ini digunakan dalam pemilihan mahasiswa (PEMILMA).

Namun, berdasarkan keputusan Rapat Istimewa, DPO dan beberapa pengurus Partai memutuskan bahwa partai yang menjadi wadah aspirasi mahasiswa secara resmi tidak boleh digunakan atau berpotensi dibubarkan.

Menurutnya, saat ini partai yang telah melahirkan banyak ketua-ketua lembaga kemahasiswaan sudah tidak layak digunakan dengan alasan berbagai hal.

Sebagai penutup, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader dan simpatisan yang selama ini telah memilih dan mengawal jalannya demokrasi di lingkup Kampus IAIN Kendari.

Sementara itu, Presiden Partai Pantas, Danang Saputra saat dikonfirmasi objektif.id melalui via whatsApp pada Kamis (21/3/24) malam. Membenarkan adanya informasi tersebut.

Danang mengatakan, secara struktural partai, peran DPO Partai mempunyai andil besar di dalam Kelahiran Partai tersebut. Sehingga yang menyangkut dengan konsekuensi logis, keberlangsungan partai dan bahkan pembubaran partai merupakan hak prerogatif dari DPO Partai.

Dalam pengambilan kebijakan, tentunya mereka sudah terlebih dulu mempertimbangkan hal-hal yang kemudian akan di putuskan. Tanpa terkecuali, membubarkan Partai ini.

“Yang saya maksud adalah melalui pandangan yang secara subjektif mereka amati bahwa, partai ini sudah tidak layak untuk dijadikan kendaraan Politik pada Kontestasi Pemilma,” ujarnya

Lanjut Danang, hal itu disebabkan karena ada beberapa oknum kader Partai sudah tidak sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita Partai untuk menjadi wadah aspirasi mahasiswa.

Namun, saat ditanya soal alasan pembubaran partai, ia secara tidak langsung menjelaskan, sebab hal tersebut sifatnya sensitif.

“Maka saya secara Pribadi tidak akan mungkin menerangkan secara lebih komprehensif perihal dinamika yang terjadi,” bebernya

Sebagai salah satu kader, lanjut Mantan Mentri Pergerakan Dewan Eksekitif Mahasiswa IAIN Kendari Periode 2022-2023 itu mengaku, tidak menginginkan adanya pembubaran partai tersebut.

“Secara pribadi tentunya saya tidak menginginkan demikian, itu yang perlu di catat. Karena mengapa, sebagai Partai yang Notabenenya berstatus Partai Besar, tiba-tiba diperhadapkan dengan isu itu, sungguh sangat disayangkan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Partai Amanat Mahasiswa didirikan oleh Muh. Ifan Permana dan Muhammad Ivansyah pada tanggal 4 Februari 2019. Hingga saat ini  usia partai tersebut telah mencapai  5 tahun.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor: Melvi Widya