Problematik Lemah Literasi Menguat Feodalisme Melalui Agama

Objektif.id – Sekarang ini saat banyak orang merasa paling benar dan jarang mau membaca atau mencari tahu sendiri, agama sering dijadikan alat untuk mencari keuntungan. Bukan lagi soal keyakinan yang mendalam, tapi seperti barang dagangan yang dijual-belikan di tengah masyarakat yang kurang peduli untuk berpikir kritis. Hal inilah yang disebut feodalisme beragama.

Berbicara tentang Indonesia, meskipun kita sudah memasuki era Society 5.0 sejak tahun 2019 dan teknologi berkembang sangat pesat, hal ini belum sepenuhnya mendorong kemajuan literasi masyarakat.

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia 2024 mengalami kenaikan sebesar 5,9% atau 73,52 dari 69,42 di tahun 2023. Namun, untuk dapat bersaing secara global, pencapaian ini masih belum cukup. Faktanya, data dari World Atlas menempatkan Indonesia di posisi ke-105 dari sekitar 193 negara. Sementara itu, Menurut UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah yaitu 0,001% atau hanya 1 dari 1.000 orang yang rajin membaca.

Dalam konteks digital, posisi Indonesia secara global masih tergolong rendah. Berdasarkan World Digital Competitiveness Ranking tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-45 dari 64 negara, atau masih di bawah rata-rata.

Sementara itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2024 berada di angka 43,34. Dari beberapa pilar penyusunnya, keterampilan digital memiliki nilai tertinggi, yaitu 58,25. Sebaliknya, pemberdayaan digital menjadi pilar dengan nilai terendah, yaitu 25,66.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup mahir menggunakan perangkat digital, tetapi masih belum banyak yang menggunakannya untuk kegiatan yang produktif secara ekonomi.

Seperti yang telah penulis sampaikan sebelumnya, meskipun penggunaan perangkat digital di Indonesia sangat tinggi, hal ini belum sepenuhnya diikuti dengan kemampuan literasi digital yang baik. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total 278.696.200 jiwa penduduk.

Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar (79%) masyarakat Indonesia sudah terhubung dengan dunia digital. Namun sayangnya, banyak dari mereka—baik remaja, orang tua, hingga kalangan berpendidikan tinggi sekalipun masih menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial tanpa menyaringnya terlebih dahulu.

Ini menjadi masalah serius. Kemudahan akses informasi seharusnya membuat kita lebih cerdas, bukan malah semakin mudah terjebak oleh hoaks, provokasi, atau konten menyesatkan.

Agama sejatinya merupakan pedoman hidup dan sumber ketenangan batin. Namun dalam praktiknya, sejak dulu agama kerap dimanfaatkan oleh sebagian “Oknum” untuk kepentingan pribadi, termasuk kekuasaan dan keuntungan materi. Di Indonesia, fenomena ini bukan hal baru. Sudah sejak lama muncul tokoh atau kelompok yang mengklaim mendapat wahyu, menjadi nabi baru, dan menyampaikan ajaran menyimpang yang mengatasnamakan Islam.

Beberapa organisasi bahkan berkembang cukup pesat sebelum akhirnya dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Contoh paling mencolok adalah Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang dipimpin Ahmad Mushaddeq, mengaku sebagai nabi dan menyebarkan ajarannya secara terang-terangan. Ada pula Lia Eden dengan Komunitas Salamullah yang menggabungkan berbagai unsur agama dan mengklaim mendapat wahyu dari malaikat Jibril. Gafatar, Ahmadiyah, hingga sebuah kasus penyimpangan yang baru terungkap tahun lalu terjadi pada jemaat Masjid Aolia di Gunung Kidul puasa dan shalat idul Fitri lebih dulu akibat mengikuti ajaran imamnya yang mengaku mendapat “telepon” langsung dari Allah SWT. Wallahu’alam.

Memasuki era modern, wajah komersialisasi agama berubah bentuk. Dengan hadirnya media sosial, agama kini sering dijadikan konten viral. Banyak tokoh baru muncul sebagai “Oknum ustadz seleb” yang mengutamakan jumlah like dan followers dibanding kualitas isi dakwah.

Kemudian, di beberapa pesantren dan paguyuban ataupun organisasi atas nama Islam yang belum terjamah publik dari berbagai daerah di Indonesia, masih ditemukan oknum yang mengklaim dirinya berilmu agama tinggi, namun justru memanfaatkan ketidakberdayaan santri dan santriwati. Mereka dipaksa untuk bersimpuh atau memberi penghormatan berlebihan setiap kali berpapasan, seolah sosok tersebut harus diperlakukan layaknya Tuhan. Ironisnya, tindakan ini dibenarkan dengan dalih “adab” hingga menjadi sebuah budaya, padahal jelas mencederai nilai keikhlasan, kesetaraan, dan ajaran agama islam itu sendiri.

Dengan meningkatnya para pelaku feodalisme agama maka produk-produk dengan label syariah juga kian menjamur. Agama sekarang tidak hanya menjadi ajaran, tetapi juga brand.

Ini adalah salah satu contoh komersialisasi agama dalam bentuk produk untuk memberdayakan pikiran masyarakat, dengan membawa-bawa dalil dari ayat suci Al-Qur’an. Sayangnya, banyak dari mereka yang langsung percaya tanpa berpikir kritis. Bahkan, di salah satu platform e-commerce berlogo S, produk ini sudah dibeli lebih dari 2.000 kali.

Sehingga secara alami agama Islam menjadi lahan yang paling luas dan “empuk” untuk dieksploitasi oleh oknum yang haus kekuasaan dan pengaruh. Berdasarkan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) RI tahun 2024 penduduk yang beragama Islam sudah mencapai 87,08% atau 245.973.915 jiwa.

Dengan jumlah pengikut yang besar dan tingkat literasi keagamaan yang masih minim di sebagian kalangan, tidak sedikit masyarakat yang mudah tunduk pada simbol keagamaan tanpa menyelidiki isi dan niat di baliknya. Oknum ini memanfaatkan situasi tersebut untuk perlakuan istimewa dari pengikutnya. Padahal, tidak semua yang bersorban itu benar, dan tidak semua yang berbicara tentang agama punya niat baik.

Penyebab feodalisme agama di Indonesia tumbuh subur karena banyak masyarakat lebih takut pada tokoh agama daripada kepada Allah. Mereka lebih patuh pada manusia yang dianggap “Suci” daripada belajar dan mencari tahu sendiri ajaran Islam yang benar. Akhirnya, Islam yang seharusnya membawa kebebasan, malah dijadikan alat untuk menakut-nakuti dan mengendalikan orang lain.

Feodalisme ini membuat orang segan bertanya atau mengkritik karena Ketika seseorang berani mengkritik ia langsung dianggap menghina ulama atau menistakan agama. Padahal kritik terhadap oknum bukan berarti benci pada Islam justru sebagai bentuk cinta terhadap kemurnian ajarannya.

Padahal, Islam tidak mengenal kasta. Rasulullah SAW sendiri tidak suka diperlakukan berlebihan. Beliau hidup sederhana, duduk bersama orang biasa, dan tidak pernah minta dihormati seperti raja.

Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan sebagaimana orang-orang Nasrani memuji Isa putra Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari, no. 3445)

Begitupula dalam firman Allah SWT terkait larangan menyekutukan Allah dalam bentuk apa pun:

“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu. Jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)

Dalam Islam, semua manusia itu sama, yang membedakan hanya takwa. Jadi, kalau ada yang minta diperlakukan seolah-olah lebih tinggi dari orang lain, bahkan seperti Tuhan, itu sudah keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya. Kita harus berani berpikir kritis dan kembali pada ajaran Islam yang murni dan adil.

Mahasiswa Apatis Berkedok Akademis?

“Bila rakyat tidak berani mengeluh itu artinya sudah gawat, dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah, kebenaran pasti terancam.” Ucap Widji Thukul, yang sekali lagi menjadi refleksi kolektif kepada kita semua. Bahwa suatu keadaan yang buruk haram hukumnya untuk diabaikan, apalagi didiamkan oleh mereka yang mengklaim diri sebagai mahasiswa dengan segala bentuk embel-embel penamaan heroiknya dan berbagai macam aktivitas akademisnya, yang katanya mempunyai misi pengabdian kepada rakyat.

Sejak dulu, mahasiswa selalu dianggap sebagai motor penggerak perubahan. Mereka adalah kaum intelektual yang memiliki daya kritis tinggi dan sering kali menjadi garda terdepan dalam berbagai gerakan sosial dan politik. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru semakin apatis terhadap persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka.

Fenomena ini terlihat jelas dalam berbagai isu yang merebak di masyarakat. Demonstrasi semakin sepi, diskusi-diskusi kritis berkurang, tradisi menulis yang mulai rapuh, dan ruang-ruang intelektual di kampus tak lagi seramai dulu. Bukan karena tidak ada isu penting, tetapi karena banyak mahasiswa memilih untuk tidak peduli.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apatis adalah sikap tidak peduli, acuh tak acuh, atau masa bodoh. Sikap ini bisa muncul karena berbagai alasan, mulai dari rasa tidak percaya terhadap sistem, kekecewaan yang berulang, hingga rasa nyaman dalam dunia sendiri.

Dalam lingkup kampus, mahasiswa yang apatis cenderung tidak mau tahu terhadap isu-isu sosial, politik, atau bahkan persoalan di lingkungan akademiknya sendiri. Mereka lebih fokus pada kehidupan pribadi, tugas kuliah, atau sekadar mencari hiburan tanpa memikirkan dampak sosial yang lebih luas.

Padahal, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan. Mereka bukan hanya generasi penerus bangsa tetapi juga kelompok yang memiliki kapasitas berpikir kritis dan mampu membawa solusi bagi persoalan masyarakat. Namun, ketika apatisme berkembang, harapan ini menjadi semakin kabur.

Sehingga muncul pertanyaan mengapa mahasiswa menjadi apatis? Sepertinya banyak mahasiswa merasa bahwa perjuangan mereka tidak akan membawa perubahan signifikan. Janji-janji politik yang tidak ditepati, korupsi yang terus terjadi, dan ketidakadilan yang berulang membuat mereka kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

Selain itu, era digital tidak memberikan kemudahan akses informasi, banyak mahasiswa tidak tahu bagaimana menyaring informasi yang benar dan penting. Akibatnya, mereka lebih banyak mengonsumsi konten hiburan dibandingkan berita atau kajian sosial yang membangun kesadaran.

Ditambah dengan perkembangan teknologi membuat banyak mahasiswa lebih nyaman dalam dunianya sendiri. Media sosial, game, dan hiburan digital lainnya sering kali membuat mereka larut dalam kehidupan virtual, mengabaikan realitas sosial yang ada di sekitar mereka.

Mahasiswa juga menganggap politik sebagai ajang perebutan kekuasaan, penuh dengan korupsi dan janji-janji palsu. Hal ini membuat mahasiswa enggan terlibat atau bahkan sekadar memahami dunia politik, padahal keputusan-keputusan politik sangat mempengaruhi kehidupan mereka.

Sikap apatis mahasiswa bukan sekadar masalah individu, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat. Ketika kaum intelektual tidak peduli, siapa yang akan mengawal kebijakan publik? Ketika mahasiswa memilih diam, siapa yang akan bersuara untuk rakyat kecil?

Akibat dari sikap ini, berbagai permasalahan sosial bisa semakin parah. Korupsi semakin merajalela tanpa ada yang mengkritisi. Ketidakadilan semakin menjadi tanpa ada yang berani melawan. Dan akhirnya, masyarakat semakin kehilangan harapan terhadap perubahan.

Meskipun terdapat tantangan besar, bukan berarti tidak ada cara untuk mengembalikan peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Seperti diskusi, seminar, dan kajian sosial harus lebih sering diadakan agar mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan memahami isu-isu penting yang ada di sekitarnya. Sekaligus Kampus harus menyediakan lebih banyak wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi, baik dalam organisasi, kegiatan sosial, maupun penelitian yang berdampak pada masyarakat.

Selain itu, mengubah cara pandang terhadap politik juga penting, politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dibuat dan dijalankan. Mahasiswa harus memahami bahwa keterlibatan mereka dalam politik bisa membawa perubahan yang lebih baik.

Kemudian bagaimana cara menggunakan teknologi dengan Bijak, bahwa media sosial dan teknologi digital seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan kesadaran sosial, bukan hanya dijadikan sebagai hiburan semata, apalagi tempat sentimen dan ujaran kebencian diproduksi.

Dengan demikian mahasiswa adalah harapan bangsa yang Jika mereka memilih untuk diam dan tidak peduli, maka siapa lagi yang akan mengawal masa depan negeri ini? Apatisme bukanlah solusi, justru ia adalah ancaman bagi perubahan. Saatnya mahasiswa kembali pada perannya sebagai agen perubahan, menyuarakan kebenaran, dan berjuang untuk keadilan sosial. Sebab, seperti yang dikatakan Widji Thukul, “Bila rakyat tidak berani mengeluh itu artinya sudah gawat.”

Pertanyaannya sekarang, Apakah kita akan terus diam, atau mulai bergerak?

Penulis: Anggun
Editor: Harpan Pajar

Wanita Independen dan Wanita Karier dalam Pandangan Islam

Objektif.id – Fenomena diskusi mengenai wanita independen dan pria mapan kembali mencuat ke permukaan. Istilah ini, yang kerap dikaitkan dengan kemandirian dan tanggung jawab finansial yang menjadi titik temu perdebatan.

Independen sering dimaknai sebagai sosok yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri, termasuk dalam hal karier dan finansial. Sedangkan mapan dianggap sebagai figur yang stabil secara ekonomi dan memiliki tanggung jawab. Namun, makna keduanya sering kali menjadi relatif, tergantung pada perspektif masing-masing.

Sebagai seorang muslimah, saya diajarkan untuk memandang segala sesuatu melalui kacamata Islam. Dalam Islam, laki-laki ditetapkan sebagai _qawwam_ (pemimpin) yang diberi tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nisa ayat 34.

Sementara perempuan memiliki peran, hak, dan kewajiban yang khas sebagai hamba Allah, anak, istri, dan ibu. Pertanyaannya adalah, bagaimana Islam memandang konsep wanita independen dan wanita karier?

Sayangnya, stigma terhadap wanita yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga masih sering diartikan dalam konotasi negatif. Pendidikan tinggi yang ditempuh perempuan sering kali dianggap sia-sia jika akhirnya mereka “hanya” berakhir di dapur.

Padahal, seorang muslimah yang memahami perannya justru akan memandang pilihan menjadi ibu rumah tangga sebagai bentuk kemerdekaan prinsip. Mereka tidak goyah dengan pandangan duniawi karena menyadari bahwa karier tertinggi seorang wanita dalam Islam adalah menjadi istri dan ibu yang baik.

Islam tidak pernah membebani perempuan dengan kewajiban menafkahi. Seorang anak perempuan dinafkahi oleh ayahnya, seorang istri oleh suaminya, dan jika tidak memiliki keluarga, negara berkewajiban menanggung nafkahnya. Kemuliaan perempuan dalam Islam tidak ditentukan oleh kontribusi finansialnya, melainkan perannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan Allah.

Namun, sistem kapitalisme yang mendominasi saat ini memaksakan paradigma bahwa kesuksesan hanya diukur melalui materi. Pendidikan pun diarahkan untuk mencetak tenaga kerja profesional, sehingga perempuan yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga dianggap tidak produktif atau tidak independen. Ini adalah salah satu bentuk penjajahan pemikiran barat terhadap kaum muslimin, yang menjauhkan mereka dari ajaran Islam.

Bukan berarti Islam melarang perempuan untuk bekerja. Dalam sejarah, banyak _sahabiyah_ yang berkontribusi di ruang publik, baik sebagai pebisnis, tenaga medis, atau lainnya.

Akan tetapi, Islam menetapkan batasan yang jelas. Karier seorang muslimah tidak boleh bertentangan dengan syariat Allah. Perempuan harus menimbang prioritasnya berdasarkan hukum wajib, sunnah, halal, dan haram.

Realitasnya, banyak pekerjaan saat ini yang mengharuskan perempuan melanggar syariat, seperti dalam hal berpakaian atau interaksi dengan lawan jenis. Inilah salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi muslimah dalam menjalankan perannya. Sebagai hamba, kita harus memiliki mental _sami’na wa atho’na,_ taat pada apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, meskipun tidak selalu mudah.

Pandangan mengenai independen dan mapan sering kali menimbulkan akibat buruk ketika tidak didasarkan pada pemahaman yang benar. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi dalam sebuah ikatan yang penuh kasih. Keduanya memiliki hak untuk memilih pasangan yang sesuai, tanpa mengurangi nilai atau martabat masing-masing.

Apakah pandangan Islam menjamin kehidupan ideal? _Wallahu a’lam._ Yang pasti, tugas kita adalah berikhtiar dan memaksimalkan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Ujian akan selalu ada, tapi bagi seorang hamba, setiap langkah dalam menaati syariat adalah bagian dari pengabdian yang membawa keberkahan.

Penulis: Aisyah
Editor: Hajar

OPINI : Di Balik Label “Giveaway” Tersimpan Jutaan Tetes Keringat

Objektif.id – Dalam hiruk-pikuk dunia olahraga, tak jarang kita menyaksikan sorotan tajam media yang terkadang menyayat hati para atlet. Label “giveaway” yang disematkan begitu mudah oleh salah satu media tersohor di negeri ini, bagaikan pisau yang menusuk dalam-dalam ke relung jiwa para pejuang prestasi.

Di balik sebutan “giveaway” yang terkesan enteng itu, tersimpan jutaan tetes keringat yang bercucuran dalam latihan keras. Jam demi jam, hari demi hari, para atlet mencurahkan seluruh jiwa dan raga demi mengharumkan nama bangsa. Mereka rela meninggalkan keluarga, teman, bahkan mengorbankan masa muda demi mengejar mimpi.

Latihan fisik yang melelahkan, pola makan yang ketat, dan tekanan mental yang tinggi adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang atlet. Mereka berjuang melawan rasa sakit, mengatasi kegagalan, dan terus bangkit untuk meraih prestasi terbaik. Setiap medali yang mereka raih adalah hasil dari perjuangan tanpa kenal lelah.

Namun, dengan seketika, semua perjuangan itu seakan sirna begitu saja ketika media yang terkenal dengan logo kepala elang tersebut dengan mudahnya mencap mereka sebagai “giveaway”. Padahal, setiap pertandingan memiliki dinamika yang berbeda-beda. Ada kalanya seorang atlet tampil gemilang, namun ada kalanya ia harus mengakui keunggulan lawan.

Seharusnya media lebih menghargai jerih payah para atlet yang sudah berjuang penuh untuk membanggakan Indonesia jangan malah sebaliknya mengganggap sebagai “giveaway” hasil keringat mereka.

Kita tidak bisa hanya melihat hasil akhir dari sebuah pertandingan. Di balik kemenangan dan kekalahan, terdapat cerita panjang tentang perjuangan, semangat juang, dan dedikasi yang tinggi. Para atlet adalah manusia biasa yang juga memiliki keterbatasan. Mereka tidak selalu bisa tampil sempurna.

Label “giveaway” yang disematkan oleh media tersebut tidak hanya merendahkan prestasi para atlet, tetapi juga berdampak buruk pada psikologis mereka. Bayangkan, setelah berjuang keras, mereka harus menghadapi cibiran dan cercaan dari masyarakat yang terpengaruh oleh pemberitaan media.

Sebagai masyarakat, kita seharusnya lebih bijak dalam menyikapi prestasi para atlet. Mari kita hargai setiap perjuangan mereka, tanpa memandang hasil akhir. Dukungan kita sangat berarti bagi mereka untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama bangsa.

Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik. Namun, seyogyanya media menyajikan berita yang objektif, akurat, dan membangun. Jangan sampai media menjadi alat untuk menjatuhkan semangat para atlet yang telah berjuang keras untuk negara.

Mari kita bersama-sama memberikan apresiasi yang tulus kepada para atlet kita. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional. Jangan biarkan label “giveaway” meredupkan semangat juang mereka.

Dengan adanya kejadian ini mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajarannya serta diharapkan kepada masyarakat dapat lebih menghargai perjuangan para atlet.

Sebagai informasi, media yang memicu kontroversi di tengah kehidupan damai masyarakat telah menyampaikan permintaan maaf lewat channel YouTubenya. Namun, tetap saja penulis sebagai masyarakat tetap merasa resah, karena hal seperti ini memungkinkan untuk dapat terulang kembali entah itu karena murni kelalaian semata ataupun memang ada unsur yang disengaja.

Sekali lagi melalui tulisan ini, penulis berharap media-media di kancah bumi pertiwi ini dapat lebih bijak dalam menyajikan berita khususnya di dunia olahraga.

 

Penulis: Novasari
Editor: Redaksi

OPINI : Berdalih Demokrasi, Kampus Justru Membungkam

Objektif.id – Pembatasan kampus terhadap hak suara mahasiswa menjadi perhatian utama. Kampus, yang seharusnya menjadi lumbung ide dan suara kritis mahasiswa, justru berubah menjadi penjara pemikiran.

Namun, dengan membatasi hak suara mahasiswa, kita telah mencabut mikrofon dari tangan mereka dan memaksa mereka menjadi penonton pasif dalam drama besar kehidupan kampus.

Membatasi hak suara membuat mahasiswa tidak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di kampus itu sendiri dan kemungkinan besar akan mengurangi keinginan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh kampus.

Seperti dilansir Sketsaunmul.co, peristiwa yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) Tahun 2021 lalu, jagat maya dihebohkan oleh sebuah meme kontroversial yang menampilkan sosok Presiden Joko Widodo dengan mahkota di kepala, bergelar ‘King of Lip Service’. Foto satir ini memicu badai kritik yang dahsyat, mengguncang istana dan memicu perdebatan sengit di seluruh penjuru negeri.

Komentar pedas, dukungan fanatik, hingga ancaman berbaur menjadi satu, menciptakan suasana yang memanas dan penuh ketegangan.

Banyak pihak dari berbagai kelompok oposisi juga menilai tindakan mahasiswa ini melanggar Aturan Kritik dan Berpendapat, serta bisa dituntut sesuai dengan pelanggaran UU ITE.

Di sisi lain, ada yang mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk mengungkap realita pahit Indonesia. khususnya bagaimana jerat hegemoni membungkam suara kritis mahasiswa, meredam semangat muda yang haus akan kebebasan. Ini bukan sekadar narasi, ini adalah jeritan hati yang ingin didengar.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2017 yang dialami Zaky Mubarok, Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Birokrat mengancam akan memulangkan Zaky ke orang tuanya. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh gerakan solidaritas mahasiswa UNY yang terjadi di halaman gedung rektorat UNY beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut beberapa poin, di antaranya transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sayangnya, aspirasi para mahasiswa ini tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak kampus.

Inilah dua kejadian yang terjadi di kampus terkait pembatasan hak suara, dan hal ini masih marak terjadi hingga detik ini. Dengan membatasi hak suara mahasiswa, kampus melanggar prinsip dasar dan menghalangi terciptanya lingkungan yang demokratis.

Kampus yang demokratis adalah kampus yang memberikan kebebasan berekspresi kepada mahasiswanya. Bayangkan sebuah kampus di mana mahasiswa bebas berdebat, mengkritik, dan mengajukan pertanyaan. Itulah gambaran kampus ideal. Namun, saat hak suara dibatasi, kita justru menciptakan lingkungan yang lebih menyerupai barak militer daripada rumah belajar.

Dalam hal ini, pemerintah berperan penting untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki panggung yang sama untuk menyuarakan pendapatnya. Ketika saja pemerintah abai terhadap hak suara mahasiswa, maka kita sedang menyaksikan benih-benih otoritarianisme tumbuh subur di tanah air kita. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi kita.

Melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan menjadikan kampus sebagai tempat yang lebih baik untuk belajar dan berkembang. Mahasiswa bersuara, Bangsa berjaya.

 

Penulis: Novasari
Editor: Andi Tendri

OPINI : Dilema Kasih Sayang Yang Hilang

Objektif.id – dewasa ini, berita tentang orang tua yang tega meninggalkan anak-anaknya sendiri semakin sering kita dengar . Hati nurani kita terusik melihat betapa besarnya penderitaan yang dialami anak-anak akibat pengabaian orang tuanya.

Penelantaran anak dapat memiliki dampak yang besar dan merugikan bagi mereka terutama dalam pembentukan fisik ,mental, serta emosional anak itu sendiri. Selain itu, anak yang tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya dapat memicu trauma yang mendalam dan membuat ia kesulitan bersosialisasi.

Dilansir dari detik.com Akibat tidak memberikan nafkah kepada keempat anaknya setelah bercerai, seorang nelayan HA (44) dari Aceh Timur ditangkap polisi atas laporan mantan istrinya SA. Berdasarkan laporan dari sang mantan istri hal ini telah dilakukan HA selama bertahun-tahun.

Nah, itulah salah satu contoh miris perilaku orang tua yang tidak bertanggungjawab. Seharusnya sebagai orang tua memiliki peran penting untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka dengan baik, memberikan Pendidikan yang layak dan mereka pantas untuk dicintai serta dihargai. Betapa pedihnya hati anak-anak yang seharusnya merasakan kasih sayang seorang ibu dan ayah, justru ditinggalkan begitu saja dalam kehampaan.

Kejadian seperti ini merupakan bagian dari pelanggaran kepada hak-hak anak yang sudah di jamin oleh aturan hukum serta kesepakatan bersama. Namun, tindakan penelantaran ini adalah bukti nyata bahwa perjanjian itu seringkali dilanggar.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membantu meminimalisasi angka penelantaran anak. Jika perlu kita wujudkan lingkungan yang damai untuk mendukung perkembangan anak dengan memberikan bantuan yang cukup kepada anak-anak yang rentan.

Adapun, faktor ekonomilah yang seringkali memicu beberapa kasus penelantaran anak. Orang tua yang kesulitan ekonomi membutuhkan lebih dari sekadar belas kasihan. Mereka membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk bantuan finansial, pendidikan, dan layanan sosial. Dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya penelantaran anak dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Lewat tulisan ini sekali lagi saya tekankan bahwa penelantaran adalah kejahatan terhadap kemanusiaan apapun dan siapapun yang melakukannya sungguh dapat penulis katakan ia adalah manusia tercela.

Sudah saatnya para orang tua membuka mata dan hati. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban keegoisan kalian. Mari perbaiki kesalahan yang telah kalian lakukan, karena luka yang timbul akibat penelantaran tidak mudah sembuh.

Sayangilah anak kalian, dengan begitu Tuhan juga bakalan sayang terhadap kalian, karena kalian telah bertanggungjawab menjalankan amanah yang Tuhan berikan.

 

 

Penulis: Novasari 
Editor: Redaksi

Pentingnya Google Earth Dalam Penentuan Arah Kiblat

Objektif.id – Google earth telah menjadi alat yang sangat penting dalam banyak aspek kehidupan modern. Termasuk dalam menentukan arah kiblat bagi umat muslim diseluruh dunia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa google earth sangat berguna, dalam hal ini:

1. Akurasi dan Presisi 

Google earth menyediakan peta global yang sangat akurat, termasuk informasi detail tentang lokasi geografis dimana pun. Hal ini memungkinkan umat muslim untuk menemukan arah kiblat dengan presisi yang tinggi, terutama di tempat-tempat yang tidak memiliki akses yang mudah ke informasi lokal atau infrastruktur untuk menentukan kiblat secara langsung.

2. Aksesibilitas Universal

Google earth dapat diakses secara luas melalui perangkat komputer dan ponsel cerdas, ini memungkinkan siapapun, di mana pun mereka berada, untuk menentukan arah kiblat dengan mudah hanya dengan menggunakan aplikasi atau versi web google earth. Aksesibilitas ini sangat bermanfaat bagi musafir atau mereka yang tinggal di daerah yang tidak memiliki referensi lokal yang cukup untuk menentukan kiblat.

3. Penggunaan Yang Mudah

Antarmuka google earth dirancang untuk mudah digunakan, bahkan bagi pengguna yang kurang berpengalaman dalam navigasi atau penggunaan teknologi. Pengguna dapat dengan cepat memasukkan koordinat atau nama tempat untuk menemukan arah kiblat dengan beberapa klik.

4. Fleksibilitas Dalam Menentukan Lokasi 

Google earth tidak hanya memberikan informasi tentang arah kiblat di lokasi saat ini, tetapi juga memungkinkan pengguna untuk menelusuri dan menemukan arah kiblat di berbagai lokasi di seluruh dunia. Ini sangat bermanfaat untuk perencanaan perjalanan atau kegiatan di tempat yang belum pernah dikunjungi sebelumnya.

5. Integrasi Dengan Teknologi Lain

Beberapa aplikasi dan situs web islam yang berkaitan dengan waktu shalat atau panduan keagamaan telah mengintegrasikan fungsi google earth untuk menunjukan arah kiblat secara langsung kepada pengguna mereka. Hal ini meningkatkan kenyamanan dan ketepatan dalam menentukan arah kiblat dalam konteks kegiatan keagamaan sehari-hari.

Dengan demikian, google earth telah membuktikan dirinya sebagai alat yang sangat berguna dan efektif dalam membantu umat muslim di seluruh dunia menentukan arah kiblat dengan mudah, akurat, dan tepat waktu.

 

Penulis: Adenis sastrawan S.Hi., M.H & Madiarto
Editor: Melvi Widya

Kamuflase Mahasiswa Dari Idealis Menjadi Pragmatis 

Objektif.id – Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka adalah pembawa obor idealisme yang seringkali menjadi inisiator pergerakan dan mengorganisir demonstrasi, diskusi, dan kampanye perjuangan hak asasi manusia, kesetaraan gender, keadilan sosial, dan isu-isu krusial lainnya.

Sebagai kaum akademis, mahasiswa tidak hanya bergerak dalam ruang kuliah, tetapi juga berperan aktif dalam kehidupan masyarakat. Kecerdasan intelektual hanya bermanfaat jika diiringi dengan integritas dan kejujuran moral. Ketika kecerdasan dan kejujuran intelektual bersatu, itulah yang membawa perubahan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Idealisme adalah nilai-nilai ideal yang diekspresikan dalam pemikiran atau tindakan positif dalam masyarakat. Di sisi lain, pragmatisme lebih menekankan nilai praktis dan keberhasilan, yang kadang-kadang mengorbankan aspek realistik. Dalam era modern ini, perubahan sosial dan politik menimbulkan tantangan besar bagi mahasiswa.

Beberapa dekade terakhir, terlihat pergeseran dalam paradigma mahasiswa yang menunjukkan dinamika pergerakan dan pemikiran mahasiswa seiring dengan perkembangan zaman.

Semangat juang mahasiswa terkikis oleh realitas yang keras dan tuntutan kehidupan sehari-hari. Realitas pahit menunjukkan kemerosotan semangat juang dan kepedulian terhadap isu-isu sosial. Tuntutan akademik, gaya hidup konsumerisme, dan hiruk pikuk perkuliahan tampaknya mengurangi jiwa kritis dan nurani sosial mahasiswa.

Dalam dunia yang semakin komersial, tidaklah mengherankan melihat mahasiswa terjebak dalam godaan materi. Gerakan aksi mahasiswa dengan slogan keadilan seringkali disertai oleh kepentingan pribadi yang terselubung, menunjukkan bahwa idealisme telah terkubur dalam ambisi finansial.

Sangat disayangkan melihat banyak mahasiswa terjebak dalam dinamika politik yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bukan demi perubahan positif. Bukan lagi militan perubahan yang menggerakkan gerakan, melainkan dorongan untuk mendapatkan insentif personal dan mengorbankan nilai moral serta keadilan.

Moralitas kader intelektual terpinggirkan dan dimanipulasi untuk kepentingan politik yang bertentangan dengan masyarakat umum. Masa depan bangsa bergantung pada mahasiswa sebagai generasi penerus yang berwibawa, namun apatis terhadap isu-isu politik tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga masa depan bangsa.

Tetapi tidak semua mahasiswa beralih dari idealisme ke pragmatisme. Masih banyak yang mempertahankan nilai-nilai idealistik sambil mengakui kebutuhan untuk menghadapi realitas praktis. Pentingnya mendidik integritas sebagai benteng kokoh dan menjadikan mahasiswa sebagai katalisator transformasi terus menjadi sorotan.

 

Penulis: Ismail
Editor: Hajar

Politik Kekecewaan Racun Bagi Demokrasi 

Objektif.id – Tujuan dari politik bukan hanya sebagai cara untuk meraih kekuasaan, tetapi juga strategi dalam menyelaraskan perbedaan untuk hidup bersama. Namun, apa jadinya jika cita-cita keinginan hidup bersama tercederai atas kepentingan pihak tertentu yang mengklaim diri dengan bangga jika persoalan personal adalah representasi semua golongan. Tidak fair kalau ketidakpuasan beberapa individu kepada individu lainnya ingin dijadikan dasar terbentuknya kekecewaan secara kolektif, yang dalam anggapan mereka telah mewakili semua entitas.

Istilah fatsun politik sakit hati muncul atas keadaan peristiwa politik dramatis dengan membuat gerakan sebagai juru selamat dan seakan-akan itu adalah tindakan idealis yang tidak akan mengecewakan, tetapi siapa yang bisa menjamin? Jangan sampai lokomotif penggeraknya penuh gimik belaka melalui kemasan pencitraan baik yang palsu. Idealnya, sebelum mulut menceritakan keburukan orang lain, penting untuk mengecek hidung terlebih dahulu apakah bisa mencium kebusukan diri sendiri. Oleh karena itu, sopan santun politik yang berbasis sakit hati sejatinya hanya akan menghasilkan iklim politik disintegrasi yang mengandalkan perang narasi tidak objektif. Kalaupun menghasilkan persatuan, itu hanya bersifat sementara, melahirkan anak banci, tersesat dan merusak pergerakan.

Sebenarnya pandangan ketidakpuasan hanya sebagai alasan klise yang hadir pada setiap generasi, jika ditinjau dari indera penciuman seorang aktivis, gerakan insidental itu merupakan gangguan mental dari perasaan-perasaan menyedihkan yang timbul akibat kehilangan legitimasi dan superioritas terhadap diri mereka kepada orang lain atau pada perkumpulan tertentu. Kalaupun asumsi tersebut benar adanya maka secara eksplisit bisa kita simpulkan bahwa apa yang dilakukan hanya mementingkan ego sendiri. Haruskah sikap selalu merasa paling penting dan berpengaruh itu dilanggengkan?

Akan lebih beretika kalau kita saling introspeksi diri, bukan malah merasa paling bermoral. Jika hanya memandang pada satu sisi yakni sisi kekecewaan semata, orang akan kehilangan sudut pandang yang lain. Dari sisi kekecewaan saja, yang datang pada diri sendiri hanyalah sakit hati dan dendam. Ketidakpuasan diri sendiri terhadap seseorang memang sifatnya manusiawi, begitupun sebaliknya. Jangan sampai ketidakpuasan seolah-seolah menjadi kabut tebal sakit hati dalam menilai seseorang hingga memunculkan gerakan partisan yang mengorbankan banyak generasi nantinya.

Apakah hari ini kita tengah menguatkan tesis yang mengatakan salah satu symptoom paling menonjol adalah meningkatnya prevalensi baru yang bersifat individualism bukan lagi sosial-horizontal. Sesama manusia yang berkumpul di satu tempat yang sama kita perlu saling mengingatkan untuk menjaga komitmen tolong-menolong, merawat dan saling membesarkan agar menghindari perilaku oportunistik.

Dengan demikian, maka kelompok yang terbentuk itu akan mampu mencapai tujuan-tujuan bersama secara lebih efisien. Kita harus meneladani sikap legowo Hannah Arendt, filsuf politik terkemuka abad 20 keturunan yahudi yang bersedia memaafkan Martin Heidegger yang menjadi salah satu tokoh propaganda nazi atas tindakannya di masa kekuasaan Hitler. Tapi fenomena sekarang kita paling gampang sekali melibatkan bawaan perasaan (baperan) untuk hal-hal yang idealnya bisa diselesaikan dengan bawaan candaan (bacaan).

Hampir pada setiap momentum kontestasi politik kedengkian selalu menjalar. Yang sangat menonjol ada tensi politik intens dan terstruktur dalam menghunuskan perpecahan dan permusuhan terhadap manusia yang akan dituduh mengecewakan. Coba kita telisik kembali, apa yang membuat mereka kecewa? Bukankah kekecewaan itu muncul karena perbedaan, sebab keinginan mereka tidak sesuai dengan harapan pribadi. Seharusnya ketika ada perbedaan selayaknya hal tersebut dihormati dan dihargai antar sesama bukan memojokkan dan memusuhi yang dibungkus dalam bingkai kekecewaan.

Semestinya pencerdasan politik atau pendidikan politik harus hadir sebagai cita-cita tentang diskursus kritis untuk mengucapkan selamat tinggal pada politik kebencian. Di zaman modern lawan kita bukan lagi antar sesama manusia, praktik saling menjatuhkan berlaku di masa baheula oleh peradaban primitif yang alergi dengan eksistensi lain. Sangat jelas di era kolaborasi saat ini masih banyak sisa-sisa manusia yang mengalami kelainan jiwa terhadap kegilaan pengakuan yang digerakkan oleh hasrat kekuasaan semata sehingga menimbulkan konflik yang memenuhi ruang-ruang harmoni keberagaman.

Jika dinilai secara objektif yang sedang menggulirkan kekecewaan bukan malaikat dan nabi, melainkan orang-orang mengecewakan juga dengan mulut besarnya dalam kantong-kantong kemunafikan. Gerakan yang di dalamnya dilandasi dengan sakit hati hanya akan memberikan afirmasi eksklusi dan sekat-sekat yang beroperasi menghasilkan dukungan politik yang nanti mengorbankan kaderisasi.

Ironisnya, alih-alih terwujud suatu solidaritas dan kedamaian, dukungan ekslusif justru semakin menegaskan segregasi yang dikuatkan dinding tebal dikotomi. Sadar atau tidak resiprokal yang berujung pemencilan, orang akan cenderung kehilangan sikap ramah terhadap perbedaan karena terhasut dan terjebak pada politik kebencian yang diseret dalam ego permainan kekuasaan yang tidak membentuk nilai-nilai soliditas secara utuh.

Persatuan dalam keberagaman rupanya telah direnggut oleh kepicikan demagog politik yang berupaya merepresentasikan kebencian dirinya telah mewakili secara mayoritas perasaan orang lain. Upaya menggeneralisasi ini adalah ingin mengesankan diri mereka sebagai pahlawan. Tidak ada yang menjamin yang sekarang menodong orang lain mengecewakan, apakah di masa mendatang mereka tidak akan mengecewakan? Gaya-gaya populisme yang sedang ditunjukan bisa menjadi masalah dalam politik manakala populisme berafiliasi dengan politik kepentingan sektarian yang tidak merata mengakomodasi kepentingan semua golongan yang ada; populisme oleh karenanya dianggap membahayakan dan mengancam soliditas sebab menggiring orang pada perpecahan. Dalam hidup ada keseimbangan, ada mulia dan jahat, ada malaikat bermuka iblis ada iblis bermuka malaikat. Benar apa yang dikatakan Pramoedya Ananta Toer, “barangsiapa hanya memandang pada keceriaan saja, dia orang gila. Barangsiapa memandang pada penderitaannya saja, dia sakit. Kalau tidak ingin ada kekecewaan silahkan ke akhirat.”

Implementasi politik sakit hati hanya akan memperpanjang konflik horizontal. Sebagai orang waras seharusnya ruang politik diwarnai dengan corak pertengkaran pikiran yang sehat. Kedewasaan dalam menyikapi seluruh rangkaian politik yang dinamis adalah orientasi penting untuk mewujudkan satu kekuatan soliditas agar menghentikan dikotomi kepentingan sektarian yang terus melebar.

Kemarahan bukanlah solusi, tetapi untuk memaklumi kemarahan, kita mesti mengalah sebab percuma berhadapan dengan orang yang sedang tidak waras walau hanya sementara, karena bagi Seneca, orang yang marah sedang mengalami “gila sementara” (temporary madness). Hal yang wajib menjadi perhatian adalah rasa kekecewaan seseorang tidak boleh menjadi senjata propaganda yang menodong untuk menyebarkan ketakutan (appeal to fear) dengan menunjuk satu pihak tertentu sebagai penyebabnya. Menyebarkan ketakutan tanpa alasan logis untuk mempengaruhi orang lain itu adalah tindakan pengecut. Sehingga penting bagi siapapun tidak mengambil keputusan secara emosional yang didasarkan oleh pernyataan yang menakut-nakuti.

Harapannya jangan lagi ada orang-orang dionisia (dionysian) dalam istilah Nietzsche adalah mereka yang lebih mempedulikan kebesaran diri dan penegasan kehidupan lainnya daripada mengikuti norma-norma politik. Dengan menuruti moralitas “tuan” dan mentalitas “pahlawan”, tindakan mereka cenderung tidak berbudi, tidak rasional, bernafsu dan politiknya bersifat aristokratik.

 

Editor: Hajar

Ridho Orang Tua = Ridho Tuhan

Objektif.id – Sebelum saya menulis lebih jauh mengenai perihal judul tersebut, saya akan mencopas sebuah hadis nabi dari sebuah website. Yufidia.com

رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْو َالِدَيْنِ

“Ridha Allah SWT bergantung dari ridha kedua orang tua dan murka Allah SWT bergantung dari kemurkaan orang tua”. (HR. Tirmidzi, ibnu hibban, Hakim).

Dalam pembahasan ini, saya akan lebih memfokuskan pada poin “kunci keberhasilan anak berasal dari doa orang tua”.

Hari ini, kita banyak melihat dan mendengar tentang banyak kesuksesan orang-orang di luar sana karena memuliakan kedua orang tua mereka. Diantaranya yakni kisah dari seorang Imam besar masjidil Haram.

Di saat beliau sedang anak-anak seperti anak kecil pada umumnya yang sering bermain, pada suatu hari sang ibu sedang menyiapkan hidangan untuk sang ayah dan tamunya namun saat hidangan tersebut telah siap tiba-tiba saat anak yang semenjak tadi sedang asik bermain tanah mengambil debu dan menaburkannya di atas makanan.

Sontak sang ibu yang langsung melihat kejadian tersebut marah namun, tentu marahnya bukan mencaci sang anak namun dengan kalimat yang mengandung doa untuk sang anak sendiri, ia berkata “Idzhab. Ja’alaka imaaman lilharamain”. ( pergi kamu. Biar kamu jadi imam di Haramain).

Dan kini sang anak telah dewasa dan berkat amarah yang terukur di bingkai dalam doa sang ibu ia pun kini telah menjadi Imam di masjidil Haram dan sang anak tersebut bernama Syaikh Abdurrahman-as sudais, imam masjidil haram yang nada tartilnya menjadi favorit kebanyakan kaum muslimin di seluruh dunia.

Tentu masih banyak lagi kisah inspiratif di luar sana selain kisah di atas, berangkat dari kisah itu mengajarkan kita betapa pentingnya doa dari orang tua kita.

Selagi kedua orang tua kita masih ada, jangan sia-siakan mereka. Minta maaflah atas segala kesalahan yang telah kita perbuat selama ini serta maafkan pula kesalahan mereka selama ini namun tentu tidak akan pernah ada diantara kita yang mampu untuk membalas jasa dan kebaikan dari kedua orang tua kita.

Permintaan maaf di hadapan mereka ketika mereka masih ada itu lebih berarti dibandingkan permintaan maaf di hadapan batu nisan mereka. Jangan sampai kita tergolong orang-orang yang merugi dikemudikan hari nanti.

 

Penulis: La Ode Muhammad Fazril
Editor: Melvi Widya

Penyelenggara Pemilu Tak Paham Aturan, Lalu Kemana Masyarakat Harus Mencari Tahu Terkait Regulasi?

Objektif.id – Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali mulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kab/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Yang mana, rakyat diberi hak memilih siapa yang lebih layak untuk menahkodai negara ini, dan pada hari ini rakyat pun telah menyelesaikan pesta demokrasi tersebut dengan berbagai dinamika yang telah terjadi di dalamnya.

Penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang di beri kewenangan untuk mengatur jalannya pemilu. Jika merujuk pada UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) menjelaskan bahwa Penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu terbagi atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada narasi singkat ini, penulis hanya akan menitik beratkan sedikit pandangan terkait pemilihan yang diadakan di Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terkhusus di TPS 001. Terdapat informasi dari salah satu masyarakat Desa Laea tentang adanya masyarakat berdomisili dari Kabupaten Kolaka telah melakukan pencoblosan 5 kertas suara di Desa Laea. Akibat kelalaian dari KPPS dan kurangnya pengetahuan terkait regulasi yang ada tentunya akan melahirkan asumsi publik bahwa di TPS 001 Desa Laea ada indikasi kecurangan. Di tambah lagi telah masuknya laporan dari salah satu masyarakat Desa Laea ke Panwascam pada tanggal 19 Februari 2024 akan tetapi ditolak karena bukti yang diberikan masih berupa file sementara, sementara Panwascam sendiri ingin bukti yang telah di print-out. 

Dari kasus seperti di atas, penulis memandang bahwa Panwascam pun tak paham tentang aturan yang bahkan telah dijelaskan UU ITE pada pasal 5 ayat 1 yang mengatur bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah. Dari kasus ini pun kita dapat bebas berasumsi bahwa panwascam seolah-olah menunda-nunda laporan hingga akhir batas PSU yaitu 10 hari setelah pemilihan.

Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, Pelapor kembali ke sekretariat untuk melanjutkan laporan yang sempat tertunda dan laporan pun diterima dan pelapor menunggu hasil kajian dari Panwascam. Namun, sampai pada tanggal 23 Februari 2024 belum ada kejelasan dari Panwascam, sehingga pelapor berinisiatif ke sekretariat Panwascam untuk meminta kejelasan terkait laporan tersebut.

Akan tetapi, tanggapan dari Panwascam bahwa kasus yang terjadi saat ini merupakan kasus baru, membuat mereka kesulitan mencari pasal yang mengatur terkait laporan tersebut dan akhirnya laporannya dibawa ke Bawaslu Kabupaten tak lupa pula pelapor membawa bukti pendukung dengan harapan laporan itu di proses secepatnya. Akan tetapi, hingga tanggal 24 Februari 2024 pihak Bawaslu tak memberikan kejelasan terkait laporan tersebut.

Dari kasus di atas, lagi dan lagi kita dapat berasumsi bebas bahwa dari pihak Panwascam dan juga Bawaslu seakan-akan menunda laporan dari pelapor hingga akhir batas waktu PSU dengan alasan kesulitan mencari pasal terkait kasus tersebut.

Penulis juga berasumsi bahwa dari pihak penyelenggara tidak ada yang paham akan aturan karena sudah jelas telah diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 pada Pasal 372 poin 2 yang berbunyi “Pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pengawasan terbukti terdapat pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.”

Sedangkan, bukti yang telah dilampirkan oleh pelapor bahwa terlapor terdaftar sebagai pemilih tetap di Kecamatan Tahoa, Kabupaten Kolaka dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap Kecamatan Poleang Selatan, Desa Laea.

Berangkat dari adagium hukum “Ignorantia excusator non juris sed facti” (ketidaktahuan akan fakta-fakta dapat di maafkan tetapi tidak demikian halnya ketidaktahuan akan hukum). Jika dari pihak penyelenggara saja tak paham akan hukum lantas apakah masyarakat yang tak tahu hukum dapat dipermasalahkan seperti bunyi adagium hukum di atas?

Seharusnya pihak penyelenggara lah yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan. Namun, fenomena hari ini justru pihak penyelenggara pun seakan tak paham, lalu kemana masyarakat harus mencari tahu?

COGITATIONIS POENAM NEMO PATITUR
(Seseorang tidak dapat di hukum karena apa yang dipikirkannya).

 

Penulis: Ni
Editor: Melvi Widya

Perkembangan Bank Syariah : Arah Perkembangan dan Respon Masyarakat Pada Bank Syariah

Objektif.id – Konsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962).

Usaha modern pertama untuk mendirikan Bank tanpa bunga dimulai di Pakistan yang mengelola dana haji pada pertengahan tahun 1940-an. Masa kejayaan perkembangan Bank Syariah yakni pada tahun 1963 di negara Mesir dengan berdirinya Mit Ghamr Lokal Bank dengan begitu sistem perbankan syariah diterima dikalangan masyarakat luas.

Cikal bakal dikembangkannya Bank-bank Syariah di Indonesia itu sendiri karena pesatnya sistem keuangan global di Barat dan Asia, dengan demikian keuangan islam belum memperlihatkan kemajuan yang signifikan, dibanding dengan kemajuan keuangan bank konvensional yang berdiri di kota hingga ke pelosok desa.

Jika dilihat dari sejarah perkembangan bank syariah di indonesia, pada tahun 1990 pemerintah berupaya mengembangkan sistem keuangan syariah, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Sebagai hasil kerja tim perbankan MUI yakni dengan berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 Nopember 1991.

Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,- Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Namun, dari tahun ke tahun bank syariah semakin meningkat baik lembaga perbankan milik negara maupun lembaga perbankan milik swasta.

Kehadiran bank syariah yang semakin meningkat memberikan wajah baru bagi perekenomian di indonesia, bank syariah terus dikembangkan dan dikaji dalam dunia akademisi sehingga semakin meningkatkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam menggunakan jasa perbankan syariah.

Peluang perkembangan bank syariah di Indonesia dipandang pemerintah sebagai solusi keuangan syariah yang dapat menopang sistem perekonomian. Oleh karena itu, melalui perencanaan dan persiapan yang matang pemerintah melalui kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan tiga bank syariah yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021.

Masa depan bank syariah dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perubahan tren perekonomian global, perkembangan teknologi, dan perubahan peraturan.

Beberapa prakiraan masa depan perbankan syariah antara lain: Pertama, Teknologi Finansial (Fintech): Bank syariah kemungkinan akan semakin mengadopsi teknologi keuangan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah, dan mengembangkan produk inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Platform digital, blockchain, dan kecerdasan buatan dapat menjadi bagian integral dari operasi perbankan Islam.

Kedua, Peningkatan Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial: Bank syariah dapat fokus pada keberlanjutan ekonomi, lingkungan dan sosial. Peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan dan investasi berkelanjutan sesuai prinsip syariah dapat menjadi pendorong pertumbuhan.

Ketiga, Globalisasi dan Kerjasama Antar Bank: Bank syariah kemungkinan besar akan meningkatkan kerjasama dengan bank syariah di negara lain untuk menciptakan jaringan global. Hal ini dapat membantu diversifikasi risiko, pertukaran pengalaman, dan memfasilitasi perdagangan dan investasi Islam secara internasional.

Keempat, Peningkatan Literasi Keuangan Syariah: peningkatan literasi dilakukan dengan melakukan edukasi dan literasi keuangan syariah akan menjadi fokus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Bank syariah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan syariah.

Kelima, Pembaruan Regulasi: Regulasi yang memadai dan mendukung perkembangan bank syariah akan menjadi kunci pertumbuhannya. Regulator dapat memperbarui pedoman dan standar untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan industri keuangan syariah.

Keenam, Pertumbuhan Ekonomi di Negara yang Mayoritas Penduduknya Muslim: Pertumbuhan ekonomi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dapat menjadi pendorong pertumbuhan bank syariah. Permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut.

Ketujuh, Meningkatkan Pembiayaan Berbasis Teknologi: Bank syariah dapat meningkatkan penyediaan pembiayaan berbasis teknologi, seperti pembiayaan peer-to-peer (P2P) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kedelapan, Inklusi Keuangan: Bank syariah dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di negara-negara dengan populasi yang belum memiliki akses penuh terhadap layanan keuangan. Penting untuk diingat bahwa perkembangan ini dapat berubah seiring berjalannya waktu, dan bank syariah perlu beradaptasi dengan dinamika pasar dan lingkungan perekonomian agar tetap relevan dan berkelanjutan.

Dimasa perkembangan, lembaga perbankan syariah ditengah persaingan bank-bank konvensional masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut dikarenakan banyaknya yang menganggap sistem yang dijalankan perbankan syariah sama saja dengan perbankan konvensional, bahkan administrasi yang dilakukan nasabah lebih ribet dibandingkan dengan bank konvensional.

Dalam upaya untuk terus mengembangkan bank syariah pemerintah perlu terus untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah dengan melakukan upaya-upaya untuk mengkaji lebih dalam sistem perbankan syariah, selain itu kerjasama dengan stakeholder sangat penting untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masiv akar dapat memanfaatkan perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usaha.

Penulis: Safriuddin

Editor: Melvi Widya

Anak Durhaka 

Objektif.id – Aku adalah anak kandung dari bapak dan ibu yang bernama Feodalisme dan Patriarki, bahagia telah dilahirkan sekaligus bangga karena terlahir sehat dengan akal yang tidak cacat, walaupun keluar dari hasil silahturahim kelamin yang busuk penuh pengekangan. Halo anak-anak durhaka lainnya, saatnya merayakan kebebasan.

Terdidik dalam keluarga yang pongah, membiasakan kita tumbuh dibesarkan oleh tekanan. Akan tetapi, hal itu menjadi anugerah dari Tuhan yang memberkati agar supaya tangguh menjadi anak durhaka yang terlatih membangkang pada kebengisan. Saatnya membiarkan yang sehat akal bertumbuh untuk sebarkan sabda-sabda perubahan.

Tidak seperti yang lain, yang rupanya penuh dengan pura-pura. Menjadi anak durhaka adalah kejujuran serta pilihan yang tepat untuk membongkar bias-bias kesucian, yang manipulatif diperankan juga dipertontonkan melalui kultur keluarga feodalisme dan patriarki kepada anak-anak yang tolol. Bayangkan saja, jika agama dan cinta dijadikan sebagai alat penjinak yang mencengkram pikiran-pikiran abstraksi dan imajinasi radikal manusia untuk berkembang. Kita bukan hewan ternak.

Berbeda dari anak durhaka, anak-anak yang tolol tanpa melakukan perlawanan mereka dibesarkan penuh tekanan serta pengekangan jiwa dan pikiran yang pilihan-pilihan kemerdekaannya dibunuh atas nama kebahagiaan, yang dimakamkan dalam kubur kematian akal dengan bernisan hina bertulis “anak pembebek”. Suka duka cita-cita anak tolol, yang terluka mati dibunuh oleh keluarga yang feodal dan patriarki. Jahat paling serius, meniadakan eksistensi manusia atas dasar cinta yang ramai dosa-dosa sepi doa-doa. Rasakan, Siapa suruh menjadi tolol.

Memilih durhaka di zaman yang angkuh dan dirawat oleh keluarga tak beradab, tentu itu adalah spirit untuk melakukan jihad menolak pembungkaman terhadap keadaan sekitar yang sesak dipenuhi dengan moral Hazard. Lebih mulia menjadi durhaka daripada merelakan diri kita terjajah oleh tradisi feodalisme dan patriarki masyarakat yang buruk. Watak-watak anak durhaka beda dengan anak tolol. Perlawanan terang-terangan anak durhaka itu tidak mungkin diasuransikan dengan sopan santun palsu pada mereka yang tolol.

Bahkan sebagai anak durhaka kita harus merayakan kematian orang tua itu dengan penuh kegembiraan, bahwa itu menandakan api perjuangan tidak boleh padam untuk membakar warisan-warisan amoral yang menjajah anak-anak tolol. Saksikanlah, anak durhaka tidak akan pernah berhenti untuk terus bergerak melakukan perlawanan terhadap kultur yang bukan memanusiakan manusia. Mundur sejengkal pun adalah bentuk penghianatan.

Problem terbesar pada banyak anak adalah ketidakmampuan berbicara terhadap suatu hal untuk melakukan penolakan, anak-anak tolol sendiri yang sejatinya memproduksi secara terus-menerus kebiasaan yang merugikan diri mereka. Lupa Kah kita, bahwa diberbagai tempat bagaimana feodalisme dan patriarki membodohi, memperbudak, serta membunuh generasi yang sedang bertumbuh. Sehingga buta hati dan pecundang kita jika tidak berani durhaka, melawan kokohnya kezaliman yang berseliweran dimana-mana.

Anak durhaka menjerumuskan diri dalam pergolakan perlawan adalah demi kepentingan peradabannya, bahwa ada keharusan melakukan upaya konstruktif menentang kesewenang-wenangan sebuah sistem sosial yang terkontruksi secara rapi sedang menghina akal sehat banyak manusia. Menderita dan terpuruk kata Fahrudin Fais, adalah sikap melecehkan tuhan sebab manusia diciptakan untuk bahagia. Stop menjadi tolol.

Jika mayoritas dari kita mengungkapkan bahwa tidak masalah menjadi tolol yang terpenting masih bisa hidup. kalau seperti demikian, apa bedanya kita dengan binatang? Tidak ingatkah kalian bahwa revolusi bangsa kita di perjuangkan diatas dasar prinsip-prinsip yang amat diwarnai patriotisme. Haruskah harga yang di bayar oleh banyak orang atas ketidakpedulian anak tolol pada urusan publik, adalah dipimpin oleh orang jahat? Prinsip harus tetap ada. Jika salah dan keluar dari jalur kemanusiaan, maka bentuk perlawanan mesti kita gaungkan.

Kita tidak ingin seperti masyarakat yang dimaksud Goerge Orwell melalui karya termasyhurnya 1984, yang merupakan satire tajam tentang luluhnya kehidupan, yang didalamnya setiap gerak warga dipelajari, setiap kata yang terucap disadap, dan setiap pemikiran dikendalikan. Dengan demikian, jika tidak ada yang menjadi anak durhaka untuk melawan maka kita hanya akan memperpanjang barisan kebodohan.

Bahwa dalam dunia yang penuh dusta, berbicara jujur dan bersikap menentang adalah langkah patriotik anak durhaka agar tidak menjadi tolol seperti anak-anak yang lain. Anak durhaka ikhlas dibenci tetapi menolak kebodohan memperbudak kehidupan. Apa jeleknya jadi durhaka? Daripada jadi anak tolol? Kalau kata Soe Hoek Gie, lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan. Nilaimu tak lantas buruk, saat hidup orang tolol lebih baik. Feodalisme dan patriarki selalu nya berjanji membangun kebahagiaan, meski tidak ada cinta di sana.

Saatnya bekerja sama, yang tolol hanya perlu menggenggam tangan, memejamkan mata, dan percaya kalau anak durhaka bisa menyelamatkan dia dari peliknya dunia. Tanpa malu-malu, kita harus berani mengatakan bahwa mungkin feodalisme dan patriarki lolos dari siksaan sejarah. Akan tetapi yakinlah, dosa-dosa itu tidak lepas dari murka Tuhan. Seperti yang diungkapkan Muhammad Iqbal, Jika dunia tak selaras denganmu, bangkit dan tantang dia. Jangan canggung dihadapan dunia. Meskipun di dunia hari ini yang tua tak bisa menjadi bijak dan teladan, melainkan bersifat kekanak-kanakan, kalaupun tidak kekanak-kanakan pasti ingin di Tuhan Kan. Seperti itulah feodalisme dan patriarki bekerja. Bajingan.

Penulis: Hajar

Editor: Melvi Widya

Mahasiswa Diwajibkan Merogoh Kocek Untuk Wisuda, Efektifkah?

Objektif.id – “Habis gelap terbitlah terang” begitulah kata pepatah yang sangat relate dengan kehidupan para mahasiswa, karena seperti yang kita tahu dari mulai menjadi seorang mahasiswa mereka tiada hentinya berjuang mati-matian hingga berhasil meraih gelar sarjana yang diinginkan melalui prosesi wisuda.

Wisuda adalah sebuah momen berharga yang dirayakan oleh para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi akademiknya. Para wisudawan ini biasanya akan menggunakan baju toga yang menjadi simbol keberhasilan mereka dan kemudian dapat ditunjukkan kepada orang-orang tersayang. Namun, apa jadinya jika momen tersebut terdapat transaksi di dalamnya?

Well, sayang seribu sayang masih banyak universitas-universitas yang mewajibkan mahasiswanya membayar demi menikmati momen wisuda yang telah dinanti itu. Biaya yang dikenakan pun bisa dibilang tidak sedikit, sebagai contoh salah satu PTN ternama UI biaya wisudanya dikenakan sejumlah 1 juta rupiah disertai sumbangan sejumlah Rp300.000. Sedangkan, untuk universitas lain yang mana hanya untuk pendaftaran saja dibebankan dengan biaya mencapai Rp 2 juta dan ini belum termasuk biaya tambahan lainnya.

Disisi lain, untuk “Kampus Biru” sendiri biaya yang dikeluarkan hanya untuk pembelian baju toga serta sewa hotel sejumlah Rp450.000. Dilihat dari segi harga yang dibebankan dari pihak kampus biaya ini bisa dibilang tidak sedikit dan tidak banyak juga.

FYI, kewajiban membeli atribut wisuda ini, disertai dengan nota pembayaran merupakan bagian dari syarat untuk pengambilan ijazah.

Nah, selaras dengan hal diatas, penulis telah merampung pendapat dari beberapa mahasiswa yang telah wisuda tahun ini ada yang tidak sepakat dan sebagian lagi mengaku tidak apa-apa akan biaya tersebut.

Sebut saja Paijo dan Painem yang merupakan Alumni wisudawan yang tidak sepakat tentang hal itu.

“Untuk harga Rp450.000 itu bagi saya kurang efektif karena hanya dipakai sekali untuk berfoto setelah itu pakaiannya hanya menjadi kenang-kenangan saja,” ungkap mereka saat diwawancarai online oleh Objektif.id (06/11/2023).

Sementara itu, sebut saja Juminten dan Sumarni tidak mempermasalahkan biaya yang dibebankan tersebut.

“Tidak apa-apa mengeluarkan uang segitu untuk yang terakhir kalinya, karena baju tersebut sudah menjadi hak milik kita dan juga sebagai tanda perjuangan kita selama kuliah,” ucapnya.

Hm, berdasarkan ketidakseimbangan argumentasi yang di atas maka, penulis menyimpulkan bahwa terkait pembayaran untuk wisuda ini efektif ataupun tidak itu kembali ke pribadi masing-masing setiap orang.

Terakhir, baru-baru ini telah ramai diperbincangkan sistem wisuda UNS yang terbilang beda dari sistem wisuda pada umumnya, yang di mana mereka telah menghilangkan biaya administrasi serta menyewakan saja atribut wisuda kepada para mahasiswa. Semoga saja universitas lain dapat mencontoh UNS terutama untuk “Kampus Biru” kita tercinta karena dengan mengubah sistem wajib beli dengan sewa-menyewa juga tidak merugikan dua belah pihak baik dari pihak kampus maupun mahasiswa.

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Kedudukan Perempuan dalam Hukum

Objektif.id – Perempuan adalah makhluk tuhan yang diciptakan dengan sebab kegelisahan seorang lelaki untuk memiliki pasangan. Kegelisahan ini memulai interaksi pertama antar manusia dimuka bumi. Sebab-sebab tersebut membuat kita mengetahui fitrah atau dasar adanya seorang perempuan. Secara spesifik sebab atau alasan diciptakannya perempuan itu ada tiga antara lain sebagai pasangan biologis, sebagai pasangan psikologis dan sebagai pasangan dalam sudut pandang sosiologis.

Dalam sudut pandang biologis perempuan memiliki sesuatu yang tidak dimiliki laki-laki begitu pun sebaliknya, maka dari itu dapat kita katakan bahwasanya kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis adalah sama atau setara. Adapun laki-laki yang diciptakan lebih kuat dari perempuan secara fisik merupakan kecenderungan laki-laki sebagai pelindung begitupun perempuan yang memiliki kecenderungan dalam menyusui anak karena bentuk fisik dari perempuan itu sendiri.

Kencenderungan-kecenderungan yang ada diantara keduanya dalam hal ini laki-laki dan perempuan, kurang tepat apabila dikatakan sebagai hal untuk saling mengungguli karena dalam kehidupan sehari-hari yang terlihat keharmonisan antara keduanya di dapatkan lewat tanggung jawab dan kerja sama serta saling melengkapi.

Apabila perempuan ditinjau dari sudut pandang psikologis, perempuan hadir sebagai pasangan yang memberikan ketentaraman bagi laki-laki namun dalam waktu dan kondisi tertentu laki-laki juga berfungsi demikian. _Psiche_ merupakan akar kata psikologi yang berarti jiwa yang berkaitan langsung dengan kata tentram. Penjelasan diatas memberikan kita keterangan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang psikoligis.

Jika makna sosial disepadankan dengan makna kata masyarakat. Maka, sosial sendiru dapat diartikan sebagai interaksi antar individu dalam suatu wilayah tertentu dengan tanggung jawab yang berbeda-beda pula sesuai dengan kemampuan dan skil yang dimilikinya masing-masing. Penjelasan kata sosial diatas meberikan keterangan bahwa laki-laki ataupun perempuan memiliki kedudukan setara (hak untuk memberikan kontribusi) dalam kehidupan bermasyarakat, keduanya sepatutnya dibenarkan dan diberi peluang untuk memberikan kontribusi, baik itu dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan pendidikan serta bidang-bidang yang lain terkait dengan kehidupan bermasyarakat.

Dalam sudut pandang sosiologis ini dimaksudkan penjelasan terkait kedudukan perempuan dan laki-laki untuk saling bekerja sama dan bertanggung jawab untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pandangan penulis ilmu hukum merupakan turunan atau spesifikasi dari ilmu sosial yang dimaksudkan untuk melahirkan ketertiban dalam masyarakat. ketertiban itu sendiri adalah terpenuhinya hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk hak perempuan sebagai subjek hukum (untuk berkontribusi) ataupun sebagai objek hukum dalam kehidupan bermasyarakat sebab tolak ukur seseorang untuk bisa berkontribusi dalam masyarakat bukanlah jenis kelamin tetapi kemampuan atau skil yang dimiliki seseorang.

Penulis: Madiarto

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan