UKM-Pers IAIN Kendari Nobar dan Diskusi Film Dokumenter Pelarian Wiji Thukul
UKM-Bahasa Gelar Musyawarah Besar ke-IV
Prosesi Mubes UKM-Bahasa IAIN Kendari (Dok : Aksan) |
UKM-Pers IAIN Kendari Kirim Anggota Magang di Telisik.id
Penerimaan Magang oleh CEO Telisik.id, M. Nasir Idris |
Temu Sapa Tadris Biologi, WADEK-I Berikan Tantangan.
Ketgam: Foto bersama mahasiswa dan alumni. |
Reporter: Opik
Kendari,
perskampusbiru.com-Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi adakan temu sapa Tadris Biologi di Auditorium IAIN Kendari, yang dihadiri oleh alumni dan mahasiwa aktif Program Studi Biologi. Sabtu, 27 Februari 2021
Wadek I dalam sambutannya menyampaikan tantangan kepada mahasiswa Tadris Biologi agar dapat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan dalam membuat Nata Decoco dan Nata Desagu.
“Hal ini sesuai dengan permintaan masyarakat disana yang disampaikan kepada kami untuk kiranya masyarakat diberikan semacam pelatihan untuk mengolah salah satu sumber daya alam yang ada disana berupa pohon sagu yang banyak. selain itu, hal tersebut juga dapat menjadi sumbangsih mahasiswa untuk kepentingan akreditasi prodi.” ungkap Wakil Dekan Satu Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Dr. Jumardin La Fua S.Si., M.Si dalam sambutannya.
Ketgam: Penyampaian materi oleh Kaprodi Tadris Biologi, Rosmini S.Si., M.pd., dan Wadek-I, Dr. Jumardin La Fua S.Si., M.Si |
Hal tersebut selaras dengan tujuan kegiatan yang dihadiri 45 peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa dan alumni ini dilaksanakan, yaitu untuk menjalin silaturahmi mahasiswa dan para alumni agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan program studi kedepannya.
“Kami melibatkan seluruh mahasiswa aktif dan juga alumni mulai dari angkatan 2015 hingga 2020, yang tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman-pemahaman terhadap mahasiswa maupun alumni tentang bagaimana peran mereka untuk akreditasi prodi.” Jelas Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi yang akrab disapa Miftah saat diwawancarai (Minggu, 28 Februari 2021).
Ketgam: Ketua HMPS biologi, Miftahurrizqo saat membawakan sambutannya. |
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Biologi, Miftah kepada perskampusbiru.com menambahkan bahwa untuk menjawab tantangan dari Wadek I tersebut maka kami akan membentuk kepanitiaan dalam satu minggu kedepan untuk eksekusi kegiatan tersebut. Hal ini sebagaimana yang disepakati oleh forum saat sesi diskusi dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya panitia yang akan melakukan komunikasi dan juga koordinasi dengan dosen bahkan masayarakat disana untuk skema kegiatan yang akan dilaksanakan.
Kegiatan yang bertemakan Peran Alumni dan Mahasiswa Tadris Biologi Dalam Memajukan Program Studi Yang Unggul, Inovatif, Berwawasan Global Dan Berkarakter Islami ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dan dibuka langsung oleh Ketua Prodi Tadris Biologi, Rosmini S.Si., M.Pd., dilanjutkan penyampaian materi dan diskusi hingga pukul 15.30 WITA.
KBM IAIN Kendari Ancam Akan Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Langsung di KEMENAG
Ketgam: masa aksi saat berada didepan kantor rektorat IAIN Kendari |
Reporter: Al-Izhar
Editor: Hisbullah
Kendari, perskampusbiru.com – Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar Aksi untuk meminta bukti SK secara data dan Administrasi serta meminta kejelasan progres kinerja dewan kode etik FATIK terkait kasus dugaan pelecehan oleh salah satu oknum dosen di IAIN Kendari (08/02/2021).
Aksi yang digelar di IAIN Kendari itu mengancam akan membawa kasus ini kepada Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara apabila pihak kampus tidak dapat memenuhi tuntutan mahasiswa.
“Kami dari awal selalu mengawal dan sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak Institut”, ungkap Buyung M. Rantai selaku ketua DEMA IAIN Kendari.
Selanjutnya Buyung mengungkapkan jika tuntutan kami hari ini tidak diindahkan juga, maka kami akan melaporkan kasus ini kepada Kementrian Agama (Kemenag) agar pihak kampus diberi teguran langsung dengan harapan kasus ini tidak perlu melibatkan penegak hukum. Ungkapnya saat ditemui perskampusbiru.com.
Sementara itu, rektor IAIN Kendari saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa keputusan yang akan diambil masih sementara diramu agar tidak ada lagi prosedur yang dipermasalahkan dikemudian hari.
“Kami siap untuk menyelesaikan hari ini”, tutup Rektor IAIN Kendari.
Sebelumnya, Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan telah mengajukan rekomendasi pemecatan dosen terkait yang selanjutnya akan diputuskan oleh pihak Institut.
HMPS IQT IAIN Kendari Berangkat Membawa Donasi Puluhan Juta Untuk Majene
(Foto bersama Rektor IAIN Kendari dan Kaprodi IQT sebelum keberangkatan. Foto: Hisbullah/perskampusbiru.com) |
Reporter: Hisbullah
Kendari, perskampusbiru.com- Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT) IAIN Kendari Hari ini (29/01/2021) berangkat menuju lokasi bencana alam Majene dengan membawa donasi senilai puluhan juta untuk disalurkan kepada korban yang membutuhkan.
Keberangkatan HMPS IQT dengan penuh semangat serta membawa donasi senilai Rp. 25.194.500 yang dikumpulkan sejak tanggal 18-26 Januari ini diharapkan bisa meringankan beban korban bencana alam Majene.
“Semoga dengan keberangkatan ini dapat membantu saudara kita yg sedang di timpah musibah sedikit mengurangi duka mereka yg secarah tidak langsung adalah duka kami juga”, terang ketua HMPS IQT yang akrab disapa Rahmat.
Keberangkatan HMPS IQT menuju titik bencana alam Majene ini merupakan bentuk implementasi dari apa yang telah didapatkan dikampus.
“Dan juga semoga ini menjadi salah satu habluminansas kepada manusia sebagai mana yg diajarkan dikampus trcinta kami IAIN kendari terlebih di prodi kami IQT” Tutup Rahmat.
Senat Mahasiswa Gelar Upgreding dan Kongres ke-V
(Gambar: Sambutan Warek I IAIN kendari. Foto: Supriadin/perskampusbiru.com) |
Reporter: Al-Izhar
Editor: Opik
Kendari, pers – Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar upgreding dan kongres ke-5 di Gedung Auditorium IAIN Kendari.
Ketua SEMA IAIN Kendari, Sarman mengatakan, kongres tersebut bertujuan untuk menata kembali lembaga kemahasiswaan menjadikan lembaga yang berkarakter.
“Hal itu, sesuai dengan tema pada kegiatan ini, yakni Menata Masa Depan Lembaga Kemahasiswaan Melalui Kongres Mahasiswa Guna Membangun Lembaga Kemahasiswaan yang Berkarakter,” kata Sarman, Rabu (27/1/2021).
Untuk mencapai tujuan itu, lanjut Sarman, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari. Dimana, hari pertama akan difokuskan pada upgreding dan di hari kedua akan dilanjutkan dengan kongres.
“hari ini fokus pada upgreding kepengurusan SEMA, besok akan dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” lanjutnya.
Untuk itu, Sarman berharap, usai kegiatan tersebut digelar dan melahirkan ketetapan atau hasil kongres dapat menjadi landasan atau acuan yang dapat dijalankan bersama untuk menciptakan lembaga kemahasiswaan yang berkarakter.
Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan menuturkan, bahwa kegiatan yang telah diselenggarakan oleh SEMA IAIN Kendari bernilai penting. Sehingga, pihaknya mendukung penuh terlaksananya kegiatan tersebut.
“Upgrading ini sangat penting terkhusus bagi pengurus baru guna menjalankan roda organasasi yang profesional,” tuturnya.
Selain itu, kegiatan tersebut nantinya bakal menjadi bekal dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi yang lebih profesional.
“Saya berharap, pegurus-pengurus baru yang telah terpilih, mengikuti kegiatan ini hingga selesai agar nantinya dapat mengelola dan menjalankan roda organisasi yang lebih profesional lagi,” tutupnya
Tanggapi Memorandum I, Buyung: Kami Telah Menjalankan Tugas Dan Fungsi Sebagai Lembaga Eksekutif
(Gambar: Buyung Muh. Rantau) |
Reporter : Muh. Hisbullah
Editor : Cut Tari
Kendari, perskampusbiru.com – Presiden Mahasiswa (Presma) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari akhirnya memberikan tanggapan terkait Memorandum I yang dikeluarkan Senat Mahasiswa (SEMA) terhadap dirinya.
Buyung Muh. Rantau selaku, Presiden Mahasiswa (Presma) mengatakan, bahwa yang menjadi tuntutan dari UK-Kopma terkait penganggaran dan indikasi pelemahan gerakan penyelesaian kasus dugaan pelecehan di IAIN Kendari yang membuat dirinya mendapat memorandum I hanyalah persoalan miskomunikasi.
“Menanggapi memorandum, ini hanyalah miskomunikasi dan kami rasa perlu ketua UK-Kopma dan SEMA untuk kita sama-sama audiensi kepada WAREK III agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas,” kata Buyung saat ditemui di kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Selasa, (29/12/2020).
Buyung juga mengatakan, bahwa pihak DEMA bukannya tidak mengawal penganggaran UK-Kopma yang tertahan.
“Kalau berbicara tentang proses, kami sudah berusaha agar dana UK-Kopma dicairkan. Akan tetapi, lagi-lagi karena alasan SK yang dikumpul terlambat akhirnya membuat penganggaran itu tidak menemui titik terang,” tambah Buyung.
Adapun terkait indikasi pelemahan gerakan, Buyung menerangkan, bahwa mereka memilih melakukan Audiensi untuk mengevaluasi kinerja dari dewan kode etik dan itu membuahkan hasil yang dirasa cukup memuaskan.
“Melihat kinerja dari dewan kode etik yang masih fokus dalam hal penyelesaiannya kasus dugaan pelecehan, kami akhirnya memilih untuk melakukan audiensi dan kami rasa jawaban dari dewan kode etik itu cukup memuaskan, dalam hal ini pemutusan hubungan kerja dosen yang bersangkutan,” terang Buyung.
Lanjutnya, Buyung mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya yang akan DEMA ambil terkait memorandum adalah dengan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I bersama UK-Kopma dan SEMA-I. Sementara itu, waktu mediasi tersebut masih didiskusikan.
“Kita akan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I, UK-Kopma dan SEMA-I,” ungkap Buyung.
Sebelum menutup wawancara, Buyung menegaskan bahwa semenjak dilantik, DEMA IAIN Kendari merasa telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Eksekutif.
“Semenjak habis dilantik, kami dari DEMA telah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga eksekutif dengan sebaik-baiknya dan ketika ada hambatan seperti ini, tolong jangan katakan DEMA tidak menjalankan fungsinya. Mari kita sama-sama mengambil pelajaran dan saling melengkapi,” tutupnya, Buyung.
Senator Mahasiswa Layangkan Surat Teguran Untuk Presma
Reproter : Ilham
Editor : Hisbullah
Kendari, perskampusbiru.com— Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menerima surat teguran (Memorandum I) dari lembaga legislatif mahasiswa, dalam hal ini Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN KENDARI pada hari Minggu, (27/12/2020).
Memorandum I tersebut dilayangkan sebagai peringatan agar Presiden Mahasiswa (Presma) tidak lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai Lembaga Eksekutif Mahasiswa.
Sarman Al Ausy selaku ketua SEMA mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang telah dilanggar oleh Presiden Mahasiswa (Presma).
“Terkait pemberian Memorandum I, ada beberapa poin yang kami nilai Presiden Mahasiswa telah melanggar tugas dan fungsinya sebagai lembaga eksekutif,” ujar Sarman ketika ditemui dikantor Senat, Senin (28/12/2020).
Lanjutnya, Sarman membeberkan poin pelanggaran yang dilakukan Presiden Mahasiswa . Adapun poin yang dimaksud adalah KBM-IAIN Kendari Bab VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I.
“Dalam KBM, jelas dia melanggar BAB VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I. Dia tidak mampu menaungi lembaga UKM yang di mana kita tahu itu adalah tugasnya. Bahkan, kasus dugaan pelecehan yang ada di IAIN Kendari kami menilai ada upaya pelemahan gerakan ataupun proses penyelesaian,” beber Sarman.
Sebelum SEMA IAIN Kendari melayangkan surat teguran (Memorandum I), UK-Kopma telah lebih dulu melayangkan surat aduan kepada SEMA IAIN Kendari terkait penganggaran dengan nomor surat 03/KB/PH-SK/UK-KOPMA/IAIN/XII/2020. Akan tetapi, Riska selaku Ketua Kopma mengatakan, bahwa DEMA tidak ada tanggapan lebih lanjut serta tidak ada respon terkait hal tersebut.
“Setelah saya naik ke Rektorat dan mengurus, tapi tidak ditanggapi lebih lanjut oleh DEMA dan respon mereka tidak ada. Bahkan, saya telfon-telfon terus tidak diangkat dan mereka tidak kasih solusi apapun,” kata Riska.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Presiden Mahasiswa (Presma) terkait surat teguran (Memorandum I) dari SEMA IAIN Kendari.
Tagih Janji, Mahasiswa Demo Presma
(gambar: audiensi bersama Warek III) |
Reporter : Al-Izhar
Editor : M. Akhsan
Kendari, perskampusbiru.com— Beberapa mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menagih janji di depan kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Senin, (28/12/2020).
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berjumlah 7 orang itu merupakan upaya menagih janji terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) sebagai lembaga eksekutor tertinggi di lingkup IAIN kendari yang sebelumnya telah berjanji akan mengawal kasus pelecehan yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswi hingga tuntas.
Salah satu masa aksi Arfan mengungkapkan, bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa seharusnya mengawal pergerakan teman-teman mahasiswa dalam menyelesaikan kasus pelecehan yang melibatkan oknum dosen dan juga mahasiswi yang terjadi sejak satu bulan yang lalu.
“Dalam prosesnya, selama ini kami turun tanpa dikawal oleh DEMA I, kami sudah koordinasi kepada DEMA I namun jawabnya silahkan saja kalau mau demo,” ungkap Arfan.
Arfan juga mengungkapkan, bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA–I) yang sebelumnya berada di garis terdepan dalam mengawal kasus pelecehan kini seperti tidak ada tindakan lebih lanjut.
“Sebelumnya kami solid, banyak yang turun aksi termasuk Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut juga berada digaris terdepan. Namun makin ke sini makin tenggelam seperti tidak ada tindak lanjutnya,” tambah Arfan.
Sementara itu, ketika ditemui oleh masa aksi Buyung sebagai Presiden Mahasiswa menyampaikan, bahwa selama ini pihaknya presure kasus ini melalui jalur mediasi bersama beberapa pihak terkait yang menangani kasus tersebut.
“Dari hasil mediasi itu kita mendapatkan informasi dari keputusan Dewan Kode Etik yang dibentuk di Fakultas, bahwa oknum terduga telah diberikan sanksi berupa pemberhentian. Namun hasil kerja Dewan Kode Etik tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan di Institut untuk ditindak lanjuti,” jelas Buyung saat audiensi bersama masa aksi.
Selanjutnya, Herman selaku, Warek III mengatakan, bahwa sampai hari ini tidak ada permohonan untuk melakukan banding dari oknum terduga. Sementara kesempatan untuk melakukan banding telah berakhir pada hari Jumat, 25 Desember 2020.
“Hal ini menunjukan bahwa tidak ada keberatan dari oknum yang terduga atas keputusan dewan kode etik di fakultas,” kata Warek III saat ditemui di ruangannya.
Herman juga mengatakan, bahwa ketika yang bersangkutan tidak ada banding, maka perkara telah selesai.
“Ketika ini tidak ada banding dari yang bersangkutan, maka perkara selesai karena yang bersangkutan tidak keberatan dengan keputusan dewan kode etik di fakultas,” tambah Warek III yang akrab disapa ustadz Herman itu.
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Dekan Fakultas Tarbiyyah dan Ilmu Keguruan terkait dengan keputusan yang dikeluarkan melalui Dewan Kode Etik.
Bangun Semangat Kepemimpinan Di Masa Pandemi, DEMA IAIN Kendari Adakan Seminar
(Gambar : Kegiatan Seminar Leadership. Dok: Hisbullah) |
Kembangkan SDM, KSPMS FEBI IAIN Kendari Adakan ToT
Siapkan Legislator Masa depan, SEMA FEBI IAIN Kendari Adakan Sekolah Parlemen
Reporter : Ilham
Editor : Elfira
Kendari, Pers – Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengadakan Sekolah Parlemen dengan mengangkat tema “Menciptakan Legislator Muda yang demokratis dan solutif demi tercapainya parlemen kampus yang berkemajuan”, di Hotel Srikandi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak legislator muda masa depan yang mempunyai jiwa demokratis dan mampu memberikan solusi terhadap setiap masalah yang ada.
“Lembaga Legislatif khususnya dalam pandangan mahasiswa masih perlu di dalami. Mahasiswa hari ini masih banyak yang tidak tau apa fungsi sebenarnya dari lembagas legislatif, yang ditau hanyalah bagaimana caranya membuat kegiatan sebanyak mungkin. SEMA Febi dalam hal ini hadir memberikan solusi dengan mengadakan sekolah parlemen” ujar ketua SEMA FEBI, Alvrianto”
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh pengurus lembaga legislatif IAIN Kendari, tetapi juga dari luar IAIN.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan lembaga legislatif dari luar kampus, seperti UHO dan UMK. Bahkan kami juga melibatkan lembaga eksekutif lingkup IAIN, dalam hal ini DEMA dan HMPS” sambung Alvrianto.
Rizal, mahasiswa Fakultas Syariah selaku peserta sangat mengapresiasi program kerja SEMA FEBI yang mengadakan Sekolah Parlemen ini.
“Kegiatan yang dilakukan oleh SEMA FEBI ini merupakan kegiatan yang integratif. Dari kegiatan ini, wawasan kita diperluas tentang bagaimana cara kita sebagai mahasiswa dapat menjalankan tugas kita sebagai dewan perwakilan mahasiswa atau senat mahasiswa dalam membangun lingkungan kampus yang aktif dan dan disegani oleh mahasiswa yang diwakilkan setiap hak-haknya”, Tutupnya.
Tagih Janji Rektor Terkait Dugaan Pelecehan, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Demonstrasi
(gambar: situasi demonstrasi) |
Reporter : Wahyudin
Editor : Cut Tari
IAIN KENDARI — Aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar demonstrasi di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Kendari. Senin, (21/12/2020).
Aksi demontrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dalam rangka menagih janji Rektor IAIN Kendari terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi IAIN Kendari.
Harpan Pajar, selaku korlap aksi mengatakan, bahwa aksi tersebut dalam rangka memperjelas penyelesaian dugaan pelecehan yang sebelumnya telah dibentuk tim kode etik oleh pihak birokrasi IAIN Kendari untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Dimana tim kode etik diberi waktu 30 hari masa kerja sejak terbentuknya, untuk mengusut tuntas kasus pelecehan atau tindak asusila tersebut,” kata Harpan.
Namun dalam prosesnya, tim kode etik tidak dapat memenuhi harapan para demonstran untuk memberikan putusan terkait kasus tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III IAIN Kendari mengungkapkan, bahwa terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan, tim kode etik fakultas yang sebelumnya dibentuk oleh Rektor IAIN Kendari telah bekerja sesuai prosedur dan pedoman yang berlaku. Dimana tim kode etik tersebut telah bekerja untuk mengumpulkan data dan bukti selama masa kerja yang ditentukan.
“Setelah bekerja mengumpulkan data dan bukti, keluarlah putusan terkait kasus itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Rektor III IAIN Kendari menjelaskan, bahwa dari putusan itu tim kode etik kemudian memberi waktu atau kesempatan kepada oknum terduga selama tujuh hari untuk melakukan banding.
“Diberi kesempatan tujuh hari, karena oknum memiliki hak apakah keberatan atau tidak. Jika keberatan atau banding akan ada sidang lanjutan untuk melahirkan keputusan baru, tetapi jika tidak maka putusan itulah yang berlaku,” jelasnya.
Atas proses penyelesaian yang sementara di tempuh oleh pihak IAIN Kendari, Wakil Rektor III IAIN Kendari berharap, agar seluruh mahasiswa bersabar menunggu proses atau langkah yang sementara dilakukan.
“Saya harap agar bersabar, karena sudah seperti inilah prosedurnya,” tutupnya.