Larikan Tanggung Jawab, 22 Anggota SEMA-I Dipecat 

Kendari, Objektif.id – Sebanyak 22 Anggota Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari secara resmi dicabut status keanggotaannya, setelah dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 019/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/XII/2023.

Adapun nama-nama yang di pecat dari delegasi Pelita yakni, Muh. Audi aqsa, Asri Ainun, Riski Hidayatullah, Alim, Riski Putri Wahdania, dan Silvi Anggraini. Dari partai pantas, terdapat M.Ikbal, Isnan, Rahma Afifah Abu, Fahrun. Pandawa Rahmatian. Sementara itu, dari partai PPM meliputi Azar, Alam jaya, Abdullah Nurrahmansya. Pasmi yaitu Wildan Wiqaldi. W, Erit Rudin, Muh Asgar, Rahmadin Nur, Aditya Rafly Ramadhan, Ahmad Fauzan. Sedangkan, Dari UKK-Menwa, Riska dan UKM-Kewirausahaan, Nurhijah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Parpolma Pantas, Danang Saputra sepakat dengan apa yang dilakukan ketua SEMA-I sebagaimana aturan main organisasi. Serta hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk menyiapkan delegasi yang berkualitas.

“Perihal langkah konkret yang dilakukan oleh Ketua SEMA Institut dalam mencabut status keanggotaannya sudah tepat mulai dari pemberian SP 1, SP 2 hingga kepada status keanggotaan yang sudah dicabut,” kata Danang saat diwawancarai via chat pada Sabtu,(09/12/2023).

Ketgam: Ketua Partai Politik Mahasiswa Pantas, Danang Saputra. Foto: Ist.

Dia juga memaparkan bahwa beberapa alasan delegasinya masuk dalam SK tersebut, dan demi mempertahankan nama baik partai, mereka akan kembali mengusulkan delegasinya yang lain untuk duduk di kursi SEMA-I.

“Ada beberapa alasan secara pribadi dari kader mungkin sudah dalam penyelesaian Studi dan ketidakaktifan sebagai Mahasiswa IAIN Kendari, sehingga langkah preventif yang saya lakukan yaitu dengan menyiapkan kader sebagai pengganti sesuai dengan porsi kursi yang terkena sanksi, dan itu sudah saya lakukan,” sambungnya.

Selaras dengan pandangan tersebut, Ketua Parpolma Pelita, Muhammad Hisbullah mengungkapkan langkah yang dilakukan ketua SEMA-I sudah tepat untuk menyelamatkan marwah lembaga. Meskipun begitu, mereka telah berupaya menjadikan delegasi aktif dalam kelembagaan, namun ternyata ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih di utamakan.

Ketgam: Ketua Partai Politik Mahasiswa Pelita, Muhammad Hisbullah. Foto: Ist.

“Barangkali ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih penting sehingga tugas sebagai senator tidak bisa mereka jalankan dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Beri Efek Jera! Ketua SEMA IAIN Kendari Surati Anggota Yang Tidak Menjalankan Amanah

Kendari, Objektif.id – Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama lslam Negeri Kendari beri sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing delegasi partai politik mahasiswa yang tergabung dalam struktur organisasi keanggotaan.

Sebelumnya, ketua SEMA I telah memberikan SP 1 pada (6/11), karena tidak diindahkan diberikan kembali SP 2 dalam surat tersebut terdapat 7 Delegasi PELITA, 7 PANTAS, 2 PANDAWA, 3 PPM, 6 PASMI, dan 3 Delegasi UKK-UKM yakni Menwa, Dakwah, serta Kewirausahaan.

Ketua SEMA I Harpan pajar, mengatakan bahwa pemberian SP itu berangkat dari ketidakaktifan anggota yang terdelegasi baik dari parpolma maupun UKK-UKM sesuai dengan aturan KBM pasal 47 terkait dengan sanksi-sanksi yang di berikan kepada anggota senat mahasiswa.

“Tujuan di keluarkan SP tersebut supaya ada perhatian dan efek jera kepada setiap anggota senat mahasiswa yang tidak aktif berkontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah di berikan,” kata Harpan saat ditemui langsung oleh Objektif.id (13/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, jika surat peringatan telah mencapai SP 3 maka akan ada pergantian delegasi anggota SEMA melalui mekanisme PAW.

“Kalau sampai 7 hari surat dari SEMA masuk ke partai itu tidak direspon maka, kursi anggota SEMA dari partai dianggap kosong,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan