Style Sexy Alluring Menjamur di Kampus IAIN Kendari

Kendari objektif.id – Beberapa mahasiswi merasa tidak percaya diri untuk ke kampus dengan style yang tidak mengikuti trend sekarang. Gaya penampilan yang dipilih seorang mahasiswi juga dapat dikatakan sebagai cerminan tentang sifat, karakteristik, kepribadian dan juga selera dari mahaiswi tersebut.

Style sexy alluring, misalnya, style yang identik dengan kesan agresif dan juga sensual ini banyak diikuti oleh para mahasiswi. Mahasiswi yang menyukai gaya berpakaian ini cenderung orang yang senang menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian.

Oleh karena itu, busana dengan tipe stretch dan press bodi biasanya lebih dipilih oleh mereka yang menyukai style sexy alluring. Untuk itu jangan heran jika anda menemukan model berbapakaian seperti ini di kampus.

Untuk pemilihan warnanya, penyuka gaya berpakaian tersebut biasanya menggunakan tipe warna yang gelap dan mewah. Misalnya warna-warna seperti gold, hitam, ungu, merah dan lain sebagainya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, style sexy alluring yang mengarah pada style ala kebarat-baratan ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Gaya berpakaian ala kebarat-baratan itu menarik banyak perhatian oleh mahasiswi lainya. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.

“Kita dianjurkan untuk menutup bukan membungkus,” kata Santi (nama disamarkan) salah satu mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kepada objektif.id pada Senin (2/10/2023).

Kata Santi, beberapa mahasiswi yang di kampus yang saat ini tempat ia menimba ilmu agama sudah tidak memperlakukan budaya Indonesia, melainkan sudah mengadopsi budaya kebarat-baratan yang diperlihatkan dengan cara mereka berpakaian.

Padahal jika ditelisik kampus IAIN Kendari ini merupakan kampus agama. Kampus yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta, kampus yang menekankan pembinaan kepribadian muslim yakni pembinaan akhlak al karimah.

“Inikan kampus agama tidak bisa pake rok terbela apalagi ketat. Hal itu tidak mencerminkan kampus institut, dan itu termasuk kode etik karena kita ini datang bukan fashion show, kita datang menuntut ilmu yang berkah, untuk mendapat keberkahan tersebut harus dengan cara yang sopan,” ujarnya.

Menurut Santi, seharusnya para mahasiswi yang kerap mengenakan style sexy alluring itu, bisa menempatkan dirinya saat memakai pakaian ketat itu.

“Seharusnya mereka tau menempatkan diri, di mana mereka harus berpakaian ketat, dan di mana mereka harus berpakaian tertutup,” tuturnya.

Nurlia mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah hal tersebut tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari, seharusnya kampus Islam itu pakaiannya lebih sopan dan tidak ketat ,dan mereka seharusnya tau menepatkan diri mereka di mana harus berpakaian seperti itu.

“Untuk itu kalau belum bisa berpakaian yang bagus mulai sekarang harus di ubah dan biasakan karena ini sudah menjadi pilihan mereka,” ucap Nurlia.

Dwi Nurhalimah mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengatakan gaya berpakaian ketat, mengumbar lekuk tubuh dan memamerkan aurat itu tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari.

“Saya pribadi tidak sepakat, karena kita itu kuliah di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Tentunya kita sebagai mahasiswa islam, kita kan sudah diajari untuk menutup aurat,” ujar Dwi Nurhalimah, Selasa (3/10/2023).

“Apa yang kita pakai atau apa yang kita gunakan itu mencerminkan bagaimana diri kita. jadi selayaknya kita sebagai wanita muslimah bagaimanalah kita berpakaian sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat dikonfirmasi awak media mengenai cara berpakaian style yang identik dengan kesan agresif itu, dirinya mengatakan bahwa itu tergantung cara pandang saja.

Beliau melanjutkan bahwa dalam mazhab fiqih ada juga banyak pandangan yang berbeda-beda mengenai cara berpakaian. Beda cara pandang mazhab Maliki demikian pula cara pandang mazhab Hanafi.

“Hanafi jauh lebih berat ketimbang maliki, sehingga kalaupun mereka menggunakan pakaian perspektif Maliki itu kurang pas, jadi dia (mahasiswi) mungkin dia menggunakan mazhab Hanafi.

Saat ditanya soal aturan kode etik mahasiswa mengenai larangan menggunakan pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya menonjol, dirinya mengatakan itu fungsi lembaga kemahasiswaan yang sering berinteraksi dengan para mahasiswi.

“Harusnya mensosialisasikan peraturan tata tertib kemahasiswaan yang berlaku bagi mahasiswa IAIN. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk melakukan sosialisasi itu dan menjadi tanggung jawab bersama,” bebernya.

Penulis: Novasari
Editor: Rizal Saputra

Tak Kunjung Diberi Kejelasan Mengenai Sertifikat LKM, Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus melakukan aksi demonstrasi di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Kamis (2/3/2023).

Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka mengusung dua tuntutan, yang pertama yaitu terkait kejelasan pemberian sertifikat bagi para peserta Latihan Kepimimpinan Mahasiswa (LKM) FEBI yang belum diberikan oleh pihak panitia penyelenggara kegiatan sejak bulan September 2022 lalu.

Sedangkan tuntutan kedua yaitu mengenai tata cara berbusana mahasiswi FEBI yang dinilai menyalahi  kode etik dalam hal berbusana di lingkup kampus IAIN Kendari yang merupakan kampus dengan latar belakang agama Islam.

Koordinator Lapangan, Arya Saputra mengatakan bahwa para peserta LKM hanya diberikan janji palsu terkait penyerahan sertifikat LKM sehingga mendorong mereka melakukan protes lewat aksi demonstrasi di hari ini.

“Kami sudah komunikasi dengan ketua panitia penyelenggara pada bulan Desember 2022, tetapi beliau hanya memberikan janji kepada kami yang  sampai saat ini masih belum terpenuhi,” Ucapnya.

Mereka juga mengkritik cara berpakaian dari para mahasiswi IAIN kendari, khususnya di lingkup FEBI yang dinilai tidak sesuai dengan aturan kampus dan menginginkan pihak kampus menindak hal tersebut.

“Menurut kami tidak sepantasnya mahasiswi menggunakan pakaian seperti itu dan kami meminta kepada pihak birokrasi kampus agar ketika menemukan yang berpakaian seperti itu untuk itu diingatkan dan diberikan teguran,” Sambungnya.

Sementara itu saat sesi hearing, Wakil Dekan III FEBI IAIN Kendari, Sodiman M.Ag menanggapi tuntutan masa aksi dengan mengatakan bahwa sertifikat peserta LKM akan diberikan minggu depan, namun dia belum menanggapi tuntutan mengenai tatacara berpakaian mahasiswi yang dinilai tidak sesuai aturan.

“InsyaAllah terkait dengan sertifikat LKM sudah bisa diambil minggu depan tepatnya di hari selasa tanggal 7 Maret 2023,” pungkasnya.

Reporter : Melvi Widya
Editor: Redaksi

Eksistensi Ekonomi Islam dalam Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Objektif.id – Secara kontekstual, industri keuangan syariah memang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan tumbuh menjadi sistem keuangan yang alternatif-solutif. Untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal yang mudah, banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh industri keuangan syariah ke depan nanti. industri keuangan syariah baik bank maupun bukan bank saat ini ini masih dalam tahap awal evolusinya. Walaupun tingkat pertumbuhannya begitu cepat, sejauh ini baru posisi ceruk kecil disektor keuangan di negeri-negeri muslim, apalagi sektor keuangan internasional. Meskipun terdapat sejumlah kesulitan, gerakan islamisasi perbankan berjalan dengan baik. Kemajuan yang mencapai selama seperempat abad terakhir ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bank syariah sampai pada tahun 2015 telah mengalami keadaan yang sangat pesat. Secara kuantitatif, perkembangan bank syariah tersebut dapat dilihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berprinsip syariah dan dari sisi volume usaha.

Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang menyoroti masalah perekonomian. Sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya. Bidang ekonomi merupakan tempat asal sekularisasi terutama dalam sektor-sektor perokonomian yang sedang dibentuk oleh proses-proses kapitalistik dan industrialisasi. Bank umum didefinisikan sebagai institusi keuangan berorientasi laba, untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi, karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum tersebut juga sebagai lembaga keuangan depositori, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan mudharabah dan wadiah.

Berdasarkan rekomendasi baik dari Lokakarya Majelis Ulama Indonesia tentang Bunga Bank dan Perbankan maupun hasil Musyawarah Nasional IV Majelis Ulama Indonesia sekaligus dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan yang memuat ketentuan dalam pasal 1 angka 12 yaitu diperbolehkannya kegiatan operasional perbankan yang berbasiskan bagi hasil. Kehadiran Bank Syariah yang pertama yaitu PT Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 merupakan awal sejarah perkembangan bank syariah di Indonesia dimana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya berkewajiban untuk memadukan nilai-nilai dan penormaan dalam syariat Islam ke dalam transaksi kegiatan ekonomi yang menuju kesejahteraan bagi masyarakat banyak. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya untuk tujuan bisnis semata, yang berupa keuntungan materil, tetapi juga mengejar kebahagiaan di akhirat. Untuk tujuan itu, Bank Syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya mendasarkan pada ketentuan perbankan pada umumnya tetapi juga mendasarkan kepada ketentuan syariah. Bank syariah harus patuh pada prinsip-prinsip syariah yang terimplementasikan mulai dari pendirian sampai dengan operasional.

Peranan agama di Indonesia memiliki andil yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dinyatakan secara jelas dalam pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Salah satunya adalah peran perbankan syariah yang memiliki tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan, kebersamaan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kondisi Perbankan di Indonesia mengalami tren untuk pergeseran preferensi investasi dari konvensional ke saham Syariah sejak krisis keuangan. Mulai dari krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global 2006-2009. Kehadiran Perbankan syariah menjadi pelengkap sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya.

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sampai pada Tahun 2015 telah mengalami tren penurunan dikarenakan komitmen pemerintah masih dilihat kurang, minimnya sosialisasi tentang perbankan syariah serta tingkat literasi dan inklusi masih kurang. Untuk menghadapi hal tersebut perlu kiranya dilakukan upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada khususnya melalui regulasi yang tidak membatasi peran serta masyarakat, masifikasi gerakan pengenalan Perbankan Syariah dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat dengan mengedepankan ketaatan terhadap Syariah. Sampai dengan Tahun 2015 terdapat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Secara keseluruhan jaringan kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berjumlah 2.881 Kantor.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan merupakan anggota UKM-PERS IAIN Kendari”

Teori Dasar Ekonomi Syariah

Objektif.id – Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di lhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya ( Mannam;1993 dalam Nasution Dkk 2010) itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.

Berikut ini merupakan pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam:

a. M. Akhram Kan “ Ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerjasama dengan partisipasi.

b. M. Umer Chapra “ Ilmu ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya tanpa batas yang berada pada koridor yang mengcu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

c. Kursyid Ahmad “ islamic ecnomic is a systematic effort to thy to understand the economics problem and mans behaviour in relation to the problem from an islamic perspectice”. Menurut Ahmad ilmu ekonomi islam  adalah sebuah usaha sistematis utuk memahami masalah- masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.

Konsep dasar islam adalah tauhid atau meng-Esa-kan Allah, tauhid si bidang ekonomi berarti menempatakan Allah sebagai sang maha pemilik yang selalu hadir dalam setiap nafas kehidupan manusia muslim.

Oleh karena itu senber hukum yang di gunakan dalam ekonomi syariah adalah :

1. Alquranul Karim dalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang benar.

2.Hadis dan Sunnah. Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut

3.Ijma’ adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.

4.Ijtihad atau Qiyas. Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyasadalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.

5.Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab (Atika, 2015).

Tujuan akhir ekonomi syariah adalah sebagaimana tujuan dari syariah islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah),yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah) inilah  kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia,bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan (Misanam Dkk, 2008). Secara rinci tujuan ekonomi  adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia yang merupakan tujuan utama dari syariat Islam(mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam.

2. Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi ntuk pembangunan fisik material dari individu, masyarakat dan negara saja,tetapi juga memperhatikan pembangunan aspek-aspek lain yang juga merupakan elemen penting bagi kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

3. Mewujudkan keseimbangan dunia dan akhirat akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.

4. Untuk meningkatkan kesejahteraan material sekaligus meningkatkan kesejahteraan spiritual.

Karakteristik Ekonomi Syariah:

Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi islam (Yafie,2003,27 dalam Nasution Dkk, 2010):

1. Meluruskan kekeliruan pandangan yang menialai ekonomi kapitalis ( memberi penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialisasi(memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam

2. Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.

Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-mawsu’ah wa al-analiyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

1. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan khalifah atas harta Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian yaitu :  pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik(kepunyaan Allah) Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 284:

لِّلَّهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٨٤-

Artinya:  Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

2. Ekonomi terikat dengan Akidah,Syariah(Hukum), dan Moral

Hubungan ekonomi islam dengan akidah dan syariah memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.

3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan

4. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

5. Kebebasan individu dijamin dalam islam. Idividu-individu  dalam perekonomian islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan.

6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian.

7. Bimbingan kosumsi. Dalam al quran bimbingan konsumsi Allah berfirman dalam QS. Al-a’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ -٣١-

Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

8. Petunjuk investasi. Ada lima kriteria yang sesuai dengan islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu :

a. Proyek yang baik menurt islam

b. Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.

c. Memberantas kekafiran, memperbaiki pedapatan, dan kejayaan.

d. Memelihara dan menumbuh kembangkan harta.

e. Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

9. Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat pada perekonomian lain.

10. Larangan riba, Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang.

Prinsip atau nilai sebagai landasan dan dasar pengembangan ekonomi Islam terdiri dari 5 (lima) nilai universal, yaitu: tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam.

Rincian dari nilai-nilai universal ekonomi Islam tersebut dapat dijelaskan serta dipaparkan sebagai berikut (Muhammad dan Karim, 1999: 22 Adinugraha, 2013):

1. Tauhid (Keesaan Tuhan)

2. ‘Adl (Keadilan)

3. Nubuwwah (Kenabian)

4. Khilafah (Pemerintahan)

5. Ma’ad (Hasil)

Penulis: Hidayatullah
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kendari”

HMPS ESY IAIN Kendari Gelar Kegiatan Diskusi Peluang Ekonomi Kreatif Bagi Generasi Milenial

Kendari, Objektif.Id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah (HMPS-ESY) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kegiatan Focus Group Discussion di Aula Mini IAIN Kendari pada Kamis, 5 Desember 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peluang Ekonomi Kreatif Bagi Generasi Milenial” ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Sarlan Lario, S.E selaku direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) dan juga Muh. Imran, S.E, M.Ak yang merupakan dosen FEBI IAIN Kendari.

Ketua panitia kegiatan, Hikmawati menjelaskan bahwa tujuan diadakan kegiata Focus Group Discussion ini tidak lain untuk memberi motivasi kepada mahasiswa IAIN Kendari terutama yang berasal dari FEBI agar dapat membangun bisnis ekonomi secara kreatif dan inovatif.

“Tujuan di adakan kegiatan Focus Group Discussion bermaksud agar generasi atau mahasiswa khususnya lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini bisa lebih kreatif dan inovatif  lagi dalam membuat suatu bisnis ekonomi,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari lingkup IAIN Kendari.

“Jadi kepanitiaan yang terlibat dalam kegiatan diskusi ini kurang lebih 15 orang mungkin, terus kalau dari peserta yang ikut serta juga kurang lebih 50 orang yang hadir dalam kegiatan ini, ” sambungnya.

Selanjutnya dia juga berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber ilmu baik untuk peserta maupun panitia yang ikut andil dalam kegiatan ini.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat dan menjadi sumber ilmu bagi peserta dan juga kepanitiaan yang hadir dalam kegiatan tadi,” Harapnya.

Penulis : Muh Arfan Sangga
Editor: Asrina

Mahasiswa IAIN Kendari Adakan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Kalangan Remaja

Kendari, Objektif.id Mahasiswa program studi Ekonomi Syariah (ESY) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk siswa SMP dan SMA yang ada di Sekolah Swasta Ilmiah Kendari pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Ketua panitia kegiatan, Arya Saputra mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi tentang bahaya penggunaan narkoba di semua kalangan terutama pada kalangan remaja.

“Tujuan dari sosialisasi penyuluhan bahaya Narkoba ini yaitu untuk mengedukasi adik-adik dari semua pelajar SMA dan SMP tentang bahayanya penggunaan Narkoba di kalangan remaja dan bukan hanya di kalangan mereka tetapi di semua kalangan itu sangat berbahaya,” Katanya.

Dia juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini para pelajar dapat menambah pemahaman terkait bahaya dari penggunaan narkoba.

“Mudah-mudahan setelah diadakannya sosialisasi ini adik-adik SMA dan SMP Ilmiah lebih memahami lagi seberapa jauh bahayanya penggunaan narkoba ini,” Sambungnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Ilmiah Kendari, Alwan S.Pd mengatakan untuk kegiatan penyuluhan tentang narkoba telah sering dilaksanakan di sekolah tersebut yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda).

“Jadi untuk penyuluhan Narkoba ini sering dilaksanakan di sekolah kami SMP dan SMA biasanya yang datang itu dari BNN kota termasuk juga dari Polda mereka datang untuk penyuluhan tentang Narkoba,” jelasnya.

Pemateri di kegiatan tersebut, Dokter Fahreza Fajar Muharam mengatakan bahwa dia cukup terkesan dan mengapresiasi para mahasiswa yang memiliki rasa kepedulian terhadap generasi penerus bangsa dengan mengadakan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba.

“Pada materi kali ini cukup berkesan saya mengapresiasi teman-teman mahasiswa dari IAIN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam karena ada kepedulian maksudnya tanggung jawab kepada generasi penurus jadi kita melakukan penyuluhan kepada bahaya tentang Narkoba ini,” Tukasnya.

Reporter: Tesa ASN
Editor: Slamet

Meningkatkan Edukasi Tentang Ekonomi dan Bisnis, FEBI IAIN Kendari Gelar Seminar Nasional 

Reporter: Melvi Widya

Editor: Slamet 

Kendari, Objektif.id – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan seminar nasional di gedung Auditorium IAIN Kendari pada Sabtu, 12 November 2021.

Seminar nasional ini bertemakan “Kointegrasi Etika Bisnis Dunia dan Ekonomi Bisnis Islam”, dengan menghadirkan pemateri Prof. Nurul Huda yang berasal dari Universitas Yarsi Jakarta dan Prof. August Pradetto yang merupakan tenaga ahli dari Senior Expert Service (SES) Jerman, bidang Riset dan Hubungan Internasional.

Peserta pada kegiatan ini berjumlah 300 orang yang berasal dari internal IAIN Kendari dan beberapa peserta dari eksternal IAIN Kendari, seperti Universitas Halu Oleo (UHO) dan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra).

Sekretaris panitia kegiatan, Randi Alyadi Saputra mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk memberi edukasi kepada peserta terkait pemahaman ilmu ekonomi dari perspektif Islam dan ekonomi secara umum.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk para peserta bisa memahami etika bisnis dan juga kaitannya dengan ekonomi Islam dan ekonomi konvensional,” katanya.

Dia juga berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta yang mengikutinya terkait ilmu ekonomi Islam dan ekonomi konvensional.

“Harapan saya dalam kegiatan ini adalah di harapkan para peserta dapat memahami tentang etika bisnis yang ada dalam perspektif konvensional dan juga dalam perspektif Islam.” Harapnya

FEBI IAIN Kendari, Latih Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Penelitian

Reporter: Renaldi Rausan
Editor: Slamet F.

Kendari, Objektif.id- Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan kegiatan pelatihan Enumerator dan Model Cibest, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa, pada Kamis, 15 September 2022.

Kegiatan ini di laksanakan di Gedung Aula Mini IAIN Kendari dengan menghadirkan narasumber Irfan Syauqi Beik, M.Sc., Ph.D, yang merupakan dosen Ilmu Ekonomi Syariah di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pantauan di lokasi, kegiatan ini diikuti oleh seluruh civitas akademika  di lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari, dengan rincian 10 dosen dan 60 mahasiswa.

Kepala Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Syariah, Abdul Wahid Mongkito mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja dari prodi Ekonomi Syariah, dan bertujuan untuk menambah pengetahuan baru dari berbagai aspek di bidang ilmu penelitian.

“Kegiatan ini adalah program kerja dari Prodi  Ekonomi Syariah  FEBI IAIN Kendari dalam hal menambah keilmuan khususnya dalam ilmu Ekonomi Syariah dan mau memperbanyak ilmu penelitian baru, baik dari judul dan tema nya,” katanya.

Dia juga berharap bahwa setelah kegiatan ini, dosen-dosen Febi bisa menguasai ilmu penelitian ini dengan baik dan materi ini bisa di terapkan terhadap mahasiswa dengan baik juga nantinya.

“Sebagimana tujuan kegiatan, saya berharap dosen-dosen bisa menguasai ilmu penelitian yang di berikan hari ini dan bisa membimbing mahasiswa dengan baik menggunakan materi ilmu penelitian ini” harapnya.

Pemateri kegiatan, Irfan Syauqi juga berharap para peserta di kegiatan ini bisa memahami konsep ilmu yang telah di paparkan dan dapat mempraktikkannya di berbagai lini.

“Saya berharap agar teman – teman  peserta dapat memahami konsep Model Cibest dan bisa juga bisa mempraktikan dalam berbagai lini, misalnya dalam riset-riset, dalam advokasi kebijakan.” tukasnya.

Sebanyak 270 Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari Mengikuti Pembekalan PPL 

Reporter : Renaldi

Editor : Al-Izar

Kendari, Objektif.id – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melaksanakan Pembekalan Pratek Pengalaman Lapangan (PPL) tahun 2022 di Gedung Auditorium IAIN Kendari, Jum’at ( 14/7/2022).

Kegiatan pembekalan sekaligus pelepasan itu mengangkat tema “Menjadi Seorang Interprenuer dalam Lingkungan Kerja dan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Magang 1 & Pembuatan Laporan”.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Wakil Dekan III (WADEK III) Febi Sodiman M.Ag, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Abdul Wahid Mongkito, S.Si, M.EI, dan dosen-dosen

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Wadek III Febi, Sodiman M.Ag dalam sambutannya mengatakan, praktek pengalaman lapangan merupakan kurikulum wajib, yang ada di dua Prodi Perbankan Syariah dan prodi Ekonomi Syariah.

“Itu semacam arus bolak-balik, yang pertama adalah, Untuk belajar terkait dengan Bagaimana usaha, Jenis usaha, bagaimana menyelesaikan setiap usaha ada. dalam masalah ini anda akan belajar tentang itu kepada pelaku UMKM” ucapnya dalam membawakan sambutan.

“Kurikulum kita sudah mendesain seperti itu bukan hanya untuk kemampuan bertarung kemampuan kemandirian kemampuan keterampilan siap menciptakan lapangan kerja bukan sebagai pencari kerja, menjadi pencipta lapangan kerja di Sulawesi Tenggara Indonesia itu sangat luas peluang-peluang yang harus kita kembangkan yang peluang usaha yang belum dikembangkan saat ini”. lanjutnya.

Ia berharap seluruh mahasiswa yang akan melakukan PPL nantinya agar bisa serius, bukan hanya sekedar formalitas saja, dan bisa menjaga sikap mental serta akhlak ketika sudah berada di lokasinya masing-masing.

“Saya tahu Anda angkatan ini adalah mahasiswa online Virtual banyak kompetensi yang secara proses akademik itu tidak Anda terima. Kami seorang pendidik saya harus memastikan melalui kesempatan ini kepada Anda. Sikap mental dan akhlak Anda itu harus dijaga dengan baik ketika berkomunikasi ketika berinteraksi” Harapnya.