Kendari, Objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Ke – enam belas (XVI) di IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada pegelaran kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di September mendatang, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari menjadi tuan rumah Mukernas PPMI yang ke-XVI tahun 2025.
Rektor IAIN Kendari, Prof Husain Insawan, mengatakan bahwa pada kegiatan Mukernas PPMI di IAIN Kendari itu termasuk momentum yang baik karena membawa nama kampus, dan ajang ini juga menjadi pertemuan insan Pers di tigkat Mahasiswa secara nasional.
“Kegiatan ini perlu kita dorong, dan pada prinsipnya Mukernas PPMI ini kita dukung dan suppor sesuai dengan kemampuan,” katanya.
Husain menyamapaikan bahwa pada Mukernas tersebut pihaknya berkomitmen dengan menyediakan sarana dan prasana sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
“Kita siapkan fasilitas yang dibutuhkan pada saat musyawarah kerja nasional, seperti gedung, ruangan, sound sistem, dan penginapan,” ujarnya, Selasa, 1/ 7/ 2025.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bagian dari penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun insan Pers. Hal ini menjadi langkah-langkah yang memberikan penguatan kepada pers mahasiswa terkhususnya di Kampus yg ia pimpin.
Husain berharap, pada kegiatan ini UKM Pers IAIN Kendari agar dapat terus memberikan kontribusi positif guna membawa citra baik kampus di mata publik.
“Harapannya semoga Pers Mahasiswa kedepannya bisa semakin maju, berkembang, kemudian berita-beritanya juga bisa semakin bernilai dan memberikan kontribusi positif bagi kampus kita” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Mukernas PPMI Harpan Pajar mengatakan bahwa dukungan serta komitmen dari Rektor untuk menyukseskan kegiatan ini sangat memberikan kesan positif.
“Ini bukti dari sikap keterbukaan kampus terhadap kegiatan pers mahasiswa. Walaupun selalu kritis namun kampus menyambut baik Mukernas ini digelar di IAIN Kendari” ungkap Harpan.
Selain itu Mukernas ini juga merupakan sejarah baru untuk pers mahasiswa di Sultra terkhusus nya di kota Kendari. “Ini merupakan kegiatan pertama PPMI tingkat Nasional yang diadakan di Kota Kendari” ujarnya.
Kendari, objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional sebagai terbaik satu Perguruan Tingggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan jumlah pendaftar terbanyak se-IAIN di seluruh Indonesia pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2025.
Pencapaian ini menandai eksistensi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan islam negeri yang semakin diminati dan diperhitungkan secara nasional.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan dari Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, dalam agenda sidang kelulusan nasional ujian masuk PTKIN Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025. Momentum ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh unsur pimpinan dan civitas akademika IAIN Kendari.
Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menyampaikan bahwa prestasi yang diraih tersebut menempati IAIN Kendari di peringkat pertama dari 15 IAIN se-Indonesia dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
“Dari 15 IAIN di seluruh Indonesia, kita berada di urutan pertama. Bahkan jika dihitung secara keseluruhan dari 58 PTKIN (yang terdiri dari 39 UIN, 15 IAIN, dan empat STAIN), IAIN Kendari berada di posisi ke-27 secara nasional,” ujar Husain.
Peningkatan signifikan ini menjadi fenomena tersendiri, mengingat tren nasional menunjukkan penurunan jumlah pendaftar di sebagian besar PTKIN. Namun IAIN Kendari justru mengalami lonjakan yang mencolok, dari sekitar 600 pendaftar di tahun 2024 menjadi 978 orang pada tahun 2025.
“Artinya, terjadi kenaikan hampir sepertiga dari total pendaftar tahun sebelumnya. Dalam kondisi di mana banyak PTKIN mengalami penurunan, IAIN Kendari justru mengalami peningkatan tajam, dan ini menjadi catatan positif yang membanggakan. Kondisi ini mempertegas bahwa strategi dan pendekatan promosi yang dijalankan kampus telah tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam ajang penghargaan tersebut, IAIN Kendari juga meraih empat predikat yang membagakan, yaitu IAIN Kendari sebagai terbaik satu PTKIN dengan jumlah pendaftar pilihan pertama terbanyak, terbaik satu untuk Prodi PAI (Pendidikan Agama Islam) dengan peminat terbanyak, dan IAIN Kendari terbaik enam untuk Prodi Manajemen Bisnis Syariah, terbaik tujuh untuk Prodi PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah).
Menurut dia, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif civitas akademik dalam strategi promosi digital dengan melibatkan dosen dan tenaga kependidikan yang turut mensosialisasikan penerimaan mahasiswa baru melalui media sosial masing-masing.
“Kami menggerakkan semua unsur civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan, untuk aktif menyosialisasikan penerimaan mahasiswa baru melalui media sosial mereka masing-masing,” jelasnya.
Strategi ini ditunjang dengan identifikasi akun media sosial seluruh dosen dan staf, yang kemudian dimanfaatkan sebagai saluran informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sehingga kampus mampu membangun jaringan komunikasi promosi yang masif, terstruktur, dan terukur.
Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan sarana dan prasarana kampus yang kian memadai. Mulai dari ruang kelas yang nyaman dan ber-AC, kursi semi-sofa, jaringan Wi-Fi, hingga ketersediaan proyektor di setiap kelas. Fasilitas ini menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa. Faktor kenyamanan dan teknologi pembelajaran yang disiapkan IAIN Kendari turut mempengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk mendaftar.
Selain itu, kampus juga menyediakan berbagai beasiswa, baik dari kementerian seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun dari pemerintah daerah. Ini adalah bentuk komitmen IAIN Kendari dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan. Program beasiswa ini menjawab kebutuhan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mengenyam pendidikan tinggi.
Tak hanya unggul dari sisi fasilitas, IAIN Kendari juga dikenal sebagai kampus yang aman dan nyaman. Keamanan yang terjaga, lingkungan yang bersih, serta suasana belajar yang kondusif menjadikan kampus ini pilihan ideal bagi calon mahasiswa baru. Lingkungan belajar yang sehat dan aman menjadi daya dukung penting dalam proses akademik mahasiswa.
Biaya kuliah atau UKT yang terjangkau menjadi nilai tambah lainnya. Dengan standar UKT yang rendah dibandingkan kampus lain di Indonesia, IAIN Kendari menunjukkan keseriusannya dalam mendukung mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Hal ini sejalan dengan misi perguruan tinggi untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan merata.
Pihak kampus berkomitmen agar pencapaian ini bukan hanya menjadi catatan prestasi sesaat. Langkah strategis seperti memperkuat sistem promosi berbasis digital akan terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang, dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa dan alumni sebagai duta kampus. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi IAIN Kendari sebagai institusi pilihan utama dalam pendidikan tinggi keagamaan.
Dengan pencapaian luar biasa ini, IAIN Kendari tidak hanya membanggakan Sulawesi Tenggara, tetapi juga menunjukkan bahwa kampus berbasis keislaman mampu bersaing di tingkat nasional melalui inovasi, dedikasi, dan kerja kolektif seluruh unsur kampus. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus bergerak maju dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap IAIN Kendari.
Kendari, Objektif.id— Suasana Seminar di Aula Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah(FUAD) tampak ramai didatangi oleh Mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan seminar yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Pada sabtu siang, 21 Juni 2025, yang mengusung tema: “Menjemput Mimpi, Membangun Negeri: Strategi Sukses Meraih Beasiswa LPDP.” Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya membekali mahasiswa dengan wawasan serta strategi konkret untuk mendapatkan beasiswa prestisius dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Seminar ini menghadirkan Safril, sebagai narasumber yang telah berpengalaman dan sukses mendapatkan beasiswa LPDP, yang akan membagikan langsung kisah, kiat, serta tantangan dalam proses seleksi hingga menjalani studi lanjutan melalui skema beasiswa tersebut.
Acara ini dipandu oleh Riyan Ade Nugraha sebagai moderator, dan Nadya Mutmainna Thamrin sebagai MC, yang keduanya merupakan mahasiswa aktif dari program studi yang sama.
Dengan semangat membangun negeri melalui pendidikan, seminar ini diharapkan dapat menjadi ruang motivasi sekaligus bimbingan praktis bagi para peserta. HMPS IAT menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menciptakan atmosfer akademik yang progresif dan produktif dalam mendukung mahasiswa menapaki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pelajar Indonesia yang bercita-cita melanjutkan studi S2 atau S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri, maka kamu wajib mengenal beasiswa LPDP program unggulan dari Kementerian Keuangan. Sebagai salah satu beasiswa paling banyak diminati, LPDP memberikan dukungan penuh bagi pendidikan pascasarjana. Mulai dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup bulanan, termasuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, transportasi, asuransi, dan lain sebagainya, semuanya ditanggung.
Beasiswa LPDP merupakan inisiatif dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyediakan pembiayaan penuh untuk jenjang pascasarjana, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini menjadi dambaan banyak pelajar karena cakupannya yang komprehensif.
Safril menjelaskan bahwa LPDP tidak memprioritaskan kampus tertentu dalam proses seleksi penerima beasiswa. “Selama kampus tujuan memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh LPDP, baik di dalam maupun luar negeri, maka setiap pelamar memiliki peluang yang sama besar,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa yang menjadi fokus utama adalah kesiapan individu baik dari segi akademik, komitmen pengabdian, hingga kelayakan rencana studi.
Tujuan utama LPDP adalah mencetak pemimpin profesional masa depan yang berdaya saing tinggi serta berkomitmen kuat pada kemajuan bangsa. LPDP tak hanya mendukung pendidikan, tapi juga mendorong lahirnya inovator, pemimpin, dan agen perubahan yang mampu membawa dampak nyata bagi Indonesia.
Beasiswa LPDP kerap menjadi pintu emas yang dinanti generasi muda Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri. Program yang dikelola oleh Kementerian Keuangan ini tak hanya menawarkan pendanaan penuh, tetapi juga simbol meritokrasi bahwa siapa pun yang memiliki kompetensi, visi, dan integritas, berhak mendapat dukungan negara untuk menuntut ilmu di kampus-kampus terbaik dunia.
Namun, semangat itu baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari publik. Kabar mengenai diterimanya Mutiara Annisa Baswedan, putri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebagai penerima beasiswa LPDP untuk program magister di Harvard University, memicu perdebatan luas di ruang publik. Warganet mempertanyakan objektivitas proses seleksi LPDP, memunculkan dugaan adanya keistimewaan sosial-politik yang menyusup dalam sistem seleksi yang seharusnya transparan dan berbasis prestasi.
Meski begitu, pihak LPDP menyampaikan semua proses telah sesuai prosedur, dan Mutiara dinilai layak dari sisi akademik maupun personal statement. Namun di sisi lain, banyak yang menilai bahwa kasus ini mencerminkan persoalan lebih besar yaitu bagaimana persepsi publik terhadap keadilan dalam distribusi sumber daya negara, terutama dalam konteks beasiswa bergengsi yang dananya bersumber dari APBN.
Menanggapi polemik yang berkembang, Dede Shalihin Rabil, atau biasa disapa Abil, selaku ketua HMPS IAT menjelaskan, beasiswa yang diterima Mutiara Baswedan adalah sesuatu yang patut dihargai, bukan dicurigai. “Ini adalah sesuatu yang memang harus kita terima sebagai bagian dari prinsip meritokrasi. LPDP menilai berdasarkan kapasitas, bukan latar belakang keluarga atau status sosial. Selama proses seleksi berjalan objektif dan transparan, maka siapa pun berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Melalui seminar ini, HMPS IAT IAIN Kendari berharap dapat menumbuhkan semangat juang dan kesiapan intelektual mahasiswa dalam meraih peluang beasiswa, khususnya LPDP. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi teknis, tetapi juga menggugah kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan semata tentang prestise, melainkan tentang kontribusi nyata bagi bangsa. Dengan akses dan bimbingan yang tepat, mahasiswa dari berbagai penjuru daerah memiliki peluang yang sama untuk melangkah lebih jauh dan membawa perubahan positif bagi Indonesia.
Kendari,Objektif.id – Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di IAIN Kendari tahun ini sempat menjadi sorotan karena berpotensi tidak terlaksana. Kegiatan yang seharusnya menjadi pintu gerbang mahasiswa baru memahami dunia kampus kini dihadapkan pada tantangan besar, efisiensi anggaran yang berdampak pada ketidakjelasan pelaksanaan PBAK.
Sebagai institusi pendidikan, IAIN Kendari memang patut diapresiasi atas upayanya mengikuti aturan dari pemerintah terkait efisiensi anggaran menjaga pengelolaan keuangan yang sehat. Akan tetapi kebijakan itu tidak boleh mengorbankan hak mahasiswa baru untuk mendapatkan pengenalan yang memadai terhadap lingkungan akademik dan kemahasiswaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, PBAK di IAIN Kendari selalu menjadi momen penting. Mulai dari pelaksanaan tatap muka hingga inovasi terbaru dengan memanfaatkan teknologi metaverse. Namun, ketika ada indikasi pelaksanaan PBAK belum jelas akibat efisiensi anggaran maka muncul pertanyaan, apakah efisiensi harus dibayar dengan pengurangan terhadap pemenuhan hak-hak mahasiswa?
Objektif sempat juga menanyakan terkait dinamika struktur kepanitiaan PBAK kepada Satuan Pengawas Internal (SPI), yang mempunyai peran dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kampus, baik secara akademik maupun non-akademik serta melakukan pengawasan internal untuk menjamin pengelolaan sumber daya, mencegah penyimpangan, dan memastikan tata kelola yang baik. Mempertanyakan persoalan PBAK kepada pihak SPI bukanlah suatu yang berlebihan apabila melihat peran dan tugasnya. Menanggapi pertanyaan dari Objektif, Lily Ulfia, yang merupakan Sekretaris SPI mengatakan bahwa mengenai pelaksanaan PBAK itu masih belum ada susunan kepanitiaannya, “Waduh, masih lama itu PBAK nak”, kata Lili melalui pesan pendek di aplikasi perpesanan, pada Senin, 21 April 2025.
Pada tahun 2024, jumlah peserta PBAK meningkat menjadi 1.566 mahasiswa baru yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 14 hingga 17 Agustus, dengan berbagai inovasi seperti pengenalan kampus melalui teknologi metaverse. Hal ini menunjukkan bahwa IAIN Kendari terus berupaya memberikan pengalaman terbaru bagi mahasiswa baru, meski di tengah tantangan dan dinamika dunia pendidikan yang terus berubah.
pengenalan lembaga eksternal Himpunan Mahasiswa Islam terhadap mahasiswa baru Tahun 2024 di Ballroom Multimedia IAIN Kendari
Namun, di balik semangat inovasi dan peningkatan jumlah peserta, muncul isu efisiensi anggaran yang berpotensi mengganggu kejelasan pelaksanaan PBAK Tahun 2025. Efisiensi anggaran memang menjadi kebutuhan di era transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Institusi pendidikan seperti IAIN Kendari dituntut untuk bijak dalam mengelola keuangan, termasuk dalam menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan.
Seharusnya efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas atau substansi dari hak-hak mahasiswa termasuk pelayanan mendapatkan momentum PBAK. Mahasiswa baru berhak mendapatkan pengenalan yang komprehensif terhadap lingkungan akademik, budaya kampus, dan sistem kemahasiswaan. Jika pelaksanaan PBAK terhambat atau tidak jelas akibat efisiensi anggaran, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan hal penting untuk beradaptasi dan membangun jejaring di kampus.
Wakil Rektor tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sitti Fauziah M, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan PBAK belum ada kejelasan dan belum ada arahan dari pusat akibat kebijakan efisiensi anggaran, “untuk PBAK itu kami belum mendapat arahan dari pusat dan akibat efisiensi anggaran juga ini akan menjadi tugas yang berat dan harus menentukan tempat pelaksanaan PBAK”, ujar Fauziah kepada Objektif, Rabu, 30 April 2025.
Menanggapi itu, Ketua Dema IAIN Kendari Muhammad Abdan, menyatakan bahwa isu pembatalan pelaksanaan PBAK merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan Negara dan kampus kepada mahasiswa baru. Menurutnya, keputusan tertundananya kegiatan pelaksanaan PBAK atas dasar efisiensi mencerminkan ketidakpekaan kampus terhadap pembinaan mahasiswa baru. “PBAK bukan hanya sekadar rutinitas tapi bagian penting pembentukan karakter, pemahaman budaya akademik,” katanya saat dihubungi Objektif, Sabtu, 24 Mei 2025.
PBAK bukan sekadar seremoni. PBAK adalah proses pembentukan karakter akademik, pengenalan nilai-nilai kampus, dan jembatan sosial antara mahasiswa baru dan lingkungan akademiknya. Kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk beradaptasi dan berprestasi di lingkungan baru. Jika pelaksanaannya terhambat atau tidak jelas, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan momentum penting dalam perjalanan akademiknya.
salah satu pleton mahasiswa baru di depan Kantor UKM Pers IAIN Kendari
Kampus harus mampu menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan mahasiswa. Efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak mahasiswa baru mendapatkan pengalaman PBAK yang bermakna. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berinovasi, sebaiknya memastikan bahwa setiap pengurangan anggaran tidak mengorbankan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak kegiatan mahasiswa. Jangan sampai alasan efisiensi anggaran mengaburkan tujuan utama pendidikan dalam menciptakan mahasiswa yang siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal pengenalan kampus yang utuh dan kritis.
PBAK adalah momen sakral dalam perjalanan akademik mahasiswa yang akan menjadi fondasi bagi pembentukan karakter, semangat belajar, dan jiwa kepemimpinan di masa depan. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berupaya mengupgrade secara kelembagaan diharapkan dapat menemukan solusi kreatif agar efisiensi anggaran tidak menjadi hambatan untuk memperkuat solidaritas dan kreativitas sivitas akademika.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari komitmen kampus dalam memastikan setiap mahasiswa baru mendapatkan haknya pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
Kendari, Objektif.id — Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Irma Irayanti, telah menjadi salah satu pembicara dalam The 11th International Conference on Education (ICEDU) 2025 yang berlangsung pada 7 hingga 9 April 2025 Bangkok, Thailand.
Irma hadir sebagai pembicara yang mewakili Indonesia dalam forum akademik internasional yang akan mempertemukan lebih dari 250 peserta dari 45 negara. Terdiri atas akademisi, praktisi, dan peneliti pendidikan dari berbagai belahan dunia.
Sebagai penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Agama, Irma juga sedang menempuh studi doktoral di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kehadirannya di ICEDU 2025 akan menjadi representasi kontribusi ilmuwan dari Indonesia terutama wilayah Timur di kancah internasional.
Dimana Irma menyampaikan hasil penelitiannya yang berjudul “The Impact of Strengthening Civic Literacy on Social Sensitivity in Elementary School Students.” Ia menyoroti bagaimana penguatan literasi kewarganegaraan sejak usia dini dapat membentuk kepekaan sosial dan sikap empati pada siswa sekolah dasar.
“Saya sangat antusias menyampaikan hasil riset ini di hadapan para akademisi dari berbagai negara. Literasi kewarganegaraan bukan hanya soal memahami hak dan kewajiban, tetapi juga membentuk karakter dan kepedulian sosial sejak dini,” ujar Irma setelah sesi konferensinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tampil sebagai pembicara di forum internasional seperti ICEDU merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang tidak datang dua kali. “Saya merasa gugup, tentu saja, tapi lebih dari itu saya bersyukur dan bersemangat untuk bisa berbagi pemikiran, menerima masukan, dan memperluas jejaring kolaborasi akademik,” tuturnya.
Irma Irayanti saat menyampaikan hasil penelitiannya kepada peserta konferensi ICEDU
Dalam konferensi itu, Irma tidak hanya menyampaikan hasil riset, tetapi juga membagikan pengalaman serta sudut pandang lokal yang dapat memperkaya wacana global tentang pendidikan karakter dan kewarganegaraan.
“Saya berharap kegiatan ini bisa membuka diskusi baru tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dalam sistem pendidikan. bukan hanya soal data, tapi juga soal harapan dan masa depan generasi muda,” kata Irma optimis.
Konferensi ICEDU diselenggarakan setiap tahun oleh The International Institute of Knowledge Management (TIIKM) dan bertujuan menjadi wadah pertukaran ilmu pengetahuan serta inovasi lintas negara dalam menjawab tantangan global di dunia pendidikan.
Partisipasi Irma dalam ICEDU 2025 akan menjadi inspirasi bagi para dosen muda, khususnya dari wilayah Timur Indonesia, untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam forum-forum ilmiah internasional yang inklusif dan berdampak luas.
Kendari, objektif.id – Kampus yang ideal seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik yang ditunjang dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik. Namun, kondisi yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari justru sebaliknya. Keluhan terkait sarana dan prasarana yang dijanji untuk diperbaiki, faktanya masih terlihat adanya kerusakan. Selain itu pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau RTH masih menjadi sorotan karena tak kunjung terealisasi sehingga memicu kekecewaan di kalangan civitas akademika kampus.
Dengan demikian, mahasiswa memberi respon negatif kepada janji-janji yang tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Sekretaris Jenderal Dewan eksekutif mahasiswa (Sekjend Dema) IAIN Kendari, Muh. Ardiansyah dengan nama sapaan Ardi, menjadi salah satu yang paling vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kondisi krisis integritas ucapan pimpinan kampus. Ia menyoroti kinerja Wakil Rektor dua IAIN Kendari, Nurdin, yang diduga tidak bertanggung jawab atas perbaikan sarana dan prasarana kampus. Hal itu ia buktikan dengan berbagai keluhan yang telah disampaikan mahasiswa baik melalui pernyataan resmi lewat media ataupun melalui gerakan demonstrasi, dan kenyataannya Ardi menilai tidak ada yang teraktualisasi secara konkret dari tuntutan yang mahasiswa gaungkan.
Dalam keterangannya Ardi menyatakan bahwa pengelolaan fasilitas kampus saat ini masih jauh dari kata memadai dan cenderung diabaikan. Padahal tuntutan perbaikan fasilitas telah disuarakan sejak lama, namun belum ada tindak lanjut serius yang dilakukan oleh pihak kampus. Ia menganggap kondisi fasilitas kampus yang rusak dan kurang terawat telah mengganggu kenyamanan mahasiswa dan tenaga pengajar dalam menjalankan aktivitas akademik.
Salah satu masalah utama yang paling dikeluhkannya adalah kondisi kamar mandi yang sangat memprihatinkan. “Toilet di beberapa gedung kampus sangat kotor dan berbau tidak sedap, seperti tidak pernah dibersihkan secara rutin. Sementara, kebersihan kamar mandi adalah hal mendasar yang harus diperhatikan di lingkungan akademik. Selain kamar mandi yang rusak, banyak ruang kelas yang fasilitas Air Conditionernya (AC) tidak berfungsi dengan baik. hal ini tentu menjadi persoalan serius terutama mengingat suhu di Kendari yang cukup panas.” Ucapnya, Ahad, 23 Maret 2025.
Salah satu AC yang tidak berfungsi.
Tak hanya kerusakan kamar mandi dan AC, Ardi menambahkan bahwa dibeberapa ruang kelas dilaporkan memiliki papan tulis yang sudah patah dan tidak bisa digunakan dengan baik. Kursi-kursi yang rusak juga menjadi keluhan utama mahasiswa karena dapat menghambat kenyamanan saat proses perkuliahan berlangsung. “Kami sering menemukan papan tulis yang sudah retak atau bahkan patah, sehingga dosen kesulitan menjelaskan materi. Kursi-kursi juga banyak yang rusak, dan ini tentu mengganggu kenyamanan belajar kami.”
Papan tulis yang disender ke tembok akibat kerusakan pada kakinya.
Setidaknya dari hasil penelusuran Objektif di empat fakultas di IAIN Kendari, diduga terjadi kerusakan beberapa fasilitas yang memerlukan perhatian serius seperti pada sistem AC di gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) pada ruang 310 dan 320 sehingga berakibat membuat suhu ruangan menjadi tidak nyaman bagi dosen dan mahasiswa. Bahkan menurut Ardi bukan hanya dua ruangan itu saja yang mengalami masalah kerusakan AC tetapi masih ada beberapa ruangan lain yang juga terdampak.
Selain permasalahan AC, ditemukan ada indikasi kerusakan pada fasilitas lain seperti proyektor yang dikhawatirkan akan menghambat kelancaran proses belajar mengajar dalam kelas. Serta kondisi kamar mandi di fakultas ini juga perlu perhatian karena kebersihannya tidak terjaga dengan baik yang berpotensi mengganggu kenyamanan civitas akademika kampus.
Masalah serupa juga ditemukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap kerusakan AC yang terjadi di ruang 301 dan 302 yang menyebabkan suasana ruangan menjadi panas dan kurang kondusif untuk kegiatan belajar. Selain AC, proyektor di ruang 102 mengalami kerusakan yang sama seperti di FTIK. Tidak hanya itu, terdapat kursi di ruang 307 dalam kondisi rusak yang membuat mahasiswa merasa tidak nyaman menggunakan fasilitas yang sudah tidak layak pakai. Adapun di Fakultas Syariah terdapat permasalahan pada kondisi kamar mandi yang terlihat kotor dan tidak terurus, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan.
Salah satu kursi dari sekian banyak yang rusak tak layak pakai.
Di sisi lain, Ardi menyoroti Rektor IAIN Kendari Husain Insawan yang belum menunaikan pembangunan RTH sebagaimana yang telah dijanjikan sejak dua tahun lalu saat baru terpilih menjadi Rektor. Ardi berdalih sangat kecewa dengan janji-janji pimpinan kampus yang ucapannya tak lagi bisa dipercaya. Bahkan ia merasakan dirinya ditipu di Kampus yang dikenal dengan background Islamnya. Hal itu ia utarakan bukan tanpa alasan, sebab sangat jelas terlihat bagaimana respon rektorat terhadap keluhan mahasiswa ihwal sarana prasarana yang tak kunjung dapat perhatian, apalagi persoalan RTH yang pernah dijanjikan Rektor di tahun 2023 yang akan melakukan penataan sebagai bentuk pengembangan Kampus kedepannya, “Insya Allah kita upayakan untuk dilakukan penataan di Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya kepada Objektif diawal terpilih menjadi Rektor, Selasa, 03 Oktober 2023.
Dalam kasus ini bukan hanya Ardi yang meluapkan kekecewaannya. kritik lain datang dari mahasiswi semester enam program studi (prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), bernama Fufa (nama samaran) yang ikut bersuara tentang kondisi sarana prasarana dan janji pembangunan RTH Rektor. “Ini sebenarnya harus jadi hal yang diperhatikan apa lagi infocus, karena kita tau mi bahwa infocus jadi hal yang digunakan semua mahasiswa dan dosen selama proses belajar mengajar. Kalau AC terkait kenyamanan belajar mengajar di kelas, kalau ruangannya panas dan ditambah mungkin mahasiswanya yang banyak akhirnya tidak betah orang belajar karena pengap,” kata fufa dalam keterangan tertulis yang diterima Objektif, Senin, 24 Maret 2025. “Kalau soal janji ya pasti harus ditepati, tapi mungkin karena saya kurang banyak dapat info yah jadi baru dengar soal ini.”
Sebelumnya pandangan serupa terkait janji RTH yang tidak direalisasikan disampaikan juga oleh salah satu mahasiswa aktif prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang saat itu masih semester lima, Karsa (nama samaran), yang berpendapat dalam tulisan objektif berjudul “Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya di Mulut,” terbit 21 November 2024. Dalam tulisan itu Karsa mengatakan Janji yang tidak terealisasikan akan menjadi pembohongan publik ketika sesuatu yang sudah diucapkan tetapi tidak dikerjakan. “Jika dalam kepemimpinan Pak Rektor itu tidak dilaksanakan maka itu bisa dikatakan kebohongan dan jika itu dilaksanakan maka itu kebenaran,” katanya, Selasa, 19 November 2024.
Ruang Terbuka Hijau yang terlihat belum tersentuh dengan pembangunan sebagaimana yang dijanjikan Rektor IAIN kendari.
Sementara itu, dasar hukum soal pemanfaatan fasilitas kampus telah tertuang dalam Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2019, Bab 3 tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa pada Pasal 3 Ayat 4, yang menyebutkan bahwa mahasiswa berhak memanfaatkan sarana dan prasarana kampus dalam rangka proses belajar mengajar serta kegiatan akademik lainnya. Namun, kondisi di IAIN Kendari saat ini justru berbanding terbalik dengan aturan tersebut.
Alih-alih mendapatkan fasilitas yang layak, mahasiswa justru dihadapkan pada berbagai keterbatasan yang menghambat proses belajar mereka. Fasilitas yang tidak diperhatikan dengan baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, civitas akademika berharap kepada pihak kampus untuk segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada fasilitas-fasilitas yang mengalami kerusakan agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.
Seharusnya dengan banyaknya keluhan yang muncul, pihak kampus mesti lebih berani memberikan respon dan atensi nyata terhadap persoalan perbaikan sarana prasarana dan pembangunan RTH sebagaimana yang dituntut mahasiswa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari Wakil Rektor dua maupun Rektor IAIN Kendari saat upaya konfirmasi secara langsung kepada mereka dilakukan sejak Rabu, 19 Maret 2025, termasuk pertanyaan objektif melalui pesan WhatsApp, Selasa, 25 Maret 2025 yang tidak mendapatkan balasan, hanya menunjukan notifikasi dua centang abu-abu atau terkirim saja.
Rabiah Al Adawiyah Yusuf, Indra Rajid, dan Aril Saputra ikut berkontribusi dalam penulisan liputan ini
Kendari, Objektif.id – Gelombang kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 masih terus bergulir. Kali ini, suara penolakan datang dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Febrian, yang dengan lantang menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan pembajakan terhadap supremasi sipil yang berpotensi mengancam ruang demokrasi yang bukan bagian dari manifestasi kepentingan publik.
Dalam pernyataan resminya, Febrian menilai bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang oleh DPR RI bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Dan itu dibuktikan dengan berbagai penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang mengkritik pasal-pasal dalam regulasi tersebut yang dinilai membuka peluang bagi TNI untuk lebih leluasa berkiprah di ranah politik dengan cara memanfaatkan ruang sipil yang dilegitimasi melalui undang-undang.
“Kami menolak hasil rancangan UU TNI ini karena tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat serta berpotensi mengganggu supremasi sipil. TNI harus tetap fokus pada tugas utama mereka dalam menjaga pertahanan negara,” tegasnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Dengan demikian Ini tentu sangat bertentangan pada semangat reformasi yang jelas-jelas berupaya memisahkan peran militer dari urusan sipil dalam pemerintahan. Sementara kita tahu bahwa dalam demokrasi yang sehat, supremasi sipil adalah prinsip utama yang memastikan bahwa militer tetap berada di bawah kendali institusi demokratis yang fokus pada pertahanan dan tidak memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan publik.
Sehingga berdasarkan anomali ini publik menilai bahwa pengesahan RUU itu bukan hanya bertentangan dengan aspirasi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk menghidupkan kembali pola lama di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan bernegara.
Oleh karena itu, kekhawatiran Febrian bukan tanpa alasan. Sebab sejarah mencatat bagaimana kelamnya pemerintahan Orde Baru (Orba) memanfaatkan kekuatan militer dalam pemerintahan untuk mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan, menekan kebebasan sipil, dan membungkam oposisi.
Maka tak heran jika muncul ketakutan bahwa regulasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik serupa. Padahal reformasi TNI yang dilakukan sejak 1998 sebenarnya bertujuan untuk menghapus keleluasaan militer yang kerap menjadi sumber penyalahgunaan wewenang kekuasaan dalam membungkam kemerdekaan berekspresi terhadap masyarakat sipil.
Lebih jauh, Febrian menggarisbawahi bahwa publik bukan hanya sekadar menolak, melainkan menyerukan agar dilakukan revisi komprehensif terhadap RUU TNI dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis. Karena menurutnya, regulasi ini harus dikaji ulang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan kelompok tertentu.
“Mahasiswa dan masyarakat akan terus mengonsolidasikan gerakan penolakan secara kritis dalam mengawal kebijakan ini. Tak hanya itu kami juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas guna menghasilkan revisi yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Pernyataan tegas dari Ketua Dema FEBI ini juga menjadi cerminan dari semakin besarnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan negara. Febrian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini tetap berjalan tanpa perbaikan. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes jika aspirasi masyarakat diabaikan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia dan memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi mereka tidak diabaikan. Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi untuk menuntut revisi atas rancangan UU TNI ini,” pungkasnya.
RUU TNI seharusnya menjadi langkah maju dalam menjaga profesionalisme militer, bukan justru menjadi alat untuk mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Jika demokrasi ingin tetap berdiri tegak di negeri ini, maka supremasi sipil harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elite yang jauh dari representasi kepentingan publik.
Kendari, Objektif.id – Rachma Alya Ramadhan tidak pernah menyangka perjalanannya di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari akan membawanya ke posisi tertinggi dalam organisasi tersebut. Perempuan yang kini menjabat sebagai Ketua Umum UKM Pers periode 2025-2026 itu telah menorehkan kisah inspiratif tentang komitmen dan dedikasi.
Lahir dari semangat ingin belajar, Rachma pertama kali bergabung dengan UKM Pers pada tahun 2023 sebagai anggota muda. Dalam perjalanannya, ia terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari liputan kampus hingga menginisiasi program kreatif untuk anggota lainnya.
Perannya yang semakin signifikan membuat namanya diperhitungkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) UKM Pers ke-25, yang digelar pada 10-11 Januari 2025 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) IAIN Kendari.
“Awalnya, saya hanya ingin belajar dan berkontribusi sedikit demi sedikit. Tapi, pengalaman di UKM Pers ini begitu berarti hingga saya merasa harus memberikan lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Mimpi Besar untuk UKM Pers
Sebagai Ketua Umum, Rachma membawa visi besar: menjadikan UKM Pers lebih solid, progresif, dan inovatif. Ia memandang organisasi ini bukan hanya sekadar tempat berkarya, tetapi juga sebagai rumah bagi jurnalis muda yang profesional dan berintegritas.
“UKM Pers bukan sekadar tempat belajar menulis atau membuat berita, tapi juga wadah untuk mencetak jurnalis muda yang kritis dan mampu memberikan dampak positif,” ujar Rachma.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi, baik di dalam organisasi maupun dengan pihak eksternal. Baginya, kerja sama adalah kunci keberhasilan UKM Pers ke depan.
Komitmen Bersama Anggota
Rachma sadar bahwa memimpin organisasi tidak bisa dilakukan sendiri. Ia terus mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga komitmen, semangat, dan solidaritas dalam membangun UKM Pers.
“Keberhasilan organisasi bukan hanya tanggung jawab ketua, tetapi hasil kerja sama kita semua. Mari kita saling mendukung, berbagi ide, dan bekerja keras agar visi dan misi organisasi dapat tercapai,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Rachma berharap UKM Pers IAIN Kendari dapat menjadi kebanggaan kampus. Ia percaya, dengan semangat kebersamaan, UKM Pers mampu melangkah lebih jauh dan lebih baik di masa depan.
Kendari, Objektif.id – Andi Sabdi Emba, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester setelah terbukti melakukan penikaman terhadap rekannya, Muh Alwi Sahid. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang kode etik kampus sebagai bentuk penegakan aturan.
Insiden yang menghebohkan ini terjadi pada Senin (23/12/2024) saat Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah berlangsung. Pelaku, yang terlibat perkelahian dengan korban, menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek pada tangan Muh Alwi Sahid.
Pihak fakultas segera bertindak dengan melakukan penyelidikan internal. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku melanggar kode etik kampus, khususnya terkait tata tertib membawa senjata tajam dan berkelahi di lingkungan kampus.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Aris Nur Qadar Ar Razaq, saat ditemui media ini pada Rabu, (8/1/2025) menegaskan bahwa keputusan skorsing ini adalah langkah tegas untuk menjaga keamanan dan citra institusi.
“Berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan, serta mengacu pada regulasi yang ada, pimpinan fakultas memutuskan untuk menjatuhkan sanksi skorsing dua semester kepada pelaku. Namun, pelaku tetap diwajibkan membayar UKT, dan masa skorsing ini tetap dihitung sebagai masa studi,” ujar Aris Nur Qadar Ar Razaq
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai Pasal 14 poin 1 Tata Tertib Mahasiswa yang melarang membawa senjata tajam dan terlibat dalam perkelahian. “Kedua poin tersebut terbukti dalam pemeriksaan dan menjadi dasar pemberian sanksi,” tambahnya.
Keputusan ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Fakultas juga mengimbau seluruh mahasiswa agar menaati tata tertib demi menjaga keharmonisan di dalam kampus.
Kendari, Objektif.id – Korban penikaman yang terjadi dalam Kongres Sema Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muh. Alwi Sahid, kembali tidak hadir memenuhi panggilan pihak Fakultas untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan sidang etik mahasiswa, Kamis (2/1/2025). Ini merupakan ketidakhadiran kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga absen pada panggilan pertama.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa pihak Fakultas sudah menunggu kedatangan Muh. Alwi Sahid, namun yang bersangkutan belum juga hadir. “Belum final kita melakukan interogasi, karena yang dipanggil (Muh. Alwi Sahid) dari kemarin belum datang, tadi juga kita menunggu tapi belum datang,” jelas Kamaruddin melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (2/1/2025).
Pihak Fakultas, lanjut Kamaruddin, kini berfokus pada pemeriksaan terhadap pelaku penikaman, yakni Andi Sabdi Emba. Proses interogasi terhadap pelaku rencananya akan dilakukan di Polres Kendari, mengingat pelaku saat ini masih dalam tahanan. “Besok diagendakan ke Kapolres untuk menemui pelaku,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, jika pada Jumat (3/1/2025) Muh. Alwi Sahid kembali tidak hadir, maka pihak Fakultas akan melanjutkan sidang etik di tingkat Fakultas untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.
“Sementara ini baru 8 orang saksi yang diperiksa. Langkah selanjutnya, kami mengacu pada kode etik yang menjadi kewenangan Dekan. Jika terduga pelaku (Andi Sabdi Emba) terbukti bersalah, tentu kami akan sesuaikan dengan pasal yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penikaman yang terjadi pada Senin (23/12/2024) lalu, mengakibatkan Muh. Alwi Sahid mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan badik milik Andi Sabdi Emba. Kejadian ini memicu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Fakultas dan kepolisian setempat.
Kendari, Objektif.id – Kasus penikaman yang menggegerkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, masih terus bergulir dan mengundang perhatian luas. Peristiwa yang terjadi di lingkungan akademik itu kini memasuki babak baru setelah pihak Fakultas Syari’ah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.
Pemeriksaan tujuh saksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 0224/In.23/FS/HM.00/12/2024, tertanggal 27 Desember 2024, yang dikeluarkan pihak Fakultas Syari’ah.
Dalam surat tersebut, pemberian keterangan tujuh saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 10.00 WITA, di ruang rapat Fakultas Syari’ah lantai 2.
Berdasarkan surat pemanggilan yang ditemukan tim redaksi objektif, diketahui tujuh saksi itu terdiri dari enam mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN): Muhammad Ikbal, Muhammad Masyhur Massa, Argani Saputra, Muh. Ahsan Tamsri, Muh. Al Hafizh Sya’ria, Abdul Wahid, dan Maulana Malik Ibrahim. Sementara satu saksi lainnya berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), yakni Argani Saputra.
Muhammad Masyhur Massa, sebagai salah satu saksi membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Fakultas Syari’ah. “Ada surat panggilanku sama ana-ana yang lain.” Ujar masyhur kepada tim redaksi Objektif, Jumat, 27 Desember 2024.
Selain itu surat pemanggilan kepada para saksi memuat instruksi agar saksi hadir tepat waktu dan membawa bukti yang relevan, dengan harapan kehadiran saksi-saksi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, sekaligus menjadi langkah awal dalam penegakan kode etik kampus dan pemberian sanksi terhadap terduga pelaku penikaman.
Sementara itu Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Kamaruddin, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis Objektif pada Sabtu malam (28/12/2024), memilih merespon dengan narasi yang cukup singkat. “Apakah surat di atas tidak jelas ya,” ungkapnya membenarkan surat pemanggilan saksi tersebut.
Perlu diketahui bahwa kasus penikaman ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai keamanan dan dinamika sosial di lingkungan kampus.
Bahkan Kasus ini menjadi ujian besar bagi Fakultas Syari’ah dan IAIN Kendari secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius dan transparan, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penanganan pelanggaran di kampus.
Oleh karena itu, sivitas akademika IAIN Kendari mendesak transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian kasus yang bersifat kriminal itu. Mereka berharap sidang etik tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap kebenaran dan memberikan efek jerah kepada terduga pelaku.
Kendari, Objektif.id – Sebuah cerita yang mengundang tanya dan gejolak emosi mencuat dari Kampus IAIN Kendari. Terduga pelaku penikaman, Andi Sabdi Emba, yang dahulu sempat mencicipi panggung politik kampus sebagai calon Figur Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) Syariah pada Tahun 2023, kini mendapati dirinya ditolak mentah-mentah oleh Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), yang mengusung slogan “Bersama Pasmi Membina Keakraban dalam Keragaman.”
Partai yang pernah menjadi kendaraan politik Sabdi, kini bersikukuh bahwa terduga pelaku sama sekali bukan bagian dari mereka. Hal itu disampaikan Ketua Pasmi, Muhammad Ikbal, melalui wawancara kepada jurnalis objektif bahwa selaku ketua partai, Ikbal menampik segala keterkaitan terduga pelaku dengan partainya.
Selain itu, Ikbal mengaku terkejut dengan tuduhan bahwa pelaku adalah bagian dari Pasmi. Bahkan, ia menyatakan akan mengambil langkah tegas jika tuduhan itu terus bergulir tanpa dasar yang jelas.
Dalam pernyataan yang dia sampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (24/12/2024), Ikbal berusaha meyakinkan bahwa Pasmi tidak memiliki hubungan dengan Terduga pelaku. “Kalau untuk pelaku penikaman itu tidak ada hubungannya dengan kami teman-teman Pasmi dan tidak termasuk bagian dari Pasmi. Tegasnya.
Sementara itu fakta menarik justru terungkap, bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah maju dalam kontestasi politik kampus sebagai calon Figur Sema Fakultas Syariah melalui rekomendasi Pasmi pada Tahun 2023. hal ini kemudian membuktikan bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari Pasmi.
Hal itu dibuktikan langsung oleh pernyataan Al-Izar, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023 melalui arsip administrasi pendaftaran partai yang dia simpan. Oleh karena itu, pernyataan Al-Izar ini tentu menjadi pukulan telak bagi Pasmi yang menyangkal tidak ada relasi antara terduga pelaku dan partai.
Dari sudut pandang lain, kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang mekanisme perekrutan dan pengawasan partai mahasiswa. Bagaimana mungkin seseorang yang pernah mendapat rekomendasi partai sebagai figur, kini menjadi sorotan negatif kampus? Apakah ini murni kelalaian, atau ada hal yang sengaja tidak dideteksi?
Sehingga kasus penikaman yang dilakukan terduga pelaku Andi Sabdi Emba, mahasiswa semester tujuh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, kini menjadi simbol buruknya dinamika politik kampus. Bahwa kandidat yang pernah diusung sebagai figur calon pemimpin, ia kini berada di balik bayang-bayang peristiwa kriminal yang mencoreng nama baik kampus.
Dipenghujung pernyataannya, Muhammad Ikbal menyatakan siap bertanggung jawab secara kelembagaan jika pelaku terbukti sebagai bagian dari Pasmi. “Iya saya selaku Ketua Partai akan bertanggung jawab dan kalau tidak terbukti saya akan mengambil tindakan tegas terkait tuduhan tersebut.” Ujarnya.
Namun, pernyataan itu justru menyisakan rasa skeptis. Apakah tanggung jawab ini hanya sekadar janji untuk meredakan opini publik atau benar-benar langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pasmi.
Melalui kasus ini mestinya menjadi pelajaran secara kolektif bagi siapapun, bahwa ini bukan hanya tentang satu individu yang terjerumus ke dalam kekerasan, tetapi juga cerminan masalah yang lebih serius dalam lingkungan pendidikan dengan adanya tindakan yang tidak bersifat humanis.
Dengan demikian seyogyanya dunia politik kampus menjadi tempat belajar, bukan panggung drama dan konflik yang memunculkan aktor-aktor premanisme. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi semua organisasi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membina anggotanya. Jangan sampai, ambisi politik jangka pendek menutup mata terhadap hubungan kemanusiaan yang jauh lebih penting.
Pada akhirnya, kasus ini tidak hanya merugikan korban penikaman, tetapi juga nama baik kampus, organisasi, dan bahkan kepercayaan publik terhadap dunia politik kampus secara keseluruhan.
Penulis: Alisa Tri Julela/anggota muda Editor: Hajar
Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.
“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.
Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.
Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.
“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.
Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.
“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.
“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.
“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.
Kendari, objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari sukses menggelar Pameran Foto dan Workshop bertajuk “Menggali Makna di Balik Lensa” pada Senin, (23/12/2024). diselenggarakan di Pelataran Multimedia IAIN Kendari serta diikuti oleh mahasiswa kampus IAIN Kendari.
Pameran ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai seni fotografi dan memberikan pemahaman lebih dalam tentang bagaimana sebuah foto dapat menyampaikan pesan.
WAREK III IAIN Kendari, Sitti Fauzia M., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini sangat menginspirasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa pameran foto semacam ini dapat menjadi sarana edukasi yang sangat bermanfaat.
“Pameran foto luar biasa ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa IAIN, bahwa melalui gambar kita bisa mengetahui sebuah cerita dan makna yang terkandung dalam gambar tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya kegiatan seperti ini untuk membuka wawasan mahasiswa. Ia berharap bahwa mahasiswa yang tertarik dapat bergabung dengan UKM Pers untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang fotografi dan jurnalistik.
“Saya mengajak seluruh mahasiswa yang ingin menambah ilmu tentang cara mendapatkan gambar yang benar dan menampilkan foto yang menarik untuk bergabung,” tambahnya.
Ketua Umum UKM Pers, Alfi Yorifal. Mengungkapkan bahwa pameran foto ini merupakan bagian dari program kerja UKM Pers tahun 2024. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi UKM Pers di kalangan pewarta foto.
“Kami di UKM Pers tidak hanya menulis, tetapi juga bergerak di bidang fotografi jurnalistik. Kegiatan ini akan selalu menjadi kegiatan rutin, karena sudah terlaksana dua kali, baik tahun lalu maupun tahun ini, dengan euforia yang luar biasa,” kata Alfi.
Alfi juga berharap agar pameran foto ini dapat memotivasi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuannya.
“Harapan saya, pameran ini bisa menjadi pemantik bagi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuan mereka di bidang jurnalistik, khususnya fotografi,” tambah Alfi.
Andry Danisah, salah seorang pemateri dalam workshop, menjelaskan bahwa pameran foto seperti ini sangat penting untuk membentuk ekosistem kreatif dan kepekaan isu-isu di kalangan mahasiswa.
“Pameran seperti ini penting karena bisa membentuk ekosistem kreatif. Ini bisa membuat teman-teman di UKM Pers lebih peka terhadap isu-isu terbaru yang dapat didiskusikan,” ungkap Andry.
Andry juga mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan lebih sering dan diperpanjang durasinya. “Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berlangsung sehari atau dua hari, tetapi bisa berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian acara yang lebih beragam. Misalnya, hari pertama ada diskusi tentang foto jurnalistik, dan di hari kedua membahas tantangan seorang jurnalis dalam menghadapi isu-isu terkini,” jelasnya.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar lebih dalam tentang teknik-teknik fotografi yang bisa digunakan dalam jurnalisme. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya penggunaan kamera yang tepat serta cara mengatur gambar dengan benar.
“Kegiatan ini tidak hanya tentang mahalnya peralatan, tetapi lebih kepada bagaimana cara menggunakannya dengan baik. Meskipun kameranya mahal, jika kita tidak tahu cara menggunakannya, maka hasilnya tidak maksimal,” tambah Andry.
Kegiatan ini juga mendapatkan sambutan positif dari para peserta, yang merasa teredukasi dan termotivasi untuk meningkatkan keterampilan fotografi mereka.
Banyak mahasiswa yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan mereka tentang dunia fotografi jurnalistik, yang selama ini mungkin belum banyak mereka ketahui.
Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh UKM Pers sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang jurnalisme dan fotografi. Dengan dukungan penuh dari pihak kampus, kegiatan semacam ini bisa menjadi lebih berkembang dan membawa manfaat yang besar bagi mahasiswa IAIN Kendari ke depannya.
Pameran foto dan workshop ini berhasil menciptakan suasana yang positif dan menginspirasi, tidak hanya untuk mahasiswa UKM Pers, tetapi juga untuk seluruh mahasiswa IAIN Kendari yang tertarik untuk mendalami dunia fotografi jurnalistik.
Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan seni dan jurnalisme di kampus.
Kendari, objektif.id – Pada Senin, 16 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan Kegiatan Pentas Seni dan Bazar, yang dilaksanakan di Gedung Aula Mini IAIN Kendari. Kegiatan ini dihadiri 80 mahasiswa.
Kegiatan Pentas Seni ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS PIAUD IAIN Kendari dalam mengasah kreatifitas mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini. yang di mana ada berbagai macam seni yang di tampilkan seperti, menari, menyanyi dan Fashion Show. Pentas seni ini dapat meningkatkan tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024.
Kiren Karina Aulfia, salah satu peserta pentas seni, mengungkapkan perasaannya saat tampil di acara tersebut. Dengan penuh kejujuran, ia menyatakan bahwa ia merasa sangat gugup dan takut akan kemungkinan melakukan kesalahan selama fashion show. “Perasaan saya setelah mengikuti pentas ini pastinya lega, karena kan tadi awal-awal sebelum tampil grogi, deg-degkan dan takut salah, tapi setelah itu lega dan senang,” tuturnya.
Meskipun demikian, Kiren menyimpan harapan agar periode Piaud yang akan datang dapat lebih kreatif dalam menyelenggarakan pentas seni. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih inovatif, pengalaman pentas seni dapat menjadi lebih menarik dan bermanfaat bagi semua peserta.
Disisi lain Resky, selaku panitia dalam kegiatan ini, mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan menampilkan kreativitas anak-anak dalam pendidikan anak usia dini. Berbagai penampilan seperti menari, menyanyi solo, dan fashion show menjadi sorotan utama dalam acara ini. Selain itu, Resky juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024. Dengan adanya acara ini, diharapkan hubungan antar mahasiswa dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam proses belajar.
“Tujuan dari kegiatan pentas seni dan bazar ini di jurusan kami itu khususnya pendidikan islam anak usia dini untuk mencari kreatifitas anak- anak pendidikan anak usia dini yang dimana telah dikatakan tadi sepeeti menari, lagu-lagu solo da fashion show, selain itu kami juga ingin mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024,” ungkap Resky.
Selanjutnya Ketua HMPS PIAUD Siti Aisyatul Khadiqoh, turut menyampaikan harapannya terkait acara pentas seni yang baru saja dilaksanakan. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya. Menyadari bahwa acara serupa tidak diadakan pada tahun sebelumnya, ia menginginkan agar kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dapat dinikmati dan diikuti oleh semua mahasiswa. Dengan semangat tersebut, ketua HMPS Piaud berkomitmen untuk memastikan bahwa acara ini tetap ada dan memberikan manfaat bagi semua yang terlibat di masa depan.
“Harapannya semoga acara ini tetap, berjalan setiap tahunnya, karena tahun kemarin itu tidak diadakan, jadi semoga kegiatan ini ada terus di setiap tahunnya,” ujar Siti Aisyatul.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini HMPS PIAUD IAIN Kendari dapat mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif. Diharapkan, kegiatan pentas seni ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun karia yang lebih kreatif lagi kedepannya.