Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan gerakan Bye Plastic sebagai upaya dalam menjaga kebersihan lingkungan dari sampah plastik, Rabu 27 Oktober 2022.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Unit Kegiatan Khusus (UKK) Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) IAIN Kendari dan juga melibatkan para anggota UKM Bahasa, mahasiswa Tadris Bahasa Inggris dan Voulenteer dari Nature Evolution Indonesia.
Kegiatan ini diawali dengan pembekalan materi terkait edukasi sampah plastik yang di bawakan oleh sekertaris umum Mahiscita IAIN Kendari, dan dilanjutkan dengan aksi pungut sampah plastik yang ada di kawasan kampus serta pembagian tumbler dan food container secara gratis kepada mahasiswa IAIN Kendari sebagai bentuk edukasi mengurangi sampah plastik.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari milad setengah dekade UKM Bahasa IAIN Kendari dengan mengangkat tema “Trash To Throw”.
PLt. Ketua Umum UKM Bahasa IAIN Kendari, Nurfaidah mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai bahan edukasi untuk para mahasiswa agar mengurangi penggunaan palstik di kesehariannya.
“Tujuan kegiatan ini mengedukasi mahasiswa dan mahasiswi IAIN Kendari untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari hari,” katanya kepada Objektif.id
Dia juga berharap kegiatan ini bisa digelar setiap tahunnya serta bisa mengedukasi para mahasiswa IAIN Kendari untuk menjaga lingkungan kampus untuk terbebas dari sampah plastik.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahunnya dan menjadi inspirasi bagi Mahasiswa dan mahasiswi IAIN Kendari agar menjaga lingkungan kampus dari sampah pelastik yang berlebihan.” Harapnya.
Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (HMPS-KPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan kegiatan kelas fotografi yang dilaksanakan di Lab. KPI lantai tiga, Fakultas Usluhudin Adab dan Dakwah (FUAD) pada tanggal 22 Oktober 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari 10 laki-laki dan 9 perempuan dan juga melibatkan para pengurus HMPS KPI dengan mengusung tema “Level Up Your Fotografi Skill To Capture a Bigger Moment,”.
Ketua bidang minat dan bakat HMPS KPI, Muhammad Mursidiq M. mengatakan tujuan diangkatnya tema kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan skill fotografi para mahasiswa.
“Tujuan diangkatnya tema itu untuk meningkatkan skill fotografi para mahasiswa sehingga di harapkan mereka bisa menangkap moment-moment langka atau moment besar,” katanya saat ditemui Objektif.id.
Dia berharap agar mahasiswa baru terkhususnya mahasiswa KPI bisa mendapatkan dasar-dasar ilmu fotografi dari diadakannya kelas fotografi ini.
“Harapan saya setelah mengikuti kelas fotografi diharapkan mahasiswa sudah tau dasar-dasar dari fotografi terkhusus mahasiswa KPI karena di semester atas pasti akan mendapat mata kuliah fotografi yang dimana setidaknya mereka sudah tau dari mengikuti kelas ini ” Harapnya.
Ketua umum HMPS KPI, Ulfah Ghoziah Tsabitah juga berharap agar mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini terkhususnya mahasiswa KPI dapat mengetahui teori-teori yang berkaitan dengan fotografi sehingga dapat mengimplementasikan di dunia kerja nantinya.
“Saya berharap dapat mengaktualisasikan minat bakat mahasiswa yang mengikuti kelas fotografi ini khususnya mahasiswa KPI, serta dapat mengetahui teori-teori yang berkaitan dengan fotografi, sehingga dapat di implementasikan di dunia kerja nantinya dan dapat membagi ilmunya ke orang lain, sebab kegiatan kelas fotografi ini tidak akan hanya berhenti di sini saja, namun kami juga akan mengadakan praktik fotografi.” Tukasnya.
Konawe, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Institut agama Islam negeri (IAIN) Kendari melaksanakan kegiatan Bina Akrab di Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 15 Oktober 2022.
Kegiatan yang mengangkat tema “Mengeratkan Tali Persaudaraan Demi Terciptanya Mahasiswa (i) PIAUD Yang Berakhlak, Berkarakter dan menjunjung Tinggi Solidaritas” ini diikuti peserta yang berasal dari angkatan 2022 yang berjumlah 22 orang, angkatan 2019 dan Pengurus HMPS PIAUD.
Ketua HMPS PIAUD Khaerati Rahma mengangkat, bina akrab ini adalah salah satu upaya membangun keakraban dan kesolidaritasan antara sesama mahasiswa PIAUD sebab mereka dari sekolah dan daerah yang berbeda-beda.
“Semoga dapat menjalin keakraban antara senior dan junior Prodi PIAUD, juga yang paling penting menjaga keakraban antara mereka angkatan 2022 karena mengingat mereka dari sekolah dan daerah yang berbeda-beda,” ucap Khaerati Rahma saat dikonfirmasi Tim Objektif.id Minggu 16 Oktober 2022.
Nur Muliya Jaya selaku Ketua Panitia berharap agar peserta bina akrab PIAUD dapat mengenal dan menghargai seluruh senior piaud maupun sebaliknya.
“Harapan saya peserta mendapatkan pengalaman baru dan dapat mengenal seluruh senior PIAUD serta peserta dapat belajar menghargai senior maupun sebaliknya,” harapnya.
Sementara itu, Abzah Dwi Yujiarsih salah satu peserta bina akrab PIAUD juga berharap, setelah mengikuti kegiatan bina akrab ini dia dapat memperkuat keakraban dengan teman seangkatannya maupun senior-senior yang tergabung di dalam program studi PIAUD ini.
“Saya juga berharap bisa lebih akrab dengan kakak kakak senior dengan adanya rasa kekeluargaan antara senior dan junior,” demikian ungkapnya.
Kendari, Objektif.id – Demonstrasi merupakan pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,”
Tak hanya itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”
Merujuk pada Senin, 3-4 Oktober 2022 aksi demonstrasi dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam demonstrasi yang dilaksanakan aksi segel Gedung Rektorat hingga ambil alih Kampus IAIN Kendari sempat dilakukan. Aksi demonstrasi itu menarik perhatian banyak pihak. Banyak yang pro, tak sedikit pula yang kontra.
1. Ananda Echa Saputri, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2022
Saya setuju mengenai demonstrasi karena mahasiswa memiliki hak suara menyampaikan aspirasi. Aksi demonstrasi juga sebagai sarana penyampaian keluhan agar tidak dipandang sebelah mata.
2. Sultan Fatahillah, Fakultas Syariah (FASYA) 2022
Aksi demonstrasi sebenarnya sangat bagus selagi mempunyai dampak positif kepada sesama. Menurut saya demonstrasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menuntut hak suatu kelompok.
3. Khoirunnisa, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021.
Saya kurang setuju dengan kegiatan atau aksi demonstrasi. Namun, saya tidak menyalahkan orang-orang yang melakukan demonstrasi yang menyampaikan aspirasinya, karena setiap orang memiliki pilihan masing-masing. Saya yakin, dalam demonstrasi memiliki maksud baik di dalamnya. Walaupun demikian, jika masih bisa dibicarakan dengan baik melalui musyawarah kenapa harus menggelar demonstrasi.
Selain itu, menurut saya sisi negatif dari demonstrasi yakni menimbulkan pro dan kontra serta tidak sedikit yang merasa terganggu dengan suara-suara terikan massa aksi.
4. Zakir Munawar, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021
Saya sepakat dan setuju terkait aksi demonstrasi. Menurut saya aksi demonstrasi merupakan salah satu langkah atau cara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sekitar kita.
5. Novia Pandayana, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) 2020.
Terkait demonstrasi tidak semua dari kita punya kepedulian terhadap sesama. Kebanyakan dari kita lebih suka belajar tekun-lulus-kerja- dan hidupbahagia’. Itu tak salah, tapi jelas lebih tak salah lagi teman-teman kita yang punya kepedulian sosial itu, yang memikirkan bagaimana perasaan korban penggusuran tanah atau pembantaian orang utan misalnya.
Mereka ini tidak menjadi hipokrit dengan menutup mata atas kenyataan pahit di sekeliling. Dan at least mereka berbuat sesuatu. Berdemontrasilah sesuai tujuan yang jelas tanpa melakukan tindakan yang anarkis, membuat ricuh dan merusak fasilitas-fasilitas yang seharusnya dirawat dan dijaga dengan baik.
6. Asmaul Hasana Dwi Adianti, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2019
Saya sepakat karena demonstrasi merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi di sebuah negara. Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu selagi masih dalam koridor yang ditentukan undang-undang. Yah,. sah-sah saja.
7. Anri Agasi, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2019
Soal aksi demonstrasi, saya sepakat. Selagi aksi demonstrasi dilakukan dengan tujuan yang baik dan kepentingan bersama bukan karena kepentingan pribadi.
8. Fredi Muhtar Lutfi, Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2018
Aksi demonstrasi sudah sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa jika ada hal-hal yang tidak benar atau ada hak-hak yang tidak dipenuhi.
Saya sangat sepakat, tapi dalam tanda kutip sebelum aksi dilakukan ada langkah-langkah musyawarah yang mesti ditempuh. Ketika tidak menghadirkan solusi maka jalur demonstrasi harus dipakai untuk menuntut hak.
Kendari, Objektif.id – Kapala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diberi julukan oleh mahasiswa sebagai ninja Kampus.
Julukan tersebut diberikan lantaran Kasubag Umum, Sakri dinilai terlalu mencampuri aktifitas lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) mahasiswa.
“Kasubag Umum hampir setiap malam dia memantau di PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) jadi mata-mata kah pak,” ucap Sarman Alausy saat menyampaikan orasinya di Gedung Rektorat IAIN Kendari, Senin 3 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, lanjut Sarman aturan lembaga kemahasiswa yang merupakan aturan main suatu organisasi juga ikut diintervensi.
“Melarang alumni-alumni untuk berkunjung di sekretariat,” bebernya.
Untuk itu pihaknya meminta Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad untuk mengganti Kasubag Umum, “Jadi saya minta pada ibu rektor untuk mencopot Kasubag Umum,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) menyebut tindakan Kasubag Umum yang senantiasa mengintai aktifitas lembaga Kemahasiswaan UKK dan UKM seperti Ninja.
“Seperti ninjanya Kampus,” ucap Korlap.
Untuk diketahui aksi demonstrasi yang dilaksanakan mahasiswa yang tergabung dalam KMB IAIN Kendari dengan menuntut Kenaikan Anggaran Lembaga Kemahasiswaan.
Menagih janji Birokrasi IAIN Kendari untuk memberikan fasilitas UKK dan UKM, revisi kode etik pedoman kemahasiswaan tahun 2019, dan mencopot Kasubag Umum dari jabatannya.
Aksi ban di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendar, Foto : Melvi Widya
Aksi bakar ban di Depan Rertorat IAIN Kendari, Foto : Tesa Ayu
Aksi saling dorong antara masa akasi dan security Kampus. Foto : Tesa Ayu
Terlihat masa aksi demo di Depan Gedung Rektorat IAIN Kendari, Foti : Sarvina
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Hendra Setiawan, Foto : Melvi Widya
Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Wahyudin Wahid, Foto: Nanda Wulandari
Jendra Lapangan Danang, Foto : Melvi Widya
Keterangan : Aksi tersebut menuntut, Kenaikan anggaran Lembega Kemahasiswaa Linggkup Kampus IAIN Kendari, Meminta kejelasan Fasilitas sarana prasarana lembaga kemahasiswaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKK) serta meminta pihak birokrasi IAIN Kendari agar tidak menginterfensi Lembaga Kemahasiswaan.
Kendari, Objektif.id – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bahas QRIS sebagai alat pembayaran digital dalam perspektif hukum ekonomi islam (Muamalah) pada Talk Show Genbi Festival Budaya di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Jum’at 30 September 2022.
Kegiatan yang digagas oleh Genbi Komisariat IAIN Kendari dengan mengusung tema “Melestarikan Budaya Bumi Anoa di Era 4.0” tersebut diikuti ratusan mahasiswa IAIN Kendari.
Menajer Unit Implementasi Sistem Pembayaran BI Sultra, Taufik dalam pemaparannya mengatakan QRIS sebagai alat pembayaran digital (Non Tunai) jika dilihat dari sudut pandang muamalah lebih besar manfaatnya dari pada mudharatnya.
“Efisiensi, biaya, tenaga dan waktu. Semua pengguna QRIS ini bisa mendapatkan manfaatnya. Pemerintah misalnya, itu bisa mencegah kebocoran, mencegah korupsi, memastikan bahwa pendapatan negara langsung masuk ke rekening negara,” bebernya.
Didunia usaha misalnya, lanjut Taufik, pelaku usaha yang sudah menggunakan QRIS tidak perlu khawatir akan risiko dalam perputaran uang, sebab hasil usahanya langsung masuk di rekening para pemilik usaha.
Menurutnya, hal itu bisa mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan seperti pencurian, penyalahgunaan anggaran sehingga pelaku usaha dapat fokus pada usahanya dan pada pelayanan terhadap customer.
“Di dunia usaha juga demikian, tidak perlu khawatir misalnya terhadap penyelewengan uang oleh orang yang menjaga tempat usahanya karena uang yang diterima langsung masuk di rekening usaha secara non tunai. Ini dapat mencegah orang dari berpikir negatif” bebernya.
Lanjut Taufik, jika dilihat dari sudut pandang agama Islam maka QRIS ini berpotensi menghadirkan kebiasaan baik bagi masyarakat.
“Jadi kalau dilihat dari prespektif agama Islam, QRIS ini sangat besar manfaatnya. Karena manfaat yang besar tersebut maka ini bisa jadi muamalah yang baik yang jika dikembangkan akan bisa menjadi kebiasaan dan budaya yang baik,” ungkapnya.
Ketua Genbi Komisariat IAIN Kendari Dina Nur Halizah berharap, malalui kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya di kalangan masyarakat dan terkhusus di kalangan mahasiswa.
“Saya mengharapkan teman teman itu dapat ikut serta dan juga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya, itu yang sangat saya harapkan.” Tukasnya.
Kendari, Objektif.id- Generasi Baru Indonesia (GENBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan Festival Budaya di Auditorium IAIN Kendari pada Jum’at 30 September 2022.
Kegiatan ini merupakan program kerja utama Genbi komisariat IAIN Kendari dengan mengangkat tema “Melestarikan Budaya Bumi Anoa di Era 4.0”.
Ketua Genbi komisariat IAIN Kendari, Dina Nur Halizah mengatakan bahwa tujuan di adakannya Festival Budaya ini yaitu untuk memperkenalkan Budaya-budaya yang ada di Sulawesi Tenggara kepada Masyarakat.
“Kita ingin memperkenalkan budaya-budaya yang ada di Sulawesi Tenggara kepada masyarakat kota Kendari” Katanya saat di temui Objektif.id, Jum’at, 30 September 2022.
Dia juga mengatakan bahwa target dari di adakannya kegiatan Festival budaya ini bukan hanya untuk lingkup masyarakat kampus IAIN Kendari tetapi juga untuk siswa siswi se-Kota Kendari.
“Target kami juga bukan hanya masyarakat di dalam kampus IAIN Kendari itu ada juga dari siswa siswi sekota Kendari dan bukan hanya budaya saja untuk tujuan nya karena selaras juga dengan program dari Pemda digitalisasi kota” Sambungnya.
Dia berharap malalui kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya di kalangan masyarakat dan terkhusus di kalangan mahasiswa.
“Saya mengharapkan teman teman itu dapat ikut serta dan juga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya, itu yang sangat saya harapkan” Tukasnya.
Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, menyelenggarakan kegiatan Training Legislatif Mahasiswa digedung Auditorium IAIN Kendari, Rabu 28 September 2022.
Kegiatan yang mengusung teman ‘Sentralisasi Peran Lembaga Legislatif Sebagai Penentu Arah Politik Indonesia’ ini diikuti 84 peserta dan perwakilan HMPS se-FATIK.
Ketua Panitia, Alam Jaya mengatakan alasan mengangkat tema ini agar mahasiswa bisa mengetahui makna sentralisasi dan arah perpolitikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
“Sentralisasi ini adalah pengaturan kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri sesuai dengan undang-undang. Nah jadi di harapkan dilembaga mahasiswa ini dikhususnya lembaga legislatif ini menjadi penentu arah politik indonesia,” ungkapnya.
Sementara Ketua Sema FTIK, Nur Saputri mengatakan, diselenggarakan kegiatan ini agar mahasiswa mendapatkan ilmu baru dan membuat mahasiswa lebih mengetahui dunia Legislatif baik didalam maupun diluar kampus.
“Tujuan training legislatif ini kan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk lebih paham lagi mengenai dunia legislatif, baik kelegislatifan secara dasar dikampus maupun diluar kampus,” katanya saat dihubungi objektif.id.
Ia berharap, mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan legislatif bisa menjadi generasi milenial yang memiliki pola pikir yang objektif serta mampu menjalankan tugasnya sebagai agen pengontrol.
“Harapan saya kedepannya bagaimana agar generasi-generasi milenial yang turut serta dalam kegiatan ini bisa mengkritisi dan memiliki pola pikir yang kritis mengenai apa itu legislatif dan bagaimana mereka juga bisa mengetahui legislatif didalam dan diluar kampus,” harapnya.
Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kegiatan Sosialisasi Beasiswa dan Student Mobility Program di gedung Auditorium IAIN Kendari, pada Senin 26 September 2022.
Kegiatan ini di mulai dari pukul 10.00 – 12.00 Wita dan diikuti oleh 300 peserta yang mana merupakan para mahasiswa baru angkatan 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Akademik Kemahasiswaan, Amin Nasir mengatakan tujuan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan informasi tentang beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu dan belum mendapatkan beasiswa.
“Jadi, sasarannya kita disini bagi mahasiswa yang belum mendapatkan beasiswa dan mahasiswa yang kurang mampu”, katanya saat ditemui objektif.id.
Dia juga mengatakan bahwasanya di IAIN Kendari ini terdapat 14 macam beasiswa yang ada, baik itu beasiswa yang disediakan dari pihak kampus sendiri maupun kerjasama dengan beberapa instansi dan juga pemerintah daerah.
“Ada Beasiswa BI, Beasiswa Tahfidz, Beasiswa Prestasi, Beasiswa KIP, Beasiswa PLN, Beasiswa Prodi keislaman, Beasiswa Pemda: Sultra Cerdas, Bombana, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe selatan, dan Morowali”, sambungnya.
Perwakilan Kantor Urusan Internasional (KUI) IAIN Kendari, Muh. Kurniawan Rachman membeberkan tujuan kegiatan Mobility Program yaitu membuka wawasan dan cakrawala pemahaman para mahasiswa agar nantinya bisa bersaing ke tingkat yang lebih luas.
“Dalam kegiatan ini Mahasiswa diajarkan bagaimana berkompetisi secara global dan internasionaI”, bebernya.
Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Husain Insawan berharap supaya kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, karena itu juga berdampak pada reputasi perguruan tinggi dan juga sangat di butuhkan untuk akreditasi lembaga.
“Kegiatan seperti ini kita harus dorong ke depan kalau perlu setelah kegiatan student Mobility program yg laksanakan diluar negeri kita bisa mengajak Perguruan tinggi yang di luar negeri datang ke kampus kita supaya ada timbal-balik antara perguruan tinggi”, tukasnya.
Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri dari Sekolah tinggi, Akademi, Institut, Politeknik dan yang paling umum adalah Universitas. Tentunya kata maha yang melekat pada mahasiswa memiliki kata arti tertinggi.
Dewasa ini, kerap kali kita mendengar beberapa istilah dalam dunia kampus, terutama di kampus kita tercinta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Memang sering diartikan sebagai bahan lelucon, tetapi ini sangat penting untuk langkah awal kita sebagai mahasiswa menentukan nasib bersama-sama.
Kata yang sering muncul didalam kampus adalah mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang). Tentu ini merupakan sebuah sarkas (sindiran) bagi mahasiswa yang memilih jalur rebahan tanpa memikirkan pengembangan dirinya.
Sudah banyak senior yang mengatakan, jika kita datang hanya belajar dikelas saja dan langsung pulang, sama halnya menyia-nyiakan waktu. Sebagian besar mahasiswa pulang setelah perkuliahan akibat faktor kecepean karena jadwal mata kuliah yang padat.
Padahal, jika kita maksimalkan waktu para mahasiswa bisa bersantai diperpustakaan sembari membaca literasi, berupa buku, jurnal, artikel, majalah dinding,dan lain sebagainya.
Selain itu, alasan mahasiswa selalu pulang setelah perkuliahan karena banyak tugas dan merasa jenuh dikampus. Tentunya hal ini, dapat teratasi jika kita bijak mengambil kesempatan, seperti membuat ruang diskusi, menambah relasi, dan membuat lingkaran pertemanan dalam menyelesaikan tugas bersama-sama.
Tetapi, mahasiswa tipe ini sering kali cepat menyelesaikan studi perkuliahan dikampus karena mereka fokus kearah tujuannya tanpa menyibukkan diri dikampus.
Selain itu, istilah kedua yang kerap kali kita dengar yaitu mahasiswa Kura-kura (kuliah rapat-kuliah rapat). Tentunya, mahasiswa tipe ini adalah mereka yang menghabiskan waktu dan tenaganya dengan berorganisasi dan berlembaga.
Dalam ruang lingkup kampus, tipe mahasiswa kura-kura ini memang tidak sebanyak tipe mahasiwa lainnya. Tetapi, merekalah yang sering membuat kegiatan,event,dan menyuarakan aspirasi mahasiswa dengan baik dan sukses. Tidak sedikit juga, dari mahasiwa kura-kura ini sukses keluar daerah untuk mewakili kampus dalam sebuah kegiatan, seperti seminar, perlombaan olahraga ataupun seni.
Selain itu, mahasiswa tipe ini pasti memiliki pengalaman yang begitu banyak, baik itu dalam manajemen waktu, leadership (kepemimpinan), administrasi dan lain-lain. Tetapi, kebanyakan dari mahasiswa kura-kura ini sering terlambat penyelesaian studi perkuliahannya,akibat tidak bisa membagi waktunya dalam keseharian.
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa haruslah selektif dalam memilih masa depan kalian.Arah masa depan mahasiswa saat ini, ada ditangan kalian sendiri.
Ayo,kalian tipe mahasiswa Kupu-kupu atau Kura-kura nih?
Tulis komen dibawah yah!
Penulis adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, juga Anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers).
Kendari, Objektif.id, – Latih kepemimpinan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (Fuad) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM).
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 23 s/d 25 September 2022, bertempat di Gedung Auditorium IAIN Kendari dan Wisata California, Kecamatan Konda, Konawe Selatan.
Ketua Panitia, Fazril mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk melatih kepemimpinan mahasiswa Fuad IAIN Kendari sehingga mampu menjadi pemimpin kelak.
“LKM itu sendiri yakni, untuk melatih kepemimpinan dan menciptakan karakter mahasiswa Fuad untuk kepempimpinan yang lebih baik,” kata Fazril. Jum’at, (23/9/2022).
Sementara itu, Dr. Muh. Iksan S.Ag M.Ag selaku, Wadek III Fuad menuturkan tanggapannya terkait diadakannya kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dema Fuad karena ini adalah upaya untuk kemudian menanamkan nilai-nilai kepemimpinan”, ungkapnya.
Apresiasi atas dilaksanakanya kegiatan ini tak hanya datang dari Wadek III Fuad IAIN Kendari, Arman S.Pd.I yang merupakan mantan Presma STAIN Kendari periode 2012-2013 sekaligus anggota DPRD Konawe Kepulauan turut memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
“Saya sangat apresiasi karena memang kegiatan ini sangat membantu baik itu internal kepengurusan maupun mahasiswa di IAIN Kendari dalam peningkatan kapasitas maupun kualitas mahasiswa kita karena memang dalam sebuah organisasi ini untuk perlu ada pembekalan yang kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa setelah diadakannya kegiatan ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan serta mempersiapkan diri sebagai seorang calon pemimpin kedepannya.
“Kita akan selesai dan akan menjadi salah satu tridarma perguruan tinggi lapisan pengabdian. Yang akhirnya kita berbicara tentang pengabdian masyarakat. Sekira harapan saya dengan materi-materi tadi yang telah disampaikan mudah-mudahan menjadi bekal teman-teman berproses di dunia kampus kemudian setelah selesai nanti kelak akan menjadi sarjana seperti itu”, ujarnya.
Kendari, Objektif.id – Sarana Wall Climbing yang di peruntukan untuk Unit Kegiatan Khusus (UKK) Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di nilai sudah tidak layak pakai lagi.
Hal itu di ungkapkan oleh Badan Pendidikan dan Latihan (BADIK) UKK Mahiscita Sabaruddin, ia mengatakan bahwa wall climbing yang saat ini mereka gunakan sudah mengalami kerusakan pada beberapa bagiannya, sehingga di nilai sudah kurang memadai sebagai sarana latihan para anggotanya.
“Seperti yang kita lihat bersama wall climbing kami sudah tidak layak di pakai, karena seharusnya papan multi yang seharusnya sampai di atas sekarang keropos dan sudah jatuh kebawah. Terus selanjutnya mengenai masalah besi-besinya sudah berkarat dan malah sudah banyak yang patah,” kata kepada Objektif.id. Rabu (21/8/2022).
Dia juga mengatakan bahwa Wall Climbing ini sangat penting kegunaannya bagi UKK Mahiscita sebagai sarana untuk meningkatkan skill dan sebagai penunjang mereka dalam melakukan kegiatan
“Sangat penting bagi kami karena sebagai sarana dan prasarananya ukk mahiscita harus ada wall climbing untuk sebagai penunjang di kegiatan yang mau kita laksanakan ,” Sambungnya.
Sejatinya UKK Mahiscita IAIN Kendari sering mengikuti berbagai event wall climbing bahkan hingga di tingkat nasional, namun di karenakan fasilitas latihan yang mereka gunakan tidak memadai, sehingga hasil yang di dapatkan juga tidak memuaskan
“Karena setiap tahun atau setiap bulan sering di adakan lomba bahkan kemarin ada diadakan lomba pesona 1 yang diadakan di bandung kami mengirimkan salah satu anggota kami tetapi sayangnya tidak dapat juara. Karena Kembali lagi terkait fasilitas wall climbing di ukk mahiscita iain kendari tidak memadai,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua UKK Mahiscita Wahyu mengatakan bahwa pihak UKK Mahiscita telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak kampus sebagai upaya untuk terwujudnya pengadaan wall climbing yang baru, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang.
“Terkait dengan komunikasi kami sudah sering, bahkan kami sudah dijanjikan pada tahun 2018 oleh rektor sebelumnya akan di bangun wall climbing yang baru, bahkan kami juga sudah mengajukan proposal terkait pembangunan wall climbing ini. tapi karena pergantian rektor sampai sekarang ini birokrasi tersebut belum ada kabar,” tukasnya.
Dia juga berharap agar pembangunan wall climbing baru bisa terealisasikan, dengan tujuan agar kedepannya UKK Mahiscita IAIN Kendari bisa lebih bersaing dengan berbagai universitas di berbagai macam event yang diikuti.
“Harapan kami dan teman-teman ukk mahiscita wall climbing bisa dibangun kembali dan ukk mahiscita dapat bersaing dengan berbagai universitas maupun institut yang ada di di Indonesia dan Sulawesi tenggara. Dan dapat menjuarai lomba pesona yang akan datang kedepannya.” Harapnya.
Kendari, Objektif.id – Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Asrianto Zainal membeberkan akar permasalahan polemik dua kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang ada di Fasya.
Dia mengatakan bahwa polemik dua kepemimpinan HMPS yang terjadi di Fakultas Syariah ini diakibatkan kelalaian kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang Ketuai oleh Amirulah.
“Bahwa ini sebetulnya dualisme kepemimpinan yang saat ini terjadi di Fakultas Syariah itu diakibatkan oleh kinerja Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang gagal menjalankan tugasnya,” kata Asrianto Zainal kepada Objektif.id, Kamis 22 September 2022.
Dimana tiga tugas utama KPUM yakni menyelenggarakan pemilihan Ketua Dema Institut dan Fakultas, mengawal pemilihan Ketua Senat Institut dan Fakultas dan melakukan pemilihan ketua HMPS.
Akan tetapi, KPUM hanya menyelenggarakan pemilihan Ketua Dema dan Sema di Institut dan Fakultas saja, kemudian tidak melakukan pemilihan untuk ketua HMPS, tak terkecuali dengan HMPS yang ada di Fakultas Syariah.
Berdasarkan hal tersebut, maka Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fasya mengambil langkah untuk menetapkan para ketua-ketua HMPS yang ada di Fasya berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Fakultas.
“Berdasarkan itu kemudian muncul tafsir. Tafsir pertama berdasarkan AD dan ART Fakultas Syariah, nah AD dan ART itu menyatakan ketika kemudian dia gagal menjalankan tugasnya maka kemudian ketua HMPS itu ditunjuk lansung oleh Dema Fakultas,” lanjutnya.
Akan tetapi, proses penetapan ketua HMPS berdasarkan AD dan ART ini cacat prosudural, karna AD dan ART yang menjadi dasar penjukan HMPS tersebut itu tidak pernah tersosialisasi kepada pengurus HMPS sebelumnya.
“Cacat prosudural artinya proses pembentukannya itu tidak menggunakan asas trasnparansi atau asas keterbukaan, karna dia tidak meminta masukan dari pihak-pihak yang kemudian akan diatur dan akan diikat oleh aturan itu. Jadi AD ART itu muncul ketika konflik itu ada, Itu dasar pertimbangannya kenapa kemudian kami tidak mengakui legalitas HMPS karna cacat prosudural,” sambungnya.
Menurutnya, AD dan ART yang menjadi dasar Dema Fasya menentukan ketua HMPS tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni AD dan ART Institut. Sebab pemilihan ketua HMPS harusnya dilaksanakan melalui Musyawarah Besara (Mubes) dan bukan dengan penunjukan secara lansung.
“Yang kedua kalau kita mengacu pada aturan yang lebih tinggi AD dan ART Institut itu mengatakan bahawa pemilihan HMPS itu harus diselenggarakan melalui mubes. Itu dia bertentangan begitu sampai ke bawah dia malah melakukan penunjukan lansung,” tuturnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, konflik dua kubuh yang terjadi sejak Maret 2022. Pihaknya sudah melakukan berbagi upaya untuk mencari menyelesaikan permasalahan ini, akan terapi masing-masing kubu bersikeras dengan pendapat mereka.
“Kedua bela pihak kami undang bertemulah di Auditorium yang disaksikan lansung oleh Wakil Rektor III, pada saat itu saya tanya apakah kemudian masih pada pendapatnya masing-masing. Mereka katakan, kami tetap berpegang teguh pada pendapat masing-masing. Bahwa yang benar itu adalah kami yang lain itu salah, Sehingga pada saat itu kami mangambil jalan tengah,” ujarnya.
Solusi yang di tawarkan kepada dua pihak yang berseteru ini adalah dengan melaksanakan mubes kembali karna itu lebih demokrat dibandingkan dengan penunjukan lansung, hal itu juga tidak diterima oleh salah satu pihak.
Dengan berbahai macam pertimbangan, kemaslahatan, kebaikan serta mencegah konflik yang akan terjadi diantara mahasiswa Fakultas Syariah, pihak fakultas memutuskan membekukan HMPS periode 2022-2023.
“Untuk mencegah konflik yang pasti terjadi diantara mahasiswa Fakultas Syariah itu kemudian saya mengambil keputusan untuk dibekukan, tetapi waktu itu saya katakan itu tidak titik ketika kemudian Ibu Dekan punya keputusan yang berbeda,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Dosen Hukum Pidana itu mengaku, keputusan yang di ambil untuk membekukan kepengurusan HMPS Fakultas Syariah sudah disepakati oleh Dekan Fakultas Syariah yakni Dr. Hj. Ipandang M.Ag.
“Kata Ibu Dekan, dari pada kemudian terjadi konflik horizontal antara mahasiswa lebih baik tetap mengacu pada keputusan pada saat rapat di Auditorium. Untuk tahun ini kami bekukan, dua kepengurusan tersebut kami tidak akui dari sisi hukum kami sudah timbang-timbang, dari segi kebaikan bersama itu juga kami sudah pikirkan,” tegasnya.
Kendari, Objektif.id – Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) melakukan demonstrasi di depan Pelataran Fakultas Syariah (Fasya), menolak Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) versi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) Syariah yang menuntut dilegalkan oleh birokrasi Fakultas, Rabu 21 September 2022.
Massa aksi menganggap Lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas syariah tersumbat saluran pemikirannya dalam memahami aturan main yang termaktub dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) dan Pedoman Umum Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Gerakan aspirasi ini untuk kembali mengingatkan bahwa birokrasi fakultas jangan memberikan legitimasi pihak DEMA-F yang mengklaim diri bahwa HMPS versi mereka paling legal.
“Persoalan Dualisme HMPS ini adalah bentuk kebobrokan dari Lembaga Kemahasiswaan dan juga pihak birokrasi fakultas syariah yang tidak jelih melihat perkara masalah ini” kata Mansur selaku koordinator lapangan dalam orasinya
Permasalahan HMPS yang tidak mendapatkan titik temu sampai hari ini, itu adalah ulah DEMA-F yang begitu arogan langsung melakukan penunjukan ketua HMPS tanpa melalui proses demokrasi Musyawarah Besar (Mubes).
“Penunjukan secara definif ketua-ketua HMPS di fakultas syariah Saya ingin katakan itu cacat secara yuridis, sebab Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) landasan mereka melakukan penunjukan adalah prodak hukum siluman yang dimana pembuatan AD/ART tersebut dibuat hanya sepihak saja” tegasnya.
Menanggapi hal demikian, melalui Wakil Dekan (Wadek) 3 Bidang Kemahasiswaan sebagai perwakilan fakultas yang berdiskusi bersama massa aksi ia memberikan pernyataan secara tegas akan mengundurkan diri ketika ada pelegalan HMPS.
“Saya jamin tidak akan ada yang melegalkan HMPS versi DEMA-F ataupun versi lainnya, jika itu terjadi maka selaku wadek 3 saya akan mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan hari ini,” Tutupnya.
Sampai berita ini terbit pihak Dema-F sedang tidak berada di kantor kerjanya untuk dimintai keterangan.