Ketua Panitia PBAK Akan Dipilih Rektor, Lembaga Kemahasiswaan Tidak Berkutik

Kendari, objektif.id – Pelaksanaan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tidak lama lagi akan diselenggarakan.

PBAK adalah sesuatu hal yang vital dalam proses penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) karena di momen inilah cikal bakal pembentukan karakter ribuan manusia yang akan menjajaki tempat ilmiah yang disebut kampus.

Wakil Rektor III IAIN Kendari, Dr. H. Herman, M. Pd.I, mengungkapkan bahwa tahap penyusunan kepanitiaan PBAK masih berkutat pada diskusi dan perdebatan ditingkat lembaga kemahasiswaan hingga ke birokrasi kampus.

Adapun struktur kepanitiaan yang di rekomendasikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan berdasarkan usulan nama dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) itu akan diputuskan oleh Pimpinan yaitu Rektor.

“Nanti selesai pendaftaran ulang Calon Mahasiswa Baru (Camaba) baru disusun panitianya, sudah ada nama-nama yg masuk dari DEMA- I, kemudian untuk unsur kepanitiaannya sebagaimana aturan Direktorat Jendral Pendidikan Islam maka diambil dari pihak Dosen, Kariawan, dan Mahasiswa,” ungkapnya, Sabtu, 9 Juli 2022.

Lebih lanjut, ia menambahkan terkait dengan struktur kepanitiaan PBAK IAIN Kendari tahun 2022 akan diatur oleh Rektor IAIN Kendari.

“Mengenai struktur kepanitiaan mulai dari ketua panitia beserta jajarannya itu Rektor yang putuskan,” tambahnya.

Intonasi yang agak kesal Ketua Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I), Wahyudin Wahid menanggapi pihak rektorat, ia mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa Ketua Panitia PBAK diputuskan oleh Rektor.

“Nda ada aturan secara langsung yang mengatur Rektor berhak memutuskan struktur kepanitiaan, apa lagi menunjuk ketua panitia. Namun, yang ada adalah Warek III mengusulkan nama-nama panitia kepada Rektor untuk diketahui bahwa nama-nama tersebut yang akan menjadi kepanitiaan,” tegasnya.

“Kalau mengacu di tahun sebelumnya, pada tahun 2017 kebawah, pemilihan ketua panitia PBAK itu melalui Surat Keputusan (SK) DEMA-I, kemudian disodorkan ke Rektor untuk di sahkan. Hanya karena setelah pembekuan DEMA-I tahun 2018 dan berdampak pada diambil alihnya PBAK IAIN Kendari oleh birokrasi makanya aturannya diubah seenaknya saja”, tambahnya.

Sebelumnya, pertemuan antara birokrasi bersama lembaga kemahasiswaan yang diwakili oleh SEMA-I dan DEMA-I, sudah pernah dilakukan rapat koordinasi ditataran Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang melibatkan mulai dari tingkat prodi, fakultas, serta Unit Kegiatan Khusus (UKK) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

“Kami telah melakukan konsolidasi dilingkup lembaga kemahasiswaan terkait PBAK dan akan mengkordinir teman-teman lembaga adalah DEMA-I tetapi sampai hari ini belum jelas sampai dimana tahapannya, sebab komunikasi birokrasi itu langsung ke Presiden Mahasiswa (Presma),” ucap Ai sapaan akrabnya.

Ia juga berharap agar lembaga kemahasiswaan mampu memperjuangkan momen akbar ini, karena beberapa tahun yang lalu, keterlibatan lembaga kemahasiswaan sangat minim.

“Semoga tahun 2022 lembaga kemahasiswaan bisa merebut ketua panitia PBAK seperti di tahun-tahun sebelumnya. Jika tidak demikian, maka wajar saja ketika teman-teman mahasiswa beranggapan kalau lembaga kemahasiswaan hari ini hanya membebek keputusan birokrasi,” tutupnya.

Sampai berita ini terbit, Presma IAIN Kendari enggan memberikan jawaban ketika dihubungi melalui Via WhatsApp.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Jadi Lulusan Terbaik IAIN Kendari, Ini Tips Fika Nurul Fadilla

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali meluluskan para wisudawan yang berkualitas dan mempuni sebagai generasi penerus bangsa.

Salah satunya Fika Nurul Fadilla mahasiswa yang berhasil lulus dengan IPK 3.92 lama studi 3 Tahun 7 bulan sehingga dinobatkan sebagai wisudawan terbaik.

Fika Nurul Fadilla dinobatkan sebagai lulusan terbaik pada acara wisuda ke IX Program Sarjana dan Magister Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Rabu 13 Juli 2022 di salah satu hotel di Kendari.

Fika Nurul Fadilla merupakan mahasiswa Program Studi Tradis Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) IAIN Kendari angkatan 2018.

Saat ditemui Objektif.id, ia mengaku, tidak menyangka bakal dinobatkan jadi wisudawan terbaik. Sebab selama menjalani kuliahnya ia tidak pernah berharap jadi lulusan terbaik.

“Alhamdulilah saya hepi sekali karna menjadi wisudawan terbaik, alhamdulilah,” ucapnya saat ditemui usai prosesi wisuda, Rabu 13 Juli 2022.

Perempuan yang sering disapa Fika ini mengaku, sempat tidak percaya dinobatkan jadi lulusan terbaik pada acara wisuda ke IX IAIN Kendari ini.

“Bukan ekspestasi saya jadi wisudawan terbaik. Karna saya berpikir dari ratusan wisudawan atau wisudawati saya sudah pesimis tapi alhamdulilah dipercayakan untuk wisudawati terbaik,” beber wanita kelahiran Sukamukti, Kec Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, 19 Agustus 1999 ini.

Dia juga mengaku, selama kuliah dirinya disibukan dengan kegiatan organisasi namun tidak pernah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa.

“Kalau organisasi itu ada eksternal dan internal. Kalau organisasi eksternal itu ada Sultra Island Care & Kawan Inspirasi Kendari, dimana organisasi ini adalah pengabdian pada masyarakat, dimana saya juga hobi mengajar. jadi kalau hari sabtu dan minggunya saya menyempatkan untuk ikut dalam pengabdian kepada masyarakat,” benernya.

Kalau organisasi internal kampus, kata Fika dirinya bergabung di Organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) dan UKM Bahasa IAIN Kendari, namun semejak proser tahapan penyusunan skripsi dirinya kurang berkontribusi pada organisasi tersebut.

“Saya anggota UKM-Pers dab juga anggota UKM Bahasa IAIN Kendari. Tapi semejak saya mulai menyusun skripsi saya tidak terlalu aktif karna saya mau fokus untuk menyelesaikan studi saya,” lanjutnya.

Menurutnya, Hal utama yang harus dipegang oleh mahasiswa, khususnya mereka yang berjuang menyelesaikan tugas akhir adalah usaha.

“Kalau tips sebenarnya harus usaha dan dekat sama dosen pembimbing,” tuturnya.

Usai menamatkan pendididikan di IAIN Kendari, Fika bercerita jika dirinya berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan S2 di luar negeri.

“Kalau untuk rencana kuliah, tempatnya belum pasti dimana, hanya untuk saat ini saya masih persiapan tes beasiswa Fulbright (Beasiswa Kuliah S2 di luar Negeri) tapi tahun ini insyaAllah mau persiapan untuk tes toefl,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sholichin yang mendengarkan keinginan anaknya Fika Nurul Fadilla yang ingin melanjutkan kulianya di jenjang S2 dirinya akan mendukung.

“InsyaAllah kalau orang tua sehat siap lah untuk fika kedepannya. Adapun dia mau kuliah dimana biarlah dia yang menentukan yang penting terbaik untuk dia. Kita sebagai orang tua tetap dukung,” ucap Sholichin.

Reporter : Rizal Saputra
Editor : Amirulah

 

Aparat Desa Sukarela Jaya, Sambut Ramah Mahasiswa KKN IAIN kendari Posko 126

Reporter :Fazril
Editor: Izar

Kendari, Objektif.id – Kepala Desa (Kades) Sukarela Jaya menerima secara langsung kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Jum’at, (8/7/2022).

Penerimaan dan pengenalan mahasiswa KKN IAIN Kendari yang berjumlah 7 orang mahasiswa tergabung dari beberapa fakultas dari berbagai Program Studi (Prodi) itu, disambut dengan ramah oleh aparat desa serta para tokoh adat dan tokoh agama setempat.

Kepala Desa Sukarela jaya, Samaga, berharap agar mahasiswa KKN bisa betah selama melakukan rutinitas KKN serta bisa menghadirkan inovasi dan terobosan baru.

“Sekiranya mahasiswa KKN IAIN Kendari dapat betah berada di Desa Sukarela Jaya selama 44 hari kedepannya,” ucapnya, Jum’at (8/7/2022).

Terima Mahasiswa KKN IAIN Kendari, Camat Wawonii Tenggara Himbau Pemdes Fasilitasi

Reporter: Fazril

Editor: Redaksi

Kendari, Objektif.id – Camat Wawonii Tenggara menyambut dan menerima secara resmi ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) asal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, kamis, (7/7/2022).

Penerimaan mahasiswa KKN tersebut dilaksanakan di balai Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husein Insawan, M.Ag, mengantar langsung mahasiswa KKN IAIN kendari, dan berpesan kepada para mahasiswa untuk bisa berkolaborasi dan menjaga nama baik almamater kampus selama berada di lokasi KKN.

“Mahasiswa KKN agar senantiasa menjaga nama baik almamater kampus,” ucapnya, Kamis, (7/72022).

Di tempat yang sama, Camat Wawonii Tenggara, Iskandar, menyampaikan harapan kepada para mahasiswa KKN agar bisa bersinergi dan bersama-sama meningkatkan dan memajukan Kecamatan Wawonii Tenggara.

“Semoga dengan kehadiran adik-adik ini
dapat menambah kemajuan desa kami,” ucap Camat Wawonii.

Lebih lanjut, Camat Wawonii Tenggara menghimbau kepada pemerintah desa agar dapat memfasilitasi mahasiswa KKN dalam menjalankan programnya dengan maksimal.

“Fasilitasi para mahasiswa, agar anak-anak kita ini dapat membina untuk mendidik anak-anak dan dewasa,” pungkasnya.

Selanjutnya mahasiswa KKN ini akan mengabdi kepada masyarakat Wawonii selama 45 hari kedepan.

Bekali Peserta KKN 2022, Warek III IAIN Kendari : Terapkan Moderasi Beragama

Objektif.id, Kendari – Sebagai persiapan untuk para calon peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar pembekalan KKN.

Dari pantauan Objektif.id Rabu 29 Juni 2022, prosesi itu digelar di Auditorium IAIN Kendari dengan mengangkat tema “Berkarya dan Mengabdi Dari Desa, Wujudkan Indonesia Maju”.

Pembekalan yang digelar selama 4 hari, dimulai dari tanggal 29 Juni – 2 Juli ini merupakan program unggulan Kampus IAIN Kendari yang digelar setahun sekali.

Ketua Panitia KKN, Abdul Kadir mengatakan, bahwa KKN tahun ini merupakan KKN dengan perserta terbanyak sepanjang sejarah semenjak berdiri sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan kemudian berubah nama menjadi IAIN Kendari.

“KKN tahun 2022 ini merupakan KKN terbesar sepanjang sejarah STAIN dan IAIN, 905 orang perempuan dan 317 laki-laki,” katanya saat membawakan sambutan.

Dia juga mengatakan bahwa KKN IAIN Kendari selama ini mendapat citra yang baik di mata masyarakat, karena KKN IAIN Kendari selalu menimbulkan kesan yang berbeda dibanding dengan KKN kampus lain.

“Selanjutnya yang terpenting apa yang kita bisa bawa ke masyarakat, karena selama ini KKN IAIN Kendari di anggap yang paling akrab dengan masyarakat dan menimbulkan kesan yang berbeda dibanding perguruan tinggi yang lain, karena kita dekat dengan hati masyarakat,” sambungnya.

Dirinya berharap, agar nantinya para peserta KKN bisa menghidupkan masjid-masjid di kampung-kampung dan bisa mendidik generasi muda disana ke hal yang lebih bermanfaat.

“Jika suatu masjid di suatu kampung tidak ada imamnya, kalian bikin imam disitu, ambil generasi muda yang ada disekitar situ, dan latih mereka menjadi da’i-da’i kecil, atau imam-imam dan juga seorang muadzin di setiap masjid-masjid, hidupkan masjid, itu artinya kalian dekat kita dengan masyarakat,” harapnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Rektor (Warek) III IAIN Kendari, Herman berharap agar peserta KKN nantinya bisa mengabdikan dirinya untuk Desa dan bisa menerapkan moderasi beragama. selain itu juga peserta bisa menjujung tinggi sikap toleransi dalam beberapa aspek.

“Pesan saya yang pertama yaitu agar kita semua berkarya dan mengabdi untuk desa, yang kedua yaitu kita harus menerapkan moderasi beragama, karena bisa jadi bukan hanya agama Islam yang mendominasi di kampung itu, melainkan juga terdapat agama lain, kita juga harus selalu bisa menerapkan toleransi, baik itu dari aspek agamanya, budayanya, dan juga tradisinya yang bisa saja berbeda-beda,” harapnya.

Untuk diketahui, 1.222 mahasiswa,  akan mengikuti KKN Reguler, KKN maritim, KKN kerjasama, KKN Nusantara, dan KKN Dari Rumah (DR).

Teruntuk KKN Reguler kali ini akan di bagi ke dalam 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Bombana.

Reporter : Slamet Fadilla / Editor : Rizal Saputra

BPI FUAD Gelar Pelatihan Digital Calon Penyuluhan Agama Islam

Kendari, Objektif.id – Program Studi (Prodi) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar pelatihan digital calon Penyuluh Agama Islam.

Dari pantauan OBJEKTIF.ID Sabtu (28/5/2022) Pelatihan ini digelar secara Luring selama dua hari, yakni 28-29 Mei yang bertempat di Aula Mini IAIN Kendari. Kegiatan ini bertajuk ‘Transformasi Kompetensi Penyuluh Berbasis Digital’.

Dalam agenda yang digelar Prodi BPI ini, turut menghadirkan dua pemateri yakni Zulkifly Said, S.SI., M.Eng yang merupakan pakar dan penggiat IT dan Andy asy’hary J. Arsyad l, S.I.Kom., M.I.Kom juga sebagai Dosen Ilmu Komunikasi Upri peneliti dan praktisi.

Kaprodi BPI Ni’matuz Zuhrah mengatakan, kedepannya penyuluh Islam harus memiliki kompetensi komunikasi publik dan harus memiliki kompetensi digital yang mumpuni.

“Sebab seorang penyuluh masa depan akan menghadapi masyarakat yang lekat dengan digital. Sehingga media digital merupakan salah satu alternatif utama sebagai media dakwah,” kata Ni’matuz Zuhrah, kepada awak media Sabtu (28/5/2022).

Fatur Rahman, salah satu mahasiswa Program Studi BPI sebagai mahasiswa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan pelatihan digital calon penyuluh agama Islam sehingga kami para calon penyuluh agama Islam, Memudahkan kami dapat menyampaikan pesan-pesan agama baik berupa poster dan Video yang bisa menjangkau lebih banyak masyarakat”, Ucap Fatur Rahman.

Sementara itu, Dekan FUAD memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan digital yang di selenggarakan oleh Program Studi BPI.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya sampai di sini tetapi harus berkesinambungan sehingga para mahasiswa dapat memanfaatkan media digital sebagai bagian dari penyuluhan untuk menyampaikan pesan-pesan agama. Karena kedepan para penyuluh akan menjadi ujung tombak dari Kementerian Agama,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam agenda itu, puluhan mahasiswa perwakilan dari Prodi Menejemen Dakwa (MD), Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) FUAD.

Para peserta yang berjumlah 40 orang, yang terdiri dari 30 orang Mahasiswa FUAD dan 10 orang dari Penyuluh KUA se-Kota Kendari.

Report : Farid Ahmad Tomalatea
Editor : Andika

Warek III IAIN Kendari Diduga Tutupi Polemik LPJ Lembaga Kemahasiswaan  Periode 2020-2021

Kendari, Objektif.id – Konsorsium Mahasiswa Melawan (KMM) kembali melakukan demonstrasi di Gedung Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Dari pantauan OBJEKTIF.ID di Lokasi, Jumat 27 Mei 2022, kedatangan masa aksi di Gedung Rektorat IAIN Kendari, dipicu karena adanya dugaan kongkalikong serta kesengajaan pihak Rektorat di bidang kemahasiswaan dalam menyembunyikan anomali perihal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ ) beberapa Lembaga Kemahasiswaan periode 2020/2021  yang belum dikumpulkan hingga hari ini.

“Teman-teman mahasiswa menduga ada keterlibatan Wakil Rektor (Warek) III IAIN Kendari dalam menutupi polemik ini, bahkan seperti sedang melindungi mantan Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang belum melakukan penyetoran LPJ,” ucap Arpan Sangga selaku wakil ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah (ESY) saat berorasi, Jumat 27 Mei 2022.

Ia mengaku, dua hari sebelum melakukan unjuk rasa, pihaknya telah mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Warek III IAIN Kendari, terkait apakah masih ada ketua lembaga kemahasiswaan yang belum menyetor LPJ setelah habis masa kepengurusannya.

“Sebelum turun lapangan kami telah komunikasi kepada warek III lewat chat dengan menanyakan apakah memang LPJ kepengurusan tahun lalu itu sudah tuntas?  Dan kata beliau (Warek III) semuanya sudah LPJ,” tambahnya.

Namun jawaban dari Warek III bapak Herman, itu berbanding terbalik dengan pernyataan Pihak Keuangan IAIN Kendari, pasalnya ada beberapa lembaga kemahasiswan sampai saat ini belum menyetor LPJ seperti Dewan Eksekutif Mahasiswa Periode 2020-2021 yang lalu.

“Bersama masa aksi, saya telah mengecek data yang telah LPJ dan yang belum di bagian keuangan juga akademik, Hasilnya ternyata masih ada yg belum sama sekali LPJ salah satunya yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) yang dinahkodai Buyung M Rantau periode 2020/2021,” beber Yahya Selaku Koordinator Lapangan.

Menurutnya, Wakil Rektor III yang hari ini diberikan amanah dibidang kemahasiswaan sudah memberikan contoh yang buruk dan mencerminkan hal yang tidak pantas untuk dipertontonkan.

“Artinya apa yang di sampaikan warek III hanya omong kosong belaka,” tegasnya.

Laporan : Hajar
Editor : Rizal Saputra

Beri Perhatian Khusus, Pengelola KIP IAIN Kendari Gelar Workshop Peningkatan IT Untuk Penerima Beasiswa KIP

Reporter : Arnina Al Mutmainnah.Nj
Editor : Rizal Saputra

Objektif.id, Kendari – Pengelolah Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar Workhsop Peningkatan Kompetensi IT, Khusus untuk penerima beasiswa Kartu Indonesi Pintar (KIP) Kuliah angkatan 2021.

Agenda tersebut digelar Sabtu 16 April 2022 di Auditorium IAIN Kendari yang diikuti oleh mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah angkatan 2021.

Ketua Panitia, Ernida Hamid mengatakan, kegiatan workhsop ini adalah salah satu program kerja dari UPT Mahad Al-Jami’ah yang dikhususkan untuk mahasiwa penerima beasiswa KIP angkatan 2021.

“Untuk workshop hari ini yaitu peserta nya seluruh mahasiswa penerima beasiswa kip kuliah, angkatan 2021,” kata  Ernida Hamid saat ditemuia awak media.

Ia mengaku, setiap tahun pengelola KIP Kuliah menyelenggarakan kegiatan workshop. Menurutnya, kegiatan ini paling di butuhkan oleh mahasiswa penerima kip kuliah, agar penerima beasiswa tersebut bisa terlihat lebih berbedalah dari mahasiswa lain.

Mirnawati, salah satu mahasiswi penerima beasiswa KIP mengaku banyak mendapatkan pengetahuan baru saat mengikuti kegiatan ini.

“Tadi masyaallah dari 3 pemateri kita bisa mengetahui bagaimana kebijakan perguruan tinggi terhadap peningkatan IT dan ada juga tadi materi tentang browser dan canva juga masyaallah. Jadi workshop hari ini itu jadi pegangan buat kita untuk mengetahui IT itu sendiri,” ucap mahasiswi Progran Studi Pendidkan Agama Islam.

Ia berharap, dari ilmu yang didapatkan dari tiga pemateri, bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari hari.

“Kita menerapkan aplikasi canva tadi, bagaimana kita menerapkan dalam proses perkuliahan sehingga berjalan dengan baik,” harap mahasiswi semesret II.

Ditempat yang sama, Banrigo Talai, S.T salah satu narasumber, sangat mengapresiasi melihat semangat mahasiswa teman-teman mahsiswa mengikuti kegiatan ini.

“Saya lihat bagus artinya selain memperhatikan interaksi, mereka juga tertarik belajar lebih dalam artinya semangat dan minat mereka itu sangat tinggi,” ungkapnya.

Dirinya berharap, ilmu yang didapkan teman-teman mahasiswa hari ini, bisa lansung diimplementasikan

“Jangan langsung dilupakan, tapi bisa di implementasikan di perkuliahannya,” bebernya.

Dosen Sering Sakit Karena Selalu Memikirkan Mahasiswa Berambut Gondrong

Penulis : Tumming 

Dewasa ini, tak jarang kita melihat seorang mahasiswa yang berambut gondrong mendapatkan diskriminasi, baik itu dalam ruang intelektual kemahasiswaan maupun di lingkup masyarakat, mulai dari Rektor, Dekan, Dosen atau bahkan sesama teman-teman mahasiswa itu sendiri.  Oleh karena itu, penulis kemudian mencoba untuk menuangkan persepsinya mengenai fenomena yang masih sangat banyak diperbincangkan saat ini.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus kepada problematika gondrong dalam ruang intelektual saja (Dunia Mahasiswa), karena tekanan yang lebih dominan didapatkan oleh mahasiswa berambut gondrong yaitu pada saat berada didalam ruang lingkup tersebut. Juga kepada dosen yang sering sakit-sakitan karena terlalu sering memikirkan mahasiswa gondrong. Namun sebelum itu, penulis akan sedikit bercerita mengenai gondrong dan sejarahnya di Indonesia.

Sejarah Rambut Gondrong di Era Orde Baru

Berbicara persoalan gondrong, pada masa Orde Baru juga sempat dilarang. Alasannya karena Pemerintah ingin agar anak Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa. Selain melarang anak muda berambut gondrong, juga melarang anak muda yang berambut gondrong untuk ikut berbaur dengan politik karena berbagai alasan, salah satunya dikhawatirkan mengancam pemerintahan Orde Baru. (Berarti aturan sebagai pembenaran untuk mempertahankan kedudukan dong? Aduuh RUSAK).

Saking seriusnya, pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang beroperasi di sudut kota dan daerah di Indonesia untuk merazia pemuda berambut gondrong.

Andi Achidan dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebutkan bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda  pernah ditayangkan di TVRI tanggal 1 Oktober 1997. Selain itu, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jendral Soemitro juga mengumumkan kebijakan itu dalam sebuah acara televisi yang berjudul “Bincang-bincang di TVRI”. Soemitro mengatakan bahwa, fenomena tersebut dapat menyebabkan keadaan acuh tak acuh yang dapat memancing meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Kriminalisasi Gondrong di Era Belanda

Aria Wiratma Yudishtira, penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107) pernah membahas hal ini. Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong juga pernah dilakukan oleh Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas Sejarawan barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92). Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana Revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik, seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh belanda sebagai musuh, bahkan juga diduga teroris  dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Beda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya yang berjudul “Tonggak-tonggak di Perjalananku” (1974: 198). Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal tahun 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.

Gondrong dan Kampus

Berbicara soal pendidikan intelektual, maka substansinya adalah bagaimana kemudian disiplin ilmu yang disampaikan oleh seorang dosen itu dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh mahasiswa, bukan persoalan bagaimana seharusnya mahasiswa berpenampilan dalam ruang pembelajaran di kelas.

Jika kita membandingkan antara mahasiswa yang bergelut di organisasi dan yang tidak, itu kemudian memiliki perbedaan yang begitu signifikan, baik dalam hal keilmuan, retorika diskusi dan lain-lain. Mengapa demikian? karena organisasi tidak mengungkung kadernya (Mahasiswa) untuk berpenampilan seperti ini dan itu untuk bisa mendapatkan ilmu. Artinya mahasiswa diberikan kemerdekaan dalam berpenampilan (free action).

Jika dikaitkan dengan rambut gondrong, maka tidak ada korelasi antara rambut gondrong dengan perkuliahan. Emangnya rambut gondrong nutupin pandangan mahasiswa yang lain saat kuliah? Kan nggak! Emangnya yang rapih itu bisa serapih pemikirannya? Kan nggak! Toh yang melakukan kasus pelecehan kepada mahasiswi di kampus kan rambutnya rapih,  yang melakukan korupsi proyek dalam kampus juga rambutnya rapih dan dosen yang melakukan provokasi antara mahasiswa dengan pihak fakultas demi satu kepentingan pun rambutnya rapih. Lantas kenapa kemudian yang berambut gondrong masih selalu dipermasalahkan atau para dosen takut akan dibuka kebusukannya oleh para mahasiswa yang berambut gondrong seperti pada masa Soekarno dulu?

Salah satu dosen yang saya temui mengemukakan alasannya, yaitu karena ingin menegakkan kode etik. Tapi ketika kemudian saya bertanya , “Pelarangan gondrong itu diatur dalam bab berapa, pasal berapa dan poin keberapa?” dosen tersebut kalang kabut mencari buku Kode Etik Mahasiswa yang berada di laci mejanya. “gak usah di cari pak, itu dibahas di Bab V, Pasal XIII Tentang Pelanggaran Ringan, Poin ke V” kataku. Lah gimana mau menegakkan kode etik kalau gak tau kode etiknya? Aduuh RUSAK!!!

Dosen Sering Sakit Karena Terlalu Banyak Mikirin Gondrong

Banyak orang yang memisahkan antara penyakit fisik dan mental. Seolah-olah apa yang terjadi di fikiran tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi fisik kita. Padahal, sudah lama para ilmuan kesehatan menemukan bahwa pikiran dan kesehatan tubuh memiliki hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.

Di ilmu Pengobatan Psikosomatis dijelaskan, bahwa apa yang terjadi di otak kita bisa mempengaruhi badan secara keseluruhan. Maka tidak heran ketika ada orang yang stress kemudian mengalami tegang leher. Kalau sakit kepala, bisa kemudian mengalami sakit lambung juga, karena ada interconectinon (keterkaitan).

Kalau kita ke dokter kemudian bertanya “Dok, saya sakit kepala” kemudian dokter berkata “Kamu ini sakit kepala karena banyak mikir”. “Betul, saya lagi mikirin mahasiswa gondrong yang ikut di kelas saya”. Tapi pertanyaannya, kenapa jadi sakit kepala? Karena dengan memikirkan mahasiswa gondrong itu, otak bekerja lebih keras. Stress karena mahasiswa gondrong itu karena persepsi yang muncul di otak kita adalah persepsi negatif. Ketika ada persepsi negatif, otak kita harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan persepsi negarif itu. Otak kita selalu berusaha agar segala sesuatu menjadi seimbang. Ketika ada persepsi negatif, maka otak itu akan mencoba beradaptasi.

Jadi, bagaimana stress bisa merusak kesehatan tubuh kita? Ada quote dari Hans Style, “Bukan stress yang membunuh kita, tapi reaksi kita terhadapnya.” Karena masalahnya bukan di stress itu sendiri, tapi persepsi kita. Misalnya “Duh kenapa si gondrong itu masuk di kelas ini lagi?” atau “Kenapa dia belum memotong rambutnya.” Itulah yang menyebabkan badan mengeluarkan zat. Pertama, respon adrenalin meningkat. Adrenalin meningkatkan tekanan darah (Karena jantung menjadi makin berdebar), pembuluh darah menyempit, dan karenanya kepala kita menjadi tegang.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini akan meningkatkan hormon stress, yang dinamakan koristol. Koristol adalah zat yang sifatnya oksidatif, merusak apapun didalam tubuh kita. Jika dia menempel di pancreas, dia meningkatkan insulin. Makanya, kalau ada orang stress bawaannya mau makan karena berfikir dia sedang membutuhkan energi.

Jika stresnya akut atau sementara, maka reaksinya juga sementara. Tetapi jika stresnya lama, maka reaksi tubuh juga akan lama dan yang lebih parahnya jika seseorang yang stress tidak tahu bahwa dia lagi stress, karena sudah terbiasa hidup stress.

Jika kita stress kelamaan, badan akan merespon dengan hal-hal yang kita tidak tahu sebagai bagian dari stress. Contohnya penyakit Dyspepsia atau gangguan lambung, in the long run, bisa muncul gangguan jantung, hipertensi dan diabetes.

Solusi Untuk Dosen

Jikalau ada dosen yang mengidap penyakit Gondrongphobiya membaca tulisan ini, penulis berharap dan berdo’a agar segera disembuhkan dari penyakit tersebut. Amiin.

Di dalam buku yang berjudul “Filosofi teras (Filosofi Stoa; Yunani-Romawi kuno yang telah ada sejak 2300 tahun yang lalu).” yang ditulis oleh Henri Manampiring mengatakan bahwa, jikalau ingin hidup anda bahagia, terbebas dari stress atau persepsi negativ, maka yang harus dilakukan adalah mengendalikan persepsi pemikiran kita.

Epictetus (Enchiridion) berkata, “ada hal-hal dibawah kendali (tergantung pada) kita, dan ada hal-hal yang tidak dibawah kendali (tidak tergantung pada) kita.” Prinsip ini disebut “Dikotomi kendali (Dichotomy of control). Bisa dibilang semua filsuf Stoa sepakat pada prinsip fundamental ini. Hal-hal apa saja yang masuk kedalam kedua definisi ini menurut Stoisisme?

TIDAK dibawah kendali kita:

  • Tindakan orang lain (Kecuali berada dibawah ancaman kita)
  • Opini orang lain
  • Reputasi/popularitas kita
  • Gaya /penampilan orang lain
  • Kondisi saat kita lahir, seperti jenis kelamin, orang tua, etnis, warna kulit, dan lain-lain.

DI BAWAH kendali kita:

  • Pertimbangan (judgment), opini atau persepsi kita.
  • Keinginan kita.
  • Tujuan kita.
  • Segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita sendiri.

Lebih lanjut, Epichtetus menjelaskan dalam buku Enciridion, “Hal-hal yang ada dibawah kendali kita bersifat merdeka, tidak terikat, tidak terhambat; tetapi hal-hal tang tidak dibawah kendali kita bersifat lemah dan milik orang lain. Karenanya, ingatlah jika kamu menganggap hal-hal yang merupakan milik orang lain itu sebagai milikmu sendiri… maka kamu akan meratap, dan kamu akan selalu menyalahkan para manusia karena tidak bersikap atau berbuat sebagaimana yang kamu mau.” Dalam bahasa gampangnya: siap-siap saja kecewa kalau kamu terobsesi dengan hal-hal di luar kendali kamu seperti perbuatan orang lain, penampilan orang lain, kekayaan orang lain dan lain sebagainya.

Saya rasa para dosen gak bodoh- bodoh amat ya… jadi gambaran solusinya cukup sampai disini. Bahwa persoalan rambut gondrong itu tidak berada dibawah kendali para dosen. Artinya bahwa anda tidak bisa memaksakan bagaimana mahasiswa berpenampilan sesuai dengan yang para dosen inginkan dan ini salah satu penyebab sehingga pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dibawah Negara lain. Karena masih mengaitkan penampilan dengan proses pembelajaran.

Alasan klasik yang sering dijadikan pelarian dari realita bahwa dosen tersebut memang tidak suka melihat mahasiswa gondong entah karena ia pernah mendapat pengalaman yang buruk saat bertemu mahasiswa gondrong atau karena masah pribadi dengan mahasiswa gondrong sehingga kemudian menggeneralisasikan bahwa semua mahasiswa gondrong itu tidak baik  ialah  karena ingin menegakkan Kode Etik mahasiswa. pertanyaannya sederhananya adalah, apakah aturan yang termuat dalam kode etik (pelanggaran ringan) itu hanya persoalan rambut gondrong saja?. Nggak kan. Didalamnya juga termuat beberapa poin yang lain. Jadi jikalau ingin menegakkan kode etik, ya jangan setengah-setengah dong pak. Hehehe. Dan sebelum itu baca dan tegakkan dulu kode etik dosen.

Berdasar pada yang pernah penulis pelajari bahwa, salah satu tujuan dibuatnya sebuah aturan yaitu kemanfaatan. Berangkat dari azas kemanfaatan tersebut, Sekarang kita bandingkan poin ke-V (dilarang gondrong) dengan salah satu poin yang lain, yang tertuang dalam Kode Etik Mahasiswa Bab V Pasal XIII tentang Pelanggaran ringan. Contohnya dilarang mengendarai motor ngebut, yang dalam hal ini manfaatnya adalah agar terhindar dari kecelakaan. Lah kalau di larang gondrong manfaatnya apa? Yang dirugikan siapa? kan nggak ada. Penulis menginterpretasikan bahwa aturan ini dibuat atas dasar kerapian saja, sedangkan persepsi orang tentang kerapian itu berbeda beda setiap orangnya.

Yaah saya rasa sampai disini dulu aja yaa, nanti kita sambung di lain kesempatan. Dan semoga dosen bisa bersikap dengan lebih bijak setelah membaca tulisan ini. Amiin.

Note : Tumming adalah salah satu mahasiswa aktif IAIN KENDARI