Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, lepas tengah hari, sekitar pukul 14.40, kami melaksanakan rapat redaksi di halaman objektif. Meski dengan jumlah anggota seadanya, agenda tetap berjalan sebagaimana terjadwal—pembahasan evaluasi tulisan.

Hari itu tak hanya rapat redaksi semata. Sembari evaluasi berjalan, kami juga sedang menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke IAIN Kendari.

Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah. Menanti sejenak kehadiran Menag, kami terus melaju pada pembahasan rapat.

Kalau boleh mengklaim, yang jujur dari rapat-rapat keredaksian adalah keterbukaan untuk saling mengoreksi. Dan sudah sepatutnya dapur keredaksian harus seperti itu. Jika rembuk isu tertutup dan sembunyi-sembunyi, kemudian tiba-tiba setuju secara sepihak, sepertinya itu paling lazim dilakukan pada mereka yang sering mengaku mewakili rakyat.

Singkat cerita, pukul 17. 17, adegan mata melotot, muka memerah, dan urat leher tegang mengencang—turut meramaikan suasana. Meski begitu, hal tersebut sudah biasa terjadi, rapat tetap berjalan secara demokratis dan kondusif.

Untungnya suasana rapat tak berubah menjadi pertunjukan akrobatik meja terbang dan kursi menduduki kepala, seperti yang berlangsung saat Muktamar Partai berlogo Ka’bah, 27 sampai 29, September 2025 lalu.

Sebelum ditegur Masjid, pada 17.48 rapat berakhir dengan senang—tak ada kerusuhan, tak ada kekerasan. Sebab tindakan itu tidak mungkin didalangi oleh kelompok yang hanya dipersenjatai pena dan kata-kata.

Setelah rapat selesai, salah satu peserta, Arya, sebut saja begitu. Ia telah lengkap dengan rompi, id card, dan kamera ditangan kanannya, sedang bersiap menuju laboratorium multimedia—tempat Menteri Agama, akan meresmikan gedung sekaligus menyampaikan sambutan.

Menghadirkan menag di kampus ini bisa dikatakan sebagai upaya kolektif birokrasi kampus memoles citra dikala berbagai sorotan dan aspirasi mahasiswa yang tidak terserap.

Salah satu isu yang sempat disoroti mahasiswa adalah janji rektor yang tak kunjung terealisasi terkait pembangunan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca Objektif.id: Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya dimulut.

Sekitar 18.50, Arya yang baru pulang selepas liputan, tiba-tiba merangsek kedalam ruang pengurus sambil tertawa, matanya yang menyempit dan mulutnya yang terbuka lebar membuat pimpinan redaksi dan admin media sosial objektif ikut mengiringi tawanya.

“Rektor disinggung soal rumput disambutannya Menag, kata Arya yang kegirangan membagikan ceritanya itu.

Memang, dalam sambutannya, Menag turut menyampaikan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan.

“Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Menag Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.”

Menang RI saat berkunjung ke IAIN Kendari, dalam rangka peresmian gedung lab multimedia dan peletakan batu pertama masjid Baitul Hikmah.

Sambutan tersebut, membuat perasaan redaksi objektif tergelitik. Sesuatu yang pernah ditanyakan ternyata diungkapkan juga oleh menag. Perkara yang pasti tak disangka-sangka oleh rektor IAIN Kendari akan keluar dalam kesempatan itu. Bahkan riuh tawa civitas akademika kampus saat sambutan perihal kebersihan, itu tidak semestinya ditunjukan. Walau demikian, kami sangat mengapresiasi pak Menag yang telah mengingatkan rektor soal kebersihan dan penataan taman.

Yang menggembirakan hari ini bukan hanya sekadar kehadiran seorang menteri di kampus. Lain daripada itu, adalah pernyataan menag tentang RTH yang seolah-olah menjadi afirmasi ketidakpercayaan mahasiswa kepada Husain Insawan.

Bayangkan, secara internal teguran menag itu sudah pernah dilayangkan dalam bentuk tekstual liputan objektif. Bagaimana kebutuhan mahasiswa akan kondisi RTH yang lebih baik sudah lebih lama digaungkan.

Tampaknya, kekuatan dan hukum alam semesta bekerja dengan semestinya. Sebab kritik mahasiswa terhadap sikap tak acuh rektor, dibantu kembali oleh menag dalam sambutannya tadi.

Keinginan yang kuat dari narasi mahasiswa dan dukungan pernyataan dari menag, mengingatkan kita pada Soekarno, “Bila keinginan sudah kuat, maka niscaya akan ada bantuan yang tidak pernah kita duga dari mana asalnya.” Karena mahasiswa tak didengar saat memberikan masukan, maka konteks posisi menag disini sebagai bala bantuan dalam menyadarkan rektor perihal janjinya dulu saat baru dilantik.

Padahal sudah berkali-kali kami menanyakan kelanjutan janji itu kepada rektor, namun jawaban yang datang selalu sama, “Masih dalam tahap perencanaan.” Dan bagi kami , kalimat itu sudah menjadi semacam mantra birokrasi—diulang-ulang tanpa ujung hingga tak pernah berubah menjadi tindakan.

Semoga saja rektor tak berpikir untuk mengerjakan janjinya itu pada periode kedua ketika menjabat lagi. Meski optimis, kami berpandangan hal itu terlalu mendahului kuasa Tuhan. Tak akan ada yang menduga apakah ia masih akan menjadi rektor nantinya.

Seperti halnya sambutan menag, siapa yang menyangka ia akan menyinggung perihal rumput. Mestinya yang pernah berjanji harus lebih konsen dan komit dengan apa yang dikatakan.

Pak menag Umar saja yang tak pernah mendengar janji rektor memperlihatkan perhatian yang begitu besar, apalagi mahasiswa yang secara terang dijanji, pasti kami akan terus berisik sampai menang.

Selain Menteri Agama dan Rektor, nama lain yang dipakai adalah nama samaran.

Kasus Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Berujung Dipolisikan

Kendari, Objektif.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh dua parpolma yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pada 29 Mei lalu hingga mengakibatkan pintu Rektorat rusak kini di Polisikan.

Wakil Rektor II Prof. Dr. Batmang, S.Ag, M.Pd mengungkapkan, bahwa perusakan yang terjadi saat Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut sudah masuk ranah hukum.

“Sudah dilaporkan dipihak yang berwajib (Polda Sultra) pada saat kejadian itu juga, sehingga Intel datang dan langsung lakukan lidik” ungkap Batmang kepada Objektif.id pada Senin, (5/6/2023).

Untuk diketahui, bagi perusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Curhat Mahasiswi IAIN Kendari, Soal Pelarangan Cadar

Repoter : Tesa Ayu
Editor : Rizal Saputra

Kendari, Objektif.id – Dua mahasiswi bercadar di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun antusiasme mereka harus berakhir kekecewaan sebab salah satu oknum dosen menolak mereka ada di kelas karena tidak melepas cadar.

Sebut saja Nisa (Nama disamarkan) salah satu mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) IAIN Kendari, ia mengaku insiden itu sempat terjadi pada saat memasuki awal perkuliahan semester lima. Larangan menggunakan cadar tersebut disampaikan salah satu Dosen yang hendak melakukan kontrak perkuliahan.

“Beliau bilang, kalau dimata kuliah ku kalian harus lepas cadar, tidak apa-apa pakai masker. Tapi intinya tidak boleh pakai cadar,” tutur Nisa menirukan ucapan salah satu  dosen. Selasa, (27/9/2022) pekan lalu kepada Objektif.id.

Kendati demikian, Nisa mengaku perasaan sakit hati dan kecewa apalagi dosen yang melarang menggunakan cadar pun tidak memberikan alasan apapun terkait larangan cadar. Mahasiswi yang mengikuti perkuliahan tercengang dengan ucapan dosen tersebut.

“Perasaan sangat sakit sekali. Kita juga dalam hati bertanya-tanya kenapa beliau larang, apakah penglihatan beliau terhadap cadar itu terganggu atau bagaimana? Karena beliau tidak pernah memberikan alasan kenapa dilarang pakai cadar,” tanya Nisa dalam hati.

Sebagai mahasiswi, lanjut Nisa hanya mengikuti apa yang diutarakan dosen tersebut. sebab beliau memegang jabatan penting dikampus IAIN Kendari.

“Jadi kita sebagai mahasiswi hanya dapat mengikuti apa yang beliau katakan, karena beliau dalam kampus paling tinggi jabatannya. Dan masalah perasan, jujur sedih karna dosen yang kita anggap apalagi dia yang memimpin kampus ternyata pikirannya seperti itu,” lanjutnya.

Selain Nisa, hal serupa juga dirasakan mahasiswi lainnya sebut saja Nanda (Nama samaran) ia mengaku sedih atas larangan tersebut, ditambah lagi dosen yang yang melarang menggunakan cadar tidak memberikan alasan apapun tentang larangan menggunakan cadar.

“Awalnya sih sedih, baru kita juga tidak diberitahu alasannya kenapa,” kata Nanda kepada objektif.id, Selasa (27/9/2022) yang lalu.

Bagi Nanda, IAIN Kendari yang ditetapkan peringkat keempat kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik se-Indonesia tidak pantas melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

“Seandainya jika Kampus umum mungkin wajar, tapi inikan Kampus islam, yang dimana kampus islam yang ada sunah dan wajib untuk cadar sendiri. Diakan sunah (Cadar) kenapa harus dilarang.” kata Nanda kepada objektif.id.

Massa Aksi KBM IAIN Kendari Boikot dan Ambil Alih Gedung Rektorat

Repoter : Yuni

Editor : Rizal

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari masih melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat.

Dari pantauan Objektif.id, Selasa 4 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita, massa aksi memboikot dan mengambil alih Gedung Rektorat. Mereka silih berganti berorasi menyampaikan tuntutan untuk segera dipenuhi oleh pimpinan atau Rektor IAIN Kendari.

“Hari ini kita akan buktikan, kepada seluruh oknum-oknum birokrasi yang selalu memandang sebelah mata lembaga kemahasiswaan,” teriak Korlap Aksi dalam orasinya.

Beberapa massa aksi juga membakar ban. Nampak, Gedung Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam. Beberapa spanduk pemboikotan juga dipasang tepat di atas pintu utama Gedung Rektorat. Diantaranya, spanduk yang bertuliskan Rektorat sarang pencitraan, pembohong, copot Kasubag Umum, dikuasai KBM IAIN Kendari, hingga Rektor penuh gimik.

Nampak depan Rektorat IAIN Kendari, Foto: Ist

“Kita menyegel kampus ini sampai Rektor IAIN Kendari mampu menyelesaikan segala problematika atau tuntutan massa aksi,” tegas Ketua Dema IAIN Kendari, Hendra Setiawan.

Sebelumnya, Senin, 3 Oktober 2022, KBM IAIN Kendari melakukan aksi demontrasi hingga bermalam di Pelataran Gedung Rektorat. Hal itu sebagai buntut kekecewaan massa aksi yang tak kunjung ditemui Rektor untuk memenuhi tuntutan massa aksi.

Massa aksi meminta kenaikan anggaran terhadap lembaga kemahasiswaan lingkup IAIN Kendari, juga meminta revisi kode etik yang dinilai mengintervensi berlebihan hingga membatasi ruang gerak dan ruang proses lembaga kemahasiswaan. Serta meminta Kasubag Umum, Sakri dicopot dari jabatannya akibat pelayanan yang diberikan kerap mempersulit mahasiswa dalam peminjaman fasilitas di Kampus IAIN Kendari.

Hingga berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung. Nampak, massa aksi terus membakar ban hingga bergantian berorasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Ketgam : Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam, Foto : Ist