HUT Bhayangkara dengan Tema Pencitraannya

Objektif.id-Tepat hari ini merupakan peringatan monumental institusi kepolisian Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Sebuah agenda tahunan yang memang harus mereka rayakan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan kepada masyarakat, seperti yang menjadi tajuk peringatan hari Bhayangkara—“Polri Untuk Masyarakat.”

Namun, dibalik tajuk yang terkesan ideal dan seolah-olah itu adalah pengabdian yang sesungguhnya, kami berpendapat faktanya tidak demikian. Sebagai masyarakat sipil sekaligus organisasi kemahasiswaan di bidang pers kami tidak ingin berbohong dengan naluri kebatinan yang dirasakan atas tindakan-tindakan ketidakadilan—kerap dilakukan oleh pihak kepolisian yang tidak berorientasi kerakyatan.

Sikap tulisan ini tegas ditujukan kepada kepolisian dalam bentuk kritik dimomen berbahagia peringatan hari Bhayangkara. Tentu di negara demokrasi setiap orang berhak merayakan suatu peristiwa dengan sikap dan cara yang berbeda, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai moralitas yang mengarah pada tubuh individu (bersifat personal) warga negara. Sehingga kritik ini penting dibuat karena kami ingin melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan masyarakat sipil kepada pihak kepolisian yang memiliki otoritas wewenang, serta sebuah upaya refleksi perenungan mendalam agar tidak terjadi lagi penyelewengan kekuasaan secara semena-mena.

Dalam peringatan hari Bhayangkara ini, kami pasti tak luput untuk mengakui bahwa ada pemenuhan tugas kepolisian terhadap masyarakat—hal yang tentunya bagus dan memang harusnya begitu, sebab itu telah menjadi tanggungjawab kepolisian. Tapi narasi yang akan kami sampaikan disini memang bukan untuk memuja atau memuji.

Pendapat yang termuat dalam tulisan tidak tiba-tiba muncul, melainkan timbul atas keresahan tema yang dipilih dihari Bhayangkara tahun ini. Tema yang dipilih terkesan sangat ideal, populis, tapi kenyataannya justru terlihat paradoks. Tema ini bukan hanya sekadar kata belaka, didalamnya seperti terkandung pencitraan yang ditujukan kepada masyarakat, seakan tema itu hadir dalam wujud versi paling baik dari kepolisian.

Dengan lantang kami ingin katakan bahwa sekuat apapun narasi pencitraan yang dibangun, kami tidak akan pernah lupa kekerasan yang dilakoni oleh polisi di ruang sipil. Kejadian itu akan menjadi bara kolektif serta catatan buruk dalam memori bangsa ini. Kata “Polri Untuk Masyarakat” seperti bentuk manipulatif. Mengapa demikian, karena jika kita lihat fakta di lapangan menunjukan marak terjadi sikap arogansi polisi yang berujung kekerasan juga berulang kali terjadi kepada masyarakat.

Jika merujuk pada catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kekerasan terhadap masyarakat sipil—terutama jurnalis tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian. Dari total 1.200 kasus kekerasan yang terjadi hingga pertengahan 2025, lebih dari 260 di antaranya melibatkan anggota polisi. tentunya ini bukan sekadar angka melainkan potret buram institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan.
AJI juga mengatakan kalau selama ini pun, kasus-kasus yang melibatkan kepolisian cenderung tanpa proses hukum dan berakhir pada impunitas.

Bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menegaskan dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terdapat 411 insiden penembakan yang dilakukan oleh polisi—menjadikannya sebagai bentuk kekerasan paling sering dilakukan oleh aparat. Ini bukan hanya kesalahan prosedur, tapi manifestasi kekerasan yang sistematis dan berulang.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kontras membeberkan sedikitnya 602 peristiwa kekerasan oleh anggota Polri dengan rincian yang mencengangkan setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi: 81 kasus penganiayaan, 72 kasus penangkapan sewenang-wenang, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

Merujuk pada data-data di atas, apakah kita ikhlas menganggap tema HUT Bhayangkara sebagai representasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ruang aman bagi masyarakat sipil? Mestinya tema yang dipilih harus menggambarkan bagaimana kepolisian mengakui segala bentuk pelanggaran yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.

Kekerasan yang terus berulang hanya menegaskan satu hal yakni kegagalan institusional dalam menegakkan amanat konstitusi untuk melindungi rakyat. Ketika impunitas menjadi norma dan negara telah absen dalam melindungi kepentingan rakyat dari ketidakadilan, maka tidak berlebihan jika kami menyebut negara menjadi bagian dari pendukung impunitas itu.

Selama pembiaran ini terus berlangsung, kultur kekerasan akan tumbuh subur di balik seragam. Yang nantinya akan memperpanjang siklus kekerasan secara terus-menerus—yang perlahan tapi pasti akan menggerus ruang aman masyarakat sipil, kebebasan berekspresi, serta kemerdekaan pers di negeri ini.

Stop!! Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Objektif.id – Sekolah adalah tempat untuk proses belajar mengajar. Seorang guru harus mendidik muridnya-muridnya agar bisa mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang baik.

Seorang guru juga sangat berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, agar dapat melekat dalam benak murid yang dia didik. Jika seorang guru tidak memperhatikan hal yang demikian maka hal yang buruk dapat terjadi pada murid itu sendiri.

Dalam dunia pendidikan pun, sangat perlu di latih yang namanya kecerdasan emosi untuk para siswa.

Jangan hanya terfokus melatih kebiasaan kognitif,sebeb melatih kognitif itu lebih mudah di banding melatih emosional.

Melatih emosional siswa merupakan hal yang sangat penting untuk dilatih untuk membentuk karakter seorang siswa di masa depan. Seperti menjadi orang yang konsisten, komitmen, berintegritas tinggi, berpikiran terbuka, jujur, dan adil. Tak hanya itu, pelatihan emosional juga membuat siswa memiliki prinsip, visioner, percaya diri, dan bijaksana. Karena hal itu bukan hal yang mudah untuk di bentuk dalam diri masing-masing terkhusus untuk para pelajar.

Yang tidak kalah pentingnya, peran orang tua dalam menyikapi anak-anaknya. Seorang tualah atau wali murid yang harus mengontrol siswa saat pulang dari sekolah.

Biasanya anak-anak memiliki karakter yang tidak terpuji di sebabkan karena orang tua yang kurang perhatian kepada anaknya, membiarkan anaknya bebas atau tidak memberi batasan, dan orang tua yang bercerai.

Bercerainya kedua orang tua, terkadang menyebabkan psikologi anak tertekan dan biasanya seorang memilih pergaulan yang bebas.

Hal yang seperti itulah yang kerap menyebabkan siswa melakukan kekerasan kepada siswa yang lainnya.Sehingga banyak siswa yang menjadi korban bahkan nyawanya melayang karena kekerasan tersebut.

Adapun kejadian yang sering terjadi di sekolah dan di luar sekolah adalah tawuran antar siswa, pengeroyokan, penggunaan narkotika, pergaulan bebas, pembullyan dan lain sebagainya.

Siswa yang menjadi korban terkadang tak mau lagi bersekolah sebab trauma atas kejadian yang menimpanya bahkan terkadang siswa nekat untuk bunuh diri di sebabkan karena hal yang demikian.

Oleh karena itu orang tua atau wali murid serta guru yang berada di sekolah harus lebih mempertikan anak atau murid-muridnya agar bangsa kita memiliki generasi penerus.

“Ian Aristiawan (penulis) merupakan mahasiswa IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Semester 3 (tiga). Dia seorang Jurnalis muda Objektif.id yang direkrut melalui Diklatsar jurnalistik UKM Pers IAIN Kendari tahun 2023. Foto: Ian Aristiawan/Objektif.id”.

Penulis: Ian Aristiawan

Editor: Rizal Saputra

Dampak Kericuhan Demonstrasi Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa, Kini Berujung Ke Kantor Polisi

Kendari, Objektif.id – Setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Rabu, 23 November lalu, kini berlanjut pada pelaporan di Polsek Baruga.

Presma IAIN Kendari, Hendra Setiawan mengatakan setelah kejadian tindak represif yang dilakukan keamanan kampus dan mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh kepada para mahasiswa pada aksi tersebut yang mereka anggap sebagai penghinaan.

“Setelah kejadian tindak represif keamanan kampus dan juga mengeluarkan kata yang tak senonoh di kampus PTKIN satu-satunya di provinsi Sultra ini membuat teman-teman masa aksi dan saya sebagai pimpinan mahasiswa merasa keberatan dan kami laporkan sebagai penghinaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak kampus harus segera memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karena mereka menilai hal ini mencoreng nama baik IAIN Kendari.

“Saya selaku presiden mahasiswa meminta kepada Ibunda Rektor tercinta untuk sesegara mungkin memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karna mencoreng nama baik kampus” tuturnya

Hendra juga mengecam kepada oknum yang terlibat dalam proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari untuk tidak bermain-main, dan meninjau kembali dokumen yang dinilai cacat administrasi, agar bisa sesuai dengan standar prosedural yang ada.

“Dan saya juga sangat mengecam seluruh oknum yang ingin bermain-main dalam proses pembangunan Rusunawa IAIN Kendari, karna seperti yang kita ketahui bahwa tidak adanya transparansi penggelolaan bahkan dokumen yang mahasiswa dapat itu kami anggap sangat cacat. Untuk itu saya mendesak suluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembagunan Rusunawa untuk meninjau ulang kembali dokumen dan merelevankan apa yang terjadi dilapangan,” pungkasnya.

Dia menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan juga masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama menyuarakan permasalahan tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa dan juga Masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama nantinya menyuarakan atas kekeliruan pembangunan tersebut.” imbaunya.

Dia juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan yang mereka anggap sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi untuk segera menghentikan proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari tersebut.

“Terkhusus kontraktor pembangunan yang telah mengetahui kejanggalan pembangunan tersebut akan tetapi tetap melakukan proses pembangunan, agar segera menghentikan proses pembangunan atau akan mendapatkan kosekuensinya tersendiri.” Tukasnya.

Reporter: Fitri
Editor : Slamet