Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Jurnalis di Kota Kendari

Kendari, Objektif.id — Gerakan perlawanan terhadap kekerasan perempuan di Kota Kendari digelar dengan aksi solidaritas sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Peringatan ini dilakukan setiap tahun untuk mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang turun langsung bersama ribuan perempuan, organisasi perempuan, dan komunitas jurnalis, dalam aksi ini menegaskan sikap melawan kepada segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.

Momentum Peringatan 16 HAKTP di Kota Kendari menjadi titik awal penting yang diperkirakan akan memengaruhi kebijakan perlindungan dan ruang aduan bagi korban kekerasan di masa mendatang. Ribuan peserta yang hadir menunjukkan tingginya kepedulian perempuan Kota Kendari terhadap isu perlindungan dan keselamatan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan bahwa aksi ini harus menjadi kekuatan kolektif bagi seluruh perempuan di Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ribuan peserta merupakan bukti solidaritas yang semakin kuat dalam menolak kekerasan. Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan pesan yang meneguhkan keberanian perempuan.

“Semua perempuan hebat, perempuan tangguh di Kota Kendari yang saya sayangi hari ini alhamdulillah kita sama-sama memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional, tingkat kota kendari yang luar biasa,” kata Siska dalam orasinya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah nyata untuk memastikan korban memiliki tempat aman untuk melapor. Ia menekankan bahwa Pemkot Kendari bersama seluruh jajarannya tengah menyiapkan sebuah wadah khusus yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wadah ini dirancang agar setiap bentuk kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditangani tanpa hambatan.

“Oleh karena itu saya atas nama pemerintah bersama seluruh jajaran akan membuat wadah yang mana akan difasilitasi terhadap dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak kota kendari untuk membuat wadah yang mana kalau ada bentuk kekerasan tolong segera dilaporkan,” tambah Siska, mempertegas komitmen pemerintah menghadirkan sistem pelaporan yang lebih mudah dan responsif.

Aksi ini juga menjadi ruang bagi Siska untuk mempertegas keseriusan pemerintah dalam menghapus segala bentuk kekerasan, “kita harus bersatu, semua perempuan hebat di kota kendari harus bersatu kita basmi, kita bantai yang bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.”

Gerakan solidaritas ini diyakini mampu membangun keberanian kolektif agar korban tidak lagi diam atau takut melapor kekerasan. Pemerintah memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan sehingga setiap kasus tidak mengalami impunitas.

Di sisi lain, tema besar 16 HAKTP juga dikaitkan dengan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Penyintas kekerasan dalam profesi jurnalistik juga dianggap sebagai bagian dari kelompok yang harus dilindungi.

Data tersebut diperkirakan menjadi dasar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memperluas kampanye perlindungan profesi jurnalis. Masalah ini penting karena sebagian besar pelakunya adalah pihak pejabat publik yang seharusnya memberi rasa aman.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, memberikan sorotan tajam terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami jurnalis, terutama jurnalis perempuan. Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan pola kekerasan yang serius dan berulang.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Nursadah mengingatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hanya isu profesi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, “pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering dilakukan oleh pejabat publik, hasil survei AJI di tahun 2024, jurnalis perempuan di indonesia pernah mengalami tindak kekerasan,” katanya.

Sebagai bentuk dorongan keberanian, Nursadah juga menyerukan agar perempuan, termasuk jurnalis, tidak lagi diam ketika mengalami kekerasan. “Kita harus bersuara, kita harus speak up, kita harus bersuara ketika kita atau orang orang terdekat kita mengalami tindak kekerasan,” tambahnya.

Dengan lebih dari dua ribu perempuan yang turut hadir dalam aksi 16 HAKTP ini, kampanye speak up dipastikan akan meluas untuk meningkatkan keberanian korban serta saksi dalam melaporkan kekerasan. Dukungan publik yang besar menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kendari menolak segala bentuk kekerasan.

Pemerintah Kota Kendari juga telah komitmen akan memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan wadah perlindungan korban dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian kasus serta memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Aksi perlawanan yang digaungkan pemerintah dan komunitas jurnalis ini turut diperkuat juga oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil perempuan. Siti Risnawati, yang merupakan Forhati perwakilan Kohati Badko Sultra dan Kohati HMI Cabang Kendari, menegaskan bahwa peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kekerasan kini tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi telah merambah ruang digital dan ruang publik, memperlihatkan betapa kompleksnya ancaman terhadap perempuan.

“Kekerasan yang terus bertambah adalah alarm pengingat bagi kita bahwa kekerasan sudah menyusup ke rumah-rumah, masuk ke ruang-ruang digital dan menjalar ke tempat-tempat publik,” ujarnya. Dengan demikian, Siti memandang bahwa perjuangan melawan kekerasan perempuan selaras dengan perjuangan jurnalis perempuan yang disampaikan AJI, serta kebijakan perlindungan yang tengah disiapkan Pemkot.

Ia menegaskan bahwa isu kekerasan perempuan bukanlah isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan, “kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah perempuan, tetapi masalah kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.”

Keterkaitan pandangan tiga pihak ini; pemerintah, komunitas jurnalis, dan organisasi perempuan, memperlihatkan bahwa upaya melawan kekerasan kini dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah menyiapkan wadah pelaporan, jurnalis memperkuat kampanye, dan organisasi perempuan memperkuat kesadaran publik bahwa kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi yang harus diberantas bersama.

Gerakan kolektif yang digaungkan akan terus meluas dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan jurnalis di Kota Kendari. Sehingga semakin meneguhkan, jika kolaborasi tiga sektor ini membuka semangat baru dalam upaya perlindungan yang lebih komprehensif di masa mendatang.

HUT Bhayangkara dengan Tema Pencitraannya

Objektif.id-Tepat hari ini merupakan peringatan monumental institusi kepolisian Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Sebuah agenda tahunan yang memang harus mereka rayakan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan kepada masyarakat, seperti yang menjadi tajuk peringatan hari Bhayangkara—“Polri Untuk Masyarakat.”

Namun, dibalik tajuk yang terkesan ideal dan seolah-olah itu adalah pengabdian yang sesungguhnya, kami berpendapat faktanya tidak demikian. Sebagai masyarakat sipil sekaligus organisasi kemahasiswaan di bidang pers kami tidak ingin berbohong dengan naluri kebatinan yang dirasakan atas tindakan-tindakan ketidakadilan—kerap dilakukan oleh pihak kepolisian yang tidak berorientasi kerakyatan.

Sikap tulisan ini tegas ditujukan kepada kepolisian dalam bentuk kritik dimomen berbahagia peringatan hari Bhayangkara. Tentu di negara demokrasi setiap orang berhak merayakan suatu peristiwa dengan sikap dan cara yang berbeda, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai moralitas yang mengarah pada tubuh individu (bersifat personal) warga negara. Sehingga kritik ini penting dibuat karena kami ingin melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan masyarakat sipil kepada pihak kepolisian yang memiliki otoritas wewenang, serta sebuah upaya refleksi perenungan mendalam agar tidak terjadi lagi penyelewengan kekuasaan secara semena-mena.

Dalam peringatan hari Bhayangkara ini, kami pasti tak luput untuk mengakui bahwa ada pemenuhan tugas kepolisian terhadap masyarakat—hal yang tentunya bagus dan memang harusnya begitu, sebab itu telah menjadi tanggungjawab kepolisian. Tapi narasi yang akan kami sampaikan disini memang bukan untuk memuja atau memuji.

Pendapat yang termuat dalam tulisan tidak tiba-tiba muncul, melainkan timbul atas keresahan tema yang dipilih dihari Bhayangkara tahun ini. Tema yang dipilih terkesan sangat ideal, populis, tapi kenyataannya justru terlihat paradoks. Tema ini bukan hanya sekadar kata belaka, didalamnya seperti terkandung pencitraan yang ditujukan kepada masyarakat, seakan tema itu hadir dalam wujud versi paling baik dari kepolisian.

Dengan lantang kami ingin katakan bahwa sekuat apapun narasi pencitraan yang dibangun, kami tidak akan pernah lupa kekerasan yang dilakoni oleh polisi di ruang sipil. Kejadian itu akan menjadi bara kolektif serta catatan buruk dalam memori bangsa ini. Kata “Polri Untuk Masyarakat” seperti bentuk manipulatif. Mengapa demikian, karena jika kita lihat fakta di lapangan menunjukan marak terjadi sikap arogansi polisi yang berujung kekerasan juga berulang kali terjadi kepada masyarakat.

Jika merujuk pada catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kekerasan terhadap masyarakat sipil—terutama jurnalis tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian. Dari total 1.200 kasus kekerasan yang terjadi hingga pertengahan 2025, lebih dari 260 di antaranya melibatkan anggota polisi. tentunya ini bukan sekadar angka melainkan potret buram institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan.
AJI juga mengatakan kalau selama ini pun, kasus-kasus yang melibatkan kepolisian cenderung tanpa proses hukum dan berakhir pada impunitas.

Bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menegaskan dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terdapat 411 insiden penembakan yang dilakukan oleh polisi—menjadikannya sebagai bentuk kekerasan paling sering dilakukan oleh aparat. Ini bukan hanya kesalahan prosedur, tapi manifestasi kekerasan yang sistematis dan berulang.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kontras membeberkan sedikitnya 602 peristiwa kekerasan oleh anggota Polri dengan rincian yang mencengangkan setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi: 81 kasus penganiayaan, 72 kasus penangkapan sewenang-wenang, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

Merujuk pada data-data di atas, apakah kita ikhlas menganggap tema HUT Bhayangkara sebagai representasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ruang aman bagi masyarakat sipil? Mestinya tema yang dipilih harus menggambarkan bagaimana kepolisian mengakui segala bentuk pelanggaran yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.

Kekerasan yang terus berulang hanya menegaskan satu hal yakni kegagalan institusional dalam menegakkan amanat konstitusi untuk melindungi rakyat. Ketika impunitas menjadi norma dan negara telah absen dalam melindungi kepentingan rakyat dari ketidakadilan, maka tidak berlebihan jika kami menyebut negara menjadi bagian dari pendukung impunitas itu.

Selama pembiaran ini terus berlangsung, kultur kekerasan akan tumbuh subur di balik seragam. Yang nantinya akan memperpanjang siklus kekerasan secara terus-menerus—yang perlahan tapi pasti akan menggerus ruang aman masyarakat sipil, kebebasan berekspresi, serta kemerdekaan pers di negeri ini.

Stop!! Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Objektif.id – Sekolah adalah tempat untuk proses belajar mengajar. Seorang guru harus mendidik muridnya-muridnya agar bisa mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang baik.

Seorang guru juga sangat berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, agar dapat melekat dalam benak murid yang dia didik. Jika seorang guru tidak memperhatikan hal yang demikian maka hal yang buruk dapat terjadi pada murid itu sendiri.

Dalam dunia pendidikan pun, sangat perlu di latih yang namanya kecerdasan emosi untuk para siswa.

Jangan hanya terfokus melatih kebiasaan kognitif,sebeb melatih kognitif itu lebih mudah di banding melatih emosional.

Melatih emosional siswa merupakan hal yang sangat penting untuk dilatih untuk membentuk karakter seorang siswa di masa depan. Seperti menjadi orang yang konsisten, komitmen, berintegritas tinggi, berpikiran terbuka, jujur, dan adil. Tak hanya itu, pelatihan emosional juga membuat siswa memiliki prinsip, visioner, percaya diri, dan bijaksana. Karena hal itu bukan hal yang mudah untuk di bentuk dalam diri masing-masing terkhusus untuk para pelajar.

Yang tidak kalah pentingnya, peran orang tua dalam menyikapi anak-anaknya. Seorang tualah atau wali murid yang harus mengontrol siswa saat pulang dari sekolah.

Biasanya anak-anak memiliki karakter yang tidak terpuji di sebabkan karena orang tua yang kurang perhatian kepada anaknya, membiarkan anaknya bebas atau tidak memberi batasan, dan orang tua yang bercerai.

Bercerainya kedua orang tua, terkadang menyebabkan psikologi anak tertekan dan biasanya seorang memilih pergaulan yang bebas.

Hal yang seperti itulah yang kerap menyebabkan siswa melakukan kekerasan kepada siswa yang lainnya.Sehingga banyak siswa yang menjadi korban bahkan nyawanya melayang karena kekerasan tersebut.

Adapun kejadian yang sering terjadi di sekolah dan di luar sekolah adalah tawuran antar siswa, pengeroyokan, penggunaan narkotika, pergaulan bebas, pembullyan dan lain sebagainya.

Siswa yang menjadi korban terkadang tak mau lagi bersekolah sebab trauma atas kejadian yang menimpanya bahkan terkadang siswa nekat untuk bunuh diri di sebabkan karena hal yang demikian.

Oleh karena itu orang tua atau wali murid serta guru yang berada di sekolah harus lebih mempertikan anak atau murid-muridnya agar bangsa kita memiliki generasi penerus.

“Ian Aristiawan (penulis) merupakan mahasiswa IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Semester 3 (tiga). Dia seorang Jurnalis muda Objektif.id yang direkrut melalui Diklatsar jurnalistik UKM Pers IAIN Kendari tahun 2023. Foto: Ian Aristiawan/Objektif.id”.

Penulis: Ian Aristiawan

Editor: Rizal Saputra

Dampak Kericuhan Demonstrasi Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa, Kini Berujung Ke Kantor Polisi

Kendari, Objektif.id – Setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Rabu, 23 November lalu, kini berlanjut pada pelaporan di Polsek Baruga.

Presma IAIN Kendari, Hendra Setiawan mengatakan setelah kejadian tindak represif yang dilakukan keamanan kampus dan mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh kepada para mahasiswa pada aksi tersebut yang mereka anggap sebagai penghinaan.

“Setelah kejadian tindak represif keamanan kampus dan juga mengeluarkan kata yang tak senonoh di kampus PTKIN satu-satunya di provinsi Sultra ini membuat teman-teman masa aksi dan saya sebagai pimpinan mahasiswa merasa keberatan dan kami laporkan sebagai penghinaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak kampus harus segera memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karena mereka menilai hal ini mencoreng nama baik IAIN Kendari.

“Saya selaku presiden mahasiswa meminta kepada Ibunda Rektor tercinta untuk sesegara mungkin memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karna mencoreng nama baik kampus” tuturnya

Hendra juga mengecam kepada oknum yang terlibat dalam proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari untuk tidak bermain-main, dan meninjau kembali dokumen yang dinilai cacat administrasi, agar bisa sesuai dengan standar prosedural yang ada.

“Dan saya juga sangat mengecam seluruh oknum yang ingin bermain-main dalam proses pembangunan Rusunawa IAIN Kendari, karna seperti yang kita ketahui bahwa tidak adanya transparansi penggelolaan bahkan dokumen yang mahasiswa dapat itu kami anggap sangat cacat. Untuk itu saya mendesak suluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembagunan Rusunawa untuk meninjau ulang kembali dokumen dan merelevankan apa yang terjadi dilapangan,” pungkasnya.

Dia menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan juga masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama menyuarakan permasalahan tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa dan juga Masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama nantinya menyuarakan atas kekeliruan pembangunan tersebut.” imbaunya.

Dia juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan yang mereka anggap sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi untuk segera menghentikan proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari tersebut.

“Terkhusus kontraktor pembangunan yang telah mengetahui kejanggalan pembangunan tersebut akan tetapi tetap melakukan proses pembangunan, agar segera menghentikan proses pembangunan atau akan mendapatkan kosekuensinya tersendiri.” Tukasnya.

Reporter: Fitri
Editor : Slamet