Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Jurnalis di Kota Kendari

Kendari, Objektif.id — Gerakan perlawanan terhadap kekerasan perempuan di Kota Kendari digelar dengan aksi solidaritas sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Peringatan ini dilakukan setiap tahun untuk mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang turun langsung bersama ribuan perempuan, organisasi perempuan, dan komunitas jurnalis, dalam aksi ini menegaskan sikap melawan kepada segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.

Momentum Peringatan 16 HAKTP di Kota Kendari menjadi titik awal penting yang diperkirakan akan memengaruhi kebijakan perlindungan dan ruang aduan bagi korban kekerasan di masa mendatang. Ribuan peserta yang hadir menunjukkan tingginya kepedulian perempuan Kota Kendari terhadap isu perlindungan dan keselamatan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan bahwa aksi ini harus menjadi kekuatan kolektif bagi seluruh perempuan di Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ribuan peserta merupakan bukti solidaritas yang semakin kuat dalam menolak kekerasan. Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan pesan yang meneguhkan keberanian perempuan.

“Semua perempuan hebat, perempuan tangguh di Kota Kendari yang saya sayangi hari ini alhamdulillah kita sama-sama memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional, tingkat kota kendari yang luar biasa,” kata Siska dalam orasinya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah nyata untuk memastikan korban memiliki tempat aman untuk melapor. Ia menekankan bahwa Pemkot Kendari bersama seluruh jajarannya tengah menyiapkan sebuah wadah khusus yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wadah ini dirancang agar setiap bentuk kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditangani tanpa hambatan.

“Oleh karena itu saya atas nama pemerintah bersama seluruh jajaran akan membuat wadah yang mana akan difasilitasi terhadap dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak kota kendari untuk membuat wadah yang mana kalau ada bentuk kekerasan tolong segera dilaporkan,” tambah Siska, mempertegas komitmen pemerintah menghadirkan sistem pelaporan yang lebih mudah dan responsif.

Aksi ini juga menjadi ruang bagi Siska untuk mempertegas keseriusan pemerintah dalam menghapus segala bentuk kekerasan, “kita harus bersatu, semua perempuan hebat di kota kendari harus bersatu kita basmi, kita bantai yang bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.”

Gerakan solidaritas ini diyakini mampu membangun keberanian kolektif agar korban tidak lagi diam atau takut melapor kekerasan. Pemerintah memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan sehingga setiap kasus tidak mengalami impunitas.

Di sisi lain, tema besar 16 HAKTP juga dikaitkan dengan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Penyintas kekerasan dalam profesi jurnalistik juga dianggap sebagai bagian dari kelompok yang harus dilindungi.

Data tersebut diperkirakan menjadi dasar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memperluas kampanye perlindungan profesi jurnalis. Masalah ini penting karena sebagian besar pelakunya adalah pihak pejabat publik yang seharusnya memberi rasa aman.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, memberikan sorotan tajam terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami jurnalis, terutama jurnalis perempuan. Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan pola kekerasan yang serius dan berulang.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Nursadah mengingatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hanya isu profesi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, “pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering dilakukan oleh pejabat publik, hasil survei AJI di tahun 2024, jurnalis perempuan di indonesia pernah mengalami tindak kekerasan,” katanya.

Sebagai bentuk dorongan keberanian, Nursadah juga menyerukan agar perempuan, termasuk jurnalis, tidak lagi diam ketika mengalami kekerasan. “Kita harus bersuara, kita harus speak up, kita harus bersuara ketika kita atau orang orang terdekat kita mengalami tindak kekerasan,” tambahnya.

Dengan lebih dari dua ribu perempuan yang turut hadir dalam aksi 16 HAKTP ini, kampanye speak up dipastikan akan meluas untuk meningkatkan keberanian korban serta saksi dalam melaporkan kekerasan. Dukungan publik yang besar menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kendari menolak segala bentuk kekerasan.

Pemerintah Kota Kendari juga telah komitmen akan memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan wadah perlindungan korban dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian kasus serta memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Aksi perlawanan yang digaungkan pemerintah dan komunitas jurnalis ini turut diperkuat juga oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil perempuan. Siti Risnawati, yang merupakan Forhati perwakilan Kohati Badko Sultra dan Kohati HMI Cabang Kendari, menegaskan bahwa peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kekerasan kini tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi telah merambah ruang digital dan ruang publik, memperlihatkan betapa kompleksnya ancaman terhadap perempuan.

“Kekerasan yang terus bertambah adalah alarm pengingat bagi kita bahwa kekerasan sudah menyusup ke rumah-rumah, masuk ke ruang-ruang digital dan menjalar ke tempat-tempat publik,” ujarnya. Dengan demikian, Siti memandang bahwa perjuangan melawan kekerasan perempuan selaras dengan perjuangan jurnalis perempuan yang disampaikan AJI, serta kebijakan perlindungan yang tengah disiapkan Pemkot.

Ia menegaskan bahwa isu kekerasan perempuan bukanlah isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan, “kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah perempuan, tetapi masalah kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.”

Keterkaitan pandangan tiga pihak ini; pemerintah, komunitas jurnalis, dan organisasi perempuan, memperlihatkan bahwa upaya melawan kekerasan kini dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah menyiapkan wadah pelaporan, jurnalis memperkuat kampanye, dan organisasi perempuan memperkuat kesadaran publik bahwa kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi yang harus diberantas bersama.

Gerakan kolektif yang digaungkan akan terus meluas dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan jurnalis di Kota Kendari. Sehingga semakin meneguhkan, jika kolaborasi tiga sektor ini membuka semangat baru dalam upaya perlindungan yang lebih komprehensif di masa mendatang.

Pelatihan Keamanan Jurnalis di Kendari: Langkah Nyata Lindungi Kebebasan Pers di Sulawesi Tenggara

Kendari, objektif.id – Ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Yayasan Tifa meluncurkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara dalam kegiatan “Pelatihan Keamanan Jurnalis dan Launching Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra” yang digelar pada 24–25 Oktober 2025 di Hotel Plaza Inn, Kendari.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 Jurnalis dari berbagai media yang ada di Sultra dan menjadi momentum penting bagi para jurnalis untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik fisik, digital, maupun psikis, yang semakin kompleks. Dalam dua hari pelaksanaan, para peserta dilatih memahami keamanan holistik, strategi mitigasi risiko, hingga mekanisme advokasi hukum.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick, dalam sambutannya menegaskan kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Dalam dua hari ini kita akan berdiskusi persoalan-persoalan yang kita alami selama menjalankan kerja jurnalistik. Dari Januari sampai sekarang, sudah ada 70 kasus serangan terhadap jurnalis. Ini bukan sekadar angka, tapi ancaman serius bagi kebebasan pers,” ujarnya.

Menurut Erick, bentuk kekerasan terhadap jurnalis sangat beragam, mulai dari ancaman, teror, penganiayaan, hingga serangan digital yang kini jumlahnya kian meningkat.

“Serangan digital saja sudah mencapai 20 kasus dalam 10 bulan terakhir. Itu angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Artinya, kita perlu bersama-sama membangun kesadaran dan mitigasi agar jurnalis tidak lagi menjadi korban tanpa perlindungan,” tambahnya.

Situasi ini juga tercermin dalam laporan Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa (2025) berjudul “Berita di Bawah Bayang Ancaman”, yang menyebut 65 persen jurnalis di daerah-daerah rawan pernah mengalami intimidasi. Sulawesi Tenggara termasuk di antaranya. AJI Kendari mencatat, sepanjang 2025 sedikitnya lima kasus kekerasan menimpa jurnalis lokal, mulai dari pemukulan hingga perampasan alat kerja.

Melihat kondisi tersebut, pembentukan KKJ Sultra diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan serta advokasi bagi insan pers. Program ini juga akan menjadi wadah koordinasi cepat dalam merespons kasus kekerasan di lapangan, sekaligus memperkuat jejaring lintas sektor.

Perwakilan Yayasan Tifa, Arie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai peluncuran KKJ Sulawesi Tenggara sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan bagi pekerja media.

“Kalau setahun ini sudah ada sekitar 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis, kita sadar ini belum selesai. Tapi saya optimis, masih ada semangat solidaritas dan keberanian jurnalis serta masyarakat sipil yang belum padam,” ujarnya.

Arie menambahkan, peluncuran KKJ Sultra merupakan simbol keberanian bersama untuk saling melindungi di tengah ancaman terhadap kebebasan pers.

“KKJ bukan sekadar organisasi, tapi ruang solidaritas di mana jurnalis, advokat, dan masyarakat sipil bisa saling menopang. Tidak boleh ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika menghadapi kekerasan,” tuturnya penuh keyakinan.

Selama pelatihan berlangsung, para peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman nyata di lapangan. Dari ruang diskusi itu, lahir kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus dibangun secara bersama, terstruktur, dan berkelanjutan agar kebebasan pers benar-benar terjamin.

Dengan lahirnya KKJ Sultra, harapan baru tumbuh di kalangan jurnalis daerah. Mereka kini tidak lagi sendirian menghadapi ancaman. Di balik ruang pelatihan sederhana itu, tersimpan semangat besar, memastikan kebebasan pers tetap hidup, dan setiap jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bermartabat.

Ketua DEMA FEBI IAIN Kendari Diduga Intimidasi Pers Mahasiswa Usai Terbitnya Opini Kritis Terkait Rencana Kegiatan

Kendari, Objektif.id — Dinamika internal kampus kembali menghangat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa dari media independen Objektif.id. Dugaan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin (14/07).

Tulisan tersebut mengkritisi rencana DEMA FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) DEMA FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua DEMA FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua DEMA FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi DEMA FEBI dalam kegiatan tersebut.

“Apakah salah kalau DEMA FEBI terima kegiatan kolaborasi dan basisnya ekonomi? Dan kamu katakan DEMA FEBI numpang,” sebuah pernyataan yang menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi penulis.

Tidak hanya itu, dalam pesan terpisah, Ketua DEMA FEBI juga meminta data lengkap yang menjadi landasan opini tersebut, “Bisa dikasih lengkap datanya, sesuai yang kamu tulis?” dan “Bisa diperlihatkan data yang kamu dapat?” Pernyataan semacam ini, meski sekilas terlihat sebagai bentuk klarifikasi, dalam konteks hubungan antara narasumber dan jurnalis, apalagi terhadap opini, dapat dipahami sebagai tekanan psikologis yang mengarah pada intimidasi. Permintaan seperti itu seharusnya disampaikan secara formal melalui redaksi, bukan kepada individu penulis secara langsung, terlebih dengan nada seolah mempertanyakan kredibilitas pribadi.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua DEMA FEBI. Dalam pesannya, ia menjelaskan dengan tenang bahwa tulisan yang diterbitkan adalah bagian dari rubrik opini, bukan berita faktual. Oleh karena itu, landasan utamanya bukanlah data statistik semata, melainkan hipotesis yang dibangun atas dasar pengamatan, dokumen resmi seperti RAB, serta dinamika internal lembaga yang telah dikaji secara mendalam.

“Begini Pak Ketua yang terhormat, pertama itu tulisan rubrik opini. Yang salah itu kalau berita faktual, baru kamu pertanyakan datanya. Karena dasarnya opini bicara soal hipotesis.” ungkapnya melalui pesan via WhatsApp.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran opini dalam pers mahasiswa adalah membuka ruang refleksi dan wacana kritis yang tidak selalu harus berujung pada pembuktian data teknis layaknya berita hard news.

Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa DEMA FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan DEMA Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

“Yang kedua soal numpang, itu dipilih karena DEMA FEBI tidak terlibat dari awal penyusunan konsep sampai teknis. Kalian masuk sudah selesai pemetaan kegiatan,” tulisnya.

Namun, respons Ketua DEMA FEBI terhadap opini tersebut justru dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk tekanan yang tidak proporsional. Dalam pesan selanjutnya, pimpinan redaksi Objektif menyampaikan keberatannya terhadap pola komunikasi Ketua DEMA FEBI yang cenderung intimidatif.

“Jangan suka langsung intimidasi penulis, Pak Ketua. Bisa jadi tulisan yang kamu anggap tidak baik buat kamu, justru adalah jalan keselamatan,” tutupnya

Namun, beberapa jurnalis internal menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan pola komunikasi yang ditunjukkan oleh Ketua DEMA FEBI, karena mengesankan adanya upaya untuk membungkam kritik melalui tekanan personal, alih-alih menjawabnya secara argumentatif melalui kanal yang sesuai. Dalam konteks kebebasan pers kampus, sikap seperti ini tentu menjadi kemunduran, bukan hanya bagi demokrasi kampus, tetapi juga terhadap semangat intelektualisme yang seharusnya menjadi dasar kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga kemahasiswaan serta menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi kampus. Kritik yang dibangun secara argumen seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, bukan tekanan personal terhadap penulis atau redaksi.

 

Penulis : Fii

Editor   : Redaksi

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.

Ramai Dikunjungi, Eks MTQ Jadi Tempat Favorit Wisata Olahraga di Kendari

Kendari, Objektif.id Ada banyak cara yang dilakukan setiap orang untuk menikmati waktu akhir pekan, salah satunya dengan berolahraga.

Selain untuk mengisi waktu libur, berolahraga secara rutin juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan mental, seperti mengurangi tingkat stres dan kecemasan, menambah rasa bahagia, meningkatkan kepercayaan diri, dan masih banyak manfaat lainnya.

Mengenai tempat, di Kota Kendari terdapat beberapa tempat yang bisa menjadi pilihan untuk wisata olahraga, salah satunya yang sering dikunjungi masyarakat terutama pada hari Sabtu dan Minggu ialah Eks-MTQ yang terletak di pusat Kota Kendari.

Selain lokasinya yang strategis, di kawasan tugu yang dibangun pada tahun 2004 ini, menawarkan banyak opsi kegiatan olahraga seperti senam, jogging, workout serta aneka jajanan, menjadi salah satu faktor banyaknya warga yang berkunjung ke tempat ini.

Salah satu pengunjung, Burhan (29) menuturkan, Eks-MTQ menjadi tempat yang cocok untuk kegiatan olahraga.

“Ya selain karena dekat dari rumah, banyak juga kegiatan olahraga disini,” tuturnya pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan bebas memilih kegiatan olahraga di kawasan ini.

“Biasanya sa mulai dengan senam habis itu lanjut lulo terus jogging mi,” Tegas Burhan.

Ditempat yang sama, Intan (20) pengunjung Eks-MTQ mengaku sering datang ke tempat ini karena tertarik dengan banyaknya jajanan yang ditawarkan.

“Sebenarnya untuk olahraga, tapi karrna banyak kedai-kedai makanan di sisi setiap lintasan jogging, jadi kalau habis lari singgah mi istirahat sambil makan,” Ujar Intan.

Reporter: Ai

Diksarmil Gabungan Tahun 2022 Ditutup, 43 Anggota Baru Menwa Sultra Resmi Dilantik

Reporter : Ode Fazril
Editor: Slamet

Kendari, Objektif.id- Sebanyak 43 peserta di lantik menjadi anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Sulawesi Tenggara dalam upacara penutupan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) Gabungan ke-XXX yang bertempat di halaman Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) pada Jum’at, 14 Oktober 2022.

Diksarmil gabungan Kali ini diikuti oleh 7 perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara, diantaranya Unusra, Universitas Halu Oleo (UHO), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), dan dua kampus lainnya yang berasal dari Kota Raha.

Diksarmil ini berlangsung selama 12 hari yang dilaksanakan di dua tempat, yakni di kampus UHO dan kemudian dilanjutkan di Yonif 725 Waroagi. Adapun Menwa 242 Jihad Chakti IAIN Kendari mengirimkan 8 pesertanya untuk mengikuti pendidikan ini.

Komandan Satuan Menwa 242 Jihad Chakti IAIN Kendari, Taufik Hidayat mengucapkan selamat kepada remaja anggota baru yang telah menyelesaikan pendidikan

“Selamat kepada remaja Menwa atau anggota baru yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dasar gabungan angkatan ke-XXX” katanya kepada Objektif.id.

Dia juga mengatakan bahwa masih banyak pendidikan yang harus dilalui oleh para anggota dari Menwa, yang berguna untuk meningkatkan kualitas mereka sebagai seorang Resimen Mahasiswa.

“Di dalam menwa masih banyak pendidikan-pendidikan lanjutan yang dapat menunjang karir serta untuk menambah ilmu dalam kelembagaan,” sambungnya.

Taufik Hidayat berharap kepada pihak kampus IAIN Kendari agar bisa selalu berkolaborasi dengan Menwa untuk bisa menjaga kondusifitas keamanan di dalam kampus IAIN Kendari sendiri.

“Saya mengharapkan kepada pihak birokrasi agar menwa dapat selalu berkolaborasi terutama dalam hal menjaga stabilitas dan keamanan dalam area kampus IAIN Kendari.” Harapnya.

Viral, Video Adu Mulut Junior dengan Senior Persoalan Alis

Reporter : Andi Ardian Dwi RahmatE

Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Bereder video yang berdurasi 26 detik yang mempertontonkan seorang mahasiswa senior di salah satu kampus di Kendari sedang beradu mulut dengan juniornya hanya kerena persoalan alis.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun instagram @Sultra24jam dan Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh objektif.id bahwa mahasiswa tersebut adalah Wanita berinisial A (18), mahasiswi semester 3 jurusan kebidanan di salah satu kampus kesehatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilansir dari Kendariinfo, A membenarkan bahwa ia telah di-bully oleh seniornya pada awal Agustus 2022 lalu karena persoalan alis. Meski terjadi pada Agustus lalu, namun video tersebut baru viral hari ini, Kamis (15/9/2022).

A pun membenarkan Video Tersebut bahwa saat di-bully ia membantah seniornya. Ia melakukan hal demikian dikarenakan senior nya juga memakai pensil alis.

“Di situ (video yang beredar) memang saya akui, saya di situ salah, membantah. Tapi alasan saya membantah di situ karena saya bingung, mereka ini yang tegur saya bahkan pakai alis juga,” kata A kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon.

A membeberkan, bahwa ia tidak mengetahui siapa nama-nama seniornya yang telah mem-bully-nya. Akan tetapi, ia hanya mengetahui kelas seniornya di kampus tersebut.

“Banyak, saya kurang tau siapa nama-namanya. Saya tidak tahu berapa pastinya tapi ada beberapa circle. Kelasnya saya tahu, seniorku,” bebernya.

Dia menyebut, teman-temannya yang lain banyak yang menggunakan pensil alis namun tidak di tegur dan di rekam. Walhasil, ia pun membantah arahan seniornya.

“Bahkan teman-temanku juga yang lain juga pakai alis tapi tidak ada itu sampai mau dimasuki sebegitunya, sampai di video-video sampai dilabrak seperti itu,” lanjutnya.

A pun kaget saat mengetahui bahwa dirinya viral di media sosial. A mengaku awalnya tak tahu siapa yang memviralkan video itu. Setelah mencari tahu, ternyata seniornya sendiri yang memviralkan video tersebut.

“Saya juga nda ada niatan mau kasih viral itu videoku, tapi tiba-tiba tadi baru bangun, saya cek ternyata viral ini video. Saya tidak tahu siapa yang viralkan. Tapi saya cari tau ternyata senior saya sendiri yang viralkan,” ungkapnya.

Para senior pun mengelak dengan membahas video A yang ada di akun TikTok. Padahal menurutnya, dia tidak pernah menyebutkan nama kampus di video yang diunggah di TikTok.

“Tapi mereka mencoba membela dirinya dengan alasan karena ada videoku yang lain, video privasiku, ada videoku yang di TikTok. Untuk alasannya lebih kuat,” kata dia.

A mengatakan, tidak pernah melapor ke kampus. Namun, pihak kampus sudah mengetahui video tersebut hari ini karena viral di media sosial.

“Baru tahu sekarang, karena selama ini saya tidak pernah melapor di kampus,” pungkasnya.

Pengurus HMT Cabang Kendari Resmi Dilantik, Dhesela Sudirman : Fokus Tingkatan SDM Anggota

Objektif.id, Kendari – Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Kota Kendari masa bakti 2022 – 2023 Resmi dilantik.

Dalam agenda pelantikan yang digelar, Selasa 21 Juni 2022 di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari, juga dirangkaikan  dengan rapat kerja (Raker).

Ketua HMT Cabang Kendari Dhesela Sudirman mengatakan, pelantikan dan raker ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sumbernya daya manusia (SDM) bagi para anggota HMTHMT Kota Kendari.

“Fokusnya itu, untuk meningkatkan kajian-kajian supaya teman-teman pengurus serta kader HMT supaya SDM nya bisa meningkat,” kata Dhesela Sudirman saat ditemui awak media.

Menurutnya, untuk meningkatkan kader-kader yang berkualitas yang mempuni pihaknya berupaya merangkul anak-anak Taliabu agar bisa lebih solid, diakrenakan masih banyak dari mereka yang belum bergabung di HMT.

“Yang pertama yaitu untuk meningkatkan solidaritas,  pengurus bisa merangkul dan meningkatkan komunikasi kepada ade-ade yang baru masuk di universitas, karena masih banyak anak-anak Taliabu yang belum bergabung di HMT, ” ungkapnya.

Selain itu, para pengurus HMT juga siap memfasilitasi atau mendampingi anak-anak Taliabu yang ingin berkuliah di Kendari, walaupun mereka tidak mempunyai sanak saudara disana.

“Jadi mungkin ada ade-ade yang ingin kuliah di Kendari dan bingung karena tidak ada keluarga, saudara, atau temannya bisa untuk menghubungi kami ketua atau pengurus HMT, kami siap mengawal,” lanjutnya.

Dhesela Sudirman berharap, agar para kader HMT bisa menjadi SDM yang berkualitas dan bisa bersaing dengan teman-teman mahasiswa dari Kota Kendari untuk maju lebih Kedepan.

“Harapan saya semoga para kader HMT bisa menjadi SDM yang berkualitas,  agar mereka bisa bersaing dengan teman-teman dari kota Kendari dan tidak selalu berada dibelakang. Dan untuk teman-teman pengurus semoga bisa meningkatkan komunikasi yang baik antar kader”

Senada dengan itu, Pengurus PB HMT melalui Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Perguruan Tinggi (PTKPT) Sauti Jamadin Berharap, agar para pengurus HMT Cabang Kendari bisa menjadi wadah organisasi perjuangan dan kritis, serta bisa menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.

“Saya berharap wadah HMT ini tidak di jadikan lahan bisnis, tapi bagaimana menjadikan organisasi ini sebagai organisasi perjuangan dan kritis, serta bagaimana kita mampu menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi,” harapnya.

Repoter : Slamet Fadila / Editor : Redaksi