Kendari, Objektif.id – Menjelang November 2026, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari belum terealisasi. Padahal, ketentuan mengenai periodisasi lembaga kemahasiswaan mengatur pelaksanaan Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILMA) setiap bulan Oktober.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Kendari dalam mempersiapkan tahapan pemilihan mahasiswa. Terlebih lagi, waktu pembentukan KPUM semakin terbatas, sementara proses tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PEMILMA.
Di dalam Surat Keputusan Nomor 24/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/IV/2024 tentang Perbaikan Periodesasi Lembaga Kemahasiswaan yang ditetapkan pada 29 April 2024, ketentuan keempat menyebutkan bahwa mulai 2025, PEMILMA dilaksanakan setiap Oktober.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar untuk mempertanyakan kesiapan SEMA dalam menjalankan tahapan pemilihan mahasiswa tahun 2026. Namun, hingga menjelang akhir Oktober, KPUM belum terbentuk.
Ketua SEMA UIN Kendari, Awal Hidayat menyatakan bahwa pembentukan KPUM masih memiliki waktu untuk direalisasikan karena Oktober belum berakhir. Ia juga menyebut adanya sejumlah kegiatan internal yang turut menjadi bagian dari kondisi yang dihadapi pengurus.
“Sebenarnya eee tidak jadi masalah, karenakan ini masih bulan sepuluh, jadi masih ada waktu, dan saya kira tidak ada kendala, mungkin karena ada beberapa kegiatan-kegiatan di internal SEMA dan kemudian juga di pengurus. Tapi poinnya akan terbentuk ji dan terlaksana ini pemilma,” jelasnya saat di wawancara tim objektif pada tanggal 29 Oktober 2026.
Ketua SEMA juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang menyebabkan pembentukan KPUM belum terlaksana adalah adanya sejumlah Unit kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang masih disibukkan dengan kegiatannya masing-masing.
“Kendalanya, teman teman masih sementara berkegiatan ada beberapa UKK UKM masih berkegiatan,” katanya.
Meski demikian, Ketua SEMA memastikan pembentukan KPUM ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026. Ia menyebutkan tanggal 31 Oktober sebagai batas waktu yang ditargetkan untuk merealisasikan pembentukan KPUM tersebut.
“Iya bulan ini, bulan sepuluh. Jadi tanggal 31, Karena kan bulan itu terakhir tanggal 31,” ujarnya.
Meski Ketua SEMA menargetkan pembentukan KPUM pada tanggal 31 Oktober 2026, waktu yang tersisa hanya dua hari menjelang batas akhir bulan tersebut. Kondisi ini menyisakan pertanyaan mengenai kesiapan SEMA dalam mempersiapkan tahapan PEMILMA, mengingat pembentukan KPUM merupakan bagian awal dari rangkaian pemilihan yang masih harus dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
Sebelumnya juga, Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan UIN Kendari, Sitti Fauziah menyampaikan bahwa arahan untuk membentuk KPUM telah diberikan kepada Ketua SEMA sejak awal Oktober.
“Sy sdh mengarahkan sejak awal Oktober, tinggal ditanyakan progresnya,” tulisnya dalam pesan singkat via WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa arahan pembentukan KPUM telah disampaikan sejak awal bulan. Meski demikian, hingga menjelang akhir Oktober, pembentukan KPUM belum juga terealisasi, padahal waktu yang tersisa hanya dua hari sebelum memasuki November.
Dengan waktu yang tersisa hanya dua hari menjelang 31 Oktober, SEMA dihadapkan pada tenggat waktu yang semakin sempit untuk mempersiapkan pembentukan KPUM. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksanaan tahapan PEMILMA selanjutnya, mengingat seluruh proses harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini disusun, KPUM UIN Kendari belum terbentuk. Realisasi target yang disampaikan Ketua SEMA pada 31 Oktober akan menjadi penentu perkembangan selanjutnya dalam persiapan PEMILMA UIN Kendari 2026.
PENULIS: Soge, Ramu dan Rige / Anggota Magang
