Waktu Makin Mepet, Regulasi dan Sistem Website Tak Searah, KPUM Akui Dilema Cari Solusi

Kendari, Objektif.id – Euforia demokrasi mahasiswa tengah memuncak di IAIN Kendari. Tepatnya pada Kamis, 12 Desember 2024, masing-masing pendukung partai menyaksikan kampanye akbar Pemilihan Mahasiswa (pemilma) yang digelar dengan gegap gempita di pelataran gedung multimedia. Empat partai mahasiswa; Partai Restorasi Mahasiswa (Parma), Partai Pergerakan Demokrasi Mahasiswa Merdeka (Pandawa), Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), dan Partai Student Organization Unbreakable (Soul), menggempur panggung dengan orasi penuh semangat, memamerkan visi-misi mereka untuk merebut hati pemilih.

Namun, di balik gegap gempita itu, ancaman besar membayangi pesta demokrasi mahasiswa karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), sebagai penyelenggara utama, tengah terjepit di antara regulasi yang ketat dan realitas teknis yang sulit. Ketentuan dalam UU Pemilma Pasal 17, yang mewajibkan perhitungan suara dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), menghadirkan tantangan besar bagi KPUM.

Ketua KPUM, Abdul Rahmat, tak segan mengakui peliknya situasi ini. “Sistem dan website kami harus dirombak total jika ingin melakukan perhitungan suara di setiap TPS,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Kamis (12/122024).

Pernyataan ini menyoroti masalah mendasar: sistem penghitungan suara saat ini masih berbasis pada data institut dan fakultas, bukan TPS. Padahal, regulasi jelas-jelas mengharuskan penghitungan suara dilakukan mandiri di setiap TPS.

Sehingga dalam kondisi waktu yang kian mepet, KPUM terus menjalin komunikasi dengan pihak Teknis Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) untuk mencari solusi. Sayangnya, jawaban yang diterima tidak memberi angin segar. “Perubahan sistem dimungkinkan, tapi butuh waktu yang lama,” ungkap Rahmat.

Abdul Rahmat juga menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada jika ada keberatan dari partai. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal itu hanya mungkin dilakukan jika sistem dapat segera diperbarui. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada semua partai terkait regulasi ini,” tambah Rahmat.

Namun, apakah partai-partai benar-benar percaya pada kemampuan KPUM untuk menjalankan regulasi tersebut? Di tengah keraguan yang mengancam kredibilitas pemilma.

Inti dari masalah ini terletak pada teknologi yang digunakan KPUM. Sistem saat ini dianggap tidak memadai untuk mengakomodasi penghitungan suara di setiap TPS. Perubahan sistem memerlukan pembaruan pada database, server, dan infrastruktur website, sebuah proses yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga sumber daya yang besar.

“Saat ini suara yang masuk berdasarkan data institut dan fakultas, bukan dari TPS,” jelas Abdul Rahmat. “Jika sistem tidak diubah, maka mustahil untuk memenuhi regulasi UU Pemilma Pasal 17.” Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa sistem yang ada tidak dipersiapkan sejak awal untuk memenuhi regulasi yang ada.

Sementara itu, KPUM menyampaikan telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III IAIN Kendari dan pihak TPS untuk mencari solusi. Namun, sejauh mana koordinasi ini membuahkan hasil masih menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan kepada publik terkait upaya penyelesaian masalah teknis ini.

Pada pemilma IAIN Kendari 2024 sejatinya diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang adil dan transparan di tingkat kampus. Namun, harapan ini bisa saja sirna jika tantangan teknis yang dihadapi KPUM tidak segera diatasi. Dengan waktu yang semakin sempit, KPUM harus bergerak cepat atau menghadapi risiko kehilangan legitimasi.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Hajar

10 Hari Menuju Pemilma, KPUM Masih Pusing Tentukan Metode Pemilihan

Istimewa

Kendari, Objektif.id – Tersisa 10 hari menjelang pemilihan umum mahasiswa (Pemilma) 2024 di IAIN Kendari, namun KPUM masih diperhadapkan dengan kebimbangan menentukan pelaksanaan teknis pemilihan tahun ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Rahmat, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kepastian tentang metode pemilihan yang akan digunakan pada pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) yang dijadwalkan berlangsung 12 Desember 2024, dan kemudian disusul dengan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) pada 26 Desember 2024.

Kebingungan menentukan metode pemilihan ini terlihat memprihatinkan, mengingat Pemilma adalah agenda tahunan yang mestinya telah dirancang matang jauh hari. Akan tetapi, yang terjadi adalah KPUM tampak terombang-ambing untuk memilih metode apa yang akan digunakan nantinya.

“Kami masih berkomunikasi dengan TIPD dan pihak terkait lainnya untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan secara online, semi-offline, atau offline,” ungkap Rahmat pada Senin, (2/12/2024). Sebuah jawaban yang terdengar seperti pengakuan bahwa persiapan dasar Pemilma masih jauh dari kata tuntas.

Bahwa berdasarkan hasil verifikasi berkas partai politik mahasiswa (parpolma) yang dilakukan oleh KPUM, dipastikan lima partai mahasiswa telah lolos untuk bertarung pada kontestasi pemilma tahun ini. Namun, hal itu justru terancam kehilangan atmosfer pertarungan demokratis jika ketidakpastian metode pemilihan menjadi tidak jelas.

Selain itu, Rahmat juga turut menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan apapun yang digunakan, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Baik online maupun offline, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tapi yang utama adalah memastikan keadilan dan transparansi tetap terjaga agar kecurangan dan hal-hal merugikan lainnya dapat diantisipasi. Data pun tidak akan kami bocorkan sembarangan,” ucap Rahmat penuh keyakinan.

Pernyataan itu mungkin terdengar menenangkan. Tapi, apakah jaminan ini cukup? Dalam situasi di mana belum ada kejelasan teknis pelaksanaan pemilihan yang ditentukan oleh KPUM.

Ketidakjelasan ini tentunya memicu keresahan. Bagaimana mahasiswa bisa percaya pada proses demokrasi pemilma jika teknis pelaksanaannya saja belum jelas, dengan waktu menuju pemilma yang sangat dekat.

Di sisi lain, Rahmat berpendapat jika antusiasme mahasiswa terhadap Pemilma tahun ini disebut meningkat daripada sebelumnya. “Pergerakan politik mahasiswa semakin berkembang, ini menunjukkan demokrasi di kampus makin baik,” klaim Rahmat.

Namun, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan baik jika transparansi, dan kejelasan teknis menjadi tanda tanya? Oleh karena itu, antusiasme mahasiswa yang meningkat sebagaimana diklaim oleh KPUM, bisa saja berubah menjadi kekecewaan jika KPUM gagal menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.

Di tengah kendala yang dihadapi KPUM, mahasiswa berharap pemilma 2024 menjadi ajang pembelajaran politik, bukan sekadar rutinitas tahunan. momen politik kampus adalah pembelajaran yang bisa menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami dan menjalankan demokrasi.

Akan tetapi harapan itu hanya akan menjadi slogan kosong jika KPUM tidak segera menunjukkan kinerja yang jelas dalam waktu yang semakin sempit. Terutama pada hal-hal dasar pelaksanaan pemilma. KPUM harus komitmen membuktikan bahwa Pemilma adalah ajang demokrasi sejati, bukan formalitas yang hanya mengisi kalender tahunan.

Penulis: Khaerunnisa & Alisa (anggota muda)
Editor: Hajar

Demo Dua Parpolma Akibatkan Pintu Rektorat IAIN Kendari Pecah

Kendari, Objektif.id – Anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) dan Partai Persatuan Lintas Mahasiswa (Pelita) yang tergabung dalam aliansi menggugat melakukan aksi demonstrasi di pelataran gedung rektorat IAIN Kendari.

Aksi yang berjalan sejak pagi hingga sore hari mengakibatkan pintu rektorat pecah yang disebabkan karena masa aksi mencoba memaksa masuk untuk menemui Rektor dan Wakil Rektor III. Senin, 29 mei 2023.

Demonstrasi yang kembali terjadi pada hari ini tidak lain ialah persoalan pemilma yang mereka anggap bahwa Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara gagal melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Namun seharusnya unjuk rasa yang digelar teman-teman mahasiswa musti tetap mengedepankan nilai-nilai moralitas dan tidak anarkis merusak fasilitas umum yang ada di dalam kampus.

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Wahyuddin Wahid mengecam perbuatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang berujung pada pecahnya pintu rektorat.

“Birokrasi harus segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa ataupun masa aksi yang terlibat terhadap pecahnya pintu rektorat,” Tegasnya.

Selain itu dia juga menyayangkan mengapa ada pihak luar yang bukan mahasiswa IAIN Kendari tetapi tergabung dalam aksi aliansi tersebut. Ia menduga jangan sampai gerakan yang dibangun memang sengaja dipersiapkan untuk merusak fasilitas karena sudah melibatkan mahasiswa luar kampus.

“Saya curiga aksi ini sengaja diskema untuk membuat kekacauan sehingga kondusifitas kampus terganggu. Dan tidak mungkin orang luar akan Langsung datang begitu saja, pasti ada yang mengajak atau memanggil untuk bergabung pada aksi tersebut,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, birokrasi kampus melalui warek 2, Batmang, menyampaikan bahwa kerusakan pintu rektorat tetap akan diselidiki siapa-siapa yang terlibat dalam proses pengrusakan yang terjadi.

“Kasus pecahnya pintu rektorat tetap akan kami proses,” Katanya.

Sampai berita ini terbit pihak masa aksi dari dua partai politik mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi enggan dimintai keterangan.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Didemo Karna Kembali Tunda Pemilma IAIN Kendari, KPUM Beberkan Alasannya

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mendapat protes oleh puluhan mahasiswa sebab tidak adanya jadwal Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) yang jelas.

Kecaman paling keras terutama datang dari para peserta pemilma yakni Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) yang kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggelar aksi demontrasi di pelataran gedung terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Kamis, 25 Mei 2023.

Terhitung lima bulan masa kerja KPUM sejak dibentuk oleh Senat Mahasiswa IAIN Kendari (SEMA I) pada bulan Januari, namun hingga sampai saat ini pemilma tidak kunjung terlaksana.

Salah satu orator masa aksi, Ashabul Akram mengatakan bahwa KPUM seperti telah mati karena ia menggap masa kerja yang begitu lama diberikan tetapi tidak ada progres bahkan seperti hilang tertelan bumi.

“Selama lima bulan sebenarnya KPUM kerja apa? Masa dengan waktu yang begitu lama sampai sekarang pemilma juga belum terlaksana,” katanya.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan kekecewaannya, ia menganggap KPUM tidak memiliki pendirian dan ketegasan dalam melaksanakan amanahnya.

“Seharusnya KPUM harus tegas karena dia penyelenggara, dia yang harus mengatur peserta pemilma bukan sebaliknya. Jangan blunder hanya karena kepentingan salah satu parpolma,” ucapnya.

Merespon keresahan tersebut, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar menyampaikan permohonan maaf karena ada kendala teknis dalam persiapan pelaksanaan pemilma sehingga terjadi keterlambatan untuk melaksanakan pemilma.

“Kami mohon maaf kalau sampai sekarang pemilma tidak jadi. Sebab masih ada kendala pada website pemilihan yang dimana Mahasiswa se-angkatan 2022 belum bisa mengakses sistem tersebut. Olehnya itu, hari ini  kita tuntaskan dulu simulasinya setelah itu kita laksanakan pemilma” tambahnya.

Meskipun terkendala dalam beberapa bulan namun KPUM telah menentukan waktu pasti untuk melanjutkan pemilma yang sempat tertunda beberapa kali.

“Paling lambat hari Senin, 29 Mei 2023 pemilma kita laksanakan dan saya mengajak semua unsur civitas akademika kampus untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya

Reporter: Hajar
Editor : Slamet

Diminta Untuk Menindak KPUM, Ini Tanggapan Ketua SEMA IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Polemik Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) tahun 2023 yang terus saja muncul dikarenakan ketidakpastian kapan waktu pelaksanaan pemilihan hingga dipertanyakan bagaimana tanggung jawab Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam hal ini.

Ketua Sema IAIN Kendari, Wahyudin Wahid saat ditemui objektif.id, mengatakan bahwa Sema Institut memang berkewajiban untuk mengawal jalannya Pemilma di IAIN Kendari.

“Teman-teman perlu pahami bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk kemudian mengawal Pemilma ini sampai selesai, sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada di IAIN Kendari,” Katanya, Jum’at, 12 Mei 2023.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya tuntutan terkait pembekuan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) saat ini yang dinilai gagal dalam menjalankan Pemilma, dikarenakan hal tersebut dapat mencederai kemerdekaan demokrasi.

“Sebenarnya bukan diminta untuk dibekukan, tapi meminta untuk membentuk KPUM baru melalui tangan birokrasi karena KPUM yang saat ini dinilai tidak bertanggung jawab, yang justru hal tersebut mencederai kemerdekaan demokrasi mahasiswa itu sendiri,” Sambungnya.

Wahyudin Wahid mengatakan bahwa KPUM saat ini belum bisa dikatakan gagal dalam menjalankan Pemilma karena masih melakukan proses dalam persiapan pelaksanaannya.

“Gagal itu ketika kemudian pemilma ini tidak berlangsung. ini kan kita lihat bersama bahwa pemilihan masih dalam tahap proses pelaksanaan. Yang membuat pemilma ini molor ialah karena banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh KPUM baik itu yang berkaitan dengan websait maupun teknis pelaksanaan lainnya,” Ujarnya.

Dia juga berharap agar Pemilma tahun ini bisa cepat untuk terlaksana dan tidak ada gesekan yang terjadi sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Kalau harapan saya selaku ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari, bagaimana kemudian pemilihan tahun ini bisa cepat terlaksana dengan aman, tertib tanpa ada gesekan gesekan sesama mahasiswa ataupun gesekan mahasiswa dengan birokrasi.” Pungkasnya.

Reporter: Fitrah Ardiansyah H.
Editor: Redaksi

Sempat Tidak Jelas, Pemilma IAIN Kendari 2023 Akan Tetap Dilaksanakan

Penyelenggaraan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tahun 2023 yang tak kunjung terlaksana kini telah memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar dengan agenda pembahasan terkait polemik penyelenggaraannya, dengan menghadirkan seluruh unsur yang terlibat, dan melahirkan keputusan bahwa Pemilma IAIN Kendari tahun 2023 akan tetap dilaksanakan. Jumat, (12/5/2023)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari, Al-Izar mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah merupakan kesepakatan dari seluruh partai politik mahasiswa yang akan bertarung pada Pemilma kali ini.

“Terkait kesekapatan para partai politik tetap kita lanjutkan pemilihan. Tetapi sebelum itu Kita harus adakan simulasi web dulu,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan proses simulasi website yang akan digunakan pada Pemilma IAIN Kendari tahun 2023 ini.

“Persoalan tahapan pemilma itu kita akan masuk pada tahapan simulasi web jadi sistem pemilihan kita nanti ini semi offline jadi makanya sebelum pemilihan kita akan adakan simulasi web,” Lanjutnya.

Al-Izar mengatakan bahwa proses pemilihan nanti akan dilakukan secara semi offline, jadi walaupun menggunakan website, para pemilih harus langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dapat melakukan pemilihan.

“Mekanisme pemilihan itu semi offline jadi tetap datang di tempat pemungutan suara. Jadi nanti teman-teman mahasiswa pemilih harus datang di TPS dan memilih tempat secara offlinenya itu datang di TPS. Untuk informasi selanjutnya nanti setelah simulasi baru ada tata cara pemilihan.” Tutupnya.

Reporter: Fitrah

Editor: Slamet

Nahkoda KPUM Tak Siap Berlayar 

Objektif.id – Apa kabar pesta demokrasi mahasiswa di Kampus biru tercinta.?  Tulisan ini kubuka dengan pertanyaan manis ini, sebagaimana manisnya janji-janji yang mereka rencanakan.

Seperti yang sudah kita saksikan yang terjadi pada Kampus tercinta kita di mana pesta demokrasi yang sudah banyak dinanti-nantikan oleh Mahasiswa-mahasiswa yang berkecimpung pada partai-partai yang menjadi idaman mereka, yang sampai saat ini tak kunjung digelar. kita semua sama-sama menantikannya.

Ibarat sebuah kapal para penumpang yang sudah bersiap dengan riang gembira menantikan euforia perjalanan yang sangat menarik hingga menghantarkan mereka pada tujuan, namun tidak akan pernah sampai disebabkan nahkoda kapal yang belum ingin berpisah dari dermaga.

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) sudah memasuki bulan ke lima semenjak dibentuk pada Desember lalu, namun semenjak terbentuknya belum ada jadwal pasti terkait kapan pemilihan pada periode ini akan dilaksanakan. Layaknya tiupan angin yang menghempaskan asap dalam seketika hingga menghilang tanpa jejak.

11 April lalu dengan tegas Ketua KPUM Al- Izar membeberkan alasan mengapa pemilihan tidak dilaksanakan pada 2 bulan pertama semenjak terbentuk adalah karena bertepatan dengan libur mahasiswa dan juga belum cairnya anggaran untuk kegiatan akbar ini.

Namun alasan pertama telah tertepis dengan sendiri nya yaitu masa libur mahasiswa dan alasan yang kedua apakah sampai sekarang anggaran belum cair.? Ini tentunya hanya mereka yang bisa menjawab

Upaya dari teman-teman mahasiswa sudah banyak dilakukan mempertanyakan hal ini sampai dengan menggelar demontrasi, dan tidak hanya mahasiswa yang turut serta mempertanyakan bahkan Wakil Rektor III Kampus biru pun turut andil, namun yang kita lihat sekarang belum pula terlaksana hingga ini menjadi pertanyaan besar. Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dimana kah anda.?

Penulis: Fitri
Editor: Redaksi

Tiga Bulan Masa Kerja KPUM, Pemilma IAIN Kendari Belum Terlaksana

Kendari, Objektif.id – Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari merupakan pesta demokrasi Mahasiswa yang tiap tahunnya diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

Diketahui, KPUM ini dibentuk sejak tanggal 29 Desember 2022 lalu yang diketuai oleh Al-Izar, namun masa kerja KPUM terhitung mulai dari tanggal 11 Januari – 11 April 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor.

Dari pantauan Objektif.id, sudah terhitung tiga bulan berjalan masa kerja KPUM, belum juga ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa.

Ketua KPUM, Al-Izar mengatakan bahwa Pemilma enggan terlaksana di dua bulan awal pertama karena bertepatan dengan libur mahasiswa.

“Alasan karna masih masa libur mahasiswa serta masih pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hal itu menjadi kendala di bulan satu dan di bulan dua kami tidak menjalankan Pemilihan Umum Mahasiswa,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu faktor utama belum jelasnya jadwal Pemilma ini dikarenakan keterlambatan dari pencairan anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilma IAIN Kendari.

“Karena tahapan-tahapan tersebut diatur oleh internal KPUM dan ada beberapa kendala salah satu nya dari anggaran juga telat turun, kita mau jalankan pemilihan secepat mungkin tapi kurang support dari anggaran tersebut,” sambungnya.

Reporter : Aksan
Editor : Slamet

KPUM IAIN Kendari Periode 2022-2023 Resmi Dibentuk, Al-Izar: Mari Bersama Sukseskan Pesta Demokrasi

Kendari, Objektif id- Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Rapat Paripurna pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari periode 2022-2023 pada Kamis, 29 Desember 2022.

Dari pantauan Objektif.Id, rapat tersebut dibuka pada Pukul 17.33 WITA dan dihadiri oleh sejumlah delegasi dari unsur Senat Mahasiswa Institut, Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lingkup IAIN Kendari dan menetapkan Al-Izar sebagai ketua KPUM terpilih.

Ketua SEMA IAIN Kendari, Wahyudin Wahid mengatakan bahwa delegasi tersebut merupakan respon dari DEMA-I dan UKM se-IAIN Kendari terhadap surat yang diedarkan oleh SEMA IAIN Kendari.

“Untuk mekanismenya sendiri, sebelumnya kami sudah menyurat ke masing-masing lembaga untuk mengirimkan delegasi dalam rapat pembentukan KPUM sekaligus delegasi tersebut menjadi fungsionaris KPUM IAIN Kendari periode 2022-2023,” katanya kepada Objektif.id.

Dia juga menambahkan bahwa rapat tersebut digelar dengan tujuan memenuhi hak-hak demokrasi mahasiswa.

“Yang pertama bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk membentuk KPUM yang nantinya akan bekerja sebagai pelaksana pesta demokrasi mahasiswa atau sering kita sebut pemilihan umum mahasiswa sekaligus dengan pemilihan Ketua KPUM itu sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia berharap ketua KPUM terpilih mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada serta tidak bertentangan dengan aturan-aturan pemilihan umum mahasiswa.

“Harapan saya kepada ketua KPUM yang terpilih, mudah-mudahan bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada dan juga tidak bertentangan dengan KBM IAIN Kendari. Serta harus bersifat objektif, dan dapat melaksanakan pemilihan umum mahasiswa IAIN Kendari dengan aman dan damai,” harapnya.

Ketua KPUM IAIN Kendari 2022-2023, Al-Izar juga berharap kepada seluruh anggota KPUM IAIN Kendari agar bisa bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh anggota KPUM Karena telah mempercayakan saya untuk mengemban amanah sebagai ketua dan yang saya harapkan tentunya kepada seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa untuk bersama-sama kita menyukseskan pesta demokrasi di IAIN Kendari,” pungkasnya.

Reporter: Asrina
Editor: Slamet

Dituding Sebagai Pemicu Dualisme HMPS, KPUM Amirullah : Wadek III FASYAH Tidak Paham Regulasi Pemilma

Reporter : Al-Izar
Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Demisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Amirullah sebut tuduhan Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Syariah (FASYAH) Asrianto Zainal yang dialamatkan kepadanya tidak melalui pengkajian mendalam.

Amirullah mengatakan, tudingan kelalaian menjalankan tugas yang disampaikan Wadek III Fasya Asrianto Zainal itu tidak memahami regulasi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Undang-undang Pemilma.

“Wadek III Syariah ini tidak paham terkait regulasi pemilihan ataupun belum membaca terkait dengan undang-undang Pemilma itu sendiri,” kata Amirullah, Jumat 23 September 2022.

Ia membeberkan, sebelum polemik dua kepemimpinan yang terjadi di Fakultas Syariah, pihaknya sudah menentukan jadwal Mubes Prodi, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dilaksanakan dengan musyawarah besar (Mubes) Program Studi (Prodi) .

“Sebelumnya kami sudah menentukan waktu Mubes-Prodi ini tapi justru dari pihak Sema dan Dema Fakultas itu tidak mengakui hasil dari mubes itu,” bebernya.

Akan tetapi pihak Sema dan Dema Fasya malah mengambil langkah sendiri yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak dari Sema, Dema mengambil inisiatif sendiri di luar dari KBM itu sendiri dengan menunjuk langsung ketua HMPS di Tiga Prodi yang ada di Fasya ini kemudian tidak sesuai dengan aturan KBM, yang dimana dalam aturan itu bahwa pemilihan ketua HMPS dilaksanakan dalam mubes-prodi dengan waktu yang telah di tentukan,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, KBM Fasya yang menjadi dasar penunjukan langsung Ketua HMPS, tidak mengakui akan adanya dan tidak pernah melihat langsung KBM itu.

“Saya sewaktu di Senat Mahasiswa Institut, tidak pernah melihat KBM Fakultas, saya mantan Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa belum pernah Senat Fakultas memberikan hasil kongres KBM, dan saya kira itu bertentangan dengan KBM induk,” ungkap Mantan Sekretaris Jenderal Sema-I Periode 2021-2022.

Dia menegaskan bahwa, apapun persoalan yang terjadi tentang Ketua HMPS, untuk pemilihannya itu harus dengan Mubes-Prodi karena itu sesuai dengan aturan KBM dan undang-undang Pemilma.

“Poin intinya dia harus Mubes-Prodi, dan Semestinya inisiatif Fakultas diMubeskan, bukan penujukan langsung yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.