Maraknya Pelecehan Seksual dan Ketabuannya Dalam Pandangan Masyarakat Indonesia

Objektif.id – Kriminalitas merupakan aktivitas yang melanggar hukum dan norma masyarakat. Dalam era globalisasi saat ini, kriminalitas semakin merajalela, seperti contohnya saja tindakan kriminal pelecehan seksual yang sudah sangat kompleks terjadi dan sulit untuk ditangani.

Saat ini, isu pelecehan seksual atau kekerasan seksual menjadi topik yang hangat diperbincangkan masyarakat luar negeri maupun dalam negeri, dikarenakan hampir setiap tahunnya terjadi. Adapun, pelecehan seksual ini, dapat terjadi di mana saja dan tertimpa oleh siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang yang sudah lanjut usia pun bisa menjadi korban akibat dari aksi kekerasan ini.

Dihimpun, dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa RI) terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga sekarang telah terjadi kasus pelecehan seksual sebanyak 21.920 kasus dengan korban laki-laki sekitar 4.497 sedang korban perempuan sekitar 19.388. Adapun, tempat kejadian pelecehan seksual tersebut paling banyak berada di lingkup rumah tangga dengan kasus mencapai 13.423 kejadian.

Sungguh ironis melihat negeri tercinta kita rentang terjadi pelecehan seksual. Apalagi, melihat data tersebut yang paling banyak terjadi berada di lingkungan keluarga, yang mana sejatinya menjadi tempat hunian teraman. Namun, nyatanya tidak seperti itu.

Pornografi Pemicu Utama Terjadinya Pelecehan Seksual

Ya, tidak salah lagi salah satu faktor utama yang menjadikan seseorang melakukan tindakan seksual kepada orang lain disebabkan oleh konsumsi tayangan pornografi.

Sebelum ke pembahasan selanjutnya bagi yang belum tahu pornografi itu menurut KBBI adalah “penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.” Singkatnya pornografi itu adalah sebuah alat yang digunakan untuk memenuhi hasrat biologis manusia.

Jadi, kenapa pornografi se-berbahaya itu? Jika ditelisik dari faktor psikologis, visual yang terdapat dalam tayangan pornografi secara otomatis akan tersimpan dan terekam berulang kali dalam otak. Terutama jika hal ini terjadi kepada anak-anak maupun remaja yang bila terpapar dengan konten berbau pornografi maka hal ini akan menciptakan kebingungan baru, stress, kecanduan hingga puncaknya mereka tidak segan melampiaskan hasrat mereka terhadap orang lain yang mereka temui.

Seperti yang terjadi pada kasus pelecehan seksual di 2021 lalu dilansir dari Republika.co.id berdasarkan laporan dari Kemenpppa bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Bandung yang dilakukan oleh remaja pria berusia 17 tahun kepada korban perempuan berusia 10 tahun. Hal ini terjadi karena kecanduannya terhadap pornografi.

Itulah, teman-teman dalam mencegah hal tersebut peran orang tua sangat penting untuk menjauhkan anak dari jangkauan perilaku negatif terutama yang berbau pornografi. Melihat sekarang semakin canggihnya teknologi maka, akses untuk ke sana pun semakin mudah. Waspadalah dalam berselancar jangan terlalu mendalami.

Pendidikan Seksual Masih Menjadi Hal Tabu Untuk Dibicarakan

Kenapa masih maraknya terjadi kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual? Dikarenakan masyarakat kita belum melek akan ajaran seksualitas. Indonesia sebagai sebuah negara yang masih kental akan budaya dan agama menjadikan pembahasan seksualitas masih tabu dalam masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan mereka masih mempertahankan stigma bahwa jika membahas hal-hal yang mengandung seks akan merusak norma dan nilai-nilai budaya yang telah berlaku sejak turun-temurun. Selain itu, masih kental dalam pikiran masyarakat Indonesia menjadikan korban perempuan dari tindak kekerasan seksual sebagai pihak yang bersalah dan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Sungguh miris, untuk itulah melalui tulisan ini semoga pemikiran-pemikiran seperti itu sudah tidak ada lagi dalam lingkungan masyarakat.

FYI, perlu diketahui bahwa pelajaran seksualitas itu sangat penting, karena di dalamnya terdapat banyak unsur mengenai tubuh kita secara mendalam. Selain itu, dengan adanya pendidikan seks yang dimulai sejak dini dapat mencegah timbulnya orientasi seksual menyimpang, mencegah terjadinya kehamilan usia dini, dan yang paling penting membuat mereka lebih menghargai lawan jenisnya sehingga tidak terjadilah yang namanya tindak pelecehan seksual.

Sekarang ini, Pemerintah Indonesia juga sudah mulai mengadakan sosialisasi terkait pentingnya pendidikan seksual. Jadi, yuk kita juga mulai buang jauh-jauh stigma yang mengatakan bahwa seksualitas itu tabu demi mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudi pekerti.

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Pelaku Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Akan Diberi Sanksi Berat

Kendari, Objektif.id – Sanksi berat bakal diberikan terhadap pelaku perusakan yang tergabung dalam aliansi mahasiswa saat menggelar demonstrasi pada hari Senin, 29 Mei 2023 yang berakibat rusaknya pintu rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Dari pantauan awak media Senin, 5 Juni 2023, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Demokrasi yang mengawal kasus perusakan tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan pelaku harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jendral Lapangan (Jenlap) Muh. Ardiansyah menegaskan pihak rektorat harus serius mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memberi sanksi tanpa pandang bulu.

“Rektorat mesti memproses kasus ini dan menyelidiki serta memberi sanksi dengan tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hal yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama ketika pihak objektif.id meminta tanggapan pimpinan rektorat yang diwakili oleh warek II Prof. Dr. Batmang., S.Ag., M.Pd., beliau mengatakan bahwa pemberian sanksi berat tetap akan diproses dan sementara dalam tahapan yang hasilnya akan diputuskan melalui rapat pimpinan.

“Iya, sudah dalam proses. nanti dilihat bukti-bukti lapangan dan keputusannya melalui rapat pimpinan,” ucapnya.

Untuk diketahui, secara normatif perusakan barang-barang milik kampus telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan dengan kategori pelanggaran berat dalam pasal 15  pada poin 4 dan 7.

“Melakukan perusakan, perampasan dan pencurian barang-barang milik IAIN Kendari, mahasiswa dan orang lain di ingkungan IAIN Kendari” bunyi pasal 15 poin 4

“Merusak dengan sengaja barang barang inventaris milik IAIN Kendari”, bunyi poin 7 pasal 15.

Sementara dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.

2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.

3. Pencabutan Gelar Akademik dengan tidak hormat.

4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Dengan demikian, Ardiansyah sebagai Jenlap Serikat Mahasiswa Demokrasi berharap agar pelaku mendapat Sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus.

“Semoga para pelaku mendapat Sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan”, harapnya.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Penembakan Massal di Universitas Michigan AS, 3 Tewas dan 5 Luka – Luka

Etiam sollicitudin, ipsum eu pulvinar rutrum, tellus ipsum laoreet sapien, quis venenatis ante odio sit amet eros.

Vivamus elementum semper nisi. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. In auctor lobortis lacus. Aenean viverra rhoncus pede. Phasellus blandit leo ut odio. Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Praesent vestibulum dapibus nibh. Aenean massa. Nam pretium turpis et arcu.

Cras non dolor. Nullam vel sem. Sed lectus. Vivamus laoreet. Curabitur vestibulum aliquam leo. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. Vestibulum volutpat pretium libero. Sed in libero ut nibh placerat accumsan. Curabitur at lacus ac velit ornare lobortis. Aenean imperdiet.

Cras varius. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Fusce id purus. Phasellus a est. Vestibulum suscipit nulla quis orci. Sed in libero ut nibh placerat accumsan.

Etiam sit amet orci eget eros faucibus tincidunt. Vivamus quis mi. Cras sagittis.

Toulouse, Occitanie, France

Nam pretium turpis et arcu. Sed magna purus, fermentum eu, tincidunt eu, varius ut, felis. Aliquam lorem ante, dapibus in, viverra quis, feugiat a, tellus. Sed a libero. In dui magna, posuere eget, vestibulum et, tempor auctor, justo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Suspendisse non nisl sit amet velit hendrerit rutrum.

Ut non enim eleifend felis pretium feugiat. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl. Etiam imperdiet imperdiet orci. Aliquam lorem ante, dapibus in, viverra quis, feugiat a, tellus. Maecenas malesuada. Nullam quis ante. Donec id justo. Sed consequat, leo eget bibendum sodales, augue velit cursus nunc, quis gravida magna mi a libero. Curabitur vestibulum aliquam leo. Fusce pharetra convallis urna.

Vivamus consectetuer hendrerit lacus. Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est. Etiam ultricies nisi vel augue. Sed a libero. Phasellus magna.

Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Duis vel nibh at velit scelerisque suscipit. Fusce fermentum odio nec arcu. Phasellus nec sem in justo pellentesque facilisis. Donec mollis hendrerit risus. Cras sagittis. Suspendisse nisl elit, rhoncus eget, elementum ac, condimentum eget, diam.

Orang Yang Berjalan Melalui Gang Di Tengah Gedung Putih

Donec sodales sagittis magna. Mauris turpis nunc, blandit et, volutpat molestie, porta ut, ligula. Fusce vulputate eleifend sapien. Quisque ut nisi. In dui magna, posuere eget, vestibulum et, tempor auctor, justo. Cras id dui. In consectetuer turpis ut velit. Praesent egestas tristique nibh. Phasellus nec sem in justo pellentesque facilisis. Ut varius tincidunt libero.

Donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus. Integer ante arcu, accumsan a, consectetuer eget, posuere ut, mauris. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl.

Cras id dui. Sed in libero ut nibh placerat accumsan. Vestibulum dapibus nunc ac augue. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Fusce id purus. In turpis. Ut varius tincidunt libero. Sed mollis, eros et ultrices tempus, mauris ipsum aliquam libero, non adipiscing dolor urna a orci. Aenean viverra rhoncus pede. Praesent egestas neque eu enim..

Nulla neque dolor, sagittis eget, iaculis quis, molestie non, velit. Nunc egestas, augue at pellentesque laoreet, felis eros vehicula leo, at malesuada velit leo quis pede. Curabitur a felis in nunc fringilla tristique.

Vivamus euismod mauris. Nunc nonummy metus. Etiam feugiat lorem non metus. Phasellus magna. Nam ipsum risus, rutrum vitae, vestibulum eu, molestie vel, lacus. Fusce pharetra convallis urna. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus.

Mobil parkir di depan perusahaan Tesla

Donec mi odio, faucibus at, scelerisque quis, convallis in, nisi. Etiam rhoncus. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. In hac habitasse platea dictumst.Sed libero. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim. Donec vitae orci sed dolor rutrum auctor. Maecenas ullamcorper, dui et placerat feugiat, eros pede varius nisi, condimentum viverra felis nunc et lorem. Sed libero.

  • Phasellus leo dolor, tempus non, auctor et, hendrerit quis, nisi.
  • Vestibulum purus quam, scelerisque ut, mollis sed, nonummy id, metus.
  • Integer ante arcu, accumsan a, consectetuer eget, posuere ut, mauris.
  • Etiam iaculis nunc ac metus. Aenean vulputate eleifend tellus.

Suspendisse nisl elit, rhoncus eget, elementum ac, condimentum eget, diam. Nullam accumsan lorem in dui. Nunc nonummy metus. Suspendisse enim turpis, dictum sed, iaculis a, condimentum nec, nisi. Nunc interdum lacus sit amet orci.

  1. Praesent turpis. Mauris sollicitudin fermentum libero.
  2. Etiam iaculis nunc ac metus. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna.
  3. Etiam imperdiet imperdiet orci. Cras ultricies mi eu turpis hendrerit fringilla.
  4. Nam at tortor in tellus interdum sagittis. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.

Proin sapien ipsum, porta a, auctor quis, euismod ut, mi. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Sed hendrerit. Curabitur a felis in nunc fringilla tristique. Maecenas ullamcorper, dui et placerat feugiat, eros pede varius nisi, condimentum viverra felis nunc et lorem.

Phasellus blandit leo ut odio. Praesent adipiscing. Maecenas egestas arcu quis ligula mattis placerat. Vestibulum facilisis, purus nec pulvinar iaculis, ligula mi congue nunc, vitae euismod ligula urna in dolor. Fusce commodo aliquam arcu.

 

Ada Apa Dengan Begal?

Objektif.id – Begal merupakan salah satu tindak kejahatan kriminal  jalanan yang mengancam, membajak, merampas/mencuri, serta membunuh orang tidak bersalah yang ditemuinya. pembegal biasanya beraksi pada tengah malam hari sementara di siang hari di tempat-tempat yang sepi dan aksinya selalu dilakukan bertim baik itu dua orang maupun lebih dari itu sudah selayaknya pemain sepak bola.

Para begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga membuat sebagian orang takut untuk keluar rumah pada malam hari dan tak sedikitpun juga orang masih berani untuk keluar malam entah karena kebutuhan mendesak ataupun hal-hal lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data statistik kriminalitas di Indonesia salah satunya melalui pendekatan ruang lingkup kewilayahan tercatat dalam kurun waktu tahun 2011-2018, jenis kejadian pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada Desa/Kelurahan di Indonesia Jumlahnya mencapai lebih dari >36%-45%. Melalui pendekatan survei korban dalam periode tahun 2019-2020 tercatat korban yang berhasil melaporkan tindak kejahatan kepada pihak hukum masih relatif rendah. Pada tahun 2019 persentasenya sebesar 22,19% kemudian di tahun 2020 mengalami peningkatan sedikit menjadi 23,46%.

Dari sekian banyak pelaku Pembegalan yang disiarkan di media baik itu melalui internet ataupun berita di Tv. Sangat disayangkan bahwa pelakunya masih remaja di bawah umur hal ini tak terlepas dari pergaulan mereka yang salah arah. Jadi, tak mengherankan para pelaku begal yang ditangkap akan menangis dan meminta ampun layaknya balita yang ketahuan merusak barang orang tuanya. Karena pikiran mereka dicekoki Ajaran menganggap pegang senjata dan melakukan kejahatan adalah hal yang keren. Namun, nyatanya mental mereka masih sangatlah lemah untuk berhadapan langsung kepada aparat hukum.

Pembahasan tentang begal ini tak akan pernah habisnya layaknya sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang mencapai ribuan episode. Teruntuk para orang tua diluar sana mulai sejak dini ajarilah anak-anak kalian tentang pemahaman akan kehidupan sebenarnya dibalik dinding rumah. Karena, hidup bukan hanya tentang sisi terangnya saja sebaliknya hidup juga ada sisi gelapnya.

Adapun orang yang menganggap dirinya tak diperhatikan tetaplah gunakan akal dan hatimu untuk berpikir kritis dan kedepan akan keadaan sesulit apapun itu. Satu hal yang perlu diingat bahwa tuhan akan selalu ada bersamamu dan memperhatikan dirimu.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi