Tanggapi Massa Aksi, Wadek II FTIK IAIN Kendari: Secepatnya Akan Ditanggulangi

Kendari, Objektif.id – Usai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi yang menuntut tentang kelambatan pelayanan administrasi akademik di lingkup kampus IAIN Kendari maka, dilanjutkan lagi dengan proses mediasi di ruang rapat FTIK pada, Kamis (9/11/2023)

Mediasi ini dihadiri oleh Warek II IAIN Kendari bersama dengan Wadek I, II, dan staf administrasi akademik FTIK.

Korlap Alam Jaya, memaparkan keseluruhan yang menjadi keluhan para mahasiswa salah satunya mengurus surat pengantar penelitian atau surat izin observasi mereka dihambat dengan harus menunggu berminggu-minggu lamanya hingga akhirnya prosesnya selesai.

Menanggapi keluhan tersebut Wadek II FTIK IAIN Kendari Erdiyanti, mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang memiliki permasalahan dalam urusan administrasi akademik untuk segera dilaporkan ke dewan fakultas masing-masing.

“Jika ada kejadian seperti itu silahkan menghadap secara langsung kemudian kami akan menelusuri macetnya dimana agar cepat ditangani,” himbaunya

Proses mediasi tersebut berakhir damai dengan persetujuan antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Mahfud M. Selaku jenlap, berharap bahwa dalam administrasi kedepannya tidak kedapatan lagi mahasiswa mengeluh terhadap pelayanan.

“Masukan juga tadi yang saya bilang ultimatum mulai senin tidak ada lagi mahasiswa keluhkan persoalan pelayanan, jika masih ada maka aksi kita akan berjilid dan ini merupakan komitmen kita dalam mengawal aksi ini,” pungkasnya

Penulis: Muh. Ali Mufti

Editor: Melvi Widya

Dipersulit Pelayanan Administrasi Akademik, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Aksi Demonstrasi 

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melakukan aksi demonstrasi terkait layanan administrasi yang dinilai kurang baik di pelataran gedung terpadu pada, Kamis (9/11/2023)

Dalam aksi tersebut mereka mendesak kepada Rektor IAIN Kendari untuk melakukan evaluasi akan sistem pelayanan kampus beserta pembuatan SOP terkait hal tersebut.

Alam jaya selaku korlap, menuturkan dalam orasinya bahwa banyak mahasiswa yang terhambat menyelesaikan studinya akibat pelayanan administrasi akademik yang kurang maksimal.

“Telah banyak mahasiswa mengeluh olehnya itu kami datang untuk menuntut dan mendesak agar pelayanan administrasi di kampus IAIN Kendari harus sesuai SOP yang berlaku,” Tuturnya

Membalas hal tersebut, Warek II IAIN Kendari Nurdin, mengatakan SOP pelayanan administrasi akademik sudah ada di setiap fakultas.

“Pelayanan akademik ini sudah ada, dipastikan SOP semua sudah ada tinggal yang menjadi keresahan adalah pengimplementasiannya,” tutupnya

Penulis: Muh. Ali Mufti

Editor : Melvi Widya

Rektor IAIN Kendari Indahkan Empat Tuntutan Massa Aksi

Reporter: Andi Roihan
Editor: Al Izar

Kendari objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari  Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd temui mahasiswa yang menggelar unjuk rassa pada Selasa 4 Oktober 2022 di depan Rektorat IAIN Kendari.

Pantauan media di lokasi, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd menemui massa aksi pukul 17.00 wita.

Massa aksi meminta untuk melakukan hearing secara autdoor di pelataran rektorat IAIN Kendari, akan tetapi kondisi fisik Rektor kurang baik, akhirnya hearing diputuskan di laksanakan di Aula Mini Perpustakaan.

Saat menemui massa aksi, Rektor IAIN Kendari mengungkapkan alasannya baru menemui mahasiswa dikarenakan ada kegiatan di Jakarta.

“Saya ke Jakarta bukan untuk berleha-leha bersantai-santai. Sebagai mentornya pak Kepala Biro dan itu ada surat resmi,”  ungkapnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menerima bebrapa poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa dengan cacatan tidak melanggar aturan.

“Kalau orang islam mengatakan insya Allah, kalau orang nonmuslim mengatakan pasti,” ucap ucapnya saat berdiskusi bersama massa aksi.

“Sepanjang bisa dibijaksanai saya akan keluarkan kebijakan asal tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Untuk diketahui, tuntutan massa aksi yang disepakati saat melakukan hearing yaitu:

Menaikkan anggaran UKK-UKM Se-IAIN kendari (Terlampir) sebanyak 20 juta per unit lembaga, serta SEMA Institut sebanyak 50 juta dan DEMA Institut sebanyak 70 juta, pada penganggaran tahun 2023 hingga seterusnya.

Merealisasikan permohonan sarana dan prasarana yang telah digunakan oleh masing-masing unit lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari, sebelum pergantian Rektor IAIN Kendari.

Mencopot dan mengganti Kasubak umum IAIN Kendari dalam waktu satu bulan dan Revisi pedoman umum kemahasiswaan IAIN Kendari, kemudian melibatkan lembaga kemahasiswaan dalam proses penggodokan tersebut, dalam waktu 1 minggu.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan (Jenlap) Aksi, Danang Saputra menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal hal-hal yang menjadi keperluan mahasiswa.

“Tentunya kami akan terus mengawal sampai tuntutan kami benar-benar direalisasikan sesuai dengan kesepakan,” tegasnya.

Danang menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila apa yang menjadi kesepakatan tak kunjung direalisasikan.

“Kalau tidak terealisasi seperti kesepakan maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar, dan akan konsolidasi lebih besar,” tutupnya.