Dimana Letak Masa Mudaku?

Objektif.id – Remaja adalah orang-orang yang berusia dari usia 12-17 tahun. Masa remaja bisa dikatakan masa yang tak terlepas dari sifat hedonisme yang dimana mereka menganggap kesenangan atau bersenang-senang adalah yang terpenting dalam hidup. Untuk melengkapi itu semua mereka pun membentuk sebuah geng dalam lingkup masing-masing sekolahan.

Ironisnya dari per-Gengan tersebut justru menimbulkan banyak masalah yang menimpa dan merugikan kalangan masyarakat secara finansial dan juga berpengaruh pada psikis anak-anak yang bisa saja terdoktrin akan perilaku yang menurut remaja ini sebuah kesenangan namun nyatanya menyesatkan. Adapun tindakan merugikannya seperti aksi mabuk-mabukan di sekitaran komplek pemukiman warga, balapan liar di jalanan, hingga aksi pertikaian antar geng (tawuran) yang dilandasi oleh masalah sepele yang diperbesarkan, dan yang paling ekstrimnya adalah perilaku sesat remaja ini telah menjurus kepada tindak pidana kriminalitas.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga bersumber dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) selalu terjadi peningkatan tiap tahun angka tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para remaja. Tercatat yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sebanyak 3.100 – 4.200 remaja dalam kurun waktu 2007-2009. Adapun dalam periode 2013- 2015 terkait kasus kriminalitas remaja di Indonesia tercatat 6325 – 7762 kasus.

Meski tindakan remaja ini sering merugikan orang sekitar dan bisa saja berakibat fatal kepada orang yang terkena imbasnya. Namun, tak sedikit juga orang yang membela para remaja ini dengan selalunya mengatakan “Namanya juga anak-anak mereka masih kecil”, Kata-kata tersebutlah yang sering menjadi pemicu banyaknya para remaja yang berperilaku tidak semestinya dilakukan apalagi fase remaja sudah bukan lagi berada di fase anak-anak. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang biasa malah memberikan dampak yang besar serta tentunya dapat menurunkan eksistensi negara di skala Global.

Sungguh sia-sia lah masa muda jika dihabiskan hanya untuk bersenang-senang terlebih mayoritas dari mereka masih tinggal bersama keluarga dan juga masih dibiayai segala kebutuhannya oleh keluarga. Selain itu, ada tiga hal yang menjadi kewajiban remaja yaitu; kewajiban kepada tuhan, kewajiban kepada keluarga, dan kewajiban kepada negara. Jika kewajiban itu terlaksana maka otomatis hak pun juga akan didapatkan berupa kasih sayang dan keadilan di mata dunia.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Ada Kompor Dibalik Konten

Objektif.id – Di zaman serba teknologi ini kita sudah tak asing lagi dengan yang namanya seorang Content Creator yang menyebarkan sebuah informasi di berbagai platform media sosial seperti Instagram,Facebook,Twitter dan TIktok yang paling sering banyak menjadi penyedia informasi dari mancanegara.

Adapun konten-konten yang mereka bagikan biasanya berkaitan dengan suatu keadaan atau peristiwa yang sedang terjadi maupun pada masa lampau. Konten tersebut juga menyajikan suatu hal yang menimbulkan perspektif publik yang beraneka macam baik itu positif maupun negatif terhadap hal tersebut. Di sepanjang tahun 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi telah terdapat sekitar 650 konten yang memuat radikalisme. Sementara di tahun ini, menjelang pemilu tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU-RI) telah menerima laporan terkait konten propaganda politik sebanyak 5.103 konten.

Dalam sebuah peristiwa yang tidak mengenakan yang dilakukan sebut saja “Oknum-Oknum”. Melihat hal tersebut para pengonten ini kemudian menyebarkan informasi kepada khalayak umum dengan bumbu-bumbu propaganda. Mereka menyebar informasi atas tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh beberapa “Oknum” malah dibalik dengan mengatasnamakan secara keseluruhan masyarakat ada dalam peristiwa tersebut. Hal ini tentu saja memberikan asumsi publik yang negatif kepada penduduk yang ada dalam suatu kewilayahan yang dimuat dan tentunya akan berdampak dengan memburuknya reputasi Wilayah itu.

Sungguh sangat kasihan para orang-orang tak bersalah ini yang terkena imbasnya dan dicap dengan kata-kata negatif oleh publik hanya karena kesalahan seorang atau beberapa “Oknum” ditambah dengan pengomporan yang dilakukan oleh para pengonten tersebut.

Untuk itulah Warga Internet (Netizen) sebagai penggiat sosial media jangan mudah termakan dengan isu propaganda yang tersebar di berbagai platform media sosial yang ada. Perlu adanya sifat mengkritisi sebuah informasi yang tersebar jangan hanya karena ramai diperbincangkan di media sosial kemudian mengambil kesimpulan sendiri, biasa apa yang sedang ramai itu belum tentu fakta yang sebenarnya. Cerdas dan cermatlah dalam berinternet.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Kala Massa Beraksi, Security Pun Bertindak

Objektif.id – Dalam sebuah aksi demonstrasi sering adanya sebutan Massa Aksi dalam peristiwa tersebut. Massa aksi disini adalah sekelompok orang yang dibawah pemandu Koordinator Lapangan (Korlap) menyerukan seruan pergerakan terhadap sebuah birokrasi institusi tertinggi yang dinilai tidak kompeten atau hal-hal kritik lainnya.

Jika ada massa maka pasti ada Aparat Keamanan/Security yang bertugas mengamankan dan mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi anarkisme atau pengrusakan terhadap fasilitas sarana dan prasarana negara. Namun beribu sayang, banyak dari sejumlah aparat keamanan ini tega melakukan tindakan aniaya/asusila terhadap sejumlah massa hingga memicu adanya korban dalam aksi demonstrasi tersebut.

Dilansir dari beberapa Media Massa, sudah banyak kasus sebut saja “Oknum-Oknum” aparat keamanan yang melakukan tindakan represif terkhususnya dalam lingkup kampus oleh Security kampus. Paling banyaknya tindakan yang dilakukan adalah aksi pemukulan yang sampai nyaris dibawa ke Rumah Sakit (RS), dan baru-baru ini yang sedang viral meneriakkan massa aksi dengan kata-kata tak pantas.

Adapun, alasan aparat keamanan ini melakukan tindakan tersebut adalah katanya untuk membubarkan Massa Aksi yang berkerumun. Bahkan paling seringnya pada saat Massa ini melakukan aksi bakar Ban. Aksi bakar Ban selain sebagai simbolik kemarahan Massa terhadap institusi tertinggi juga aksi ini sudah biasa ditemukan dalam setiap gerakan Demonstrasi, namun kenapa para Security ini malah menghalangi massa melakukan aksi bakar Ban tersebut? Bukankah sama saja mengatakan bahwa mereka tidak mengijinkan Massa ini untuk menyuarakan aspirasinya? Aksi bakar ban sendiri, bukanlah merupakan suatu tindakan anarkisme tetapi hanya sebuah simbolik semata dalam hal demonstrasi.

Semoga untuk kedepannya para Aparat Keamanan ini selain menjalankan tugasnya, yakni mengamankan serta mengendalikan situasi dan kondisi pada saat Demonstrasi juga perlunya adanya pemahaman terkait situasi dan kondisi pada saat Demonstrasi. Hal ini perlu dilakukan agar terhindarnya sikap represif yang berlebihan oleh Aparat Keamanan begitupun sebaliknya untuk mencegah tindakan anarkisme yang dilakukan massa aksi.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Slamet

5 Pokok Utama Dalam Bisnis

Objektif.id – Hola! sobat bisnis dan para penggiat pengejar lowongan kerja atau yang lagi sedang/berproses membangun usahanya saat ini. Dan mungkin ingin terhindar dari kejahatan gelap bisnis atau biasa disebut dengan monopoli bisnis yang bisa saja dapat menghancurkan bisnis orang lain maupun bisnis sendiri.

Nah sobat Bisniskers, Ada 5 pokok utama dalam bisnis yakni ; hukum (LAW),ekonomi (EKONOMIC),masyarakat (SOCIETY),politik (POLITICAL),dan etika (ETHICS). Kelima pokok tersebut telah banyak digunakan oleh para pelaku ekonomi di eropa diantaranya :

1. Hukum (LAW)
disini hukum menjadi yang paling utama dari kelima pokok dalam bisnis. Bisa dikatakan hukum merupakan suatu pondasi/dasar/alas dari bangunan bisnis itu sendiri. Artinya, adanya hukum dalam bisnis dapat membuat bisnis itu terbangun secara terstruktur dan sistematis. Sebaliknya, tanpa adanya hukum yang mengayomi suatu bisnis maka sama layaknya sebuah bangunan tanpa pondasi sekali angin berhembus dapat merobohkan bangunan tersebut.

2. Ekonomi (EKONOMIC)
di bawah hukum ada ekonomi. Hukum dan ekonomi sangat erat kaitannya antara satu sama lain yang dimana hukum disini bertindak sebagai dasar daripada ekonomi itu sendiri dan ekonomi disini ialah kegiatan bisnisnya. Kegiatan bisnis yang baik adalah kegiatan yang memiliki dasar/landasan.

3. Masyarakat (SOCIETY)
Nah, sekiranya sobat bisniskers sudah pada tahu ya masyarakat dikatakan sebagai apa. Mengulang kembali masyarakat dalam bisnis ialah orang/pelaku yang mendirikan bisnis itu. Berawal dari melihat/membeli produk,menemukan inspirasi, dan menciptakan bisnis begitu seterusnya. Hal ini disebut juga dengan siklus Bisnis.

4. Politik (POLITICAL)
Politik berkaitan dengan pemerintah, sobat bisniskers tau gak sih? bahwa meski bisnis sifatnya bebas. Namun, tetap ada campur tangan pemerintah jika masih bagian dari negara itu. Hal ini bertujuan agar terjadi keseimbangan dalam pemasaran produk dalam negeri dan luar negeri. Bisnis tidak bisa berdiri sendiri, karena dalam pemasarannya harus berhubungan dengan pemerintah terutama dalam skala internasional.

5. Etika (ETHICS)
disini etika menjadi urutan terakhir dari lima pokok berbisnis. kenapa? karena etika dapat dikatakan satu kesatuan dari keempat pokok diatasnya. Artinya, jika keempat pokok diatas adalah pancasila maka etika adalah undang-undang dasarnya. Pentingnya etika dalam bisnis, bisnis tanpa standar etik pasti membunuh bisnis yang lain.

Segitulah pemaparan dari lima pokok utama dalam berbisnis semoga bermanfaat dan dapat menjadi rujukan oleh sobat bisniskers. Dimanapun sobat bisniskers berada ingatlah selalu sebelum kalian membangun bisnis carilah sebuah bisnis yang tidak memiliki pesaing. Nah, peran kalian disini adalah menjadi daripada pesaing mereka. Hal ini dapat merontokkan sifat kekuasaan yang mereka miliki. Bisnis yang sehat dan beretika itu adalah bisnis yang memiliki pesaing agar terhindar dari monopoli bisnis.

Penulis : Tesa ASN

Gen Z Aktivis Lemah

Penulis : Tesa ASN.

Aktivis dalam segi bahasa adalah sekelompok orang yang menggerakkan sebuah organisasi atau kegiatan. Aktivis biasanya dikenal dalam masyarakat ialah orang-orang yang menyuarakan aksi tuntutan terkait suatu hal yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, adat dan budaya.

Dalam sebuah forum seorang aktivis pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan bahwa gerakan pemuda di era ini, mereka belum mampu memberikan bukti nyata pada setiap gerakan yang dilakukan dengan saling memisahkan diri dan terjadinya perbedaan tujuan antara gerakan satu dengan yang lainnya.

Keterkaitan dengan hal ini, mahasiswa seringkali kita dijumpai turun ke jalan menyuarakan aksi demonstrasi. Dari berbagai aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tak jarang menimbulkan radikalisme di dalamnya. Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2017 menyebutkan 39% mahasiswa dari berbagai PT di Indonesia telah terpapar paham-paham radikal. Sebanyak 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar tingkat SMA juga. mereka ini, menyebarkan pahamnya dengan ikut serta dalam gerakan aksi demonstrasi yang kemudian adanya penghasutan untuk melakukan pengrusakan seperti contoh ; pemecahan kaca, coret-coret bangunan dengan gambar tak pantas dan lain lain. hal ini disebut dengan anarkis.

Jauh di masa orde lama, orde baru, dan masa menjelang reformasi gerakan aktivis pada masa itu membentuk satuan kelompok dan memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama menuntut hak keadilan masyarakat. Bisa dikatakan pada masa itu gerakannya dilakukan betul-betul dengan penuh niat, tekun dan berani. Bahkan pada masa itu mereka sampai berhari-hari di jalan dengan semangat juang yang tak gentar didukung juga oleh poster sarat akan kata-kata inspirasi nasionalisme. Tentunya demikian kita tidak lagi menemukan hal itu pada gerakan aktivis di zaman generasi Z ini yang setiap tindakan yang dilakukan harus viral dulu baru diperhatikan oleh khalayak umum.

Sayangnya, yang viral dan jadi perhatian umum bukan terletak pada gerakan yang dilakukan oleh para aktivis tersebut. Namun, sejumlah poster-poster yang mana seharusnya diisi dengan kata-kata aksi tapi yang ada malah diisi dengan kata-kata tak pantas dan tidak ada sama sekali keterkaitan dengan aksi yang dilakukan. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang unik, menarik dan berbeda namun nyatanya menjadi tonggak kemunduran gerakan aktivis daripada pemuda-pemudi itu sendiri.

Adakala dan masanya kita tidak perlu menjadi yang berbeda apalagi jika disangkut pautkan dengan gerakan aktivis yang sejatinya merupakan gerakan nasionalis yang bertujuan meluruskan bangsa kembali kepada hakikatnya. Meski zaman telah berganti namun jiwa nasionalisme tetap ada untuk diri sendiri, bangsa dan negara.

Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang juga anggota aktif dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) IAIN Kendari.