Demo Dua Parpolma Akibatkan Pintu Rektorat IAIN Kendari Pecah

Kendari, Objektif.id – Anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) dan Partai Persatuan Lintas Mahasiswa (Pelita) yang tergabung dalam aliansi menggugat melakukan aksi demonstrasi di pelataran gedung rektorat IAIN Kendari.

Aksi yang berjalan sejak pagi hingga sore hari mengakibatkan pintu rektorat pecah yang disebabkan karena masa aksi mencoba memaksa masuk untuk menemui Rektor dan Wakil Rektor III. Senin, 29 mei 2023.

Demonstrasi yang kembali terjadi pada hari ini tidak lain ialah persoalan pemilma yang mereka anggap bahwa Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara gagal melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Namun seharusnya unjuk rasa yang digelar teman-teman mahasiswa musti tetap mengedepankan nilai-nilai moralitas dan tidak anarkis merusak fasilitas umum yang ada di dalam kampus.

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Wahyuddin Wahid mengecam perbuatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang berujung pada pecahnya pintu rektorat.

“Birokrasi harus segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa ataupun masa aksi yang terlibat terhadap pecahnya pintu rektorat,” Tegasnya.

Selain itu dia juga menyayangkan mengapa ada pihak luar yang bukan mahasiswa IAIN Kendari tetapi tergabung dalam aksi aliansi tersebut. Ia menduga jangan sampai gerakan yang dibangun memang sengaja dipersiapkan untuk merusak fasilitas karena sudah melibatkan mahasiswa luar kampus.

“Saya curiga aksi ini sengaja diskema untuk membuat kekacauan sehingga kondusifitas kampus terganggu. Dan tidak mungkin orang luar akan Langsung datang begitu saja, pasti ada yang mengajak atau memanggil untuk bergabung pada aksi tersebut,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, birokrasi kampus melalui warek 2, Batmang, menyampaikan bahwa kerusakan pintu rektorat tetap akan diselidiki siapa-siapa yang terlibat dalam proses pengrusakan yang terjadi.

“Kasus pecahnya pintu rektorat tetap akan kami proses,” Katanya.

Sampai berita ini terbit pihak masa aksi dari dua partai politik mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi enggan dimintai keterangan.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Didemo Karna Kembali Tunda Pemilma IAIN Kendari, KPUM Beberkan Alasannya

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mendapat protes oleh puluhan mahasiswa sebab tidak adanya jadwal Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) yang jelas.

Kecaman paling keras terutama datang dari para peserta pemilma yakni Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) yang kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggelar aksi demontrasi di pelataran gedung terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Kamis, 25 Mei 2023.

Terhitung lima bulan masa kerja KPUM sejak dibentuk oleh Senat Mahasiswa IAIN Kendari (SEMA I) pada bulan Januari, namun hingga sampai saat ini pemilma tidak kunjung terlaksana.

Salah satu orator masa aksi, Ashabul Akram mengatakan bahwa KPUM seperti telah mati karena ia menggap masa kerja yang begitu lama diberikan tetapi tidak ada progres bahkan seperti hilang tertelan bumi.

“Selama lima bulan sebenarnya KPUM kerja apa? Masa dengan waktu yang begitu lama sampai sekarang pemilma juga belum terlaksana,” katanya.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan kekecewaannya, ia menganggap KPUM tidak memiliki pendirian dan ketegasan dalam melaksanakan amanahnya.

“Seharusnya KPUM harus tegas karena dia penyelenggara, dia yang harus mengatur peserta pemilma bukan sebaliknya. Jangan blunder hanya karena kepentingan salah satu parpolma,” ucapnya.

Merespon keresahan tersebut, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar menyampaikan permohonan maaf karena ada kendala teknis dalam persiapan pelaksanaan pemilma sehingga terjadi keterlambatan untuk melaksanakan pemilma.

“Kami mohon maaf kalau sampai sekarang pemilma tidak jadi. Sebab masih ada kendala pada website pemilihan yang dimana Mahasiswa se-angkatan 2022 belum bisa mengakses sistem tersebut. Olehnya itu, hari ini  kita tuntaskan dulu simulasinya setelah itu kita laksanakan pemilma” tambahnya.

Meskipun terkendala dalam beberapa bulan namun KPUM telah menentukan waktu pasti untuk melanjutkan pemilma yang sempat tertunda beberapa kali.

“Paling lambat hari Senin, 29 Mei 2023 pemilma kita laksanakan dan saya mengajak semua unsur civitas akademika kampus untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya

Reporter: Hajar
Editor : Slamet

Diminta Untuk Menindak KPUM, Ini Tanggapan Ketua SEMA IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Polemik Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) tahun 2023 yang terus saja muncul dikarenakan ketidakpastian kapan waktu pelaksanaan pemilihan hingga dipertanyakan bagaimana tanggung jawab Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam hal ini.

Ketua Sema IAIN Kendari, Wahyudin Wahid saat ditemui objektif.id, mengatakan bahwa Sema Institut memang berkewajiban untuk mengawal jalannya Pemilma di IAIN Kendari.

“Teman-teman perlu pahami bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk kemudian mengawal Pemilma ini sampai selesai, sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada di IAIN Kendari,” Katanya, Jum’at, 12 Mei 2023.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya tuntutan terkait pembekuan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) saat ini yang dinilai gagal dalam menjalankan Pemilma, dikarenakan hal tersebut dapat mencederai kemerdekaan demokrasi.

“Sebenarnya bukan diminta untuk dibekukan, tapi meminta untuk membentuk KPUM baru melalui tangan birokrasi karena KPUM yang saat ini dinilai tidak bertanggung jawab, yang justru hal tersebut mencederai kemerdekaan demokrasi mahasiswa itu sendiri,” Sambungnya.

Wahyudin Wahid mengatakan bahwa KPUM saat ini belum bisa dikatakan gagal dalam menjalankan Pemilma karena masih melakukan proses dalam persiapan pelaksanaannya.

“Gagal itu ketika kemudian pemilma ini tidak berlangsung. ini kan kita lihat bersama bahwa pemilihan masih dalam tahap proses pelaksanaan. Yang membuat pemilma ini molor ialah karena banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh KPUM baik itu yang berkaitan dengan websait maupun teknis pelaksanaan lainnya,” Ujarnya.

Dia juga berharap agar Pemilma tahun ini bisa cepat untuk terlaksana dan tidak ada gesekan yang terjadi sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Kalau harapan saya selaku ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari, bagaimana kemudian pemilihan tahun ini bisa cepat terlaksana dengan aman, tertib tanpa ada gesekan gesekan sesama mahasiswa ataupun gesekan mahasiswa dengan birokrasi.” Pungkasnya.

Reporter: Fitrah Ardiansyah H.
Editor: Redaksi

Sempat Tidak Jelas, Pemilma IAIN Kendari 2023 Akan Tetap Dilaksanakan

Penyelenggaraan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tahun 2023 yang tak kunjung terlaksana kini telah memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar dengan agenda pembahasan terkait polemik penyelenggaraannya, dengan menghadirkan seluruh unsur yang terlibat, dan melahirkan keputusan bahwa Pemilma IAIN Kendari tahun 2023 akan tetap dilaksanakan. Jumat, (12/5/2023)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari, Al-Izar mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah merupakan kesepakatan dari seluruh partai politik mahasiswa yang akan bertarung pada Pemilma kali ini.

“Terkait kesekapatan para partai politik tetap kita lanjutkan pemilihan. Tetapi sebelum itu Kita harus adakan simulasi web dulu,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan proses simulasi website yang akan digunakan pada Pemilma IAIN Kendari tahun 2023 ini.

“Persoalan tahapan pemilma itu kita akan masuk pada tahapan simulasi web jadi sistem pemilihan kita nanti ini semi offline jadi makanya sebelum pemilihan kita akan adakan simulasi web,” Lanjutnya.

Al-Izar mengatakan bahwa proses pemilihan nanti akan dilakukan secara semi offline, jadi walaupun menggunakan website, para pemilih harus langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dapat melakukan pemilihan.

“Mekanisme pemilihan itu semi offline jadi tetap datang di tempat pemungutan suara. Jadi nanti teman-teman mahasiswa pemilih harus datang di TPS dan memilih tempat secara offlinenya itu datang di TPS. Untuk informasi selanjutnya nanti setelah simulasi baru ada tata cara pemilihan.” Tutupnya.

Reporter: Fitrah

Editor: Slamet

Tiga Bulan Masa Kerja KPUM, Pemilma IAIN Kendari Belum Terlaksana

Kendari, Objektif.id – Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari merupakan pesta demokrasi Mahasiswa yang tiap tahunnya diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

Diketahui, KPUM ini dibentuk sejak tanggal 29 Desember 2022 lalu yang diketuai oleh Al-Izar, namun masa kerja KPUM terhitung mulai dari tanggal 11 Januari – 11 April 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor.

Dari pantauan Objektif.id, sudah terhitung tiga bulan berjalan masa kerja KPUM, belum juga ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa.

Ketua KPUM, Al-Izar mengatakan bahwa Pemilma enggan terlaksana di dua bulan awal pertama karena bertepatan dengan libur mahasiswa.

“Alasan karna masih masa libur mahasiswa serta masih pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hal itu menjadi kendala di bulan satu dan di bulan dua kami tidak menjalankan Pemilihan Umum Mahasiswa,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu faktor utama belum jelasnya jadwal Pemilma ini dikarenakan keterlambatan dari pencairan anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilma IAIN Kendari.

“Karena tahapan-tahapan tersebut diatur oleh internal KPUM dan ada beberapa kendala salah satu nya dari anggaran juga telat turun, kita mau jalankan pemilihan secepat mungkin tapi kurang support dari anggaran tersebut,” sambungnya.

Reporter : Aksan
Editor : Slamet

PEMILMA : Kejahatan Yang Tersembunyi ?

Objektif.id – Mari kita simak secara ringkas terlebih dahulu apa itu KPUM? jadi, KPUM atau Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa berperan sangat penting dalam PEMILMA (Pemilihan Umum Mahasiswa) mulai dari merencanakan persiapan pelaksanaan pemilihan, menerima serta menetapkan partai-partai politik mahasiswa sebagai peserta pemilihan yang nantinya akan berkampanye pada saat berlangsungnya pemilihan.

Sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilma di sebuah kampus biru yang bertepatan juga di bulan ramadhan nantinya. Namun, belum pelaksanaan Pemilma dimulai sudah beredar sebuah desas-desus melalui pamflet yang disebar di beberapa grup chat para mahasiswa yang mengatakan bahwa ada “seseorang” yang tidak jelas delegasinya dari mana. Namun, malah diangkat menjadi bagian dari KPUM. Ditambah lagi “seseorang” ini juga tergabung di salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA).

jika ditelisik bukankah hal ini sudah termasuk melanggar aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa yang mana tepatnya pada BAB IV, pasal 10 tentang penyelenggara Pemilma yang mengatakan bahwa KPUM terdiri atas :

a. Masing-masing 1 delegasi dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)

b. Masing-masing 2 delegasi dari DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa)

c. Masing-masing 3 delegasi dari SEMA (Senat Mahasiswa)

Sudah sangat jelas tertera di situ orang-orang yang berhak menjadi bagian dari KPUM adalah orang yang didelegasi secara sah. Namun masih terindikasi bahwa ada oknum petinggi KPUM belum mengantongi surat mandat dari delegasi UKM yang mengutusnya, jadi seakan-akan oknum petinggi KPUM tersebut mengklaim salah satu UKM dalam mendelegasikan dirinya. sangat penuh konspirasi sekali ya teman-teman.

Mari kita flashback ke 2 tahun lalu tepatnya di tahun 2021, pada saat penyelenggaraan Pemilma yang dilangsungkan secara online itu berakhir dengan kericuhan. Sekiranya terdapat puluhan mahasiswa lakukan demonstrasi di depan gedung rektorat menuntut kejelasan akan akses pemilihan yang tiba-tiba error.

Usut punya usut nih, ternyata sistem yang tiba-tiba error itu karena di hack oleh salah satu “oknum” dengan mengubah data voting dari para mahasiswa untuk kemudian data itu diberikan kepada salah satu Parpolma agar nantinya Parpolma tersebut dapat menang dalam pemilihan.

Sekarang kita beralih ke sudut pandang pihak KPUM itu sendiri. Kenapa pihak KPUM seakan-akan menutup-nutupi hal ini ya? apakah pihak KPUM ini ditekan oleh mereka yang mempunyai kuasa yang tinggi sehingga ia terpaksa untuk membuat kecurangan? atau apakah memang KPUM sang sutradara sebenarnya dengan mempermainkan Pemilma ini? yah, tidak ada yang tahu. Karena, kembali lagi kepada definisi sebenarnya bahwa politik itu KOTOR. Jika tidak patuh dalam permainan maka siap-siap saja nyawa melayang.

Dari rangkaian di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pihak penyelenggara Pemilma a.k.a KPUM secara garis keras dinyatakan cacat.

Pesan penulis, semoga tulisan ini dibaca oleh mereka dan pihak KPUM semoga memberikan tanggapannya secepat mungkin secara terperinci dan jujur terkait desas-desus yang telah menyebar ini.

Penulis : Rian
Editor: Redaksi