Kendari, Objektif.id – Sebanyak 22 Anggota Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari secara resmi dicabut status keanggotaannya, setelah dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 019/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/XII/2023.
Adapun nama-nama yang di pecat dari delegasi Pelita yakni, Muh. Audi aqsa, Asri Ainun, Riski Hidayatullah, Alim, Riski Putri Wahdania, dan Silvi Anggraini. Dari partai pantas, terdapat M.Ikbal, Isnan, Rahma Afifah Abu, Fahrun. Pandawa Rahmatian. Sementara itu, dari partai PPM meliputi Azar, Alam jaya, Abdullah Nurrahmansya. Pasmi yaitu Wildan Wiqaldi. W, Erit Rudin, Muh Asgar, Rahmadin Nur, Aditya Rafly Ramadhan, Ahmad Fauzan. Sedangkan, Dari UKK-Menwa, Riska dan UKM-Kewirausahaan, Nurhijah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Parpolma Pantas, Danang Saputra sepakat dengan apa yang dilakukan ketua SEMA-I sebagaimana aturan main organisasi. Serta hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk menyiapkan delegasi yang berkualitas.
“Perihal langkah konkret yang dilakukan oleh Ketua SEMA Institut dalam mencabut status keanggotaannya sudah tepat mulai dari pemberian SP 1, SP 2 hingga kepada status keanggotaan yang sudah dicabut,” kata Danang saat diwawancarai via chat pada Sabtu,(09/12/2023).
Dia juga memaparkan bahwa beberapa alasan delegasinya masuk dalam SK tersebut, dan demi mempertahankan nama baik partai, mereka akan kembali mengusulkan delegasinya yang lain untuk duduk di kursi SEMA-I.
“Ada beberapa alasan secara pribadi dari kader mungkin sudah dalam penyelesaian Studi dan ketidakaktifan sebagai Mahasiswa IAIN Kendari, sehingga langkah preventif yang saya lakukan yaitu dengan menyiapkan kader sebagai pengganti sesuai dengan porsi kursi yang terkena sanksi, dan itu sudah saya lakukan,” sambungnya.
Selaras dengan pandangan tersebut, Ketua Parpolma Pelita, Muhammad Hisbullah mengungkapkan langkah yang dilakukan ketua SEMA-I sudah tepat untuk menyelamatkan marwah lembaga. Meskipun begitu, mereka telah berupaya menjadikan delegasi aktif dalam kelembagaan, namun ternyata ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih di utamakan.
“Barangkali ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih penting sehingga tugas sebagai senator tidak bisa mereka jalankan dengan maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Novasari
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan