Dua Kader Lemka dan Akun Facebook Parel Dilaporkan ke Polda Sultra Imbas Penyebaran Berita Bernuansa Fitnah

Kendari, Objektif.id-Dua mahasiswa dalam pemberitaan yang disebut sebagai kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) IAIN Kendari dan Akun media sosial Parel resmi dilaporkan ke pihak Ditkrimsus Polda Sultra imbas penyampaian dan penyebaran informasi dalam pemberitaan yang terindikasi fitnah kepada empat orang yang dituduh sebagai alumni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari.

Pelapor menilai bahwa apa yang disebar dan disebutkan dalam isi pemberitaan media Inilahkabarnusantara.com, berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi,” yang terbit, Sabtu, 27 Desember 2025, adalah hoax.

Diketahui dalam berita itu, sangat jelas dan terang disebutkan bahwa ada keterlibatan alumni UKM Pers dalam rombongan yang dituding datang menyerang. Padahal menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua UKM Pers, Harpan Pajar, empat nama yang disebutkan dalam pemberitaan tidak pernah menjadi bagian dari alumni UKM Pers.

“Sulhijah saja tidak pernah jadi alumni di kampus, bagaimana mungkin jadi alumni di UKM Pers IAIN Kendari. Apalagi Sultan, Sarman, dan Ikhsan,” kata Harpan. “Coba mereka buktikan kalau itu alumni pers. Jangan modal ngotot sampe bicara sembarang, ternyata informasi yang disampaikan ke publik bohong.”

Lebih lanjut, Harpan juga menyoroti terkait penyampaian narasi kader Lemka dalam pemberitaan yang hanya menyudutkan secara sepihak. Menurutnya, kelompok yang dituduh datang menyerang tidak pernah mengatasnamakan UKM Pers, “di situ yang datang banyak orang, masa tiba-tiba langsung digeneralisasikan, disimpulkan disebut UKM Pers, baru disebut ada empat alumni pers, inikan nda benar.”

Sementara itu, Sulhijah dan Sultan sebagai salah satu dari empat orang yang disebut dalam berita menjelaskan jika kehadiran mereka di sekretariat Lemka hanya sekadar ingin membubarkan dua kelompok mahasiswa agar tak terjadi pertikaian serta bentrok yang meluas.

“Saya ke situ secara pribadi tidak berlagak cari keributan, justru ingin memisahkan karena saya lihat sebagian saya kenal. Kalau dilihat dari video yang beredar saya cuma berdiri di belakang kerumunan tanpa ada gerakan menyerang seperti yang dituduhkan,” ujar Sulhijah.

Serupa dengan Sulhijah, Sultan turut menyampaikan jika dirinya tak sedikitpun melakukan penyerangan atau membuat keributan sebagaimana yang disangkakan kader Lemka itu, “coba diperhatikan video yang beredar itu, adakah saya ribut atau bertikai di situ. Malahan saya di tengah-tengah berusaha memisahkan. Yang saya rasa lucu bisanya saya disebut alumni UKM Pers.”

Selain itu, Sultan menambahkan bahwa bukti dari tidak benarnya informasi yang telah beredar luas itu ditandai dengan penghapusan berita atau takedown dari website pemberitaan Inilahkabarnusantara.com, pada Senin malam 29 Desember 2025, “Pas kita cek ulang tadi malam, kita klik linknya sudah ada tanda 404, berarti dihapusmi. Begitumi kalau berita tidak benar infonya.”

Sementara itu, Ketua Lemka, memberikan keterangan yang ambigu saat dikonfirmasi oleh Objektif. Hal ini semakin menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita Inilahkabarnusantara.com adalah tidak benar. “Abdul??? Nma pnjngx?? Sa nd tau ee,” ketik Herlan, Selasa 30 Desember 2025 melalui pesan online.

Padahal dalam isi berita itu, Abdul disebut sebagai salah satu kader UKM Lemka. Bagaimana mungkin sebagai sesama kader sekaligus sama-sama memberikan keterangan dalam berita, Herlan malah mengaku tidak mengetahui siapa sosok Abdul. Hal ini semakin membuat publik menduga bahwa apa yang disebarkan dalam pemberitaan secara sengaja adalah fitnah.

Akibat nama Sulhijah dan Sultan disebut-sebut hingga digiring pada narasi yang tidak benar, mereka kemudian memilih menempuh jalur hukum bersama pihak UKM Pers untuk melaporkan narasumber yang mencaplok nama mereka sebagai alumni UKM Pers, sekaligus melaporkan akun medsos Parel yang diduga telah menyebarkan link berita itu melalui Facebook dan Whatsapp. Adapun sangkaan delik pidana terhadap dua kader Lemka dan Akun medsos Parel adalah dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.

Anggota Pasmi Sudah Berulang Terlibat Pada Kerusakan Fasilitas Kampus

Kendari, Objektif.id-Kasus kerusakan fasilitas UKM Pers Objektif IAIN Kendari yang melibatkan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (pasmi) bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada dua tahun belakangan, beberapa anggota kelompok itu juga terlibat dalam kerusakan kaca rektorat pada 29 Mei 2023, hingga kasus itu berujung di polisikan oleh pihak rektorat.

Dari kejadian itu dan melibatkan kelompok yang sama, pimpinan redaksi UKM Pers Objektif, Harpan Pajar, mengatakan anggota pasmi seolah-olah sudah terbiasa pada kerusakan fasilitas kampus karena perbuatan yang sudah berulang terjadi.

“Anak pasmi juga ikut terlibat saat pica itu kaca rektorat tahun 2023 kemarin, waktu mereka demo rektorat sama-sama partai pelita. Sekarang anggota itu juga yang tendang, pukul meja di pers,” ujar Harpan yang sementara menikmati secangkir kopi di halaman UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Minggu, 28 Desember 2025.

Baginya perbuatan seperti itu tidak boleh bebas melanggeng di dalam lingkungan perguruan tinggi. Sehingga ia menganggap bahwa perbuatan itu merupakan tindakan yang mestinya tidak ditoleransi lagi oleh pimpinan kampus. Apalagi landasan yuridis secara pidana maupun sanksi etik akademik sebagai pelanggaran berat telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan.

Misalnya pada pedoman umum kemahasiswaan pasal 15 poin empat dan tujuh yang secara normatif menjelaskan tentang perusakan barang-barang dilingkungan kampus sebagai kategori pelanggaran berat.

Dengan demikian, Harpan menilai bahwa tak ada lagi alasan dari pihak kampus untuk tidak memproses kasus kerusakan yang sudah terjadi. Karena menurutnya, siapapun yang merusak fasilitas mesti mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku. Apalagi kasus ini telah dilakukan berulang dan oleh anggota kelompok yang sama. Sehingga bukan sebuah kewajaran jika pelaku tidak ditindak tegas.

“Masalah begini tidak boleh lagi pimpinan tutup mata. Yang masalah rusaknya kaca rektorat itu masih ditoleransi sama pak rektor. Saya tau itu. Tapi dengan catatan tidak terulang lagi kerusakan dalam kampus. Nah sekarang kembali terjadi, harus ditindak tegas. Aturannya juga sudah jelas,” ucap Harpan yang sementara melihat arsip pemberitaan kerusakan kaca rektorat yang melibatkan anggota pasmi.

Merespons kerusakan fasilitas di sekretariat UKM Pers, pihak rektorat melalui Warek 3 Sitti Fauziah, membeberkan bahwa setiap pelaku yang terlibat perusakan di dalam kampus akan diberikan sanksi etik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak fakultas, sanksi etik akan diberikan kepada pelaku-pelaku yang merusak fasilitas di dalam kampus,” katanya. “Kalau fakultas tidak selesaikan nanti rektorat yang ambil alih. Kita akan panggil juga orang tuanya.”

Sementara itu, dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.
2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
3. Pencabutan gelar akademik dengan tidak hormat.
4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Oleh sebab itu, Harpan bertekad akan mengawal sampai tuntas masalah perusakan anggota pasmi di sekretariat UKM Pers. Ia akan memastikan agar pelaku mendapat sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus, “para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal sebagaimana dengan perbuatan yang dilakukan.”

UKM Pers dan Warek Tiga Sepakati Pemberian Sanksi Etik Anggota Pasmi Pelaku Perusakan Fasilitas

Kendari, objektif.id – Polemik perusakan fasilitas kampus dan simpang siur informasi di media sosial, UKM Pers IAIN Kendari menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan di Gedung Pascasarjana pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 11.00 WITA. Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Siti Fauziah, Kabag Umum Syariah ini menjadi panggung pengungkapan fakta atas sikap perusakan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) serta bantahan tegas terhadap isu keterlibatan alumni yang mencemarkan nama baik lembaga pers mahasiswa itu.

Konflik ini bermula dari ketegangan di area sekretariat yang dipicu oleh tindakan arogan anggota Pasmi terhadap Plt Ketua Umum UKM Pers, Harpan Pajar. Ia mengungkapkan bahwa insiden yang dilakukan oleh anggota Pasmi merupakan akumulasi dari perilaku berulang yang selama ini mendapatkan toleransi dari pihak birokrasi, namun kini telah melampaui batas kewajaran.

Harpan Pajar menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai pemicu keributan adalah manipulasi fakta. Ia menyebut adanya upaya playing victim  untuk menyudutkan UKM Pers. “Tapi yang mereka giring di media mereka datang ribut karena dilemparkan dengan kopi padahal kan bukan begitu kejadiannya, dari awal sudah memang mereka punya etika tidak baik masa mereka lewat setelah saya tegur pas saya balik lihat dia mau bawakan saya kayu, sa tanya untuk apa itu kayu? kayunya pers itu eh malah dia majui saya,” tegas Harpan.

Tak hanya soal fisik, Harpan juga menyoroti adanya serangan terhadap marwah kelembagaan. Muncul isu yang menyebutkan keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai alumni UKM Pers dalam konflik tersebut. Faktanya, nama-nama yang disebutkan sama sekali tidak pernah terdaftar sebagai alumni UKM Pers.

Informasi palsu mengenai status alumni ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk merusak citra UKM Pers dan personal di mata publik. Harpan menyatakan bahwa oknum-oknum tersebut buta-butaan mengklaim identitas demi membenarkan tindakan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Siti Fauziah, bertindak tegas dengan memerintahkan identifikasi kerusakan fasilitas negara. Pihak birokrasi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti digital melalui rekaman CCTV untuk memetakan pelanggaran, baik secara kode etik mahasiswa maupun ranah hukum pidana.

Siti Fauziah memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan beriringan dengan sanksi internal kampus. Beliau memberikan perhatian khusus pada keterlibatan mahasiswa dari Fakultas Syariah dalam insiden perusakan tersebut. “Jangankan kalian saya saja menghadapi mereka ini sudah dua kali menghadapi mereka sebelum pemilma. Tapi setelah semua, apa yang mereka minta kami siapkan, ketua KPUM stand by sudah disiapkan semuanya, sudah disiapkan tapi ada saja mungkin yang kurang,” ujar Siti Fauziah.

Senada dengan Warek 3, Kabag Umum Syariah turut menyayangkan sikap permisif yang selama ini terjadi. Pola perusakan yang selalu berakhir dengan permohonan maaf dianggap tidak lagi efektif dalam memberikan efek jera kepada oknum mahasiswa yang kerap berbuat onar.

Keresahan birokrasi didasari pada rekam jejak kelompok Pasmi yang sebelumnya pernah terlibat saat kerusakan pintu Rektorat. “Selama ini kan yang merusak itu di lapor, kemudian langsung ditelpon dan di maafkan oleh pimpinan,” ungkap Kabag Umum Syariah saat memberikan keterangan dalam audiensi tersebut.

Langkah hukum kini telah diambil oleh pihak korban. Harpan Pajar secara personal telah melaporkan tindakan  perusakan ini ke Polres Kendari. Laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa tidak akan lagi tinggal diam terhadap aksi premanisme di dalam lingkungan pendidikan.

Pihak UKM Pers juga sedang melakukan bedah dokumentasi CCTV sebagai bentuk penyelarasan fakta dan kronologi utuh terkait kejadian perusakan fasilitas. Bukti-bukti ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan pihak birokrasi kampus untuk menentukan nasib akademik para pelaku yang terlibat.

Harapannya, ketegasan dalam kasus ini tidak hanya menyelesaikan konflik antara UKM Pers dan anggota Pasmi, tetapi juga menjadi momentum pembersihan kampus dari budaya kekerasan dan penyebaran informasi bohong yang merugikan nama baik lembaga.

Sok Jagoan Sambil Teriak Tailas*, Anggota Pasmi Serang Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari

Kendari, objektif.id — Aksi penyerangan terhadap Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari pada Selasa, 23 Desember 2025, berujung bentrok fisik. Insiden yang terjadi di kawasan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) ini bukan sekadar keributan biasa, melainkan rangkaian intimidasi terbuka yang diarahkan langsung kepada pers mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) terlibat dalam aksi itu, dengan perilaku agresif yang melampaui batas etika kemahasiswaan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WITA ketika rombongan tersebut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk mempersoalkan keterlambatan pelaksanaan Pemilihan Lembaga Mahasiswa (Pemilma). Mereka menuding KPUM lalai karena Pemilma yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA belum juga dimulai. Ketidakhadiran Ketua KPUM di lokasi semakin menyulut emosi, sementara penjelasan yang tidak memadai membuat situasi berubah dari penyampaian aspirasi menjadi tekanan verbal yang tidak terkendali.

Nada suara meninggi, bentakan dilontarkan tanpa etika, dan Sekretaris Jenderal KPUM menjadi sasaran luapan amarah. Keributan yang semula terpusat di depan Kantor KPUM kemudian meluas ke area PKM, menciptakan suasana mencekam dan mengganggu aktivitas organisasi mahasiswa lain.

Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan teknis Pemilma justru menjadi tempat luapan emosi. Sekretariat pers mahasiswa diseret ke dalam konflik yang tidak mereka ciptakan, memperlihatkan betapa kacaunya arah kemarahan kelompok Pasmi.

Mendengar kegaduhan yang semakin tidak terkendali, salah satu anggota UKM Pers, Harpan Pajar, keluar dari sekretariat untuk menegur dan meminta mereka menghentikan keributan di lingkungan PKM serta menyampaikan persoalan secara langsung dan beradab kepada KPUM.

“Saya dengar ribut di luar. Saya keluar, saya suruh mereka pergi, jangan datang ribut di PKM,” ujar Harpan.

Namun teguran tersebut justru disambut dengan sikap semakin arogan. Alih-alih meredam, situasi justru melonjak ke titik berbahaya. Salah satu orang dalam rombongan yang bernama Reno mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah yang merupakan anggota Pasmi juga, dilaporkan mengambil sepotong kayu dan bergerak maju ke arah Harpan. Ancaman kekerasan tak lagi tersirat, melainkan terlihat jelas di depan mata.

“Pas saya habis teriaki begitu, saya balik sudah ada yang pegang kayu mau majui pukul saya,” ungkap Harpan. Menurutnya, situasi saat itu telah berada di ambang kekerasan fisik dan sangat membahayakan keselamatan.

Aksi intimidasi tidak berhenti, justru berubah menjadi teror terbuka. Seorang mahasiswa bernama Egar, yang mengenakan jaket berwarna merah maron, yang diduga jaket pembagian polisi, naik ke tangga Sekretariat UKM Pers, menarik baju Harpan dengan kasar, lalu berteriak lantang penuh tantangan, “Saya Egar! Cari saya di luar. Tailaso, anjing.” Teriakan mahasiswa FUAD tersebut disertai tendangan keras ke meja di depan sekretariat serta lontaran ucapan bernada kasar, menciptakan suasana mencekam dan memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan etika mahasiswa.

Dalam kondisi tersebut Harpan mengakui sempat melempar gelas kopi ke arah rombongan tersebut. Ia menegaskan tindakan itu merupakan reaksi spontan atas ancaman dan penyerangan yang lebih dulu terjadi.

“Saya lemparkan gelas kopi karena mereka duluan yang punya itikad mau menghambur di sekret pers,” jelasnya. Ia menekankan bahwa hal tersebut bukan bentuk provokasi awal, melainkan refleks mempertahankan diri.

Ironisnya, pascakejadian, kelompok tersebut justru menggiring narasi seolah-olah UKM Pers adalah pihak yang melakukan penyerangan. Upaya ini dinilai sebagai manipulasi opini dan bentuk playing victim yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Harpan menegaskan bahwa UKM Pers berada dalam posisi diserang, bukan menyerang.

Ia juga membantah tudingan bahwa pers mahasiswa mendatangi sekretariat lembaga lain, yakni Lembaga Kaligrafi (Lemka) untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, kehadiran mereka setelah insiden hanyalah untuk mencari klarifikasi atas tindakan agresif yang sebelumnya dilakukan, bukan untuk melanjutkan konflik. Tidak ada agenda penyerangan, apalagi mobilisasi kekerasan.

“Saya ikut kesana karena memang mau ketemu itu anak-anak yang sok jago. Dan yang ke lemka itu bukan mengatasnamakan pers. Harusnya kalau ada niat baiknya mereka datang di sekret pers untuk selesaikan, bukan bersembunyi kaya pengecut di sekret lemka,” ucap Harpan.

Insiden ini menjadi catatan kelam bagi kehidupan demokrasi kampus. Ancaman dengan kayu, penarikan baju, tindakan provokatif, serta teror verbal terhadap sekretariat pers mahasiswa merupakan bentuk penyerangan fisik dan psikologis yang nyata.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai etika kemahasiswaan, tetapi juga melukai prinsip kebebasan pers di lingkungan kampus. Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kekerasan dan intimidasi terhadap pers mahasiswa berpotensi menjadi praktik yang dianggap wajar.

Kita Tidak Butuh Banyak

Persma selamanya. Ya, pers mahasiswa Objektif akan tetap abadi bahkan ketika gerakannya hanya dimotori oleh segelintir orang. Aku mungkin tidak selama para senior yang lebih dulu masuk dalam organisasi yang bekerja pada ruang-ruang jurnalistik ini. Aku sendiri bergabung sejak tahun 2021, dengan usia semester yang masih belia. Memang bukan pilihan yang lazim selayaknya kebanyakan mahasiswa untuk masuk ke dunia organisasi. Untungnya aku tidak sepengecut mereka, yang tersandera oleh stigma masyarakat bahwa organisasi itu merupakan tempat yang kumuh tak bermanfaat dan penuh kekerasan. Ironisnya, perbuatan durjana oknum dianggap sebagai kesimpulan utuh atas kondisi dari sebuah organisasi.

Berproses di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif adalah sesuatu yang awalnya tak aku seriusi. Berbagai metode pembentukan karakter dan jalan intelektualnya adalah sesuatu yang baru kudapatkan, tentu hal itu yang membuat anak kampungan seperti aku yang jauh dari kultur aktivisme mahasiswa seperti membaca, menulis dan diskusi, merasa tak sanggup untuk mudah beradaptasi.

Sekali lagi, bahwa itu memang bukan sesuatu yang mudah. Tapi dengan cara-cara keras (bukan kasar dan tidak bersifat komando) itulah yang menciptakan manusia-manusia tangguh, yang tidak manja, tolol dan feodal. Andai kata pedang, ia harus ditempa dengan sekuat dan sekeras-kerasnya agar menghasilkan ketajaman yang optimal. Bahwa hasil dari proses keras itu tidak menjadikan aku sebagai mahasiswa berprestasi bukan sebuah masalah bagiku, justru aku sangat bangga dengan kesibukan yang menuntunku jatuh cinta pada demonstrasi, kajian isu, hingga liputan yang mengusik kepentingan-kepentingan manusia lainnya atas segala kemudaratan perbuatannya.

Dengan berbagai aktivitas kemahasiswaan seperti itu yang tidak banyak ditempuh oleh orang lain, aku kemudian membuat kesimpulan yang mungkin terkesan subjektif, “bahwa dalam kampus kita bukan hanya sekadar mengejar juara apalagi gelar sarjana semata lebih daripada itu kita harus menjadi manusia.” Manusia yang peka terhadap persoalan masyarakat arus bawah, yang lantang bersuara pada ketidakadilan, serta memutus rantai perbudakan dari kebijakan-kebijakan politik yang bangsat.

Menjadi kader UKM Pers merupakan ketidaksengajaan yang tidak akan aku sesali. Bahwa perlawanan dan keragu-raguan yang menjadi dasar kerja-kerja jurnalistiknya harus betul-betul diresapi oleh setiap anggotanya. UKM Pers tidak boleh hanya sekadar menjadi organisasi penampung manusia yang tak punya keberanian apalagi kehilangan perspektif. Dalam banyak momentum penerimaan anggota, aku melihat standar perekrutan yang dipakai masih cenderung memakai tolak ukur kekerabatan relasi yang tidak berbasis pada kompetensi. Akibatnya, organisasi hanya melahirkan kuantitas secara berlebihan yang jauh dari ideologi pers mahasiswa.

Tidak berlebihan kiranya jika aku menyampaikan kegalauan pada organisasi yang telah berhasil melahirkan kader-kader keder yang masuk karena ingin numpang tenar atau menjadikan UKM Pers sebagai batu loncatan untuk mencapai sisi-sisi yang lain dalam menunjang karir dan kepentingan pribadi mereka. Hari ini aku ingin menyampaikan secara gamblang, sudah cukup sekian lamanya organisasi tidak menyiapkan kader yang sigap dan kuat melanjutkan kerja-kerja pers mahasiswa yang sesungguhnya. Harus diakui jujur, mayoritas kader dan alumni UKM Pers tidak paham sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagaimana yang telah diulas dalam buku putih Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Padahal sejatinya gerakan pers mahasiswa dipandu pada tiga pokok kultur, yang pertama adalah kesadaran historis yang menempatkan sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagai penguatan organisasi melalui karya jurnalisitknya yang menjadi bagian penting dalam laku hidup pergerakannya yang berorientasi kerakyatan. Kedua, adalah memahami pola gerakan pers mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang tidak terlepas dari kesulitan-kesulitan yang harus siap diterima oleh mereka yang berkecimpung di organisasi pers mahasiswa. Ketiga, kesadaran praktis dalam melihat kondisi organisasi yang terbengkalai karena kemunduran wawasan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Sebagai pimpinan redaksi di periode kepengurusan tahun ini aku prihatin dan khawatir. Prihatin ketika pengurus masih menerapkan standar perekrutan kader baru berbasis kuantitas, sekaligus khawatir secara keorganisasian jika masih memperpanjang ruang keistimewahan pada mereka yang tak bisa dan tak mau menulis. Bukankah itu sebuah aib nyata yang sedang dipelihara. Haruskah kita menormalisasi anomali itu? Aku pikir tidak, mengamini itu sama halnya menghianati nilai-nilai dari ideologi pers mahasiswa itu sendiri.

Model kader surplus gaya minim karya selalu lebih banyak daripada mereka yang tulus berbuat mempersembahkan produk jurnalistiknya pada publik. Dari puluhan manusia yang direkrut disetiap angkatan pada akhirnya hanya menjadi tumpukan “kotoran” yang tidak bisa diberdayakan selain dibersihkan. UKM Pers Objektif IAIN Kendari tidak lahir dari ruang kosong dan hampa. Ia lahir dari rahim perjuangan yang panjang. Jejak perlawanannya tercatat disetiap lembar liputannya. Sudah saatnya membersihkan kader yang tak cakap dalam menulis dan tak punya keberanian untuk melawan demi kepentingan publik termasuk melawan intervensi alumni dalam agenda liputan dan penerbitan.

Secara kolektif kita harus sepakat saat dinamika kampus dan problem kebangsaan yang terus bergejolak, pers mahasiswa hadir sebagai salah satu ruang yang meramu ide-ide visioner, berteriak dengan lantang, mempertaruhkan jiwa raganya dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan publik. Akan tetapi, seiring waktu, wajah dari kader pers mahasiswa kita malah jauh bergeser dari arah garis membela mereka yang tertindas, menjadi corong bagi suara yang dibungkam, serta menghidupi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran. Begitu sangat nampak bagaimana kegugupan untuk kritis serta menghasilkan produk jurnalistik telah disarangi oleh kemalasan. Banyak dari anggota tidak lagi mengetahui atau merasakan ruh perjuangan pers mahasiswa. Mereka lebih sibuk dengan algoritma media sosialnya yang membuat apatis ketimbang mengimplementasikan apa yang menjadi perannya sebagai jurnalis media alternatif.

Disinilah pentingnya menata ulang arah. Bahwa regenerasi yang sehat membutuhkan sistem kaderisasi yang kuat, tidak memanjakan kader, membentuk kualitas bukan sekadar militansi. Jika definisi dari nama pers dan mahasiswa itu berat dan mulia karena didalamnya terkandung spirit intelektualitas (kritis), kemanusiaan
(keberpihakan pada moral dan etika), kerakyatan (keberpihakan
dan kepedulian pada rakyat bawah), kebangsaan (demokratisasi
dan kemartabatan negeri), dan pers mahasiswa yang
independen. Maka dengan demikian buat apa secara keorganisasian kita masih mempertahankan kader yang tak tahu berbuat apa saat tergabung dalam pers mahasiswa.
Lagi-lagi di dalam nama “pers mahasiswa”, terkandung beban sejarah dan semangat perjuangan. Ia adalah wujud dari keberpihakan. Berpihak kepada rakyat kecil, pada etika dan nurani, pada proses demokratisasi, serta pada martabat bangsa. Maka tak berlebihan bila menempatkan pers mahasiswa sebagai kekuatan independen yang kritis terhadap segala bentuk penyimpangan.

Dalam kegusaranku menulis di ruang redaksi yang hening, disaksikan tembok yang kusam dan tumpukan buku di rak, aku sadar satu hal—bahwa perubahan tidak datang dari langit. Ia harus mulai dari yang kecil; membongkar masalah lebih jujur, menyusun ulang pola kaderisasi, kemudian mewariskannya dalam bahasa generasi kini dan selanjutya. Aku tahu berat, tapi siapapun itu tak ingin menjadi manusia yang menyerah dalam diam. bahwa yang paling penting kita tidak butuh banyak, kita butuh yang tidak gagap untuk berbuat. Mereka yang tidak aktif tidak perlu dilibatkan. yang tidak serius buat apa dikasih ruang. Pengurus organisasi harus tahu batas dan tahu diri, jika anggota tidak menganggap penting pers mahasiswa maka secara kelembagaan harus memperlakukan hal yang sama.

Laksanakan Diklatsar Ke-XXIV UKM Pers IAIN Kendari Bentuk Kader Siap Kawal Gerakan Sosial

Objektif.id, Kendari – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Institut Agama Islam (IAIN) Kendari sukses menggelar pembukaan kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Jurnalistik Ke-XXIV pada Senin, 30 September 2024, di gedung PKM lantai 2 IAIN Kendari.

Kegiatan yang mengusung tema “Media dan Perlawanan: Peran Pers Mahasiswa dalam Gerakan Sosial” ini akan berlangsung selama 6 hari, terhitung dari tanggal 30 September sampai 6 Oktober 2024.

Ketua Panitia, Maharani Saaban, mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan anggota baru yang memiliki potensi untuk membuat perubahan sosial.

“Tujuan dari kegiatan diklatsar ini yaitu untuk menghasilkan anggota anggota baru yang dapat membantu perubahan sosial menuju hal yang lebih baik lagi”, tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap Diklatsar tahun ini dapat menciptakan insan-insan pers yang dapat membela penindasan ke depannya.

“Harapan saya semoga dengan diadakannya Diklatsar ini bisa lebih banyak lagi menghasilkan manusia-manusia yang peka dan tidak diam saja ketika penindasan itu hadir dan semoga perlawanan pers mahasiswa akan terus digelorakan”, sambungnya.

Selaras dengan itu, Ketua Umum UKM Pers IAIN Kendari, Alfi Yorifal, juga mengungkapkan harapannya mengenai Diklatsar ini, di mana dia berharap kegiatan ini dapat mencetak anggota UKM Pers yang berbakat di bidang jurnalistik.

“Harapan saya dari diklatsar tahun ini yaitu, bagaimana kegiatan ini bisa mencetak para calon anggota ukm pers, yang lebih berbakat lagi di bidangnya karena kita tahu sendiri eksistensi Ukm Pers hari ini sudah sangat cukup baik dan jelas kita membutuhkan calon-calon anggota yang mempunyai suplai bakat di bidang jurnalistik”, ungkapnya.

Reporter : Rin

Editor : Andi Tendri

Pimpinan IAIN Kendari Serahkan Inventaris Lembaga Kemahasiswaan Kepada UKM Pers dan UKK Menwa

Kendari, Objektif.id – Pimpinan IAIN Kendari melakukan serah terima inventaris kelembagaan secara resmi kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) Resimen Mahasiswa yang berlangsung di Gedung Rektorat IAIN Kendari, Kamis (15/8/2024).

Penyerahan inventaris tersebut diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan dengan didampingi langsung oleh Wakil Rektor II, Dr. Nurdin, Wakil Rektor III, Dr. Sitti Fauziah M. Serta Kabag umum, Lukman Sani, Kepada pengurus lembaga UKM Pers dan UKK Menwa.

Dalam proses penyerahan inventaris tersebut, Husain Insawan, menyampaikan bahwa mereka akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap lembaga kemahasiswaan dengan mensupport berbagai kebutuhan fasilitasnya, sehingga dia berharap apa yang diberikan dapat dipelihara dengan baik untuk dinikmati di masa mendatang.

“Kami tentunya akan hadir bersinergi membantu lembaga kemahasiswaan dengan harapan kalau fasilitas yang sudah diberikan ini bisa dipelihara, dirawat secara baik sehingga ini bisa menjadi barang inventaris di lembaga kemahasiswaan itu sendiri dan adik-adiknya yang akan datang belakangan itu juga bisa menggunakan alat-alat tersebut,” ujar Husain.

Adapun kendala dalam pengadaan alat, Husain mengatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penghambat dalam memenuhi semua kebutuhan lembaga kemahasiswaan. Namun, ia dan timnya selalu berupaya untuk mencari solusi dalam mencari sumber dana tambahan agar dapat memenuhi kebutuhan lembaga kemahasiswaan.

“Walaupun dengan anggaran yang terbatas kita selalu berupaya untuk melengkapi kebutuhan lembaga kemahasiswaan agar bisa membelikan barang-barang yang dibutuhkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Nurdin, menambahkan bahwa serah terima inventaris ini merupakan hasil realisasi dari usulan pengadaan alat kelembagaan UKM Pers dan UKK Menwa yang sudah diajukan beberapa bulan yang lalu.

“Insyaallah, setelah melakukan proses pengadaan dengan berbagai macam prosedur akhirnya anak-anak pengurus lembaga Pers dan Menwa sudah bisa memanfaatkan apa yang menjadi fasilitas yang kalian butuhkan, yang tidak terlepas supaya kalian lebih kreatif, produktif, dan paling utama Pers ini berperan di garda terdepan dalam membantu mensosialisasikan kampus tercinta kita,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum UKM Pers, Alfi Yorifal, mengungkapkan rasa senang atas terpenuhinya kebutuhan inventaris yang sudah lama dinantikan. Ia juga berharap dengan dukungan fasilitas yang memadai, anggota UKM Pers dapat lebih kreatif dalam mengembangkan lembaga dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang lebih berkualitas.

“saya sangat gembira hari ini dimana alat yang sudah lama dinantikan akhirnya diterima oleh kami UKM Pers, semoga dengan keberadaan alat baru tersebut dapat menunjang kinerja UKM Pers agar ebih baik dan produktif lagi dalam mengembangkan lembaga karena sudah di dukung dengan alat-alat yang cukup mumpuni” tutupnya.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor: Harpan Pajar

Katamu, Kita Abadi

Ingin kudedah aksara dalam puisimu itu, agar aku tahu adakah diksi nirmala yang lainnya.

“Katamu, Kita Abadi”

Ingin kusudahi puisi cinta darimu, ingin sekali rasanya…

Ingin kuhentikan pikiranku tentang dirimu, tentang isi di kepalaku yang terus-menerus menghantuiku

Ingin kumelupa, sampai aku tak tahu apa arti puisi cinta darimu itu

Lalu aku pun lupa bahwa ada diksi nirmala itu untukku

Katamu, kita abadi, tak lekang oleh waktu seperti penyair-penyair puisi lainnya juga seperti puisi Eyang Sapardi yang katanya, kita abadi

Namun, kenyataannya kita hanyalah temu yang bersemu dalam peluh

Yang kenyataannya, kita hanyalah sepasang jiwa yang rengkuh dalam dekap yang memburu namun, saling acuh

Kenyataan ini begitu angkara

Tapi, bukankah itu lebih baik?

Ingin kudedah aksara dalam puisimu itu, agar aku tahu adakah diksi nirmala yang lainnya

Atau adakah yang lebih dari puisi eyang Sapardi yang katanya kita abadi?

Adakah yang lebih dari itu?

Agar aku menitik di tiap bait puisi cinta darimu

Agar kuhentikan duka nestapa ini di destinasi adiwarna berbau angkara

Lalu menepi, menghilang tanpa jejak dan kebebasanku atas bayang-bayang dirimu tak sekadar sebuah diksi.

Penulis: Elf
Editor: Redaksi

UKM-Pers IAIN Kendari Menyapa Maba 2023

Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyapa mahasiswa baru pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Kendari tahun 2023 yang diselenggarakan di pelataran gedung terpadu. Minggu, (20/9/23).

Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Andika dalam sambutannya mengatakan bahwa UKM-Pers IAIN Kendari merupakan salah satu organisasi tertua yang ada di Lingkup kampus IAIN Kendari.

“UKM-Pers IAIN Kendari merupakan salah satu organisasi tertua yang ada di lingkup kampus IAIN Kendari yaitu berdiri pada 12 Mei 1998,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ketika adik-adik mahasiswa baru bergabung dalam keluarga besar UKM-Pers maka untuk prospek kerjanya nanti ketika lulus kuliah sudah tidak diragukan lagi karna banyak alumni jebolan dari UKM-Pers itu sendiri yang sudah memiliki perusahaan media sendiri.

Dia juga menyampaikan kepada para mahasiswa baru tentang manfaat yang akan didapatkan jika nantinya mereka bersedia untuk bergabung menjadi keluarga besar UKM-Pers IAIN Kendari untuk bisa mengenal lebih dalam terkait dunia jurnalistik.

“Kalau masalah prospek kerja ketika adik-adik mahasiswa baru bergabung dalam UKM-Pers maka sudah tidak diragukan lagi ketika mereka ingin menekuni dalam bidang jurnalistik karna ada banyak  alumni jebolan UKM-Pers yang sudah mempunyai perusahaan media sendiri jadi itu adalah salah satu peluang besar ketika mereka menekuni bidang jurnalistik,” Sambungnya.

Andika juga ia juga mengatakan bahwa UKM-Pers IAIN Kendari adalah sebuah wadah yang terus mengawal dan menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa yang berada di lingkup kampus IAIN Kendari.

“UKM-Pers akan selalu ada di garda terdepan dalam hal mengawal dan menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa baik yang berada dalam lingkungan IAIN Kendari maupun di luar dari IAIN Kendari itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Arya Saputra

Upaya Tingkatkan Kompetensi, UKM-Pers IAIN Kendari Kirim Anggota Untuk Magang

Kendari, Objektif.id – Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi anggotanya, Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan kegiatan magang di salah satu media online, Sultrademo.co pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja tahunan dan akan diikuti oleh 6 anggota UKM-Pers IAIN Kendari dalam jangka waktu satu bulan kedepan.

Salah satu peserta magang, Tessa menuturkan perasaan antusiasnya dalam mengikuti kegiatan tersebut.

“Perasaan saya waktu perkenalan magang awalnya merasa tegang tapi setelah melakukan perkenalan saya lebih merasa santai karena mungkin disinilah tempat kita belajar tentang dunia jurnalistik lebih mendalam,” Ungkapnya.

Selain itu, Direktur Utama Media Sultrademo.co, Suprin mengatakan bahwa kegiatan magang ini merupakan momentum penting bagi para anggota UKM-Pers IAIN Kendari untuk dapat belajar mengenai cara kerja jurnalistik yang baik.

“Magang kali ini merupakan momentum yang penting agar kiranya teman-teman bisa belajar bagaimana pentingnya memahami kerja-kerja jurnalistik, yang kedua bahwa wartawan itu sedikit tahu tapi banyak artinya apa kita harus tahu segala macam hal sekalipun itu tidak spesifik,” katanya.

Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Andika berharap para perserta magang tahun ini dapat menjaga nama baik organisasi dan mampu mendapatkan ilmu yang bermanfaat yang bisa diterapkan pada organisasi kedepannya.

“Bisa menjaga nama baik organisasi selama magang dan selamat berkerja semoga bisa menghasilkan karya-karya atau tulisan dengan bertambahnya wawasan, skill, dan kemampuan supaya ketika selesai dari magang skill itu bisa diterapkan dalam UKM-Pers itu sendiri,” Harapnya.

Reporter : Melvi Widya
Editor: Asrina

Resmi Nahkodai UKM Pers, Ini Program Utama Andika

Kendari, Objektif.id – Usai terpilih sebagai Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers pada Musyawara Mubes (Mubes) ke-23 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Senin 17 April 2023, ini program utama Andika.

“Meningkatkan kinerja kepengurusan periode 2022-2024, Mensolidkan kepengurusan UKM-Pers,” ucap Andika saat ditemuai awak media, Senin (17/4/2022).

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah awal untuk mencapai visi serta tujuan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang Pers.

“Menjadikan UKM Pers sebagai lembaga organisasi yang aktif dan kreatif serta menjunjung tinggi kekeluargaan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, mantan Ketua Umum UKM Pers periode 2022-2023 Arini Triana Suci R, berharap agar Ketua baru yang baru terpilih (Andika) agar memberikan yang terbaik untuk kemajuan organisasi.

“Saya harap semua niatan baiknya dari adiku Andika yang hari ini baru terpilih sebagai Ketua Umum agar terealisasi sesuia apa yang dia cita-citakan,” harap Arini Triana Suci R.

Reporter : Tesa
Editor : Rizal

Lihatlah Dirimu : Siapa Normal, Siapa Gila?

Objektif.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasanya berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) namun, tak jarang juga berkeliaran bebas di pinggir-pinggir jalanan. Kenapa bisa ODGJ ini berkeliaran bebas tanpa pengawasan? well, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa istilah ODGJ masih sangat tabu untuk dibicarakan di masyarakat Indonesia yang mayoritas masih menganut kepercayaan leluhur mereka. Misalnya, jika membicarakan isu Mental Health/Kesehatan Mental sering dipandang sebelah mata dan bahkan selalu dikaitkan dengan hal-hal supranatural sehingga dalam proses pengobatannya pun cenderung didiagnosis sendiri kemudian mempercayakannya kepada ahli dukun dan pemuka agama di daerah setempat.

Kenapa pengidap ODGJ tidak dibawa ke RSJ? karena pertama, Malu, dengan membawa si pengidap ini ke RSJ sering diasumsikan bahwa hal ini merupakan tindakan yang memalukan yang tentunya berakibat diketahui orang lain. Dan kedua, Expensive/Mahal, biaya rujuk ke RSJ terbilang cukup mahal bahkan untuk sekedar berkonsultasi kepada pihak kesehatan profesional seperti Psikiater tidak tanggung-tanggung biayanya minimal dari ratusan ribu rupiah – jutaan ribu rupiah. Mungkin jika yang mengalami peristiwa seperti ini adalah orang dari kalangan kelas atas tentu saja mereka akan mendapatkan pengobatan yang mumpuni. Namun, apa jadinya jika yang mengalaminya orang dari kalangan kelas menengah kebawah? tidak lain ada pilihan selain menjalani pengobatan non-medis atau secara tradisional.

Kembali ke pertanyaan pertama, penyebab dari ODGJ ini berkeliaran bebas di jalanan tanpa adanya pengawasan. Hal ini terjadi karena timbulnya kekhawatiran yang berlebihan dari pihak keluarga terkait, mereka tak jarang melakukan tindakan yang terbilang ekstrem dengan mengurung pengidap ODGJ ini di sebuah kamar, di gudang, dan ruangan lainnya yang jauh dari jangkauan orang luar. Di dalam ruangan inilah bukannya diberikan obat agar sembuh malah dijadikan tak ayalnya seorang tahanan kriminal kelas kakap yang dirantai dan dipasung. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam kurun waktu 2019-2022 tercatat sekiranya ada 18.077 pengidap ODGJ yang dipasung.

Ternyata tindakan tersebut juga dilakukan oleh orang-orang profesional dibidangnya. Beberapa RSJ di seluruh dunia dalam menangani pasien ODGJ dalam hal ini pasien yang tiba-tiba mengamuk mereka akan membiusnya kemudian, pasien tersebut dimasukkan ke sebuah ruangan yang mirip seperti sel penjara setelah itu mereka akan meninggalkan pasien tersebut begitu saja dalam posisi terikat. Tindakan ini biasa disebut dengan pengisolasian. Jadi, tidak mengherankan jika ada sebuah berita yang menayangkan pasien RSJ yang kabur dan akhirnya mereka berkeliaran bebas di jalanan.

Di jalan pun para ODGJ ini juga tidak merasa aman. Sebuah proyek dari Standing Committee On Public Health Center For Indonesian Medical Students’ Activities (SCOPH CIMSA) Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) melakukan kegiatan di 2019 lalu, salah satunya dengan melakukan Social Experiment akan respon masyarakat jika berpapasan dengan ODGJ di jalanan. Dalam Social Experiment tersebut mengungkapkan bahwa ternyata ada berbagai macam bentuk reaksi dari orang-orang saat berpapasan dengan ODGJ ada yang hanya sekedar mengabaikan, memaki, mengejek, mengusir, merasa kasihan namun tidak melakukan apa-apa dan bahkan ada yang sampai melakukan tindakan kekerasan kepada ODGJ ini.

Sungguh sangat miris sekali jika menjadi penyandang ODGJ, hidup namun tidak merasa hidup. Jauh di alam bawah sadar mereka, mereka merasa kesakitan dan tersiksa. Mereka juga ingin hidup bebas, ingin disayangi, ingin dipedulikan, ingin dicintai layaknya sebagaimana manusia. Perlu diketahui bahwa mayoritas ODGJ dulunya seperti orang lain pada umumnya dan karena suatu hal lah yang membuat mereka kemudian mengidap ODGJ. Jadi, ayo!! teman-teman kita membangun kesadaran diri siapa yang benar-benar layak dimanusiakan.

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

Tenggelamnya Literatur Generasi Muda

Objektif.id – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Literasi terbagi dalam tiga artian yakni; kemampuan menulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. jadi, dapat disimpulkan bahwa literasi adalah kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan melalui menulis dan membaca.

Setiap tanggal 8 September diperingati hari Literasi Internasional (ILD) yang juga biasa dikenal dengan perayaan hari Aksara Internasional. Sebuah studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) di tahun 2021 merilis kemampuan membaca indonesia berada di urutan 73 dengan skor 371 dari 78 negara yang tersurvey. Sementara pada tingkat pelajar berusia 15 tahun Indonesia berada jauh dibawah rata-rata dengan skor 487. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim bahkan mengatakan bahwa selama 20 tahun terakhir indonesia mengalami krisis pembelajaran akan literasi terutama dalam hal membaca dan sains.

Meskipun, tingkat literasi baca tulis indonesia rendah ternyata tingkat literasi digital indonesia menurut Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemkominfo) indeks literasi digital indonesia berada diurutan 3,49 dari 5,00 dan hal ini termasuk dalam kategori sedang. Jadi, dapat dikatakan Indonesia lebih condong ke arah Digitalisasi.

Nah, teman-teman sebenarnya apa sih yang menyebabkan literasi membaca Di Indonesia dikategorikan rendah dan menjadi dari 10 negara terbawah dengan literasi ter-rendah terutama pada Generasi Muda? ternyata ada beberapa faktor yang mempengaruhi itu semua antara lain sebagai berikut :

Faktor Pribadi

Literasi harus dilakukan dimulai dari diri sendiri yaitu sejak dini, akan tetapi gagasan ini akan sia-sia jika anak tidak memiliki niatan dan motivasi untuk memulainya. Nah, disinilah peran orang tua dan keluarga lainnya sangat penting untuk mendorong kesadaran anak dalam mengembangkan minat literasinya dalam hal ini membaca dan menulis. Ajarilah anak menulis dan membaca mulai dari huruf demi huruf dan kata demi kata serta jauhkan anak dari jangkauan benda-benda yang dapat memecah fokus anak dalam mengembangkan literasinya.

Faktor Lingkungan Sosial 

Selain pengaruh internal keluarga ternyata rendahnya minat literasi di Indonesia  dipengaruhi faktor eksternal dalam hal ini adalah pergaulan bebas pada lingkungan sosial anak yang tentunya hal ini berakibat buruk pada pendidikan dan prestasi belajar anak. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa jumlah anak yang putus sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 yakni sebanyak 83,7 ribu di seluruh Indonesia.

Hubungan literasi dan pendidikan sangat erat kaitannya kenapa? karena, proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi seseorang. jadi, baik para orang tua, masyarakat, serta guru-guru di sekolah perlu adanya sikap kepedulian terhadap lingkungan sosial anak dengan cara memberikan edukasi dan pengawasan akan dampak dari pergaulan bebas yang dapat merusak citra masa depan anak.

Faktor Sarana/Fasilitas

Satu lagi yang menjadi penyebab rendahnya minat literasi di indonesia yakni, Minimnya sarana yang tersedia untuk membantu mengembangkan literasi generasi muda. Berdasarkan data dari Kemendikbud tentang jumlah dan persentase kondisi perpustakaan di 34 provinsi Indonesia tercatat sebanyak 34.19% sekolah di Indonesia belum memiliki perpustakaan. Meskipun, sekolah tersebut menyediakan perpustakaan namun banyak hal ternyata yang menjadi penghambat anak-anak untuk berkunjung keperpustakaan tersebut seperti; proses peminjaman yang dipersulit, koleksi buku yang terbatas, dan tidak adanya perawatan yang mumpuni terhadap buku-buku tersebut dan hanya dibiarkan menjadi makanan para rayap saja.

Sebagai Generasi muda tentunya kita sudah pada tahu peran kita adalah sebagai agen perubahan, agen pembangunan, agen kontrol sosial dan lain sebagainya dengan tujuan untuk mewujudkan terciptanya masa depan yang sejahtera. Namun, kembali lagi pilihan berada ditangan kalian masing-masing dan juga yang perlu diingat setiap pilihan memiliki resiko dan tanggungan tersendiri. Now, what is your choice?

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

Dosen Sering Sakit Karena Selalu Memikirkan Mahasiswa Berambut Gondrong

Penulis : Tumming 

Dewasa ini, tak jarang kita melihat seorang mahasiswa yang berambut gondrong mendapatkan diskriminasi, baik itu dalam ruang intelektual kemahasiswaan maupun di lingkup masyarakat, mulai dari Rektor, Dekan, Dosen atau bahkan sesama teman-teman mahasiswa itu sendiri.  Oleh karena itu, penulis kemudian mencoba untuk menuangkan persepsinya mengenai fenomena yang masih sangat banyak diperbincangkan saat ini.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus kepada problematika gondrong dalam ruang intelektual saja (Dunia Mahasiswa), karena tekanan yang lebih dominan didapatkan oleh mahasiswa berambut gondrong yaitu pada saat berada didalam ruang lingkup tersebut. Juga kepada dosen yang sering sakit-sakitan karena terlalu sering memikirkan mahasiswa gondrong. Namun sebelum itu, penulis akan sedikit bercerita mengenai gondrong dan sejarahnya di Indonesia.

Sejarah Rambut Gondrong di Era Orde Baru

Berbicara persoalan gondrong, pada masa Orde Baru juga sempat dilarang. Alasannya karena Pemerintah ingin agar anak Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa. Selain melarang anak muda berambut gondrong, juga melarang anak muda yang berambut gondrong untuk ikut berbaur dengan politik karena berbagai alasan, salah satunya dikhawatirkan mengancam pemerintahan Orde Baru. (Berarti aturan sebagai pembenaran untuk mempertahankan kedudukan dong? Aduuh RUSAK).

Saking seriusnya, pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang beroperasi di sudut kota dan daerah di Indonesia untuk merazia pemuda berambut gondrong.

Andi Achidan dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebutkan bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda  pernah ditayangkan di TVRI tanggal 1 Oktober 1997. Selain itu, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jendral Soemitro juga mengumumkan kebijakan itu dalam sebuah acara televisi yang berjudul “Bincang-bincang di TVRI”. Soemitro mengatakan bahwa, fenomena tersebut dapat menyebabkan keadaan acuh tak acuh yang dapat memancing meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Kriminalisasi Gondrong di Era Belanda

Aria Wiratma Yudishtira, penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107) pernah membahas hal ini. Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong juga pernah dilakukan oleh Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas Sejarawan barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92). Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana Revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik, seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh belanda sebagai musuh, bahkan juga diduga teroris  dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Beda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya yang berjudul “Tonggak-tonggak di Perjalananku” (1974: 198). Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal tahun 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.

Gondrong dan Kampus

Berbicara soal pendidikan intelektual, maka substansinya adalah bagaimana kemudian disiplin ilmu yang disampaikan oleh seorang dosen itu dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh mahasiswa, bukan persoalan bagaimana seharusnya mahasiswa berpenampilan dalam ruang pembelajaran di kelas.

Jika kita membandingkan antara mahasiswa yang bergelut di organisasi dan yang tidak, itu kemudian memiliki perbedaan yang begitu signifikan, baik dalam hal keilmuan, retorika diskusi dan lain-lain. Mengapa demikian? karena organisasi tidak mengungkung kadernya (Mahasiswa) untuk berpenampilan seperti ini dan itu untuk bisa mendapatkan ilmu. Artinya mahasiswa diberikan kemerdekaan dalam berpenampilan (free action).

Jika dikaitkan dengan rambut gondrong, maka tidak ada korelasi antara rambut gondrong dengan perkuliahan. Emangnya rambut gondrong nutupin pandangan mahasiswa yang lain saat kuliah? Kan nggak! Emangnya yang rapih itu bisa serapih pemikirannya? Kan nggak! Toh yang melakukan kasus pelecehan kepada mahasiswi di kampus kan rambutnya rapih,  yang melakukan korupsi proyek dalam kampus juga rambutnya rapih dan dosen yang melakukan provokasi antara mahasiswa dengan pihak fakultas demi satu kepentingan pun rambutnya rapih. Lantas kenapa kemudian yang berambut gondrong masih selalu dipermasalahkan atau para dosen takut akan dibuka kebusukannya oleh para mahasiswa yang berambut gondrong seperti pada masa Soekarno dulu?

Salah satu dosen yang saya temui mengemukakan alasannya, yaitu karena ingin menegakkan kode etik. Tapi ketika kemudian saya bertanya , “Pelarangan gondrong itu diatur dalam bab berapa, pasal berapa dan poin keberapa?” dosen tersebut kalang kabut mencari buku Kode Etik Mahasiswa yang berada di laci mejanya. “gak usah di cari pak, itu dibahas di Bab V, Pasal XIII Tentang Pelanggaran Ringan, Poin ke V” kataku. Lah gimana mau menegakkan kode etik kalau gak tau kode etiknya? Aduuh RUSAK!!!

Dosen Sering Sakit Karena Terlalu Banyak Mikirin Gondrong

Banyak orang yang memisahkan antara penyakit fisik dan mental. Seolah-olah apa yang terjadi di fikiran tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi fisik kita. Padahal, sudah lama para ilmuan kesehatan menemukan bahwa pikiran dan kesehatan tubuh memiliki hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.

Di ilmu Pengobatan Psikosomatis dijelaskan, bahwa apa yang terjadi di otak kita bisa mempengaruhi badan secara keseluruhan. Maka tidak heran ketika ada orang yang stress kemudian mengalami tegang leher. Kalau sakit kepala, bisa kemudian mengalami sakit lambung juga, karena ada interconectinon (keterkaitan).

Kalau kita ke dokter kemudian bertanya “Dok, saya sakit kepala” kemudian dokter berkata “Kamu ini sakit kepala karena banyak mikir”. “Betul, saya lagi mikirin mahasiswa gondrong yang ikut di kelas saya”. Tapi pertanyaannya, kenapa jadi sakit kepala? Karena dengan memikirkan mahasiswa gondrong itu, otak bekerja lebih keras. Stress karena mahasiswa gondrong itu karena persepsi yang muncul di otak kita adalah persepsi negatif. Ketika ada persepsi negatif, otak kita harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan persepsi negarif itu. Otak kita selalu berusaha agar segala sesuatu menjadi seimbang. Ketika ada persepsi negatif, maka otak itu akan mencoba beradaptasi.

Jadi, bagaimana stress bisa merusak kesehatan tubuh kita? Ada quote dari Hans Style, “Bukan stress yang membunuh kita, tapi reaksi kita terhadapnya.” Karena masalahnya bukan di stress itu sendiri, tapi persepsi kita. Misalnya “Duh kenapa si gondrong itu masuk di kelas ini lagi?” atau “Kenapa dia belum memotong rambutnya.” Itulah yang menyebabkan badan mengeluarkan zat. Pertama, respon adrenalin meningkat. Adrenalin meningkatkan tekanan darah (Karena jantung menjadi makin berdebar), pembuluh darah menyempit, dan karenanya kepala kita menjadi tegang.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini akan meningkatkan hormon stress, yang dinamakan koristol. Koristol adalah zat yang sifatnya oksidatif, merusak apapun didalam tubuh kita. Jika dia menempel di pancreas, dia meningkatkan insulin. Makanya, kalau ada orang stress bawaannya mau makan karena berfikir dia sedang membutuhkan energi.

Jika stresnya akut atau sementara, maka reaksinya juga sementara. Tetapi jika stresnya lama, maka reaksi tubuh juga akan lama dan yang lebih parahnya jika seseorang yang stress tidak tahu bahwa dia lagi stress, karena sudah terbiasa hidup stress.

Jika kita stress kelamaan, badan akan merespon dengan hal-hal yang kita tidak tahu sebagai bagian dari stress. Contohnya penyakit Dyspepsia atau gangguan lambung, in the long run, bisa muncul gangguan jantung, hipertensi dan diabetes.

Solusi Untuk Dosen

Jikalau ada dosen yang mengidap penyakit Gondrongphobiya membaca tulisan ini, penulis berharap dan berdo’a agar segera disembuhkan dari penyakit tersebut. Amiin.

Di dalam buku yang berjudul “Filosofi teras (Filosofi Stoa; Yunani-Romawi kuno yang telah ada sejak 2300 tahun yang lalu).” yang ditulis oleh Henri Manampiring mengatakan bahwa, jikalau ingin hidup anda bahagia, terbebas dari stress atau persepsi negativ, maka yang harus dilakukan adalah mengendalikan persepsi pemikiran kita.

Epictetus (Enchiridion) berkata, “ada hal-hal dibawah kendali (tergantung pada) kita, dan ada hal-hal yang tidak dibawah kendali (tidak tergantung pada) kita.” Prinsip ini disebut “Dikotomi kendali (Dichotomy of control). Bisa dibilang semua filsuf Stoa sepakat pada prinsip fundamental ini. Hal-hal apa saja yang masuk kedalam kedua definisi ini menurut Stoisisme?

TIDAK dibawah kendali kita:

  • Tindakan orang lain (Kecuali berada dibawah ancaman kita)
  • Opini orang lain
  • Reputasi/popularitas kita
  • Gaya /penampilan orang lain
  • Kondisi saat kita lahir, seperti jenis kelamin, orang tua, etnis, warna kulit, dan lain-lain.

DI BAWAH kendali kita:

  • Pertimbangan (judgment), opini atau persepsi kita.
  • Keinginan kita.
  • Tujuan kita.
  • Segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita sendiri.

Lebih lanjut, Epichtetus menjelaskan dalam buku Enciridion, “Hal-hal yang ada dibawah kendali kita bersifat merdeka, tidak terikat, tidak terhambat; tetapi hal-hal tang tidak dibawah kendali kita bersifat lemah dan milik orang lain. Karenanya, ingatlah jika kamu menganggap hal-hal yang merupakan milik orang lain itu sebagai milikmu sendiri… maka kamu akan meratap, dan kamu akan selalu menyalahkan para manusia karena tidak bersikap atau berbuat sebagaimana yang kamu mau.” Dalam bahasa gampangnya: siap-siap saja kecewa kalau kamu terobsesi dengan hal-hal di luar kendali kamu seperti perbuatan orang lain, penampilan orang lain, kekayaan orang lain dan lain sebagainya.

Saya rasa para dosen gak bodoh- bodoh amat ya… jadi gambaran solusinya cukup sampai disini. Bahwa persoalan rambut gondrong itu tidak berada dibawah kendali para dosen. Artinya bahwa anda tidak bisa memaksakan bagaimana mahasiswa berpenampilan sesuai dengan yang para dosen inginkan dan ini salah satu penyebab sehingga pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dibawah Negara lain. Karena masih mengaitkan penampilan dengan proses pembelajaran.

Alasan klasik yang sering dijadikan pelarian dari realita bahwa dosen tersebut memang tidak suka melihat mahasiswa gondong entah karena ia pernah mendapat pengalaman yang buruk saat bertemu mahasiswa gondrong atau karena masah pribadi dengan mahasiswa gondrong sehingga kemudian menggeneralisasikan bahwa semua mahasiswa gondrong itu tidak baik  ialah  karena ingin menegakkan Kode Etik mahasiswa. pertanyaannya sederhananya adalah, apakah aturan yang termuat dalam kode etik (pelanggaran ringan) itu hanya persoalan rambut gondrong saja?. Nggak kan. Didalamnya juga termuat beberapa poin yang lain. Jadi jikalau ingin menegakkan kode etik, ya jangan setengah-setengah dong pak. Hehehe. Dan sebelum itu baca dan tegakkan dulu kode etik dosen.

Berdasar pada yang pernah penulis pelajari bahwa, salah satu tujuan dibuatnya sebuah aturan yaitu kemanfaatan. Berangkat dari azas kemanfaatan tersebut, Sekarang kita bandingkan poin ke-V (dilarang gondrong) dengan salah satu poin yang lain, yang tertuang dalam Kode Etik Mahasiswa Bab V Pasal XIII tentang Pelanggaran ringan. Contohnya dilarang mengendarai motor ngebut, yang dalam hal ini manfaatnya adalah agar terhindar dari kecelakaan. Lah kalau di larang gondrong manfaatnya apa? Yang dirugikan siapa? kan nggak ada. Penulis menginterpretasikan bahwa aturan ini dibuat atas dasar kerapian saja, sedangkan persepsi orang tentang kerapian itu berbeda beda setiap orangnya.

Yaah saya rasa sampai disini dulu aja yaa, nanti kita sambung di lain kesempatan. Dan semoga dosen bisa bersikap dengan lebih bijak setelah membaca tulisan ini. Amiin.

Note : Tumming adalah salah satu mahasiswa aktif IAIN KENDARI

Upaya Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan, Melalui Film Dokumenter “Diam dan Dengarkan”

Reporter : Wahyudin Wahid
Editor : Al-izar

Objektif.id, KENDARI – Unit Kegiatan Mahasiswa Pers UKM-Pers Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melalui kegiatan Kemah Literasi, menggelar diskusi film dokumenter Diam dan Dengarkan. Kendari, (15/10/2021).

Kegiatan diskusi film dokumenter  tersebut dilaksanakan di lapangan Gedung Olahraga IAIN Kendari, pukul 21.00 – 00.30 WITA.

Muh. Sulhijah selaku pemantik mengatakan, film ini bercerita tentang sejarah umat manusia kemudian masa depan umat manusia serta hubungan manusia dengan alam.

“Jadi, di awal film kita disuguhkan dengan sejarah umat manusia, mulai dari sapiens kemudain menuju homo deus sebagai proses ikhtiar manusia dalam menjaga hubungan antara manusia dengan alam”. Ungkap muh. Sulhijah saat memulai diskusi. Jum’at, (15/10/2021)

Menurutnya, dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka tentu ada ekosistem lain yang tergadaikan.

“Tanpa kita sadari, dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia maka merupakan suatu keniscayaan bahwa ada salah satu ekosistem yang tergadaikan, contohnya penambangan batu bara sebagai salah satu bahan utama pembuatan baterai smartphone. Yang artinya, ekosistem yang tergadaikan dalam hal ini adalah Hutan. Oleh karena itu, manusia sebagai konsumen mempunyai tanggung jawab untuk selalu melestarikan alam”. lanjutnya.

Selain itu, slamet fadilah sebagai salah satu peserta diskusi mengatakan, secara substansi ada satu poin penting yaitu, manusia dan alam adalah dua ekosistem yang seharusnya saling menguntungkan.

“Secara substansi general dari film yang telah kita saksikan bersama, saya melihat ada satu poin penting yaitu harus adanya simbiosis mutualisme antara manusia dengan alam. Artinya ketika dua ekosistem ini saling menguntungkan maka akan terjadi kestabilan didalam kehidupan” ungkapnya.