Enam Jurnalis Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Aksi di Yogyakarta

Yogyakarta, Objektif.id-Enam jurnalis mahasiswa menjadi korban kekerasan saat meliput aksi damai di Perempatan Gramedia Sudirman, Yogyakarta, pada Selasa malam 1 September 2026. Keenam jurnalis tersebut berasal dari tiga lembaga pers mahasiswa, yakni dua awak BPMF Pijar, satu awak LPPM Sintesa, dan tiga awak LPM Philosofis. Kekerasan yang mereka alami berupa intimidasi, kekerasan fisik, hingga perampasan alat kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan ormas saat kericuhan terjadi.

Aksi damai Cik Di Tiro diawali dengan massa yang berkumpul di Wisma Kagama sekitar pukul 15.30 WIB. Massa kemudian melakukan long march atau aksi berjalan kaki bersama-sama melalui Jalan Cik Di Tiro menuju Perempatan Gramedia Sudirman. Awalnya, pada pukul 16.20, aksi berjalan tertib dan kondusif. Beragam kegiatan turut mewarnai aksi damai tersebut, mulai dari orasi, bernyanyi, bermain bola, hingga membaca buku di lapak baca. Namun sekitar pukul 19:05 situasi mulai memanas akibat gesekan provokasi dan tindakan kekerasan terhadap sejumlah peserta aksi oleh orang tak dikenal. Sekitar pukul 19.30, massa kembali ke titik awal setelah sebelumnya sempat dipukul mundur oleh ormas.

Ketegangan kembali terjadi menjelang pukul 21.50. Massa aksi dan perwakilan ormas sempat menyepakati bahwa massa aksi akan mundur jika kelompok OTK dan ormas yang menghadang juga ikut membubarkan diri. Puncaknya terjadi sekitar pukul 22 : 00 ketika sebuah ambulans melintas sehingga memecah barisan massa. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok OTK untuk mengejar dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah peserta aksi, termasuk jurnalis mahasiswa yang berada di lokasi untuk meliput.

Berdasarkan keterangan korban, awak LPPM Sintesa mengalami intimidasi dan dituduh sebagai provokator. Alat jurnalistik miliknya juga dirampas oleh OTK.

Sementara itu, dua awak BPMF Pijar mengalami kekerasan fisik. Salah satunya harus dibawa ke rumah sakit setelah mengalami luka bocor kepala akibat dipukul menggunakan botol kaca. Tiga awak LPM Philosofis juga menjadi korban pelemparan batu dan pemukulan saat sedang melarikan diri dari kejaran OTK atau ormas preman.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu 3 September 2026 Forum Persma se-DIY dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut bahwa berdasarkan Perjanjian kerjasama antara Dewan Pers dan Kemnristek/Dikti pada 18 Maret 2024, aktivitas jurnalistik pers mahasiswa memiliki landasan hukum mengenai penguatan dan perlindungan bagi pers mahasiswa yang sama dengan penanganan pada pers umum. Oleh karena itu, aktivitas pers mahasiswa dilindungi sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 8 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers bahwa, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Mereka juga menyatakan sebagai bentuk menjamin kemerdekaan pers, jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sebagai tindak lanjut, AJI Yogyakarta dan Forum Persma DIY berencana mendorong pelaporan kasus tersebut kepada Dewan Pers, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Hal ini dilakukan untuk mendesak pelaku pelanggaran HAM serta mendorong penegakan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Yogyakarta.

Dalam pernyataannya, AJI Yogyakarta dan Forum Persma DIY menyatakan sikap dan menuntut beberapa permasalahan berikut:
1. Mengutuk keras tindakan main hakim sendiri oleh orang tak dikenal dan ormas preman,
2. Meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menginvestigasi kekerasan yang terjadi di aksi 1 September 2026, sebagai bentuk komitmen dari nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia tahun 2022 dan pernyataan polda DIY pada 3 Mei 2026 untuk melindungi pers di DIY. Penyelesaian kasus kekerasan ini akan menjadi bentuk pertaruhan komitmen Polda DIY dalam menjamin perlindungan terhadap jurnalis.
3. Menuntut pemenuhan hak dan ganti rugi, baik dalam bentuk materiil maupun psikologis korban,
4. Mengingatkan kembali kepada publik fungsi pers dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers tahun 1999.

 

Penulis: Aliza Safitri

KMKU-YK Lantik Pengurus Baru: Komitmen Bersinergi Wujudkan Konawe Utara yang Sejahtera dan Berkeadilan

Yogyakarta, objektif.id – Organisasi Keluarga Mahasiswa asal Konawe Utara di Yogyakarta (KMKU-YK) resmi melantik 24 pengurus baru mereka pada Minggu (3/11/2024), di Balai Kampung Sorokarsan, Yogyakarta, yang mengusung tema “Membangun Sinergitas, Meningkatkan Intelektualitas, Ikhtiar Menyongsong Konawe Utara Sejahtera dan Berkeadilan.”

Tema tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tekad kuat organisasi untuk berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan Konawe Utara dengan semangat kebersamaan dan peningkatan kualitas diri.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Konawe Utara di Yogyakarta untuk terlibat dalam pembangunan kampung halaman mereka, melalui berbagai program-program kegiatan yang menitikberatkan pada aspek pengembangan kepemimpinan dan kreativitas.

Program-program tersebut tidak hanya ditujukan untuk internal anggota KMKU-YK. Tetapi juga bertujuan membuka peluang kolaborasi dengan organisasi mahasiswa lainnya di Yogyakarta, dengan tujuan agar terjadi pertukaran ide, pengetahuan, dan pengalaman yang akan memperkaya wawasan mahasiswa Konawe Utara.

Sementara itu, Ketua terpilih, Azhabul Kahfi Ramadhan, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dalam menjalankan visi dan misi organisasi. “Saya ingin seluruh anggota turut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi, sehingga organisasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus menumbuhkan jiwa kepemimpinan di kalangan mahasiswa Konawe Utara,” ungkap Azhabul.

Hal ini penting dilakukan organisasi yang berfokus pada peningkatan kapasitas mahasiswa, agar serius berkomitmen untuk mencetak generasi muda Konawe Utara yang berdaya saing tinggib melalui program-program yang mendukung peningkatan wawasan, keterampilan, dan kepemimpinan mahasiswa guna mengembangkan potensi intelektual dan karakter anggotanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Azhabul menegaskan bahwa KMKU-YK bukan hanya tempat berkumpulnya mahasiswa asal Konawe Utara, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, membangun solidaritas, dan memupuk semangat sosial. Melalui KMKU-YK, diharapkan para mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan yang relevan dan membangun wawasan yang lebih luas.

Sehingga Ketika kembali ke Konawe Utara nanti, para anggota diharapkan sudah memiliki kesiapan dan kapasitas untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat setempat. “Ke depannya, kami berharap KMKU-YK bisa mempererat silaturahmi serta menjadi wadah pembentukan kualitas individu,” ujarnya.

Azhabul juga menekankan pentingnya mempererat silaturahmi di antara anggota. Ia menginginkan, KMKU-YK menjadi tempat bagi mahasiswa Konawe Utara di Yogyakarta untuk menjalin hubungan yang erat dan saling mendukung dalam mengembangkan diri. “Kami ingin KMKU-YK menjadi wadah bagi teman-teman mahasiswa untuk memperkuat ikatan kekeluargaan sekaligus membangun kualitas diri,” tambahnya.

Terjadinya acara pelantikan ini, KMKU-YK mendapat apresiasi dari berbagai tokoh masyarakat Konawe Utara yang tinggal di Yogyakarta. Mereka menaruh harapan besar agar KMKU-YK terus berperan sebagai agen perubahan yang mampu mencetak generasi berdaya saing tinggi dan siap menjawab tantangan global serta kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Azhabul menyampaikan bahwa organisasi ini bukan hanya tentang membangun solidaritas antar anggota, tetapi juga tentang persiapan jangka panjang untuk membangun sumberbdaya manusia Konawe Utara yang lebih maju dan berkeadilan.

Azhabul berharap agar seluruh jajaran pengurus baru KMKU-YK berkomitmen untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik. “Kita harus siap melangkah untuk meningkatkan bersinergi wujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Konawe Utara, sesuai dengan visi besar yang diusung organisasi.” Harapnya.

Penulis: Rachma Alya Ramadhan  

Editor: tim redaksi