Kendari, Objektif.id-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras rencana pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang akan mengakibatkan perusakan sekitar 3 hektar kawasan hutan mangrove, sebuah kawasan yang secara hukum maupun etika wajib dilindungi.
“Tindakan ini semakin menegaskan bahwa gubernur telah terbiasa mengabaikan kelestarian lingkungan dan terus memperlihatkan pola pembangunan yang merusak lingkungan,” ucap Direktur Walhi Sultra Andi Rahman.
Kerusakan seluas itu, menurut para pemerhati lingkungan, bukan sekadar kehilangan tutupan pohon, namun hilangnya pelindung alami yang berfungsi menahan abrasi, banjir rob, serta menjaga kestabilan ekosistem pesisir.
Walhi Sultra menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. Apalagi melibatkan seorang pejabat tingkat provinsi dalam pembangunan tersebut.
“Kawasan mangrove bukan ruang bebas garap. Ketika seorang pejabat publik justru terlibat dalam kegiatan yang merusak ekosistem ini, itu merupakan pelanggaran serius baik secara moral maupun hukum,” kata Andi.
Walhi juga menyebut bahwa dugaan ini semakin menambah deretan kebijakan gubernur yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan ekologis masyarakat. Mulai dari pembiaran aktivitas industri ekstraktif di daerah aliran sungai hingga pembiaran konsesi besar bagi industri nikel yang memicu banjir, krisis air, dan berbagai degradasi lingkungan.
Alih-alih memperkuat perlindungan kawasan lindung, gubernur justru disorot karena diduga memberi contoh buruk dengan menggerus ekosistem mangrove untuk kepentingan pribadi. Tindakan itu disebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta komitmen iklim yang seharusnya dijunjung oleh setiap kepala daerah.
“Pembangunan di kawasan mangrove untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pemerintah daerah semestinya berada di garda depan pemulihan ekosistem, bukan menjadi pelakunya,” tegas Andi menutup pernyataanya.
Kendari, Objektif.id-Satu tahun kepengurusan, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) tak melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Sementara, diketahui bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan telah cair tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Agustiana Amanda Putri yang menjabat sebagai Sekretaris.
“Iya, kan menurutku, maksudnya toh setidaknya tohpasnya mau pencairan dana, setidaknya kasih tau kita,” katanya. “Kalau misalnya pun tidak melibatkan saya, setidaknya adalah yang tau yang presidium Semanya, entah Wakil, Bendahara atau yang lainnya toh, tapi ini sama skali nda ada, dia sendiriji itu.”
Lebih lanjut, Agustiana justru mengetahui pencairan anggaran melalui rekan-rekan sejawatnya yang sementara menjadi pengurus Sema di Fakultas Syariah, “kan teman-temanku yang anak Sema dari Fakultas syariah, nantipi mereka yang kasih tau bilang Ana cairmi dana, apa ko kegiatanmu,” ujar Agustiana, Kamis, 27 November 2025.
Mengetahui kabar pencairan dana itu, Agustiana kemudian cepat-cepat mengonfirmasi kepada Ketua Sema FUAD Nur Asnilan, melalui grup WhatsApp pengurus.
“Nah, nantipi mereka yang bilang ke saya, baru sa tanyakan di grup, kak ini sudah cairmika dana, langsung sa bertanya seperti itu,” ucapnya. “Terus dia jawabmi, iya sudah cairmi kita mau rapat ini, katanya dia bilang begitu.”
Namun, menurut Agustiana, ajakan rapat hanya sebatas pemberitahuan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, Ketua Sema, sampai hari ini tak ada kejelasan terkait pertemuan dengan pengurus untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, “alasannya selalu berganti, mulai dari skripsi, persiapan wisuda, hingga setelah wisuda pun tidak ada pergerakan.”
Akibat Nur Asnilan telah selesai wisuda, kini Sema FUAD kehilangan kompas arah kelembagaan sehingga membuat pengurus kesulitan untuk bertemu dengannya. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Syawal Adrafi, “Iyye kami sedang berusaha hubungi ketua sema Fuad,” tulis isi pesan online Syawal saat dikonfirmasi Objektif.
Terkait kendala yang menimpa Ketua Sema, hingga saat ini belum ada kabar maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada pengurus. Bahkan Syawal selaku presidium juga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam koordinasi organisasi
“Itu kami yg kurang tau krn tdk ada konfirmasi nya,” ketik Syawal melanjutkan pesannya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan mahasiswa mengenai profesionalitas dan efektivitas manajemen internal Sema FUAD. Lembaga yang seharusnya menjadi pusat pengembangan kreativitas mahasiswa justru terlihat tidak menunjukkan gerak organisasi yang ideal.
Bahkan berdasarkan keterangan Agustiana, salah seorang mahasiswa menghubungi dirinya untuk menanyakan mengapa Sema FUAD tidak membuat satu kegiatan sekalipun. Sebuah pertanyaan yang tentunya tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata belaka, melainkan tindakan nyata melalui penyelenggaraan kegiatan.
“Jadi di situmi, pasnyada chat saya begitu. Sa kembalimi lagi chat di grup, bilang, ini kita maumi didemo. Kita sudah akhir bangetmi jabatan. Sudah persiapanmi orang untuk pemilihan lagi berikutnya, kita belum ada,” ujarnya.
Selain itu, Agustiana melontarkan saran kepada Ketua Sema agar sekiranya dapat menjadi solusi demi terselenggaranya kegiatan Kemahasiswaan.
“Dia ini sudah semester anumi toh, sudah lulusmi. Seharusnya kan nda bisami menjabat. Seharusnya ya, dia itu, pertama itu, dia buatkanlah kita rapat biar kita tidak saling menyalahkan,” katanya. “Setelah itu ya, dananya kasihkan ke kita-kita, entah Sekretaris, Bendahara, Wakil, yang penting bisa kita alokasikan dengan baik, atau daripada dia pegang begitu nda ada apa-apa.”
Sementara itu, Objektif telah menghubungi Nur Asnilan untuk memberikan keterangan tentang Sema FUAD yang belum melaksanakan kegiatan, “maaf terkait itu saya akan melakukan pengurusan pengembalian dana, karna tidak bisa melakukan kegiatan disebabkan hal pribadi saya,” tulis pesan singkatnya. “Jadi tolong tidak usah dipertanyakan lagi krna saya akan mengurus langsung pada pihak kampus.”
Kendari, Objektif.id-Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar berkunjung ke IAIN Kendari. Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah.
Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan, “Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.” Baca Objektif.id “Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu.”
Ketika mendengar RTH maka yang terlintas di benak yaitu tentang keindahan yang memanjakan mata. Akan tetapi hal itu sangat kontradiktif dengan apa yang terjadi di pelataran hijau IAIN Kendari. Tempat yang selalu menjadi pilihan mahasiswa untuk berkumpul sembari mengistirahatkan diri setelah menjalankan perkuliahan di kelas kini dipadati rumput tinggi yang hampir separas lutut, serta tumpukan sampah di beberapa titik.
Mestinya pihak kampus bisa lebih memperhatikan perawatan terhadap RTH karena tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi menjadi salah satu lokasi yang diharap mampu menampilkan keindahan bagi siapa pun yang melihatnya. Namun, kondisi RTH kini hanya dipenuhi sampah dan rerumputan yang tak kunjung dipotong. Seperti yang diungkapkan Embang (bukan nama sebenarnya), salah seorang mahasiswa semester tiga Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).
“Kayanya ini kaya harus rajin-rajin dibersihkan, karena banyak sekali sampah-sampah yang berserakan begitu,” katanya, Senin 17 November 2025.
Mahasiswa lain, Unas (nama samaran) semester tujuh, mengatakan bahwa keadaan sampah yang menumpuk disertai rumput yang tinggi itu sudah seharusnya mendapat perhatian agar segera dibersihkan
“Harusnya kak kalau dia tinggi atau dia banyak sampah harus dibersihkan, karna seperti yang kita tau inikan dekat dengan mesjid pasti kalau ada pendatang datang kalau dia mau sholat pasti penglihatannya langsung ke sini juga,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025. “Kan kalau dilihat pendatang-pendatang tidak bagus sama dilihat tinggi-tinggi begitu, sama itu sana sampahnya juga, iyakan itu unit bahasakan pasti banyak sering ke situ biasa juga dosen-dosen ke situ.”
Sementara itu, Ucuk (nama disamarkan), salah satu anggota Unit Kegiatan Bahasa (UKM) Bahasa di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), menyampaikan jika keadaan RTH sudah tak lagi nyaman untuk mahasiswa, “menurut saya, pelataran ini sudah tidak nyaman karena sudah rumputnya itu sudah meninggi dan banyaknya sampah yang tersebar di pelataran di bawah pohon itu yang sering digunakan oleh mahasiswa,” tuturnya, Selasa, 11 November 2025.
Lebih lanjut, Ucuk melontarkan saran ke pihak kampus agar sekiranya dapat menjadi solusi bagi pelataran hijau dan PKM terkait dengan kebersihan, “untuk saran saya kepada pihak kampus, tolong rumputnya mungkin bisa dirapikan sebulan sekali, supaya nyaman juga kita gunakan kalau kita beraktivitas di situ,” ucapnya.
Adapun Ala, sebut saja begitu, mahasiswa semester lima dari Prodi Pendidikan Agama Islam, ia mengatakan jika dahulu di awal menjadi mahasiswa, RTH dan PKM selalu terlihat bersih tanpa sampah dan rumput yang meninggi.
“Di angkatan saya dulu itu menurut saya yang saya lihat toh apalagi yang kita lihat di depanta, dulu di angkatanku itu jujur pelataran hijau itu bersih dan rumputnya itu tidak apa namanya, tidak setinggi ini tapi untuk kita lihat sekarang itu pemandangannya itu sekarang menurutku itu kek kalau boleh dibilang itu toh bahasa kasarnya jelek,” Ucapnya.
Selain itu, Ala juga menambahkan bahwa pihak kampus sudah seharusnya peka dengan kondisi RTH dan PKM yang sekarang terlihat kotor, “tolonglah ini dibersihkan ini pelataran hijaunya. Karena ini salah satu tempat ternyaman yang harus dijaga,” katanya. “Kalau kita mau duduk atau nongki sama teman-teman membacakah, belajar, kerja kelompok, otomatiskan pandangan kitakan agak ini agak mengganggu karena pelataran hijaunya kita sudah banyak sampah, rumputnya terlalu ini terlalu tinggi kan nda bagus toh begitu.”
Kemudian, menurut petugas kebersihan, program pemotongan rumput di lakukan setiap sebulan sekali. sementara dalam pantauan Objektif pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi, yang di mana rumput yang meninggi sudah beberapa bulan belum pernah dibersihkan.
Sebelum tulisan ini diterbitkan, Objektif sudah berulang kali melakukan upaya konfirmasi kepada birokrasi kampus untuk memberikan tanggapan terhadap beberapa hal terkait keluhan mahasiswa soal kebersihan rumput dan sampah di area RTH dan PKM. Namun, sampai berita diterbitkan, birokrasi kampus tidak memberikan respons sama sekali sejak liputan ini dimulai Pada tanggal 11 November 2025.
Kendari, Objektif.id—Polemik keterlambatan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) di IAIN Kendari terus menguat dan diprediksi menjadi persoalan berulang. Terlebih setelah Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa (Sema) secara tegas mengatur bahwa mulai tahun 2025 Pemilma mesti digelar setiap bulan Oktober. Alih-alih memperlihatkan kesiapan menuju ketentuan baru tersebut, kondisi di lapangan justru menunjukkan tanda-tanda pembangkangan regulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang hingga kini belum menampilkan progres kerja yang seharusnya sudah berjalan sejak awal Oktober.
Pada tahun ini, banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen KPUM dalam menjalankan mandat kelembagaan. Sementara regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilma sebenarnya telah ditetapkan secara khusus melalui Surat Keputusan SK Sema Nomor 024/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/IV/2024 Tentang Perbaikan Periodesasi Lembaga Kemahasiswaan. Baca Objetif.id “IAIN Kendari Sepakati Normalisasi Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan dan Persiapan KPUM di Bulan Oktober.”
Sebelumnya, Kesepakatan ini tercapai dalam rapat yang dilaksanakan di gedung Aula Perpustakaan IAIN Kendari, pada Senin, 29 April 2024 lalu, yang digelar bersama oleh para Ketua Partai politik mahasiswa (Parpolma), Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema) Institut hingga pimpinan kampus Wakil Rektor 3, Sitti Fauziah, serta masing-masing Wakil Dekan 3 Fakultas, di antaranya Badarwan dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), kemudian Fakultas Syariah oleh Aris Nur Qadar Ar. Razak, dan Muh. Hasdin Has mewakili Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD). Senin, 29 April 2024 lalu.
SK ini bertujuan menertibkan jadwal periodesasi lembaga mahasiswa agar lebih efektif sesuai dengan tahun fiskal yang berlaku. Namun pada praktiknya, KPUM tampak berjalan lamban, tanpa kejelasan tahapan, tanpa kalender kerja, dan tanpa langkah konkret yang mencerminkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengeksekusi proses demokrasi mahasiswa.
Jika mengacu pada SK Sema poin keempat, Pemilma mestinya dilaksanakan setiap bulan Oktober mulai dari tahun 2025. Ketentuan ini disusun untuk menjadikan proses regenerasi lembaga kemahasiswaan lebih tertib, teratur, dan tidak lagi bergantung pada keputusan mendadak.
Namun ironisnya, justru penyelenggaraan pada tahun ini yang seharusnya menjadi transisi dan persiapan menuju regulasi baru menimbulkan keraguan besar terhadap kemampuan KPUM menegakkan aturan tersebut secara konsisten, bahkan terhadap aturan yang sudah ada.
Ketika ditelusuri lebih mendalam, tahapan Pemilma yang semestinya dimulai pada awal Oktober tidak menunjukkan progres apa pun. Tidak ada penjadwalan teknis, tidak ada sosialisasi tahapan, bahkan rapat internal KPUM pun belum tampak menghasilkan keputusan yang berarti. Kondisi stagnan ini memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal meskipun batas waktu tahapan sudah sangat jelas.
Ketua KPUM, Ahmad, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 17 November 2025, menjelaskan penyebab keterlambatan yang menurutnya bersumber dari hambatan administratif dan pendanaan.
“SK belum lama keluar, dan anggaran juga belum keluar masih dalam proses pencairan, ini yang membuat KPUM belum bisa bergerak secara leluasa,” katanya.
Padahal jika dibandingkan dengan KPUM sebelumnya, tahapan seperti sosialisasi dan penjadwalan Pemilma itu tidak memerlukan anggaran.
Sementara itu, salah satu anggota KPUM Dadil, sebut saja begitu, ia mengungkapkan persoalan keterlambatan Pemilma disebabkan dokumen KPUM sebelumnya hilang, Tak hanya itu, alasan lainnya menyoal peralihan status kampus.
“Arsip KPUM hilang, yang kedua karena ada isu perubahan status kampus IAIN ke UIN,” ujar Dadil.
Informasi ini membuka dugaan bahwa ketidaksiapan KPUM bukan hanya soal anggaran, melainkan kekacauan administrasi internal dan ketidakpastian arah lembaga yang terjebak pada isu yang belum jelas kepastiannya.
Meski isu perubahan status IAIN menjadi UIN sedang menjadi wacana besar di kampus. Namun, menjadikannya dalih untuk menunda Pemilma adalah tidak logis. Sebab proses Pemilma adalah mekanisme yang wajib berjalan dan tidak boleh terhambat oleh isu struktural yang belum memiliki kejelasan yang tetap.
Menghentikan atau menunda Pemilma dengan alasan tersebut hanya memperlihatkan lemahnya manajemen KPUM dan ketidakmampuan membedakan mana proses rutin serta mana isu transisi institusional yang sifatnya masih berjalan cukup panjang.
Sedangkan Abdul Rahmat, eks Ketua KPUM periode 2024, membantah pernyataan Ketua KPUM Ahmad. Ia menyampaikan jika arsip Pemilma tak ada yang hilang.
“Arsip tidak adaji yang hilang. Surat-surat aman semua tidak ada yang hilang, arsip yang dia minta sama saya itu undang-undang Parpolma, itu ada di hp lamaku yang rusak, kalo arsip-arsip itu kalo surat-surat ada semua,” ujar Rahmat kepada Objektif, Sabtu, 22 November 2025.
Ia juga menambahkan ada baiknya melakukan proses tahapan Pemilma sejak Oktober lalu. Menurutnya, Pemilma yang diadakan melewati tahun 2025 bisa mengganggu efektivitas pencairan anggaran operasional lembaga kemahasiswaan secara keseluruhan. Selain itu, Pemilma yang tidak dilaksanakan di akhir tahun akan menyebabkan periode kepengurusan lembaga kemahasiswaan tidak berjalan normal selama 1 periode.
“Kalau misalnya diadakan pemilihan seperti tahun sebelumnya bulan 2, kemudian itukan secara tidak langsung akan mengurangi waktu kepemimpinan nanti bagi orang-orang yang terpilih menjadi ketua-ketua lembaga,” katanya. “Kan kita melihat efektivitasnya kalau dia datang di bulan Oktoberkan lebih bagus lagi supaya nanti pengurus yang terpilih bisa menyusun agenda-agenda, supaya bulan satu bisa berjalan dengan normal.”
Sementara di sisi lain, pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) yang seharusnya menjadi komponen fundamental dalam proses Pemilma justru tidak dibentuk bersama dengan KPUM. Ketua Senat Mahasiswa Institut, M. Safaruddin Asri, sebagai penanggung jawab yang membentuk Panwas, menyampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 15 November, bahwa Panwas akan dibentuk dalam minggu berjalan setelah ia menyelesaikan beberapa kegiatan.
Keadaan demokrasi mahasiswa semacam ini hanya akan menambah daftar panjang catatan buruk sejarah Pemilma IAIN Kendari yang tidak memiliki semangat perubahan secara signifikan dalam menciptakan tatanan kelembagaan yang berintegritas.
Kendari, Objektif.id-Terungkap ketidakselarasan antara pihak rektorat dan fakultas terkait pertanggungjawaban rumah kaca yang telah mangkrak selama bertahun-tahun melalui keterangan dari perencanaan bagian keuangan dan pihak laboratorium biologi
“Kalo belum digunakan tanya biologi saya tidak tau,” kata Nasrullah kepada Objektif, Senin, 17 November 2025, seraya mengarahkan untuk bertanya langsung ke pihak biologi terkait alasan mengapa bangunan itu belum digunakan.
Sementara, Menurut Sarif selaku staf lab biologi, bangunan rumah kaca belum digunakan karena fasilitas pendukung masih belum lengkap dan salah desain.
“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau di renovasi,” katanya. “Memangkan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya.” Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya awal, namun prosesnya masih berjalan sangat lambat.
Tampak dalam rumah kaca lab biologi yang tak punya fasilitas apapun selain wastafel dan meja praktikum yang terbuat dari beton, Kamis, 20 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Nasrullah juga menyebut bahwa fakultas mengajukan biaya tambahan sekitar 11 juta rupiah untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya. Namun jumlah tersebut belum final karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta harga material bangunan yang terus berubah. Dengan demikian situasi ini mengindikasikan bahwa renovasi rumah kaca masih dalam tahap negosiasi anggaran dan belum pada tahap eksekusi. Sehingga waktu peresmian pemanfaatannya masih belum dapat dipastikan.
Selain itu, terjadi kontradiksi mencolok antara pernyataan Nasrullah, yang mengatakan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023. Sementara menurut keterangan Sarif, bangunan tersebut telah diresmikan sejak 2020. Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian dasar mengenai fasilitas kampus.
Sarif bahkan menegaskan bahwa ia mengetahui peresmian gedung tersebut karena pernah membaca informasinya melalui situs resmi mengenai bangunan rumah kaca.
Berdasarkan hasil wawancara itu, terlihat jelas bahwa perhatian terhadap keberadaan rumah kaca sangat minim dan saling lempar tanggung jawab. Baik pihak rektorat maupun fakultas tampak tidak memiliki agenda terstruktur untuk memberdayakannya dalam proses pembelajaran.
Kondisi ini akhirnya menjelaskan mengapa bangunan tersebut mangkrak hingga beberapa tahun lamanya tanpa kejelasan fungsi. Ketidakpastian pengelolaan ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan praktikum mahasiswa biologi yang semestinya difasilitasi secara memadai oleh pihak kampus.
Dalam literatur pendidikan biologi, rumah kaca merupakan fasilitas penting untuk menunjang proses pembelajaran berbasis praktik, seperti budidaya tanaman, eksperimen pertumbuhan, hingga kegiatan penelitian dasar. Fasilitas ini biasanya menjadi ruang laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk memahami konsep biologi secara langsung. Namun dengan mangkraknya rumah kaca Lab Biologi IAIN Kendari selama beberapa tahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan sarana akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Keadaan rumah kaca yang strategis ini kemudian direspon oleh Rana (nama disamarkan) sebagai perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi, “kalau dari biologi sebenarnya itu rumah kaca sangat bermanfaat,” katanya. “Karena kenapa, Itu bisa kita gunakan untuk penanaman hidroponik, di mana itu hidroponik itu sangat penting, kalau misalkan kita kelola dengan baik untungnya itu sangat banyak.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari potensi besar rumah kaca sebagai media pembelajaran yang jauh lebih efektif di banding praktik di ruang terbuka.
Pentingnya rumah kaca bagi mahasiswa juga terlihat dari pengalaman mereka yang hingga kini harus melakukan praktikum menanam di area belakang laboratorium. Lokasi yang tidak sepenuhnya memadai untuk kebutuhan pembelajaran jangka panjang.
“Makanya kami kalau misalkan ada praktikum menanam itu di luar, di belakang lab, tapi kalau yang di rumah kaca itu tidak ada sama sekali,” ujar Rana saat ditemui di laboratorium terpadu, Rabu, 19 November 2025.
Secara akademik, keberadaan rumah kaca memang sangat relevan dan mendesak untuk digunakan. Fasilitas ini menjadi ruang penting untuk eksperimen genetik, teknik budidaya, hingga pengamatan lingkungan dalam skala kecil yang tidak dapat difasilitasi di luar ruangan.
Rumah kaca juga memungkinkan mahasiswa melakukan praktik yang membutuhkan kontrol kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembapan. Dengan berbagai manfaat tersebut, keterlambatan pemanfaatan bangunan ini menjadi ironi bagi institusi yang menargetkan peningkatan kualitas akademik.
Padahal menurut Nolan Kane (plant geneticist) 2016, greenhouse atau rumah kaca memberi kesempatan bagi mahasiswa biologi, untuk memperoleh pengalaman langsung dalam eksperimen genetik tanaman, yang nantinya akan sangat berkontribusi pada penelitian tumbuhan.
Hal yang mengganjal muncul ketika jumlah dana pembangunan rumah kaca dipertanyakan.
“Saya lupami biayanya kontraknya Pak Amin,” Ucap Nasrullah. Sebuah jawaban yang janggal, mengingat posisi perencanaan dan bidang keuangan semestinya memiliki catatan anggaran yang lengkap. Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan mengenai lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang diperuntukan untuk publik.
Nasrullah saat memberikan keterangan kepada Objektif soal rumah kaca biologi yang mangkrak, Senin, 17 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Seharusnya pihak keuangan memberikan keterangan yang jelas dan akurat, bukan justru menyarankan jurnalis menemui seseorang yang telah meninggal dunia.
“ke Pak Amin sebenarnya tapi sudah meninggal PPKnya ko cari saja objek yang lain.” kata Nasrullah yang disusul suara tawanya. Sikap ini menunjukkan ada informasi yang ditutupi dalam memberikan data yang dibutuhkan publik, terutama terkait penggunaan dana pembangunan fasilitas kampus.
Dalam The Elements of Journalism (2001), Kovach & Rosenstiel menegaskan bahwa media sangat bergantung pada integritas narasumber sebagai sumber utama informasi. Sebuah wawancara yang baik membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari narasumber agar fakta dapat disampaikan secara utuh. Ketika narasumber hanya memberikan jawaban yang aman tanpa substansi, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi.
Objektif juga telah mencoba menghubungi pihak lain, termasuk Kepala program studi (Kaprodi) Biologi, Rosmini. Namun konfirmasi yang diterima melalui pesan online hanya berisi kalimat, “Bisa wawancara Bu Hilda Kepala Laboratorium Biologi.”
Namun saat meminta kontaknya, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Upaya verifikasi pun terhambat. Sehingga, informasi yang diperlukan tetap tidak dapat diperoleh dengan jelas. Kondisi ini semakin menimbulkan kesan bahwa pihak terkait, baik rektorat maupun fakultas tidak siap dan tidak ingin memberikan keterangan yang diperlukan publik.
Sementara menurut mahasiswa yang berada di laboratorium terpadu, Hilda sedang bertugas di luar kampus. Saat kembali menghubungi kaprodi soal itu, yang didapat hanya pesan singkat bertulis, “ditunggu sj baliknya,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025. Padahal keterbukaan informasi dan kebutuhan mahasiswa perihal gedung rumah kaca sudah amat mendesak untuk proses kegunaannya.
Sebuah Avanza hitam bergerak pelan menerobos padatnya keramaian lalu lintas di kawasan Lepo-lepo, Kendari, Kamis pagi, 16 Oktober 2025. Di balik kaca mobil yang mulai buram oleh debu, enam orang penumpang menyiapkan diri untuk perjalanan panjang ke selatan Sulawesi Tenggara (Sultra)—Pulau Kabaena, wilayah kecil yang dihuni oleh suku Bajau, dan kini dikepung aktivitas tambang nikel.
Enam orang itu; Isna, Elo, Man, Fit, Adi, dan saya sendiri. Kami dijemput dari Perumahan BTN Kehutanan—tak jauh dari bundaran pesawat Lepo-lepo. Belum lama mobil meninggalkan kota, Fit sempat meminta obat anti mabuk di warung terdekat. Wajar saja dia memesan itu, sebab perjalanan kami akan menghabiskan waktu kurang lebih selama tiga jam sampai di Pelabuhan Kasipute, Bombana. Selama satu jam pertama perjalanan, Isna dan Elo membahas kondisi lokasi tambang nikel di Kabaena.
Pulau Kabaena sendiri telah menjadi tempat tinggal salah satu suku, yakni suku Bajau atau suku Laut yang dikenal sebagai pengembara terakhir di dunia. Selama berabad-abad, mereka hidup berdampingan dengan laut dan menjadikannya bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Hingga kini, suku Bajau masih mempertahankan tradisi dan cara hidup leluhur mereka yang memenuhi tujuh kriteria masyarakat adat menurut Forum Permanen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Mereka mencari ikan dengan cara menyelam bebas hingga kedalaman sekitar 30 meter tanpa alat bantu pernapasan, hanya mengandalkan kekuatan tubuh dan tombak tradisional.
Bahkan film Avatar 2: The Way of Water yang disutradarai James Cameron banyak terinspirasi dari kehidupan suku Bajau, Cameron tertarik pada cara hidup masyarakat Bajau yang menjadikan laut bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga ruang spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam filmnya, hal ini tergambar melalui suku Metkayina, yang hidup di atas air dengan rumah panggung dan memanfaatkan bahan-bahan alami dari lingkungan sekitar, seperti halnya masyarakat Bajau yang membangun rumah dari kayu dan vegetasi lokal.
Kemampuan luar biasa suku Bajau dalam menyelam tanpa alat bantu hingga kedalaman puluhan meter juga menjadi inspirasi penting bagi adegan-adegan penyelaman dalam film. Mereka dikenal mampu menahan napas dalam waktu lama saat mencari ikan atau hasil laut lainnya, kemampuan yang kemudian diterjemahkan Cameron ke dalam tokoh-tokoh penghuni laut di Avatar 2 yang tampak menyatu dengan air dan mampu beradaptasi secara biologis.
Filosofi hidup suku Bajau yang menekankan keseimbangan antara manusia, laut, dan alam menjadi latar spiritual yang kuat dalam cerita film tersebut. Keyakinan mereka terhadap roh-roh laut dan pohon sakral mencerminkan pandangan hidup yang penuh penghormatan pada alam—sebuah nilai yang juga ingin disampaikan Cameron lewat kisah tentang hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan di dunia Pandora.
Namun, kehidupan suku Bajau sekarang terancam oleh ekspansi besar-besaran tambang nikel, yang didorong oleh meningkatnya permintaan dunia terhadap nikel sebagai bahan utama baterai kendaraan listrik.
Berdasarkan laporan Satya Bumi, Indonesia sendiri memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mencapai lebih dari 55 juta metrik ton, termasuk yang terdapat di Pulau Kabaena.
Selain membahas situasi warga dan Pulau Kabaena, Elo dan Isna juga menyinggung banyaknya tenaga kerja asing di pertambangan Sulawesi Tenggara, “kemarin waktu naik pesawat, kursi di depan saya penuh orang mata sipit,” Kata Isna. “Pekerja Cina di sini mencapai seribuan orang. Informasi ini dari orang perusahaan langsung.”
“Kalau pekerja lokal, hujan istirahat, panas melambat. Tapi kalau Cina, hujan panas tetap kerja, itulah mengapa mereka lebih banyak,” tambahnya.
Menurut Isna, jika dilihat dari sisi ketenagakerjaan dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), kondisi tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Sebab, perusahaan tidak mempertimbangkan aspek keberpihakan perekrutan dan keselamatan tenaga kerja.
Sementara sudah semestinya perusahaan memperhatikan aspek prioritas pekerja agar didominasi oleh warga lokal. Kemudian yang berikutnya adalah keselamatan kerja. “Bukan perkara siapa ahli atau siapa banyak istrahat”, kata Isna. “Tapi praktik kerja yang bersifat pemaksaan itu justru merupakan bentuk perbudakan yang paling nyata kepada manusia.”—baca sejarah kolonialisme dalam mempekerjakan pribumi.
Sekian lama diskusi, suara-suara perlahan mereda. Satu per satu mata mulai terpejam. Mobil terus menembus jalan yang berkelok panjang, hingga akhirnya kami tiba di Pelabuhan Kasipute Bombana pukul 13.51. Sebelum masuk pelabuhan, Isna dan Elo menyempatkan mampir ke Alfamidi untuk membeli bekal di kapal nanti. Namun, sesampainya kami di pelabuhan, musibah kecil menimpa—kapal cepat yang akan menjadi tumpangan sudah berangkat. Tersisa buntut kapal yang melesat melekang ombak dari kejauhan.
“Bu, bisa ditelpon kapalnya supaya kembali?” Tanya Elo setengah berharap.
“Tidak bisa. Kalau kapal sudah jalan, tidak pernah kembali lagi,” jawab seorang ibu sebagai penjual tiket kapal.
Sehabis mengobrol panjang, diraihnya ponsel dari saku celana, lalu ia tempelkan ke telinga—segera menghubungi kapal lain yang akan bersandar di Desa Pising.
“Halo, bisa disewa kapalnya? Tanya ibu kepada pemilik kapal. “Ada enam orang yang mau berangkat.”
Tak lama sebelum ponsel dimatikan, terdengar suara dari seberang telepon, “dua setengah,” jawabnya—maksudnya Rp 2. Juta 500 ribu.
Mendengar itu Elo menawar, “dua juta Bu kalau bisa.”
Ibu itu mengangguk pelan, lalu kembali menelepon.
“Halo, dua saja bisanya,” katanya, berusaha menekan harga.
Beberapa menit kemudian, ia menutup telepon dan berkata kepada kami, “Katanya bisa, tapi tambah sedikit, dua tiga.”
Setelah tawar-menawar yang cukup panjang, kami akhirnya berhasil menyewa kapal kecil seharga Rp 2 juta 300 ribu, dan tepat pukul 16.00 sebuah perahu berwarna kuning putih dengan dua mesin tempel di belakang bodinya, tiba untuk mengangkut kami menuju Kabaena.
Selesai menata barang, deru mesin perahu motor melaju membelah ombak, melewati beberapa deretan pemukiman rumah panggung di sepanjang pesisir. Karena ukurannya yang kecil, jarak antara ombak dan dinding perahu hanya sekitar satu meter. Sesekali tumpangan kami ini bergoyang keras ke kiri dan kanan—ngeri-ngeri sedap.
Angin laut menampar wajah, saat Adi dan Elo sedang mengamati dari kejauhan kapal tongkang yang melintas memuat tanah merah. Hingga selang beberapa waktu, langit biru berubah kehitaman—hujan deras turun, menembus celah perahu. Barang bawaan; kamera, laptop, dan peralatan lainnya, terpaksa ditutupi seadanya memakai terpal bekas berwarna jingga.
Lima belas menit setelah hujan reda, masalah baru datang—ombak tiba-tiba mengamuk, menghantam dari berbagai arah. Ombaknya semakin tinggi. Beberapa kali perahu terangkat menjulang ke atas, lalu terjatuh keras di permukaan laut, sampai-sampai cipratan ombaknya merembes ke dalam hingga kami semua basah kuyup.
Setelah dua jam meliuk-liuk bersama ombak, pukul 18.07 kami bersandar di Pelabuhan Desa Pising. Di seberang pelabuhan sebuah mobil xenia sudah terparkir lama menunggu kami. Selepas mengganti pakaian yang basah, kami segera melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Teomokole, tempat kami akan bermalam.
Kurang lebih tiga jam di atas jalan pengerasan, kami sampai di tempat penginapan. Sebuah rumah panggung sederhana yang bertumpu pada tiang-tiang kayu—nantinya akan menjadi tumpangan kami selama empat hari. Begitu menapaki kaki di pelantar tangga rumah, kami disambut oleh seorang perempuan berusia sekitar 50-an tahun. Usai dipersilahkan mandi dan makan malam, kami berjalan menuju ke warung kopi (warkop) yang tak jauh dari jalan Hauling PT Trias.
Di sana kami bertemu dengan pemilik warkop—sekaligus pemilik kapal yang rencananya akan kami sewa untuk menelusuri lokasi Jetty PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Sambil menikmati kopi hitam robusta, saya beralih pada pembicaraan antara Isna dan pemilik warkop perihal nasib pekerja lokal di perusahaan tambang yang ada di Pulau Kabaena.
“Pekerja lokal di sini jarang bertahan selama dua tahun,” kata pemilik warkop.
“Begitulah cara perusahaan,” timpal Isna. “Kalau dikeluarkan, alasannya karena tidak ahli. Kalau ada yang ribut-ribut, mereka akan dituduh macam-macam karena sudah tidak kerja di perusahaan.”
Dari percakapan yang getir itu, saya semakin merasa, betapa jahatnya perusahaan tambang kepada masyarakat. Bagaimana tidak, setelah mereka merusak lingkungan, ternyata pemenuhan terhadap hak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang juga tak didapatkan.
Lingkungan Rusak, Empat Anak Kehilangan Nyawa
Esoknya, Jumat, 17 Oktober 2025, di Kelurahan Teomokole, pagi kami diawali dengan setermos teh dan sepiring pisang goreng. Dari teras penginapan, terlihat di kejauhan punggung bukit yang masih hijau. Sementara pada bukit lainnya telah penuh lubang galian alat berat perusahaan tambang.
Selesai sarapan, perjalanan dilanjutkan ke Desa Langkema, untuk memantau Jetty PT Almhariq, Trias dan Margo. Saat menerbangkan drone di punggung bukit perkebunan Jambu Mete milik warga, tampak dari atas sebuah kawasan hutan lindung di sepanjang pesisir pantai masuk dalam konsesi pertambangan milik Trias dan Almhariq.
Tampak atas pelabuhan kapal tongkang pemuat ore nikel, dekat pemukiman warga Desa Langkema, Jumat,17 Oktober 2025. Berdasarkan pemantauan Walhi Sultra, posisi pelabuhan ini memasuki kawasan hutan lindung. (Foto Walhi Sultra)
Padahal, dampak konsesi tambang di kawasan lindung dan dekat dengan pemukiman warga bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan yang berkepanjangan. Misalnya, limbah tambang seperti Air Asam Tambang (AAT) dan merkuri dapat mencemari sumber air permukaan dan air tanah, yang membahayakan ekosistem air dan ketersediaan air bersih.
Hal ini terbukti dengan hasil penelitian Satya Bumi, Salma Inaz Firdaus, mengatakan dampak aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, tak hanya menyisakan kerusakan lingkungan, tapi juga mulai mengancam kesehatan masyarakat secara nyata.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat kandungan nikel dalam urin penduduk Kabaena yang berkisar antara 4,77 hingga 36,07 µg/L, dengan rata-rata 16,65 µg/L,” katanya. “Artinya konsentrasi nikel dalam urin masyarakat Kabaena tercatat 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum.”
Sebagai perbandingan, data dari NHANES 2017–2018 di Amerika Serikat menunjukkan rata-rata kadar nikel dalam urin masyarakat umum hanya 1,11 µg/L. Bahkan di kota-kota besar dengan tingkat polusi tinggi seperti Beijing dan Shanghai, nilai median kadar nikel berada di 3,63 µg/L, dan di komunitas dekat fasilitas smelter nikel di Norwegia, tercatat hanya 3,4 µg/L.
Namun, paparan nikel di Kabaena justru mencapai tingkat 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dibanding masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan industri nikel aktif. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa operasi tambang nikel yang melibatkan mantan aparat dan pejabat di Kabaena, tidak hanya berisiko secara ekologis, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
Bahaya paparan nikel dalam tubuh dapat memicu stres oksidatif dengan meningkatkan radikal bebas yang merusak sel dan DNA. Nikel juga menstimulasi pelepasan sitokin atau zat pemicu peradangan yang menyebabkan inflamasi sistemik berkepanjangan dan mengganggu fungsi sel β pankreas yang memproduksi insulin. Kombinasi ketiga proses ini—stres oksidatif, inflamasi, dan disfungsi sel β—mengganggu metabolisme tubuh dan meningkatkan risiko diabetes tipe 2 serta berbagai jenis kanker.
Selain itu, polusi udara dari aktivitas pertambangan bisa menghasilkan debu dan emisi yang menurunkan kualitas udara yang sehat bagi warga sekitar lokasi. Bahkan penggalian dan deforestasi tambang dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi hutan. Terutama dengan pola terbuka, sehingga menganggu dan menghancurkan habitat flora dan fauna.
Pasca mengambil gambar menggunakan drone, berjarak sekitar lima kilometer dari Langkema, kami bergeser menuju Desa Baliara—salah satu perkampungan suku Bajau yang terdampak lumpur dari aktivitas pertambangan nikel PT Timah Investasi Mineral.
Jalan beralas papan selebar sekitar dua meter memandu langkah kami menyusuri kampung. Tampak barisan rumah panggung berjejer dengan perahu yang tertambat di bawahnya. Aroma asin laut berwarna merah kecoklatan bercampur bau kayu basah menyusup di sela tiang-tiang rumah. Hingga langkah kami terhenti di sebuah Sekolah Dasar (SD) berdinding triplek, bercat merah bagian atas dan sebagian bawahnya berwarna putih memudar.
Satu-satunya sekolah tingkat dasar yang berada di perkampungan suku Bajau di Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Salah Seorang guru bernama Aca, sebut saja begitu, menyambut kami dengan ramah. Dia berasal dari Kasipute, dan kini sementara menempuh kuliah non reguler, semester tiga di salah satu kampus di Sulawesi Tenggara. Di sekolah ini, Aca baru beberapa waktu menjadi guru honorer. Dari tugasnya itu, dia hanya menerima upah Rp300 ribu setiap satu bulan.
Air laut sedang surut, waktu menunjukkan 11.07, saat kami tiba. Beberapa siswa menyapa kami saat mendekat ke ruangan kelas. Sekolah yang berdiri di atas laut ini tidak memiliki halaman—hanya hamparan air pasang surut berwarna merah kecokelatan dihadapan mata. Fasilitasnya jauh dari kata lengkap. Cuma ada tiga ruang kecil berisi beberapa bangku kayu dan sebuah papan tulis yang menempel di dinding.
Aca bercerita bahwa air laut yang dulunya biru kini berubah menjadi cokelat, diakibatkan oleh tambang, “air ini karena tambang,” katanya pelan. Dia menambahkan, sudah ada beberapa anak yang meninggal akibat kondisi air itu. Membuat anak-anak tak lagi bebas bermain di laut seperti dulu.
Tak jauh dari sekolah, kami juga bertamu ke rumah Ina (bukan nama sebenarnya). Dengan suara lirih, dia membenarkan cerita Aca. Pun mengakui, kewajiban perusahaan tambang membayar uang debu yang dituntut warga telah lama tak ditunaikan.
Sementara uang debu bukan sekadar nominal. Itu simbol pengakuan perusahaan yang sadar akan dampak yang ditimbulkannya. Bahwa ada tanggung jawab moral yang tak bisa dihapus dengan laporan keuangan atau angka produksi. Sebab setiap butir debu yang beterbangan adalah bagian dari hidup manusia yang sedang mereka ganggu.
“kami pergi minta uang debu, tidak pernah juga di kasih. Keras sekali juga itu perusahaan,” katanya dengan nada kesal.
Ina mengaku jika laut bukan hanya hamparan air asin yang luas, melainkan identitas yang membentuk peradaban suku Bajau secara harmonis dengan alam. Bahkan untuk berobat pun, mereka lebih bertumpu pada laut.
“Dulu air laut itu obat, kalau sakit tinggal lompat,” kata Ina yang tak kuasa menyembunyikan raut wajahnya yang gundah.
Bagi Ina laut tak lagi akrab bagi suku Bajau—sekadar untuk menyelam pun mereka justru menemui kematian, “Kalau sekarang lompat jadi penyakit. Anak-anak juga sudah berapa yang meninggal. Nanti diliat muncul ujung kakinya baru di tahu sudah meninggal.”
Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, air laut yang berwarna cokelat itu telah menelan setidaknya empat korban jiwa anak-anak dibawah usia balita. Keruhnya air membuat warga kesulitan untuk melihat yang terjatuh ke laut, sehingga upaya penyelamatan sering kali terlambat—korban ditemukan sudah dalam keadaan mengambang tak bernyawa.
Membunuh Identitas dan Pendapatan Suku Bajau
Akibat limbah perusahaan tambang dibuang ke perairan Baliara, air yang semula biru kehijauan menjadi coklat kemerahan, dan orang tua tidak lagi mengajarkan anak mereka menyelam. Sebab kulit anak-anak akan gatal dan bernanah jika berkontak dengan air laut. Sejak saat itu anak-anak Bajau di Baliara telah kehilangan identitas kesukuan mereka, dan tidak melanjutkan ajaran nenek moyangnya.
Sesudah dari rumah Ina, kami menuju rumah di pertengahan kampung milik Aga (nama disamarkan), pria berusia 52 tahun yang menjadi salah satu nelayan penolak tambang. Aga tampak bertubuh kekar tidak terlalu tinggi dengan warna kulit sawo matang. Sejak masa muda hingga diusianya sekarang, ia telah menyibukkan diri beraktivitas di laut untuk mencari ikan, kepiting, ubur-ubur, dan apa saja hasil laut yang bisa ditukarkan dengan uang.
Air laut berwarna merah kecoklatan yang merendam seluruhnya kampung suku Bajau Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. Dari arah timur, seorang anak memacu motor perahunya menuju lokasi pencarian ikan yang amat jauh dari perkampungan. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Sebelum tambang datang, lokasi pencariannya amat dekat dari pemukiman, Namun, setelah tambang masuk beroperasi, mata pencahariannya kini harus berpindah ke tempat yang sangat jauh, “Dulu dekat-dekat, kadang kita hanya mendayung saja,” Kata Aga yang mengeluhkan jarak tangkapnya. “semakin jauh, 30 sampai 40 mil dari pencaharian sekarang.”
Menurut Aga, kehadiran tambang sama sekali tidak membawa dampak ekonomi bagi nelayan. Yang terjadi malah merusak pendapatan mereka. Tak ada kesejahteraan, “Ai nda ada. Bulshit. Tidak ada semua itu. Kosong semua. Menyengsarakan semua itu.”
Penerimaan Aga dari melaut pun anjlok. Dahulu, tangkapan pencahariannya bisa menghasilkan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dalam satu hari melaut. Kini, sehari penuh di laut hasilnya melesat turun dibawah Rp 200 ribu. “Sangat menurung drastis sekali. Biasa (dulu) rata-rata dua ratusan lah.”
Padahal, dulu para pejabat menawarkan lapangan kerja, tentang pembangunan, tentang kesejahteraan, yang akan menetes sampai ke dapur. Tapi bertahun-tahun berlalu, yang mengalir ke rumah-rumah mereka bukan uang atau kesejahteraan—melainkan lumpur, air keruh—merusak tempat tinggal dan sumber penghidupan warga.
Serupa yang dirasakan Aga, kami bertemu Aram (nama samaran), berusia 54 Tahun. Usianya sudah tua, tapi semangatnya masih muda. Aram mengeluh saat menceritakan kepada kami tentang perubahan kondisi laut di bibir pantai tempat tinggal mereka sudah tak lagi aman. Laut yang dahulu jernih sekarang kian keruh, apalagi saat hujan turun.
Laut di sekitar kampung mereka mulai memerah karena sedimentasi pertambangan. “Bawa sini manya Kama (bukan nama sebenarnya) dapat sotong disini. Sambil nyuap mie, dapat lagi,” katanya. ” Sekarang Nda bisa karena ini,” seraya jarinya munjuk lumpur di bawah rumahnya. Bahkan menurut Aram, pendapatan melautnya turun dikisaran 70 persen. Persis seperti yang diungkapkan juga oleh Aga.
Betapa menyedihkan nasib mereka sebagai masyarakat kecil yang hanya ingin hidup bebas berdampingan dengan alam dan menjaga tradisi leluhurnya. Tanah yang mereka jaga turun-temurun kini dianggap tak berarti dibanding izin “merusak” yang menguasai ruang kehidupan warga. Aram tak kuasa menyembunyikan ekspresi wajahnya yang lemah saat bercerita tentang perlakuan diskriminasi pemerintah kepada mereka dalam memanfaatkan hutan.
“Kalau warga yang tebang satu dua pohon saja langsung dituduh merusak hutan lindung. Tapi perusahaan yang bertahun-tahun membabat kawasan hutan, seperti dibiarkan saja,” ungkapnya lirih.
“Dulu saya kerja ikut senso,” ujarnya, mengingat masa itu.
“Kami tebang pohon cuma untuk makan. Orang dinas lingkungan langsung larang katanya dilindungi. Tapi itu tambang banyak merusak hutan, orang dinas saya tanya mereka cuma diam,” lanjut Aram menghela napas, atas ketidakadilan yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Omon-omon Perlindungan Pulau Kecil
Dalam laporan terbaru berjudul “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” yang dipublikasikan pada Senin, 23 Januari 2025, Walhi Sultra bersama Satya Bumi, membuka tabir panjang penguasaan tambang nikel di Pulau Kabaena. Laporan itu membuka jendela gelap tentang bagaimana tambang nikel di Kabaena bukan sekadar urusan tanah dan batu, melainkan tentang kuasa, uang, dan nama-nama besar yang berkelindan di baliknya—jejak keterlibatan aktor-aktor elit, baik dari lingkar kekuasaan nasional maupun daerah.
Nama-nama besar mencuat dari dokumen itu—mulai dari purnawirawan jenderal polisi, istri gubernur Sulawesi Tenggara, hingga pengusaha ternama seperti Haji Isam dan Wilmar Group. Mereka disebut sebagai bagian dari jejaring yang menguasai izin tambang di pulau kecil tersebut.
Temuan Walhi dan Satya Bumi menunjukkan dua perusahaan raksasa, PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (AMINDO), misalnya, diketahui dipimpin oleh mantan Direktur Samapta Polri dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga kepala daerah. Di sisi lain, PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) terhubung dengan elit partai politik serta konglomerat tambang yang memiliki pengaruh besar di tingkat nasional.
“Pola penguasaan sumber daya di Kabaena sangat mencerminkan praktik kolonialisme gaya baru. Modal besar dan aktor kekuasaan menyatu untuk menghisap habis ruang hidup masyarakat pulau kecil yang semestinya dilindungi,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman.
Catatan Satya Bumi menegaskan sedikitnya 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mencaplok total 37.894 hektare wilayah daratan Kabaena. Sekitar 80 persen dari 100 persen luas wilayah Kabaena, itu dikuasai lahan konsesi tambang. Artinya hanya tersisa 20 persen ruang kehidupan bagi warga.
Lebih memilukan lagi, sepuluh di antara izin itu tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung, memperkuat dugaan pelanggaran sistematis terhadap tata kelola lingkungan hidup.
Padahal, Pulau Kabaena merupakan pulau kecil yang secara hukum dilindungi dari kegiatan ekstraktif berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023.
“Tambang di Kabaena tidak hanya ilegal secara hukum, tetapi mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal, merusak ekosistem dan biodivisitas, dan menghancurkan masa depan Pulau Kabaena,” kata Andi.
Pemerintah harus memahami jika Pulau Kabaena sejatinya bukan hanya sepetak daratan di tengah laut, melainkan sebuah ekosistem kehidupan yang menyimpan budaya, dan sejarah panjang manusia yang bersahabat dengan laut sebelum konsesi tambang datang.
Karena posisinya sebagai pulau kecil, semestinya Kabaena menjadi perhatian serius pemerintah. Undang-undang sudah menegaskan hal itu—melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pengelolaan bisa berarti perlindungan dan pelestarian, atau pemanfaatan untuk pembangunan. Namun, pemanfaatan itu hanya boleh dilakukan jika tetap menjaga keberlanjutan ekosistem dan melihat status wilayah sebuah . Mengingat di Kabaena di huni oleh suku Bajau yang telah hidup berdampingan dengan laut. Sayangnya, prinsip keberlanjutan acap kali bertolak belakang dengan praktik di lapangan.
Bukan hanya dampak ekonomi dan lingkungan, ekspansi tambang juga mengancam budaya suku Bajau. Selain semakin sedikit hasil laut yang dapat ditangkap, semakin jarang generasi muda Bajau diajarkan keterampilan menyelam yang merupakan bagian integral dari identitas budaya mereka.
Seorang anak sedang menatap air laut yang tak bisa lagi ia selami sebagai bagian melanjutkan tradisi leluhurnya, Jumat, 17 Oktober 2025. Untuk sekadar bermainpun, air laut sudah tak lagi ramah bagi anak-anak suku Bajau. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Anak-anak Bajau kini jarang diajarkan menyelam seperti ayah dan kakek mereka. Keterampilan yang dulu menjadi kebanggaan dan identitas—menyelam hingga puluhan meter tanpa alat bantu, berburu ikan dengan tombak sederhana—kini cara hidup tradisional yang telah berlangsung selama berabad-abad itu mulai dilupakan.
Merespon kondisi Kabaena dan masyarakat suku Bajau, Walhi Sultra dan Satya Bumi meminta agar pemerintah pusat dan daerah, mencabut seluruh IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di wilayah Pulau Kabaena, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung dan pulau kecil.
Selain itu, mereka meminta negara untuk mengusut tuntas keterlibatan aparat, pejabat publik, dan korporasi dalam skema perizinan dan operasional tambang ilegal. Kemudian melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh di wilayah terdampak dan menjamin perlindungan hak masyarakat lokal atas tanah dan lingkungan hidup. Serta menghentikan praktik eksploitasi sumber daya di pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia yang bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.
Bagi suku Bajau, laut bukan sekadar tempat tinggal dan mencari makan. Jauh daripada itu, Laut adalah ruang hidup yang membentuk identitas mereka. Sehingga perlindungan yang lemah, sama halnya membunuh mereka secara sengaja dari hak untuk mendapatkan hidup yang layak.
Kendari, Objektif.id –Mahasiswa IAIN Kendari mengeluhkan jaringan Wi-Fi kampus yang buruk. Mereka mempertanyakan bagaimana kampus mampu berbicara mengenai modernisasi, peningkatan mutu, digitalisasi layanan akademik, atau transformasi sistem jika persoalan mendasar seperti jaringan internet saja belum terkelola dengan baik. Dalam keseharian mereka, internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam menjalankan perkuliahan.
Berbagai komentar mahasiswa menggambarkan ironi tersebut dengan jelas. Mereka menilai bahwa tren digitalisasi kampus seharusnya dimulai dari hal-hal yang paling fundamental, salah satunya Wi-Fi yang dapat diakses dengan stabil di seluruh lingkungan kampus. Namun kenyataannya, sebagian mahasiswa masih harus berjalan ke sudut-sudut gedung, mencari spot tertentu hanya untuk mendapatkan sinyal. Situasi ini dianggap tidak masuk akal di tengah status IAIN Kendari yang sedang bersiap naik level sebagai kampus yang lebih modern. Menurut mahasiswa, perubahan status seharusnya diiringi peningkatan kualitas fasilitas, bukan sekadar perubahan nama.
Keluhan itu semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan akademik yang kini seluruhnya bergantung pada internet, mulai dari mengunduh materi, mengakses platform pembelajaran, mengirim tugas, hingga melakukan pencarian jurnal. Mahasiswa yang menghabiskan banyak waktu di luar ruang kelas seperti di PKM, kantin, dan ruang terbuka hijau merasa paling terdampak karena lokasi-lokasi tersebut sering kali tidak terjangkau sinyal sama sekali. Padahal, tempat-tempat itu merupakan pusat kegiatan mahasiswa yang sangat aktif setiap hari.
Mahasiswa menganggap bahwa kualitas internet adalah cerminan keseriusan institusi dalam menata diri. Apabila fasilitas dasar seperti Wi-Fi masih jauh dari layak, mahasiswa pesimistis bahwa kampus dapat menjalankan digitalisasi akademik secara komprehensif. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan bahwa proses pembelajaran yang seharusnya efisien justru terhambat oleh masalah jaringan.
Keluhan-keluhan ini bukan lagi bersifat individual, tetapi telah menjadi suara kolektif dari berbagai fakultas. Salah satu mahasiswa MRS, program studi Manajemen Dakwah semester satu, menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan data seluler saat berada di luar ruangan karena jaringan Wi-Fi kampus tidak dapat menjangkau area yang ia tempati.
“Alhamdulillah selama saya kuliah di kampus Wi-Fi di ruangan kelas baik, tapi untuk di luar ruangan saya menggunakan data seluler karena jaringannya kurang sampai,” ujarnya saat ditemui objektif Senin, 11 November 2025.
Sementara itu, AS, mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, turut memperkuat keluhan MRS dengan memberikan gambaran lebih luas mengenai lokasi-lokasi yang mengalami masalah jaringan. “Menurutku kualitasnya kurang bagus, biasanya di lantai tiga terus di kantin juga, setiap dari fakultas menuju kantin itu sudah hilang-hilang jaringannya,” jelasnya ketika diwawancara Objektif. Menurut AS, kualitas internet yang tidak konsisten membuat aktivitas perkuliahan seperti mengakses materi digital menjadi tidak efisien.
Keluhan juga datang dari mahasiswa Hukum Tata Negara semester tiga, MAG, yang menilai bahwa jangkauan sinyal menjadi persoalan utama. “Kalo menurut saya, sebenarnya ini sudah bagus, cuma jangkauannya itu masih kurang, kadang nyambung kadang hilang,” katanya. MAG menilai bahwa jaringan Wi-Fi sesungguhnya mampu bekerja cukup baik di beberapa titik, tetapi aksesnya tidak merata sehingga membuat mahasiswa kesulitan belajar saat berada di luar ruangan.
Alif, mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester tiga, turut menyoroti area PKM sebagai lokasi yang jarang mendapatkan sinyal Wi-Fi yang stabil. “Kadang bagus kadang jelek, kalau di PKM itu tidak sampai jaringannya,” ucapnya dengan penuh rasa jengkel. Ia menilai bahwa sebagai pusat kegiatan mahasiswa, PKM seharusnya menjadi salah satu lokasi dengan jaringan paling stabil, karena berbagai rapat organisasi, diskusi, dan kegiatan kemahasiswaan berlangsung di sana.
Selanjutnya Opit (nama disamarkan), mahasiswa Manajemen Dakwah yang turut merasakan dampak buruk jaringan Wi-Fi, menegaskan bahwa peningkatan jaringan bukan hanya keinginan pribadi, tetapi kebutuhan seluruh mahasiswa. “Semoga diperkuat lagi sih atau diperbanyak lagi,” katanya dengan penuh harapan. Ia menilai bahwa perbaikan jaringan akan sangat berdampak pada kelancaran aktivitas belajar maupun kegiatan organisasi yang rutin menggunakan akses internet.
Berbagai keluhan yang datang dari mahasiswa lintas fakultas dan angkatan ini menunjukkan bahwa persoalan jaringan Wi-Fi bukan masalah sepele atau insidental, melainkan permasalahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus. Mahasiswa berharap adanya pemerataan jaringan di semua titik strategis, karena aktivitas akademik tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di seluruh lingkungan kampus.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala TIPD IAIN Kendari, Ibrahim, memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyebab lemahnya jaringan di sejumlah lokasi. Ia mengungkapkan bahwa distribusi perangkat yang tidak merata menjadi salah satu penyebab utama. “Jadi itu lantai 1 itu kalau kalian lihat kan ada alat disetiap kelas. Kalau untuk lantai 2 dan 3, alatnya berada di lorong. Secara teknis memang perangkatnya kurang di lantai 2 dan 3,” jelasnya Selasa, 12 November 2025.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa kerusakan puluhan access point akibat petir dan kurangnya perangkat di beberapa lantai membuat banyak area kampus kembali mengalami sinyal lemah. Untuk menstabilkan jaringan dan menghilangkan blankspot, TIPD memperkirakan perlu penambahan sekitar 70 access point di ruang kelas dan 10 di area luar.
“Kerusakan perangkat akibat petir dan minimnya access point membuat banyak titik di kampus kembali mengalami sinyal lemah, sehingga diperlukan setidaknya 70 alat tambahan di ruang kelas dan 10 di area luar untuk menghilangkan blankspot,” ungkapnya.
Ibrahim menutup dengan harapan agar anggaran penambahan perangkat dapat direalisasikan tahun depan. “Harapannya tahun depan kita bisa menambah lagi,” pungkasnya.
Mahasiswa berharap kampus benar-benar serius mengatasi persoalan ini untuk mencakup peningkatan fasilitas dasar yang menunjang pembelajaran. Tanpa jaringan internet yang stabil dan merata, visi menjadi kampus modern berbasis teknologi hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.
Kendari, objektif.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko-oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin, 10 November 2025. Peristiwa ini diduga menimbulkan kerusakan pada permukiman dan lahan pertanian warga.
Menurut pemantauan Walhi Sultra, banjir lumpur tersebut terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan berskala besar untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan tersebut dinilai dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai, sehingga menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi itu membuat air sungai meluap dan membawa lumpur ke permukiman warga.
Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman, menilai kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam izin lingkungan yang dimiliki. Ia menyebut banyak ketentuan dalam izin tersebut yang tidak dilaksanakan, sehingga berdampak pada rusaknya lingkungan dan terganggunya kehidupan masyarakat.
“Setiap kali hujan turun, warga Pomalaa harus bersiap menghadapi banjir lumpur. Ini menunjukkan bahwa aktivitas industri nikel di kawasan tersebut telah menimbulkan krisis ekologis yang serius,” kataya. “Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat.”
Walhi menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Air sungai yang berubah menjadi lumpur merah serta rusaknya lahan pertanian dan sumber air bersih menjadi bukti nyata dari dampak tersebut.
Melalui pernyataannya, Walhi Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan PT Vale di Pomalaa. “Pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan yang abai terhadap lingkungan,” tegas Andi.
Peristiwa ini menambah catatan panjang masalah lingkungan di kawasan tambang nikel Pomalaa, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.