Kendari, Objektif.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari merespon aduan dugaan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Rektorat, Rabu (9/9/2026).
RDP dihadiri langsung oleh Wakil Rektor III, Wakil Dekan III dari empat fakultas di UIN Kendari, Ketua Senat Mahasiswa Institut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dan unsur pengurus serta pembina dari lembaga UKM-Seni UIN Kendari.
RDP dilakukan sebagai bentuk komitmen UIN Kendari dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor III menegaskan UIN Kendari mengecam tidakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan akan memberikan sanksi tegas sesuai etik yang berlaku.
“RDP ini sebagai langkah preventif usai adanya aduan. Setelah ini akan ada pembetukan tim kode etik yang akan melakukan tahapan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut para unsur Pimpinan meminta agar menjaga suasana kondusif dan menghormati proses yang berlangsung.
“Hal ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran ke depan untuk UKK dan UKM khususnya pada pendidikan dasar dan akan menindak tegas oknum yg melakukan kekerasan fisik,” ungkap Wakil Dekan III FEBI.
“Semua kekerasan dalam bentuk fisik akan kami sanksi tegas,” tutup Wakil Dekan III FTIK.
Penulis: Ibnu
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
