Refleksi Gerakan Perempuan, WALHI Sultra Bedah Isu Lingkungan, Kekerasan, hingga Peran Dalam Kebijakan

Kendari, Objektif.id – Momentum peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi tahun ini menjadi panggung refleksi kritis bagi gerakan sipil di Sulawesi Tenggara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra menggelar diskusi panel bertajuk “Perempuan Bersuara, Bumi Terjaga” yang berlokasi di Diploma Caffe, kawasan Kampus Baru UHO, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah ruang konsolidasi strategis. Forum tersebut bertujuan memperkuat solidaritas perempuan dalam menghadapi kepungan ketidakadilan, mulai dari kerusakan ekologis hingga marginalisasi peran dalam ruang publik.

Diskusi ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai organisasi perempuan dan jurnalis, yakni Merlin Yanti Guluh (Sekwil Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Tenggara), Marleni (Direktur Eksekutif ALPEN Sultra), Husnawati (Direktur Rumpun Perempuan Sultra), Cristien (Koordinator Program Solidaritas Perempuan Kendari), serta Nursada (Direktur Aliansi Jurnalis Independen Kendari). Kegiatan ini dipandu oleh Fitra Wahyuni dari divisi advokasi dan kampanye WALHI Sultra.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut di antaranya, minimnya akses perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.

Para narasumber sepakat bahwa meskipun perempuan berada di garda terdepan saat menghadapi dampak bencana ekologis, suara mereka kerap terabaikan di meja-meja kekuasaan, padahal mereka merupakan kelompok yang paling rentan terdampak dari berbagai persoalan sosial dan ekologis.

Selain itu, diskusi juga mengangkat sejumlah kasus konkret di Sulawesi Tenggara, seperti perjuangan perempuan di Kabupaten Konawe Utara yang harus berhadapan langsung dengan ekspansi industri perkebunan sawit yang mengancam kedaulatan ruang hidup mereka.

Tak hanya isu lingkungan, kasus lain yang turut disoroti adalah praktik eksploitasi kemanusiaan juga menjadi sorotan tajam. Peserta diskusi menaruh perhatian serius pada fenomena kawin kontrak di wilayah industri Morosi, Kabupaten Konawe, yang dinilai sebagai bentuk pelecehan martabat perempuan akibat lemahnya pengawasan negara.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga tak luput dari pembahasan. Angka kekerasan yang masih tinggi di Sultra menjadi bukti nyata bahwa implementasi kebijakan perlindungan terhadap perempuan masih jauh dari kata optimal, meninggalkan lubang besar dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, peran media massa dalam mengawal isu-isu gender menjadi catatan penting, Nursada, Direktur AJI Kendari. Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan panggung bagi kelompok perempuan yang selama ini terpinggirkan.

“kawan kawan pers mahasiswa mungkin bisa melihat dari situ bagaimana sih hak-hak perempuan selama ini yang begitu dikucilkan di lingkungan kampus misalnya, kemudian jurnalis diluar pada umumnya mungkin juga menjadi tugas bersama bagaimana kita lebih peka dengan kondisi perempuan saat ini, yang memang betul-betul belum begitu mendapat ruang baik secara hak maupun kebijakan yang dihadirkan oleh pemerintah”, tegas Nursada.

Diskusi ini akhirnya menyepakati bahwa perlindungan terhadap bumi tidak bisa dilepaskan dari penghormatan terhadap hak-hak perempuan. Keduanya merupakan satu kesatuan dalam upaya merawat ruang hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi generasi mendatang.

Sebagai penutup, WALHI Sultra berharap forum ini menjadi pemantik bagi gerakan kolektif yang lebih masif. Melalui refleksi Hari Kartini dan Hari Bumi, perempuan diharapkan tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan subjek utama yang menentukan masa depan lingkungan dan kebijakan di Sulawesi Tenggara.

Penulis : Andi Istighfar Al-Ghifary

Editor : Faiz Al Habsyi

Warga Desa Tombang Tegas Tolak Tambang Kuarsit, Siap Tempuh Jalur Hukum

Luwu, Objektif.id — Masyarakat Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu,  menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas tambang kuarsit di wilayah mereka. Sikap tersebut disepakati dalam forum musyawarah adat tudang sipulung yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.

Forum tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, kalangan pendidik, serta masyarakat. Dalam musyawarah itu, seluruh peserta menyatakan tidak menyetujui kehadiran tambang kuarsit karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.

‎Penolakan masyarakat merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perizinan lingkungan, termasuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain aspek regulasi, warga juga menyoroti potensi dampak terhadap sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan dikhawatirkan dapat merusak lahan produktif, mengganggu ketersediaan air, serta menurunkan hasil produksi pertanian.

‎Ketua Aliansi Masyarakat Desa Tombang, Jarji Zaidan, menilai proses perizinan perusahaan tambang tersebut patut dipertanyakan. Ia menyebut tidak ada sosialisasi maupun pelibatan masyarakat dalam tahapan AMDAL.

“Perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan produksi. Hal ini bertentangan dengan prinsip partisipasi publik dan keterbukaan informasi,” ujar Jarji dalam keterangannya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi melanggar prosedur administratif, tetapi juga mengabaikan kepentingan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan lingkungan hidup.

Aliansi Masyarakat Desa Tombang menyatakan akan menempuh langkah advokasi melalui jalur administratif, hukum, dan sosial guna mendorong pencabutan izin usaha pertambangan tersebut.

“Kami akan mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang tersedia hingga ada kejelasan dan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Jarji.

‎Melalui forum tudang sipulung, masyarakat Desa Tombang menegaskan bahwa pembangunan di wilayah mereka diharapkan berjalan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan, keterbukaan, serta partisipasi masyarakat.

‎Reporter: Ai

‎Editor: Redaksi

Hipmawani Bersama DPRD Sultra Sepakati RDP Perihal IUP Pertambangan di Pulau Wawonii

Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hipmawani) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai bentuk desakan terhadap kejelasan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari pemerintah provinsi terkait dugaan polemik kewenangan penerbitan izin pertambangan di wilayah yang dikategorikan sebagai pulau kecil.

Muhammad Arya, Ketua Hipmawani mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut telah dilaksanakan dan pihaknya diterima langsung oleh Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami dari Himpunan Mahasiswa Wawonii, hanya ingin menyampaikan bahwa tadi kami telah melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan di sana ditemui langsung oleh kepala bidang ESDM”, ungkapnya.

Arya juga menilai hasil audiensi yang dilakukan belum memberikan kejelasan substansial, karena adanya kesan saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Dinas ESDM, terkait penerbitan IUP di wilayah tersebut.

“Namun yang masih jadi kejanggalan nya, dari hasil audiensi kami tadi di sana seolah-olah saling lempar ini antara pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini dinas ESDM terkait penerbitan nilai izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, karena mengingat Kabupaten Konawe Kepulauan ini adalah masuk dalam kategori wilayah pulau kecil”, tegas Arya.

Secara undang-undang nomer 1 tahun 2014 tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan karna luas wilayahnya kurang lebih hanya 800 kilometer persegi, dalam undang-undang nomer 1 tahun 2014 hanya wilayah dengan luas di atas 2000 kilometer persegi yang dapat dilakukannya aktivitas pertambangan.

Menurut Arya, kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat akibat informasi yang simpang siur terkait legalitas aktivitas pertambangan di Konawe Kepulauan. Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Wawonii meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil peran aktif untuk memfasilitasi ruang klarifikasi yang terbuka dan resmi.

“Kami hanya meminta, pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi kami dalam hal ini Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal ini dinas ESDM, kami hanya minta klarifikasinya mereka, karna sekarang ini berita yang beredar hanya simpang siur antara Pemda Konkep dan juga Pemprov Sultra”, tambah Arya.

Menanggapi aspirasi tersebut, sekretaris komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Wahyu Sulaiman, menyatakan persetujuannya terhadap usulan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut secara komprehensif dan terbuka.

Wahyu Sulaiman, sekretaris komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkapkan, “Mengenai poin-poin yang penting, sekiranya dan saya juga setuju bahwa kita adakan RDP,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara membuka ruang dialog antara seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM, serta elemen mahasiswa dan masyarakat.

Himpunan Mahasiswa Wawonii berharap melalui RDP tersebut, akan diperoleh kejelasan hukum dan administratif terkait status IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan wilayah pulau kecil.

Ketika Tuhan Tergeser oleh Wali-Wali Palsu: Membaca QS.18:102 di Era Digital dan Krisis Ketergantungan

Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan, M.Ag.
(Dosen Pemikiran Islam dan Direktur Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi IAIN Kendari)

Kita hidup di zaman yang barangkali paling canggih dalam sejarah manusia. Teknologi menjanjikan kemudahan, jaringan menjanjikan keamanan, dan algoritma menjanjikan kepastian. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang tak pernah benar-benar hilang: rasa takut kehilangan, kecemasan akan keterasingan, dan ketergantungan pada sesuatu di luar diri kita.

Dalam kegelisahan itulah Al-Qur’an seperti berbicara kembali dengan suara yang sangat relevan:
“Apakah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka dapat mengambil hamba-hamba-Ku sebagai pelindung selain Aku?”
(QS. Al-Kahfi: 102)

Ayat ini bukan sekadar tuduhan teologis, melainkan diagnosis eksistensial. Ia menunjuk pada kecenderungan terdalam manusia: mencari sesuatu selain Tuhan untuk dijadikan sandaran hidup.

Dulu manusia membuat patung. Sekarang kita menciptakan sistem. Dulu orang menyembah berhala batu. Sekarang kita menyembah kekuasaan, popularitas, uang, jaringan, dan pengaruh digital. Wujudnya berubah, tetapi pola jiwanya sama: manusia ingin merasa aman, ingin merasa berarti, ingin merasa terkendali.

Dalam bahasa Ibn Taymiyyah, siapa pun yang dijadikan tempat berharap, takut, dan berserah—itulah yang sebenarnya kita sembah. Tauhid tidak runtuh karena orang mengingkari Tuhan secara eksplisit, tetapi karena fungsi Tuhan digantikan oleh sesuatu yang lain.

Inilah yang oleh Ibn Qayyim disebut sebagai syirik al-qalb—syirik hati yang tersembunyi.

Buya Hamka dengan jeli membaca zaman modern sebagai zaman berhala tak bernama. Kita tidak lagi menundukkan kepala di depan patung, tetapi kita tunduk pada pasar, opini publik, dan kekuatan politik. Kita takut kehilangan reputasi lebih dari kehilangan kebenaran. Kita cemas kehilangan jaringan lebih dari kehilangan nurani.

Dalam dunia digital, ketergantungan ini menjadi semakin halus dan mengikat. Banyak orang merasa ada karena dilihat. Merasa berarti karena disukai. Merasa aman karena terhubung. Padahal semua itu rapuh. Akun bisa hilang. Nama bisa jatuh. Reputasi bisa runtuh dalam satu malam. Tetapi karena hati telah menjadikan itu sebagai “wali”, runtuhnya dunia digital terasa seperti runtuhnya diri sendiri.

M. Quraish Shihab mengingatkan bahwa ayat ini bukan melarang cinta, hormat, atau kerja sama antarmanusia. Yang dilarang adalah memindahkan pusat makna dan keselamatan dari Allah kepada makhluk. Ketika sesuatu selain Tuhan menjadi sumber rasa aman dan harga diri, di situlah tauhid terluka.

Nurcholish Madjid menyebut ini sebagai pemberhalaan modern: ketika yang relatif dianggap mutlak, ketika yang sementara diperlakukan seolah abadi. Bahkan agama pun bisa menjadi berhala jika ia tidak lagi mengantarkan kepada Tuhan, melainkan menjadi alat kekuasaan dan identitas sempit.

Dalam konteks ini, neraka yang disebut di akhir ayat bukan sekadar ancaman eskatologis. Ia adalah konsekuensi logis dari kehidupan yang salah sandaran. Jiwa yang bersandar pada sesuatu yang tidak bisa menyelamatkan pada akhirnya akan mengalami kehampaan, keterasingan, dan kecemasan yang tak pernah tuntas.

QS. Al-Kahfi: 102 sesungguhnya sedang bertanya kepada manusia modern:
Apakah engkau hidup untuk Tuhan…
atau untuk validasi?
Untuk kebenaran…
atau untuk popularitas?
Untuk makna…
atau untuk algoritma?

Di zaman ketika hampir semua hal bisa diukur, dihitung, dan dimonetisasi, ayat ini mengingatkan bahwa yang paling menentukan hidup manusia tidak pernah bisa diproduksi oleh sistem: rasa aman sejati, makna, dan ketenangan batin. Semua itu hanya lahir dari satu sumber: Tuhan.
Dan mungkin di situlah letak pesan terdalam ayat ini—bahwa dunia boleh berubah, teknologi boleh maju, tetapi krisis manusia tetap sama: siapa yang menjadi wali di hatimu?

Wallahu Ta’ala A’lam

Fakultas Tarbiyah di Persimpangan Jalan: Terjebak di Antara Mimpi ASN dan Realitas Lapangan

Oleh: Badarwan, M.Pd (Dosen Manajemen Pendidikan Islam IAIN Kendari) ditulis pada Desember 2025.

Fakultas Tarbiyah sedang diperhadapkan oleh persoalan yang pelik-ujian paling serius dalam sejarahnya. Moratorium dan pembatasan rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memutus salah satu urat nadi harapan lulusan pendidikan. Kini, satu-satunya pintu resmi menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) hanyalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebuah jalur yang semakin sempit, selektif, dan penuh ketidakpastian.

Sementara, di saat yang sama, sekolah dan madrasah swasta hanya mampu menyerap sebagian kecil lulusan. Itupun dengan jaminan kerja dan upah yang jauh dari kata cukup. Dengan demikian, krisis ini tidak lagi bersifat laten; ia telah menjelma menjadi persoalan sosial nyata yang menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa nantinya. Berdasarkan fenomena ini, timbul pertanyaan sederhana tetapi menyakitkan: masih relevankah orientasi Fakultas Tarbiyah saat ini?

Selama ini, Fakultas Tarbiyah dibangun di atas satu imajinasi besar yang nyaris tidak pernah digugat, yakni mencetak guru yang kelak diangkat negara. Mahasiswa masuk dengan harapan yang relatif seragam yakni menjadi ASN. Orang tua menitip harapan kepercayaan pada stabilitas profesi guru, sementara kampus teguh merasa aman selama negara masih membuka pintu rekrutmen. Padahal dalam perspektif teori human capital, pendidikan semestinya meningkatkan peluang kerja dan mobilitas sosial. Namun, dalam kasus Tarbiyah hari ini, investasi pendidikan justru semakin berisiko karena tidak diiringi kepastian pasar kerja.

Ketika jalur PPPK dipersempit dan CPNS menjadi semakin eksklusif maka ribuan lulusan Tarbiyah hanya akan terjebak di ruang hampa tak bermakna. Mereka memiliki ijazah kependidikan, kompetensi pedagogik, dan legitimasi akademik, tetapi tidak memiliki ruang kerja yang sebanding. Jika ditelisik lebih mendalam, fenomena ini sejalan dengan konsep mismatch tenaga kerja, yang menjelaskan bahwa output lembaga pendidikan tidak selaras dengan kebutuhan dan daya serap pasar kerja. Dengan begitu, patut lahir dugaan jika pendidikan guru terus berjalan pada pola lama, sementara kebijakan ketenagakerjaan telah bergerak ke arah efisiensi dan pembatasan.

Sebagian lulusan kemudian beralih ke sekolah dan madrasah swasta. Namun realitas di lapangan tidak sesederhana yang sering diasumsikan. Berbagai penelitian tentang guru swasta dan honorer menunjukkan pola yang konsisten: upah rendah, status kerja tidak pasti, dan tingkat kesejahteraan yang rentan. Dalam teori segmentasi pasar kerja, sektor pendidikan swasta sering berada di segmen sekunder, dengan kondisi kerja yang tidak stabil dan minim perlindungan. Dalam situasi seperti ini, idealisme pengabdian kerap kalah oleh kebutuhan bertahan hidup.

Ironisnya, kegagalan sistem ini sering dialihkan menjadi beban individu lulusan. Mereka dituntut adaptif, kreatif, dan mandiri, tanpa disertai perubahan serius di tingkat institusi. Padahal, dalam teori institusional pendidikan, tanggung jawab penyiapan lulusan tidak berhenti pada kelulusan, melainkan mencakup kesiapan menghadapi struktur sosial dan ekonomi yang nyata. Ketika Fakultas Tarbiyah tetap bertahan pada paradigma lama, sementara konteks eksternal berubah, yang terjadi bukan sekadar kesenjangan, tetapi ketidakadilan struktural akut.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan berlapis. Bisa jadi berkepanjangan. Minat calon mahasiswa terhadap Fakultas Tarbiyah berpotensi menurun, pengangguran terdidik meningkat, hingga kepercayaan publik terhadap segemen pendidikan semakin terkikis. Beberapa riset tentang pilihan program studi menunjukkan bahwa rasionalitas ekonomi kini menjadi pertimbangan utama calon mahasiswa. Program studi yang tidak menjanjikan prospek kerja jelas akan perlahan ditinggalkan, betapapun mulianya nilai yang dibawanya.

Karena itu, transformasi Fakultas Tarbiyah tidak bisa lagi bersifat kosmetik. Ia harus menyentuh jantung persoalan. Fakultas Tarbiyah perlu keluar dari jebakan sebagai pemasok tunggal guru ASN. Ia mesti bertransformasi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia pendidikan. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan lifelong learning dan multiple career pathways, di mana lulusan pendidikan tidak dipersiapkan untuk satu profesi tunggal, melainkan untuk berbagai peran dalam ekosistem pembelajaran.

Diketahui dunia pendidikan hari ini telah bergeser. Pembelajaran berlangsung di ruang digital, komunitas, lembaga pelatihan, dan platform teknologi. Riset tentang pendidikan abad ke-21 menegaskan bahwa kompetensi pedagogik harus berjalan beriringan dengan literasi digital, desain pembelajaran, kepemimpinan sosial, dan kewirausahaan. Sayangnya, di banyak Fakultas Tarbiyah, kompetensi ini masih ditempatkan di pinggiran kurikulum, bukan di pusatnya. Akibatnya, lulusan kuat secara normatif, tetapi lemah secara adaptif.

Meski demikian, tanggung jawab tidak boleh sepenuhnya dibebankan pada kampus. Negara juga harus melakukan koreksi kebijakan. Jika rekrutmen guru dibatasi, maka desain pendidikan guru harus diubah secara sistemik. Negara perlu mengakui pendidikan nonformal dan informal sebagai ruang kerja yang sah, untuk memperluas skema sertifikasi dan pengakuan kompetensi, serta membangun ekosistem transisi yang adil bagi lulusan kependidikan.

Tanpa itu, pembatasan rekrutmen hanya akan memindahkan risiko dari negara ke individu.
Sehingga membuat Fakultas Tarbiyah kini benar-benar berada di persimpangan jalan yang bertahan pada paradigma lama dengan mempertahankan mimpi yang tidak lagi ditopang realitas. Bertransformasi memang menuntut keberanian, pembongkaran kenyamanan, dan kerja jangka panjang, tetapi hanya jalan itulah yang menjanjikan keberlanjutan. Pilihan ini bukan sekadar soal institusi, melainkan soal keadilan bagi ribuan mahasiswa yang telah mempercayakan masa depannya pada pendidikan. Oleh sebab itu, negara mesti hadir menyelesaikan persoalan ini, karena waktu untuk memilih sesungguhnya, tidak lagi panjang.

Editor: Harpan Pajar

Kearifan dan Keterbatasan: Mengurai Adaptasi Sosial Suku Bajo Popayato Menghadapi Bencana

Penulis: Rizal Saputra H. Sembaga dan Srimisnabila Antu (kontributor)

Di atas hamparan laut Teluk Tomini, berdiri ratusan rumah panggung kayu milik suku bajo di Desa Torosiaje. Hidup berdampingan dengan laut telah menjadi bagian dari jati diri mereka, namun di balik keindahan itu tersimpan ancaman yang tak kasat mata yaitu gempa bumi dan tsunami, riset di Universitas Halu Oleo pada 2019 menyelidiki bagaimana nelayan suku bajo menghadapi perubahan iklim Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim. Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem.

Ekosistem pesisir terganggu berpengaruh pada produktivitas perikanan yang menurunkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Untuk komunitas seperti Bajo yang hidup sepenuhnya di laut dan perahu, dampak bisa lebih parah. Ujung-ujungnya, penghasilan keluarga menurun sampai anak-anak nelayan sulit mengakses pendidikan, mendapat asupan pangan bergizi, hingga kemampuan mengakses layanan kesehatan berkurang.

Permasalahan wilayah pesisir masyarakat pesisir Desa Torosiaje, khususnya dari Suku Bajo, menghadapi tingkat kerentanan yang tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Kehidupan mereka yang berpusat di atas laut dengan rumah-rumah panggung menjadikan mereka sangat rentan terhadap guncangan bumi maupun gelombang besar.

Selain itu, keterbatasan pengetahuan ilmiah mengenai bencana membuat masyarakat hanya mengandalkan mitos dan tanda-tanda alam, seperti kemunculan ikan di permukaan air, sebagai petunjuk akan datangnya bahaya. Penelitian Universitas Negeri Gorontalo yang di tulis oleh Felix Rubama, Idris Hasan, Rusli Limonu, Fitryane Lihawa, Nawir Sune mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Torosiaje tidak memiliki pengetahuan ilmiah tentang bencana, hanya mengenal tanda-tanda alam seperti munculnya ikan di permukaan air sebelum gempa. Tingkat pendidikan yang didominasi lulusan SD (36%) menjadi salah satu faktor lemahnya kesiapsiagaan masyarakat.

Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan informasi dan pengetahuan tentang mitigasi bencana sulit tersampaikan dengan baik. Di sisi lain, keterbatasan ekonomi juga menjadi faktor penting yang memperburuk kerentanan mereka. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan (48%) dengan penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca dan laut. Ketika bencana terjadi, mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mata pencaharian serta peralatan melaut yang rusak, sehingga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang serius bagi keberlangsungan hidup mereka.

Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, dalam wawancara dengan Geosfera Journal, menegaskan perlunya program edukasi mitigasi berbasis kearifan lokal. “Suku Bajo punya modal budaya yang kuat. Rumah panggung mereka adalah bentuk adaptasi alami terhadap banjir dan gelombang tinggi.

Kita perlu memperkuatnya dengan pengetahuan modern,” ujarnya. Saat ini pemerintah daerah bekerja sama dengan BMKG dan BRIN untuk memasang sistem peringatan dini tsunami serta memperkenalkan model rumah panggung tahan gempa.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong diversifikasi ekonomi pesisir melalui ekowisata bahari dan budidaya rumput laut agar ketahanan sosial masyarakat meningkat. Di tengah ancaman alam yang tak terduga, Torosiaje bukan hanya simbol kerentanan, tetapi juga cerminan potensi adaptasi manusia terhadap laut. Dengan menggabungkan kearifan lokal dan ilmu pengetahuan, masyarakat Bajo terus berlayar di lautan tantangan menuju masa depan yang lebih tangguh.

Dampak Perubahan Iklim Studi dari Universitas Halu Oleo yang ditulis oleh Satria Dewiyanti, Amar Ma’ruf, dan Lies Indriyani (2019) mengungkapkan bagaimana nelayan bajo menghadapi perubahan iklim. Studi ini dengan melihat Komunitas Bajo di Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga Bajo di Indonesia tersebar di beberapa wilayah termasuk di Sultra dan Gorontalo. Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim.

Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem. Fenomena itu, katanya, akan mengubah kondisi ekosistem perairan, hingga mempengaruhi keanekaragaman hayati setempat. Perubahan ini pada akhirnya punya peran menggerus sumber pendapatan nelayan Bajo.

Data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyebut, suhu rata-rata permukaan luat mencapai 21,2 derajat sejak awal April 2023, mengalahkan suhu tertinggi sebelumnya sebesar 21 derajat pada 2016. Permasalahan di kawasan pesisir Gorontalo bersifat sistemik, di mana berbagai faktor saling terkait.

Untuk memahaminya secara mendalam, analisis ini dipertajam melalui dua pendekatan utama: pendekatan Fisik-Spasial yang memetakan tekanan dan dampak nyata di lapangan, dan pendekatan manajemen pengetahuan yang mengurai kegagalan dalam pengelolaan informasi, kebijakan, dan kearifan lokal. Kami berharap pemerintah dan seluruh stakeholder memperhatikan dan memberikan Tindakan kesiapsigaan bencana pada wilayah-wilayah pesisir yang ada di seluruh Indonesia tak terkecuali suku bajo Torsiaje yang rentan terhadap bencana.

Sekretariat Fakultas Mandek, Ketua Dema FEBI Pilih Nongki di Sekretariat Dema Institut

 

Penulis: Igolo dan Lige

Kendari, Objektif.id–Perihal keadaan kesekretariatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) atau lembaga kemahasiswaan FEBI yang lumpuh dari aktivitas kegiatan di sekretariat, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Febrian angkat bicara. Ia mengatakan jika ruangan itu minim diaktifkan sebab fasilitas pendukungnya masih belum lengkap sehingga tempat lain menjadi pilihan untuk nongki atau mengadakan pertemuan dan berkumpul bersama pengurus lainnya, salah satunya di Kantor Dema Institut yang terletak di lantai 1 Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

“Makanya kita jarang gunakan tempat itu, kita hanya gunakan tempat apa namanya, cari alternatif lain, untuk kita gunakan. Contohnya, misalnya di tempat ini di kantor Dema Institut,” ujar Febri saat ditemui dalam sekretariat Dema Institut, Kamis, 4 Desember 2025.

Kondisi sekretariat yang tak kunjung pulih menjadi cermin lain dari lemahnya perhatian kelembagaan terhadap ruang kerja mahasiswa. Setelah pembersihan yang dilakukan beberapa bulan lalu sebagaimana yang diungkapkan Sema FEBI, banyak yang berharap sekretariat dapat kembali menjadi pusat kegiatan, tempat diskusi berlangsung, dan ruang bagi pengurus menjalankan amanah organisasinya.

Namun harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Ruangan yang seharusnya menjadi titik temu berbagai aktivitas kelembagaan masih tampak lesu—tak terawat sebagaimana mestinya, hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut untuk membersihkan tempat tersebut, kemudian selanjutnya melakukan upaya permohonan penyediaan fasilitas kepada pihak birokrasi fakultas.

Di tengah kondisi sekretariat yang tidak hanya mandek, masalah kebersihan juga menjadi perbincangan mahasiswa. Menanggapi kritik tersebut, Febrian memberikan jawaban yang klise dan terkesan ambigu terkait keadaan sekretariat yang kotor, “kalo untuk masalah kebersihan itu kurang, kurang maksudnya kalo mo dibilang bersih nda juga, tapi kurang bersih, tapi tidak kotor juga.”

Pernyataan itu justru menjadi kontras ketika disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. Apa yang disampaikan Febrian berbanding terbalik dengan apa yang disaksikan langsung oleh mahasiswa. Ruangan yang disebut “tidak begitu kotor dan tidak begitu bersih” itu ternyata memperlihatkan keadaan yang jauh lebih buruk. Lantai berdebu, sisa sampah berserakan, dan aroma ruangan yang tidak sedap menguatkan kesan bahwa sekretariat benar-benar lama ditinggalkan.

Kontradiksi ini mempertegas adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pengurus lembaga kemahasiswaan dengan realitas yang terjadi. Sorotan terhadap kebersihan bukan sekadar soal estetika ruangan, tetapi cerminan bagaimana organisasi menjalankan tanggung jawab dasar dalam merawat fasilitas kelembagaan. Ketika ruang kerja saja tak terurus, wajar bila publik mempertanyakan bagaimana komitmen pengurus dalam menjalankan fungsi-fungsi lainnya.

Selain itu, Objektif telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Dekan (Wadek) III FEBI melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali. Pada upaya pertama, disepakati bahwa wawancara akan dilakukan di ruang kerjanya. Namun pertemuan tersebut harus ditunda karena masih ada aktivitas perkuliahan.

Keesokan harinya, pesan yang sama kembali dikirimkan. Berbeda dengan sebelumnya, pesan itu hanya dibaca tanpa mendapat balasan. Karena tak mendapat jawaban melalui pesan online, Objektif menyambangi ruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi langsung, tetapi menurut keterangan staf yang sementara bertugas, Wadek III tidak masuk kantor pada hari itu.

Situasi serupa juga terjadi ketika Objektif mencoba menghubungi tiga ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di FEBI. Upaya pertama dilakukan kepada Novia Jusilva Sandria, Ketua HMPS Perbankan Syariah, pada pukul 11.20 siang. Pesan tersebut tidak mendapat respons. Pada pukul 20.01, upaya konfirmasi kembali dilakukan, namun tetap tidak ada balasan. Kejadian yang sama berulang hampir di setiap upaya konfirmasi kepada ketua HMPS lainnya.

Melihat sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pihak fakultas maupun pengurus HMPS, harapan mahasiswa sederhana, yakni pihak birokrasi fakultas diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelembagaan, dan para pengurus diharapkan dapat lebih bertanggung jawab, termasuk menjaga kebersihan serta memfungsikan sekretariat dengan baik.

Mahasiswa Sebut Lembaga Kemahasiswaan FEBI Goblok Akibat Sekretariat Terbengkalai dan Kotor

 

Penulis: Igolo dan Lige (anggota baru)

Kendari, Objektif.id–Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari terbengkalai dengan pemandangan sampah yang berserakan di dalam sekretariat. Tempat yang seharusnya menjadi ruang diskusi perihal program kegiatan serta wadah penyerapan mahasiswa, justru tak berfungsi dan hanya menjadi tempat penampungan sampah.

Akibat sekretariat yang kotor dan terbengkalai, beberapa mahasiswa lintas fakultas membuka suara tentang pengurus lembaga kemahasiswaan FEBI yang terkesan tak memiliki kesadaran untuk memfungsikan keberadaan kesekretariatan sebagai representasi dalam mengawal aspirasi mahasiswa.

Salah satu mahasiswa yang bersuara adalah Onye (bukan nama sebenarnya). Ia menjelaskan bahwa kesekretariatan adalah elemen vital yang menjaga kehidupan organisasi mahasiswa tetap teratur, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengurus lembaga kemahasiswaan yang mengabaikan sekretariatnya pada dasarnya sedang mengabaikan kualitas tata kelola internal mereka sendiri.

“Kalau berbicara ee sekretariat yang tidak digunakan, secara ee apa, maksudnya tidak digunakan, padahal memang sudah menjadi salah satu tupoksi untuk bernaungnya suatu kelembagaan, itukan sebenarnya orangnya si yang goblok, begitu ee,” ujarnya saat ditemui di kantin kampus, Rabu, 3 Desember 2025.

Onye juga berusaha menegaskan bahwa seharusnya mahasiswa yang telah di pilih dan diberikan mandat harus bertanggungjawab terhadap kewajibannya dengan menjaga serta merawat apa yang telah diamanahkan. Jika tak ada pertanggungjawaban makan akan berdampak kepada kepercayaan mahasiswa yang membuat lembaga kemahasiswaan mendapat label yang buruk.

Ia mengingatkan jika kesekretariatan sekadar tempat menampung aspirasi mahasiswa, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya mahasiswa untuk berkoordinasi, “bukan hanya untuk pekerjaan sebagai kelembagaan tetapi mengumpulkan seluruh mahasiswa-mahasiswa atau untuk ee menyatukan sesama mahasiswa di fakultas itu dan juga ee menumbuhkan apa ya, keakraban serta memperkuat silaturahmi.”

Di sisi lain, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FEBI, Alif As’ad, membenarkan kondisi kesekretariatan yang terbengkalai tanpa ada pembersihan yang berkelanjutan, “itumi seingatku bulan Oktober, bulan-bulan 10 kalo bukan pertengahan bulan, akhir bulan.” Jawabnya ketika memberikan keterangan kepada Objektif melalui pesan online, Kamis, 4 Desember 2025.

Meski sekretariat sempat dibersihkan pada Oktober lalu, kondisinya kini kembali memprihatinkan. Ruangan itu hanya menyisakan tumpukan sampah dan sunyi dari aktivitas kelembagaan. Tidak ada pertemuan, tidak ada koordinasi, dan tidak ada jejak pengelolaan yang semestinya menjadi denyut nadi organisasi mahasiswa, “kurang tahu juga saya, karena terakhir itu bulan-bulan sepuluh saya ke sekret,” ujar As’ad, menandakan betapa lama ruangan itu tidak ia kunjungi.

Kenyataan ini menyorot tajam peran Ketua Sema yang sejatinya memegang mandat sebagai lembaga pengawasan. Ketidakhadiran ketua senat dalam memantau dan menggerakkan sekretariat membuat fungsi pengawasan itu seolah terputus di tengah jalan. Sekretariat yang semestinya menjadi pusat kegiatan mahasiswa justru dibiarkan membisu, seakan kehilangan pemimpinnya sendiri.

Mahasiswa menilai, ini bukan sekadar soal jarangnya kunjungan, tetapi mencerminkan lemahnya perhatian pada tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang konsisten, ruang sekretariat berubah dari wadah kolaborasi menjadi ruang kosong yang menegaskan absennya kepemimpinan.

Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan FUAD Kotor dan Tidak Berfungsi

 

Penulis: Lojodas dan Zura (anggota baru)

Kendari, Objektif.id–”Kalau ruangannya itu memang tidak pernah difungsikan sudah dua periodemi sa jadi anggota tidak pernah, dari senior-senior paling yang terakhir difungsikan itu tahun 2022, “kata salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) yang namanya enggan disebutkan. “Pernah sa masuk di situ berantakan sekali banyak kotoran, banyak kursi-kursi yang terhambur begitu, kaya dialih fungsikan jadi gudang saja begitu.”

Padahal secara yuridis, kegunaan sekretariat organisasi kemahasiswaan (Ormawa) atau lembaga kemahasiswaan telah diatur dengan sangat jelas di dalam Undang‑undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur bahwa mahasiswa boleh membentuk organisasi kemahasiswaan.

Dalam Pasal 77 ayat 2, organisasi kemahasiswaan setidaknya memiliki fungsi untuk: (a) mewadahi kegiatan Mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa; (b) mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan; (c) memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan (d) mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, sekretariat ormawa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi gudang sehingga kehilangan peran strategisnya sebagai ruang kegiatan serta penyerapan aspirasi mahasiswa. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan sikap lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas yang tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah organisasi.

Sementara itu, Ketua (Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FUAD, Mulkan, menjelaskan jika sekretariat HMPS terpisah dengan sekretariat Dema dan Senat Mahasiswa (Sema). Selain itu, ia mengakui bahwa lokasi ruangan di lantai tiga FUAD yang jarang dilalui mahasiswa kerap kosong. Sehingga membuat pengurus mengalihkan sebagian aktivitas ke lantai empat.

“Minggu lalu kita sempat adakan tong sampah 2 dan di lantai 4 jadi minggu ini memang jarang kita ke sekretariat jadi biasa kita alihkan di aula mini FUAD dan lab lantai 4,” ujar Mulkan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 27 November 2025.

Keadaan sekretariat yang kotor dan beralih fungsi ini membuat mahasiswa tidak mengetahui mengenai lokasi hingga peran kelembagaan. Hal ini diungkapkan seorang mahasiswi FUAD semester akhir yang tidak ingin namanya disebutkan.

Sa kurang tau juga di mana tapi kaya di bagian atas, di bagian atas kayanya, kak, coba kita lihat di bagian lantai tiga kayanya, sa kurang tau saya soalnya sa mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang),” katanya, Senin, 24 November 2025.

Hal serupa juga disampaikan Zana (nama samaran), mahasiswi semester sembilan, yang menunjukkan ketidaktahuannya terkait keberadaan sekretariat lembaga kemahasiswaan FUAD, “Di atas mungkin, lantai tiga, kalau yang sekretnya HMPS itu nda digabung dipisah-pisah per prodi begitu tapi di atas semua,” tuturnya.

Selain kondisi sekretariat yang lokasinya tidak diketahui, kemudian kotor dan beralih fungsi, mahasiswa juga mengeluhkan tentang lembaga kemahasiswaan yang minim kegiatan, “tapi kalau saya mau menilai kaya kurang kegiatannya cuma Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) dan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) adapun kegiatan selain itu ndadami lagi,” kata Ehan (bukan nama sebenarnya), Kamis, 27 November 2025.

Merespon tanggapan dari beberapa mahasiswa, Agustiana Amanda Putrti yang menjabat sebagai Sekretaris Sema FUAD turut membenarkan ketidakjelasan terkait sekretariat, “tidak ada ruangannya sama sekali. Pokoknya dari bulan berapa itu saya disuruh datang. Kita toh ndada sekret pastinya, bahkan kemarin rapat itu cuman di pelataran hijau itupun inisiatifku bilang ayomi kita ketemulah bahas-bahas kegiatan.”

Dengan tidak optimalnya pengelolaan sekretariat ini, kemudian berdampak pada proses penyerapan aspirasi mahasiswa yang tak berjalan melalui mekanisme formal sebagaimana mestinya. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa peran ormawa sebagai perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas semakin kehilangan fungsi serta efektivitasnya.

Walhi Sultra Sebut Gubernur Andi Sumangerukka Sudah Terbiasa Merusak Alam

Kendari, Objektif.id-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras rencana pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang akan mengakibatkan perusakan sekitar 3 hektar kawasan hutan mangrove, sebuah kawasan yang secara hukum maupun etika wajib dilindungi.

“Tindakan ini semakin menegaskan bahwa gubernur telah terbiasa mengabaikan kelestarian lingkungan dan terus memperlihatkan pola pembangunan yang merusak lingkungan,” ucap Direktur Walhi Sultra Andi Rahman.

Kerusakan seluas itu, menurut para pemerhati lingkungan, bukan sekadar kehilangan tutupan pohon, namun hilangnya pelindung alami yang berfungsi menahan abrasi, banjir rob, serta menjaga kestabilan ekosistem pesisir.

Walhi Sultra menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. Apalagi melibatkan seorang pejabat tingkat provinsi dalam pembangunan tersebut.

“Kawasan mangrove bukan ruang bebas garap. Ketika seorang pejabat publik justru terlibat dalam kegiatan yang merusak ekosistem ini, itu merupakan pelanggaran serius baik secara moral maupun hukum,” kata Andi.

Walhi juga menyebut bahwa dugaan ini semakin menambah deretan kebijakan gubernur yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan ekologis masyarakat. Mulai dari pembiaran aktivitas industri ekstraktif di daerah aliran sungai hingga pembiaran konsesi besar bagi industri nikel yang memicu banjir, krisis air, dan berbagai degradasi lingkungan.

Alih-alih memperkuat perlindungan kawasan lindung, gubernur justru disorot karena diduga memberi contoh buruk dengan menggerus ekosistem mangrove untuk kepentingan pribadi. Tindakan itu disebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta komitmen iklim yang seharusnya dijunjung oleh setiap kepala daerah.

“Pembangunan di kawasan mangrove untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pemerintah daerah semestinya berada di garda depan pemulihan ekosistem, bukan menjadi pelakunya,” tegas Andi menutup pernyataanya.

Sempat Disinggung Menag Nasaruddin, Kini Mahasiswa Keluhkan Sampah dan Rumput Tinggi RTH

Penulis: Lojodas dan Igolo (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar berkunjung ke IAIN Kendari. Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan, “Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.” Baca Objektif.id “Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu.”

Ketika mendengar RTH maka yang terlintas di benak yaitu tentang keindahan yang memanjakan mata. Akan tetapi hal itu sangat kontradiktif dengan apa yang terjadi di pelataran hijau IAIN Kendari. Tempat yang selalu menjadi pilihan mahasiswa untuk berkumpul sembari mengistirahatkan diri setelah menjalankan perkuliahan di kelas kini dipadati rumput tinggi yang hampir separas lutut, serta tumpukan sampah di beberapa titik.

Mestinya pihak kampus bisa lebih memperhatikan perawatan terhadap RTH karena tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi menjadi salah satu lokasi yang diharap mampu menampilkan keindahan bagi siapa pun yang melihatnya. Namun, kondisi RTH kini hanya dipenuhi sampah dan rerumputan yang tak kunjung dipotong. Seperti yang diungkapkan Embang (bukan nama sebenarnya), salah seorang mahasiswa semester tiga Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).

“Kayanya ini kaya harus rajin-rajin dibersihkan, karena banyak sekali sampah-sampah yang berserakan begitu,” katanya, Senin 17 November 2025.

Mahasiswa lain, Unas (nama samaran) semester tujuh, mengatakan bahwa keadaan sampah yang menumpuk disertai rumput yang tinggi itu sudah seharusnya mendapat perhatian agar segera dibersihkan

“Harusnya kak kalau dia tinggi atau dia banyak sampah harus dibersihkan, karna seperti yang kita tau inikan dekat dengan mesjid pasti kalau ada pendatang datang kalau dia mau sholat pasti penglihatannya langsung ke sini juga,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025. “Kan kalau dilihat pendatang-pendatang tidak bagus sama dilihat tinggi-tinggi begitu, sama itu sana sampahnya juga, iyakan itu unit bahasakan pasti banyak sering ke situ biasa juga dosen-dosen ke situ.”

Sementara itu, Ucuk (nama disamarkan), salah satu anggota Unit Kegiatan Bahasa (UKM) Bahasa di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), menyampaikan jika keadaan RTH sudah tak lagi nyaman untuk mahasiswa, “menurut saya, pelataran ini sudah tidak nyaman karena sudah rumputnya itu sudah meninggi dan banyaknya sampah yang tersebar di pelataran di bawah pohon itu yang sering digunakan oleh mahasiswa,” tuturnya, Selasa, 11 November 2025.

Lebih lanjut, Ucuk melontarkan saran ke pihak kampus agar sekiranya dapat menjadi solusi bagi pelataran hijau dan PKM terkait dengan kebersihan, “untuk saran saya kepada pihak kampus, tolong rumputnya mungkin bisa dirapikan sebulan sekali, supaya nyaman juga kita gunakan kalau kita beraktivitas di situ,” ucapnya.

Adapun Ala, sebut saja begitu, mahasiswa semester lima dari Prodi Pendidikan Agama Islam, ia mengatakan jika dahulu di awal menjadi mahasiswa, RTH dan PKM selalu terlihat bersih tanpa sampah dan rumput yang meninggi.

“Di angkatan saya dulu itu menurut saya yang saya lihat toh apalagi yang kita lihat di depanta, dulu di angkatanku itu jujur pelataran hijau itu bersih dan rumputnya itu tidak apa namanya, tidak setinggi ini tapi untuk kita lihat sekarang itu pemandangannya itu sekarang menurutku itu kek kalau boleh dibilang itu toh bahasa kasarnya jelek,” Ucapnya.

Selain itu, Ala juga menambahkan bahwa pihak kampus sudah seharusnya peka dengan kondisi RTH dan PKM yang sekarang terlihat kotor, “tolonglah ini dibersihkan ini pelataran hijaunya. Karena ini salah satu tempat ternyaman yang harus dijaga,” katanya. “Kalau kita mau duduk atau nongki sama teman-teman membacakah, belajar, kerja kelompok, otomatiskan pandangan kitakan agak ini agak mengganggu karena pelataran hijaunya kita sudah banyak sampah, rumputnya terlalu ini terlalu tinggi kan nda bagus toh begitu.”

Kemudian, menurut petugas kebersihan, program pemotongan rumput di lakukan setiap sebulan sekali. sementara dalam pantauan Objektif pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi, yang di mana rumput yang meninggi sudah beberapa bulan belum pernah dibersihkan.

Sebelum tulisan ini diterbitkan, Objektif sudah berulang kali melakukan upaya konfirmasi kepada birokrasi kampus untuk memberikan tanggapan terhadap beberapa hal terkait keluhan mahasiswa soal kebersihan rumput dan sampah di area RTH dan PKM. Namun, sampai berita diterbitkan, birokrasi kampus tidak memberikan respons sama sekali sejak liputan ini dimulai Pada tanggal 11 November 2025.

Penulis: Lojodas dan Igolo (anggota baru)

Rumah Kaca Biologi IAIN Kendari Mangkrak Akibat Minim Fasilitas dan Salah Desain

Penulis: Lige dan Senit (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Terungkap ketidakselarasan antara pihak rektorat dan fakultas terkait pertanggungjawaban rumah kaca yang telah mangkrak selama bertahun-tahun melalui keterangan dari perencanaan bagian keuangan dan pihak laboratorium biologi

Kalo belum digunakan tanya biologi saya tidak tau,” kata Nasrullah kepada Objektif, Senin, 17 November 2025, seraya mengarahkan untuk bertanya langsung ke pihak biologi terkait alasan mengapa bangunan itu belum digunakan.

Sementara, Menurut Sarif selaku staf lab biologi, bangunan rumah kaca belum digunakan karena fasilitas pendukung masih belum lengkap dan salah desain.

“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau di renovasi,” katanya. “Memangkan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya.” Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya awal, namun prosesnya masih berjalan sangat lambat.

Tampak dalam rumah kaca lab biologi yang tak punya fasilitas apapun selain wastafel dan meja praktikum yang terbuat dari beton, Kamis, 20 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).

Nasrullah juga menyebut bahwa fakultas mengajukan biaya tambahan sekitar 11 juta rupiah untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya. Namun jumlah tersebut belum final karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta harga material bangunan yang terus berubah. Dengan demikian situasi ini mengindikasikan bahwa renovasi rumah kaca masih dalam tahap negosiasi anggaran dan belum pada tahap eksekusi. Sehingga waktu peresmian pemanfaatannya masih belum dapat dipastikan.

Selain itu, terjadi kontradiksi mencolok antara pernyataan Nasrullah, yang mengatakan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023. Sementara menurut keterangan Sarif, bangunan tersebut telah diresmikan sejak 2020. Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian dasar mengenai fasilitas kampus.

Sarif bahkan menegaskan bahwa ia mengetahui peresmian gedung tersebut karena pernah membaca informasinya melalui situs resmi mengenai bangunan rumah kaca.

Berdasarkan hasil wawancara itu, terlihat jelas bahwa perhatian terhadap keberadaan rumah kaca sangat minim dan saling lempar tanggung jawab. Baik pihak rektorat maupun fakultas tampak tidak memiliki agenda terstruktur untuk memberdayakannya dalam proses pembelajaran.

Kondisi ini akhirnya menjelaskan mengapa bangunan tersebut mangkrak hingga beberapa tahun lamanya tanpa kejelasan fungsi. Ketidakpastian pengelolaan ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan praktikum mahasiswa biologi yang semestinya difasilitasi secara memadai oleh pihak kampus.

Dalam literatur pendidikan biologi, rumah kaca merupakan fasilitas penting untuk menunjang proses pembelajaran berbasis praktik, seperti budidaya tanaman, eksperimen pertumbuhan, hingga kegiatan penelitian dasar. Fasilitas ini biasanya menjadi ruang laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk memahami konsep biologi secara langsung. Namun dengan mangkraknya rumah kaca Lab Biologi IAIN Kendari selama beberapa tahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan sarana akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Keadaan rumah kaca yang strategis ini kemudian direspon oleh Rana (nama disamarkan) sebagai perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi, “kalau dari biologi sebenarnya itu rumah kaca sangat bermanfaat,” katanya. “Karena kenapa, Itu bisa kita gunakan untuk penanaman hidroponik, di mana itu hidroponik itu sangat penting, kalau misalkan kita kelola dengan baik untungnya itu sangat banyak.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari potensi besar rumah kaca sebagai media pembelajaran yang jauh lebih efektif di banding praktik di ruang terbuka.

Pentingnya rumah kaca bagi mahasiswa juga terlihat dari pengalaman mereka yang hingga kini harus melakukan praktikum menanam di area belakang laboratorium. Lokasi yang tidak sepenuhnya memadai untuk kebutuhan pembelajaran jangka panjang.

“Makanya kami kalau misalkan ada praktikum menanam itu di luar, di belakang lab, tapi kalau yang di rumah kaca itu tidak ada sama sekali,” ujar Rana saat ditemui di laboratorium terpadu, Rabu, 19 November 2025.

Secara akademik, keberadaan rumah kaca memang sangat relevan dan mendesak untuk digunakan. Fasilitas ini menjadi ruang penting untuk eksperimen genetik, teknik budidaya, hingga pengamatan lingkungan dalam skala kecil yang tidak dapat difasilitasi di luar ruangan.

Rumah kaca juga memungkinkan mahasiswa melakukan praktik yang membutuhkan kontrol kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembapan. Dengan berbagai manfaat tersebut, keterlambatan pemanfaatan bangunan ini menjadi ironi bagi institusi yang menargetkan peningkatan kualitas akademik.

Padahal menurut Nolan Kane (plant geneticist) 2016, greenhouse atau rumah kaca memberi kesempatan bagi mahasiswa biologi, untuk memperoleh pengalaman langsung dalam eksperimen genetik tanaman, yang nantinya akan sangat berkontribusi pada penelitian tumbuhan.

Hal yang mengganjal muncul ketika jumlah dana pembangunan rumah kaca dipertanyakan.

“Saya lupami biayanya kontraknya Pak Amin,” Ucap Nasrullah. Sebuah jawaban yang janggal, mengingat posisi perencanaan dan bidang keuangan semestinya memiliki catatan anggaran yang lengkap. Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan mengenai lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang diperuntukan untuk publik.

Nasrullah saat memberikan keterangan kepada Objektif soal rumah kaca biologi yang mangkrak, Senin, 17 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).

Seharusnya pihak keuangan memberikan keterangan yang jelas dan akurat, bukan justru menyarankan jurnalis menemui seseorang yang telah meninggal dunia.

“ke Pak Amin sebenarnya tapi sudah meninggal PPKnya ko cari saja objek yang lain.” kata Nasrullah yang disusul suara tawanya. Sikap ini menunjukkan ada informasi yang ditutupi dalam memberikan data yang dibutuhkan publik, terutama terkait penggunaan dana pembangunan fasilitas kampus.

Dalam The Elements of Journalism (2001), Kovach & Rosenstiel menegaskan bahwa media sangat bergantung pada integritas narasumber sebagai sumber utama informasi. Sebuah wawancara yang baik membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari narasumber agar fakta dapat disampaikan secara utuh. Ketika narasumber hanya memberikan jawaban yang aman tanpa substansi, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi.

Objektif juga telah mencoba menghubungi pihak lain, termasuk Kepala program studi (Kaprodi) Biologi, Rosmini. Namun konfirmasi yang diterima melalui pesan online hanya berisi kalimat, “Bisa wawancara Bu Hilda Kepala Laboratorium Biologi.”

Namun saat meminta kontaknya, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Upaya verifikasi pun terhambat. Sehingga, informasi yang diperlukan tetap tidak dapat diperoleh dengan jelas. Kondisi ini semakin menimbulkan kesan bahwa pihak terkait, baik rektorat maupun fakultas tidak siap dan tidak ingin memberikan keterangan yang diperlukan publik.

Sementara menurut mahasiswa yang berada di laboratorium terpadu, Hilda sedang bertugas di luar kampus. Saat kembali menghubungi kaprodi soal itu, yang didapat hanya pesan singkat bertulis, “ditunggu sj baliknya,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025. Padahal keterbukaan informasi dan kebutuhan mahasiswa perihal gedung rumah kaca sudah amat mendesak untuk proses kegunaannya.

Jaringan Wi-Fi Kampus yang Buruk, TIPD IAIN Kendari: Kekurangan dan Kerusakan Perangkat

Kendari, Objektif.id –Mahasiswa IAIN Kendari mengeluhkan jaringan Wi-Fi kampus yang buruk. Mereka mempertanyakan bagaimana kampus mampu berbicara mengenai modernisasi, peningkatan mutu, digitalisasi layanan akademik, atau transformasi sistem jika persoalan mendasar seperti jaringan internet saja belum terkelola dengan baik. Dalam keseharian mereka, internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam menjalankan perkuliahan.

Berbagai komentar mahasiswa menggambarkan ironi tersebut dengan jelas. Mereka menilai bahwa tren digitalisasi kampus seharusnya dimulai dari hal-hal yang paling fundamental, salah satunya Wi-Fi yang dapat diakses dengan stabil di seluruh lingkungan kampus. Namun kenyataannya, sebagian mahasiswa masih harus berjalan ke sudut-sudut gedung, mencari spot tertentu hanya untuk mendapatkan sinyal. Situasi ini dianggap tidak masuk akal di tengah status IAIN Kendari yang sedang bersiap naik level sebagai kampus yang lebih modern. Menurut mahasiswa, perubahan status seharusnya diiringi peningkatan kualitas fasilitas, bukan sekadar perubahan nama.

Keluhan itu semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan akademik yang kini seluruhnya bergantung pada internet, mulai dari mengunduh materi, mengakses platform pembelajaran, mengirim tugas, hingga melakukan pencarian jurnal. Mahasiswa yang menghabiskan banyak waktu di luar ruang kelas seperti di PKM, kantin, dan ruang terbuka hijau merasa paling terdampak karena lokasi-lokasi tersebut sering kali tidak terjangkau sinyal sama sekali. Padahal, tempat-tempat itu merupakan pusat kegiatan mahasiswa yang sangat aktif setiap hari.

Mahasiswa menganggap bahwa kualitas internet adalah cerminan keseriusan institusi dalam menata diri. Apabila fasilitas dasar seperti Wi-Fi masih jauh dari layak, mahasiswa pesimistis bahwa kampus dapat menjalankan digitalisasi akademik secara komprehensif. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan bahwa proses pembelajaran yang seharusnya efisien justru terhambat oleh masalah jaringan.

Keluhan-keluhan ini bukan lagi bersifat individual, tetapi telah menjadi suara kolektif dari berbagai fakultas. Salah satu mahasiswa MRS, program studi Manajemen Dakwah semester satu, menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan data seluler saat berada di luar ruangan karena jaringan Wi-Fi kampus tidak dapat menjangkau area yang ia tempati.

“Alhamdulillah selama saya kuliah di kampus Wi-Fi di ruangan kelas baik, tapi untuk di luar ruangan saya menggunakan data seluler karena jaringannya kurang sampai,” ujarnya saat ditemui objektif Senin, 11 November 2025.

Sementara itu, AS, mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, turut memperkuat keluhan MRS dengan memberikan gambaran lebih luas mengenai lokasi-lokasi yang mengalami masalah jaringan. “Menurutku kualitasnya kurang bagus, biasanya di lantai tiga terus di kantin juga, setiap dari fakultas menuju kantin itu sudah hilang-hilang jaringannya,” jelasnya ketika diwawancara Objektif. Menurut AS, kualitas internet yang tidak konsisten membuat aktivitas perkuliahan seperti mengakses materi digital menjadi tidak efisien.

Keluhan juga datang dari mahasiswa Hukum Tata Negara semester tiga, MAG, yang menilai bahwa jangkauan sinyal menjadi persoalan utama. “Kalo menurut saya, sebenarnya ini sudah bagus, cuma jangkauannya itu masih kurang, kadang nyambung kadang hilang,” katanya. MAG menilai bahwa jaringan Wi-Fi sesungguhnya mampu bekerja cukup baik di beberapa titik, tetapi aksesnya tidak merata sehingga membuat mahasiswa kesulitan belajar saat berada di luar ruangan.

Alif, mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester tiga, turut menyoroti area PKM sebagai lokasi yang jarang mendapatkan sinyal Wi-Fi yang stabil. “Kadang bagus kadang jelek, kalau di PKM itu tidak sampai jaringannya,” ucapnya dengan penuh rasa jengkel. Ia menilai bahwa sebagai pusat kegiatan mahasiswa, PKM seharusnya menjadi salah satu lokasi dengan jaringan paling stabil, karena berbagai rapat organisasi, diskusi, dan kegiatan kemahasiswaan berlangsung di sana.

Selanjutnya Opit (nama disamarkan), mahasiswa Manajemen Dakwah yang turut merasakan dampak buruk jaringan Wi-Fi, menegaskan bahwa peningkatan jaringan bukan hanya keinginan pribadi, tetapi kebutuhan seluruh mahasiswa. “Semoga diperkuat lagi sih atau diperbanyak lagi,” katanya dengan penuh harapan. Ia menilai bahwa perbaikan jaringan akan sangat berdampak pada kelancaran aktivitas belajar maupun kegiatan organisasi yang rutin menggunakan akses internet.

Berbagai keluhan yang datang dari mahasiswa lintas fakultas dan angkatan ini menunjukkan bahwa persoalan jaringan Wi-Fi bukan masalah sepele atau insidental, melainkan permasalahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus. Mahasiswa berharap adanya pemerataan jaringan di semua titik strategis, karena aktivitas akademik tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di seluruh lingkungan kampus.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala TIPD IAIN Kendari, Ibrahim, memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyebab lemahnya jaringan di sejumlah lokasi. Ia mengungkapkan bahwa distribusi perangkat yang tidak merata menjadi salah satu penyebab utama. “Jadi itu lantai 1 itu kalau kalian lihat kan ada alat disetiap kelas. Kalau untuk lantai 2 dan 3, alatnya berada di lorong. Secara teknis memang perangkatnya kurang di lantai 2 dan 3,” jelasnya Selasa, 12 November 2025.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa kerusakan puluhan access point akibat petir dan kurangnya perangkat di beberapa lantai membuat banyak area kampus kembali mengalami sinyal lemah. Untuk menstabilkan jaringan dan menghilangkan blankspot, TIPD memperkirakan perlu penambahan sekitar 70 access point di ruang kelas dan 10 di area luar.

“Kerusakan perangkat akibat petir dan minimnya access point membuat banyak titik di kampus kembali mengalami sinyal lemah, sehingga diperlukan setidaknya 70 alat tambahan di ruang kelas dan 10 di area luar untuk menghilangkan blankspot,” ungkapnya.

Ibrahim menutup dengan harapan agar anggaran penambahan perangkat dapat direalisasikan tahun depan. “Harapannya tahun depan kita bisa menambah lagi,” pungkasnya.

Mahasiswa berharap kampus benar-benar serius mengatasi persoalan ini untuk mencakup peningkatan fasilitas dasar yang menunjang pembelajaran. Tanpa jaringan internet yang stabil dan merata, visi menjadi kampus modern berbasis teknologi hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.

Penulis: Selayput & Zura (anggota baru)

Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, lepas tengah hari, sekitar pukul 14.40, kami melaksanakan rapat redaksi di halaman objektif. Meski dengan jumlah anggota seadanya, agenda tetap berjalan sebagaimana terjadwal—pembahasan evaluasi tulisan.

Hari itu tak hanya rapat redaksi semata. Sembari evaluasi berjalan, kami juga sedang menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke IAIN Kendari.

Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah. Menanti sejenak kehadiran Menag, kami terus melaju pada pembahasan rapat.

Kalau boleh mengklaim, yang jujur dari rapat-rapat keredaksian adalah keterbukaan untuk saling mengoreksi. Dan sudah sepatutnya dapur keredaksian harus seperti itu. Jika rembuk isu tertutup dan sembunyi-sembunyi, kemudian tiba-tiba setuju secara sepihak, sepertinya itu paling lazim dilakukan pada mereka yang sering mengaku mewakili rakyat.

Singkat cerita, pukul 17. 17, adegan mata melotot, muka memerah, dan urat leher tegang mengencang—turut meramaikan suasana. Meski begitu, hal tersebut sudah biasa terjadi, rapat tetap berjalan secara demokratis dan kondusif.

Untungnya suasana rapat tak berubah menjadi pertunjukan akrobatik meja terbang dan kursi menduduki kepala, seperti yang berlangsung saat Muktamar Partai berlogo Ka’bah, 27 sampai 29, September 2025 lalu.

Sebelum ditegur Masjid, pada 17.48 rapat berakhir dengan senang—tak ada kerusuhan, tak ada kekerasan. Sebab tindakan itu tidak mungkin didalangi oleh kelompok yang hanya dipersenjatai pena dan kata-kata.

Setelah rapat selesai, salah satu peserta, Arya, sebut saja begitu. Ia telah lengkap dengan rompi, id card, dan kamera ditangan kanannya, sedang bersiap menuju laboratorium multimedia—tempat Menteri Agama, akan meresmikan gedung sekaligus menyampaikan sambutan.

Menghadirkan menag di kampus ini bisa dikatakan sebagai upaya kolektif birokrasi kampus memoles citra dikala berbagai sorotan dan aspirasi mahasiswa yang tidak terserap.

Salah satu isu yang sempat disoroti mahasiswa adalah janji rektor yang tak kunjung terealisasi terkait pembangunan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca Objektif.id: Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya dimulut.

Sekitar 18.50, Arya yang baru pulang selepas liputan, tiba-tiba merangsek kedalam ruang pengurus sambil tertawa, matanya yang menyempit dan mulutnya yang terbuka lebar membuat pimpinan redaksi dan admin media sosial objektif ikut mengiringi tawanya.

“Rektor disinggung soal rumput disambutannya Menag, kata Arya yang kegirangan membagikan ceritanya itu.

Memang, dalam sambutannya, Menag turut menyampaikan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan.

“Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Menag Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.”

Menang RI saat berkunjung ke IAIN Kendari, dalam rangka peresmian gedung lab multimedia dan peletakan batu pertama masjid Baitul Hikmah.

Sambutan tersebut, membuat perasaan redaksi objektif tergelitik. Sesuatu yang pernah ditanyakan ternyata diungkapkan juga oleh menag. Perkara yang pasti tak disangka-sangka oleh rektor IAIN Kendari akan keluar dalam kesempatan itu. Bahkan riuh tawa civitas akademika kampus saat sambutan perihal kebersihan, itu tidak semestinya ditunjukan. Walau demikian, kami sangat mengapresiasi pak Menag yang telah mengingatkan rektor soal kebersihan dan penataan taman.

Yang menggembirakan hari ini bukan hanya sekadar kehadiran seorang menteri di kampus. Lain daripada itu, adalah pernyataan menag tentang RTH yang seolah-olah menjadi afirmasi ketidakpercayaan mahasiswa kepada Husain Insawan.

Bayangkan, secara internal teguran menag itu sudah pernah dilayangkan dalam bentuk tekstual liputan objektif. Bagaimana kebutuhan mahasiswa akan kondisi RTH yang lebih baik sudah lebih lama digaungkan.

Tampaknya, kekuatan dan hukum alam semesta bekerja dengan semestinya. Sebab kritik mahasiswa terhadap sikap tak acuh rektor, dibantu kembali oleh menag dalam sambutannya tadi.

Keinginan yang kuat dari narasi mahasiswa dan dukungan pernyataan dari menag, mengingatkan kita pada Soekarno, “Bila keinginan sudah kuat, maka niscaya akan ada bantuan yang tidak pernah kita duga dari mana asalnya.” Karena mahasiswa tak didengar saat memberikan masukan, maka konteks posisi menag disini sebagai bala bantuan dalam menyadarkan rektor perihal janjinya dulu saat baru dilantik.

Padahal sudah berkali-kali kami menanyakan kelanjutan janji itu kepada rektor, namun jawaban yang datang selalu sama, “Masih dalam tahap perencanaan.” Dan bagi kami , kalimat itu sudah menjadi semacam mantra birokrasi—diulang-ulang tanpa ujung hingga tak pernah berubah menjadi tindakan.

Semoga saja rektor tak berpikir untuk mengerjakan janjinya itu pada periode kedua ketika menjabat lagi. Meski optimis, kami berpandangan hal itu terlalu mendahului kuasa Tuhan. Tak akan ada yang menduga apakah ia masih akan menjadi rektor nantinya.

Seperti halnya sambutan menag, siapa yang menyangka ia akan menyinggung perihal rumput. Mestinya yang pernah berjanji harus lebih konsen dan komit dengan apa yang dikatakan.

Pak menag Umar saja yang tak pernah mendengar janji rektor memperlihatkan perhatian yang begitu besar, apalagi mahasiswa yang secara terang dijanji, pasti kami akan terus berisik sampai menang.

Selain Menteri Agama dan Rektor, nama lain yang dipakai adalah nama samaran.

Ego di Ujung Jari: Saat Pengendara Merasa Jalanan Miliknya

Kendari, Objektif.id — Fenomena pengendara yang merokok di jalan raya kini bukan hal asing lagi di berbagai kota besar, termasuk Kendari. Setiap hari, mata kita disuguhi pemandangan pengendara yang menyalakan rokok sambil memegang setir motor, bahkan tanpa memperhatikan sekitar. Asapnya mengepul ke wajah pengguna jalan di belakang, dan puntungnya sering kali dibuang sembarangan ke jalan. Sekilas tampak sepele, namun tindakan itu menunjukkan rendahnya kesadaran sosial dan tingginya sikap egois di ruang publik.

Dampaknya tidak hanya pada polusi udara, tetapi juga pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Asap rokok yang tertiup angin bisa mengenai pengendara di belakang, menyebabkan gangguan pernapasan atau iritasi mata. Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa memicu kebakaran kecil di jalanan. Bahkan, menurut data dari Korlantas Polri tahun 2024, tercatat beberapa kasus kecelakaan disebabkan pengendara kehilangan fokus karena rokok yang terjatuh atau asap yang mengganggu pandangan.

Ironisnya, sebagian besar pelaku adalah laki-laki dewasa yang sudah lama menjadi perokok aktif. Berdasarkan riset dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2023, sekitar 63 persen laki-laki Indonesia adalah perokok aktif, tertinggi di Asia Tenggara. Peneliti dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa tingginya ketergantungan ini disebabkan oleh kandungan nikotin yang memengaruhi sistem saraf dan menciptakan efek ketenangan sementara. Itulah sebabnya banyak pria menjadikan rokok sebagai pelarian stres, bahkan di tengah aktivitas berkendara.

Namun, kebiasaan itu justru memperlihatkan lemahnya pengendalian diri. Merokok saat berkendara dianggap sebagian orang sebagai cara “menemani perjalanan” atau “mengusir bosan”, padahal tindakan itu memperbesar risiko bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Seorang psikolog sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Sari Anggraeni, menyebut bahwa perilaku semacam ini muncul karena “kebiasaan yang dibenarkan secara sosial”, di mana lingkungan menganggap merokok hal yang wajar, bahkan maskulin. Padahal, di balik itu tersimpan bentuk egoisme yang mengabaikan tanggung jawab sosial.

Selain bahaya fisik, merokok di jalan juga menimbulkan dampak sosial. Banyak pengguna jalan merasa terganggu namun enggan menegur karena takut menimbulkan konflik. Sikap diam inilah yang tanpa sadar membuat perilaku egois terus berkembang. Bila masyarakat tetap membiarkan, bukan tidak mungkin generasi muda meniru kebiasaan ini, menganggapnya bagian dari gaya berkendara yang “normal”.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih tegas dan edukatif. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian seharusnya menegakkan aturan larangan merokok saat berkendara sebagaimana larangan menggunakan ponsel. Di sisi lain, kampanye publik yang menekankan pentingnya empati di jalan raya perlu digalakkan. Menjadi pengendara yang baik bukan hanya soal mematuhi rambu, tetapi juga menghormati hak udara bersih bagi orang lain.

Karena sejatinya, jalan raya adalah ruang bersama, bukan tempat untuk melampiaskan kebiasaan pribadi. Satu hisapan rokok mungkin terasa ringan bagi pelakunya, namun bisa menjadi sumber bahaya bagi orang lain. Kesadaran kecil seperti menahan diri untuk tidak merokok saat berkendara bisa menjadi langkah besar menuju budaya berkendara yang lebih beradab, sehat, dan saling menghargai.

Penulis: Aulia Permata Ashar

Editor: Redaksi