Trauma, Korban Kekerasan Seksual UIN Kendari Cuti Akademik

Kendari, Objektif.id – Di tengah proses akademiknya, mahasiswa UIN Kendari yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dikabarkan memilih mengambil cuti kuliah selama satu semester. Tak hanya itu, korban juga disebut sempat menyampaikan rencana untuk pindah ke kampus lain, meski hingga kini belum ada kepastian mengenai rencana tersebut.

Informasi mengenai cuti kuliah korban diketahui dari sejumlah teman yang masih berkomunikasi dengan korban. Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS) Miftahur Rahman untuk memastikan status akademik korban.

“Iya (cuti), satu semester.” kata Miftahur saat di konfirmasi awak objektif.id, Selasa, 22 September 2026.

Kendatipun demikian, kondisi kelanjutan akademik korban belum diketahui secara luas oleh mahasiswa UIN Kendari. Namun, informasi mengenai cuti kuliah tersebut telah beredar di antara sejumlah teman dekat korban.

Korban dikabarkan tidak mengikuti perkuliahan seperti biasanya pada semester ini. Belum diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan aktivitas akademiknya setelah masa cuti selama satu semester berakhir.

Vira (nama disamarkan), mahasiswi Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS) yang merupakan salah satu teman korban dan masih aktif berkomunikasi hingga saat ini, mengatakan dirinya memperoleh informasi tersebut langsung dari korban melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.

“Iya. Untuk semester ini da ambil cuti, dia cuman bilang untuk semester ini dia tidak masuk” ucapnya, Sabtu, 19 September 2026.

Selain mengambil cuti, korban juga disebut sempat menyampaikan rencana untuk melanjutkan pendidikan di kampus lain. Namun, rencana tersebut belum dipastikan.

“Untuk ini tidak tau. Karena dia ada rencana mau pindah tapi masih belum pasti,” tambahnya.

Kabar mengenai kondisi korban juga disampaikan oleh Nira (bukan nama sebenarnya), yang mengaku mengetahui informasi tersebut dari temannya.

” Da bilang katanya ee kan itu anu (korban) da ambil cuti lah langsung iyokah, iyo katanya da masih anu apakah trauma begitu”. katanya.

Dengan adanya konfirmasi tersebut, status cuti korban pada semester ini telah dipastikan berlangsung selama satu semester. Sementara itu, informasi mengenai rencana kepindahan korban ke kampus lain belum mendapatkan kepastian.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku sampai saat ini masih melakukan proses mengajar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan status dosen tersebut, serta tindakan preventif dari pihak rektorat selama proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan.

Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UIN Kendari Masih Bebas Mengajar, Mahasiswa Resah

Kendari, Objektif.id – Seorang oknum dosen inisial MH di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari yang tengah terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya dikabarkan masih beraktivitas bebas di lingkungan kampus.

Dosen tersebut bahkan diketahui masih aktif mengajar di beberapa kelas, sebuah kondisi yang memicu keresahan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mengaku masih sering melihat dosen yang bersangkutan menjalankan rutinitas akademik seperti biasa.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kejelasan status dosen tersebut, serta tindakan preventif dari pihak rektorat selama proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan.

Dilan (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, merupakan salah satu mahasiswa yang kelasnya masih diampu oleh dosen tersebut. Ia menuturkan bahwa proses belajar mengajar di kelasnya masih dipegang langsung oleh yang bersangkutan.

“Sudah dua kali saya dapat kelasnya,” ujar Dilan pada Minggu, 20 September, 2026.

Sebagai bukti, Dilan turut menunjukkan tangkapan layar Kartu Rencana Studi (KRS) miliknya yang secara resmi masih mencantumkan nama oknum dosen tersebut beserta mata kuliah yang diampunya.

Rasa waswas dan intimidasi secara psikologis juga menghinggapi Aulia (nama samaran). Sebagai mahasiswa yang turut mengikuti perkuliahan oknum tersebut, ia mengaku terkejut saat mendapati sang dosen masih berdiri di depan kelas.

Lebih jauh, Aulia mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan wewenang terkait pemberian nilai akademik.

“Pas tahu dia yang mengajar sih agak kaget, karena saya kira sudah di-blacklist (daftar hitam) dari kampus. Terus takut, jangan sampai nanti dikasih nilai tidak bagus baru disuruh menghadap ke ruangannya. Karena saya dengar-dengar dia memang suka mempersulit mahasiswa,” ungkap Aulia, Senin 21, September, 2026.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas, Batmang dalam wawancara pada Kamis, 17 September 2026 menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di UIN Kendari, termasuk isu kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), telah dibahas dalam rapat sidang senat tertutup.

“Sekarang itu setelah kita sudah sidang senat, terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa berkaitan tentang pembakaran, tentang kekerasan seksual, serta perploncoan semua itu sudah digelar pada sidang senat tertutup dan sudah melahirkan rekomendasi, rekomendasinya itu sudah diberikan kepada rektor, rektor lah yang mengeksekusi apa semua yang menjadi rekomendasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat sidang senat tersebut tidak dihadiri oleh unsur pimpinan universitas.

“Sudah dibicarakan pada saat itu, tapi rektor tidak hadir, jadi semua pejabat pejabat yang di dalam itu rektor, warek I, warek II, warek III, itu tidak hadir, yang hadir itu hanya Guru besar,” katanya.

Terpisah dari itu seorang informan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke tingkat pusat.

“Bahwa kasusnya ini (pelecehan seksual), sudah dilimpahkan ke Ditjen Pendis kemenag RI, pada bulan Agustus,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kehadiran fisik dosen terduga pelaku di ruang-ruang kelas masih terus menjadi sorotan mahasiswa yang menuntut jaminan keamanan dan ruang aman di lingkungan akademik. Penanganan kasus tersebut, Objektif masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak rektorat UIN Kendari dan dosen yang bersangkutan.

KBM UIN Kendari Desak Tiga Persoalan Diusut, Ancam Segel Ruang Senat Universitas

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Senin, 14 September 2026. Mereka mendesak pihak kampus segera memberikan kejelasan atas tiga persoalan yang dinilai belum tuntas, bahkan mengancam menyegel kantor Senat Universitas jika tuntutan mereka tak segera direspons.

Tiga tuntutan tersebut mencakup dugaan penyerangan Sekretariat Mahiscita, dugaan perusakan fasilitas di lingkungan rektorat yang melibatkan seorang alumni, serta dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum dosen yang dalam aksi disebut sebagai persoalan tiup ubun-ubun.

Jenderal Lapangan, Eki Rafael, mengatakan tiga persoalan tersebut menjadi dasar mahasiswa untuk meminta sikap dan tindak lanjut yang jelas dari pihak kampus.

“Kami membawa tiga tuntutan. Yang pertama tentang kerusuhan yang terjadi kemarin di sekitar sekret Mahiscita, di mana beberapa orang tidak dikenal datang menyerang dan merusak fasilitas sekret,” ujar Eki saat diwawancarai pada Senin, 14 September 2026.

Tuntutan kedua, massa aksi mendesak Senat UIN Kendari untuk mencabut gelar akademik seorang alumni UIN Kendari yang diduga melakukan perusakan fasilitas di Gedung Rektorat. Massa juga meminta sekelompok orang yang bersamanya agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pihak yang berasal dari luar kampus tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perusakan fasilitas kampus. Ia juga menilai alumni yang diduga terlibat harus diberikan sanksi. Selain itu, ia menuding terdapat mahasiswa Fakultas Syariah yang membawa pihak dari luar kampus dalam persoalan yang melibatkan UKM Seni.

“Kami meminta mahasiswa Syariah yang membawa orang dari luar itu diberikan sanksi, baik sanksi akademik maupun drop out (DO),” katanya.

Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum dosen. Eki mengatakan hingga saat ini pihak birokrasi kampus belum memberikan kejelasan mengenai penanganan persoalan tersebut.

“Kemarin kami sempat dipanggil dari pihak yang melapor sebagai korban. Katanya sudah diatensi di sana, tetapi di kampus ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Ketua Senat UIN Kendari untuk menemui mereka secara langsung. Desakan itu menjadi salah satu titik penting dalam aksi karena mahasiswa meminta pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan atas aspirasi yang mereka bawa.

Massa bahkan mengancam akan menyegel kantor Senat Universitas apabila tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi.

“Kami hanya mau bertemu dengan Ketua Senat hari ini, menit ini. Jika tidak, kami akan menyegel kantor senat” ujar salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua Senat UIN Kendari menjelaskan bahwa Senat memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam menjalankan kewenangan kampus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Senat ini fungsinya adalah memberikan pertimbangan kepada rektor, pemilik otoritas kampus bersama pejabatnya, Warek 1, Warek 2, dan Warek 3, apa yang disampaikan dengan regulasi yang ada di kampus ini,” katanya.

Ia mengatakan pihak Senat pada prinsipnya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, keputusan atas tuntutan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak oleh Ketua Senat karena harus melalui mekanisme dan proses kolektif.

“Semua yang disampaikan adik-adik mahasiswa itu sangat disetujui oleh Senat. Oleh karena itu, Ketua Senat tidak langsung memutuskan apa yang menjadi keinginan mereka, tetapi semua itu keputusan ada dalam proses dan nanti diputuskan secara kolektif,” ujarnya.

Ketua Senat juga memastikan surat yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak Senat. Ia menyebut konsep pembahasan telah tersedia dan akan segera dibawa dalam sidang Senat.

“Suratnya sudah masuk dan kami sudah tindak lanjuti. Sudah ada konsep di atas meja saya untuk segera sidang Senat terkait surat mahasiswa,” tuturnya.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa kepada pihak kampus agar tiga persoalan yang mereka soroti tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku di UIN Kendari.

Mahasiswa juga meminta proses penanganan terhadap setiap persoalan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan kembali keresahan di lingkungan kampus

Penulis: Ahmad Sudais Latif

UIN Kendari Bungkam, Dugaan Kekerasan Seksual Tak Boleh Ditenggelamkan

Kendari, Objektif.id — Dugaan kekerasan seksual yang menyeret Dekan FEBI UIN Kendari sebagai terduga pelaku bukan sekadar persoalan yang bisa selesai dengan diamnya kampus. Ketika kasus telah menjadi sorotan dan mahasiswa masih menunggu kejelasan, justru suara UIN Kendari yang paling ditunggu belum terdengar terang. Publik akhirnya berhadapan dengan satu pertanyaan yang sulit dihindari, mengapa kasus yang menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kampus Biru seolah perlahan dibiarkan tenggelam? Jika kampus benar-benar ingin menjaga nama baiknya, maka diam bukanlah cara untuk membuktikannya.

Pemberitaan Objektif.id pada 11 Agustus 2026 berjudul “Ironi Dugaan Kekerasan Seksual UIN Kendari, Korban Diminta Anggap Terduga Pelaku sebagai Orang Tua” semestinya menjadi alarm bagi UIN Kendari. Berita tersebut mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik serta proses hukum yang telah ditempuh. Persoalannya kini bukan sekadar bagaimana kasus tersebut berawal, tetapi bagaimana institusi pendidikan meresponsnya. Ketika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan kampus, institusi tidak cukup hanya menunggu persoalan reda dengan sendirinya. Kampus harus menunjukkan bahwa ada mekanisme yang bekerja dan ada tanggung jawab yang dijalankan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, di mana suara kampus? Ketika mahasiswa telah menunggu dan publik membutuhkan kejelasan, sikap diam justru membuka ruang berbagai pertanyaan. Tentu kampus tidak harus membuka identitas korban ataupun informasi yang dapat mengganggu proses hukum. Namun, menjaga kerahasiaan korban tidak berarti institusi harus menutup seluruh informasi mengenai langkah yang telah dilakukan. Jika proses masih berjalan, katakan proses masih berjalan. Jika ada mekanisme yang sedang ditempuh, jelaskan mekanismenya. Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan kasus kehilangan perhatian hanya karena waktu terus berjalan.

Kegelisahan tersebut disampaikan Formatur Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Rusyd UIN Kendari Cabang Kendari, La Mulyono. Ia mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut dan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kelanjutannya. “Pihak kampus tidak mengindahkan terkait kasus pelecehan yang terjadi di lingkup kampus UIN Kendari dan saya berharap kita sudah menunggu lama terkait bagaimana kesimpulan dari pihak kampus yang telah mengurus kasus-kasus ini yang telah mengawal kasus-kasus ini sampai sekarang. Saya sebagai ketua belum menerima info, saya sebagai ketua HMI Komisariat Ibnu Rusyd UIN Kendari belum menerima informasi terkait kelanjutan kasus tersebut dan mendesak pihak kampus untuk segera mengurus kasus pelecehan seksual ini,” kata La Mulyono.

Pernyataan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus. Sebab, jika seorang pimpinan organisasi mahasiswa yang ikut mengawal persoalan mengaku belum mengetahui perkembangan kasus, wajar jika muncul pertanyaan mengenai sejauh mana komunikasi dan transparansi kelembagaan telah berjalan. Sekali lagi, transparansi bukan berarti membuka identitas korban atau seluruh isi perkara. Transparansi berarti memberikan kejelasan mengenai langkah institusi. Kampus harus mampu membedakan antara menjaga kerahasiaan proses dengan membiarkan publik sama sekali tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan.

Lebih jauh, persoalan menjadi semakin sensitif ketika pemberitaan sebelumnya memuat dugaan bahwa korban diminta menganggap terduga pelaku sebagai orang tua. Jika benar pendekatan tersebut digunakan, maka patut dipertanyakan apakah pendekatan kekeluargaan dapat ditempatkan di atas hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat selesai hanya dengan meminta seseorang melupakan apa yang dialaminya. Namun, dalam membahas perkara ini, asas praduga tak bersalah juga tetap harus dijunjung. Karena itu, yang dibutuhkan bukan penghakiman, melainkan proses yang objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

La Mulyono juga menegaskan agar dugaan kasus tersebut tidak dibiarkan menghilang dari perhatian publik hanya karena waktu berlalu. “Karena berhubung kasus pelecehan seksual ini jangan ditenggelamkan karena ini menyangkut nama baik kampus tercintanya kita yaitu Kampus Biru UIN Kendari dan saya harap agar segera mendesak karena kasus ini tidak bisa dilupakan dan tidak bisa diamankan, jangan sampai ini menjadi boomerang bagi kita semua mahasiswa ataupun pihak-pihak kampus yang terlibat akan susah dalam pengajuan,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa menjaga nama baik kampus tidak sama dengan menjaga kampus dari kritik. Justru keberanian menghadapi persoalan secara terbuka dan sesuai aturan adalah bagian dari cara mempertahankan kepercayaan terhadap institusi.

Sebab, jika benar UIN Kendari ingin menjaga marwah Kampus Biru, yang harus dijaga bukan hanya citra di mata publik, tetapi juga rasa aman mahasiswa di dalam lingkungan akademik. Kampus tidak boleh terlihat kuat ketika berbicara tentang prestasi, tetapi menjadi lemah ketika berhadapan dengan persoalan yang menyentuh warga kampus sendiri. Jabatan seseorang juga tidak boleh menjadi alasan bagi mahasiswa untuk kehilangan keberanian dalam mencari perlindungan. Namun, kritik tersebut tetap harus diarahkan pada proses dan sistem, bukan menjadi vonis terhadap pihak yang masih berstatus terduga.

Karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi UIN Kendari untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mengatur upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kehadiran mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas. Mahasiswa harus mengetahui kepada siapa laporan dapat disampaikan, bagaimana laporan diproses, bagaimana korban mendapatkan perlindungan, serta bagaimana seluruh pihak mendapatkan proses yang adil.

Dalam konteks itulah, ajakan La Mulyono kepada elemen mahasiswa untuk mengawal pembentukan Satgas PPKPT menjadi penting. “Dan selanjutnya saya mengajak teman-teman elemen kemahasiswaan untuk mengawal dalam pembuatan Satgas PPKPT karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 terkait regulasi tersebut yang melandasi pembentukan Satgas PPKPT.” Pengawalan tersebut semestinya diarahkan untuk memastikan sistem perlindungan benar-benar hadir di kampus, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Mahasiswa perlu memiliki ruang aman untuk melapor dan memastikan setiap laporan ditangani melalui mekanisme yang dapat dipercaya.

Pada akhirnya, UIN Kendari sedang diuji bukan hanya dalam menghadapi satu dugaan kasus, tetapi dalam menunjukkan keberanian institusi ketika persoalan menyentuh lingkungan internalnya sendiri. Kampus tidak harus membuka seluruh informasi perkara kepada publik, tetapi kampus juga tidak boleh menjadikan proses hukum sebagai alasan untuk sepenuhnya bungkam. Ada perbedaan antara menjaga kerahasiaan korban dengan menghilangkan komunikasi kelembagaan. Kampus dapat menjelaskan langkah pencegahan, mekanisme penanganan, serta komitmennya melindungi mahasiswa tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Jangan sampai dugaan kasus ini perlahan hilang dari ingatan hanya karena pemberitaan berhenti dan waktu terus berjalan. Jangan sampai mahasiswa kemudian melihat bahwa persoalan kekerasan hanya ramai ketika pertama kali muncul, lalu sunyi ketika perhatian publik mulai berkurang. Jika UIN Kendari benar-benar ingin menjaga nama baik Kampus Biru, maka saatnya berbicara dan menunjukkan apa yang telah dilakukan. Jangan sampai jabatan membuat suara mahasiswa terdengar lebih kecil, jangan sampai citra institusi lebih diutamakan daripada rasa aman mahasiswa, dan jangan sampai kasus yang serius justru ditenggelamkan oleh diam. Sebab, kampus yang bermartabat bukan kampus yang mampu menyembunyikan persoalan, melainkan kampus yang berani menghadapi persoalan secara adil, transparan dalam batas yang dibenarkan, dan memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan ruang belajar yang aman.

Respon Aduan Dugaan Kekerasan, Pimpinan UIN Tegaskan Komitmen Ciptakan Kampus Aman dan Nyaman

Kendari, Objektif.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari merespon aduan dugaan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Rektorat, Rabu (9/9/2026).

RDP dihadiri langsung oleh Wakil Rektor III, Wakil Dekan III dari empat fakultas di UIN Kendari, Ketua Senat Mahasiswa Institut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dan unsur pengurus serta pembina dari lembaga UKM-Seni UIN Kendari.

RDP dilakukan sebagai bentuk komitmen UIN Kendari dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor III menegaskan UIN Kendari mengecam tidakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan akan memberikan sanksi tegas sesuai etik yang berlaku.

“RDP ini sebagai langkah preventif usai adanya aduan. Setelah ini akan ada pembetukan tim kode etik yang akan melakukan tahapan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut para unsur Pimpinan meminta agar menjaga suasana kondusif dan menghormati proses yang berlangsung.

“Hal ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran ke depan untuk UKK dan UKM khususnya pada pendidikan dasar dan akan menindak tegas oknum yg melakukan kekerasan fisik,” ungkap Wakil Dekan III FEBI.

“Semua kekerasan dalam bentuk fisik akan kami sanksi tegas,” tutup Wakil Dekan III FTIK.

Penulis: Ibnu

Senioritas Berujung Dugaan Kekerasan di UIN Kendari, HIPPMAKO-KONUT Bersuara Keras

Kendari, objektif.id — Senioritas di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan. Dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap mahasiswa junior di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari memantik kecaman keras dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO-KONUT).

Dalam pemberitaan Media Sekawan pada 7 September 2026, dugaan kekerasan tersebut disebut melibatkan oknum mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior yang merupakan salah satu kader HIPPMAKO-KONUT. Organisasi itu menilai tindakan tersebut telah mencederai lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

HIPPMAKO-KONUT menilai dugaan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan pembinaan. Bagi organisasi tersebut, proses pembinaan mahasiswa semestinya berlangsung dalam lingkungan akademik yang mengedepankan pendidikan, penghormatan, dan pembentukan karakter.

Sorotan itu kemudian diarahkan kepada pihak kampus agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi. HIPPMAKO-KONUT meminta dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang berlaku, terutama apabila dalam proses pemeriksaan terdapat pihak yang terbukti terlibat.

Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT, Sazkya Pratiwi Sakir, menegaskan sikap organisasi terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kadernya. Menurutnya, kampus seharusnya memberikan rasa aman kepada mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik.

“Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior,” ujar Sazkya Pratiwi Sakir dalam keterangan tertulisnya.

Atas persoalan tersebut, HIPPMAKO-KONUT menyampaikan tiga tuntutan utama. Ketiga tuntutan itu mencakup sanksi akademik bagi pihak yang terbukti terlibat, proses hukum yang transparan, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban.

1. Mendesak Rektorat UIN Bertindak Tegas: Meminta pihak birokrasi kampus segera menjatuhkan sanksi akademik yang berat bagi seluruh oknum senior yang terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.

2. Mendorong Proses Hukum Secara Transparan: Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban secara cepat, adil, dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun agar memberikan efek jera.

3. Menjamin Perlindungan dan Pemulihan Korban: Mendesak pihak kampus untuk memberikan perlindungan penuh serta jaminan keamanan bagi korban agar dapat melanjutkan kuliahnya tanpa ada rasa takut atau intimidasi, sekaligus memfasilitasi pemulihan trauma (trauma healing).

Di tengah proses penyelesaian kasus, Sazkya juga mengimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya kader HIPPMAKO-KONUT, tetap tenang dan menjaga solidaritas. Penyelesaian persoalan diminta tetap dipercayakan melalui jalur hukum dan kelembagaan yang sah.

HIPPMAKO-KONUT memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama elemen mahasiswa lainnya. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam hingga korban memperoleh keadilan serta berharap praktik perpeloncoan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

ANTARA dan FISIP UHO Gelar Pelatihan Jurnalistik, Bekali Mahasiswa Teknik Penulisan Berita Standar Kantor Berita

Kendari, Objektif.id – Kantor Berita Indonesia ANTARA bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Pelatihan Jurnalistik bertema “Teknik Dasar Penulisan Berita Standar Kantor Berita” untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penulisan berita.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Administrasi FISIP UHO pada Jumat, 4 September 2026 tersebut diikuti 51 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari, di antaranya Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Tahun 2026. Pelatihan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dasar-dasar jurnalistik, khususnya teknik penulisan berita yang sesuai dengan standar kantor berita.

Kepala Biro ANTARA Sulawesi Tenggara, Zabur Karuru, mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah ANTARA dalam mendorong regenerasi di bidang jurnalistik, khususnya dengan memberikan ruang belajar kepada mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap dunia pers.

“Jadi, ini merupakan salah satu upaya ANTARA dalam menciptakan regenerasi ke depannya, terutama yang berkecimpung di bidang jurnalistik,” ungkap Zabur.

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan jurnalistik penting sebagai bagian dari proses pengenalan terhadap dunia pers. Melalui pelatihan tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Sementara itu, Kepala Redaksi Metro ANTARA, Alfiansyah Pasarabu, yang menjadi pemateri pada kegiatan ini, menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kami berupaya dengan adanya kegiatan ini, teman-teman mahasiswa mendapatkan sedikit gambaran dan pemahaman mengenai jurnalistik secara umum dalam menopang persiapan setelah kuliah,” ujarnya.

Materi pelatihan juga mendapat respons positif dari para peserta. Salah satunya Ahmad Sudais Latif dari UIN Kendari yang menilai kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mengenal praktik penulisan berita secara langsung.

“Menurut saya kegiatan ini menarik karena tidak hanya memberikan materi secara teori dan juga dapat menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami praktik penulisan berita secara lebih nyata. ‎Diharapkan kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar peserta semakin memahami dunia jurnalistik dan memiliki kemampuan menulis berita yang lebih baik, objektif, dan profesional,” jelasnya.

Peserta lainnya, Siti Rahmi Alisya dari UHO, juga mengapresiasi penyampaian materi selama pelatihan. Menurutnya, cara penyampaian yang mudah dipahami membuat peserta lebih mudah mengikuti materi yang diberikan.

“Materi yang di bawakan dengan jelas serta menggunakan bahasa yang mudah di mengerti. Perasaan saya sangat bangga dan senang ketika mengikuti pelatihan ini saya tidak hanya mendapatkan ilmu baru tetapi teman baru juga,” tutur Siti saat di wawancarai.

Selain dari UHO dan UIN Kendari, peserta dari UMK turut merasakan manfaat dari kegiatan tersebut. Ahmad Raihan Al Biruni mengatakan pelatihan jurnalistik dapat menjadi bekal bagi mahasiswa yang nantinya tertarik terjun ke dunia pers maupun jurnalistik.

“Pelatihan ini sangat bermanfaaat kedepannya bagi mahasiswa yang masuk di dunia pers atau jurnalistik dikarenakan basic nya bisa kita pelajari. memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi saya Melalui kegiatan ini saya menjadi lebih memahami bagaimana proses menulis berita yang baik, benar, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ungkapnya.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembelajaran jurnalistik di kalangan mahasiswa masih cukup besar. Tidak hanya untuk mengenal profesi wartawan, pemahaman mengenai penulisan berita juga menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan menyampaikan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi ANTARA dan FISIP UHO tersebut, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari mendapat kesempatan untuk mengenal lebih dekat standar penulisan yang diterapkan di lingkungan kantor berita.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan jurnalistik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menghasilkan karya jurnalistik yang baik, objektif, dan sesuai dengan kaidah pemberitaan.

Penulis: Maharani.S

Dari 800 Pendaftar, Dosen UIN Kendari Irma Irayanti Terpilih Ikuti ToT Lemhannas RI

Jakarta, Objektif.id – Dari sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, hanya 100 peserta yang terpilih mengikuti Training of Trainer (ToT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Salah satunya Dr. Hj. Irma Irayanti, S.H., M.Pd., dosen Unversitas Islam Negeri (UIN) Kendari sekaligus Fasilitator Bela Negara Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI yang sebelumnya menyandang predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Keikutsertaan Irma Irayanti pada program tersebut menjadi salah satu capaian dalam perjalanan pengabdiannya di bidang kebangsaan. Ia terpilih setelah melewati proses seleksi yang diikuti sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia.

Program ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 tersebut diselenggarakan Lemhannas RI di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berfokus pada penguatan pemahaman dan kapasitas peserta dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Proses seleksi yang diikuti ratusan pendaftar menunjukkan tingginya minat dari berbagai kalangan untuk mengikuti program yang berkaitan dengan penguatan pemahaman dan kapasitas dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Peserta yang berhasil lolos memiliki latar belakang yang beragam. Mereka berasal dari kalangan rektor dan wakil rektor, dosen, guru berprestasi, dosen praktisi, hingga akademisi yang memiliki perhatian terhadap penguatan wawasan kebangsaan serta penanaman nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dosen UIN Kendari, Irma Irayanti mengikuti ToT Lemhannas RI sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menyampaikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Lingkungan pendidikan dan akademik menjadi salah satu ruang strategis untuk mengembangkan pemahaman tersebut.

Pengalaman Irma Irayanti dalam bidang kebangsaan juga tidak terlepas dari kiprahnya sebagai akademisi sekaligus Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Berbagai pengalaman yang telah diperoleh sebelumnya menjadi modal dalam memperkuat perspektif kebangsaan yang relevan dengan perkembangan dan tantangan masyarakat saat ini.

Nilai-nilai Pancasila, wawasan nusantara, ketahanan nasional, serta semangat persatuan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kesadaran kebangsaan. Nilai-nilai tersebut dapat terus didorong melalui berbagai ruang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sebelumnya, Irma Irayanti juga telah meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Capaian tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan pengabdiannya sekaligus menunjukkan kiprahnya dalam menjalankan peran sebagai fasilitator bela negara.

Sebagai fasilitator, Irma Irayanti turut mengambil bagian dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat, pemahaman mengenai bela negara, serta wawasan kebangsaan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal yang relevan ketika mengikuti ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI.

Melalui program tersebut, pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya diperoleh dapat kembali dikembangkan melalui proses pembelajaran bersama peserta dari berbagai daerah dan latar belakang.

Keragaman latar belakang peserta menjadi ruang pertukaran wawasan dalam melihat persoalan kebangsaan dari berbagai perspektif. Hal tersebut juga menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas peserta selama mengikuti program.

Keikutsertaan Irma Irayanti dalam ToT Lemhannas RI diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas setelah program berlangsung. Pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, diskusi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Keterlibatan dosen dan akademisi dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan memiliki peran strategis. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kesadaran generasi muda sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Irma Irayanti sebagai dosen UIN Kendari, Fasilitator Bela Negara Kemhan RI sekaligus peserta ToT Lemhannas RI menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi di bidang kebangsaan. Kapasitas yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh lingkungan akademik maupun masyarakat.

Terpilihnya Irma Irayanti sebagai salah satu dari 100 peserta ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI menjadi catatan penting dalam perjalanan pengabdiannya. Capaian tersebut melanjutkan kiprahnya setelah sebelumnya meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upayanya untuk terus memperluas kontribusi dalam membawa nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara ke lingkungan akademik maupun masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat ikut mendorong lahirnya generasi yang memiliki kompetensi, karakter, dan kesadaran kebangsaan yang kuat melalui pendidikan, pelatihan, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

39 Pleton Maba 2026 Tanda Tangani Petisi Tolak Kekerasan Seksual di UIN Kendari

Kendari, Objektif. id-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif memperkenalkan kepada mahasiswa baru aktivitas dan karya hasil kerja-kerja jurnalistik pada proses unjuk kreatifitas lembaga dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Rabu, 19 Agustus 2026.

Tidak hanya berfokus pada pengenalan aktivitas lembaga, UKM Pers memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan kasus dugaan kekerasan seksual yang belum banyak mendapat ruang untuk disuarakan. Melihat beberapa waktu lalu ini ramai diperbincangkan dimana kasus tersebut melibatkan seorang oknum dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kampus.

Ketua Umum UKM Pers, Ian Aristiawan, menjelaskan bahwa pengangkatan isu tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap kasus kekerasan seksual yang sangat disayangkan terjadi dilingkungan pendidikan tinggi berlatar belakang islam. Menurutnya mahasiswa perlu mengetahui bahwa kampus harusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademik. Ia juga menegaskan, bahwa hal tersebut harus mendapat perhatian, serta betapa pentingnya menyuarakan untuk menghindari terjadinya hal serupa.

“Penampilan tersebut bagian dari peduli dan peka terhadap lingkugan yang butuh perhatian agar hal demikian tidak terjadi lagi, Sejak awal mahasiswa baru perlu mengetahui bahwa ada batasan saat kita berinteraksi dilingkungan kita agar motif kekerasan seksual itu tidak terjadi. Kita juga harus berani mengambil sikap jika kita atau teman diantara mereka mengalami hal demikian,” ucapnya, Minggu, 23 Agustus, 2026.

Selain melakukan orasi ilmiah, Ian turut meminta kepada mahasiswa baru yang diwakili masing-masing ketua pleton untuk bersama-sama melakukan penandatanganan pada petisi yang bertuliskan “Menolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual di UIN Kendari” sebagai bentuk sikap protes dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

“Tentunya hal itu sebagai bentuk protes kepada pihak kampus terkhususnya kepada oknum yang melakukan. Selain bentuk protes, kami juga melakukan kegiatan itu sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa baru bahwa isu-isu tersebut tidak boleh didiamkan karena perbuatan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya Ian berharap setelah ini seluruh mahasiswa dapat memahami pentingnya bersuara dan mengambil sikap ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

“Harapan saya, semoga mahasiswa baru peka terhadap isu yang barusan terjadi. Dan kami juga berharap dari kasus seperti ini menjadi bahan pembelajaran untuk meraka dan untuk kita semua bahwa sangat pentingnya bersuara jika hal ini terjadi dilingkungan kita,” katanya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, UKM Pers berhasil menunjukkan bahwa organisasi pers mahasiswa tidak hanya sebagai wadah pengembangan keterampilan jurnalistik, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi yang faktual, berani kritik, dan peduli terhadap berbagai isu sosial terutama dilingkungan kampus.

Setelah menyaksikan aksi ini kami berharap jika masih ada korban-korban lain dengan kasus serupa yang belum berani untuk bersuara mereka harus tau bahwa UKM Pers dan masih banyak orang yang akan mendukung siapapun korban yang berani untuk bersuara.

penulis: Zura

Di Balik Kehidupan Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari : Mahasiswa Ceritakan Manfaat dan Tantangan

Kendari, Objektif. id– Ma’had Al Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menjadi salah satu program pembinaan yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru. Tinggal di Ma’had menjadi pengalaman baru bagi sebagian mahasiswa. Selain mengikuti perkuliahan, mereka juga mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang telah dijadwalkan setiap hari. Beberapa dari mereka merasa kehidupan di ma’had memberikan banyak manfaat, meski pada awalnya memerlukan proses adaptasi dengan peraturan yang berlaku dan semuanya tak selalu mudah.
Beberapa mahasiswa mengaku awalnya merasa takut untuk masuk ma’had karena banyaknya peraturan yang harus mereka ikuti, terutama bagi mahasiswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas ( SMA) dan belum pernah tinggal di asrama, mereka merasa harus menghadapi tantangan tersendiri.

Ninda (nama disamarkan) Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), menyampaikan awalnya ia terkejut dengan berbagai peraturan yang masih asing menurut nya “kaget, kaget banget, soalnya saya juga kan kebetulan anak SMA sa nda pernah rasa yang namanya asrama atau pondok jadi sa kaget ternyataa banyak sekali peraturannya, akhirnya saya yang biasa nya bebas mau buat apa malah jadi di atur , jadi kesan pertama ku di ma’had, kaget dan tidak suka”. Ujarnya, sabtu ,1 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga disampaikan oleh lila (bukan nama sebenarnya) Mahasiswi FATIK “Jujur pertama sa liat itu mahad kaya pesantren yang banyak sekali peraturannya tapi ternyata tidak begitu sekali ada ji peraturannya tapi nda sampe kaya pesantren, yaa menurutku baguss ji“.

Namun pengalaman berbeda juga dialami oleh mahasiswi yang sebelumnya pernah tinggal di pondok. Salah satunya mahasiswa program studi Ekonomi Syariah yang mengatakan tidak mengalami kendala karena sudah terbiasa dengan kehidupan asrama “kesan pertamaku tinggal di mahad sebenarnya biasa aja sih soalnya kan aku kaya pernah mondok gitu jadi kaya yaa, udah tau kayanya bakalan sama modelannya sama di pondok gitu”.

Rutinitas mahasiswa di Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari berlangsung sejak salat Subuh berjamaah di masjid, dilanjutkan dengan tahsin Al-Qur’an, piket, masuk perkuliahan, kajian keislaman setelah Maghrib, hingga tilawah bersama pada malam hari sebelum tidur. Pada akhir pekan, penghuni juga mengikuti kegiatan olahraga dan kerja bakti.

Setalah berhasil beradaptasi dengan lingkungan ma’had, mahasiswa mulai merasakan manfaat yang mereka dapat melalui kegiatan-kegiatan yang telah diikuti. Salah satu program yang banyak mendapat tanggapan positif yaitu kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang mengajarkan berbagai hukum tajwid. Bagi mereka yang belum mengerti tentu merasa senang karena mendapat ilmu baru sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki dasar ilmunya, kegiatan tahsin dapat menjadi sarana untuk mengulang dan memperkuat pemahaman agar tetap terjaga.

Di balik berbagai manfaat yang dirasakan, kehidupan di Ma’had juga menghadirkan sejumlah tantangan bagi sebagian mahasiswa. Salah satunya adalah menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku, seperti masalah waktu yang dirasa kurang karena sebagian dari mereka banyak mengikuti kegiatan diluar ma’had jadi membutuhkan waktu lebih banyak diluar.

Menurut mahasiswa berinisial CH  program studi  Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS), ia mengalami kesulitan dalam mengatur waktu yang terbatas sehingga jadwal hariannya terasa padat. “oiya, jadwal kegiatannya padat memang kegiatannya penting tapi di sisi lain kita juga punya kesibukan tersendiri contohnya saya sendiri ada job ku di luar jadi tantangannya di Ma’had itu waktu / jam kegiatan yang padat”.

Selain masalah soal mengatur waktu, ada juga yang merasa kesulitan saat tinggal bersama beberapa orang dalam 1 kamar dengan kebiasaan yang berbeda contohnya ada yang rajin, malas, suka kebersihan, berantakan, ribut dan lain-lain, perbedaan ini menjadi bagian yang cukup sulit untuk dijalani.
Selain program pembinaan, fasilitas yang tersedia juga menjadi perhatian para penghuni. Meskipun fasilitas yang tersedia dinilai telah mendukung kebutuhan sehari-hari mahasiswa, beberapa dari mereka berharap pihak pengelola dapat melakukan peningkatan pada beberapa sarana. Keluhan yang paling sering disampaikan meliputi kualitas kasur yang dinilai kurang nyaman, jaringan Wi-Fi yang belum stabil, ketersediaan tempat parkir yang tertutup, serta beberapa fasilitas kamar yang perlu diperbaiki.

Meski masih terdapat beberapa kekurangan, para mahasiswa mengaku tetap bersyukur dapat tinggal di Ma’had. Mereka berharap fasilitas yang ada terus ditingkatkan sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pada akhir wawancara, salah seorang penghuni ma’had berharap pihak pengelola dapat lebih terbuka dalam menerima masukan dari mahasiswa. Serta ia juga mengusulkan agar wadah penyampaian aspirasi mahasiswa dapat dilakukan secara lebih rutin.

“Harapan ku sama pengurus ma’had, semoga bisa lebih mendengar keluh kesah ta Karena kita ji yang tinggal di sini setiap hari, jadi kita tau apa yang kurang dengan apa yang perlu diperbaiki. sarannya di adakan kayak kotak saran atau ngumpul bareng begitu he kaya keluh kesah, sebulan sekali, walapun sudah ada, tapi harus di rutin kan sih“.

Penulis : Aliza Safitri

IAIN Kendari Targetkan Dua Ribu Mahasiswa, Pendaftaran Dibuka Tiga Jalur

Kendari, Objektif.id – Menjelang pertengahan tahun, suasana seleksi masuk perguruan tinggi mulai terasa, banyak calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya sibuk mempersiapkan diri, mulai dari melengkapi berkas berkasnya hingga belajar untuk menghadapi ujian. Di tengah proses menyiapkan diri, harapan untuk bisa lolos ke kampus impian menjadi hal yang terus mereka pegang. Di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 juga tengah berjalan, tercatat ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka di kampus tersebut, yaitu jalur SPAN PTKIN, UM PTKIN dan jalur Mandiri lokal, masing masing jalur memiliki mekanisme yang berbeda, mulai dari seleksi yang berbasis seleksi hingga ujian tertulis.

Wakil Rektor 1 IAIN Kendari, Dr. Jumarddin La Fua S.Si, M.Si menjelaskan bahwa dari ketiga jalur tersebut, SPAN PTKIN menjadi jalur yang telah lebih dulu selesai.

“Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di IAIN Kendari itu ada tiga jalur, yang pertama itu jalur SPAN PTKIN kemudian ada jalur UM PTKIN, setelah itu nanti jalur mandiri, nah untuk yang selesai itu jalur SPAN PTKIN” , jelasnya.

Jalur SPAN PTKIN sendiri berlangsung sejak bulan Februari hingga April 2026. Dari jalur ini, ratusan calon mahasiswa telah dinyatakan lolos. Pak Sakri selaku Kasubbag Layanan Akademik mengatakan bahwa sebanyak 670 mahasiswa yang lolos di jalur SPAN PTKIN.

“Untuk jalur SPAN, kan gratis ini, dia hanya diseleksi berdasarkan prestasi, di IAIN Kendari hanya menetapkan sebanyak 670 kuota untuk jalur SPAN PTKIN dari 1712 pendaftar dan untuk peminat jurusan tertinggi itu masih jurusan PAI (Pendidikan Agama Islam) kemudian MBS (Manajemen Bisnis Syariah) dan terbanyak ketiga itu ESY (Ekonomi Syariah)”, ungkapnya.

Sementara itu, proses seleksi masih berlanjut dijalur UM PTKIN yang saat ini sedang berlangsung. Pendaftaran jalur UM PTKIN sudah dibuka sejak 13 April hingga 30 Mei 2026,sedangkan pelaksanaan ujian seleksi jalur UM PTKIN berlangsung pada tanggal 8 Juni hingga 14 Juni 2026.

Berbeda dengan jalur SPAN PTKIN, jalur UM PTKIN mengharuskan para peserta mengikuti ujian sebagai bagian dari proses seleksi, jalur ini menjadi peluang kedua bagi calon mahasiswa yang belum berhasil di tahap sebelumnya, dan untuk kuota UM PTKIN yang ditetapkan kampus sebanyak 1050.
“Kalau untuk UM PTKIN 1050 kuota”, lanjutnya.

Selain dari kedua jalur tersebut ada juga yang namanya jalur mandiri lokal, jalur ini diperuntukkan untuk mereka yang belum berhasil di tahapan tahapan sebelum nya dan juga jalur ini memberikan peluang kepada mereka yang ingin melanjutkan kuliah tetapi tidak bisa menggunakan jalur SPAN PTKIN dan UM PTKIN.

“Kemudian ada jalur Mandiri lokal, itu yang menentukan kampus sendiri. Itu (mandiri lokal) untuk memfasilitasi mereka yang tidak tercover di UM, kan yang bisa mengikuti UM itu yang lulusan tahun 2026, lulusan 2025, dan lulusan 2024 yang bisa mendaftar jalur UM, nah yang tahun keempat dibawah nya itu mandiri lokal, karena kan ada orang yang sudah lima tahun tamat baru ada minat kuliah, jadinya mereka juga punya kesempatan untuk kuliah”, ungkapnya.

Sementara di dalam pelaksanaannya, pihak kampus juga mengalami sejumlah kendala dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, khususnya dalam sosialisasi kebeberapa sekolah yang dikarenakan adanya efisiensi.

“kalau dulu sih kita bisa melakukan sosialisasi kebeberapa sekolah tapi sekarang karena adanya efisiensi, kemudian kemarin kita juga ada pemotongan anggaran, jadi sosialisasi itu yang biasanya kita turun langsung kebeberapa sekolah, itu kita sekarang menggunakan media sosial”. kata Wakil Rektor 1.

Meski menghadapi beberapa kendala, IAIN Kendari tetap menargetkan jumlah penerimaan mahasiswa baru yang cukup besar pada tahun ini.

“kita menargetkan 2000 mahasiswa tahun ini”, tambahnya.

Lebih lanjut lagi, ia juga menyampaikan bahwa peningkatan jumlah mahasiswa diharapkan sejalan dengan kualitas yang dimiliki, khususnya dalam hal karakter keagamaan.

Dengan masih berlangsungnya proses pendaftaran jalur UM PTKIN, peluang bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikannya di IAIN Kendari masih terbuka lebar, proses ini diharapkan dapat menjaring mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam akademik saja, tetapi juga memiliki komitmen dalam mengembangkan diri selama menempuh pendidikan di IAIN Kendari.

 

 

 

Penulis : Andi Istighfar Al-Ghifary dan Ahmad Sudais Latif

Editor : Faiz Al Habsyi

Intermediate Trainning Wakatobi Dialektika Ilmiah, Tawa, dan Air Mata Solidaritas

Penulis: Nur Saputri A.T.N (kontributor)

Cerita dimulai di atas kapal, ketika ombak bergoyang pelan dan angin laut berhembus membawa aroma asin yang khas. Di sanalah saya pertama kali bertemu dengan salah satu senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bang Hendrik. Beliau menyapa dengan ramah, senyumnya hangat, dan tutur katanya membuat kami merasa tenang. Pertemuan di kapal itu seolah menjadi pembuka yang indah sebelum memasuki rangkaian kegiatan panjang di Wakatobi. Dari awal, Bang Hendrik sudah menunjukkan sikap seorang kakak yang siap membimbing adik-adiknya, memberi rasa aman dan semangat bahwa perjalanan ini akan penuh makna.

Tak hanya Bang Hendrik, saya juga berkesempatan bertemu dengan istrinya. Beliau memiliki pribadi yang sangat ramah, dengan nada bicara yang lembut dan penuh kehangatan. Cara beliau menyapa membuat suasana di kapal semakin nyaman, seolah-olah kami bukan sekadar orang baru, melainkan bagian dari keluarga besar yang sedang berlayar bersama menuju tujuan yang sama. Kehadiran pasangan ini menjadi simbol keseimbangan: Bang Hendrik dengan wibawa dan ketegasannya, sementara sang istri dengan kelembutan dan ketenangan yang menyejukkan hati.

Pertemuan di kapal itu bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang yang penuh cerita. Ombak, angin, senyum hangat Bang Hendrik, dan suara lembut istrinya menjadi latar yang tak akan pernah saya lupakan. Semua itu seperti prolog indah sebelum memasuki babak besar Latiham Kader (LK) dua  HMI atau Intermediate Trainning cabang (P) Wakatobi. Bersama Awal dan Yoken, perjalanan terasa lebih ringan karena penuh canda dan cerita.

Sesampainya di Wakatobi, kami langsung menuju lokasi screening dan disambut hangat oleh Sakel, Apri, dan teman-teman lain. Screening berjalan beberapa hari, penuh tes dan ujian mental, namun juga penuh tawa. Salah satu momen paling lucu terjadi saat tes BTQ, ketika Sakel dengan penuh percaya diri mengartikan syahadat dengan kalimat, “Saya bersaksi bahwa malaikat adalah utusan Allah.” Seketika kami semua tertawa terbahak-bahak, lalu segera membantu memperbaiki arti yang benar. Saat tes konstitusi, ketegangan sempat menyelimuti karena saya lupa muqaddimah dan anggaran dasar. Namun, gaya khas Bang Wi dengan ucapannya “Bae Bae Dan” membuat suasana cair. Bahkan, wajah saya sempat dicoret oleh Putra atas arahan Bang Wi, dan giliran teman lain salah, saya pun ikut mencoret wajah mereka. Coretan itu menjadi simbol kebersamaan sekaligus “hukuman manis” yang membuat kami semakin akrab.

Tidak hanya itu, tes keilmuan bersama Bang Arta juga menjadi cerita tersendiri. Saya dan Afsal diminta menjelaskan ilmu pengetahuan dalam perspektif Barat dan Timur, lengkap dengan contoh. Satu jam lebih kami berusaha membuat contoh, namun tetap salah. Padahal jawabannya ternyata sederhana. Kami pun tertawa terbahak-bahak, terutama karena pikiran Afsal yang melayang terlalu jauh seperti filsuf besar. Dari situ kami belajar bahwa kadang jawaban paling benar justru yang paling sederhana.

Setelah screening selesai, pada hari Senin kami pindah ke penginapan. Sepanjang jalan, suasana penuh tawa karena ulah Sakel yang hobi menyapa orang asing seolah kenalan lama. Sesampainya di penginapan, ternyata teman laki-laki sudah mengambil kamar besar, sementara kami hanya mendapat kamar kecil nomor 3. Dari sinilah drama dimulai. Ego laki-laki membuat Yunda Tina sempat adu mulut dengan mereka. Pertengkaran kecil itu sempat bikin panas suasana, tapi justru menjadi awal solidaritas kami. Dari kamar kecil itulah lahir kekompakan besar yang bertahan sampai sekarang.

Acara pembukaan LK 2 berlangsung khidmat. Kegiatan ini dihadiri anggota KAHMI, anggota DPRD, panitia, dan MOT. Acara dibuka langsung oleh Bupati Wakatobi, sebuah kehormatan besar bagi kami. Momen paling menyentuh adalah orasi yunda Tina. Kata-katanya begitu tajam, penuh semangat, sampai membuat kami hampir menangis. Rasanya seperti ditampar dengan motivasi yang membangkitkan jiwa perjuangan. Setelah itu, kami disuguhi nasi padang. Saya selalu makan bersama Kiki, Apri, Rusmin, Apsal, Alex, Azuli, dan tentu saja Sakel. Ada kebiasaan unik: setiap kali makanan saya tidak habis, Sakel dengan senang hati jadi “pahlawan penghabisan”. Solidaritas perut pun lahir dari nasi padang.

Hari-hari forum juga penuh cerita. Hari pertama pulang dari forum, kami selalu berjalan kaki. Walaupun capek dan saya sering mengeluh, ada sisi baiknya: kebersamaan tumbuh dari langkah-langkah kecil itu. Jalan kaki membuat kami lebih dekat, lebih banyak bercanda, dan lebih banyak cerita. Capek jadi tidak terasa karena ada tawa yang menemani.

Hari terakhir penutupan adalah momen penuh ketegangan. Saat penyebutan nama lulus, ada hal lucu: MOT tidak tahu kalau ada nama Rusmin dari Buton Tengah. Ia mengira Rusmin itu laki-laki, padahal perempuan. Semua pun tertawa. Setelah penutupan, kami berfoto bersama, berjabat tangan, dan aura kesedihan mulai terasa. Saya masih bisa menahan diri, tapi Rusmin dan Kiki tidak. Air mata mereka jatuh, pecah bersama rasa haru. Kami pun sontak memeluk mereka, saling menguatkan, seolah berkata: “Kebersamaan ini tidak akan pernah hilang, meski jarak memisahkan.”

LK 2 Wakatobi adalah perjalanan yang mengajarkan bahwa tawa bisa lahir dari kesalahan kecil, solidaritas bisa tumbuh dari kamar sempit, kebersamaan bisa ditempa dari langkah kaki yang lelah, dan air mata bisa menjadi tanda betapa berharganya sebuah pertemuan. Pada akhirnya, LK 2 bukan sekadar forum. Ia adalah cerita tentang persaudaraan, tentang tawa yang tak pernah padam, tentang coretan wajah yang jadi kenangan, dan tentang air mata yang jatuh sebagai bukti cinta dalam kebersamaan. LK 2 Wakatobi adalah kisah yang akan terus hidup, bahkan ketika waktu sudah lama berlalu sebuah dialektika ilmiah yang menjelma menjadi persaudaraan abadi.

Survei Pemilma 2025 Litbang UKM Pers Objektif IAIN Kendari Berikut Hasilnya

Survei online tentang kepuasan mahasiswa terhadap pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) ini disusun sebagai upaya untuk memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan mahasiswa dari empat fakultas terhadap proses demokrasi mahasiswa yang telah berlangsung. Survei ini menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana Pemilma mampu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, keadilan, serta akuntabilitas yang diharapkan oleh civitas akademika.

Melalui pengumpulan data dari mahasiswa di empat fakultas, survei ini merekam persepsi, pengalaman, dan penilaian mahasiswa terhadap berbagai aspek Pemilma, mulai dari partai politik mahasiswa yang menjadi pilihan dan bukan pilihan, hingga kredibilitas penyelenggara dan hasil pemilihan. Selain itu, kepuasan terhadap lembaga kemahasiswaan. Keberagaman latar belakang responden diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang komprehensif dan representatif terhadap kualitas pelaksanaan Pemilma di lingkungan universitas.

Hasil survei kepuasan ini tidak hanya berfungsi sebagai cerminan kondisi aktual demokrasi mahasiswa, tetapi juga sebagai bahan evaluasi konstruktif bagi peserta dan penyelenggara Pemilma serta lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian, temuan survei ini diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan dan penguatan sistem Pemilma ke depan agar lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswa serta semakin menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi kampus.

Adapun hasil survei yang berhasil dihimpun dari responden sebagai berikut:

EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA (KPUM & PANWAS)

TINGKAT KEPUASAN TERHADAP KINERJA SEMA/DEMA INSTITUT DAN FAKULTAS PERIODE 2025

Menjelang Demisioner, Sema FUAD IAIN Kendari Nol Kegiatan

Penulis: Zura dan Senit (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Satu tahun kepengurusan, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) tak melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Sementara, diketahui bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan telah cair tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Agustiana Amanda Putri yang menjabat sebagai Sekretaris.

“Iya, kan menurutku, maksudnya toh setidaknya toh pasnya mau pencairan dana, setidaknya kasih tau kita,” katanya. “Kalau misalnya pun tidak melibatkan saya, setidaknya adalah yang tau yang presidium Semanya, entah Wakil, Bendahara atau yang lainnya toh, tapi ini sama skali nda ada, dia sendiriji itu.”

Lebih lanjut, Agustiana justru mengetahui pencairan anggaran melalui rekan-rekan sejawatnya yang sementara menjadi pengurus Sema di Fakultas Syariah, “kan teman-temanku yang anak Sema dari Fakultas syariah, nantipi mereka yang kasih tau bilang Ana cairmi dana, apa ko kegiatanmu,” ujar Agustiana, Kamis, 27 November 2025.

Mengetahui kabar pencairan dana itu, Agustiana kemudian cepat-cepat mengonfirmasi kepada Ketua Sema FUAD Nur Asnilan, melalui grup WhatsApp pengurus.

“Nah, nantipi mereka yang bilang ke saya, baru sa tanyakan di grup, kak ini sudah cairmi ka dana, langsung sa bertanya seperti itu,” ucapnya. “Terus dia jawabmi, iya sudah cairmi kita mau rapat ini, katanya dia bilang begitu.”

Namun, menurut Agustiana, ajakan rapat hanya sebatas pemberitahuan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, Ketua Sema, sampai hari ini tak ada kejelasan terkait pertemuan dengan pengurus untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, “alasannya selalu berganti, mulai dari skripsi, persiapan wisuda, hingga setelah wisuda pun tidak ada pergerakan.”

Akibat Nur Asnilan telah selesai wisuda, kini Sema FUAD kehilangan kompas arah kelembagaan sehingga membuat pengurus kesulitan untuk bertemu dengannya. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Syawal Adrafi, “Iyye kami sedang berusaha hubungi ketua sema Fuad,” tulis isi pesan online Syawal saat dikonfirmasi Objektif.

Terkait kendala yang menimpa Ketua Sema, hingga saat ini belum ada kabar maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada pengurus. Bahkan Syawal selaku presidium juga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam koordinasi organisasi

“Itu kami yg kurang tau krn tdk ada konfirmasi nya,” ketik Syawal melanjutkan pesannya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan mahasiswa mengenai profesionalitas dan efektivitas manajemen internal Sema FUAD. Lembaga yang seharusnya menjadi pusat pengembangan kreativitas mahasiswa justru terlihat tidak menunjukkan gerak organisasi yang ideal.

Bahkan berdasarkan keterangan Agustiana, salah seorang mahasiswa menghubungi dirinya untuk menanyakan mengapa Sema FUAD tidak membuat satu kegiatan sekalipun. Sebuah pertanyaan yang tentunya tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata belaka, melainkan tindakan nyata melalui penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi di situmi, pasnya da chat saya begitu. Sa kembalimi lagi chat di grup, bilang, ini kita maumi didemo. Kita sudah akhir bangetmi jabatan. Sudah persiapanmi orang untuk pemilihan lagi berikutnya, kita belum ada,” ujarnya.

Selain itu, Agustiana melontarkan saran kepada Ketua Sema agar sekiranya dapat menjadi solusi demi terselenggaranya kegiatan Kemahasiswaan.

“Dia ini sudah semester anumi toh, sudah lulusmi. Seharusnya kan nda bisami menjabat. Seharusnya ya, dia itu, pertama itu, dia buatkanlah kita rapat biar kita tidak saling menyalahkan,” katanya. “Setelah itu ya, dananya kasihkan ke kita-kita, entah Sekretaris, Bendahara, Wakil, yang penting bisa kita alokasikan dengan baik, atau daripada dia pegang begitu nda ada apa-apa.”

Sementara itu, Objektif telah menghubungi Nur Asnilan untuk memberikan keterangan tentang Sema FUAD yang belum melaksanakan kegiatan, “maaf terkait itu saya akan melakukan pengurusan pengembalian dana, karna tidak bisa melakukan kegiatan disebabkan hal pribadi saya,” tulis pesan singkatnya. “Jadi tolong tidak usah dipertanyakan lagi krna saya akan mengurus langsung pada pihak kampus.”

Buruknya Demokrasi Mahasiswa, dari KPUM Pembangkang Regulasi Hingga Panwas Pemilma yang Tidak Dibentuk

Kendari, Objektif.id—Polemik keterlambatan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) di IAIN Kendari terus menguat dan diprediksi menjadi persoalan berulang. Terlebih setelah Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa (Sema) secara tegas mengatur bahwa mulai tahun 2025 Pemilma mesti digelar setiap bulan Oktober. Alih-alih memperlihatkan kesiapan menuju ketentuan baru tersebut, kondisi di lapangan justru menunjukkan tanda-tanda pembangkangan regulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang hingga kini belum menampilkan progres kerja yang seharusnya sudah berjalan sejak awal Oktober.

Pada tahun ini, banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen KPUM dalam menjalankan mandat kelembagaan. Sementara regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilma sebenarnya telah ditetapkan secara khusus melalui Surat Keputusan SK Sema Nomor 024/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/IV/2024 Tentang Perbaikan Periodesasi Lembaga Kemahasiswaan. Baca Objetif.id “IAIN Kendari Sepakati Normalisasi Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan dan Persiapan KPUM di Bulan Oktober.”

Sebelumnya, Kesepakatan ini tercapai dalam rapat yang dilaksanakan di gedung Aula Perpustakaan IAIN Kendari, pada Senin, 29 April 2024 lalu, yang digelar bersama oleh para Ketua Partai politik mahasiswa (Parpolma), Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema) Institut hingga pimpinan kampus Wakil Rektor 3, Sitti Fauziah, serta masing-masing Wakil Dekan 3 Fakultas, di antaranya Badarwan dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), kemudian Fakultas Syariah oleh Aris Nur Qadar Ar. Razak, dan Muh. Hasdin Has mewakili Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD). Senin, 29 April 2024 lalu.

SK ini bertujuan menertibkan jadwal periodesasi lembaga mahasiswa agar lebih efektif sesuai dengan tahun fiskal yang berlaku. Namun pada praktiknya, KPUM tampak berjalan lamban, tanpa kejelasan tahapan, tanpa kalender kerja, dan tanpa langkah konkret yang mencerminkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengeksekusi proses demokrasi mahasiswa.

Jika mengacu pada SK Sema poin keempat, Pemilma mestinya dilaksanakan setiap bulan Oktober mulai dari tahun 2025. Ketentuan ini disusun untuk menjadikan proses regenerasi lembaga kemahasiswaan lebih tertib, teratur, dan tidak lagi bergantung pada keputusan mendadak.

Namun ironisnya, justru penyelenggaraan pada tahun ini yang seharusnya menjadi transisi dan persiapan menuju regulasi baru menimbulkan keraguan besar terhadap kemampuan KPUM menegakkan aturan tersebut secara konsisten, bahkan terhadap aturan yang sudah ada.

Ketika ditelusuri lebih mendalam, tahapan Pemilma yang semestinya dimulai pada awal Oktober tidak menunjukkan progres apa pun. Tidak ada penjadwalan teknis, tidak ada sosialisasi tahapan, bahkan rapat internal KPUM pun belum tampak menghasilkan keputusan yang berarti. Kondisi stagnan ini memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal meskipun batas waktu tahapan sudah sangat jelas.

Ketua KPUM, Ahmad, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 17 November 2025, menjelaskan penyebab keterlambatan yang menurutnya bersumber dari hambatan administratif dan pendanaan.

“SK belum lama keluar, dan anggaran juga belum keluar masih dalam proses pencairan, ini yang membuat KPUM belum bisa bergerak secara leluasa,” katanya.

Padahal jika dibandingkan dengan KPUM sebelumnya, tahapan seperti sosialisasi dan penjadwalan Pemilma itu tidak memerlukan anggaran.

Sementara itu, salah satu anggota KPUM Dadil, sebut saja begitu, ia mengungkapkan persoalan keterlambatan Pemilma disebabkan dokumen KPUM sebelumnya hilang, Tak hanya itu, alasan lainnya menyoal peralihan status kampus.

“Arsip KPUM hilang, yang kedua karena ada isu perubahan status kampus IAIN ke UIN,” ujar Dadil.

Informasi ini membuka dugaan bahwa ketidaksiapan KPUM bukan hanya soal anggaran, melainkan kekacauan administrasi internal dan ketidakpastian arah lembaga yang terjebak pada isu yang belum jelas kepastiannya.

Meski isu perubahan status IAIN menjadi UIN sedang menjadi wacana besar di kampus. Namun, menjadikannya dalih untuk menunda Pemilma adalah tidak logis. Sebab proses Pemilma adalah mekanisme yang wajib berjalan dan tidak boleh terhambat oleh isu struktural yang belum memiliki kejelasan yang tetap.

Menghentikan atau menunda Pemilma dengan alasan tersebut hanya memperlihatkan lemahnya manajemen KPUM dan ketidakmampuan membedakan mana proses rutin serta mana isu transisi institusional yang sifatnya masih berjalan cukup panjang.

Sedangkan Abdul Rahmat, eks Ketua KPUM periode 2024, membantah pernyataan Ketua KPUM Ahmad. Ia menyampaikan jika arsip Pemilma tak ada yang hilang.

“Arsip tidak adaji yang hilang. Surat-surat aman semua tidak ada yang hilang, arsip yang dia minta sama saya itu undang-undang Parpolma, itu ada di hp lamaku yang rusak, kalo arsip-arsip itu kalo surat-surat ada semua,” ujar Rahmat kepada Objektif, Sabtu, 22 November 2025.

Ia juga menambahkan ada baiknya melakukan proses tahapan Pemilma sejak Oktober lalu. Menurutnya, Pemilma yang diadakan melewati tahun 2025 bisa mengganggu efektivitas pencairan anggaran operasional lembaga kemahasiswaan secara keseluruhan. Selain itu, Pemilma yang tidak dilaksanakan di akhir tahun akan menyebabkan periode kepengurusan lembaga kemahasiswaan tidak berjalan normal selama 1 periode.

“Kalau misalnya diadakan pemilihan seperti tahun sebelumnya bulan 2, kemudian itukan secara tidak langsung akan mengurangi waktu kepemimpinan nanti bagi orang-orang yang terpilih menjadi ketua-ketua lembaga,” katanya. “Kan kita melihat efektivitasnya kalau dia datang di bulan Oktoberkan lebih bagus lagi supaya nanti pengurus yang terpilih bisa menyusun agenda-agenda, supaya bulan satu bisa berjalan dengan normal.”

Sementara di sisi lain, pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) yang seharusnya menjadi komponen fundamental dalam proses Pemilma justru tidak dibentuk bersama dengan KPUM. Ketua Senat Mahasiswa Institut, M. Safaruddin Asri, sebagai penanggung jawab yang membentuk Panwas, menyampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 15 November, bahwa Panwas akan dibentuk dalam minggu berjalan setelah ia menyelesaikan beberapa kegiatan.

Keadaan demokrasi mahasiswa semacam ini hanya akan menambah daftar panjang catatan buruk sejarah Pemilma IAIN Kendari yang tidak memiliki semangat perubahan secara signifikan dalam menciptakan tatanan kelembagaan yang berintegritas.