Kongres PPMI Kediri—Harapan, Cinta, dan Perjuangan

Hai aku Aulia Permata Ashar, yang akrab disapa Aya. Saat itu, Sore mulai menua, langit meredup dalam kehangatan yang tak terburu-buru. Pukul empat, saat waktu berjalan perlahan, membiarkan kita menikmati detik-detik yang tak tergesa, aku menuju kantor UKM Pers Objektif untuk menyetorkan wajah. namun, saat aku baru saja duduk dikursi depan meja komputer tiba tiba Harpan, senior sekaligus pimpinan redaksi objektif menyapaku, “Aya, bagaimana persiapanmu”? Mendengar itu aku cukup paham dengan persiapan yang dia maksud, yakni keberangkatan kami ke Bumi Kerajaan Dhaha atau sekarang disebut Kota Kediri.

Pertanyaan itu ditujukan pada agenda kegiatan Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). “Belum,” aku menjawab tanpa harus bertele-tele. Karena saat itu aku baru saja tiba setelah meminjam koper temanku Husna namanya. Harpan kembali bertanya, “Bagaimana sudah beres?” Aku menjawab “Baju saja belum ada yang ku keluarkan dari lemari?” Mendengar jawaban itu Harpan melanjutkan , “Sebentar malam kita rapat prepare lagi untuk perjalanan besok.” Mendengar itu, aku memberi jawaban dengan isyarat mengangguk dan tersenyum sebab ini adalah perjalanan panjang, dan yang pasti Harpan selalu mengoptimalkan semua dari kami agar tak ada yang tertinggal atau kekurangan. Setelah rapat prepare, pada malam yang sama, rasanya aku tak tenang tidur memikirkan barang barang yang telah ku atur, bukan karena kurang tapi sepertinya ini berlebihan.

Keesokan harinya, Ayahku yang kebetulan sedang di Kendari mengantarku hingga ke terminal dan akupun bertemu dengan Harpan, Febri, Asran yang akrab disapa Ondang, dan beberapa senior yang mengantar kami saat itu. Diwaktu itu kami menunggu keberangkatan damri dengan sedikit pertukaran cerita antara Ayahku dan Andika, salah satu senior yang mengantar kami. Disitu aku hanya menyimak, karena pembahasan yang kurang ku ketahui apa yang mereka perbincangkan. Setelah itu kami memulai perjalanan dan ini adalah salah satu perjalanan bus terpanjang dan paling berkesan yang pernah kau alami. Akan tetapi kegembiraan awal perjalanan perlahan memudar saat mabuk perjalanan menyerang aku sebelum kami sampai di Bau-Bau. Tawa senior mengiringi penderitaanku, bahkan driver bus ikut mencetuskan bahwa aku dehidrasi. Disitu aku berfikir entah apa apa saja yang mereka katakan, sisanya aku hanya ingin tertidur pulas agar tidak merasakan mabuk perjalanan ini. Dalam perasaan mabuk itu aku bertanya pada diri sendiri, “masih kah lama kita bertemu Kediri?

Selang kurang lebih tiga jam di perjalanan, tibalah kami di Pelabuhan Amolengu untuk menyebrang menuju Kota Bau-bau dengan menggunakan Kapal Ferry yang tak menunggu waktu lama untuk mulai mengarungi lautan panjang nan indah. Saat itu adalah pertama kali aku melihat Bus diatas Kapal, aku pikir rute yang dijelaskan senior-senior sebelum berangkat adalah bohong, ternyata benar ada Bus diatas kapal yang mengantari kita hingga sampai kembali di pelabuhan besar Bau-bau. Setelah kurang lebih dua jam ombak menemani kami, tiba lah kami di pelabuhan Bau-bau, tak sedikit tukang ojek yang sampai singgah untuk menawarkan kepada kami jasanya. Disitu kami hanya menunggu kedatangan teman Harpan untuk menjemput, setelah sedikit berbincang dan mengambil gambar, tiba-tiba driver Bus yang tadi membawa kami mengajak untuk makan. Atas kejadian ini aku menganggap bahwa pengalaman yang hebat adalah bertemu dengan orang orang baik dan juga dermawan.

Di Bau-bau kami menunggu selama dua hari untuk kembali melewati jalur laut menggunakan Kapal Pelni. Di hari pertama di Bau-bau, kami berdiskusi beberapa hal di salah satu warung kopi (warkop), ditengah pembahasan tampaknya aku mulai menyadari bahwa sandal jepit yang rencana ingin aku beli belum kesampaian akupun meminta Febri untuk mengantarku mencari sandal. Lama kami melewati jalanan sepi di pukul 10:00, jelas banyak toko yang sudah tidak beroperasi, namun kami tetap mengitari kota berharap masih ada toko yang menjual sandal jepit. Sekitar tiga putaran kami di jalan Kota, hanya ada satu toko yang masih menjual sandal jepit tapi sayangnya tak ada ukuran besar dan warnanya sangat terang benderang. Kamipun kembali ke cafe dan melanjutkan menyeruput minuman matcah tanpa sandal jepit yang kami cari.

Waktu terasa singkat, keesokan harinya kami telah kembali berada di Pelabuhan Murhum untuk menunggu Pelni, orang orang mulai berdatangan, dan kak asran menambahkan “Dik jangan jauh jauh,” rasa tenangpun kembali menghampiriku, senior-seniorku betul betul seperti keluarga keduaku. Tampak Harpan memimpin kami dengan mencari ruang untuk kami jalan menuju Kapal dan Pebri yang saat itu tampak sabar membawa koper dan satu tasku. Hingga akhirnya kami sampai di dalam deck peristirahatan. Angin laut berdesir, menggoyangkan kapal yang tengah melaju di tengah samudra. Selama tiga hari ombak menjadi teman perjalanan kami. Dalam Kapal, cerita-cerita saling bersahutan. Tawa dan canda menemani waktu perjalanan kami. Untungnya selera humorku sama seperti Kak Pebri, yang membuat perjalanku tidak begitu monoton. Sesekali jika bosan, kami naik ke deck penumpang paling atas untuk menikmati ricuhnya ombak dan angin samudra dengan sedikit cerita cerita dari pribadi hingga lingkungan hidup. Saat itu banyak tawa kami tertinggal di udara dengan beberapa lelucon yang tidak masuk akal.

Tak terasa perjalanan selama satu hari mengantarkan kami tiba di Pelabuhan Makassar, lampu kota menyinari langit Makassar yang membuatnya begitu indah, namun tidak dengan menunggunya, kami harus menunggu selama tiga jam lagi untuk melanjutkan perjalanan ke surabaya. Belum sampai dijawa, kami sudah bertemu kenalan yang ternyata juga orang hebat, mereka saudara-saudara dari Indonesia bagian Timur Maluku, salah satunya pemain sepak bola indonesia yang mungkin namanya tidak terlalu booming, yaitu Jemi, sapaan akrabnya dengan marga di belakang namanya Latuconsina.

Mengarungi perjalanan panjang selama dua hari lamanya, tibalah kami digaris pantai Surabaya yang mulai terlihat. Kota itu menyambut kami dengan keramaian dan semangat. Kami tiba di Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 02:00 WIB, Minggu 4 Mei 2025. Perjalanan kami belum selesai. Bersama saudara-saudara dari Timur, kami menuju terminal bus. Mereka, dengan senyum dan kepedulian membantu kami menemukan jalan menuju Kediri. Rasa lelah dari perjalanan laut seakan terlupakan, digantikan oleh rasa syukur atas kebaikan yang tak terduga. Waktu Subuh merayap menjadi pagi saat kami tiba di Universitas Kediri. Jam menunjukkan pukul enam dini hari. Aku dipersilakan masuk ke asrama mahasiswa perempuan Universitas Islam Kadiri (Uniska) yang tampaknya hanya aku yang memilih untuk tinggal di lantai dua sendirian, tapi sudahlah, pasti nanti masih ada yang akan datang.

Prepare sudah selesai namun tidak dengan istirahat. Kami segera dibawa menuju kampus IAIN Kediri, tempat forum pembukaan kegiatan digelar. Aula yang penuh dengan semangat mahasiswa dari berbagai kampus menjadi saksi pertemuan para jurnalis mahasiswa. Belum sempat aku duduk, Fira, teman yang aku temui di depan asrama tadi menyapaku dan mengisyaratkanku agar duduk disampingnya. Kamipun bertukar senyum dan berharap ini adalah awal aku bertemu perempuan-perempuan sebagai pers mahasiswa. Untuk mencairkan suasana, aku mulai mengajak Fira mengobrol dengan beberapa pertanyaan dan menanyakan nama Lembaga Pers Mahasiswa  (LPM) nya, tanpa menjawab, ia menunjukan logo yang ada di baju PDH nya sambil tersenyum, LPM Maharaja tulisan yang melekat di bajunya.

Saat forum dimulai, aku duduk tenang, mencoba mengikuti setiap pemaparan. Awalnya cukup menarik, namun memasuki sesi-sesi akhir, rasa bosan mulai menyelinap. Pembahasan menjadi semakin berat dan jujur saja, aku mulai kehilangan arah. Kalimat-kalimat para pembicara seperti lewat begitu saja—bukan karena tidak penting, tapi karena mataku sudah berat menahan kantuk. Namun tiba-tiba, suasana berubah. Saat Harpan mengangkat tangan untuk menyampaikan keresahan. Dengan percaya diri, dia menyampaikan opini dan pertanyaan yang tajam. Seketika, mataku terbuka lebar. Rasa kantuk itu hilang tergantikan oleh semangat dan rasa bangga. Aku mendengarkan dengan penuh perhatian, dan saat narasumber menanggapi dengan antusias, aku tahu kami sedang didengar. Itu adalah momen yang membuat kami merasa dihargai. Perjalanan jauh yang kami tempuh, melewati rute panjang dengan kendaraan, terbayar oleh pengakuan bahwa keberadaan kami di forum ini bukan sekadar hadir, tapi juga berkontribusi dalam bertukar pendapat.

Tak sampai disana, kamipun di hadirkan kegiatan pelatihan Media and Information Literacy (MIL). Sejak pertama kali masuk ke dalam kelas, aku langsung mencari suasana yang nyaman. Mataku menyapu ruangan, mencari siapa yang bisa aku ajak ngobrol. Dan seperti yang sudah kuduga aku melihat Zulfa dari LPM Garda Pena, teman yang pernah aku temui saat menunggu jemputan di depan asrama. Dengan santai aku menyapanya dan dia langsung mengajakku duduk di sebelahnya. Bukan butuh waktu lama kami langsung terlibat obrolan ringan. Energiku terasa hidup. Bahkan sebelum kelas dimulai, aku sudah sempat ngobrol dengan beberapa orang dari berbagai daerah. Saat pemateri belum datang, suasana kelas jadi panggung kecil untuk bertukar cerita. Aku dan Fira, misalnya kami sering ngobrol banyak hal sambil menunggu sesi dimulai.

Setelah dua hari penuh mengikuti pelatihan MIL, kami beralih padan forum kongres yang lebih serius. Untuk membahas agenda yang paling penting dan berat yakni pembahasan Garis Besar Haluan Kerja atau Organisasi (GBHK/GBHO) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pembahasan pemilihan Sekjend PPMI selanjutnya. Sebelum sidang dimulai, salah satu senior yang aku hormati, Harpan, terpilih sebagai pimpinan sidang tetap melalui proses voting. Rasanya bangga melihat perwakilan LPM dari Kendari mendapat kepercayaan untuk memimpin forum kongres nasional itu. Bagi kami, itu bukan hanya amanah, tapi juga simbol bahwa kerja keras dan dedikasi selalu terlihat, meski tanpa banyak bicara.

Selama dua hari berikutnya, forum dipenuhi dengan diskusi, pertanyaan, perdebatan dan pendapat yang beragam. Tidak semuanya mudah dipahami, tapi di situlah letak proses belajarnya. Kami tidak hanya sekadar menyusun kata-kata dalam AD/ART dan GBHK/GBHO, melainkan sedang merumuskan arah masa depan organisasi bersama. Setiap kalimat yang disepakati adalah hasil dari pemikiran banyak kepala yang berbeda, tapi punya tujuan yang sama. Memasuki hari ketiga, agenda bergeser ke pencarian Sekretaris Jenderal nasional. Inilah titik paling menantang. Beberapa nama sempat diajukan, tapi belum ada satu pun yang benar-benar memenuhi kriteria sepenuhnya. Waktu diskusi jadi panjang. Proses pemilihan Sekjend sendiri tidak semudah yang dibayangkan. Ada empat calon yang maju, namun tak satu pun memenuhi kriteria pada awalnya. Suasana jadi penuh skorsing, diskusi panjang, dan tarik ulur pandangan dari berbagai daerah. Hingga akhirnya, setelah perjuangan mental dan logika yang cukup melelahkan, Ach. Zainuddin, asal Sumenep terpilih menjadi Sekjend Nasional PPMI, tentu dengan beberapa persyaratan hasil kesepakatan bersama.

Jangan bosan dulu ya. Cerita ini masih panjang. Hehe.

Pasca kongres selesai di tanggal 8 Mei, kami mendapati tiket kapal menuju Kendari habis, yang jadwal awalnya kami akan kembali pada tanggal 12 akhirnya tanggal 14 menjadi pilihan selanjutnya, dan itu berarti kami harus menunggu enam hari di Tanah Jawa. Tapi kami bukan tipe yang diam dan menunggu tanpa makna. Di tengah masa tunggu itu, saya bersama tiga kawan perempuan lainnya, Ama dan Dila asal LPM Graffity Palopo serta Nisa dari UPPM UMI Makassar, memutuskan untuk mengunjungi beberapa teman LPM di Malang. Tidak perlu bertanya dimana ketiga seniorku, mereka mempunyai misi menjelajah sendiri, saat ini aku di tim yang hanya perempuan saja. Awalnya, tujuan kami adalah Jogja. Tapi rencana itu berubah ketika Nisa, dari LPM Makassar, mengutarakan keinginannya yang besar untuk pergi ke Bromo. Keinginan yang begitu tulus tak mungkin kami abaikan, apalagi membiarkannya pergi sendiri. Maka, dengan semangat kebersamaan, kami pun memutuskan untuk menuju Malang. Lalu dimana rute perjalanan seniorku? Mereka dari kediri menuju Tulungagung-Blitar-Malang-Jember-Surabaya. Tampaknya pengalaman mereka berkali lipat dari kami, mereka bahkan sampai di makam Tan Malaka, orang yang mencetuskan konsep republik untuk Indonesia termasuk berkunjung ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno.

Saat tiba di Malang, kami disambut hangat oleh teman-teman dari LPM Papyrus, yang dengan tangan terbuka menyediakan tempat tinggal. Malam setelah kedatangan kami, mereka bahkan mengajak kami berdiskusi di sebuah cafe, obrolan hangat dan pertukaran ide antar sesama pers mahasiswa. Saya sempat bertanya-tanya tentang perkembangan LPM Papyrus. Dari diskusi itu, saya mengetahui bahwa Papyrus termasuk LPM yang jarang, bahkan belum pernah, mengangkat isu negatif tentang kampusnya. Ini menarik sekaligus menggelitik rasa penasaran saya tentang dinamika internal, strategi penyampaian kritik, dan ruang kebebasan pers di kampus mereka. Saya bersama teman-teman dari LPM Graffity dan UPPM Makassar menyampaikan hal penting kepada LPM Papyrus. Kami menyampaikan masukan dengan niat membangun bahwa ke depannya, LPM Papyrus perlu lebih berani berdiri sebagai lembaga pers yang independen.

Kami tahu, menjadi pers mahasiswa bukan perkara mudah. Ada banyak tekanan, ekspektasi, dan kadang batasan yang membuat kita ragu untuk bersuara. Tapi justru di situlah peran kita diuji. Kita bukan humas kampus, dan memang tidak bisa apalagi tidak seharusnya disebut begitu. Tugas kita bukan menampilkan sisi baik-baik saja, tapi menyuarakan kebenaran, menyampaikan kritik, memberi ruang bagi suara yang sering terpinggirkan. Kami percaya, independensi adalah ruh dari sebuah lembaga pers mahasiswa. Dan keberanian untuk mengutarakan pendapat adalah bentuk tanggung jawab, bukan bentuk perlawanan. Karena dalam dunia jurnalistik, diam bukan pilihan ketika ada hal yang harus disampaikan. Masukan ini kami sampaikan bukan karena kami merasa lebih hebat, tapi karena kami percaya bahwa LPM Papyrus punya potensi besar untuk menjadi suara yang kuat dan berdampak. Dan di antara sesama pers mahasiswa, sudah seharusnya kita saling menguatkan, saling mengingatkan, dan tumbuh bersama.

Kebersamaan kami tidak berhenti di ruang diskusi. Keesokan harinya, kami diajak mengeksplorasi Bumi Perkemahan Bedengan, Malang, Jawa Timur. Di tempat ini alamnya asri, udaranya sejuk, dan suasananya sangat mendukung untuk beristirahat sejenak dari rutinitas padat. Di sana, kami benar-benar menikmati waktu bersama, khususnya dengan teman-teman dari LPM Papyrus. Kami makan bersama, bernyanyi, tertawa, dan saling mengenal lebih dekat. Suasananya hangat dan penuh canda. Namun, satu hal yang membuatku bertanya-tanya—tidak ada yang tertarik main air! Padahal, sungainya jernih, arusnya tenang, dan sangat menggoda untuk diselami, setidaknya diciprat-ciprat. Sementara yang lain asyik bernyanyi, aku mendekati Ama dan mengajaknya bermain air. Tapi dia hanya menjawab santai, “Pergi saja duluan bocil,” Jujur saja, aku sedikit tersinggung. Rasanya seperti sedang diperlakukan layaknya anak Sekolah Dasar Kelas lima, padahal aku lebih besar darinya. Tak lama setelah aku melangkah ke arah sungai, Ama langsung menyuruh Leon untuk menemaniku. Ama sangat amanah
Akhirnya, aku dan Leon pun menyusuri pinggir sungai. Aku langsung bermain air, membiarkan Sementara itu, Leon justru sibuk di tepi. Ia mulai menata batu-batu, menyusunnya dengan hati-hati, lalu melilitkan rumput liar yang menjalar di sekitar. Dari tumpukan itu, terbentuklah semacam bendungan mini yang memperindah arus air.

Aku menatap hasil karyanya, lalu bertanya sambil bercanda, “Proyek 5M kah ini?”
Leon tertawa dan menjawab, “Ya benar sekali, ini adalah proyek 5M.”

Meskipun tak semua teman ikut bermain air, mereka tetap seru dengan gitar dan lagu-lagu mereka. Hari itu, semua punya cara masing-masing untuk menikmati kebersamaan. Dan itu yang membuatnya berkesan. Setelah selesai menikmati keindahan alam itu, kami memutuskan untuk pulang karena langit terlihat sangat mendung. Sesampainya kami di penginapan, aku berencana membeli oleh-oleh. Awalnya Rio yang akan mengantar, tapi memberi alasan bahwa motor yang digunakan akan di pakai oleh abangnya, sehingga harus menunggu hingga urusan abangnya selesai dan dia tak kunjung datang hingga malam. Karena sudah cukup larut, akhirnya aku pergi bersama Adam, salah satu keluarga dari anggota Papyrus. Kami berkeliling mencari toko oleh-oleh, tapi hampir semua sudah tutup, termasuk yang direkomendasikan Google Maps. Karena terus mencari toko kami memutuskan menuju ke Alun-Alun Kota, dengan berbagai toko yang tertata rapi. Di sana, aku melihat banyak gantungan lucu, tapi rasanya terlalu umum dan kurang cocok dijadikan oleh-oleh khas. Sampai akhirnya kami masuk ke sebuah toko kuning, dan aku menemukan boneka yang sangat lucu dengan harga yang cukup terjangkau. Tanpa pikir panjang, aku membelinya. Itu jadi penutup hari yang cukup menyenangkan.
Waktu hampir menunjukkan pukul 11 malam. Namun, saat hendak menuju motor, hujan kembali turun membasahi bumi. Kami pun terpaksa berteduh, berharap hujan segera reda.

Sayangnya, hujan tak kunjung mereda. Karena menunggu terlalu lama, Adam mengajakku masuk ke sebuah cafe kecil di dekat situ. Kami duduk dan berbincang ringan, saling bertukar cerita, membunuh waktu sambil menunggu langit kembali cerah. Tepat pukul 12 malam, hujan akhirnya reda. Kami pun segera pulang ke penginapan. Tanpa kami sadari, itulah momen terakhir yang kami nikmati sebelum pukul tiga pagi, waktu di mana kami harus bersiap diantar menuju stasiun untuk kembali ke Surabaya. kami diantar menuju stasiun oleh teman-teman dari LPM Papyrus. Saat itu, perasaanku campur aduk. Ada rasa haru yang tak bisa disembunyikan. Rasanya belum lama kami tiba, dan kini sudah harus pulang. Tapi di tengah dinginnya pagi, aku merasa sangat bersyukur karena bisa dipertemukan dengan orang-orang sebaik mereka. Meski waktu terasa singkat, kenangan yang tercipta begitu dalam. Saat berpisah, Rio sempat berpesan, “Jangan pernah menganggap ini pertemuan terakhir. Kita pasti akan bertemu lagi.” Ucapan itu melekat di benakku, memberi harapan akan pertemuan-pertemuan berikutnya. Setelah melepas Malang, kami tiba di Surabaya sekitar pukul delapan pagi dan langsung menuju LPM Gema di Universitas Negeri Surabaya untuk beristirahat menunggu jadwal Kapal pukul sepuluh malam. Dalam waktu peristirahatan kami mengisi waktu dengan keluar mencari pakaian dan menyempatkan mampir ke bazar buku di salah satu mal. Sejujurnya, berat rasanya meninggalkan Jawa. Kami belum menemukan sisi negatif dari tempat ini. semuanya terasa menyenangkan. Orang-orang yang kami temui pun begitu positif dan menginspirasi. Kami merasa betah, seperti rumah kedua. Tapi itulah arti sebuah perjalanan yang selalu dibuntuti dengan kepulangan.

Akhirnya, malam pun tiba. Kami pulang dari masing-masing rombongan, UKM Pers Objektif Kendari empat orang, dan kelima dari selatan, yakni UPPM UMI dua orang, LPM Jelata Makassar satu orang, dan LPM Graffity Palopo dua orang, kami diantar oleh teman teman LPM Gema, LPM Forma, dan LPM Situs, pada perjalanan akhir ini. Sungguh pengalaman yang panjang, dan kami harap ini bukan yang terakhir kalinya, hingga kami kembali menghabiskan waktu panjang di atas laut, membawa pulang kenangan yang tak akan pernah kami lupakan.

Mudarat Hukum Kolonialisme Indonesia di Papua

Syukur bagimu Tuhan Allah Maha Kudus, Alam Semesta, dan Leluhur Bangsa Papua yang senantiasa memberikan kehidupan bagi saya agar terus berjuang menegakan keadilan, kebenaran, kejujuran, di hadapan Hukum Kolonialisme Indonesia. Namun keadlian tak lagi kunjung, kebenaran dijual belikan, kejujuran menjadi sampah kehidupan bagi parasit- parasit oligarki yang memegang kendali kekuasaan.

Dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan kejujuran dan kebenaran fakta kejadian atas penggusuran paksa yang di lakukan oleh Militerisme TNI/POLRI, panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021, dan Lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen). Mereka adalah aktor kejahatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, terlebih khusus terhadap mahasiswa Papua, pada 2021 yang digusur paksa dengan kekuatan Militer TNI/POLRI mengunakan dalil untuk penempatan atlet PON dan renovasi asrama.

Pada faktanya di Tanah Papua, kebenaran selalu di jual belikan antara Hakim dan Pemodal demi melanggengkan kepentingan akumulasi modal tetapi saya salah satu dari sekian ribu orang Papua tidak pantang menyerah atas segala bentuk kejahatan HAM yang terus terjadi di Tanah Papua. Pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2021 lalu adalah luka yang tidak akan pernah sembuh, karena saya sebagai salah satu korban penggusuran paksa yang tidak pernah mendapatkan keadilan, kebenaran, dan kejujuran di hadapan Hukum pengadilan Abepura Kota Jayapura Papua. Dalam persoalan pelanggaran HAM, kami nilai terjadi pelanggaran hak atas pendidikan, pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak dilakukan oleh Kampus UNCEN merupakan bentuk pelanggaran ganda. Mahasiswa selama 5 tahun telah ditelantarkan tanpa kepedulian pihak kampus hak atas pendidikan dan hak atas tempat tinggal yang layak.

Saya masih ingat sekali, pada tanggal 21 Mei 2021 pukul 09.00 WIT. Yang mengepung duluan di Asrama Universitas Cenderawasih (UNCEN) Rusunawa itu ribuan Militer gabung TNI/POLRI, yang mengunakan peralatan perang dengan lengkap. Militer TNI/POLRI kepung membuat seluruh penghuni asrama mahasiswa kaget, dan mereka begitu tiba bicara mengunakan megaphone bersifat himbauan darurat dengan menyampaikan “kepada seluruh penghuni asrama agar segera tinggalkan tempat dan keluar dari lingkungan asrama Rusunawa dan asrama Unit 1 – Unit 6 dengan alasan, ini perintah Rektor Apolos Safanpo.”

Mereka memberikan waktu untuk menyimpan barang–barang mahasiswa hanya satu jam, setelah waktu satu jam berakhir TNI/POLRI masuk menggrebek asrama mengunakan senjata membongkar pintu–pintu kamar mahasiswa. Setelah itu tidak lama kemudian eskafator tiba dan langsung memutuskan tangga–tangga gedung asrama, dan seluruh penghuni di kumpulkan di depan halaman Bola Volly dan Bola Futsal. Beberapa pengurus asrama dan saya selaku penghuni yang memimpin massa mahasiswa ingin bernegosiasi tetapi kami dipukul babak belur oleh TNI/POlRI, mereka beralasan bahwa “sekarang bukan waktunya kita negosiasi tetapi sekarang waktunya untuk kalian keluar meninggalkan Asrama”.

Pada saat itu juga beberapa penggurus asrama ditarik paksa kasih keluar dari lingkaran massa mahasiswa ke jalan besar karena dengan alasan memprovokasi massa mahasiswa, termasuk Lembaga Bantun Hukum (LBH) Papua tidak diberikan izin untuk masuk kedalam lingkungan asrama. Saya masih ingat sekali pada waktu itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai, ditarik oleh Polisi untuk dikeluarkan dari lingkungan asrama tetapi pada waktu itu karena masa ribut akhirnya Polisi biarkan Emanuel masuk bicara dengan mahasiswa korban penggusuran paksa.

Militer TNI/POLRI menjadi dalang pelanggaran HAM berat dalam kasus ini, pada saat proses penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen, dengan watak arogansinya waktu itu membungkam seluruh ruang gerak dan ruang untuk berpendapat kami sebagai penghuni asrama mahasiswa. Waktu itu situasi kami di bawah kendali militerisme TNI/POLRI karena seluruh ruang gerak dan ruang untuk menyampaikan pendapat penghuni di bungkam habis dengan alasan mereka bahwa sekarang bukan waktunya kami bicara tetapi sekarang waktunya kalian menyimpan barang dan keluar dari asrama. Pada saat situasi pengusuran berlangsung, hampir seluruh penghuni menangis, dan hal itu membuat saya dan beberapa penggurus asrama mulai membawah keluar seluruh massa mahasiswa dengan satu sikap kita secara spontan bahwa “Mogok Pendidikan di Uncen.”

Setelah kami di keluarkan dari asrama kami seluruh penghuni Asrama, malamnya duduk diskusi di punggir jalan raya, ada beberapa kesimpulan yang kami dapat dari diskusi yaitu sebagai berikut:
1. Kami sepakati membentuk posko umum di depan Asrama Rusunawa Uncen dan beberapa sektor posko.
2. Kami malam itu juga membentuk struktur posko yang diketuai Fredi Kogoya dan Sekretaris saya sendiri Varra Iyaba, dan penanggung Jawab Devanus Siep dan David Wilil selaku Badan Pengurus asrama.
3. Kami malam itu sepakati secara kolektif untuk menempu jalur hukum agar kita buktikan di pengadilan.
4. Kami juga mengumpulkan data korban alat–alat mahasiswa dan mengambil data seluruh mahasiswa yang mengalami korban pengusuran paksa.

Kemudian setelah itu persoalan penggusuran paksa asrama mahasiswa, kami secara resmi memberikan kuasa penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua sebagai pendamping hukum kami. Proses hukum tentang kasus penggusuran di pengadilan semakin tidak jelas, terkesan hakim dan pihak Uncen berselingku di atas mimbar pengadilan serta mempelacurkan hukum kolonialisme. Kami korban penggusuran menunggu kepastian hukum tentang keadilan, kebenaran, dan kejujuran dari sejak 2021 hingga kini 2025 belum ada tanda kemenangan, dan kebenaran menjadi buram di pengadilan.

Setiap persoalan baik itu persoalan politik, Sosial, ekonomi, dan budaya yang dialami boleh umat manusia di dunia memiliki kerinduan yang sama tentang kedamaian, keadila, kebenaran, dan kejujuran di hadapan hukum baik itu hukum negara maupun hukum adat. Kami mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen memiliki keinginan tentang keadilan, kebenaran, dan kejujuran oleh hakim yang mulia di pengadilan, namun keadilan tidak lagi mengharumkan bagi korban.

Kami sebagai mahasiswa korban penggusuran paksa merasakan dan menyatakan dengan jujur bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk pemodal atau orang yang memiliki uang, hakim berselingku dengan pelaku dan memberikan perlindungan hukum terhadapnya.Walaupun keadilan, kebenaran, dan kejujuran terlihat buram di pengadilan tetapi semangat kami akan terus berkobar sepanjang massa di jalan pemberontakan.

Setiap orang memiliki kerinduan untuk mendapatkan keadilan maka dengan itu mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen melimpahkan kasus dengan harapan yang sama yaitu menuntut keadilan. Kami juga menuntut agar Pengadilan Negeri Abepura memberikan efek jerah terhadap pihak kampus Uncen yang telah melakukan praktik – praktek yang melanggar HAM, dan melanggar hak atas pendidikan, dan juga melanggar hak atas tempat tinggal mahasiswa yang layak.

Oleh karena itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami mendesak kepada pihak Uncen agar segera bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian mahasiswa yang mengalami korban penggusuran paksa, pada 21 Mei 2021 lalu di Rusunawan Kamwolker Perumnas lll Waena Kota Jayapura Papua.
2. Kami mendesak kepada Pengadilan Negeri Abepura Kota Jayapura agar segera mempercepat proses hukum dan juga harus memberikan kepastian hukum kepada mahasiswa korban penggusuran paksa asrama Uncen.
3. Kami mendesak kepada panitia PON 2021 dan Pemerintah Provinsi Papua agar segera bertanggung jawab atas penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen.
4. Kami meminta kepada Negara Indonesia agar segera tangkap dan adili mantan Rektor Uncen Apolos Sanfapo selaku pelaku yang memerintahkan penggusuran paksa asrama mahasiswa.

Kami sebagai manusia yang mengalami korban penggusuran paksa asrama mahasiswa Uncen, merindukan kemenangan, keadilan, kebenaran, dan kejujuran. Kami juga memiliki kerinduan untuk di hargai atas suara teriakan kami dari waktu – kewaktu dan kini sudah 5 tahun lamanya. Walaupun suara kami tak lagi didengar, dan tetesan air mata kami tak diperdulikan, tetapi kami akan eksis menanam beni pahit ini di setiap lahan baru agar api pemberontakan tetap menyala di setiap waktu.

Rusunawa 21 Mei 2021 – 21 Mei 2025

penulis: Varra Iyaba

UKM Pers Objektif IAIN Kendari Terpilih Menjadi Tuan Rumah Mukernas PPMI 2025

Kediri, Objektif.id – Dari hasil Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke 18 yang diselenggarakan sejak tanggal 5 sampai 8 Mei 2025 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri secara resmi dari kesepakatan bersama peserta kongres, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif IAIN Kendari terpilih menjadi tuan rumah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI tahun 2025.

Mukernas PPMI sendiri merupakan forum yang sangat penting bagi Pers mahasiswa untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide segar dalam memajukan organisasi serta menggalang pergerakan bersama masyarakat. Oleh karena itu, tema yang nantinya akan disoroti adalah isu-isu yang menunjukkan keberpihakan pada problem masyarakat arus bawa, dengan demikian Mukernas PPMI di IAIN Kendari diharapkan dapat menjadi simbol semangat konsolidasi kepada ketidakadilan.

Ach. Zainuddin selaku Sekretaris Jendral (Sekjend) Nasional PPMI juga mengungkapkan alasan mengapa Mukernas PPMI harus diselenggarakan di Kota Kendari. “Kenapa harus di kendari karena PPMI bukan hanya milik orang Jawa ataupun orang Madura, Jadi orang Kendari berhak juga menjadi tuan rumah Mukernas sebab pada waktu Kongres di Kediri pimpinan sidang telah menawarkan ke forum siapa yang siap menjadi tuan rumah Mukernas. Muncullah satu opsi Kendari yang siap jadi tuan rumah. Forum juga menyepakti opsi tersebut,” ujar Zain saat memberikan keterangan tertulisnya kepada objektif, Sabtu, 10 Mei 2025.

Selain itu kampus IAIN Kendari harus bisa menyambut dengan serius pelaksanaan kegiatan ini. Apalagi kegiatan ini bertujuan juga untuk membuat kampus lebih inklusif dalam kegiatan-kegiatan Pers mahasiswa, sebagai bukti bahwa kampus yang merupakan laboratorium pemikiran mampu menunjukan dukungan terhadap pers mahasiswa meskipun acap kali dalam kerja-kerja jurnalistiknya selalu kritis kepada kampus.

Rachma Alya Ramadhan, selaku ketua umum mewakili seluruh anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif IAIN Kendari mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya karena telah dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional yang juga merupakan kegiatan pertama kalinya yang akan diselenggarakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

“kami merasa bersyukur dan berterimakasih karena dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional ini, yang juga merupakan kegiatan pertama Mukernas PPMI yang diselenggarakan di IAIN Kendari. Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk menyambut dan melayani seluruh delegasi dari berbagai daerah di Indonesia dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Rachma juga menambahkan harapannya agar Mukernas yang akan diselenggarakan ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi titik temu ide, semangat, dan strategi gerakan pers mahasiswa untuk terus kritis, independen, dan progresif.

“Saya berharap Mukernas ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi titik temu ide, semangat, dan strategi gerakan pers mahasiswa untuk terus kritis, independen, dan progresif. Kami juga berharap agar Mukernas ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan komitmen kita dalam mencapai tujuan bersama, serta meningkatkan kualitas dan kontribusi pers mahasiswa dalam masyarakat,” katanya.

Hendaknya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh IAIN Kendari yang lengkap dan modern tentunya itu adalah hal dasar dukungan kampus dalam kelancaran acara Mukernas PPMI. Dengan demikian, diharapkan Mukernas PPMI 2025 dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Mari kita tunggu informasi terbaru dan tanggal pasti acara ini untuk dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif.

Penulis: Faiz Al Habsyi
Editor: Hajar

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Kecerdasan Buatan*

Kediri, Objektif.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkolaborasi dengan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menggelar Seminar Nasional dan Peringatan World Press Freedom Day 2025, di Auditorium IAIN Kediri, pada Minggu (4/5/2025). Dengan tema ‘Memperkuat Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa di Era Digital’, acara ini didukung penuh UNESCO.

AJI melihat dalam ekosistem perguruan tinggi, lembaga pers mahasiswa memiliki peran strategis dalam merespons penyebaran konten berbahaya di ranah daring. Namun sayangnya, lembaga pers mahasiswa masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari ancaman fisik maupun digital, hingga keterbatasan akses terhadap pengembangan kapasitas secara profesional.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, bahwa kebebasan Pers Indonesia mengalami kemunduran, berdasarkan laporan World Press Freedom Day 2025 dari Reporter Without Borders (RSF) yang menempatkan Indonesia di peringkat 127 dari 180 negara. Posisi Ini turun dari peringkat 111 pada 2024 dan 108 pada 2023.

“Bukan rahasia lagi ya teman-teman, bahwa kebebasan pers di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan, memburuk. Meskipun setiap tahun Dewan Pers mengeluarkan indeks kebebasan pers yang masih dianggap baik, pada kenyataan lapangannya itu menunjukkan gambaran yang lebih suram. Bahkan, posisi kita teman-teman, berdasarkan Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei lalu. Tahun ini, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara. Pada 2024, Indonesia berada di peringkat 111 di dunia dan pada 2023 di peringkat ke-108,” tutur Nany, dalam mengawali sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan pers mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran dan menyajikan informasi yang akurat menjadi semakin penting di tengah tantangan yang kompleks.

“Di banyak daerah jurnalis masih mengalami kekerasan dan intimidasi, tapi Itu kita ngomong tentang jurnalis profesional. Kita jarang sekali membicarakan tentang teman-teman pers mahasiswa. Bahkan, di indeks kebebasan pers pun yang dikeluarkan Dewan Pers juga jarang,” tambahnya.

Afrida menegaskan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pers mahasiswa harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya untuk menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas.

“Saya cuma ingin mengatakan bahwa tantangan ke depan itu semakin kompleks. Di satu sisi kita menghadapi konten berbahaya, hoax, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian dan lain-lainnya. Tapi di sisi lain pers mahasiswa juga menjadi sasaran sensor, tekanan institusi bahkan serangan digital. Oleh karena itu saya pikir acara ini begitu penting. Karena kita tidak cuma duduk bertemu disini, tapi juga membuat jaringan,” tegasnya.

Perwakilan UNESCO, Ana Lomtadze mengatakan, bahwa pers mahasiswa memainkan peran yang sangat penting di universitas, mewakili suara-suara strategis, media pemuda independen, meliput isu-isu kampus dan masyarakat dengan lensa analitis kritis.

Selain tantangan yang disebutkan oleh Nany, menurut Ana, sesuai tema dalam seminar nasional ini, mereka juga dihadapkan pada pengaruh kecerdasan buatan terhadap kebebasan berekspresi.

“Anda mungkin tahu bahwa kemarin kita memperingati hari kebebasan pers sedunia yang tahun ini menyoroti pengaruh kecerdasan buatan yang semakin besar terhadap kebebasan berekspresi, dan lanskap media secara luas. Ini relevan bagi kita hari ini. Saatnya kita merenungkan tantangan dan tanggung jawab yang kita hadapi dengan transformasi digital. Kita menyaksikan perubahan mendalam di dunia yang menciptakan simetri kekuatan yang semakin besar antara komunitas lokal dan perusahaan global, terkadang juga digunakan oleh pemerintah untuk mensurvei dan menindak ruang sipil,” kata Ana, dalam membuka sambutannya melalui daring.

“Sangat sulit untuk menolak apalagi memahami dan menganalisis isu-isu yang saat ini memengaruhi kita semua, di sinilah pers berperan. Anda tidak hanya melaporkan kisah-kisah yang menjadi perhatian publik, namun anda juga memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran,” tambahnya.

Sehingga, menurut Ana penting untuk membekali mereka dengan literasi media. Tidak hanya untuk menavigasi lanskap digital tetapi juga untuk menghasilkan jurnalisme profesional independen yang melayani publik.

“Cara kita memandang literasi adalah bahwa literasi membantu membekali kemampuan untuk berpikir kritis, memverifikasi fakta, mengenali informasi ini dan secara keseluruhan membantu menavigasi platform digital, dengan lebih aman dan kritis,” jelasnya.

Sambil membekali mereka dengan literasi secara digital, Ana memastikan UNESCO dan AJI juga akan tetap menegakkan jurnalisme dan etika pada teman-teman pers mahasiswa.

“Inisiatif ini juga penting dalam meningkatkan keamanan digital Anda dan membantu Anda tetap aman sambil menegakkan jurnalisme dan etika,” pungkasnya.

Di hari pertama, seminar diisi oleh empat pembicara. Pertama ada Sekjend PPMI Wahyu Gilang yang membeber data represi yang dialami pers mahasiswa. Bahwa, dari kurun waktu 2013-2021 tercatat ada 331 kasus kekerasan terhadap persma di berbagai kampus di Indonesia. Baik itu dilakukan oleh birokrasi kampus, organisasi, hingga aparat. Pun dengan Ketua AJI Indonesia Nany Afrida yang juga berbagi pengalamannya menjadi wartawan.

Lalu ada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong yang berbicara mengenai relevansi pers mahasiswa di era digital saat ini. Dimoderatori oleh Kepala Desk Humaniora Harian Kompas Evy Rachmawati, seminar ini berlangsung cukup hangat dengan diskusi dua arah.

Pers mahasiswa berfungsi sebagai media independen kalangan muda yang kritis dan analitis, tidak hanya meliput isu-isu di lingkungan kampus, tetapi juga permasalahan yang terjadi di masyarakat secara luas. Peran ini menjadikan pers mahasiswa sebagai aktor penting dalam memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran literasi media di kalangan mahasiswa.

 

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Maharani. S

Aji kota Kendari gelar diskusi publik tentang Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers

Objektif.id, Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Kota Kendari mengadakan diskusi publik dengan tema “Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers”. Digelar pada Sabtu, (03/05/2025) bertempat di Tomoro Coffee, Kendari. Yang dihadiri para jurnalis dan Pers mahasiswa.

Pada diskusi ini, Aji mengundang dua pemateri yaitu, Zainal A Ishak mantan ketua Aji kota Kendari dan Aqidatul Awwami selaku Praktisi Hukum.

Dua pemateri ini membahas mengenai penggunaan AI dalam kerja-kerja jurnalis yang dapat berdampak baik maupun buruk, disisi lain dapat memudahkan kerja-kerja jurnalis serta keefektifannya dalam menghemat waktu, namun disisi lain AI juga dapat berdampak buruk sebab mengurangi nalar kritis seorang jurnalis.

Adapun mengenai praktisi hukum pada pres, masih menjadi dilema sebab kurangnya payung hukum yang jelas sehingga pers sering kali menghadapi resiko kriminalisasi maupun pembungkaman kritik.

Nursadah, selaku ketua Aji kota Kendari dalam wawancaranya mengatakan,
Tujuan diangkatnya tema ini agar memberikan pemahaman mengenai penggunaan AI ini terhadap kerja-kerja jurnalis.

“Tema yang kami angkat mengenai kecerdasan buatan atau AI bukan hanya memberikan dampak positif tapi juga dapat memberikan dampak negatif bila itu digunakan tanpa pendekatan yang bijak”, uangkapnya .

Ia juga menambahkan, bahwa AI adalah konsekuensi dari perkembangan zaman.

“Walau demikian AI adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi saat ini, maka kita harus lebih cerdas agar AI tidak menjadi ancaman serta mempengaruhi kualitas dan perkembangan jurnalis”, tambahnya.

Bicara soal kemajuan teknologi memang sulit dihindari termasuk dengan hadirnya kecerdasan buatan yang dimana kita lihat bersama bahwa sudah cukup banyak jurnalis yang menggunakan aplikasi dan tentu sangat-sangat cukup memudahkan kerja-kerja jurnalis, namun yang paling menjadi kekhawatiran kita bersama dalam penggunaan kecerdasan buatan ini, harus menggunakan pendekatan secara baik sebab jika tidak dilakukan maka tentu akan sangat mempengaruhi karya-karya jurnalis.

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Tim Redaksi

Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kampus IAIN Kendari Terekam CCTV

Objektif.id, Kendari — Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan kampus IAIN Kendari Pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, sekitar pukul 08:26 WITA, di salah satu sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang kini telah diserahkan kepada pihak Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) kampus, terlihat seorang pria berkulit kecoklatan mengenakan baju lengan panjang berwarna biru, celana pendek hitam, dan helm berwarna hitam. Ia datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, memasuki area sekretariat, mengambil tabung gas, lalu dengan cepat meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku tampak tenang saat melancarkan aksinya, menunjukkan bahwa ia telah mengetahui situasi sekitar sekretariat. Beberapa mahasiswa menduga pelaku bukan orang asing bagi lingkungan kampus karena tahu letak dapur dan kondisi sekitar yang sedang sepi.

Seorang anggota UKM Pers bernama Alfi mengatakan bahwa sebagian besar anggota masih tertidur saat peristiwa terjadi. “Kami benar-benar tidak sadar. Baru tahu setelah ada yang curiga gas hilang dan langsung dicek lewat CCTV,” ujarnya kepada wartawan Objektif.id.

Hingga saat ini, identitas pelaku belum berhasil diungkap. Namun pihak TIPD dikabarkan tengah menelusuri lebih lanjut jejak pelaku dengan mencocokkan ciri-ciri fisik dan kendaraan dari rekaman yang tersedia. Mereka juga sedang mengumpulkan data dari pos keamanan dan laporan warga sekitar kampus.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang sebelumnya juga pernah terjadi di lingkungan kampus, termasuk di area parkir mahasiswa dan perpustakaan umum. Banyak dari kasus tersebut yang belum terselesaikan, menimbulkan keresahan di kalangan civitas akademika.

Meningkatnya frekuensi pencurian memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, yang menilai sistem keamanan kampus masih belum memadai. Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa kamera pengawas yang ada jumlahnya terbatas dan tidak mencakup seluruh area kampus secara merata.

“Sudah sering kejadian seperti ini, tapi sepertinya tidak ada peningkatan pengamanan yang signifikan. Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak kampus,” tambah alfi.

Pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun mahasiswa mendesak agar pengawasan diperketat, terutama di titik-titik rawan dan fasilitas penunjang aktivitas mahasiswa. Pengadaan sistem keamanan yang lebih terpadu serta patroli rutin menjadi langkah yang diharapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi informasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan berharap segera ada tanggapan serta langkah konkret dari manajemen kampus demi menjamin rasa aman seluruh warganya.

 

penulis: Faiz Al Habsyi

Editor: Tim Redaksi

Dosen IAIN Kendari Irma Irayanti Sampaikan Hasil Riset Pada Konferensi ICEDU di Thailand

Kendari, Objektif.id — Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Irma Irayanti, telah menjadi salah satu pembicara dalam The 11th International Conference on Education (ICEDU) 2025 yang berlangsung pada 7 hingga 9 April 2025 Bangkok, Thailand.

Irma hadir sebagai pembicara yang mewakili Indonesia dalam forum akademik internasional yang akan mempertemukan lebih dari 250 peserta dari 45 negara. Terdiri atas akademisi, praktisi, dan peneliti pendidikan dari berbagai belahan dunia.

Sebagai penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Agama, Irma juga sedang menempuh studi doktoral di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kehadirannya di ICEDU 2025 akan menjadi representasi kontribusi ilmuwan dari Indonesia terutama wilayah Timur di kancah internasional.

Dimana Irma menyampaikan hasil penelitiannya yang berjudul “The Impact of Strengthening Civic Literacy on Social Sensitivity in Elementary School Students.” Ia menyoroti bagaimana penguatan literasi kewarganegaraan sejak usia dini dapat membentuk kepekaan sosial dan sikap empati pada siswa sekolah dasar.

“Saya sangat antusias menyampaikan hasil riset ini di hadapan para akademisi dari berbagai negara. Literasi kewarganegaraan bukan hanya soal memahami hak dan kewajiban, tetapi juga membentuk karakter dan kepedulian sosial sejak dini,” ujar Irma setelah sesi konferensinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tampil sebagai pembicara di forum internasional seperti ICEDU merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang tidak datang dua kali. “Saya merasa gugup, tentu saja, tapi lebih dari itu saya bersyukur dan bersemangat untuk bisa berbagi pemikiran, menerima masukan, dan memperluas jejaring kolaborasi akademik,” tuturnya.

Irma Irayanti saat menyampaikan hasil penelitiannya kepada peserta konferensi ICEDU

Dalam konferensi itu, Irma tidak hanya menyampaikan hasil riset, tetapi juga membagikan pengalaman serta sudut pandang lokal yang dapat memperkaya wacana global tentang pendidikan karakter dan kewarganegaraan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa membuka diskusi baru tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dalam sistem pendidikan. bukan hanya soal data, tapi juga soal harapan dan masa depan generasi muda,” kata Irma optimis.

Konferensi ICEDU diselenggarakan setiap tahun oleh The International Institute of Knowledge Management (TIIKM) dan bertujuan menjadi wadah pertukaran ilmu pengetahuan serta inovasi lintas negara dalam menjawab tantangan global di dunia pendidikan.

Partisipasi Irma dalam ICEDU 2025 akan menjadi inspirasi bagi para dosen muda, khususnya dari wilayah Timur Indonesia, untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam forum-forum ilmiah internasional yang inklusif dan berdampak luas.

 

Editor : Rizal Saputra

Ingkar Janji Pimpinan Kampus Islam

Kendari, objektif.id Kampus yang ideal seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik yang ditunjang dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik. Namun, kondisi yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari justru sebaliknya. Keluhan terkait sarana dan prasarana yang dijanji untuk diperbaiki, faktanya masih terlihat adanya kerusakan. Selain itu pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau RTH masih menjadi sorotan karena tak kunjung terealisasi sehingga memicu kekecewaan di kalangan civitas akademika kampus.

Dengan demikian, mahasiswa memberi respon negatif kepada janji-janji yang tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Sekretaris Jenderal Dewan eksekutif mahasiswa (Sekjend Dema) IAIN Kendari, Muh. Ardiansyah dengan nama sapaan Ardi, menjadi salah satu yang paling vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kondisi krisis integritas ucapan pimpinan kampus. Ia menyoroti kinerja Wakil Rektor dua IAIN Kendari, Nurdin, yang diduga tidak bertanggung jawab atas perbaikan sarana dan prasarana kampus. Hal itu ia buktikan dengan berbagai keluhan yang telah disampaikan mahasiswa baik melalui pernyataan resmi lewat media ataupun melalui gerakan demonstrasi, dan kenyataannya Ardi menilai tidak ada yang teraktualisasi secara konkret dari tuntutan yang mahasiswa gaungkan.

Dalam keterangannya Ardi menyatakan bahwa pengelolaan fasilitas kampus saat ini masih jauh dari kata memadai dan cenderung diabaikan. Padahal tuntutan perbaikan fasilitas telah disuarakan sejak lama, namun belum ada tindak lanjut serius yang dilakukan oleh pihak kampus. Ia menganggap kondisi fasilitas kampus yang rusak dan kurang terawat telah mengganggu kenyamanan mahasiswa dan tenaga pengajar dalam menjalankan aktivitas akademik.

Salah satu masalah utama yang paling dikeluhkannya adalah kondisi kamar mandi yang sangat memprihatinkan. “Toilet di beberapa gedung kampus sangat kotor dan berbau tidak sedap, seperti tidak pernah dibersihkan secara rutin. Sementara, kebersihan kamar mandi adalah hal mendasar yang harus diperhatikan di lingkungan akademik. Selain kamar mandi yang rusak, banyak ruang kelas yang fasilitas Air Conditionernya (AC) tidak berfungsi dengan baik. hal ini tentu menjadi persoalan serius terutama mengingat suhu di Kendari yang cukup panas.” Ucapnya, Ahad, 23 Maret 2025.

Salah satu AC yang tidak berfungsi.

Tak hanya kerusakan kamar mandi dan AC, Ardi menambahkan bahwa dibeberapa ruang kelas dilaporkan memiliki papan tulis yang sudah patah dan tidak bisa digunakan dengan baik. Kursi-kursi yang rusak juga menjadi keluhan utama mahasiswa karena dapat menghambat kenyamanan saat proses perkuliahan berlangsung. “Kami sering menemukan papan tulis yang sudah retak atau bahkan patah, sehingga dosen kesulitan menjelaskan materi. Kursi-kursi juga banyak yang rusak, dan ini tentu mengganggu kenyamanan belajar kami.”

Papan tulis yang disender ke tembok akibat kerusakan pada kakinya.

Setidaknya dari hasil penelusuran Objektif di empat fakultas di IAIN Kendari, diduga terjadi kerusakan beberapa fasilitas yang memerlukan perhatian serius seperti pada sistem AC di gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) pada ruang 310 dan 320 sehingga berakibat membuat suhu ruangan menjadi tidak nyaman bagi dosen dan mahasiswa. Bahkan menurut Ardi bukan hanya dua ruangan itu saja yang mengalami masalah kerusakan AC tetapi masih ada beberapa ruangan lain yang juga terdampak.

Selain permasalahan AC, ditemukan ada indikasi kerusakan pada fasilitas lain seperti proyektor yang dikhawatirkan akan menghambat kelancaran proses belajar mengajar dalam kelas. Serta kondisi kamar mandi di fakultas ini juga perlu perhatian karena kebersihannya tidak terjaga dengan baik yang berpotensi mengganggu kenyamanan civitas akademika kampus.

Masalah serupa juga ditemukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap kerusakan AC yang terjadi di ruang 301 dan 302 yang menyebabkan suasana ruangan menjadi panas dan kurang kondusif untuk kegiatan belajar. Selain AC, proyektor di ruang 102 mengalami kerusakan yang sama seperti di FTIK. Tidak hanya itu, terdapat kursi di ruang 307 dalam kondisi rusak yang membuat mahasiswa merasa tidak nyaman menggunakan fasilitas yang sudah tidak layak pakai. Adapun di Fakultas Syariah terdapat permasalahan pada kondisi kamar mandi yang terlihat kotor dan tidak terurus, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan.

Salah satu kursi dari sekian banyak yang rusak tak layak pakai.

Di sisi lain, Ardi menyoroti Rektor IAIN Kendari Husain Insawan yang belum menunaikan pembangunan RTH sebagaimana yang telah dijanjikan sejak dua tahun lalu saat baru terpilih menjadi Rektor. Ardi berdalih sangat kecewa dengan janji-janji pimpinan kampus yang ucapannya tak lagi bisa dipercaya. Bahkan ia merasakan dirinya ditipu di Kampus yang dikenal dengan background Islamnya. Hal itu ia utarakan bukan tanpa alasan, sebab sangat jelas terlihat bagaimana respon rektorat terhadap keluhan mahasiswa ihwal sarana prasarana yang tak kunjung dapat perhatian, apalagi persoalan RTH yang pernah dijanjikan Rektor di tahun 2023 yang akan melakukan penataan sebagai bentuk pengembangan Kampus kedepannya, “Insya Allah kita upayakan untuk dilakukan penataan di Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya kepada Objektif diawal terpilih menjadi Rektor, Selasa, 03 Oktober 2023.

Dalam kasus ini bukan hanya Ardi yang meluapkan kekecewaannya. kritik lain datang dari mahasiswi semester enam program studi (prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), bernama Fufa (nama samaran) yang ikut bersuara tentang kondisi sarana prasarana dan janji pembangunan RTH Rektor. “Ini sebenarnya harus jadi hal yang diperhatikan apa lagi infocus, karena kita tau mi bahwa infocus jadi hal yang digunakan semua mahasiswa dan dosen selama proses belajar mengajar. Kalau AC terkait kenyamanan belajar mengajar di kelas, kalau ruangannya panas dan ditambah mungkin mahasiswanya yang banyak akhirnya tidak betah orang belajar karena pengap,” kata fufa dalam keterangan tertulis yang diterima Objektif, Senin, 24 Maret 2025. “Kalau soal janji ya pasti harus ditepati, tapi mungkin karena saya kurang banyak dapat info yah jadi baru dengar soal ini.”

Sebelumnya pandangan serupa terkait janji RTH yang tidak direalisasikan disampaikan juga oleh salah satu mahasiswa aktif prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang saat itu masih semester lima, Karsa (nama samaran), yang berpendapat dalam tulisan objektif berjudul “Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya di Mulut,” terbit 21 November 2024. Dalam tulisan itu Karsa mengatakan Janji yang tidak terealisasikan akan menjadi pembohongan publik ketika sesuatu yang sudah diucapkan tetapi tidak dikerjakan. “Jika dalam kepemimpinan Pak Rektor itu tidak dilaksanakan maka itu bisa dikatakan kebohongan dan jika itu dilaksanakan maka itu kebenaran,” katanya, Selasa, 19 November 2024.

Ruang Terbuka Hijau yang terlihat belum tersentuh dengan pembangunan sebagaimana yang dijanjikan Rektor IAIN kendari.

Sementara itu, dasar hukum soal pemanfaatan fasilitas kampus telah tertuang dalam Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2019, Bab 3 tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa pada Pasal 3 Ayat 4, yang menyebutkan bahwa mahasiswa berhak memanfaatkan sarana dan prasarana kampus dalam rangka proses belajar mengajar serta kegiatan akademik lainnya. Namun, kondisi di IAIN Kendari saat ini justru berbanding terbalik dengan aturan tersebut.

Alih-alih mendapatkan fasilitas yang layak, mahasiswa justru dihadapkan pada berbagai keterbatasan yang menghambat proses belajar mereka. Fasilitas yang tidak diperhatikan dengan baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, civitas akademika berharap kepada pihak kampus untuk segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada fasilitas-fasilitas yang mengalami kerusakan agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

Seharusnya dengan banyaknya keluhan yang muncul, pihak kampus mesti lebih berani memberikan respon dan atensi nyata terhadap persoalan perbaikan sarana prasarana dan pembangunan RTH sebagaimana yang dituntut mahasiswa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari Wakil Rektor dua maupun Rektor IAIN Kendari saat upaya konfirmasi secara langsung kepada mereka dilakukan sejak Rabu, 19 Maret 2025, termasuk pertanyaan objektif melalui pesan WhatsApp, Selasa, 25 Maret 2025 yang tidak mendapatkan balasan, hanya menunjukan notifikasi dua centang abu-abu atau terkirim saja.

Rabiah Al Adawiyah Yusuf, Indra Rajid, dan Aril Saputra ikut berkontribusi dalam penulisan liputan ini

Editor: Rizal

Ketua Dema FEBI IAIN Kendari Nilai RUU TNI Bentuk Perampasan Supremasi Sipil

Kendari, Objektif.id – Gelombang kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 masih terus bergulir. Kali ini, suara penolakan datang dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Febrian, yang dengan lantang menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan pembajakan terhadap supremasi sipil yang berpotensi mengancam ruang demokrasi yang bukan bagian dari manifestasi kepentingan publik.

Dalam pernyataan resminya, Febrian menilai bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang oleh DPR RI bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Dan itu dibuktikan dengan berbagai penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang mengkritik pasal-pasal dalam regulasi tersebut yang dinilai membuka peluang bagi TNI untuk lebih leluasa berkiprah di ranah politik dengan cara memanfaatkan ruang sipil yang dilegitimasi melalui undang-undang.

“Kami menolak hasil rancangan UU TNI ini karena tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat serta berpotensi mengganggu supremasi sipil. TNI harus tetap fokus pada tugas utama mereka dalam menjaga pertahanan negara,” tegasnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Dengan demikian Ini tentu sangat bertentangan pada semangat reformasi yang jelas-jelas berupaya memisahkan peran militer dari urusan sipil dalam pemerintahan. Sementara kita tahu bahwa dalam demokrasi yang sehat, supremasi sipil adalah prinsip utama yang memastikan bahwa militer tetap berada di bawah kendali institusi demokratis yang fokus pada pertahanan dan tidak memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan publik.

Sehingga berdasarkan anomali ini publik menilai bahwa pengesahan RUU itu bukan hanya bertentangan dengan aspirasi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk menghidupkan kembali pola lama di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan bernegara.

Oleh karena itu, kekhawatiran Febrian bukan tanpa alasan. Sebab sejarah mencatat bagaimana kelamnya pemerintahan Orde Baru (Orba) memanfaatkan kekuatan militer dalam pemerintahan untuk mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan, menekan kebebasan sipil, dan membungkam oposisi.

Maka tak heran jika muncul ketakutan bahwa regulasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik serupa. Padahal reformasi TNI yang dilakukan sejak 1998 sebenarnya bertujuan untuk menghapus keleluasaan militer yang kerap menjadi sumber penyalahgunaan wewenang kekuasaan dalam membungkam kemerdekaan berekspresi terhadap masyarakat sipil.

Lebih jauh, Febrian menggarisbawahi bahwa publik bukan hanya sekadar menolak, melainkan menyerukan agar dilakukan revisi komprehensif terhadap RUU TNI dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis. Karena menurutnya, regulasi ini harus dikaji ulang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan kelompok tertentu.

“Mahasiswa dan masyarakat akan terus mengonsolidasikan gerakan penolakan secara kritis dalam mengawal kebijakan ini. Tak hanya itu kami juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas guna menghasilkan revisi yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Pernyataan tegas dari Ketua Dema FEBI ini juga menjadi cerminan dari semakin besarnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan negara. Febrian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini tetap berjalan tanpa perbaikan. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes jika aspirasi masyarakat diabaikan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia dan memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi mereka tidak diabaikan. Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi untuk menuntut revisi atas rancangan UU TNI ini,” pungkasnya.

RUU TNI seharusnya menjadi langkah maju dalam menjaga profesionalisme militer, bukan justru menjadi alat untuk mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Jika demokrasi ingin tetap berdiri tegak di negeri ini, maka supremasi sipil harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elite yang jauh dari representasi kepentingan publik.

Editor: Harpan Pajar

Kantor Sema IAIN Kendari Terlihat Kotor Tak Terurus, Simbol Matinya Representasi Aspirasi Mahasiswa?

Kendari, Objektif.id – Sepi, lusuh, dan terbengkalai, inilah pemandangan yang menyambut siapa pun yang melangkah ke Kantor Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Ruangan yang seharusnya menjadi pusat diskusi dan pengambilan kebijakan mahasiswa kini lebih mirip bangunan tak berpenghuni yang seolah menjadi simbol matinya lembaga kemahasiswaan sebagai perpanjangan tangan dalam mengawal kepentingan mahasiswa.

Bahwa berdasarkan hasil pemantauan jurnalis Objektif, Senin, 3 Maret 2025, ditemukan pemandangan meja dan kursi yang berdebu teronggok tanpa fungsi, sarang-sarang serangga juga turut meramaikan, bahkan kertas-kertas berserakan di lantai, bercampur dengan debu yang tertiup angin dari luar, dan cukup terasa kuat menunjukkan bahwa tak ada jejak kehidupan di dalamnya.

Ternyata, tempat perdebatan tokoh mahasiswa yang berlalu lalang untuk berdiskusi, menyusun agenda, dan memperjuangkan hak-hak akademik konstituennya kini menghilang tanpa jejak.

Dengan kondisi Kantor yang mengenaskan seperti itu tentu memunculkan tanda tanya, Mengapa ruangan Sema dibiarkan begitu saja? Serta apakah ini bentuk kelalaian pengurus, atau ada faktor lain yang menyebabkan kondisi Kantor seperti itu?

Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ruangan kantor Sema IAIN itu terlihat sangat sederhana dan minim fasilitas. Kondisinya kurang rapi, dengan hanya ada satu meja dan kursi di pojok ruangan. Cat dindingnya juga tampak kusam, dan lantainya kosong tanpa perabot tambahan.

selain itu, kondisi dari luar ruangan juga terlihat kurang terawat dengan beberapa barang berserakan yang tidak tertata dengan rapi. Melihat kondisinya saat ini menurutr dia, kantor ini masih perlu peningkatan agar lebih layak.

“Terutama sebagai lembaga yang berperan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Sebaiknya kantor ini lebih representatif, minimal rapi, bersih, dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kursi yang memadai, papan tulis, serta perlengkapan administrasi agar lebih nyaman dan fungsional,” ucapnya.

Dengan demikian, situasi ini bukan perkara kebersihan semata. Tapi lebih dari itu, Kantor Sema yang kosong menggambarkan betapa lemahnya organisasi mahasiswa dalam mengelola ruang yang seharusnya menjadi simbol representasi suara mahasiswa diperjuangkan.

Jika Sema sebagai lembaga tertinggi mahasiswa saja tak terurus, bagaimana dengan perjuangan hak-hak mahasiswa di kampus yang terkadang luput dari pantauan lembaga kemahasiswaan.

Jangan sampai organisasi ini hanya eksis di atas kertas. Apalagi hanya sebuah formalitas tanpa substansi. Jika benar demikian, maka nasib mahasiswa yang berharap adanya wadah perjuangan akan menjadi semakin suram.

“Harapan untuk kedepannya, semoga kantor Sema Iain bisa segera diperbaiki agar lebih tertata, nyaman, dan fungsional. Dengan fasilitas yang memadai, semoga dapat menjadi wadah aspirasi mahasiswa yang lebih efektif dan mendukung berbagai kegiatan positif,” harapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, upaya untuk meminta klarifikasi dari Ketua Sema pun tak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp sejak 5 Maret 2025, tak kunjung mendapat balasan.

 

Editor: Tim Redaksi

Janji Manis, Realita Tragis: Pendidikan Diobral Demi Efisiensi?

Kendari, Objektif.id – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai memicu ketidakpastian dalam dunia pendidikan. Dampak kebijakan ini mulai dirasakan, terutama di sektor pendidikan tinggi.

Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan dari efisiensi anggaran. Padahal, sistem pendidikan nasional masih jauh dari ideal dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemangkasan anggaran pendidikan memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.

Sejak diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu kritik tajam datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (DEMA IAIN) Kendari.

Ketua DEMA IAIN Kendari, Muhamad Abdan, menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman serius bagi sektor pendidikan. “Efisiensi anggaran yang dilakukan secara serampangan justru menggadaikan masa depan bangsa. Apakah pendidikan bukan prioritas?” ujarnya.

Dampak efisiensi anggaran terhadap sektor pendidikan sangat nyata. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa berpotensi mengalami kenaikan, sementara kualitas fasilitas pendidikan cenderung menurun.

Hal ini terutama dirasakan oleh mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang selama ini bergantung pada program tersebut untuk bisa melanjutkan studi mereka.

“KIP-K bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Abdan. Namun, pemangkasan anggaran berpotensi membuat sekitar 663 ribu mahasiswa kehilangan akses terhadap KIP-K pada tahun 2025.

Di saat yang sama, kenaikan UKT bisa memperburuk kondisi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka yang sebelumnya bergantung pada KIP-K terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi mereka akibat biaya yang semakin mahal.

Presiden Prabowo sebelumnya berjanji untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Namun, pemotongan anggaran pendidikan justru mencerminkan hal yang sebaliknya. Sementara itu, program makan bergizi gratis yang digadang-gadang pemerintah dinilai lebih sebagai janji populis tanpa dampak nyata.

“Jika pemerintah terus mengabaikan pendidikan, jangan heran jika Indonesia bukan menuju Indonesia Emas 2045, melainkan menuju Indonesia Cemas 2045,” pungkas Abdan.

Repoter : Alisa

Editor : Ama

Biadab! Duka Seorang Istri Ketika Suami Menjadi Bengis

Konawe, Objektif.id – Di sebuah Rumah sederhana di Kelurahan Bose-bose, Kecamatan Wawatobi, Kabupaten Konawe, R (39) duduk di sudut ruangan dengan luka dikepala. batin dan fisiknya masih sakit ketika menceritakan kejadian memilukan yang menimpanya pada Jumat malam, 23 Januari 2025.

Malam itu, langit masih menyisakan senja ketika suara pertengkaran mulai pecah di dalam rumahnya. R, seorang ibu rumah tangga, hanya ingin meminta sedikit uang dari suaminya, MI, yang baru saja pulang dari sebuah kegiatan di Kota Kendari. Namun, permintaan itu justru berujung pada pukulan dan hinaan yang menyayat hati.

“Untuk apa saya kasih kau uang?” kata MI dengan nada tinggi, seperti yang ditirukan R.

R mencoba menjelaskan, bahwa sebagai istri, wajar baginya untuk mendapat nafkah. Namun, balasan yang ia terima sungguh tak disangka. Suaminya malah menyuruhnya mencari uang sendiri dengan cara yang menyakitkan hati, menyuruh R bekerja dengan profesi sebagai Pekerja Komersial Seks (PSK).

“Kalau kau mau pegang uang, kau jadi lonte,” kenang R dengan suara hati yang sakit.

Kata-kata itu menusuk perasaannya. Hatinya mendidih, tapi ia berusaha tetap tenang. Namun, kemarahan MI semakin menjadi. Tanpa peringatan, sebuah tinju mendarat di wajah R.

R tersentak, tubuhnya limbung. Tak puas, MI lalu mengambil kursi dari teras dan menghantamkan ke kepalanya hingga berdarah. Saat itu dunia seketika gelap bagi R dan ia langsung pingsan di tempat.

Saat tersadar, rasa sakit masih dirasa kepalanya. Namun, yang lebih menyakitkan bukan hanya luka fisik, melainkan kenyataan bahwa ini bukan pertama kalinya ia mengalami kekerasan dari lelaki yang seharusnya melindunginya.

Perbuatan suaminya bukan Kali Pertama dilakukan. Bagi R, ini bukan sekadar pertengkaran biasa dalam rumah tangga. Ia telah mengalami kekerasan serupa sebelumnya di tahun 2013 dan 2015.

Namun, saat itu, ia memilih diam, berharap suaminya berubah, dan semuanya membaik. Tapi harapan itu ternyata sia-sia. Kini, ia tak ingin lagi menyerah. R akhirnya memberanikan diri melaporkan MI ke Polsek Wawotobi, Konawe.

“Saya sudah tidak tahan lagi. Saya takut nyawa saya terancam,” katanya tegas.

Meski ada upaya damai yang ditawarkan, R menolak mentah-mentah. Baginya, ini bukan lagi soal harga diri, melainkan tentang keselamatan dirinya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, bagi R, keadilan tak hanya sekadar hukuman bagi pelaku. Ia ingin memastikan bahwa tak ada lagi perempuan yang mengalami nasib serupa, terjebak dalam ketakutan, diperlakukan sewenang-wenang oleh pasangan yang seharusnya menjadi tempat berlindung.

Di balik luka yang masih membekas di kepalanya, ada tekad yang lebih kuat. Kali ini, R tak ingin lagi diam. Kali ini, ia memilih melawan.

Sampai berita ini diterbitkan, MI belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi tim redaksi Objektif.

Penulis: Harpan Pajar
Editor: Andi Tenri

Difitnah Sungguh kejam, Febryansyah Menolak Bungkam

Kendari, Objektif.id – Pagi itu, Kamis, 23 Januari 2025, menjadi awal dari cobaan berat bagi Febryansyah Ramadhan. Pria yang tinggal di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini menerima kabar mengejutkan dari temannya, Ferdi.

Melalui pesan WhatsApp, Ferdi mengabarkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Febryansyah telah diunggah di grup Facebook Info Kendari. Unggahan itu tidak hanya menampilkan KTP nya, tetapi juga menyematkan tuduhan berat kepada Febryansyah yang disebut sebagai penipu.

Akun Facebook yang mengunggah tuduhan itu bernama Ridwan Jayanto. Bahwa dalam unggahannya, Ridwan menyebut Febryansyah menggunakan nama alias Adi, dan telah menjual tanah pribadi milik Ridwan di Jalan Konggoasa, dengan cara dikapling-kapling, dan setelah laku, Febryansyah diklaim melarikan diri tanpa membayar kepada pemilik tanah itu.

Diiringi dengan caption penuh emosi, unggahan itu bertuliskan, “Penipu…!!! Mengaku bernama Adi alias Febri, orang ini menjual tanah pribadi saya di Jl Konggoasa dengan cara dikapling-kapling, dan setelah laku, melarikan diri tanpa membayar tanah tersebut ke kami.”

Tuduhan itu sontak memicu perhatian dan reaksi di media sosial. Namun, bagi Febryansyah, unggahan itu lebih dari sekadar keramaian dunia maya. Itu adalah serangan langsung yang mencoreng nama baiknya.

Kepada tim Objektif.id, Febryansyah menegaskan bahwa tuduhan Ridwan Jayanto tidak berdasar, dan Ia juga menyesalkan tindakan Ridwan yang tanpa izin menyebarluaskan data pribadinya di media sosial.

“Unggahan itu sangat merugikan saya. Nama baik saya dicemarkan. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ujarnya tegas Kader Tamalaki Laskar Sarano Tolaki itu.

Karena merasa dirugikan, Febryansyah memutuskan untuk menempuh jalur hukum pada Jumat, 24 Januari 2025, yang dengan resmi melaporkan akun Facebook Ridwan Jayanto ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tambah Febryansyah.

Untuk diketahui, Pada pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan tegas menyatakan bahwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dikenakan ancaman pidana hingga enam tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.

Saat ini, laporan Febryansyah masih dalam proses penyelidikan di Polda Sultra. Dan dia berharap hukum dapat memberikan keadilan atas apa yang dialaminya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Jayanto belum memberikan tanggapan resmi atas laporan maupun tuduhan pencemaran nama baik itu.

Penulis: Harpan Pajar
Editor: Rizal S

Terbukti Melanggar Kode Etik, Mahasiswa Penikam di IAIN Kendari Diskors 2 Semester

Kendari, Objektif.id – Andi Sabdi Emba, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester setelah terbukti melakukan penikaman terhadap rekannya, Muh Alwi Sahid. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang kode etik kampus sebagai bentuk penegakan aturan.

Insiden yang menghebohkan ini terjadi pada Senin (23/12/2024) saat Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah berlangsung. Pelaku, yang terlibat perkelahian dengan korban, menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek pada tangan Muh Alwi Sahid.

Pihak fakultas segera bertindak dengan melakukan penyelidikan internal. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku melanggar kode etik kampus, khususnya terkait tata tertib membawa senjata tajam dan berkelahi di lingkungan kampus.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Aris Nur Qadar Ar Razaq, saat ditemui media ini pada Rabu, (8/1/2025) menegaskan bahwa keputusan skorsing ini adalah langkah tegas untuk menjaga keamanan dan citra institusi.

“Berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan, serta mengacu pada regulasi yang ada, pimpinan fakultas memutuskan untuk menjatuhkan sanksi skorsing dua semester kepada pelaku. Namun, pelaku tetap diwajibkan membayar UKT, dan masa skorsing ini tetap dihitung sebagai masa studi,” ujar Aris Nur Qadar Ar Razaq

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai Pasal 14 poin 1 Tata Tertib Mahasiswa yang melarang membawa senjata tajam dan terlibat dalam perkelahian. “Kedua poin tersebut terbukti dalam pemeriksaan dan menjadi dasar pemberian sanksi,” tambahnya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Fakultas juga mengimbau seluruh mahasiswa agar menaati tata tertib demi menjaga keharmonisan di dalam kampus.

Repoter : Anggun

Editor : Ama

Korban Penikaman Mahasiswa IAIN Kendari 2 Kali Mangkir Dalam Panggilan Pihak Fakultas

Kendari, Objektif.id – Korban penikaman yang terjadi dalam Kongres Sema Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muh. Alwi Sahid, kembali tidak hadir memenuhi panggilan pihak Fakultas untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan sidang etik mahasiswa, Kamis (2/1/2025). Ini merupakan ketidakhadiran kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga absen pada panggilan pertama.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa pihak Fakultas sudah menunggu kedatangan Muh. Alwi Sahid, namun yang bersangkutan belum juga hadir. “Belum final kita melakukan interogasi, karena yang dipanggil (Muh. Alwi Sahid) dari kemarin belum datang, tadi juga kita menunggu tapi belum datang,” jelas Kamaruddin melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (2/1/2025).

Pihak Fakultas, lanjut Kamaruddin, kini berfokus pada pemeriksaan terhadap pelaku penikaman, yakni Andi Sabdi Emba. Proses interogasi terhadap pelaku rencananya akan dilakukan di Polres Kendari, mengingat pelaku saat ini masih dalam tahanan. “Besok diagendakan ke Kapolres untuk menemui pelaku,” ungkapnya.

Kamaruddin menegaskan, jika pada Jumat (3/1/2025) Muh. Alwi Sahid kembali tidak hadir, maka pihak Fakultas akan melanjutkan sidang etik di tingkat Fakultas untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.

“Sementara ini baru 8 orang saksi yang diperiksa. Langkah selanjutnya, kami mengacu pada kode etik yang menjadi kewenangan Dekan. Jika terduga pelaku (Andi Sabdi Emba) terbukti bersalah, tentu kami akan sesuaikan dengan pasal yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penikaman yang terjadi pada Senin (23/12/2024) lalu, mengakibatkan Muh. Alwi Sahid mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan badik milik Andi Sabdi Emba. Kejadian ini memicu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Fakultas dan kepolisian setempat.

Repoter: Anggun
Editor : Ama