Kendari, Objektif.id – Berawal dari pesta miras, dua warga terlibat adu mulut hingga berujung aksi penikaman di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Korban inisial MM (44) dilarikan di Rumah Sakit usai ditikam beberapa kali oleh rekannya, inisial NS (47).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/23) sekitar pukul 17.15 Wita, dimana menurut keterangan saksi mata inisial KP (17) korban bersama pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan sebilah badik, kemudian menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri dan belakang terdapat dua luka robek, pinggul bagian belakang satu luka robek.
Selain itu, saksi juga melihat korban mendorong pelaku namun pelaku menarik baju korban sehingga mereka jatuh di curang kemudian mereka berdua masih melakukan duel berkelahi. Melihat peristiwa itu saksi berinisiatif datang untuk melerai namun saksi tidak bisa melerai.
“Saksi berteriak untuk minta bantuan kepada warga yang ada di sekitar tempat korban dan terlapor berkelahi kemudian korban dan terlapor sudah dapat dilerai,” terang AKP Fitrayadi dalam keterangan tulisnya yang diterima awak media.
Saat pelaku diinterogasi pihak kepolisian, NS mengaku didatangi korban MM datang menarik kerah bajunya lalu melayangkan pukulan kepadanya, kemudia dirinya membalas dengan menarik baju korban hingga sama-sama terjatuh di Curang.
Lalu dirinya mengambil sebilah badik yang disisipkan di kantongnya lalu menusuk korban secara berkali-kali yang mengenai leher korban sebelah kiri, belakang, dan pinggul korban setelah terlapor menusuk korban terlapor langsung meninggalkan korban. Setelah itu pelaku NS langsung menyerahkan dirinya di Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya.
Sebagai informasi, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sementara korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggra.
Kendari, Objektif.id – Seorang karyawan PT Tunggala Prima Teknik Kendari Suparta Yasa asal warga Desa Pondidaha, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe tewas usai tersengat listrik.
Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (2/9/23) pukul 09.00 wita di Jl. Antero Hamra tepatnya di Kali Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Dimana Suparta Yasa asal bersama Junaidi dan dua rekan kerja dari PT Tunggala Prima Teknik sedang melakukan pengalihan arus listrik.
Junaidi salah satu rekan korban mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Suparta Yasa sedang berada di atas tiang listrik sedangkan rekan-rekan memantau dari bawah.
Tiba-tiba tubuh Suparta Yasa gemetar lalu pingsan dengan posisi tergantung, melihat hal itu Junaidi dan rekan kerja lainya langsung melakukan upaya pertolongan.
“Saya langsung naik untuk evakuasi korban, saya tarik tangannya sebisa mungkin supaya lepas dari kabel yang melekat di tangannya,” kata Junaidi Rabu (2/9/23).
Usai disengat listrik, Suparta Yasa langsung dibawah ke Rumah Sakit Korem Kendari untuk dilakukan pertolongan.
“Di sana tadi masih berdenyut nadinya, cuman sampai disini ditangani dokter mulai melemah denyut nadinya,” kata Junaidi salah satu rekan kerja korban.
Pantauan di lokasi, terlihat puluhan rekan kerja Suparta Yasa menyaksikan jenazah korban dibungkus dengan kain batik dimasukan ke mobil jenazah untuk dikebumikan di kampungnya.
Peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra merekomendasikan tiga poin krusial untuk dibahas pada kongres Kongres HMI Ke-XXXII Pontianak mendatang.
Rekomendasis pertama adalah soal kebijakan pengesahan Cabang yang harus dirubah dan diberikan ruang kewenangan untuk BADKO HMI dengan beberapa variabel alasannya, sebagai berikut:
1. Banyaknya jumlah cabang HMI di seluruh Indonesia membuat konsen Pengurus Besar HMI hanya terfokus pada pembahasan cabang-cabang yang dualisme sehingga mengesampingkan banyak hal baik program kerja bidang maupun issue issue nasional dan internasional. Maksudnya adalah rekomendasi ini membantu PB HMI untuk mengurangi beban kerja.
2. Formatur Ketua Umum di cabang-cabang pelosok banyak mendapatkan kesulitan dalam mengurus SK Cabang karena harus berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan hasil-hasil konferensi, apalagi Formaturnya yang belum mengetahui lika-liku ibu kota Jakarta ditambah soal finansial yang tidak semua formatur mempunyai kecukupan finansial untuk menetap berbulan-bulan di Jakarta.
3. Berdasarkan pengalaman dan informasi dari PB HMI sendiri, bahwa jika dalam rapat-rapat harian dan presidium yang membahas soal pengesahan cabang, seringkali terjadi konflik (chaos) sesama pengurus besar yang tidak memiliki pandangan yang sama.
4. Pengurus Besar HMI tidak tahu menahu terkait keakuratan informasi konferensi cabang jika terjadi dualisme kepengurusan, sehingga peran BADKO HMI dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan PB HMI yang berkedudukan di tiap-tiap Provinsi, maka dari itu BADKO HMI bisa diusulkan menjadi pengawas jalannya konferensi Cabang agar tidak terjadi lagi dualisme dan mengikuti aturan AD/ART pada konferensi tersebut.
Rekomendasi kedua adalah soal kewenangan MPK PB HMI yang harus dikembalikan dalam mengatasi beberapa sengketa dan persoalan yang ada di internal HMI. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Beberapa masalah yang ada di PB HMI dianggap tidak mampu diselesaikan karena seringkali muncul ego sekte dan gerbong yang berbeda-beda.
2. MPK PB HMI dianggap meringankan kerja-kerja PB HMI terkait sengketa dan permasalahan lainnya apalagi menuju kongres masih banyak permasalahan yang belum selesai. Hal itu kemudian agar PB HMI lebih terfokus pada pelaksanaan kongres daripada berlarut-larut dalam pembahasan sengeketa dan permasalahan lainnya.
Rekomendasi ketiga adalah soal materi pada perkaderan yang ada di HMI lebih spesifiknya materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang ada di HMI.
Karena Organisasi HMI dianggap sebagai organisasi yang menjadi lumbung untuk menyiapkan calon pemimpin-pemimpin bangsa ke depan tetapi justru materi Kepemimpinan yang ada di HMI tidak memiliki acuan yang komprehensif terkait bagaimana Kepemimpinan yang sebenarnya menurut prespektif HMI itu sendiri sehingga perlunya merekomendasikan PB HMI membuat tim penyusun silabus materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang lebih komprehensif yang terlahir dari pemikiran asli kader HMI.
Tiga rekomendasi tersebut merupakan buah pemikiran dari Kelompok 1 Peserta bidang internal HMI yang dipresentasikan dan dibahas secara objektif di forum LK III (Advance Training) BADKO HMI SULTRA yang digelar sejak 19-26 Agustus 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Berikut nama-nama kelompok 1 bidang internal HMI
1. Enggi Indra Syahputra (Ketua Kelompok asal BADKO SULTRA.
2. Syahrido Alexander asal BADKO JABODETABEKA BANTEN
3. Hendra Amarullah asal BADKO SULTRA
4. Muh. Anugrah Panji Suara asal BADKO SULTRA
5. Asrawan Sumardin asal BADKO JABODETABEKA BANTEN
Objektif.id – Teriknya sengatan matahari bukan alasan untuk tidak hadir merayakan momentum suka cita tersebut. Sebanyak 1.379 mahasiswa baru IAIN Kendari tahun 2023 yang mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) harus disambut dengan semangat persaudaran yang penuh cinta dan kasih.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PBAK wajib disambut dengan pengenalan Lembaga Kemahasiswaan. Momentum itu segala rupa kemewahan dan kehebatan harus dipertontonkan dihadapan para Maba dan tidak terkecuali bagi UKM-Pers IAIN Kendari.
Berbagai konsep dan kratifitas dipersiapan agar tampil eksaitet dihadapan para junior. Sebab, momentum tersebut di nilai sakral untuk merebut hati mahasiwa baru bergabung di dalam organisasi.
Pada hari Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WITA. Para pengurus dan anggota UKM-Pers IAIN Kendari didampingi oleh Dosen Pembina Irma Irayanti, SH.I., M.Pd, tepat dipelataran gedung kuliah terpadu berlater U menyambut ribuan mahasiswa baru IAIN Kendari.
“UKM-Pers adalah sebuah wadah yang terus mengawal dan menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa yang berada di lingkup IAIN Kendari,” kata Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Andika.
Antusias mahasiswa baru menyambut penampilan tersebut, sorotan mata yang penuh dengan kegembiraan seakan menyimpan harapan besar dibalik proses-proses juang yang sedang dijalani.
Seolah-olah hadir sebagai solusi jalan juang dimasa depan, Andika dengan mantap menuturkan bahwa UKM-Pers IAIN Kendari memiliki prospek kerja yang menjajikan di masa depan.
“Kalau masalah prospek kerja ketika adik-adik mahasiswa baru bergabung dalam UKM-Pers maka sudah tidak di ragukan lagi ketika ingin menekuni dalam bidang jurnalistik,” ucapnya menyakinkan.
Ia mencontohkan telah banyak senior-senior UKM-Pers IAIN Kendari yang telah memiki perusahaan media sendiri, sehingga itu adalah salah satu peluang besar ketika mereka menekuni bidan jurnalistik.
“Jurnalis adalah kerja-kerja kenabian. Menyampaikan kebenaran dan mengkritisi penguasa yang ugal-ugalan melalui tulisan,” tutur Andika.
Pada akhirnya, Andika mengajak kepada seluruh mahasiswa baru IAIN Kendari untuk bergabung bersama keluarga besar UKM-Pers IAIN Kendari, berkarya dan berjuang bersama.
“Mari adik-adik. Bergabung bersama kami. Kita berjuang dan berkarya bersama. Melakukan kontrol sosial atas setiap penindasan yang terjadi,” pungkasnya.
Objektif.id – Marketplace guru adalah sebuah konsep yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
Konsep ini bertujuan untuk membuat sebuah database atau pangkalan data yang berisi semua guru yang boleh mengajar dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, konsep ini diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada tahun 2024.
Namun, konsep marketplace guru ini tidak lepas dari pro dan kontra, terutama bagi mahasiswa yang menempuh kuliah di jurusan pendidikan, yang memang akan disiapkan untuk menjadi seorang guru.
Hal tersebut juga ditanggapi oleh salah satu alumni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Kendari, Iwan Husein yang mengatakan bahwa sebelum pemerintah akan benar-benar menjalankan program ini, mereka juga harus memikirkan nasib mahasiswa jurusan pendidikan dan para guru yang berada di daerah tertinggal yang akan terdampak dengan adanya kebijakan ini.
“Saya pikir ketika program ini kemudian dijalankan pemerintah pusat harus memikirkan nasib mahasiswa yang baru lulus dijurusan pendidikan, dan guru guru yang dipelosok daerah 3T jaringan sangat sulit mereka dapatkan, otomatis mereka tidak akan terdata di sistem aplikasi tersebut,” katanya saat ditemui objektif.id.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa program ini bisa saja menurunkan wibawa dan marwah dari seorang guru yang seharusnya menjadi profesi yang mulia.
“Disisi lain wibawa guru dan kehormatan akan hilang, sebab guru akan berusaha mencari langganan sekolah mana yang akan kerjasama dengan guru, mestinya berharap guru ini dijaga kewibawaannya dan kehormatannya yang selama ini guru masih dipandang kelas terendah dalam staritifikasi sosial masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Iwan Husein juga mengatakan bahwa program ini mendapat respon yang kurang baik dari masyarakat dikarenakan mereka menganggap bahwa dalam kebijakan ini, para guru diperlakukan seperti barang jual beli.
“Sebagian masyarakat menanggapi secara negatif dimana mereka menganggap dengan hadirnya kebijakan ini guru dianggap hampir sama dengan barang aplikasi atau bahan perjual belian,” tambahnya.
Di samping itu, salah satu alumni PGMI IAIN Kendari lainnya, Muhammad Fajar yang juga mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) berpendapat bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pihak sekolah, namun akan cukup menyulitkan untuk para guru honorer dan mahasiswa jurusan pendidikan yang baru lulus.
“Untuk pro akan lebih memudahkan para pemangku kepentingan sekolah untuk mencari SDM guru untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Untuk kontranya kemungkinan saja banyak guru honorer dan mahasiswa lulusan S1 yang belum bisa tercover untuk masuk dalam disistem marketplace karena di prioritaskan ialah PPPK dan mahasiswa PPG,” pungkasnya.
Kendari, Objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag memantau langsung pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) jalur mandiri lokal tahap satu di Gedung Lab Komputer IAIN Kendari pada Senin, (10/7/2023).
Dalam pantauannya, Rektor IAIN Kendari meninjau langsung ruangan tempat lokasi pelaksanan ujian dan juga berinteraksi dengan beberapa peserta ujian dan juga menyapa panitia pengawas ujian.
“Perhatikan baik-baik soalnya sebelum menjawab,” pesannya saat menyapa salah satu peserta ujian.
Selain itu ia juga mengatakan, pelaksanaan UM-PTKIN jalur mandiri tahap satu ini digelar selama dua hari yang diikuti sebanyak 459 calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi berkas.
“Ujian penerimaan mahasiswa baru untuk jalur mandiri ini, kita laksanakan mulai hari tanggal 10 sampai 11 Juli 2023. Setelah itu akan diumumkan hasilnya pada 12 Juli 2023 lalu dilakukan pendaftaran ulang oleh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Orang nomor satu di IAIN Kendari itu berharap, usaha serta doa dari para calon mahasiswa baru yang mengikuti UM-PTKIN jalur mandiri ini bisa membuahkan hasil yang maksimal.
“Saya berharap peserta yang mengikuti tes ini pasingretnya terpenuhi supaya bisa lulus semua,” harapnya.
Salah satu peserta ujian, Nova Sari juga berharap bisa diterima menjadi salah satu mahasiswa di Kampus IAIN Kendari.
“Mudah-mudahan dari 45 nomor bisa benar semua supaya saya diterima jadi mahasiswa di kampus Ini,” harapnya.
Untuk diketahui, setelah pelaksanaan Ujian Mandiri Lokal Tahap I, IAIN Kendari akan membuka pendaftaran Ujian Mandiri tahap II mulai tanggal 13 Juli 2023 mendatang.
Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Periode 2023-2024 secara resmi dilantik langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag, pada Senin, (10/7/2023).
Dalam Sambutannya, Rektor IAIN Kendari Ini berpesan kepada pengurus SEMA dan DEMA IAIN Kendari yang baru saja terlantik agar melakukan upgrading terhadap para anggotanya sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki.
“Sehubungan dengan pelantikan ini kami dari jajaran Rektor IAIN Kendari berharap bahwa selesai pelantikan ini, para pengurus lembaga bisa melakukan upgrading pelatihan pengawalan agar bisa mengetahui fungsi dan tanggung jawab pengurus kelembagaan baik itu Senat Mahasiswa maupun Dewan Eksekutif mahasiswa,” katanya.
Selain itu dia juga berharap kepada para pengurus lembaga kemahasiswaan yang baru ini untuk bisa terus belajar terhadap aturan-aturan lembaga dan bisa berkolaborasi dengan pihak birokrasi IAIN Kendari untuk menciptakan lembaga kemahasiswaan yang lebih baik lagi.
“Jangan malu untuk belajar jangan malu untuk mempelajari terkait dengan aturan-aturan lembaga kemahasiswaan,
oleh karena itu kami selaku pimpinan Rektor IAIN Kendari berharap bahwa kedepan nanti kita akan berkolaborasi mewujudkan lembaga kemahasiswaan yang maju dan keren,” harapnya.
Ketua DEMA IAIN Kendari terpilih, Ashabul Akram mengatakan dirinya akan memprioritaskan hak-hak mahasiswa serta pengawalan terhadap aspirasi para mahasiswa dan peningkatan partisipasi mahasiswa terhadap kelembagaan dan oraganisasi di kampus IAIN Kendari.
“Yang menjadi target saya itu pertama memperjuangkan kepentingan mahasiswa yang nantinya kalau ada aspirasi mahasiswa yang ingin di sampaikan bahwasanya kita akan mengawal adanya aspirasi tersebut sampai pada Rektor IAIN Kendari, yang kedua meningkatkan partisipasi mahasiswa artinya sekarang banyak mahasiswa yang apatis terhadap organisasi atau lembaga maka dari itu setelah ini dibarengi dengan kawan-kawan kita bersinergi membangun iklim bermahasiswa yang baik serta meningkatkan transparansi artinya didalam semua kegiatan DEMA terkait anggaran semua harus jelas,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar lembaga kemahasiswaan dan pihak birokrasi IAIN Kendari bisa bersama-sama bersinergi dalam membangun kampus IAIN Kendari untuk berkembang lebih baik.
“Harapan saya ingin bahwa semua pengurus lembaga dan pimpinan Institut bersama-sama membangun kampus tercinta kita untuk menuju IAIN yang transdisipliner,” pungkasnya.
Kendari, Objektif.id – Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kegiatan pelatihan Desain Grafis dan World Environment Day dengan tema “Mengembangkan Kreativitas Desain Grafis dan Menciptakan Lingkungan yang Sehat di Era Digital” yang diselenggarakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24-25 Juni 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari dan Kolam Retensi Boulevard, dengan memiliki beberapa rangkaian kegiatan diantaranya yaitu sosialisasi QRIS, pelatihan desain grafis, lomba desain grafis dan juga aksi membersihkan lingkungan bersama para peserta.
Ketua Umum GenBI Sultra Komisariat IAIN Kendari, Alif Ahdi Rohman mengungkapkan bahwa, tujuan diadakan kegiatan ini yaitu agar mahasiswa dapat belajar terkait dengan desain grafis dan juga mahasiswa dapat memahami mengenai cara penggunaan QRIS yang merupakan alternatif pembayaran digital dari Bank Indonesia.
“Saya harapkan output dari kegiatan ini yaitu para peserta dapat mengambil pelajaran, ilmu serta membuka cakrawala pemahaman dari para peserta terkait pelatihan desain grafis karena akan menambah poin plus bagi diri sendiri atau usaha yang kita jalani dan di masa yang akan datang. Sosialisasi QRIS saya harapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan terkait dengan penggunaan QRIS ke merchant-merchant yang ada disekitar kita,” katanya.
Selain itu, Wakil Dekan III FEBI IAIN Kendari, Sodiman, juga berharap kepada para peserta agar ilmu yang didapatkan pada kegiatan kali ini dapat di implementasikan dengan baik sehingga bisa bermanfaat kedepannya.
“Bagi mahasiswa, peserta yang sudah dilatih, jangan hanya diteori saja, tetapi ilmu yang sudah didapatkan harus dimanfaatkan. Sebagai kreator desain atau kreator konten contohnya, hingga memberikan nilai ekonomis dari ilmu yang sudah didapatkannya. Dari segi kelembagaan juga dapat memberikan nilai guna dengan mempromosikan lembaganya, ikut serta dalam lomba hingga bisa punya prestasi. Bagi yang benar-benar memanfaatkan ini, tentunya memberikan nilai ekonomi,” harapnya.
Salah satu peserta kegiatan, Muh. Rijal Al-Mahdi mengungkapkan bahwa dengan mengikuti kegiatan ini menjadikannya lebih paham mengenai cara penggunaan QRIS dan juga meningkatkam pengetahuannya mengenai desain grafis.
“Pastinya senang, karena telah banyak menambah wawasan tentang transaksi digital dan pastinya mendapat ilmu baru dalam desain grafis,” pungkasnya.
Kendari, Objektif.id – Pemilihan umum mahasiswa atau biasa disebut Pemilma adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di lingkup mahasiswa.
Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) baik itu tingkat Institut maupun tingkat Fakultas hingga sampai pada pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).
Pemilma juga merupakan salah satu upaya untuk memengaruhi mahasiswa secara persuasif dengan mengandalkan kemampuan retorika, hubungan publik, komunikasi massa.
Tidak hanya itu, terkadang agitasi dan propaganda juga banyak dipakai oleh para kandidat untuk memperoleh suara agar tujuanyan bisa tercapai.
Dalam kontestasi politik, para calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan kerap kali menawarkan visi misi serta program-program pada masa kampanye. Hal itu dilakukan sebagai daya pemikat agar para mahasiswa mau memberikan hak suara kepadanya.
Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pemilihan mahasiswa dilakukan setahun sekali. Pemilihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Institut.
Pada 29 Desember 2022 lalu, Senat Mahasiswa IAIN Kendari secara resmi memilih Al-Izar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023.
Dalam undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) BAB IV Pasal 10 poin 1 berbunyi, “PEMILMA diselenggarakan oleh KPUM yang bersifat institusional, tetap dan mandiri”.
Selain itu, KPUM juga Bertanggung jawab atas teselenggaranya Pemilma, hal itu tertuang dalam undang-undang Pemilma BAB IV Pasal 10 poin 4.
Semenjak dibentunya pada Desember 2022 lalu hingga kini belum pemilihan Sema dan Dema belum juga terlaksana. Idealnya jika merujuk pada SK Rektor masa kerja KPUM berlansung selama 3 bulan sejak dikeluarkannya SK.
Melihat proses pelaksanaan Pemilma yang terus tertunda, memicu amarah mahasiswa hingga aksi demonstrasi sebagai bentuk protes oleh sejumlah mahasiswa kerap dilakukan.
Akibat tertundanya pemilma juga dirasakan oleh lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) lingkup Kampus IAIN Kendari.
1. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Muh. Idris Sarbin.
Cukup terkendala dibagian administrasi kemarin juga katanya dari pihak birokrasi masalah administrasi penganggaran dana itu harus ada Dema baru dulu, sama juga SK, kemarin kan sempat juga SK nya kita di tunda itu yang membuat administrasi terkendala, mungkin kepada pihak birokrasi agar lebih memperhatikan lagi agar pemilma ini lebih di percepat lagi sehingga lembaga-lembaga yang ada di IAIN Kendari dapat berjalan dengan semestinya.”
Hal tentu itu bisa jadi hambatan khususnya pada anggaran karena pada dasarnya kita organisasi tidak bisa di katakan tidak sepenuhnya bisa berjalan kalau anggaran itu tidak tersalurkan, jadi itu yang memang sangat membuat kita terhalang untuk melakukan kegiatan-kegiatan, harapan saya agar di percepat.
2. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa (UKM-Bahasa) Nurfaidah.
Mengenai tertundanya pemilma tentunya terdapat impact yang dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa ataupun UKK-UKM yang ada di IAIN Kendari, tentunya juga dirasakan UKM-Bahasa.
Dalam hal ini dari kasus pemilma yang sudah lama tertunda, impact yang paling dirasakan oleh UKM-Bahasa mengenai pencairan dana DIPA yang tentunya akan terlambat. Jika presma baru belum terpilih maka TOR juga akan terlambat dalam penerimaannya.
Maka dari itu tentunya mengenai harapan dan himbauan semoga pemilma sgera dilaksanakan dengan penuh dukungan dari teman teman mahasiswa dan berjalan dengan lancar.
3. Dansat Menwa IAIN Kendari La Ode Muh. Fazril
Imbas dari penundaan Pemilma ini kami rasakan sendiri, saya telah audiensi dengan Warek III bahwa ternyata pencairan itu akan dilaksanakan setelah Pemilma dan itu pencairan satu kali bersama SEMA dan DEMA jadi kami UKK dan UKM Ini sifatnya menunggu hasil, jadi harapan kami semoga pemilihan yang akan dilaksanakan Lusa nanti bisa terselesaikan tidak ada lagi kendala walapun ada tetapi itu tidak memutuskan semangat ataupun kinerja dari tupoksi KPUM itu sendiri dan InsyaAllah Pemilma kita berjalan dengan lancar.
4. Pemangku Adat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Racana IAIN Kendari Mustadil Hak
Untuk Pemilma sendiri kami dari UKK racana ikut berpartisipasi karena jika belum adanya Dema I terpilih otomatis dana belum bisa di cairkan berimbas kurangnya kegiatan di organisasi dan juga mengenai peminjaman PKM cukup menyusahkan karena meminjam PKM harus melewati ketua Dema I sedangkan sekarang belum ada ketua Dema I yang baru.
5. PLT. Tugas Ketua Unit Kegiatan Khusus Mahiscita (UKK-Mahiscita) IAIN Kendari Muhamad.Ilham
Kalau dari saya itu secara umum dia pengaruhi fasilitas , hanya kalau berbicara soal pribadinya organisasi tidak ada pengaruhnya. Hanya kalau berbicara secara umum ya jelas mulai dari anggaran sampai fasilitas PKM Lantai 2.
Harapannya kalau semisal pemilma itu tertunda artinya jangan tertunda tidak di adakan karena adanya masalah, yang intinya tetap terlaksana mau itu bulan depan atau kapan itu kalau berbicara organisasi.
Kendari, Objektif.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh dua parpolma yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pada 29 Mei lalu hingga mengakibatkan pintu Rektorat rusak kini di Polisikan.
Wakil Rektor II Prof. Dr. Batmang, S.Ag, M.Pd mengungkapkan, bahwa perusakan yang terjadi saat Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut sudah masuk ranah hukum.
“Sudah dilaporkan dipihak yang berwajib (Polda Sultra) pada saat kejadian itu juga, sehingga Intel datang dan langsung lakukan lidik” ungkap Batmang kepada Objektif.id pada Senin, (5/6/2023).
Untuk diketahui, bagi perusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.
Kendari, Objektif.id – Sanksi berat bakal diberikan terhadap pelaku perusakan yang tergabung dalam aliansi mahasiswa saat menggelar demonstrasi pada hari Senin, 29 Mei 2023 yang berakibat rusaknya pintu rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Dari pantauan awak media Senin, 5 Juni 2023, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Demokrasi yang mengawal kasus perusakan tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan pelaku harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Jendral Lapangan (Jenlap) Muh. Ardiansyah menegaskan pihak rektorat harus serius mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memberi sanksi tanpa pandang bulu.
“Rektorat mesti memproses kasus ini dan menyelidiki serta memberi sanksi dengan tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hal yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Di tempat yang sama ketika pihak objektif.id meminta tanggapan pimpinan rektorat yang diwakili oleh warek II Prof. Dr. Batmang., S.Ag., M.Pd., beliau mengatakan bahwa pemberian sanksi berat tetap akan diproses dan sementara dalam tahapan yang hasilnya akan diputuskan melalui rapat pimpinan.
“Iya, sudah dalam proses. nanti dilihat bukti-bukti lapangan dan keputusannya melalui rapat pimpinan,” ucapnya.
Untuk diketahui, secara normatif perusakan barang-barang milik kampus telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan dengan kategori pelanggaran berat dalam pasal 15 pada poin 4 dan 7.
“Melakukan perusakan, perampasan dan pencurian barang-barang milik IAIN Kendari, mahasiswa dan orang lain di ingkungan IAIN Kendari” bunyi pasal 15 poin 4
“Merusak dengan sengaja barang barang inventaris milik IAIN Kendari”, bunyi poin 7 pasal 15.
Sementara dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:
1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.
2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
3. Pencabutan Gelar Akademik dengan tidak hormat.
4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.
Dengan demikian, Ardiansyah sebagai Jenlap Serikat Mahasiswa Demokrasi berharap agar pelaku mendapat Sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus.
“Semoga para pelaku mendapat Sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan”, harapnya.
Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari umumkan pelaksanaan pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) Institut dan Sema Fakultas bakal dilaksanakan pada Selasa, (6/6/2023), besok.
“Insya Allah tanggal 6 Juni mendatang pemilihan Sema Institut dan Sema Fakultas akan kita laksanakan,” ucap Ketua KPUM Al-Izar saat dikonfirmasi awak media Minggu 4 Juni 2023.
Untuk persiapan menjelang pemilihan sudah mencapai 90 persen, dimana saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk menyelesaikan hal-hal teknis sebagai penunjang dalam pemilihan yang akan datang.
“Jadi, terkait persiapan pemilihan untuk selasa mendatang bisa dibilang sudah 90% dari kami KPUM”, Katanya
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses persiapan Pemilma, terdapat beberapa kendala yang terjadi salah satunya yaitu peminjaman ruangan untuk tempat pemungutan suara.
“Tempat pemungutan suara sudah ada beberapa, tetapi kami masih tunggu konfirmasi peminjaman ruangan untuk pemungutan suara karena nantinya akan disesuaikan dengan jadwal perkuliahan di hari selasa nanti,” Pungkasnya
Konawe, Objektif.id – Sebagai upaya menyatukan komitmen kepemudaan dalam ruang gerak sosial kemasyarakat puluhan generasi muda Desa Lamendora menggelar Musyawarah Warga ke 1 Karang Taruna Desa Lamendora, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, pada Sabtu (3/5/2023).
Kegiatan mengangkat tema “Generasi Muda Bersatu untuk Desa Lamendora yang lebih Maju” dihidiri oleh Pemerintah Kecamatan Kapoiala, Pemerintah Desa Lamendora, BPD Desa Lamendora, Babhinkamtimas Desa Lamendora, apat Desa Lamendora, Tokoh Masyarakat dan seluruh pemuda Desa Lamendora.
Ketua Panitia Panji Nurrahman dalam laporannya menetangkan inisiasi pembentukan karang ini sebagai salahsatu upaya untuk memberikan ruang aktialisasi dari setiap potensi pemuda yang berada di Desa Lamendora.
“Di Desa Lamendora ini banyak pemuda yang memiliki potensi mulai dari olahraga, kesenian, keagamaan, otomotif dan masih banyak lagi. Sehingga potensi-potensi itu yang harus di berikan wadahnya,” ujarnya.
Ia percaya maju dan tidaknya suatu desa itu semua dari kualitas sumber daya manusianya sehingga penting kiranya seluruh stacholder bisa memberikan suport atas kerja dan karya-karya nyata yang akan dilakukan kedepannya..
Ketua BPD Desa Lamendora H. Tale dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan genersi muda Desa Lamendora.
Menurutnya harus kerjasama yang mesti dilakukan kedepannya dan apa bila ada kesalahan harus didiskusikan bersama untuk memikirkan bagaimana benarnya agar. karang taruna itu kuat dan kokoh
“Kita berikan ruang untuk anak muda dan kita ini orang tua tinggal mendorong. Dan upayakan agar selalu bertanya kalau ada sesuatu yang tidak kalian setujui,” tuturnya.
Tak lupa dirinya memberikan suport agar segenap anggota Karang Taruna Desa Lamendora untuk senantiasa bekerja dengan baik.
“Kita ini InsyaAllah kami tetap berada di belakang, kita bantu bukan hanya bidang tenaga sekalipun itu bidang keuangan,” tandasnya.
Senada dengan itu Kepala Desa Lamendora Jurnlin menyampaikan akan selalu mendukung setiap kerja dan karya kepemudaan Desa Lamendora.
Sebab menurutnya pemuda merupakan ujung tombak dari kemajuan Desa Lamendora “kalau mau baik desa lamendora tergantung dari pemudanya,” tandasnya.
Kendari, Objektif.id – Anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) dan Partai Persatuan Lintas Mahasiswa (Pelita) yang tergabung dalam aliansi menggugat melakukan aksi demonstrasi di pelataran gedung rektorat IAIN Kendari.
Aksi yang berjalan sejak pagi hingga sore hari mengakibatkan pintu rektorat pecah yang disebabkan karena masa aksi mencoba memaksa masuk untuk menemui Rektor dan Wakil Rektor III. Senin, 29 mei 2023.
Demonstrasi yang kembali terjadi pada hari ini tidak lain ialah persoalan pemilma yang mereka anggap bahwa Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara gagal melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Namun seharusnya unjuk rasa yang digelar teman-teman mahasiswa musti tetap mengedepankan nilai-nilai moralitas dan tidak anarkis merusak fasilitas umum yang ada di dalam kampus.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Wahyuddin Wahid mengecam perbuatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang berujung pada pecahnya pintu rektorat.
“Birokrasi harus segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa ataupun masa aksi yang terlibat terhadap pecahnya pintu rektorat,” Tegasnya.
Selain itu dia juga menyayangkan mengapa ada pihak luar yang bukan mahasiswa IAIN Kendari tetapi tergabung dalam aksi aliansi tersebut. Ia menduga jangan sampai gerakan yang dibangun memang sengaja dipersiapkan untuk merusak fasilitas karena sudah melibatkan mahasiswa luar kampus.
“Saya curiga aksi ini sengaja diskema untuk membuat kekacauan sehingga kondusifitas kampus terganggu. Dan tidak mungkin orang luar akan Langsung datang begitu saja, pasti ada yang mengajak atau memanggil untuk bergabung pada aksi tersebut,” Tambahnya.
Ditempat yang sama, birokrasi kampus melalui warek 2, Batmang, menyampaikan bahwa kerusakan pintu rektorat tetap akan diselidiki siapa-siapa yang terlibat dalam proses pengrusakan yang terjadi.
“Kasus pecahnya pintu rektorat tetap akan kami proses,” Katanya.
Sampai berita ini terbit pihak masa aksi dari dua partai politik mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi enggan dimintai keterangan.
Buton Utara, Objektif.id – Sukses melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-I Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Buton Utara (Butur) terima kado Wakaf Tanah Seluas 474 M².
Musda perdana yang digelar di Kantor Depag Kabupaten Buton Utara (Butur) pada Jumat, (26/05/2023) mengusung tema” Membumikan Islam Berkemajuan, “Mencerahkan Buton Utara,” dan melahirkan nahkoda baru yakni Ahmad Isratman, melalui musyawarah mufakat.
Di sela-sela acara yang khidmat salah satu Warga Muhammadiyah Buton Utara Bapak H. Muhammad Tajuddin S, mewakafkan tanahnya seluas 474 M² yang berlokasi di Desa La Angke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara dengan Luas 474 M2, kepada PDM Butur.
Penyerahan tanah wakaf dari Muhammad Tajuddin itu, disaksikan lansung oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sultra, Sainuddin S.P dan Mohammad Syukur B, S.Pd., M.Pd.
Muhammad Tajuddin berharap, tanah yang diwakaf tersebut dipergunakan untuk membangun saran ibadah kaum muslim.
“Saya mewakafkan berupa tanah seluas 474 meter persegi kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk pembangunan Masjid Muhammadiyah dan amal usaha Muhammadiyah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua PDM Butur Ahmad Isratman mengatakan, tanah wakaf ini merupakan kado terindah pada momentum Musda perdana Muhammadiyah Butur dan sekaligus amanah dari bapak Muhammad Tajuddin.
Selain itu, tanah yang diwakaf ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap persyarikatan yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 itu, untuk kepentingan dakwah islam dan perserikatan Muhammadiyah di ujung utara Pulau Buton.
“Saya mewakili PDM Butur menyatakan menerima wakaf dari Bapak H. Muhammad Tajuddin S dan semoga kami dapat menjalankan amanah dan kepercayaannya sesuai yang kita harapkan dalam rangka Membumikan Islam Berkemajuan, Mencerahkan Buton Utara,” kata Ketua PDM Butur Ahmad Isratman.
Diakhir momen haru tersebut, Ahmad Isratman pun menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terkira kepada keluarga besar H. Muhammad Tajuddin S, atas keiklhasan mewakafkan sebidang tanah dimaksud dan kepada Warga Muhammadiyah Buton Utara yang turut mensukseskan Musyawarah Daerah Ke-1 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Utara.