Reporter: Rizal Saputra
Editor: Elfirawati
Objektif.id, KENDARI – Beberapa Lembaga Kemahaswaan Internal yang ada di lingkup kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sesalkan sikap birokrasi yang mempersulit kegiatan kemahasiswaan.
Hal itu menuai kritikan dari beberapa lembaga kemahasiswaan baik dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN, Senat Mahasiswa (SEMA) hingga Beberapa Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di bawah naungan kampus IAIN Kendari.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut, Sarman mengatakan, banyak kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan lembaga kemahasiswaan kurang mendapatkan dukungan dari pihak birokrasi.
”Banyak lembaga kemahasiswaan yang kemudian tidak pernah didukung dan tidak pernah dihadiri kegiatannya,” kata Sarman saat menyampaikan orasi di kegiatan aksi Deklarasi, rabu, (10/11/2021).
Tidak hanya itu, proses peminjaman baik itu gedung, mobil, alat pengeras suara hingga bosara pun dipersulit.
“Ketika kita meminta hak tidak pernah untuk dikabulkan oleh pimpinan. Kita dipersulit persoalan peminjaman, ada beberapa syarat yang kemudian harus dipenuhi yang saya rasa itu konyol,” lanjutnya.
Sementara itu, Iwan Husain selaku pengurus Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) mengatakan, birokrasi hari ini sedang mengalami perlambatan kinerja adiministrasi.
“Baiknya Rektor hari ini tidak mengurusi hal-hal adiminstrasi yang berbentuk pinjaman,” kata Iwan Husain. Selasa, (9/11/2021).
Sementara itu, Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) M. Ilham Pranata, menyayangkan sikap birokrasi hari ini seakan mempersulit langkah-langkah yang dilakukan lembaga kemahasiswaan dalam melaksanakan kegiatan.
“Jika proses peminjaman dipersulit itu sangat disayangkan, sebab dapat menghambat kegiatan yang akan diselenggarakan oleh lembaga kemahasiswaan itu sendiri,” kata M. Ilham saat di hubungi via whatsap. Rabu, (10/11/2021).
Lanjut Ilham, seharusnya pihak birokrasi hari ini mendukung bukan mempersulit kegiatan lembaga kemahasiswa hari ini.
“Seharusnya pihak birokrasi mempermudah proses peminjaman yang diajukan oleh lembaga kemahasiswaan baik itu UKK manupun UKM itu sendiri,” tuturnya.