“Kemarau Panjang dan Keserakahan Manusia: Ketika Hutan Dikorbankan atas Nama Pembangunan”

 

Oleh: Dedi Hardianto, petualang amatiran

Kemarau panjang yang melanda berbagai wilayah Indonesia bukanlah persoalan yang bisa kita pandang sebelah mata. Fenomena ini berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk perubahan iklim dan kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Keserakahan dalam mengeksploitasi alam telah memperparah kondisi lingkungan yang kini semakin rentan.

Kita semua tahu bahwa hutan dan gunung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan penyangga kehidupan yang mengatur tata air, menjaga kesuburan tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai makhluk hidup. Ketika hutan dirusak dan gunung dikeruk tanpa memperhatikan kelestariannya, berbagai bencana ekologis mengintai, mulai dari kekeringan, banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber air bersih.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Pemerintah melalui kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan masyarakat melalui gerakan gotong royong harus mengambil peran dalam menjaga alam. Namun, upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi yang nyata antara keduanya.

Bayangkan, masyarakat berupaya memulihkan hutan yang gundul dengan menanam pohon satu per satu. Mereka menghabiskan waktu dan tenaga demi mengembalikan fungsi ekologis hutan. Namun, di sisi lain, kegiatan eksploitasi berskala besar dapat menghilangkan tutupan hutan dalam waktu singkat. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa gerakan penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Harus ada keberanian politik untuk membatasi kerusakan, menegakkan hukum, dan memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan alam.

Menanam pohon memang penting, tetapi menjaga agar pohon yang sudah tumbuh tidak ditebang secara serampangan jauh lebih mendasar. Reboisasi tidak akan pernah sebanding dengan laju kerusakan apabila pembukaan hutan terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat. Masyarakat tidak seharusnya terus-menerus diminta memulihkan kerusakan yang penyebabnya tidak mereka kendalikan.

Sayangnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan kerap terasa seperti harapan yang jauh dari kenyataan. Atas nama pembangunan dan Proyek Strategis Nasional (PSN), sejumlah proyek dapat menimbulkan persoalan lingkungan apabila perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaannya mengabaikan daya dukung alam. Pembangunan sering kali dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan, tetapi kita perlu bertanya: kesejahteraan seperti apa yang sedang dibangun jika hutan menyusut, sumber air terancam, dan masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan?

Berdasarkan data dari Global Forest Watch, Sulawesi Tenggara sejak tahun 2002 hingga tahun 2025 telah kehilangan tutupan hutan primer basah seluas 230.000 hektar, menyumbang 40% kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.

Pembangunan seharusnya tidak mempertentangkan kesejahteraan manusia dengan kelestarian alam. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek didasarkan pada kajian lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan, melibatkan masyarakat terdampak, serta disertai pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Sementara itu, masyarakat harus diberi ruang untuk mengawasi, menyampaikan kritik, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Pada akhirnya, kemarau panjang bukan sekadar persoalan cuaca. Ia juga menjadi pengingat bahwa hubungan manusia dengan alam telah menghadapi persoalan serius. Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan perubahan iklim tanpa mengevaluasi bagaimana hutan dibuka, gunung dikeruk, dan sumber daya alam dieksploitasi.

Hutan tidak membutuhkan janji-janji pembangunan. Hutan membutuhkan perlindungan nyata. Masyarakat tidak hanya membutuhkan program penanaman pohon, tetapi juga kebijakan yang mampu menghentikan kerusakan sejak awal.

Sebab, jika hari ini kita membiarkan hutan terus dikorbankan atas nama pembangunan, jangan heran apabila suatu hari nanti kita harus membayar mahal untuk sesuatu yang dahulu diberikan alam secara cuma-cuma: air bersih, udara segar, dan kehidupan yang layak.

Pembangunan yang sejati bukanlah pembangunan yang meninggalkan hutan dalam keadaan gundul, melainkan pembangunan yang memastikan generasi mendatang masih memiliki alam untuk diwarisi.

Negeri dan Tuhan Hidup dalam keraguan

Kendari, Objektif.id – Hari ini adalah hari dimana keraguan mulai dianggap biasa di negeri ini, tidak peduli pada lingkungan sekitar dan ketidak tahuan pada persoalan yang terjadi di negeri ini. Buta mata dan tuli serta hati yang mulai menghitam mengubur penghuni negeri ini dengan perlahan.

Kemarin kita telah menyaksikan hari lahir seorang tokoh yang sampai detik ini masih menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia. Nomor satu dalam panggung politik di depan publik dan entah nomor berapa di belakang panggung publik.

Orkestrasi politik telah dimulai kembali. Tahun kedua jabatan presiden telah berlangsung, artinya tahun ketiga kekuasaan politik yang menentukan keberlanjutan kekuasaan untuk periode berikutnya.

Apakah suara rakyat akan dibeli dengan iming-iming berhadia harapan palsu lagi atau kenyataan kebijakan yang berdampak pada rakyat.

75 Tahun usia presiden Republik Indonesia. Tiup lilin di kalimantan dan papua. Lilin yang terang itu telah menyala berbulan-bulan sebelum hari ulang tahun nya.

Sungguh sebuah perayaan yang meriah. Sebelum lilin dinyalakan, atraksi gelombang air dan pepohonan di paradekan di Sumatera. Gedung-gedung menari diperlombakan di Nusa Tenggara Timur. Sebuah perayaan yang mengiris hati. Masyarakat menangis dan merintih menjadi tontonan para pejabat elit di Jakarta.

Hari ini, dampak dari perayaan alam itu belum selesai. Biaya perayaan telah masuk kantong-kantong pejabat negeri yang bermulut manis. Sungguh sebuah peristiwa klise pejabat meraup keuntungan dari sebuah penderitaan.

Negeri ini tidak kekurangan manusia jujur, hanya ruang untuk mereka yang terus terbatasi. Pejabat hanya diambil dari kaum mereka yang bermodal besar dalam perhelatan politik, sedangkan mereka yang jujur namun miskin hanya dapat kursi belakang sebagai penonton drama politik bangsa ini.

Tuhan mungkin telah menutup mata untuk negeri ini yang hampir lumpuh, atau mungkin orang-orang mulai lupa pada Tuhan sebab manusia terlalu berkuasa. Kekeringan menjadi persoalan serius yang dianggap tertawaan dan selingan semata. Seolah kekeringan bukanlah sebuah fenomena yang harus ditanggapi dengan serius. Sebuah keangkuhan yang tampak terang kebodohannya.

Manusia mulai lupa berdoa meminta pertolongan pada Tuhan untuk segala persoalan di negeri ini, sebab para pemimpinnya terlalu angkuh, pejabatnya dungu dan para pembesar agama hanya menjadi simbol dalam lingkaran mereka masing-masing.

Tuhan mungkin telah memalingkan wajahnya untuk negeri ini, Tapi jeritan hamba-hamba yang kurus keroncongan di tengah kekayaan negeri ini pasti melahirkan murka yang teramat pedih.

Sungguh ironis negeri ini. Anak muda kehilangan cita-cita, orang tua kehilangan harapan. Orang terdidik diadu domba, para pekerja sibuk mencari nafkah, sedangkan mereka anak jalanan terus bertahan dengan kemiskinannya. Sungguh ironis negeri ini.

Penulis: Tasnur Tehangga

Berpetualang Bukan Sekadar Menaklukkan Alam

 

Oleh: Dedi Hardianto, petualang amatiran

Di tengah kehidupan yang semakin sibuk dan serba cepat, berpetualang sering dipandang sebagai kegiatan untuk mencari hiburan. Mendaki gunung, menyusuri sungai, menjelajah hutan, atau menyeberangi pulau dianggap sebagai cara untuk melepaskan diri dari rutinitas. Foto dengan latar belakang puncak gunung kemudian diunggah ke media sosial sebagai tanda bahwa seseorang telah sampai di suatu tempat.

Namun, bagi seorang pencinta alam, petualangan seharusnya tidak berhenti pada persoalan mencapai puncak atau mengumpulkan dokumentasi perjalanan. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: setelah kita sampai di sana, apa yang kita bawa pulang selain foto?

Pertanyaan tersebut penting karena alam bukan sekadar latar belakang untuk mengabadikan perjalanan. Di balik gunung yang kita daki, terdapat masyarakat yang menggantungkan hidup pada alam. Di balik hutan yang kita lewati, terdapat ekosistem yang menopang kehidupan. Di balik sungai yang kita susuri, ada masyarakat yang membutuhkan air bersih. Dengan demikian, berpetualang seharusnya menjadi cara untuk memahami kehidupan, bukan sekadar cara untuk melarikan diri dari kehidupan.

Salah satu nilai penting dalam kegiatan pencinta alam adalah kepekaan sosial. Sayangnya, semangat petualangan terkadang terlalu berpusat pada pencapaian pribadi: siapa yang paling tinggi mendaki, siapa yang paling jauh menjelajah, atau siapa yang memiliki dokumentasi paling menarik. Padahal, semakin jauh kita berjalan, semakin banyak persoalan yang seharusnya kita lihat.

Ketika memasuki daerah terpencil, kita mungkin menemukan masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, transportasi, maupun fasilitas dasar lainnya. Kita juga dapat melihat bagaimana masyarakat mempertahankan kehidupannya dengan mengandalkan alam di sekitarnya. Di sinilah seorang pencinta alam seharusnya berhenti menjadi sekadar penonton.

Petualangan seharusnya membuka mata kita terhadap realitas sosial. Jangan sampai kita rela mengeluarkan banyak biaya dan tenaga untuk mencapai sebuah destinasi, tetapi tidak pernah peduli dengan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Bagi saya, seorang petualang bukan hanya orang yang mampu menaklukkan medan sulit. Petualang adalah mereka yang mampu melihat persoalan, merasakan keresahan masyarakat, dan kemudian bertanya: apa yang bisa saya lakukan?

Berpetualang juga merupakan cara sederhana untuk mengenal Indonesia. Negeri ini bukan hanya tentang kota-kota besar. Indonesia adalah gunung, hutan, laut, pulau-pulau kecil, desa-desa, kebudayaan, serta masyarakat dengan berbagai latar belakang. Sayangnya, tidak sedikit generasi muda yang lebih mengenal destinasi wisata luar negeri dibandingkan kekayaan alam di daerahnya sendiri.

Padahal, nasionalisme tidak cukup hanya diucapkan. Nasionalisme harus dialami. Ketika kita berjalan di pelosok negeri, berinteraksi dengan masyarakat lokal, melihat keindahan alam, dan memahami perjuangan mereka mempertahankan ruang hidupnya, rasa memiliki terhadap Indonesia akan tumbuh secara alami.

Kita akan memahami bahwa Indonesia bukan sekadar nama dalam peta. Indonesia adalah kehidupan yang nyata dan beragam. Karena itu, mencintai Indonesia juga berarti menjaga gunungnya, merawat hutannya, melindungi lautnya, menghormati masyarakat adat dan lokal, serta tidak membiarkan kekayaan alam dieksploitasi tanpa memikirkan generasi berikutnya.

Petualangan juga mengajarkan sesuatu yang semakin mahal dalam kehidupan modern: solidaritas. Di alam, ego pribadi sering kali harus ditinggalkan. Ketika seorang teman kelelahan, kita harus berhenti. Ketika ada anggota kelompok yang mengalami kesulitan, kita harus membantu. Ketika persediaan terbatas, kita belajar berbagi. Di medan perjalanan, kita memahami bahwa keselamatan seseorang sering kali bergantung pada orang lain. Hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi kehidupan sosial kita. Solidaritas tidak cukup dibicarakan dalam forum atau dituliskan dalam slogan. Solidaritas harus dipraktikkan.

Seorang pencinta alam seharusnya memahami bahwa perjalanan bukan tentang siapa yang paling kuat, tetapi bagaimana semua orang dapat sampai dengan selamat. Prinsip itu semestinya tidak berhenti ketika kita meninggalkan gunung. Solidaritas yang tumbuh di perjalanan harus dibawa kembali ke masyarakat.

Ada satu ironi yang sulit diabaikan dalam perkembangan kegiatan pendakian dan wisata alam. Semakin banyak orang mengaku mencintai alam, tetapi pada saat yang sama semakin banyak pula sampah yang ditemukan di kawasan wisata dan jalur pendakian.

Botol plastik, bungkus makanan, tisu, puntung rokok, hingga berbagai jenis sampah lainnya menjadi bukti bahwa kecintaan terhadap alam terkadang hanya berhenti pada ucapan. Pertanyaannya sederhana: benarkah kita mencintai alam jika setelah menikmati keindahannya kita meninggalkan sampah?

Menjadi pencinta alam bukan berarti sekadar memiliki perlengkapan outdoor, mengenakan pakaian lapangan, atau mengunggah foto di puncak gunung. Identitas tersebut harus dibuktikan melalui perilaku. Jika kita membawa sesuatu ke alam, kita harus bertanggung jawab untuk membawanya kembali. Jika kita menemukan sampah yang bukan milik kita dan mampu membawanya, mengapa harus dibiarkan?

Prinsip “jangan meninggalkan sesuatu kecuali jejak” seharusnya bukan sekadar teori. Ia harus menjadi kebiasaan.
Lebih jauh lagi, kita harus berani mengkritik aktivitas yang merusak lingkungan. Pencinta alam tidak seharusnya hanya menjadi penikmat keindahan, tetapi juga menjadi kelompok yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Ada anggapan bahwa berpetualang berarti meninggalkan kehidupan untuk sementara. Saya justru melihatnya sebaliknya. Berpetualang bukan untuk melarikan diri dari kehidupan, melainkan untuk kembali memahami kehidupan. Ketika berada di alam, kita belajar bahwa manusia bukan pusat dari segala sesuatu. Kita hanya bagian kecil dari sebuah ekosistem yang jauh lebih besar.

Kita membutuhkan hutan, tetapi hutan tidak membutuhkan manusia untuk tetap menjadi hutan. Kita membutuhkan sungai, laut, dan tanah untuk bertahan hidup. Karena itu, manusia seharusnya tidak bersikap seolah-olah alam hanya tersedia untuk dieksploitasi.

Petualangan memberi kesempatan kepada kita untuk merasakan langsung ketergantungan tersebut.
Ketika sumber air sulit ditemukan, kita memahami betapa berharganya air. Ketika berjalan di bawah terik matahari tanpa naungan, kita memahami pentingnya pohon. Ketika melihat hutan yang rusak, kita memahami bahwa kehilangan alam bukan sekadar kehilangan pemandangan, tetapi juga kehilangan ruang hidup.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah petualangan tidak seharusnya hanya ditentukan oleh berhasil atau tidaknya seseorang mencapai puncak. Puncak hanyalah tujuan perjalanan. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi selama perjalanan dan apa yang kita lakukan setelah kembali.

Jika setelah mendaki kita menjadi lebih peduli terhadap lingkungan, lebih menghargai masyarakat, lebih memahami keberagaman Indonesia, dan lebih mampu bekerja sama dengan orang lain, maka petualangan tersebut telah memberikan makna. Sebaliknya, jika kita hanya pulang membawa foto, sampah, dan kebanggaan pribadi, mungkin kita memang telah mencapai puncak, tetapi belum tentu memahami arti sebuah perjalanan.

Karena itu, saya percaya bahwa petualangan bukan tentang menaklukkan alam. Alam bukan sesuatu yang harus ditaklukkan. Alam adalah ruang kehidupan yang harus kita hormati dan jaga. Menjadi pencinta alam berarti bersedia berjalan lebih jauh untuk melihat lebih banyak persoalan, mendengar lebih banyak suara, dan memahami lebih banyak kehidupan.

Sebab, seorang petualang sejati tidak hanya bertanya, “Seberapa jauh saya bisa berjalan?” Tapi ia juga bertanya, “apa yang bisa saya lakukan agar tempat yang saya datangi tetap hidup setelah saya pergi?” Itulah barangkali makna terdalam dari sebuah petualangan: kita pergi untuk melihat dunia, tetapi kita pulang dengan tanggung jawab untuk menjaganya.

Senjakala Kesenian

 

Oleh: Ivansyah Mhmd, amatiran seni

Tentu saja kesenian belum sampai pada titik nadirnya. Barangkali kita saja yang sudah terlalu lama menanti kematiannya. Ada perbedaan antara keduanya, meskipun tipis. Yang pertama adalah tragedi yang menimpa gerak kesenian kita, yang kedua adalah kebiasaan kita dalam berkesenian.

Kita masih melihat panggung berdiri, pameran dibuka, sajak dibacakan, musik dimainkan, tubuh-tubuh bergerak dalam pertunjukan. Poster-poster masih memenuhi dinding dan layar ponsel kita. Undangan masih beredar. Orang masih berfoto di depan karya. Tetapi entah mengapa, di tengah keramaian itu terasa seperti ada sesuatu yang telah meninggalkan kita. Mungkin bukan seni. Mungkin alasan mengapa kita dulu membutuhkannya.

Dulu, kesenian mempunyai musuh yang lebih mudah dikenali. Kekuasaan, kolonialisme, kemiskinan, sensor, ketidakadilan, bahkan bahasa lama yang dianggap telah terlalu tua untuk menampung manusia baru. Chairil Anwar datang dengan kata-kata yang seperti ingin memecahkan kaca sebuah kamar yang pengap. Gelanggang kesenian menyatakan keinginan menjadi ahli waris kebudayaan dunia, bukan sekadar penjaga museum masa silam. Kemudian, pada tahun-tahun yang lebih gaduh, Lekra dan Manifes Kebudayaan bertengkar bukan tentang soal kecil: mereka memperebutkan pengertian tentang manusia, kebudayaan, politik, dan tempat seni dalam masyarakat.

Menurut HB Jassin, dengan kalimat yang mirip proklamasi bersama, “Landasan kami adalah perikemanusiaan, kemudi kami akal budi.” Begitu ucapnya dalam majalah sastra No 1, di tahun 1962 yang menguatkan nilai kesenian yang dibawa oleh kelompok pencetus Manifes Kebudayaan. Kita mungkin tidak perlu mengulang dinamika dan alotnya perdebatan gagasannya. Sejarah sudah cukup berkesan untuk memulai dialektika yang baru. Tetapi dari sana kita mengetahui sesuatu yang kini terasa semakin langka, seniman dahulu percaya bahwa kesenian mempunyai ruh dan asas.

Ruh dan asas. Kata itu sekarang terdengar agak tua. Seni hari ini lebih sering ditanya tentang dampak, jangkauan, engagement, jumlah penonton, jumlah pengikut, dan kemungkinan kerja sama. Semuanya masuk akal dalam bahasa manajemen. Bahkan seniman juga perlu makan, membayar listrik, menyewa ruang, membeli kanvas, merawat alat musik, dan sesekali memikirkan masa depan.

Tetapi ada sesuatu yang lucu dalam keadaan ini: kita hidup dalam zaman ketika seni semakin pandai mengukur dirinya sendiri, justru pada saat ia semakin sulit mengukur apa yang terjadi di dalam diri manusia setelah sebuah karya selesai. Berapa orang datang, kita tahu. Berapa orang menyukai, kita tahu. Berapa kali dibagikan, kita tahu. Tetapi apakah seseorang pulang dengan sebuah pertanyaan yang tidak bisa ia tidurkan malam itu, kita hampir tidak pernah punya standar untuk mengukurnya.

Mungkin karena kita telah memasuki zaman di mana segala sesuatu harus tampak sebelum dianggap ada. Karya seni pun demikian. Ia harus segera terlihat, segera dibicarakan, segera difoto, segera diunggah, segera diberi caption paling puitik. Bahkan kesunyian pun kini membutuhkan poster. Sebuah puisi belum selesai dibaca kalau belum menjadi kutipan. Sebuah pertunjukan belum dianggap berhasil kalau tidak menghasilkan dokumentasi. Seniman perlahan-lahan diminta menjadi humas bagi kegelisahannya sendiri. Ia mencipta sekaligus menjual, merenung sekaligus memasarkan, mempertanyakan dunia sekaligus memastikan algoritma menyukainya. Barangkali tidak ada yang salah dengan itu. Yang mengkhawatirkan adalah ketika algoritma mulai lebih dahulu masuk ke kepala daripada gagasan.

Di sinilah saya teringat kepada ruang-ruang kesenian yang pernah dibangun dengan keyakinan bahwa masyarakat membutuhkan tempat untuk berjumpa dengan imajinasi. Taman Ismail Marzuki, misalnya, bukan hanya sebuah bangunan yang menampung pertunjukan. Ia pernah menjadi bagian dari gagasan tentang Jakarta sebagai kota kebudayaan, tempat teater, musik, tari, sastra, film dan seni rupa dapat saling menyela. Tetapi setiap ruang pada akhirnya mempunyai nasibnya sendiri. Negara dapat mendukung seni, tetapi juga dapat mengaturnya. Pasar dapat membiayai seni, tetapi juga dapat menjinakkannya. Birokrasi dapat menyediakan panggung, tetapi sekaligus dapat membuat panggung itu terlalu rapi untuk sebuah kegelisahan. Sebab kesenian, seperti manusia, tidak selalu tumbuh baik di tempat yang terlalu bersih.

Kita barangkali terlalu sering membayangkan kebudayaan sebagai sesuatu yang harus ditata, padahal kebudayaan pada mulanya justru tumbuh dari kekacauan. Bahasa yang baru biasanya lahir karena bahasa lama tidak lagi cukup. Bentuk baru muncul karena bentuk lama mulai terasa sesak. Dan seniman yang sungguh-sungguh bekerja hampir selalu membawa sedikit ketidakpatuhan ke dalam pekerjaannya. Ia menggeser kursi yang selama ini dianggap sudah tepat di tempatnya. Ia membuka pintu yang oleh banyak orang dianggap sebaiknya tetap tertutup. Kadang ia bahkan tidak tahu ke mana pintu itu mengarah. Tetapi bukankah sejarah kesenian hampir selalu ditulis oleh mereka yang berani masuk ke ruangan yang belum mempunyai nama?

Karena itu saya agak curiga ketika mendengar bahwa kesenian harus selalu “relevan”. Kata itu terdengar baik, bahkan mulia. Tetapi sesuatu yang terlalu ingin relevan sering kali justru cepat menjadi usang. Sebab relevansi mengikuti zaman, sementara seni yang baik kadang justru berjalan sedikit lebih lambat atau sedikit lebih cepat daripada zamannya.

Franz Kafka tentu tidak menulis untuk dikutip dalam postingan TikTok. Rendra tidak mendirikan panggung agar algoritma bekerja. Wiji Thukul tidak menulis untuk mendapatkan engagement. Mereka hidup dalam hubungan yang lebih keras dengan kenyataan. Mereka menulis karena ada sesuatu yang tidak dapat mereka biarkan tetap tanpa nama. Di situlah seni memperoleh bahayanya.

Wiji Thukul penting bukan karena puisinya paling rumit, melainkan karena ia tahu bahwa bahasa yang sederhana dapat menjadi tempat persembunyian sebuah keberanian. Ia datang dari lingkungan yang tidak mewah, dari kehidupan yang dekat dengan kelas buruh dan ketidakadilan, lalu membawa puisi ke jalan, panggung kecil, kampung, dan ruang-ruang tempat orang biasa berkumpul.

Di sana sastra tidak menjadi benda yang harus dijauhkan dari kehidupan agar dianggap bermutu. Ia justru menjadi bagian dari kehidupan. Kita mungkin berbeda dalam bentuk dan zaman, tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya masih mengusik: apa yang bisa dilakukan sebuah kata ketika kenyataan terlalu keras untuk didiamkan?

Hari ini pertanyaan itu menjadi semakin penting justru karena kita memiliki terlalu banyak kata. Kita berbicara setiap hari, menulis setiap hari, berkomentar setiap hari, mengunggah setiap hari, tetapi belum tentu mengatakan sesuatu.

Kebisingan bukan lawan dari kesunyian; kadang ia adalah bentuk lain dari kesunyian. Di tengah jutaan suara, seseorang dapat kehilangan suaranya sendiri. Begitu pula kesenian. Ia dapat diproduksi tanpa henti dan tetap mengalami kekosongan. Kita dapat mempunyai festival seni setiap bulan, diskusi setiap minggu, pameran rupa setiap musim, tetapi masih tidak memiliki satu karya yang membuat kita berhenti dan bertanya: mengapa hidup kita menjadi seperti ini? Mungkin karena kita semakin takut kepada kegagalan.

Kita ingin karya yang selesai, tetapi lupa bahwa kesenian sering kali tumbuh dari ketidaksempurnaan. Kita ingin penonton banyak, tetapi lupa bahwa sejarah tidak selalu bekerja melalui kerumunan. Kita ingin karya diterima, tetapi lupa bahwa penerimaan kadang justru tanda bahwa karya itu tidak lagi mengganggu siapa-siapa.

Seni yang terlalu cepat disukai barangkali perlu dicurigai, sebagaimana seni yang terlalu cepat dibenci juga perlu dicurigai. Yang lebih penting adalah apakah setelah perjumpaan dengannya kita masih dapat kembali menjadi orang yang sama.

Pertanyaan semacam itu membawa kita kembali kepada sastra. Sebab sastra, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah cara sebuah masyarakat menyimpan apa yang tidak sanggup disimpan oleh arsip resmi. Negara mencatat tanggal, angka, keputusan, dan nama-nama pejabat; sastra menyimpan ketakutan seorang manusia, kesepian seorang ibu, kemarahan seorang buruh, kegembiraan seorang anak, atau suara sebuah kampung yang perlahan digusur oleh waktu. Karena itu, ketika sastra melemah, yang hilang bukan hanya buku. Yang hilang adalah sebagian kemampuan kita untuk mengingat manusia sebagai manusia.

Dan mungkin kita memang sedang kehilangan ingatan. Kita terlalu cepat berpindah dari satu peristiwa ke peristiwa lain sehingga tidak sempat mengalami keduanya. Hari ini sebuah tragedi memenuhi layar, besok ia digantikan oleh hiburan, lusa oleh skandal, kemudian oleh sesuatu yang sama sekali lain. Ingatan menjadi pendek karena perhatian dipaksa berlari.

Dalam keadaan seperti itu, kesenian sebenarnya dapat menjadi perlambatan. Ia meminta kita tinggal sedikit lebih lama pada sesuatu. Membaca sebuah puisi sampai selesai. Mendengarkan sebuah lagu tanpa membuka aplikasi lain. Berdiri di depan sebuah lukisan dan membiarkan waktu kehilangan kecepatannya. Mungkin itulah salah satu bentuk perlawanan yang paling sederhana hari ini: tidak tergesa-gesa.

Sebab manusia yang terus tergesa-gesa mudah dijadikan pasar. Ia membeli sebelum berpikir, menyukai sebelum membaca, membenci sebelum memahami. Dan kesenian yang seharusnya menjadi gangguan terhadap kebiasaan itu kadang malah ikut mempercepatnya. Kita membuat seni yang cepat dikonsumsi dalam dunia yang sudah terlalu banyak mengonsumsi. Kita menciptakan sesuatu yang seharusnya membuka ruang perenungan, tetapi menyajikannya dengan logika yang sama seperti iklan: lihat, sukai, bagikan, selesai. Setelah itu kita bertanya mengapa masyarakat tidak lagi mempunyai perhatian yang panjang. Barangkali bukan masyarakat yang berubah sepenuhnya. Barangkali kita yang terlalu mudah menyerah kepada perubahan itu.

Maka saya tidak yakin bahwa yang diperlukan kesenian kita sekarang adalah lebih banyak panggung. Kita membutuhkan lebih banyak keberanian. Lebih banyak ruang untuk gagal. Lebih banyak perdebatan yang tidak buru-buru mencari pemenang. Lebih banyak seniman yang bersedia bekerja dalam kesunyian, tanpa segera bertanya apakah pekerjaannya akan dikenal. Lebih banyak pembaca yang bersedia membuka buku yang tidak sedang ramai. Lebih banyak mahasiswa yang berani menghabiskan waktu di sanggar/sekretariat seni ketika teman-temannya sedang mengejar sesuatu yang dianggap lebih menjanjikan.

Kebudayaan tidak dibangun oleh mereka yang selalu tahu ke mana harus pergi. Kadang ia dibangun oleh orang-orang yang tersesat cukup lama hingga menemukan jalan yang sebelumnya tidak ada.

Saya tidak ingin mengatakan bahwa kesenian kita telah mati. Kematian adalah perkara yang terlalu pasti, sedangkan kesenian selalu menyisakan kemungkinan. Yang lebih patut kita cemaskan adalah jika kita masih membuat karya tetapi tidak lagi mempunyai kegelisahan. Masih mengadakan pertunjukan tetapi tidak lagi mempunyai pertanyaan. Masih membaca puisi tetapi tidak lagi merasa bahasa dapat mengubah cara kita memandang dunia. Pada saat itulah senjakala menjadi nyata, bukan karena panggung kosong, melainkan karena manusia di atas panggung dan manusia di hadapannya sama-sama sudah tidak tahu mengapa mereka berada di sana.

Namun selama masih ada penyair yang menulis sajaknya karena ia tidak sanggup menerima keadaan sebagaimana adanya, selama masih ada tangan yang menggambar sesuatu yang belum pernah dilihat orang lain, selama masih ada tubuh yang berani naik ke panggung meski tahu penontonnya mungkin hanya beberapa orang, selama masih ada anak muda yang memilih berkesenian meskipun zaman berkali-kali mengatakan bahwa itu tidak penting, maka kita belum sampai pada akhir malam.

Mungkin hanya senja. Dan senja, seperti kita tahu, bukan sekadar akhir dari siang. Ia adalah waktu ketika kita akhirnya dapat melihat bahwa cahaya pun mempunyai bayangan. Barangkali tugas kesenian kita hari ini bukan menyalakan matahari baru, melainkan menjaga agar api kecil yang tersisa tidak kita biarkan padam.

Meneladani Perlawanan Kamisan dan Sumarsih yang Telaten

 

Oleh: Harpan Pajar

Tiga hari lagi Kamis Oktober tiba, meninggalkan September Hitam yang kelam bersimbah darah. Menyisakan mereka yang beratap payung serba hitam kembali berjejer di tepi jalan seberang Istana Presiden dengan maksud menagih janji keadilan pelanggaran HAM yang setelah sekian tahun masih tersendat kepastian. Ironi pemandangan yang sudah berlaku begitu lama sangat memungkinkan bagi separuh publik merasa bahwa kedatangan orang-orang di situ merupakan tindakan sia-sia. Dan itu tidak bisa ditampik, adakalanya perjuangan yang belum membuahkan hasil konkret acap dipandang sebagai gerakan tak mustajab.

Sementara upaya itu adalah selayaknya merawat akal sehat yang konstan ditunggangi oleh sekelompok sipil demi menjaga ingatan perlawanan kolektif bangsa ini. Tatkala masyarakat arus bawah lainnya mustahil menyeringkan diri berpumpun disitu lantaran lembur bertahan hidup di zaman yang serba menjepit, misalnya, seorang bapak ojol paruh baya yang sejak pagi buta mengais upah biar dapur bisa ngebul, begitu pun dengan ibu-ibu desil 1 hingga 4 perlu memeras tenaga mencari seporsi uang jajan demi anaknya supaya terhindar dari godaan embege beracun yang menghanyutkan, lantas pekerja kantoran yang surut bebas dari makian pimpinan kemudian berpasrah diri menjawab siap bos-siap ndan, termasuk para pemuda desa dan kota yang tertumbuk akal tentang 19 juta lapangan pekerjaan yang hanya bertengger dibibir (lebih karut dari kisah laki-laki bernafsu kuda yang ditinggal pasangan saat sedang sange-sangenya).

Ditengah kesaksian bisu kendaraan yang melintas, Sumarsih, aktivis pejuang kemanusiaan-keadilan kawakan yang usianya terpaut jauh dari kata muda atau mengkal, ia masih rajin ke aksi Kamisan yang sudah berlangsung selama 19 tahun sejak pertama kali digelar pada 18 Januari 2007. Kedatangannya bersama masyarakat sipil di depan barisan pagar angkuh Istana Negara bukan bertujuan menggulingkan rezim. 

Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban moral pemerintah untuk menuntaskan rentetan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang disebut-sebut melibatkan aktor dari penyelenggara negara. Teranyar, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menyusun skema pembunuhan berencana dengan cara menyiram air keras ke tubuh Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau biasa disebut Kontras. Sialnya, dari keempat prajurit itu tak ada satu pun yang dipecat setelah disidang melalui peradilan militer. Menunjukkan betapa kuatnya impunitas bertahta. Ibarat tahi sembelit yang hampir merobek selaput pantat tapi tak kunjung mendarat ke liang kloset.

Kehadiran Sumarsih di situ bukanlah sekadar tempo belaka, ia datang dengan kesadaran perlawanan yang tumbuh secara organik semenjak anak laki-lakinya, Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta, berkalang tanah akibat Tragedi penembakan Semanggi 1, 13 November 1998. Catatan Komnas HAM menyebut putranya sebagai salah satu dari 17 korban beringasnya lubang pelontar senapan aparat orde baru (orba), yang pemecahan kasusnya belum beranjak memasuki bab penutup. Membusuk dalam lembar pendahuluan kampanye politik menjelang pemilu.

Per hari ini, 24 september 2026 kemarin, Kamisan telah dilakoni sebanyak 926 kali. Aksi yang muskil dipahami rezim sebagai jalan alternatif menggemakan keadilan lantaran terjalnya penegakan supremasi hukum. Sementara Komnas HAM secara dermawan sudah lama mewariskan salah satu hasil investigasi kasus pelanggaran HAM kepada Kejaksaan Agung pada September 2006. Meski laporan penyelidikan itu kedaluwarsa ditangan pemerintah, namun publik tidak menutup mata terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa benar terjadi pelanggaran HAM berat yang berkaitan dengan penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi di masa pergolakan politik menuju reformasi 1998.

Anda mungkin bertanya-bertanya, mengapa akar kemarahan Kamisan dan Sumarsih belum menghasilkan perlawanan melalui jalur kekerasan dengan menodongkan moncong senjata kepada negara. Karena mereka masih cukup keras hati memilih bertumbuh dari ruang-ruang solidaritas, menyerap keresahan yang sama (sampai batas waktu yang tidak ditentukan), kemudian mengkristal menjadi energi baru dari bundel kekuatan yang tercecer selama ini.

Bukan berarti perlawanan tanpa senjata adalah lemah. Justru, gerakan civil society yang cermat dan bernapas panjang bisa menjadi pintu masuk revolusi ketika kejengkelan terhadap pemerintah telah mencapai klimaksnya.

Kenyataannya, Kamisan dan Sumarsih merupakan dua maujud yang saling berkelindan dalam menjaga bara perlawanan kolektif di negeri ini agar tetap menyala. Mungkin mereka patut diberi “penghargaan”, tapi apalah arti yang resmi dan mapan bagi mereka ketika kekerasan lagi merajalela dan keadilan belum menemukan titik temunya.

Meneladani Kamisan dan Sumarsih adalah keniscayaan. Gerakan kemanusiaan yang dibangun sungguh-sungguh dimaknai sebagai kompas moral perjuangan keadilan. Bukan sekadar perlawanan seremonial seperti kolosal dijumpai dalam selebaran aksi yang sering dijadikan layaknya komoditas pencitraan untuk mendongkrak eksistensi seseorang ataupun kelompok. Pada konotasi ini bukan untuk mengkerdilkan gerakan komunitas manapun, tapi sejatinya fenomena yang terjadi hari ini adalah demikian. Orang berkumpul bukan karena murni panggilan nurani. Tampaknya amat tepat apabila disebut gerombolan aktivis musiman. 

Selain itu, Kamisan dan Sumarsih merupakan orisinalitas penting sebagai pejuang kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan yang ulung, yang telah berhasil melipat batas-batas geografis. Bisa dilihat bagaimana aksi Kamisan mengudara kesuluruh jazirah negeri. Begitu pula dengan orang-orang yang terhasut kegigihan perlawanan Sumarsih yang telah berdiri selama 19 tahun di depan Istana Presiden. Keberadaannya di situ bukan untuk menunggu Wawan datang menyapanya, melainkan menjemput kesiapan negara agar berterus terang mengaku salah. 

Bagi Kamisan juga Sumarsih, penindasan dan ketidakadilan harus tetap dilawan dimanapun tempatnya. Sepanjang masih ada sistem yang membelenggu nilai-nilai kemanusiaan selama itu pula manusia mengandung kesadaran untuk melawannya. Tindak balas Sumarsih bukan hanya tentang anaknya semata, tapi secara ajeg buat semua korban kekerasan negara. Ia bukanlah tipologi pejuang biasa yang bercorak ego personal. 

Sikapnya sungguh jelas tegak berdiri dalam barisan semua kelompok marginal. Tak pelak, pada waktu mendapat permintaan berdialog tatap muka bersama Menteri HAM, Natalius Pigai, dirinya tegas menanggalkan ajakan digedung berpendingin itu dan tetap tawakal berjihad diaksi jalanan Kamisan.

Meski dirinya seorang lansia, namun semangatnya langkat bergelora mengiblatkan angkatan baru berikutnya digaris perbantahan kesenjangan. 

Ketika Anda memicingkan mata pada gambar siluet wajah Sumarsih barengan dengan rupa-rupa penderita kekerasan negara, yang lumrah ditemukan dikaos Kamisan lalu dibuntuti frasa sarkas “menolak lupa” dan “akan terus ada dan berlipat ganda,” itu bukan asal-asalan ditempel apalagi dimaksudkan untuk gagah-gagahan. Sama sekali tidak. Itu adalah tanda kutukan bagi penguasa jahanam. 

Karena itu juga orang-orang yang terus-menerus gandrung tentang keadilan akan blak-blakan menghakimi tabiat kekuasaan yang durjana. Sebuah simbol yang kelak tunak dipakai lintas gerakan pro demokrasi. Bukti permanen bahwa suatu ketimpangan keadilan yang curam bisa menggerakan pembangkangan masal publik dengan masif.

Pergulatan meruntuhkan banalitas penguasa memang tak cakap berlaku mulus. Namun perjuangan itu ibarat korosi yang merambati permukaan logam, tinggal momentum saja sampai logam itu hancur berkeping-berkeping. Sejarah selalu menyediakan bahan bakar kemurkaan. Kemudian dari sanalah gerakan masyarakat sipil meretas jalan menuju pemberontakan yang tekun. Dan inilah yang kini dikerjakan Kamisan dan Sumarsih sepanjang puluhan tahun, yang begitu rongak dari gerakan aktivisme kelompok-kelompok taktis yang kaku dan berumur pendek. Sependek usia kisah asmara teman saya yang jelek, miskin, tapi masih kuat hidup. Bagaimana tidak, Dia mau menjerat cewek cuma bermodal cokelat, itupun ngutang. Eh dua minggu selanjutnya si perempuan malah diikat dengan seperangkat alat shalat dibayar lunas. Apa nda modar itu.

Andai kata dipandang perlu dan layak, mungkin tidak berlebihan apabila Kamisan dan Sumarsih didapuk dalam nominasi yang terbilang berjasa mengambil peran mengisi ruang perlawanan atas ketidakadilan. Tapi apalah daya ketika ide patriotisme telah dimapankan oleh paradigma militeristik sejak orde baru hingga hari ini, mustahil mereka menjadi “pahlawan” negara. Kerja-kerja pengabdian dalam urusan kemanusiaan justru menempatkan mereka berhadapan dengan sinisme penguasa.

Patut diakui tanpa angkatan perang dan perjuangan bersenjata, nusantara kala itu akan lebih mudah dilantakkan oleh penjajah. Namun harus diingat, republik ini bisa nihil keberadaannya jika sipil tak ikut dalam pengejawantahan kemerdekaan. Sejarah mencatat, bahwa akhir abad-19 sampai dikumandangkannya proklamasi, embrio gagasan tentang Indonesia awalnya secara penuh dipikirkan dan dirumuskan oleh para pemimpin sipil.

Itulah mengapa Kamisan dan Sumarsih bisa diteladani sebagai salah satu gerakan masyarakat sipil paling luhur dari banyaknya simpul-simpul pergerakan yang tidak kukuh. Walaupun mereka bukanlah national hero dari kacamata patriotisme militeristik, tapi dari aksi yang mereka bangun, publik kian garang dengan memuliakan korban penculikan dan penghilangan paksa bukan lagi sebatas tokoh pejuang demokrasi-kemanusiaan saja, karena Marsinah, Wawan, Udin, Widji Tukul, Munir, Randi, Yusuf, dan korban-korban lain sudah menjadi pokok-pokok perkara tersohor tentang kekerasan negara terhadap warga, tentang nirpidana yang masih terus berulang.

Dari Kamisan dan Sumarsih kita belajar bahwa gerakan akar rumput akan berumur panjang ketika keberanian itu sekaligus menjelma menjadi perlawanan yang tidak bersifat sementara terhadap keadilan yang belum tercapai dalam bentuk yang seutuhnya. Dan seperti pernah diucapkan seseorang yang menulis pesan tentang gerakan taktis, temporer, dan karenanya insidental, itu cuma bisa melahirkan anak banci.

Segala usaha-usaha yang tidak datang dari kesadaran melainkan secara paksa atau melulu ingin menunjukan eksistensi perseorangan maupun kelompok itu hanya akan terasa sesat dan merusak pergerakan.

Olehnya itu, teruntuk aktivis musiman, geser tubuhmu perlahan dari kelakuanmu yang bersifat congkak. Begurulah lebih giat meski masih singkat belum lagi padat, dari gerakan perlawanan Kamisan dan sumarsih-pejuang keadilan-kemanusiaan berida yang setia.

Nestapa di Tanah Anoa ketika Pengelolaan Agraria Penuh Ketimpangan

Kendari, Objektif.id – Bumi Anoa yang kita kenal Sulawesi Tenggara hari ini bukan lagi wilayah yang kaya akan keindahan alamnya semua tereksploitasi atas nama korporasi demi kemajuan perekonomian Indonesia tanpa memikirkan hulayat masyarkat adat.

Hilirisasi yang memicu tekanan ekologis disepanjang rantai industri mulai dari Hutan, Nikel, jalan huling, smelter dan lainya berpengaruh signifikan terhadap ruang hidup dan kesehatan masyarakat sekitar. Beberapa petani, penghasil bumi dari daerah pesisir yang terdampak bahkan mempengaruhi pendapatan mereka akibat limbah yang dihasilkan perusahaan industri tersebut.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kurang lebih 3,2 miliar ton sumber daya biji nikel dan 39 juta Ton logam. Sulawesi Tenggara salah satu dari 6 provinsi dengan 365 IUP nikel aktif.

Wilayah yang paling menghawatirkan dengan kondisi paling kritis akibat pertambangan salah satunya ada pada pulau Kabaena.

Saat ini pulau tersebut dinilai mengalami tekanan ekologis paling masif. Luas total pulau yang hanya sekitar 891 km², atau sekitar 73% diantaranya digerogoti seluas 655 km² konsesi dari luas pulau.

Tumpang Tindih aktivitas pertambangan ini memicu konflik hukum serius dengan 16 IUP mencakup wilayah seluas 37.894 hektar dan terdeteksi menabrak hutang lindung.

Deforestasi tercatat pada sepanjang tahun 2001 hingga 2023 pulau ini kehilangan
3.374,77 ha akibat eksploitasi dan ekspansi industri ekstraktif.

Tidak hanya itu tekanan ekologis juga dirasakan pulau Wawoni kabupaten Konawe Kepulauan, pulau sekecil 715 km² ini dikepung aktivitas tambang. Salah satunya Oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Perusahan ini telah membuka hutan seluas kurang lebih 214 ha sehingga memicu kerusakan sedimentasi sungai-sungai yang berdampak di area sekitar lansilowo maupun roko-roko.

Hal tersebut memicu runtuhnya kedaulatan pangan yang berdampak fatal pada ruang hidup dan mata pencaharian warga mulai dari Nelayan turun drastis sekitar 60%, dan pekebun kelapa serta kakao sekitar 40% dari sebelumnya.

Pulau yang terkenal sebagai penghasil Kelapa terbesar di Indonesia kini jadi pulau Kepala-kepala borju.

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007, jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Wilayah yang termasuk golongan pulau kecil kurang dari 2.000 km² seharusnya mutlak untuk dilindungi dari aktivitas industri ekstraktif.

Namun nihil UU tersebut tak cukup tajam bagi kaum pengusaha yang punya kuasa. Pemanfaatan ruang investasi, serta kebijakan reforma agraria putusan pemangku hukum dinilai tidak mampu menundukkan kelompok mereka.

Tidak sampai disitu bahkan beberapa warga wawonii yang meminta hak atas tanah hulayat tersebut malah mendapatkan perlakuan kriminalisasi dari aparat penegak hukum. Sekitar 26 orang warga sipil telah dipanggil dan 6 warga diantaranya mendapatkan ancaman pidana.

Dalam UUD pasal 33 ayat (3) 1945 dikatakan “Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Namun relevansi dan pengejewantahan dari pada UUD tersebut tidak sama sekali berbanding lurus, semua hanya dikuasai oleh elit politik dan kaum borjuis Tanpa memperutukan rakyat kelas menengah kebawah.

Kini bumi anoa bagaikan medan pertempuran ruang hidup yang kian mengkhawatirkan. dibalik tawa senyum tersimpan sisi gemerlap akan masa depan generasi muda sang petani. Investasi industri ekstraktif dan eksploitasi sumber daya alam tersimpan jeritan masyarakat, terkikis bagaikan dikebiri.

Kritik tajam patut dikeluarkan, keresahan -keresahan harus disuarakan, jika benar itu cinta maka tanyakan dan layangkan kepada pemerintah serta pemangku kebijakan yang terkesan menutup mata terhadap ketimpangan yang terjadi saat ini.

Sungguh ironi yang sangat menyakitkan ketika Bumi Anoa dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, namun kondisi perekonomian masyarakat lokal justru penuh ketimpangan dan jauh dari kata sejahtera.

Kebijakan yang lahir, seperti Omnibus Law, terbukti melonggarkan proteksi terhadap lingkungan dan menyingkirkan hak-hak masyarakat lokal.

Pemerintah daerah juga tampak gagap berdiam kaku dalam melindungi ekosistem dibumi anoa ini, pulau-pulau kecil yang kian dieksploitasi demi keuntungan jangka pendek, diabaikan begitu saja tanpa mencintai sedikit pun seperti malika.

fakta bahwa kerusakan lingkungan kita ini tidak dapat dipulihkan lagi. pemerintah yang kerap tidak berpihak pada kepentingan rakyat seraya menegaskan bahwa regulasi saat ini lebih ramah untuk modal ketimbang keselamatan warga.

Oleh karena itu, harapan besar disampaikan agar sentimen serta saran yang dirumuskan tidak hanya menjadi catatan diatas kertas, tetapi dapat menjadi roda penggerak dalam aksi nyata.

Sudah saatnya reforma agraria sejati diaktualisasikan secara menyeluruh, dimana tanah benar-benar dikembalikan, dan dilestarikan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite korporasi.

Kedepanya, tidak boleh ada lagi petani yang dikriminalisasi ditanahnya sendiri, tidak ada lagi pulau kecil yang gundul akibat keserakahan tambang, dan tidak ada lagi kebijakan yang mengorbankan masa depan ekologis demi investasi tak dikenal.

Dengan semangat satu perjuangan seluruh elemen masyarakat harus terus mengawal membangun komitmen demi mewujudkan keadilan ekologis dan memastikan Sulawesi Tenggara menjadi rumah aman, adil, dan lestari bagi generasi hari ini dan masa depan.

Nestapa Komisariat Kala Pengurus HMI Cabang Kendari Kehilangan Muruah

Disclaimer: Tulisan ini enggan ditujukan secara membabibuta untuk menggeneralisasi kepada pengurus sekalian. Hanya bagi mereka yang terlibat dalam giat-giat banalitas merusak jantung himpunan.

“Ternyata diskusi himpunan di cabang ini tak beranjak jauh. Tema-tema kebebasan, perlawanan, kebenaran, serta segala ragam tetebengek pembicaraan mengenai “kesucian” hanya sekadar seremonial belaka. Faktanya, cabang acap sibuk memukul ke tapak ketimbang ke atas. Rezim yang dzolim luput disorot serius. Malah Komisariat ingin dirusak sebab tendensi politis semata,” kata salah seorang kader yang menolak disebut namanya, karena masih merasa diri sungguh kecil. Tidak sebanding dengan pengurus cabang yang menurutnya amat sering merasa buas, gagah, dan bermoral. Meski rupanya mereka senantiasa gagap untuk mengaku salah, selalu berupaya benar padahal culas, kemudian gagal ketika berbicara muruah.

Pagi itu matahari menyala terang menuju siang yang terik, cahayanya menembus jaring-jaring jendela yang penuh debu-debu halus, tampak hinggap tersebar luas dipermukaan kaca setelah tertiup deras oleh deru kipas butut yang menggantung di langit-langit salah satu kedai kopi di pinggiran kota bumi Mekongga. Waktu menunjukkan pukul 11.25 saat serentetan percakapan masuk menyambar kencang telpon pintar yang sementara terkapar di meja bar. Karena dalam keadaan bersiap-siap untuk santap siang, jari-jemari belum cukup bernafsu untuk membuka pesan. Nanti selepas semua makanan dilumat habis baru giliran pesan-pesan itu yang dilahap tuntas.

Kabar yang sudah sejak pagi buta itu berisik berupa informasi tentang Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang tidak lagi akan digelar oleh anggota komisariat setempat, melainkan lewat kerja-kerja tangan bulus utusan cabang. Lazim dikenal dengan sebutan tim caretaker, yang terdiri dari tiga orang.

“Dan diantara ketiganya bisa jadi dua akan masuk Neraka,” seloroh salah satu Ketua Komisariat UIN Kendari. “Orang yang pertama, ia sadar minim kapasitas tapi tetap bertahan untuk menangani perkara. Yang kedua mungkin dirinya memiliki kapasitas memutus perkara namun secara sengaja bersikukuh menyalahkan kebenaran membenarkan kesalahan.” Barangkali ini adalah suatu gambaran imajinasi tentang harapan penghukuman paling mutlak selepas kehidupan di dunia kelak.

Saya hanya menggelengkan kepala ketika menelisik mendalam cikal bakal pembentukan tim caretaker yang terkesan politis, seakan hendak mengamankan lebih awal basis suara dikonferensi cabang (konfercab) selanjutnya. Langkah ini Bukan sungguh-sungguh sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan komisariat. Pun narasi “penyelamatan” yang dimaksud cabang begitu terang seperti ingin menghapus segala daya upaya kader akar rumput yang menghidupi komisariat setelah kian lamanya.

Agaknya tidak ada cara yang lebih getir dari kader yang gigih merawat komisariat dengan berbagai macam kompleksitas dinamika yang menghantui. Bahkan sekadar ingin mempertahankan nyalanya himpunan ditingkat bawah para kader seolah harus senantiasa bersiap menghadapi kehilangan. Memang adakalanya bencana kerap lahir bukan hanya dari kuasa alam semata, melainkan pula dari tangan-tangan yang menyulapnya lebih dulu menjadi petaka.

“Keharusan apa yang memungkinkan komisariat ingin diselamatkan oleh cabang? Ini komisariat aktif. Kita salah satu komisariat penuh yang berbagi mandat suara kepada Ketua Umum terpilih hari ini, Yusril, meski dibelakang ada komitmen yang tidak ditunaikan. Tapi apakah kita ribut? Merusak citra Ketua Umum beserta pengurusnya?” Bunyi salah satu pesan dalam grup WhatsApp komisariat dengan nada semangat yang menyala-nyala bak api di padang ilalang.

Harus diakui jika keberadaan tim caretaker tidak seutuhnya salah apabila dilandasi atas dasar penegakan aturan main organisasi yang sungguh-sungguh. Tapi dalam konteks Komisariat Al Ghazali di UIN Kendari adalah sepenuhnya keliru. Sebab, saban hari pengurus komisariat telah melakukan rapat anggota mengenai persiapan pembentukan panitia RAK. Pembahasan itu telah jauh diagendakan sebelum seruan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Rabil, menyebar kepada komisariat secabang Kendari agar melaksanakan RAK.

Sialnya, ketika imbauan Kabid PAO turun, posisi komisariat belum siap menuju RAK. Namun, hal ini bukan tanpa sebab, mengingat situasi pada saat itu kampus sedang libur semester sehingga tidak dimungkinkan tercapainya agenda yang dimaksud. Olehnya itu, menjadi wajar jika ada keterlambatan RAK di Komisariat Al Ghazali dikarenakan sebagian banyak anggota komisariat tengah berada di kampung halaman masing-masing. Apakah iya RAK harus dipaksakan kala mayoritas pengurus dan anggotanya tak berada ditempat? Tidakkah itu juga bagian dari pelanggaran konstitusi organisasi?

Kemudian ada yang bias ketika cabang amat lantang berbicara mengenai aturan main organisasi. Kabid PAO sendiri, misalnya, juga adalah salah satu orang yang secara terang dan jelas sebagai pelaku pelanggar konstitusi HMI. Bagaimana tidak, mulanya ia di dapuk menjadi pengurus cabang dalam keadaan yang tidak sah dan mapan secara jenjang perkaderan. Cukup mirip dengan polemik Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Menjabat kian dulu urusan syarat dipenuhi belakangan. Ibarat beli baju lebih awal baru ukur badan kemudian.

Demikianlah istilah yang jamak disebut sebagai legal acrobatics atau akrobat hukum, situasi dimana aturan dipecundangi demi melegitimasi posisi seseorang yang awalnya tidak memenuhi syarat. Dalam kasuistik ini, saya cukup sedikit sepakat jika Gibran tidak lebih haram meski juga lahir dari rahim konstitusi prematur. Paling tidak aturan batas usia Wapres diubah sebelum dirinya resmi menjadi ban serep, bukan berarti saya mendukung atau membenarkan sesuatu yang bersifat banal. Tapi pada soal ini, status nahi mungkarnya Kabid PAO berada satu tingkat di atas putra sulung Jokowi itu. Lalu dimana muruah HMI Cabang Kendari?

Namun di balik sorotan tajam akibat kekacauan yang disebabkan Kabid PAO, celah untuk memperbaiki keadaan sebenarnya sempat terbuka. Semesta masih memberi suatu masa yang baik, ketika koordinator caretaker membuka ruang dialog yang meneduhkan seusai segala jalur komunikasi ditempuh oleh anggota komisariat dengan penuh kesantunan. Tak ada permintaan berat dari anggota komisariat selain melaksanakan RAK yang independen sebagaimana dimaksud ialah menggunakan panitia bentukan komisariat sehingga agenda tersebut dapat terlaksana secara terbuka dan terkoordinasi kepada tim caretaker. Tapi celakanya upaya kolektif yang disusun oleh koordinator caretaker bersama anggota komisariat kabarnya ditolak mentah-mentah oleh Kabid PAO tanpa ada landasan penjelasan konstitusional.

Bagi saya, kewibawaan yang dikehendaki Kabid PAO adalah keliru yang disengaja. Lalu selanjutnya tersendat dalam dua persoalan. Yang pertama, ia berbicara imaji tentang menjalankan konstitusi. Sedangkan pada hal yang kedua ia mengulas mengenai “penyelamatan” komisariat yang dipakai sebagai alasan untuk mewujudkan apa yang dibayangkannya pada soal yang pertama. Maka nyatalah keduanya itu sebagai sebuah paradoks. Bagaimana mungkin orang yang ingin menegakkan konstitusi sementara dirinya jugalah pelanggar konstitusi.

Ihwal kewibawaan rapuh yang sedang diperlihatkan Kabid PAO, saya malah teringat dengan nasihat Soeharto yang waktu itu berpangkat Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Diponegoro (1958) dalam buku Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto karya O.G. Roeder (1976), di muka prajuritnya, ia tak malu-malu memberikan ceramah. “Seorang pemimpin atau perwira harus senantiasa sadar tentang apa yang dilakukannya. Ia pula harus bersikap jujur dan tidak licik.” Alhasil ibarat jauh panggang dari api. Nasihat itu hanya omon-omon. Pribadi yang dikenal “kalem” sebelum naik tahta pada 1967 itu tak mampu melakoninya sungguh-sungguh. Belum genap setahun dia bilang, “harus bersikap jujur dan tidak licik,” malah nyetak brace kasus penyelundupan gula dan kapuk secara ilegal bersama Bob Hasan dan Tom Sie Liong pada 17 Oktober 1959 yang termuat dalam Asian Godfathers: Menguak Tabir Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha (2009). Nasihat Seoharto itu tidak ada bedanya dengan narasi penyelamatan komisariat yang dimaksud Kabid PAO. Sama-sama omong kosong belaka.

Buktinya tampak jelas saat rapat harian pengurus HMI Cabang Kendari 11 September 2026. Disitu sikap Kabid PAO kelewat terang ingin menyesatkan argumen rasional yang disampaikan anggota komisariat. Dengan gaya duduk bersila diapit presidium pengurus cabang, Kabid PAO bertutur bahwa pembahasan RAK Komisariat Al Ghazali telah selesai dibahas dalam rapat bidang. Seolah-olah ingin menegaskan jika teman-teman komisariat tidak lagi memiliki hak untuk mendiskusikan RAK. Padahal dalam aturan main organisasi, jika saya tidak keliru, bahwa segala bentuk keputusan pada akhirnya bermuara ditetapkan dalam rapat harian secara kolektif. Itu masih satu soal, belum lagi hal lainnya. Misalnya, ide tentang menerima lebih dari satu draf hasil RAK, yang bisa berakibat menyisakan perpecahan yang menukik tajam ke komisariat.

Dalam grup WhatssApp percakapan komisariat, turut menyeruak perdebatan mengenai pernyataan Kabid PAO yang salah kaprah. Namun, saya memilih untuk tidak berlarut membahas ucapan yang nirguna itu. Saya justru teringat oleh karya satra lama Ahmad Tohari berjudul Kubah (1980). Pada karya itu, saya melihat ada kesaksian ironi yang sama tentang menguatnya nafsu politik semata dan sikap egois ketika mencermati gelagat Kabid PAO serta para pemimpin yang bersifat otoriter dalam kisah novel itu. Melalui jalinan kisah yang berlatar peristiwa kelam 1965, Tohari secara tajam memotret bagaimana ambisi buta para elite kekuasaan kerap mengorbankan jiwa-jiwa tak berdosa di tingkat akar rumput.

Tatkala Kabid PAO berkhotbah, ia membenamkan diri pada kebenaran semu yang ingin dicapai. Kata-kata yang terucap seketika berubah menjadi kuasa dan otoritas semena-mena. Lantas melantik diri seakan-akan memperoleh posisi moral. Pemahaman inilah yang secara fundamental patut kita kupas habis-habisan. Dibagian ini pula saya melihat ada pergeseran makna “menyelamatkan” komisariat. Jika kita simak narasi penyelamatan itu dengan utuh, kentara betul cara pandang Kabid PAO terhadap komisariat sangat politis dan pragmatis. Kemudian dengan bangga memamerkan penyanderaan tim caretaker, sekaligus mencegat agar RAK tidak dikerjakan oleh komisariat. Padahal gerakan yang dibuat itu adalah cara tak berbobot. Jauh dari diskursus pertengkaran yang sehat. Tak lupa, saya juga ingin bertanya, apa ukuran penyelamatan yang diklaim Kabid PAO? Siapa yang merasakan dampak dari tindakan yang ia perbuat? Apakah benar semua perbuatannya itu berhulu dan bermuara kepada komisariat? Ketika tiga manusia di tim caretaker tak seorangpun datang dari Komisariat Al Ghazali, sementara dalam struktural cabang terdapat beberapa Kabid yang menjabat berasal dari utusan resmi komisariat.

Karena itu, saya ingin kembali mereflekskan diri ke novel Kubah karya Ahmad Tohari. Ketika sifat durjana bekerja di bawah kendali para pemimpin yang haus kekuasaan, maka tokoh utama dalam novel itu, Karman yang merupakan representasi rakyat arus bawah yang miskin, lugu, namun memiliki kecerdasan potensial tak jarang dipatahkan apabila menolak kehendak yang berkuasa. Begitu pula yang menimpa komisariat, ia dipandang bukan hanya sekadar ruang kaderisasi semata. Ketika menolak patuh pada perintah yang serakah maka bukan hal yang baru apabila komisariat turut menjadi korban dari pola kepentingan elektoral cabang kedepan.

Adalah naif apabila Kabid PAO memaksakan pergerakannya sebagai sebuah keyakinan mutlak tanpa proses kesadaran yang luhur. Dampak dari sikap politiknya bisa berujung pada tragedi yang memilu-malukan bagi dirinya. Belum lagi saat konfrontasi meletus, acap kali mereka yang mengobarkan api konflik kabur mengamankan diri. Sementara kader di akar rumput yang menanggung langsung dan panjang nestapa itu.

UIN Kendari Bungkam, Dugaan Kekerasan Seksual Tak Boleh Ditenggelamkan

Kendari, Objektif.id — Dugaan kekerasan seksual yang menyeret Dekan FEBI UIN Kendari sebagai terduga pelaku bukan sekadar persoalan yang bisa selesai dengan diamnya kampus. Ketika kasus telah menjadi sorotan dan mahasiswa masih menunggu kejelasan, justru suara UIN Kendari yang paling ditunggu belum terdengar terang. Publik akhirnya berhadapan dengan satu pertanyaan yang sulit dihindari, mengapa kasus yang menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kampus Biru seolah perlahan dibiarkan tenggelam? Jika kampus benar-benar ingin menjaga nama baiknya, maka diam bukanlah cara untuk membuktikannya.

Pemberitaan Objektif.id pada 11 Agustus 2026 berjudul “Ironi Dugaan Kekerasan Seksual UIN Kendari, Korban Diminta Anggap Terduga Pelaku sebagai Orang Tua” semestinya menjadi alarm bagi UIN Kendari. Berita tersebut mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik serta proses hukum yang telah ditempuh. Persoalannya kini bukan sekadar bagaimana kasus tersebut berawal, tetapi bagaimana institusi pendidikan meresponsnya. Ketika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan kampus, institusi tidak cukup hanya menunggu persoalan reda dengan sendirinya. Kampus harus menunjukkan bahwa ada mekanisme yang bekerja dan ada tanggung jawab yang dijalankan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, di mana suara kampus? Ketika mahasiswa telah menunggu dan publik membutuhkan kejelasan, sikap diam justru membuka ruang berbagai pertanyaan. Tentu kampus tidak harus membuka identitas korban ataupun informasi yang dapat mengganggu proses hukum. Namun, menjaga kerahasiaan korban tidak berarti institusi harus menutup seluruh informasi mengenai langkah yang telah dilakukan. Jika proses masih berjalan, katakan proses masih berjalan. Jika ada mekanisme yang sedang ditempuh, jelaskan mekanismenya. Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan kasus kehilangan perhatian hanya karena waktu terus berjalan.

Kegelisahan tersebut disampaikan Formatur Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Rusyd UIN Kendari Cabang Kendari, La Mulyono. Ia mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut dan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kelanjutannya. “Pihak kampus tidak mengindahkan terkait kasus pelecehan yang terjadi di lingkup kampus UIN Kendari dan saya berharap kita sudah menunggu lama terkait bagaimana kesimpulan dari pihak kampus yang telah mengurus kasus-kasus ini yang telah mengawal kasus-kasus ini sampai sekarang. Saya sebagai ketua belum menerima info, saya sebagai ketua HMI Komisariat Ibnu Rusyd UIN Kendari belum menerima informasi terkait kelanjutan kasus tersebut dan mendesak pihak kampus untuk segera mengurus kasus pelecehan seksual ini,” kata La Mulyono.

Pernyataan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus. Sebab, jika seorang pimpinan organisasi mahasiswa yang ikut mengawal persoalan mengaku belum mengetahui perkembangan kasus, wajar jika muncul pertanyaan mengenai sejauh mana komunikasi dan transparansi kelembagaan telah berjalan. Sekali lagi, transparansi bukan berarti membuka identitas korban atau seluruh isi perkara. Transparansi berarti memberikan kejelasan mengenai langkah institusi. Kampus harus mampu membedakan antara menjaga kerahasiaan proses dengan membiarkan publik sama sekali tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan.

Lebih jauh, persoalan menjadi semakin sensitif ketika pemberitaan sebelumnya memuat dugaan bahwa korban diminta menganggap terduga pelaku sebagai orang tua. Jika benar pendekatan tersebut digunakan, maka patut dipertanyakan apakah pendekatan kekeluargaan dapat ditempatkan di atas hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat selesai hanya dengan meminta seseorang melupakan apa yang dialaminya. Namun, dalam membahas perkara ini, asas praduga tak bersalah juga tetap harus dijunjung. Karena itu, yang dibutuhkan bukan penghakiman, melainkan proses yang objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

La Mulyono juga menegaskan agar dugaan kasus tersebut tidak dibiarkan menghilang dari perhatian publik hanya karena waktu berlalu. “Karena berhubung kasus pelecehan seksual ini jangan ditenggelamkan karena ini menyangkut nama baik kampus tercintanya kita yaitu Kampus Biru UIN Kendari dan saya harap agar segera mendesak karena kasus ini tidak bisa dilupakan dan tidak bisa diamankan, jangan sampai ini menjadi boomerang bagi kita semua mahasiswa ataupun pihak-pihak kampus yang terlibat akan susah dalam pengajuan,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa menjaga nama baik kampus tidak sama dengan menjaga kampus dari kritik. Justru keberanian menghadapi persoalan secara terbuka dan sesuai aturan adalah bagian dari cara mempertahankan kepercayaan terhadap institusi.

Sebab, jika benar UIN Kendari ingin menjaga marwah Kampus Biru, yang harus dijaga bukan hanya citra di mata publik, tetapi juga rasa aman mahasiswa di dalam lingkungan akademik. Kampus tidak boleh terlihat kuat ketika berbicara tentang prestasi, tetapi menjadi lemah ketika berhadapan dengan persoalan yang menyentuh warga kampus sendiri. Jabatan seseorang juga tidak boleh menjadi alasan bagi mahasiswa untuk kehilangan keberanian dalam mencari perlindungan. Namun, kritik tersebut tetap harus diarahkan pada proses dan sistem, bukan menjadi vonis terhadap pihak yang masih berstatus terduga.

Karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi UIN Kendari untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mengatur upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kehadiran mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas. Mahasiswa harus mengetahui kepada siapa laporan dapat disampaikan, bagaimana laporan diproses, bagaimana korban mendapatkan perlindungan, serta bagaimana seluruh pihak mendapatkan proses yang adil.

Dalam konteks itulah, ajakan La Mulyono kepada elemen mahasiswa untuk mengawal pembentukan Satgas PPKPT menjadi penting. “Dan selanjutnya saya mengajak teman-teman elemen kemahasiswaan untuk mengawal dalam pembuatan Satgas PPKPT karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 terkait regulasi tersebut yang melandasi pembentukan Satgas PPKPT.” Pengawalan tersebut semestinya diarahkan untuk memastikan sistem perlindungan benar-benar hadir di kampus, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Mahasiswa perlu memiliki ruang aman untuk melapor dan memastikan setiap laporan ditangani melalui mekanisme yang dapat dipercaya.

Pada akhirnya, UIN Kendari sedang diuji bukan hanya dalam menghadapi satu dugaan kasus, tetapi dalam menunjukkan keberanian institusi ketika persoalan menyentuh lingkungan internalnya sendiri. Kampus tidak harus membuka seluruh informasi perkara kepada publik, tetapi kampus juga tidak boleh menjadikan proses hukum sebagai alasan untuk sepenuhnya bungkam. Ada perbedaan antara menjaga kerahasiaan korban dengan menghilangkan komunikasi kelembagaan. Kampus dapat menjelaskan langkah pencegahan, mekanisme penanganan, serta komitmennya melindungi mahasiswa tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Jangan sampai dugaan kasus ini perlahan hilang dari ingatan hanya karena pemberitaan berhenti dan waktu terus berjalan. Jangan sampai mahasiswa kemudian melihat bahwa persoalan kekerasan hanya ramai ketika pertama kali muncul, lalu sunyi ketika perhatian publik mulai berkurang. Jika UIN Kendari benar-benar ingin menjaga nama baik Kampus Biru, maka saatnya berbicara dan menunjukkan apa yang telah dilakukan. Jangan sampai jabatan membuat suara mahasiswa terdengar lebih kecil, jangan sampai citra institusi lebih diutamakan daripada rasa aman mahasiswa, dan jangan sampai kasus yang serius justru ditenggelamkan oleh diam. Sebab, kampus yang bermartabat bukan kampus yang mampu menyembunyikan persoalan, melainkan kampus yang berani menghadapi persoalan secara adil, transparan dalam batas yang dibenarkan, dan memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan ruang belajar yang aman.

Kerasnya Kehidupan Mahasiswa di Tengah Gempuran Tugas dan Keharusan Bekerja

Kendari, Objektif.id—Kadang saya heran sendiri melihat bagaimana kehidupan mahasiswa digambarkan di luar sana, banyak yang masih mengira kuliah itu masa paling santai hanya datang ke kampus, duduk di kelas, nongkrong di kantin, ikut organisasi, lalu pulang. Foto-foto bersama teman di media sosial memperkuat kesan itu. Padahal kenyataannya, untuk sebagian besar mahasiswa, kehidupan sehari-hari jauh lebih berat dan melelahkan, di satu sisi mereka digempur tugas perkuliahan yang seolah tidak ada habisnya.  Mereka juga harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal,  Kombinasi keduanya kewajiban ini benar-benar menguras tenaga, pikiran, dan mental sampai ke titik yang sering tidak terlihat oleh orang lain.

Coba bayangkan saja satu hari biasa, pagi hari yang masih gelap sudah harus bangun, ada yang langsung berangkat kerja shift pagi, ada yang harus ke kampus dulu karena ada kelas pagi. Siang masih ada mata kuliah atau praktikum yang memakan waktu lama. Sore atau malam, baru bisa mengerjakan tugas, tugas itu jarang datang satu-persatu, biasanya numpuk. Makalah, laporan, presentasi, diskusi kelompok yang anggotanya sulit diajak koordinasi. Deadline saling berdekatan.

Kadang dosen memberikan tugas di luar jadwal tanpa mempertimbangkan beban mata kuliah lain. Di tengah semua itu, beberapa mahasiswa harus menyisihkan waktu untuk bekerja, Ada yang jadi barista sampai malam, ada yang jadi ojek online di sela-sela kuliah, ada yang jadi penjaga toko swalayan, penyablonan, joki tugas, atau bahkan kerja serabutan. Kerjaan itu bukan hobi atau iseng, Itu kebutuhan. Uang saku dari orang tua tidak selalu ada, atau kalau ada, sering tidak mencukupi. Biaya kost, makan, transportasi, kuota internet, buku, dan kebutuhan mendadak lainnya terus naik. Belum lagi kalau harus membantu keluarga yang sedang dalam kondisi susah dalam faktor ekonomi.

Konsekuensi yang di terima adalah menurunnya nilai akademik, tidur sedikit lebih lama berasa barang mewah, banyak mahasiswa yang hanya tidur tiga sampai empat jam sehari, kadang kurang. Badan lelah, mata perih, kepala pusing, tapi tetap harus dipaksa fokus mengerjakan tugas atau melayani pelanggan di tempat kerja. Konsentrasi di kelas hilang karena mengantuk atau memikirkan tagihan yang belum dibayar. Tugas dikerjakan terburu-buru, kualitasnya menurun.

Padahal mereka sebenarnya mampu kalau saja punya waktu dan tenaga yang cukup, kehidupan sosial juga ikut terganggu, jarang bisa ikut organisasi dengan serius, tidak punya waktu untuk duduk santai bersama teman tanpa memikirkan deadline atau shift kerja. Waktu untuk diri sendiri hampir tidak ada, yang tersisa hanya rasa lelah yang menumpuk, rasa bersalah kalau nilai jelek, dan tekanan yang datang dari dua arah sekaligus.

Yang lebih menyedihkan, kondisi ini sering dianggap biasa saja oleh banyak orang. “Mahasiswa sudah sepantasnya berjuang” kata mereka, atau “Dulu saya juga kerja sambil kuliah, biasa aja.” Seolah-olah semua orang punya kondisi yang sama, Padahal tidak. Ada mahasiswa yang orang tuanya mampu dan tidak perlu memikirkan biaya hidup, namun sebagian mahasiswa juga menanggung semuanya sendiri sejak semester awal. Ada yang kuliah di kota besar dengan biaya sewa kamar yang selangit. Menyamakan semua mahasiswa seolah-olah semuanya sanggup, adalah bentuk ketidakpedulian yang dibungkus dengan kalimat motivasi.

Saya tidak bilang bekerja sambil kuliah itu buruk, justru dari situ banyak yang belajar tanggung jawab, manajemen waktu, dan ketahanan mental yang tidak diajarkan di ruang kelas. Ada yang berhasil mengatur semuanya dengan baik dan keluar sebagai orang yang lebih kuat. Tapi ada batasnya, ketika mahasiswa harus memilih antara tidur atau mengerjakan tugas, antara makan yang layak atau membeli buku, antara menjaga kesehatan mental atau mengejar ndeks Prestasi Kumulatif (IPK), maka ada yang tidak beres dalam sistem. Kampus seringkali terlalu fokus pada keuntungan akademik—nilai, lulus tepat waktu, prestasi, tanpa benar-benar mempertimbangkan realitas mahasiswa yang harus bertahan hidup dulu sebelum bisa berpikir jernih.

Dosen kadang memberikan tugas seolah mahasiswa hanya punya waktu untuk kuliah, sementara di luar kampus, biaya hidup terus naik tanpa ada jaminan dukungan yang memadai. Pemerintah, kampus, dan masyarakat perlu lebih sadar bahwa pendidikan tinggi tidak boleh hanya menjadi privilege bagi mereka yang punya cukup uang. Beasiswa ada, tapi tidak semua bisa mendapatkannya, dan prosesnya sering berbelit. Bantuan lain masih terbatas, Di tengah semua itu, mahasiswa harus tetap bertahan. Ada yang berhasil, ada yang goyah, ada yang hampir menyerah tapi masih memaksakan diri. Mereka yang masih bertahan sebenarnya sedang menunjukkan ketangguhan yang luar biasa.

Tapi ketangguhan saja tidak cukup. Manusia butuh ruang untuk bernapas. Butuh waktu untuk istirahat tanpa merasa bersalah. Butuh pemahaman dari dosen yang tidak selalu menumpuk tugas. Butuh sistem yang lebih manusiawi, yang mengakui bahwa mahasiswa juga manusia biasa yang punya keterbatasan tenaga dan pikiran.

Kehidupan mahasiswa memang keras, terlalu keras kalau harus terus-menerus digempur tugas sambil dipaksa bekerja demi bisa bertahan hidup dari hari ke hari. Semoga suatu saat nanti, menjadi mahasiswa tidak lagi berarti harus mengorbankan kesehatan, tidur, dan kewarasan hanya untuk bisa terus berjalan. Karena pendidikan seharusnya memberi ruang untuk tumbuh, bukan justru membuat orang semakin tertekan dan kelelahan. Mahasiswa bukan mesin. Mereka manusia yang sedang berjuang, dan perjuangan itu pantas untuk lebih dipahami, bukan hanya dinormalisasi.

 

Penulis: Lige

Presentasi Mahasiswa Bukan Lagi Adu Gagasan, Melainkan Pertarungan AI

Kendari, Objektif.id—Di banyak ruang kuliah hari ini, presentasi masih berlangsung seperti biasa. Kelompok pemateri bergantian menjelaskan materi, peserta mengajukan pertanyaan, lalu diskusi ditutup dengan kesimpulan. Sekilas tidak ada yang berubah. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada satu pergeseran yang perlahan mengubah wajah diskusi akademik: argumentasi mahasiswa mulai digantikan oleh jawaban instan dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Fenomena ini bukan semata-mata persoalan perkembangan teknologi. Yang menjadi perhatian adalah berubahnya cara mahasiswa membangun pengetahuan. Presentasi yang dahulu menjadi ruang menguji nalar, mempertahankan pendapat, dan mengembangkan cara berpikir kritis kini berisiko berubah menjadi ajang saling membacakan hasil olahan AI. Pertanyaan lahir dari AI, jawaban pun kembali berasal dari AI. Diskusi tetap berlangsung, tetapi proses berpikir semakin berkurang.

Pada hakikatnya, presentasi bukan sekadar kewajiban akademik untuk memperoleh nilai. Presentasi merupakan proses pembelajaran yang menuntut mahasiswa memahami materi secara utuh, menyusun argumentasi berdasarkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjelaskan kembali gagasannya kepada orang lain. Dalam proses itu, mahasiswa belajar menerima kritik, memperbaiki kesalahan, sekaligus melatih keberanian berbicara di depan publik.

Ruang kelas sejatinya adalah laboratorium intelektual. Di sanalah gagasan diuji, diperdebatkan, dan diperkaya melalui sudut pandang yang berbeda. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian penting dari tradisi akademik. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya penelitian yang dihasilkan, tetapi juga dari hidup atau matinya budaya berdiskusi di ruang kelas.

Kemajuan teknologi, terutama AI generatif, tentu tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Kehadiran teknologi ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari mencari referensi, menerjemahkan jurnal, merangkum bacaan, hingga membantu menyusun kerangka presentasi. Dalam konteks tersebut, AI merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena mampu meningkatkan efisiensi proses belajar.

Konsep AI sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John McCarthy pada 1955. Sejak saat itu, perkembangannya berlangsung sangat pesat hingga melahirkan berbagai aplikasi yang kini dapat diakses siapa saja. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, bahkan analisis dalam hitungan detik menjadikannya salah satu teknologi paling berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.

Persoalan muncul ketika AI tidak lagi diposisikan sebagai alat bantu, melainkan sebagai pengganti proses berpikir. Tidak sedikit mahasiswa yang menyusun materi presentasi hampir sepenuhnya menggunakan AI. Bahkan, saat sesi tanya jawab berlangsung, jawaban yang disampaikan sering kali diperoleh secara langsung dari aplikasi AI tanpa melalui proses analisis maupun refleksi pribadi.

Akibatnya, substansi diskusi perlahan mengalami pergeseran. Presentasi tidak lagi menjadi ruang bertukar gagasan, melainkan sekadar pertukaran informasi yang dihasilkan mesin. Mahasiswa mampu menjawab pertanyaan, tetapi belum tentu memahami jawaban yang disampaikan. Mereka mampu menyusun kalimat yang terdengar akademis, tetapi belum tentu menguasai konsep yang sedang dibahas.

Ironisnya, tidak sedikit mahasiswa yang kehilangan kepercayaan diri ketika harus menjelaskan materi tanpa bantuan AI atau akses internet. Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses belajar mulai bergeser dari memahami menjadi bergantung. Padahal, teknologi hanya mampu menyediakan informasi. Kemampuan memahami, menganalisis, dan mengambil keputusan tetap merupakan tanggung jawab manusia.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa menjelaskan kembali materi merupakan salah satu cara paling efektif untuk memperkuat pemahaman. Richard Mayer, melalui kajiannya tentang pembelajaran multimedia, menjelaskan bahwa proses menyampaikan kembali materi membantu memperkuat memori sekaligus memperdalam pemahaman konseptual. Dengan kata lain, manfaat presentasi bukan hanya terletak pada hasil akhirnya, melainkan pada proses berpikir yang terjadi selama mahasiswa mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan materi tersebut.

Ketergantungan terhadap AI juga berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis. Ketika jawaban tersedia secara instan, dorongan untuk membaca referensi, membandingkan berbagai sudut pandang, serta menyusun argumentasi secara mandiri menjadi semakin berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan analisis yang justru menjadi kompetensi utama lulusan perguruan tinggi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah risiko kesalahan informasi. AI generatif bekerja berdasarkan pola data, bukan berdasarkan kebenaran mutlak. Karena itu, teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang keliru atau dikenal dengan istilah AI hallucination. Tanpa proses verifikasi terhadap sumber ilmiah yang kredibel, informasi tersebut berpotensi disampaikan kembali dalam presentasi dan dipercaya sebagai fakta.

Di sisi lain, penggunaan AI secara penuh juga menimbulkan persoalan integritas akademik. Ketika isi presentasi, argumentasi, hingga kesimpulan sepenuhnya disusun oleh AI, mahasiswa memang berhasil menyelesaikan tugas. Namun, proses belajar yang seharusnya membentuk kemampuan berpikir justru tidak terjadi. Yang tersisa hanyalah hasil, sementara prosesnya perlahan menghilang.

Fenomena ini mulai terlihat di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam sejumlah forum presentasi, pertanyaan maupun jawaban sering kali langsung bersumber dari aplikasi AI. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga menjadi sinyal bahwa literasi digital dan etika akademik perlu diperkuat agar AI tetap berada pada fungsi yang semestinya.

Menyikapi kondisi tersebut, solusi yang dibutuhkan bukanlah melarang penggunaan AI. Larangan hanya akan membuat mahasiswa mencari cara lain untuk mengakses teknologi. Yang lebih penting adalah membangun budaya akademik yang mendorong mahasiswa menggunakan AI secara bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi alat untuk memperluas wawasan, bukan menggantikan proses berpikir.

Dosen juga memiliki peran strategis dalam merancang model pembelajaran yang lebih menekankan analisis, argumentasi, dan refleksi. Bentuk evaluasi tidak lagi cukup mengukur kemampuan mahasiswa menyampaikan informasi, tetapi juga sejauh mana mereka mampu mempertahankan pendapat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sendiri.

Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi bukanlah menghadapi AI, melainkan menjaga agar kemampuan berpikir manusia tidak terkikis oleh kemudahan teknologi. Sebab, perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang mahir menggunakan kecerdasan buatan, tetapi juga melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, dan bertanggung jawab atas setiap gagasan yang disampaikannya.

Jika ruang-ruang diskusi di kampus hanya dipenuhi jawaban instan dari AI, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas presentasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah masa depan tradisi intelektual itu sendiri. Sebab, secanggih apa pun teknologi berkembang, perguruan tinggi tetap membutuhkan manusia yang berpikir, bukan sekadar pengguna teknologi yang kehilangan daya nalarnya.

 

Penulis: Lige

Dosen Feodal, Antara Amanah Mendidik dan Ego Pribadi

Pendidikan tinggi seharusnya berdiri di atas tata tertib, kesepakatan, dan rasa tanggung jawab. Kampus bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai disiplin, etika, dan penghormatan terhadap aturan bersama. Dalam posisi itu, dosen memegang peran penting sebagai pengajar sekaligus teladan. Cara seorang dosen bersikap di ruang kelas sering kali menjadi contoh diam-diam bagi mahasiswa tentang bagaimana kekuasaan dijalankan.

Sayangnya, tidak semua memahami jabatan akademik sebagai amanah. Di beberapa ruang kelas, jabatan justru perlahan berubah menjadi alat untuk memenuhi ego pribadi. Gelar akademik dipakai layaknya tameng yang membuat seseorang merasa selalu benar dan tidak boleh dibantah. Kritik dianggap ancaman, sementara keberatan mahasiswa diperlakukan seperti bentuk pembangkangan.

Salah satu bentuk yang paling sering dirasakan mahasiswa adalah kebiasaan memindahkan jadwal kuliah secara semena-mena. Hal yang tampak sederhana ini sebenarnya menyimpan persoalan yang jauh lebih besar: penyalahgunaan otoritas dalam ruang akademik. Perubahan jadwal bukan lagi soal teknis, melainkan cermin bagaimana sebagian pengajar memandang mahasiswa hanya sebagai pihak yang wajib selalu menyesuaikan diri. Seolah kehidupan mahasiswa berhenti di luar kelas dan tidak memiliki kepentingan lain selain menunggu keputusan dosen.

Awal semester, jadwal perkuliahan biasanya telah disusun rapi dan disepakati bersama. Bagi mahasiswa, jadwal itu bukan sekadar daftar mata kuliah, melainkan pegangan untuk mengatur hidup sehari-hari. Ada yang membaginya dengan jadwal organisasi, pekerjaan sambilan, perjalanan dari rumah ke kampus, hingga waktu membantu keluarga. Tidak sedikit mahasiswa yang harus bekerja setelah kuliah demi membayar kos, membeli buku, atau sekadar bertahan hidup di tengah biaya pendidikan yang semakin mahal. Semua diatur sedemikian rupa agar kewajiban akademik tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan hidup lainnya.

Namun semuanya bisa berubah hanya karena satu pesan singkat di grup kelas. “Perkuliahan dipindahkan malam ini.” Atau “besok kuliah diganti hari libur.” Bahkan tiba-tiba “jam pagi dipindahkan ke sore.”

Pesan singkat itu mungkin terlihat biasa bagi sebagian dosen, tetapi bagi mahasiswa, itu bisa berarti hilangnya waktu kerja, batalnya agenda penting, bahkan bentroknya jadwal dengan mata kuliah lain. Ironisnya, perubahan itu sering datang mendadak, seolah mahasiswa tidak punya hak untuk mempersiapkan diri. Tidak ada diskusi. Tidak ada pertimbangan. Yang ada hanya keputusan sepihak yang harus diterima begitu saja.

Yang lebih mengecewakan, alasan perubahan itu terkadang terdengar sangat pribadi: ada acara yang ingin dihadiri, ada urusan di luar kampus, atau sekadar ingin menyesuaikan waktu luang. Hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi justru dibebankan kepada mahasiswa. Ruang kuliah akhirnya terasa seperti mengikuti suasana hati pengajar, bukan mengikuti sistem akademik yang profesional. Mahasiswa dipaksa mengorbankan agenda mereka demi menyesuaikan kehendak satu pihak. Dan lebih buruk lagi, semua itu dianggap sesuatu yang normal.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar perubahan jadwal. Ada relasi kuasa yang berjalan timpang. Sebagian dosen merasa keputusan mereka harus diterima tanpa pertanyaan. Jabatan akademik dijadikan alat legitimasi untuk bertindak sesuka hati. Ketika mahasiswa mencoba menyampaikan keberatan karena bentrok dengan mata kuliah lain, pekerjaan, atau tanggung jawab lain, respons yang muncul justru bernada ancaman.

“Kalau tidak ikut berarti tidak menghargai dosen.”

Kalimat seperti itu memperlihatkan bagaimana jabatan dipakai untuk menekan, bukan membimbing. Seolah-olah posisi akademik memberi hak mutlak untuk menentukan segalanya tanpa perlu mempertimbangkan kondisi mahasiswa. Padahal penghormatan tidak pernah lahir dari rasa takut. Penghormatan tumbuh dari sikap adil, konsisten, dan kemampuan menghargai orang lain. Ketika mahasiswa dipaksa tunduk hanya karena relasi kuasa, maka yang sedang dipelihara bukan budaya akademik, melainkan budaya feodal di dalam kampus.

Padahal, ruang kuliah seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati. Perkuliahan adalah kesepakatan bersama, bukan perintah sepihak. Dosen memang memiliki otoritas akademik, tetapi otoritas itu seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan sikap semena-mena. Seorang pendidik seharusnya memahami bahwa mahasiswa juga manusia yang memiliki keterbatasan, tanggung jawab, dan kehidupan di luar kampus. Bukan robot yang bisa dipanggil kapan saja sesuai keinginan.

Ironisnya, mahasiswa setiap hari dituntut disiplin. Terlambat beberapa menit dianggap melanggar aturan. Tugas yang melewati deadline langsung dipotong nilai. Ketidakhadiran diberi sanksi. Mahasiswa terus diajarkan tentang pentingnya komitmen dan menghargai waktu. Namun pada saat yang sama, sebagian pengajar justru bebas melanggar kesepakatan jadwal tanpa merasa bersalah. Tidak ada evaluasi. Tidak ada teguran. Seolah jabatan akademik membuat seseorang kebal terhadap aturan yang justru mereka ajarkan sendiri.

Dari situ mahasiswa diam-diam belajar satu hal yang keliru: bahwa aturan hanya berlaku bagi yang tidak memiliki kuasa. Bahwa posisi lebih tinggi bisa menjadi alasan untuk bertindak seenaknya. Kampus yang seharusnya menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis justru tanpa sadar sedang melestarikan budaya senioritas dan kesewenang-wenangan.

Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar. Lebih dari itu, hal semacam ini merusak wibawa profesi dosen sendiri. Sebab kehormatan seorang pendidik tidak lahir dari gelar panjang di belakang nama, melainkan dari sikap dan keteladanan. Mahasiswa mungkin bisa dipaksa diam di ruang kelas, tetapi rasa hormat tidak pernah bisa dipaksa tumbuh melalui intimidasi.

Jabatan akademik bukan simbol kekuasaan untuk bertindak sesuka hati. Ia adalah amanah untuk mendidik manusia dengan adil dan bertanggung jawab. Kampus tidak boleh membiarkan ruang pendidikan berubah menjadi tempat mempertontonkan ego pribadi. Sebab ketika kekuasaan kecil di ruang kelas mulai dinormalisasi untuk menekan yang lebih lemah, pendidikan kehilangan makna paling dasarnya: memanusiakan manusia.

Karena itu, kampus perlu lebih tegas dalam mengatur perubahan jadwal perkuliahan. Harus ada aturan yang jelas, mekanisme komunikasi yang sehat, dan evaluasi terhadap dosen yang berulang kali bertindak semena-mena. Mahasiswa juga harus diberi ruang aman untuk menyampaikan keberatan tanpa takut diintimidasi atau dicap tidak sopan.

Sebab itu pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan budaya akademik yang sehat, bukan tempat mempertontonkan ego atas nama jabatan.

Penulis : Igolo

Pembenahan Fasilitas Kelas Hanya sebatas Omon-Omon Pihak Birokrasi

Kendari, Objektif.id — Fakultas adalah tempat sarana dan prasarana yang seharusnya menjadi ruang belajar yang nyaman untuk mahasiswa dan dosen, namun rasanya kata tersebut kurang tepat jika harus kita sandingkan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, di setiap ruangan kelas rasanya bagaikan sisa medan perang yang baru saja selesai.

Kita dapat menemukan disetiap ruangan kelas FEBI, rasanya seperti melihat sesuatu yang memiliki banyak kekurangan, bukan hanya dari segi fisik, namun fasilitas juga sangat jauh dari kata bersih dan nyaman. Begitu banyak ruangan kelas yang sampai hari ini masih memiliki masalah mulai dari kebersihan hingga kurangnya peralatan penunjang pelajaran dan kenyamanan mahasiswa.

Jurnal Kemasos FISIP UNHAS 2024 menerangkan : “Fasilitas seperti kursi, meja, pendingin ruangan, proyektor, dan kebersihan ruang kelas terbukti memengaruhi kenyamanan dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan” Permasalahan ini sudah teruji dengan beberapa jurnal.

Kelengkapan sarana menjadi salah satu unsur vital dalam menunjang kondusif atau tidaknya proses belajar mengajar di dalam ruangan kelas. Demikian yang di suguhkan dalam ruangan kelas FEBI, setiap ruangan rasannya selalu memberikan permasalahan yang beragam. Seperti Air Conditioner (AC) yang tidak berfungsi maksimal, juga proyektor yang tidak dimiliki beberapa ruangan, menuntut mahasiswa harus berpindah ruangan dari satu ruangan ke ruang lainnya.

Kebingungan melanda benak mahasiswa dan dosen akibat permasalahan yang tidak kunjung mendapatkan perbaikan, pertanyaan demi pertanyaan perlahan timbul, siapa yang salah? Mungkinkah pihak fakultas yang tidak mampu membenahi masalah yang ada di tiap ruangan, atau justru pihak birokrasi kampus yang kurang sigap dalam menanggapi surat permohonan pembenahan yang masuk dari fakultas, atau ini salah efisiensi anggaran?

Menurut pengakuan staf yang ada di fakultas, sekarang sistem pendanaan sudah di rombak, yang dahulunya setiap fakultas memegang dana untuk pembenahan namun sekarang semua dana di pegang langsung oleh pihak keuangan kampus. Sistem ini sedikit mempersulit untuk proses cepat dalam perbaikan fasilitas disetiap ruangan kelas, karena jika ingin mengadakan pembenahan diharuskan memasukkan surat permohonan untuk pembenahan ke rektorat dan entah kapan akan di lakukan pengatensian.

Gedung FEBI menjadi salah satu bangunan yang banyak memiliki permasalahan terkait fasilitas, salah satunya adalah kursi. Ruangan kelas yang ada di fakultas lain, sudah mulai mendapatkan kursi baru untuk sebagian besar ruangannya, namun FEBI harus tetap bertahan dengan kursi tua yang sudah banyak memiliki kerusakan. Tumpukan kursi yang sudah tak layak pakai juga tidak kunjung di pindahkan dari dalam ruangan kelas, hal ini menambah kesan tua dalam setiap ruangan dan mengganggu konsentrasi di setiap pertemuan.

Tidak hanya itu, banyak proses belajar mengajar harus mengalami kendala di sebabkan proyektor yang rusak, bahkan ada ruangan yang tidak memilikinya sama sekali, akibatnya perpindahan kelas harus di lakukan agar dapat melaksanakan pembelajaran yang lebih kondusif. Proyektor memanglah barang kecil, namun ketiadaan barang tersebut dapat membuat hambatan berjalannya proses belajar mengajar, jika hal ini terus berlanjut, sampai kapan kami harus berpindah tempat hanya karena fasilitas kurang memadai?

Permasalahan tidak hanya sampai di situ, hampir keseluruhan ruangan kelas memiliki masalah dengan pendingin ruangan yang tak kunjung bisa mendinginkan sebagaimana seharusnya, rasanya tak ada bedanya pendingin tersebut dengan hiasan dinding yang tak terlalu penting keberadaannya. Perjalanan jauh menuju ruangan kelas yang sudah sangat panas, membuat kita semakin menimbang untuk masuk, karena pendingin ruangan rasanya sudah tidak lagi mampu untuk menyejukkan diri setelah perjalanan yang panjang, bukannya tenang, hal ini justru dapat menyulut emosi.

Mengenai kebersihan ruangan juga, kita tahu bersama-sama, bahwa seharusnya ruangan kelas menjadi ruangan yang bersih dan nyaman, namun agak konyol jika kita dipaksakan untuk nyaman dalam ruangan kelas yang kotor dan panas. sampah terlihat disetiap pandangan, sampah berserakan dan tumpukan kursi yang sudah tidak bisa di gunakan menjadi satu kesatuan yang memancing kemalasan untuk belajar di dalam ruangan. Tenang dan fokus sepertinya akan terdengar seperti lelucon,  jika melihat lantai ruangan yang penuh dengan debu, entah kapan pembersihan ruangan akan terealisasikan.

Jika kampus ini ingin menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) rasanya belum layak. Pembenahan fasilitas hanya sebatas konsep, bagaimana fakultas ini bisa menarik minat mahasiswa jika fasilitas saja cacat. kenyamanan dan kebersihan tidak lebih dari sebuah dongeng anak kecil belaka, hal ini juga dapat menyebabkan kurangnya rasa semangat menuju kelas, karena kami tahu bahwa ruangan yang akan kami tuju adalah ruangan kelas yang lebih mirip gudang di banding ruang belajar. Keresahan tidak hanya di rasakan oleh mahasiswa saja namun dosen-pun turut merasakan penderitaan yang sama.

Lagi dan lagi, kita hanya bisa bertanya dan menunggu, untuk waktu dan tanggal yang jelas hanya dapat kita harap sesegera mungkin. Hal ini hampir sama ketika kita juga menunggu 19 juta lapangan pekerjaan yang di utarakan oleh seorang pemuda dalam pidatonya, dan terus berharap seperti harapan kita bahwa harga rupiah akan membaik dalam waktu dekat.

Jika terus seperti ini, kapan kami mendapatkan hak kami untuk berkuliah dengan nyaman dan tenang, tanpa perlu mempermasalahkan fasilitas fakultas, berpindah dari ruangan satu menuju ruangan lain. Namun kami hanya bisa menunggu entah sampai kapan, namun harapannya dalam waktu dekat pembenahan harus segera di realisasikan, tidak hanya angkatan 2023, 2024,  2025,  bahkan angkatan selanjutnya juga akan merasakan penderitaan yang sama, jika pembenahan masih terus di tunda.

Penulis : Lige

Pengangguran 2026: Turun 0,08% Itu Napas, Bukan Obat

Objektif.id – Ada kabar baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 turun menjadi 4,68 persen. Turun 0,08 persen poin dibandingkan Februari 2025. Jumlah penganggur sekarang 7,24 juta orang, berkurang 35 ribu orang dari tahun lalu. Kedengarannya melegakan, ya? Angka turun berarti ada yang tertolong. Pemerintah pasti bilang ini bukti ekonomi berjalan. Investor tersenyum. Berita di televisi bahasanya “optimistis”.

Tapi coba diam sebentar. Tarik napas. Turun 0,08 persen itu seperti apa? Ibarat demam 39 derajat, lalu besoknya turun menjadi 38,9 derajat. Memang turun, tapi badan masih menggigil. Kepala masih berat. Masih belum bisa bekerja. Nah, pengangguran 2026 itu kondisinya seperti itu. Angka turun sedikit, tetapi lukanya masih menganga lebar. 7,24 juta orang itu bukan angka. Itu 7,24 juta cerita gagal. Ada lulusan S1, Akuntansi yang sudah mengirim 200 lamaran. Ada buruh tekstil di Bekasi yang 2025 terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pabriknya pindah ke Vietnam. Pesangonnya sudah habis pada 2026 ini. Tabungannya sudah ludes. Anaknya harus putus sekolah.

Jadi jangan buru-buru bertepuk tangan. Turun 0,08 persen itu napas. Bukan obat. Dan napas ini harus menjadi napas panjang. Harus terus turun setiap tahun sampai 2030. Karena 2030 itu tahun keramat bagi Indonesia. Tahun itu kita mendapat “bonus demografi”. Artinya penduduk usia kerja, usia 15 sampai 64 tahun, jumlahnya paling banyak sepanjang sejarah. Jika sistem ketenagakerjaan beres sekarang, 2030 kita bisa menjadi negara maju. Pabrik menyala, pajak masuk, kesejahteraan naik. Tetapi jika sistemnya masih sakit seperti sekarang, 2030 bukan bonus. Itu bencana. Kita akan memiliki jutaan tenaga muda yang menganggur, tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki harapan. Bayangkan 6 juta orang usia 25 tahun tidak bekerja. Itu bom waktu.

Masalahnya, luka 2025 belum sembuh. Dan 2026 ini lukanya baru terasa nyut-nyutnya.

Luka 2025: Ketika Garmen Tumbang dan Hilirisasi Terlambat Jalan

Tahun 2025 itu tahun paling bising bagi buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat ada 126 ribu pekerja terkena PHK hanya dari sektor tekstil dan garmen. Itu bukan angka kecil. Itu hampir sama dengan isi satu Stadion Gelora Bung Karno yang penuh sesak. Pemicunya sederhana tetapi mematikan: pesanan ekspor dari Amerika dan Eropa belum pulih setelah pandemi, ditambah harga bahan baku dan listrik naik. Pabrik tidak kuat. Jalan satu-satunya: efisiensi. Bahasa halusnya PHK, bahasa kasarnya dipecat, dan bahasa vulgarnya dijadikan nganggur secara paksa.

Sebarannya membuat ngeri. Jawa Tengah menjadi korban paling parah: 47 ribu orang, 38 persen dari total PHK. Wajar, karena Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen itu gudangnya pabrik garmen. Disusul Jawa Barat 39 ribu orang, di Bekasi, Karawang, Bandung. Banten 21 ribu orang. Sisanya menyebar ke Jakarta, Sulawesi, Nusa Tenggara. Yang membuat miris, angka 126 ribu itu kata KSPN masih “fenomena gunung es”. Banyak pabrik yang PHK-nya bertahap, tidak lapor resmi ke pemerintah daerah, tidak lapor ke serikat pekerja. Jadi, angka sebenarnya bisa dua kali lipat.

Nah, luka ini baru berdarah pada 2026. 2025 pabriknya tutup. 2026 pesangonnya habis. 2026 cicilan motor menunggak. 2026 anaknya ditanya “Pak, kapan bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)?”. Makanya data BPS Februari 2026 yang turun 0,08 persen itu menipu. Karena sebagian dari 126 ribu orang ini sudah putus asa. Mereka tidak lapor lagi ke BPS. Sebagian lagi bekerja serabutan menjadi pengemudi ojek daring, berjualan daring. Pekerjaannya tidak tetap, gajinya tidak pasti, tetapi di data BPS mereka terhitung “bekerja”. Padahal kualitas pekerjaannya hancur.

Di tengah PHK massal ini, pemerintah berteriak kencang soal “hilirisasi”. Katanya kita tidak mau lagi menjual bahan mentah murah ke luar negeri. Nikel, bauksit, tembaga, kelapa sawit, rumput laut, semua harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya tinggi, agar lapangan kerja banyak. Kedengarannya mulia. Tetapi hilirisasi itu seperti menanam pohon mangga. Kamu tanam bijinya 2023, kamu siram 2024, baru 2026 pohonnya mulai berbuah. Sementara perut lapar itu hari ini. Itu yang disebut “Lag Effect”. Efek tunda.

Ambil contoh nikel. Semua orang tahu nikel untuk baterai kendaraan listrik. Pemerintah bilang target kita membuat baterai kendaraan listrik kapasitas 407 gigawatt jam (GWh). Besar sekali. Tetapi realita 2026 begini: peleburan yang sudah menyala dari 2020-2024 itu mayoritas teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Hasilnya namanya Nickel Pig Iron (NPI). NPI ini untuk apa? Untuk baja nirkarat. Untuk sendok, panci, pagar. Nilai tambahnya rendah. Makanya Sekretariat Negara (Setneg) lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), bilang pemerintah “sekarang moratorium. Stop. Tidak boleh ada lagi pabrik RKEF baru. Karena kita mau naik kelas. Dari NPI ke High Pressure Acid Leaching, (HPAL). HPAL ini yang menghasilkan bahan katoda baterai”. Nah, pabrik HPAL dan pabrik prekursor baterai ini baru mulai berjalan 2024-2025. 2026 baru tahap produksi. Artinya serapan kerjanya baru mulai terasa sekarang. Yang diserap teknisi lulusan D3, Teknik Kimia yang memiliki sertifikat. Anak SMK, yang tidak pernah memegang las listrik tidak bisa langsung masuk.

Contoh kedua bauksit. Bauksit itu bahan baku aluminium. Dulu kita ekspor mentah ke Tiongkok. Murah. 2023 pemerintah menghentikan. Wajib diolah menjadi alumina dulu di dalam negeri. Tujuannya bagus. Tetapi efek sampingnya langsung: puluhan ribu buruh pelabuhan, sopir truk, buruh bongkar muat yang biasa mengangkut bauksit mentah, langsung menganggur 2023-2024. 2026 baru ada harapan. Mengapa? Karena pada masa jabatan Presiden Joko Widodo sudah meninjau langsung Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), di Mempawah, Kalimantan Barat, tanggal 20 Maret 2024. SGAR itu pabrik alumina. Sekarang sudah berjalan. Tetapi butuh waktu 3-4 tahun membangunnya. Dan yang bekerja di SGAR jumlahnya tidak sebanyak buruh pelabuhan yang PHK. Satu mesin alumina diawasi 10 orang. Satu pelabuhan bisa menyerap 500 orang. Lagi-lagi matematika pahit.

Contoh ketiga kelapa sawit. Ini hilirisasi paling manusiawi karena menyerap kerja banyak. Pemerintah menaikkan campuran biodiesel dari B35 menjadi B40 mulai 1 Januari 2025. B40 artinya solar yang kita beli 40 persennya dari minyak kelapa sawit mentah, Crude Palm Oil (CPO). Tujuannya dua: mengurangi impor solar, menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Hasilnya 2026, program B40 menyerap 14 ribu orang di pabrik (off-farm) dan 1,95 juta orang di kebun (on-farm). Angka besar. Tetapi ini bukan “kerja baru”. Ini “menyelamatkan kerja lama”. Petani sawit tidak jadi PHK karena harga TBS-nya naik. Bagus, tetapi belum membantu banyak. Serta belum lagi dampak dari sawit ini juga besar jika tidak dibarengi dengan regulasi yang jelas.

Contoh keempat tembaga. Peleburan tembaga raksasa milik Freeport namanya Manyar Smelter di Gresik, Jawa Timur, baru diresmikan 2024. Kapasitasnya 1,7 juta ton konsentrat. Targetnya menyerap puluhan ribu kerja langsung dan tidak langsung. Tetapi 2026 masih tahap “ramp up”. Artinya mesinnya masih dipanaskan. Produksi penuh belum. Jadi serapan kerja maksimalnya masih menunggu 2027.

Terakhir rumput laut. Indonesia itu raja rumput laut nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah membuat program “modeling budidaya terintegrasi hulu ke hilir”. KKP sudah menyiapkan fasilitas pengolahan karaginan, bahan untuk kosmetik dan makanan. Tetapi realitanya 2026, ekspor produk hilir rumput laut masih sepi. Pabriknya masih bisa dihitung dengan jari. Jadi wacana.

Hilirisasi tidak gagal. Tetapi hilirisasi itu padat modal, bukan padat karya. Satu peleburan 10 triliun isinya mesin. Satu mesin menggantikan 20 manusia. Sementara garmen yang PHK itu padat karya: satu mesin jahit, satu penjahit. Jadi PIPA yakni kode saham investasi kita besar sekali, 6000 triliun katanya. Tetapi keran lapangan kerjanya kecil dan bocor. Makanya TPT hanya turun 0,08 persen.

Dan ada satu luka yang lebih dalam dari “terlambat”. hilirisasi ini seharusnya dilakukan sejak dulu, bukan baru sekarang. Coba bayangkan jika larangan ekspor nikel mentah kita mulai 2010, bukan 2020. Jika peleburan alumina di Mempawah sudah berjalan dari 2015, bukan 2024. Jika pabrik HPAL untuk baterai sudah menyala dari 2018, bukan 2025. Hari ini 2026 kita tidak akan panik setengah mati karena PHK garmen. Anak-anak Morowali sudah menjadi insinyur, bukan petugas kebersihan. Anak-anak Mempawah sudah menjadi teknisi alumina, bukan sopir truk yang menganggur. Kita sudah selangkah lebih maju dari Vietnam, dari India, dari Bangladesh.

Tetapi nyatanya kita baru “sadar” 2020 ke atas. 30 tahun kita menjual tanah kita murah ke luar negeri, 30 tahun kita bangga menjadi eksportir bahan mentah. Baru sekarang, saat orang lain sudah pintar, kita buru-buru mengejar ketertinggalan. Ya hasilnya begini, membangun pabrik sambil menghapus air mata buruh yang PHK. Investasi masuk, tetapi lukanya keburu menganga. Jika hilirisasi berjalan dari dulu, bonus demografi 2030 itu sudah di depan mata. Sekarang? Kita masih ngos-ngosan di garis start sambil berkata “maaf ya, kita terlambat”.

Sistem yang Sakit: Dari Unit Kegiatan Mahasiswa Sampai Pola Pikir “Sumber Daya Manusia Kita Kurang”

Nah, setelah kita bedah luka 2025 dan hilirisasi yang terlambat, sekarang kita bedah penyakit kronisnya. Penyakit yang membuat 7,24 juta orang menganggur bukan karena mereka malas. Tetapi karena sistemnya dari hulu sampai hilir itu sakit.

Penyakit pertama: perusahaan maunya karyawan “jadi-jadian”. Begitu melamar, langsung bisa bekerja, langsung menghasilkan uang. Tidak mau rugi melatih. Makanya syarat paling tidak masuk akal muncul: “butuh 2 tahun pengalaman” untuk posisi pemula, untuk lulusan baru. Ini namanya Catch-22. Kamu butuh kerja untuk mendapat pengalaman. Tetapi kamu tidak mendapat kerja karena tidak punya pengalaman. Magang 3 bulan di kampus tidak dihitung. Karena isinya hanya fotokopi, membuat kopi, dan disuruh membeli nasi padang atasan. Bandingkan dengan sistem advokat. Mau menjadi pengacara? Ujian dulu. Lulus? Magang 2 tahun di kantor hukum, digaji, ditempa. Ujian lagi. Baru menjadi advokat. Terstruktur. Jelas. Di dunia industri? Seleksi, wawancara, lalu dilempar ke laut. Hidup mati urusan kamu. Makanya perusahaan lebih memilih merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena TKA sudah jadi. Tidak perlu melatih.

Padahal aturan main TKA sudah ada di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 102 ayat 1 huruf k menyebut jelas: salah satu kewajiban perusahaan tambang adalah “pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan”. Turunannya lebih detail setiap perusahaan yang menggunakan TKA wajib menunjuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi “tenaga pendamping TKA”. Tugasnya apa? Belajar. Mengalihkan keahlian. TKA wajib mengajar. Pendamping WNI wajib mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat kompetensi. Aturannya bagus. Tetapi pengawasannya? Lemah. Akibatnya warga Morowali, Sulawesi, hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Melihat TKA dari Tiongkok gajinya 50 juta, dia gajinya 4 juta menjadi petugas biasa. Sakitnya di situ.

Penyakit kedua: kampus tidak nyambung dengan industri. Dalih kampus selalu sama: “Kami sudah menyiapkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kok. Mahasiswa disuruh mengasah keterampilan di sana”. Iya, benar. UKM desain, UKM pengkodean, UKM kewirausahaan, UKM jurnalistik, semuanya ada. Spanduknya besar, penerimaan anggota barunya ramai. Tetapi coba jujur: dari 5 ribu mahasiswa satu angkatan, berapa orang yang benar-benar mendaftar UKM keterampilan? Paling 30, 100 orang. Itu pun awal-awal. Saat pertengahan semester? Tugas menumpuk, Uang Kuliah Tunggal (UKT) menunggak, lelah rapat. Sisa 10 orang. Saat mau membuat portofolio untuk wisuda? Yang bertahan hanya 5 orang. Sisanya? Hilang.

Jadi UKM itu seperti pusat kebugaran kampus. Alatnya lengkap, gratis, dosen pembinanya ada. Tetapi yang rajin ke pusat kebugaran setiap hari hanya 1 persen mahasiswa. 99 persen lainnya kartu tanda penduduknya saja “anak UKM”, tetapi ototnya tidak ada. Lalu kampus bangga bilang “kami memfasilitasi”. Lah memfasilitasi saja untuk apa jika tidak ada sistem yang memaksa 80 persen mahasiswa wajib masuk dan lulus? Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga begitu. Kedengarannya keren. Tetapi faktanya dari 5000 mahasiswa yang mendaftar, yang lolos hanya 10-50 orang. Sisanya? Tetap magang formalitas 3 bulan di kantor lurah. Hasilnya lulusan Sastra tidak bisa menulis iklan, lulusan Teknik tidak bisa menggambar AutoCAD. Lalu yang disalahkan jurusannya. “Mengapa kuliah Sastra, mending Teknik”. Padahal anak Sastra bisa menjadi penulis naskah iklan gajinya 15 juta jika diberi latihan menulis 6 bulan. Anak Teknik bisa menganggur jika tidak bisa membaca gambar. Salahnya bukan jurusan. Salahnya sistem pembelajarannya yang tidak memberi “keterampilan berjualan”.

Tapi tunggu dulu. Pasti ada yang protes: “Lho, katanya SMK/D3 itu cepat kerja? Faktanya Sekolah Menengah Kejuruan, SMK, malah penyumbang pengangguran tertinggi se-Indonesia menurut BPS”. Iya, data itu benar. 2024-2026, Tingkat Pengangguran Terbuka, TPT, lulusan SMK ada di 8-9 persen. Tertinggi dibanding S1.

Nah di sinilah letak sakitnya sistem. SMK dan Diploma 3, D3, Politeknik itu sama-sama jalur vokasi, tetapi nasibnya beda langit dan bumi. SMK itu korban jumlah. Lulusannya paling banyak se-Indonesia setiap tahun, sekitar 1,3 juta orang. Tetapi praktiknya? Laboratoriumnya memakai mesin tahun 1998. Gurunya gajinya upah minimum regional (UMR). Magangnya hanya tanda tangan absen. Jadinya lulus SMK banyak yang “katanya ahli las”, tetapi disuruh mengelas benar-benar gemetaran. Industri tidak mau.

Sementara D3/D4 Politeknik jumlahnya sedikit, dananya lebih besar, kerja samanya langsung dengan Astra, Perusahaan Listrik Negara, PLN, Pertamina. Lulusannya sudah biasa memegang prosedur operasi standar, SOP, pabrik. Makanya TPT-nya hanya 5 persen, lebih rendah dari S1.

Lalu kenapa SMK bisa jadi penyumbang pengangguran tertinggi? Jawabannya pahit: SMK itu jalur vokasi, tetapi kelakuannya sudah seperti Sekolah Menengah Atas, SMA. Mayoritas lulusan SMK, sekitar 60-70 persen, tidak langsung bekerja sesuai jurusan. Mereka lanjut kuliah lagi ke D3 atau Sarjana Terapan. Alasannya sederhana: ijazah D3/S1 lebih laku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan syarat kerja kantoran.

Akibatnya mereka terhitung “penganggur” selama 6-12 bulan sambil menunggu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Padahal niatnya bukan menganggur, tetapi “naik kelas” dulu.

Sementara yang 30-40 persen langsung bekerja, banyak yang tidak sesuai jurusan. Lulusan Teknik Pemesinan malah menjadi kasir minimarket. Lulusan Tata Boga malah menjadi admin toko daring. Bukan karena tidak cinta jurusan. Tetapi karena pabrik meminta pengalaman, dan gaji teknisi pemula kalah dengan gaji admin yang kerjanya duduk di depan laptop.

Jadi SMK dan SMA sebenarnya beda tipis. Bedanya hanya di seragam dan jumlah jam praktik. SMA praktiknya nol persen. SMK praktiknya ada, tetapi laboratoriumnya ketinggalan zaman dan gurunya kurang. Hasil akhirnya sama: lulus → kuliah lagi → baru berpikir kerja. Makanya jangan heran kalau SMK menjadi “penyumbang pengangguran tertinggi”. Bukan karena anaknya malas. Tetapi karena sistem membuat SMK seperti SMA versi mesin.

Tetapi ada pengecualian. Dan pengecualian ini justru membuat lukanya semakin perih. Ada perguruan tinggi swasta seperti Binus, Universitas Ciputra, Prasetiya Mulya, Sampoerna University. Mereka disebut “kampus inkubator” atau “kampus bisnis”. Bedanya apa? Dari semester 1 mahasiswa sudah disuruh membuat rintisan usaha. Di akhir kuliah mereka tidak bingung “kerja di mana”, karena kampusnya sudah memiliki perusahaan sendiri atau sudah menandatangani kerja sama 200+ perusahaan. Binus memiliki Binus Group. Ciputra memiliki Ciputra Group dan jaringan properti dan rumah sakit. Lulusannya tinggal “pindah ruangan” dari kelas ke kantor grupnya sendiri. Tidak perlu repot-repot ke bursa kerja, tidak perlu mengirim 200 lamaran, tidak perlu menangis di LinkedIn.

Kedengarannya ideal, kan? Masalahnya, ini statusnya minoritas. Bukan mayoritas. UKT dan biaya pembangunan di kampus seperti ini 20-50 juta per semester. Asrama dan fasilitasnya seperti hotel. Jadi yang masuk ke situ siapa? Anak orang kaya, anak pengusaha, anak konglomerat. Dari sini saja sudah terlihat: status sosial itu masih ada, hanya berubah kemasan. Dulu namanya “kasta”. Sekarang istilah modernnya “ekosistem tertutup”, “kelas privilege”, atau “access economy”. Artinya, akses ke masa depan itu sudah dijual. Jika orang tuamu memiliki grup usaha, kamu lahir langsung di garis finis. Jika orang tuamu buruh pabrik, kamu lahir di garis start sambil menggendong utang UKT.

Jadi kampus tidak nyambung itu ada 2 model: yang pertama kampus negeri dan swasta biasa yang benar-benar tidak nyambung ke siapa-siapa. Lulusannya dilepas ke pasar bebas, bertarung dengan 7 juta penganggur lain. Yang kedua kampus “ekosistem tertutup” milik konglomerat yang nyambungnya hanya ke perusahaan grupnya sendiri. Bagus untuk mahasiswanya, tetapi tidak menolong 90 persen anak Indonesia lain. Kesimpulan pahitnya: pendidikan tinggi 2026 sudah tidak lagi menjadi “lift sosial”. Dia sudah menjadi “cermin sosial”. Anak kaya masuk kampus kaya, keluar menjadi bos. Anak miskin masuk kampus biasa, keluar menjadi pelamar. Makanya tidak heran jika kesenjangan semakin lebar. Bukan karena anak miskinnya bodoh. Tetapi karena sistemnya dari awal sudah berbeda lapangan.

Penyakit ketiga: stigma dan mitos “kuliah untuk berpikir kritis”. Orang tua Indonesia masih percaya gelar S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) teratas itu segalanya. Ambil contoh Universitas Indonesia, UI, sebagai contoh saja, bukan menghakimi UI-nya. Anaknya nilai pas-pasan dipaksa masuk Sosial dan Humaniora, (Soshum, UI). Alasannya satu, gengsi. “Tetangga bertanya, anaknya kuliah di mana? Jawabnya UI, pasti bangga”. Padahal realita 2026 begini, banyak lulusan S1 Soshum dari PTN teratas yang 2 tahun pertama bekerja gajinya di rentang 4-5 juta. Sementara lulusan D3 dari politeknik negeri di daerah yang jurusannya nyambung langsung ke industri seperti Teknik Mesin, Teknik Listrik, Akuntansi Terapan, gajinya di rentang 6-9 juta. Lulusan program intensif digital 6 bulan yang jago pengkodean atau desain antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna, UI/UX, jika portofolionya kuat, gajinya bisa belasan sampai puluhan juta.

Lalu pasti ada yang membantah: “Kuliah itu bukan untuk mencari kerja, tetapi untuk membangun pola pikir, berpikir kritis, critical thinking”. Kalimat ini tidak salah. Tetapi tidak lengkap. Iya, kuliah seharusnya mengajarkan kamu berpikir, bukan hanya menghafal. Berpikir kritis itu penting. Gunanya apa? Gunanya agar kamu sebagai rakyat tidak mudah dibodohi. Agar kamu bisa melihat ada lubang di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kamu berteriak. Ada korupsi, kamu melapor. Ada Undang-Undang yang tidak adil, kamu mengkritik. Itu fungsi kuliah sebagai “pabrik warga negara”.

Tetapi masalahnya, in-fact tidak semua kampus memberi itu. Yang diajarkan “berpikir kritis” hanya di kelas Filsafat, 2 satuan kredit semester (SKS). Selebihnya? Menghafal, presentasi copy-paste, skripsi yang judulnya saja mudah terlupakan. Lulusannya berpikir kritis ke pemerintah iya, tetapi berpikir kritis untuk menyambungkan hidup ke dunia kerja tidak diajarkan. Padahal naluriahnya, orang lulus kuliah itu langsung mencari kerja. Tidak ada orang tua yang menyuruh anaknya “Nak, 2 tahun ini kamu berpikir kritis saja ya, tidak usah bekerja”. Kontrakan menunggu, cicilan motor menunggu, adik mau masuk sekolah menunggu.

Dan satu lagi, tidak semua orang hasratnya menjadi pejabat, menteri, aktivis yang setiap hari “berdebat” dengan negara. Ada anak Sastra yang hasratnya menulis novel. Ada anak Ilmu Komunikasi yang hasratnya membuat konten edukasi. Ada anak Sosiologi yang hasratnya meneliti desa. Mereka butuh berpikir kritis juga, tetapi bentuknya berbeda. Butuhnya berpikir kritis untuk menulis lebih tajam, meneliti lebih dalam, membuat konten yang tidak hoaks. Bukan berpikir kritis untuk debat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja.

Jadi yang salah bukan “kuliah untuk berpikir kritis”-nya. Yang salah, kampus menjual janji “kamu akan berpikir kritis” tetapi tidak memberi keterampilan dasar untuk hidup. Ibarat mengajarkan renang gaya kupu-kupu tetapi tidak mengajarkan mengapung. Ya tenggelam. Kuncinya bukan di “gelar S1 versus D3 versus program intensif”. Kuncinya di “keterhubungan dengan kebutuhan hidup”. Politeknik dan program intensif menang di 2 tahun pertama karena 70 persen praktik, langsung nyambung ke lowongan. S1 umum kalah karena 70 persen teori dan magang formalitas. Tetapi 5-10 tahun ke depan, S1 yang benar-benar mendapat berpikir kritis dan keterampilan, larinya bisa lebih kencang. Jadi tidak ada yang paling benar. Yang ada, sistem pendidikan yang tidak memilih. Mau kamu S1, D3, atau program intensif, kamu berhak mendapat dua-duanya: berpikir kritis untuk mengawasi negara, dan keterampilan kerja untuk memberi makan keluarga.

Penyakit keempat: pola pikir paling beracun yang sering keluar dari mulut pejabat sampai masyarakat, “percuma SDA banyak tapi sumber daya manusia kita kurang”. Dengar kalimat ini tidak? Kedengarannya bijak. Tetapi aslinya itu cara paling halus untuk menyalahkan korban. Begitu ada PHK massal, langsung disimpulkan “ya bagaimana, sumber daya manusia kita memang kurang kompeten”. Begitu anak lulusan tidak mendapat kerja, langsung divonis “kurang keterampilan, kurang sikap”. Padahal coba balik yang tidak menyediakan pelatihan siapa? Perusahaan. Yang membuat kurikulum kuliah tidak nyambung siapa? Kampus dan pemerintah. Yang tidak mengawasi alih teknologi TKA siapa? Negara.

Pola pikir “sumber daya manusia kita kurang” itu seperti dokter berkata ke pasien patah kaki “ya bagaimana, tulangnya memang lemah”. Tidak diberi gips, tidak diberi obat, tidak diberi fisioterapi. Lalu disalahkan karena tidak bisa berlari. Sumber daya manusia Indonesia tidak kurang. Sumber daya manusia Indonesia tidak diberi kesempatan untuk menjadi. Anak SMK jurusan las di Morowali pintar, tetapi tidak ada yang mengajarkan dia sertifikasi HPAL. Lulusan Sastra di Yogyakarta jago menulis, tetapi tidak ada perusahaan yang mau memagangkan dia 6 bulan. Buruh garmen di Sukoharjo jahitnya rapi, tetapi pabriknya tutup karena kalah dengan impor. Jadi yang kurang bukan sumber daya manusianya. Yang kurang itu sistem yang menempa sumber daya manusianya. Jika sistemnya rusak, diberi Harvard pun lulusannya akan menganggur.

Penyakit kelima, pukulan tambahan pajak naik, pejabat gaji naik. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sudah berjalan sejak Januari 2025. Masuk 2026 daya beli rakyat semakin terkikis. Harga mi instan naik, harga bensin naik, harga kontrakan naik. Di saat yang sama, berita gaji dan tunjangan pejabat naik. Rasanya seperti kita sedang memompa air di kapal yang bocor, nahkodanya malah menambah pendingin ruangan di kamar. Tidak adil.

2030: Bonus Demografi atau Bencana Demografi?

Jadi kita mau bagaimana? Mau senang karena TPT turun 0,08 persen? Itu sama saja senang karena demam turun 0,1 derajat. Obatnya belum diminum.

Jika TPT kita hanya turun 0,08 persen per tahun, berarti 2030 TPT kita masih 4,3 persen. Artinya 6 juta lebih orang masih menganggur di puncak bonus demografi. Itu namanya bukan bonus. Itu bencana demografi. 6 juta anak muda tidak bekerja itu bahan bakar paling bagus untuk 3 krisis: pertama, Lost Generation. Anak muda menganggur 2 tahun setelah lulus itu daftar riwayat hidupnya sudah “kotor” di mata sumber daya manusia. Umur 25 sudah dianggap kedaluwarsa. Kedua, kriminalitas dan judi online (judol). Anak muda menganggur handphone dalam genggaman terus pinjaman online (pinjol) sama dengan kombinasi paling mematikan. Ketiga, stunting sumber daya manusia 2045. Orang tua tidak bekerja sama dengan tidak ada uang sama dengan anak kurang gizi sama dengan Indonesia Emas 2045 hanya menjadi poster.

Lalu solusinya apa? Tidak ada solusi sulap. Yang ada hanya kerja keras bersama.

Bagi yang sedang mencari kerja 2026, berhenti dulu menyalahkan jurusan. Jurusan Sastra, D3, SMK, itu tidak salah. Yang salah jika kamu tidak menambah keterampilan. Mulai hari ini: satu keterampilan digital. Bisa desain Canva, bisa menulis, bisa menyunting video, bisa Excel. Gratis di YouTube, Dicoding, Coursera. Lalu buat portofolio. Sumber daya manusia 2026 tidak bertanya “indeks prestasi kumulatif (IPK) kamu berapa?”. Dia bertanya “kamu pernah membuat proyek apa? Beri tautannya”. IPK 4,00 kalah dengan anak yang memiliki 10 unggahan desain di Instagram.

Bagi negara dan perusahaan, pekerjaan rumahnya lebih berat. Pertama, UU Minerba Pasal 102 tentang TKA wajib alih keterampilan itu jangan hanya menjadi tulisan. Awasi benar-benar. TKA yang tidak mau mengajar, deportasi. Perusahaan yang tidak memiliki tenaga pendamping WNI, cabut izinnya. Kedua, garmen yang sudah sekarat itu tolong. Hajar impor pakaian bekas dan impor ilegal. Beri insentif agar pabrik tidak kabur ke Bangladesh. Ketiga, wajibkan sistem magang nasional seperti advokat. Perusahaan besar wajib menerima magang berbayar minimal upah UMR selama 1 tahun. Beri insentif pajak. Agar perusahaan tidak takut rugi melatih. Keempat, luruskan kampus dengan Kurikulum wajib 40 persen praktik. Terakhir, jika rakyat sedang PHK dan daya beli turun, tahan dulu wacana menaikkan gaji pejabat. Malu.

Kalimat terakhir: 0,08 persen itu bukan angka kemenangan. Itu angka tantangan. Tantangan bagi kita semua agar 2027 turunnya 0,8 persen, 2028 turunnya 1 persen, sampai 2030 TPT kita di bawah 3 persen. Jika kita diam, jika kita sibuk menyalahkan korban dengan jurus “sumber daya manusia kita kurang”, maka 2030 bonus demografi kita berubah menjadi bencana demografi.

Sistem boleh rusak. Tetapi cara berpikir kita tidak boleh ikut rusak. Karena yang menentukan 2030 itu kita, bukan BPS.

Daftar Sumber Lengkap:
1. BPS Februari 2026 via Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti: TPT 4,68%, turun 0,08% poin, pengangguran 7,24 juta orang
2. BPS Sakernas 2024-2026: TPT SMK 8-9%, TPT D3/D4 5,2%, TPT S1 6,5%
3. KSPN 2025: PHK Massal 126 Ribu Pekerja Sektor Tekstil dan Garmen
4. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 102 ayat 1 huruf k
5. Kementerian ESDM: Hilirisasi Nikel target baterai kendaraan listrik 407 GWh dan moratorium peleburan RKEF
6. Sekretariat Negara: Presiden Joko Widodo meninjau Smelter Grade Alumina Refinery, SGAR, Mempawah 20 Maret 2024
7. DDTCNews: Mandatory Biodiesel B40 berlaku 1 Januari 2025, serap 14 ribu off-farm dan 1,95 juta on-farm
8. Kemendikbud: 60-70% lulusan SMK lanjut kuliah

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari

Dies Natasil HMI ke-79: Turbulensi Internal Tak Berkesudahan

Oleh: Wahyudin Wahid, SH

Dari apa yang kita ketahui sejak awal sejak materi-materi basic training diberikan, kita sepakat bahwa tujuh puluh sembilan tahun yang lalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak lahir dari ruang yang nyaman, ia hadir atas kegundahan zaman dengan prahara gejolak ideologi yang serba ribut dalam laku pemikiran nonesensial.

Bagi Lafran Pane, himpunan tak lahir tunggal hanya sekadar untuk menjadi organisasi pelengkap sejarah, apalagi hanya dijadikan sebagai kendaraan sosial-politik partisan tak bermakna. HMI lahir dari nawaitu paling tulus dan paling jujur sebagai bentuk manifestasi merawat keislaman dan keindonesiaan dalam satu tarikan nafas perjuangan yang humanis. Dengan demikian, milad HMI bukan semata sebuah perayaan seremonial, melainkan jadi momentum muhasabah kader tentang sejauh mana kita masih setia pada maksud kelahiran HMI.

Secara sadar kita harus mengakui jika HMI hari ini sedang mengalami turbulensi hebat dalam proses pengembangan kapasitas kadernya. Sungguh amat memilukan menyaksikan organisasi yang semakin tua dibebani oleh pengkerdilan kuantitas yang tidak sedikit menafikan aktualisasi kader terhadap kualitas insan cita yang katanya sebagai pengejewantahan atas tafsir keislaman dan keindonesiaan.

Omon-omon forum diskusi yang ramai ketika ruang dialog lebih acap terpapar oleh slogan-slogan loyalistik yang nihil implementasi, dengan perdebatan-perdebatan kadernya yang seakan-akan mendalam. Bagaimana tidak, kader lebih sering difokuskan menghamba perintah kandanya kemudian lupa mengamalkan ruh perjuangan AD/ART yang rela dihapal mati-matian. Lebih parahnya lagi, pemahaman terhadap AD/ART malah lebih sering digunakan untuk mengobok-obok organisasi.

Kefasihan dan kesalehan (seolah-olah) mereka berceramah tentang NDP dibanyak ruang-ruang pertemuan pada akhirnya berujung pada titik-titik kesepakatan politis yang mudarat. Selepas itu apa yang terjadi? Mereka gagap ketika menerjemahkan NDP dalam sikap hidup dan keberpihakan kepada masyarakat arus bawah.

HMI hari ini terlalu sering terjebak dalam kaderisasi tanpa ruh. Sejak basic training hingga jenjang perkaderan lanjutan seolah berjalan sebagai kewajiban administratif, bukan proses pembentukan kader sebagaimana tujuan dari pelaksanaan training. Alhasil, kader sekadar lulus tahapan tetapi tidak lulus kesadaran. HMI kemudian hanya melahirkan kader yang hafal rentetan panjang fase-fase sejarah perjuangan organisasi namun asing terhadap problem sosial di sekitarnya.

Lebih dari itu, ada krisis yang lebih jauh berbahaya, yakni krisis kejujuran dan keberanian. HMI yang dulu dikenal keras menjaga independensi, kini nampak cair dan mudah kompromi dibawah ketiak penguasa. Kritik terhadap kekuasaan semakin tumpul, terlebih Ketika kekuasaan menawarkan kedekatan dan akses, apalagi jika yang mengisi kekuasaan ialah para kakanda. Kalaupun berani ribut itu hanya saat tidak kebagian kue, tapi seketika ciut dan keriput ketika diberi bagian. Olehnya itu, independensi sekadar jargon dan slogan loyalistik, bukan prinsip.

Semua atribut himpunan yang melambangkan kesederhanaan dan simbol perjuangan kini sering berubah fungsi menjadi alat legitimasi palsu. Berbagai atribut itu dijadikan sebagai automatisasi pembenaran hingga kelayakan memimpin (dipaksakan), tanpa melalui proses penggemblengan diri yang panjang. Pada akhirnya kebanyakan kader terlalu sibuk mengolah citra sebagai “intelektual muda,” meskipun malas membaca, alergi menulis hingga enggan berpikir kritis. HMI seolah melahirkan generasi yang ingin didengar tapi tak mau belajar.

Selain itu, konflik internal yang berkepanjangan tak berkesudahan juga menjadi luka yang tidak pernah digugat secara serius. Energi kader habis untuk tarik menarik kepentingan, perebutan jabatan, serta manuver organisasi. Meski semua itu tampak berdampak bagi proses kaderisasi dan keberlangsungan roda organisasi. Namun tetap kader tak elok mengorbankan persaudaraan demi posisi struktural yang sejatinya fana. Sebab HMI seharusnya menjadi ruang dialektika dengan arena saling membesarkan serta merawat, bukan membunuh karakter orang. Ironisnya, kadangkala “kezaliman” itu sering dibungkus atas nama perjuangan organisasi.

Lebih menyakitkan lagi hampir semua kader hari ini terlihat kehilangan orientasi perjuangan. Banyak bermulut tulus berhati bulus. Umat disebut-sebut tapi minim dibela. Bangsa dieluh-eluhkan, tapi jarang dikritisi secara serius. Misalnya isu kemiskinan, ketimpangan pendidikan, kerusakan lingkungan, dan krisis moral hanya menjadi bahan diskusi musiman, Alhamdulillah kalau tidak bergeser jadi demonstrasi “diuangkan.” Sehingga tidak salah jika ada yang menganggap kader HMI menganut sikap bebas aktif mencari peruntungan hidup di atas penderitaan masyarakat terdampak.

Dies natalis ke-79, secara kolektif harus menjadi pukulan telak bagi kader HMI, terkhusus bagi diri penulis. Bahwa HMI tidak sedang kekurangan struktur, melainkan kekurangan kader yang berani jujur pada diri sendiri. Tidak kekurangan forum, melainkan kekurangan pikiran yang bebas dan merdeka. Tidak kekurangan sejarah, melainkan kekurangan keberanian untuk tetap setia pada nilai sejarah.

Namun, tulisan ini bukan merupakan vonis kematian batin organisasi. Justru sebaliknya, ini merupakan seruan untuk Kembali pulang. Pulang pada semangat awal HMI sebagai organisasi kader, bukan organisasi event. pulang pada tradisi intelektual, bukan sekedar budaya sensasi. Pulang pada independensi, sekalipun dengan konsekuensi berdiri sendirian tanpa popularitas.

Kita menyadari bahwa organisasi merupakan benda mati yang hanya bergerak jika digerakkan oleh yang hidup (kader). Artinya bahwa, HMI hanya akan hidup jika kadernya mau berusaha payah. membaca lebih banyak daripada berbicara tanpa substansi dan implementasi, bekerja lebih keras daripada mengeluh, dan mengabdi lebih tulus daripada bernegosiasi. Makna HMI ditentukan oleh seberapa berani kadernya miskin jabatan, namun kaya gagasan, berani kalah secara posisi, tapi menang secara integritas.

Di usia ke-79 ini, pertanyaannya bukan lagi tentang apakah HMI masih besar. Pertanyaannya ialah apakah kita masih layak menyebut diri kita sebagai kader HMI? Apabila tulisan ini terasa keras, itu karena HMI terlalu berharga untuk dimanja. Jika ditinjau dalam historical approach to HMI telah terbukti bahwa HMI tidak mati karena serangan dari luar, melainkan yang kita takutkan ialah kematian HMI karena serangan dan pembiaran internal.

Dirgahayu Himpunan Mahasiswa Islam ke-79 (05 februari 1947 – 05 Februari 2026). semoga kita tidak terlambat untuk kembali menjadi kader yang beriman, berpikir dan berjuang. Amiin.

Yakin Usaha Sampai,
Billahitaufiq Wal Hidayah,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Wahyudin Wahid
Palopo, 05 Februari 2026

Editor: Harpan Pajar

Ketika Tuhan Tergeser oleh Wali-Wali Palsu: Membaca QS.18:102 di Era Digital dan Krisis Ketergantungan

Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan, M.Ag.
(Dosen Pemikiran Islam dan Direktur Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi IAIN Kendari)

Kita hidup di zaman yang barangkali paling canggih dalam sejarah manusia. Teknologi menjanjikan kemudahan, jaringan menjanjikan keamanan, dan algoritma menjanjikan kepastian. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang tak pernah benar-benar hilang: rasa takut kehilangan, kecemasan akan keterasingan, dan ketergantungan pada sesuatu di luar diri kita.

Dalam kegelisahan itulah Al-Qur’an seperti berbicara kembali dengan suara yang sangat relevan:
“Apakah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka dapat mengambil hamba-hamba-Ku sebagai pelindung selain Aku?”
(QS. Al-Kahfi: 102)

Ayat ini bukan sekadar tuduhan teologis, melainkan diagnosis eksistensial. Ia menunjuk pada kecenderungan terdalam manusia: mencari sesuatu selain Tuhan untuk dijadikan sandaran hidup.

Dulu manusia membuat patung. Sekarang kita menciptakan sistem. Dulu orang menyembah berhala batu. Sekarang kita menyembah kekuasaan, popularitas, uang, jaringan, dan pengaruh digital. Wujudnya berubah, tetapi pola jiwanya sama: manusia ingin merasa aman, ingin merasa berarti, ingin merasa terkendali.

Dalam bahasa Ibn Taymiyyah, siapa pun yang dijadikan tempat berharap, takut, dan berserah—itulah yang sebenarnya kita sembah. Tauhid tidak runtuh karena orang mengingkari Tuhan secara eksplisit, tetapi karena fungsi Tuhan digantikan oleh sesuatu yang lain.

Inilah yang oleh Ibn Qayyim disebut sebagai syirik al-qalb—syirik hati yang tersembunyi.

Buya Hamka dengan jeli membaca zaman modern sebagai zaman berhala tak bernama. Kita tidak lagi menundukkan kepala di depan patung, tetapi kita tunduk pada pasar, opini publik, dan kekuatan politik. Kita takut kehilangan reputasi lebih dari kehilangan kebenaran. Kita cemas kehilangan jaringan lebih dari kehilangan nurani.

Dalam dunia digital, ketergantungan ini menjadi semakin halus dan mengikat. Banyak orang merasa ada karena dilihat. Merasa berarti karena disukai. Merasa aman karena terhubung. Padahal semua itu rapuh. Akun bisa hilang. Nama bisa jatuh. Reputasi bisa runtuh dalam satu malam. Tetapi karena hati telah menjadikan itu sebagai “wali”, runtuhnya dunia digital terasa seperti runtuhnya diri sendiri.

M. Quraish Shihab mengingatkan bahwa ayat ini bukan melarang cinta, hormat, atau kerja sama antarmanusia. Yang dilarang adalah memindahkan pusat makna dan keselamatan dari Allah kepada makhluk. Ketika sesuatu selain Tuhan menjadi sumber rasa aman dan harga diri, di situlah tauhid terluka.

Nurcholish Madjid menyebut ini sebagai pemberhalaan modern: ketika yang relatif dianggap mutlak, ketika yang sementara diperlakukan seolah abadi. Bahkan agama pun bisa menjadi berhala jika ia tidak lagi mengantarkan kepada Tuhan, melainkan menjadi alat kekuasaan dan identitas sempit.

Dalam konteks ini, neraka yang disebut di akhir ayat bukan sekadar ancaman eskatologis. Ia adalah konsekuensi logis dari kehidupan yang salah sandaran. Jiwa yang bersandar pada sesuatu yang tidak bisa menyelamatkan pada akhirnya akan mengalami kehampaan, keterasingan, dan kecemasan yang tak pernah tuntas.

QS. Al-Kahfi: 102 sesungguhnya sedang bertanya kepada manusia modern:
Apakah engkau hidup untuk Tuhan…
atau untuk validasi?
Untuk kebenaran…
atau untuk popularitas?
Untuk makna…
atau untuk algoritma?

Di zaman ketika hampir semua hal bisa diukur, dihitung, dan dimonetisasi, ayat ini mengingatkan bahwa yang paling menentukan hidup manusia tidak pernah bisa diproduksi oleh sistem: rasa aman sejati, makna, dan ketenangan batin. Semua itu hanya lahir dari satu sumber: Tuhan.
Dan mungkin di situlah letak pesan terdalam ayat ini—bahwa dunia boleh berubah, teknologi boleh maju, tetapi krisis manusia tetap sama: siapa yang menjadi wali di hatimu?

Wallahu Ta’ala A’lam