PEMILMA : Kejahatan Yang Tersembunyi ?

Objektif.id – Mari kita simak secara ringkas terlebih dahulu apa itu KPUM? jadi, KPUM atau Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa berperan sangat penting dalam PEMILMA (Pemilihan Umum Mahasiswa) mulai dari merencanakan persiapan pelaksanaan pemilihan, menerima serta menetapkan partai-partai politik mahasiswa sebagai peserta pemilihan yang nantinya akan berkampanye pada saat berlangsungnya pemilihan.

Sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilma di sebuah kampus biru yang bertepatan juga di bulan ramadhan nantinya. Namun, belum pelaksanaan Pemilma dimulai sudah beredar sebuah desas-desus melalui pamflet yang disebar di beberapa grup chat para mahasiswa yang mengatakan bahwa ada “seseorang” yang tidak jelas delegasinya dari mana. Namun, malah diangkat menjadi bagian dari KPUM. Ditambah lagi “seseorang” ini juga tergabung di salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA).

jika ditelisik bukankah hal ini sudah termasuk melanggar aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa yang mana tepatnya pada BAB IV, pasal 10 tentang penyelenggara Pemilma yang mengatakan bahwa KPUM terdiri atas :

a. Masing-masing 1 delegasi dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)

b. Masing-masing 2 delegasi dari DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa)

c. Masing-masing 3 delegasi dari SEMA (Senat Mahasiswa)

Sudah sangat jelas tertera di situ orang-orang yang berhak menjadi bagian dari KPUM adalah orang yang didelegasi secara sah. Namun masih terindikasi bahwa ada oknum petinggi KPUM belum mengantongi surat mandat dari delegasi UKM yang mengutusnya, jadi seakan-akan oknum petinggi KPUM tersebut mengklaim salah satu UKM dalam mendelegasikan dirinya. sangat penuh konspirasi sekali ya teman-teman.

Mari kita flashback ke 2 tahun lalu tepatnya di tahun 2021, pada saat penyelenggaraan Pemilma yang dilangsungkan secara online itu berakhir dengan kericuhan. Sekiranya terdapat puluhan mahasiswa lakukan demonstrasi di depan gedung rektorat menuntut kejelasan akan akses pemilihan yang tiba-tiba error.

Usut punya usut nih, ternyata sistem yang tiba-tiba error itu karena di hack oleh salah satu “oknum” dengan mengubah data voting dari para mahasiswa untuk kemudian data itu diberikan kepada salah satu Parpolma agar nantinya Parpolma tersebut dapat menang dalam pemilihan.

Sekarang kita beralih ke sudut pandang pihak KPUM itu sendiri. Kenapa pihak KPUM seakan-akan menutup-nutupi hal ini ya? apakah pihak KPUM ini ditekan oleh mereka yang mempunyai kuasa yang tinggi sehingga ia terpaksa untuk membuat kecurangan? atau apakah memang KPUM sang sutradara sebenarnya dengan mempermainkan Pemilma ini? yah, tidak ada yang tahu. Karena, kembali lagi kepada definisi sebenarnya bahwa politik itu KOTOR. Jika tidak patuh dalam permainan maka siap-siap saja nyawa melayang.

Dari rangkaian di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pihak penyelenggara Pemilma a.k.a KPUM secara garis keras dinyatakan cacat.

Pesan penulis, semoga tulisan ini dibaca oleh mereka dan pihak KPUM semoga memberikan tanggapannya secepat mungkin secara terperinci dan jujur terkait desas-desus yang telah menyebar ini.

Penulis : Rian
Editor: Redaksi

Weird News: Mengaku Mahasiswi Islam Namun Umbar-Mengumbar Lekuk Tubuhnya

Objektif.id – “Berpakaian ketat, tembus pandang atau baju pendek bagi mahasiswi” tulisan ini dibuka dengan mengutip salah satu pelanggaran golongan ringan dalam kode etik mahasiswa di sebuah kampus agamis atau biasa dikenal dengan kampus biru yang terdapat di Kota Kendari.

“Hey, itu cuma pelanggaran ringan. Lagipula para dosen tidak menegur kami”. Seperti itulah tanggapan dari beberapa mahasiswi yang telah mengetahui aturan tersebut namun masih tetap dilanggar.

Tidak sedikit juga dari mereka yang balik marah jika ditegur oleh teman yang lain terkait hal itu dengan selalunya mengatakan “Urus dirimu sendiri”.

Hello ladies, kalian itu sebenarnya pada nyadar tidak sih bahwa kalian itu berada di lingkungan yang berbau dengan agama, yang mana segala aturan terkhusunya dalam tata cara berbusana tentunya tercipta berlandaskan agama yang dipatok dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Yang disayangkan juga adalah beberapa para pengajar, pendidik tidak terlalu memperdulikan atau cenderung acuh tak acuh pada busana para mahasiswi, yang berakibat mereka akan semakin seenaknya dalam berbusana sesuka hati mereka dalam hal ini berpakaian secara terbuka.

Jika hal ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan karena pakaian kalian yang terbuka dan ketat-ketat seketat PPKM itu dapat memicu beragam aksi negatif terutama pada kaum adam, contohnya tindak pelecehan seksual baik secara verbal, fisik, maupun visual.

Jika sudah seperti itu yang rugi siapa? jawabannya banyak. Selain merugikan diri sendiri, kelakuan kalian juga merugikan orang lain terutama orang tua kalian yang sudah capek-capek membiayai pendidikan kalian, nama baik kampus yang dikenal berlatar-belakang agama islam juga bakalan ikut tercoreng hanya karena ulah bobrok kalian yang lebih mementingkan fashion ketimbang syariat agama. Hal ini juga dapat menimbulkan citra buruk di muka umum pada para mahasiswi lain yang betul-betul menjaga cara berpakaiannya.

Sebenarnya orang juga lelah melihat dan menegur akan sikap bebal kalian yang tidak kunjung sadar diri. Sebenarnya apa sih keuntungan kalian buka-membuka aurat itu? Ingin menunjukkan di mata dunia bahwa tubuh kalian Sexy gitu? Bloody Hell!!! come’on, kalian itu perempuan beragama Islam yang dimana agama Islam sangat menjunjung tinggi yang namanya harga diri perempuan. Artinya bahwa, seluruh apa yang ada dalam diri perempuan kecuali wajah dan telapak tangan selain itu hanya boleh dilihat oleh selain mahramnya. So, jangan jadikan alasan menarik untuk merendah.

Mendekati bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi ini, Yuk! terutama pada kaum perempuan kalian pasti tidak ingin mengalami suatu hal yang terburuk dari segala yang buruk kan? Maka dari itu, ayo berubah!! ayo berubah menjadi yang lebih baik dengan menjaga perilaku dan bertutur kata. Sangat tidak etis jika mengotori bulan yang suci itu dengan dosa. Sekali lagi sadarilah diri kalian dan berubahlah.

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

“Penulis adalah mahasiswa iktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, juga anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers)”

Kesalahan Lucu Masyarakat Indonesia Mengucap Nama Suatu Produk

Merek atau Brand adalah sebuah tanda pengenal dari perusahaan penciptanya baik berupa gambar, kata-kata, huruf, angka, maupun kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Lalu, kemudian merek itu dipasang pada sebuah produk yang akan dipasarkan.

Tanpa kita sadari ada beberapa produk yang sering kita salah kaprahkan sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam hal ini penyebutan nama atas suatu produk. Apa saja contohnya? sebagai berikut :

Pasta Gigi Disebut Odol

Teman-teman tahukah kalian? bahwa sebenarnya pasta gigi yang sering kita sebut Odol adalah sebuah nama merek. Odol pertama kali didirikan pada tahun 1892 oleh pengusaha asal kota Dresden,Jerman, Karl August Lingner. Pada tahun 1930 Odol telah diproduksi lebih dari 20 negara termasuk Indonesia dan merupakan produk pasta gigi pertama di Indonesia. Sayangnya, perusahaan Odol GlaxoSmithKline Consumer Healthcare menarik produknya dari Indonesia karena kalah saing dengan merek Pepsodent, Colgate, Close Up dan lainnya. Namun, karena saking terbiasanya masyarakat mengucap pasta gigi menjadi Odol jadi, apapun merek pasta giginya akan tetap disebut dengan Odol.

Deterjen Disebut Rinso

Rinso yang terkenal dengan slogannya “Berani Kotor Itu Baik” juga merupakan merek deterjen atau sabun cuci pertama di Indonesia yang diluncurkan oleh PT. Unilever Indonesia pada tahun 1970. Rinso telah menjadi nomor satu di pasar deterjen Indonesia. Sama seperti Odol saking melekatnya nama Rinso dalam benak masyarakat jadi, deterjen lainnya pun juga disebut Rinso padahal jelas beda merek.

Pembalut Disebut Softex

Teman-teman Wanita pasti sudah tidak asing dengan yang namanya Softex. Softex adalah merek pembalut wanita dari sebuah perusahaan yang bernama PT. Softex Indonesia dan berdiri sejak tahun 1981. Namun, produk pembalut dengan merek lain seperti Charm, Laurier, Whisper, Hers, dan lainnya, tetap disebut dengan Softex.

Popok Bayi Disebut Pampers

Pampers adalah sebuah merek produk bayi dan balita dari perusahaan Procter & Gamble (P&G) Amerika Serikat. Pampers dikenalkan pada tahun 1961. Di Indonesia Pampers kasusnya sama seperti Odol sudah tidak diproduksi lagi tapi namanya masih populer hingga kini di kalangan masyarakat terkhususnya para ibu rumah tangga.

Cat Semprot Disebut Pylox

Grafiti Lovers, kalian tahu tidak? bahwa cat semprot yang sering kalian pakai untuk melukis dan menyebutnya Pylox sejatinya merupakan nama merek dari sebuah perusahaan asal negeri Sakura, Jepang yaitu Nippon Paint. Nippon Paint sendiri adalah perusahaan yang memproduksi Cat sejak tahun 1969.

Proyektor Disebut Infocus

Satu lagi kasus salah kaprah penyebutan produk yaitu merek-merek proyektor seperti; Epson, Sony, Panasonic, BenQ, tetap akan disebut dengan InFocus. InFocus sendiri adalah sebuah merek proyektor dari perusahaan yang bernama sama juga yaitu InFocus Corporation asal Amerika Serikat dan berdiri sejak tahun 1986.

Semoga kedepannya kita tidak lagi keliru dalam menyebutnya ya.

Penulis : Tesa. ASN

Berawal Dari Jualan Es Serut, Bergerak Menjual Franchise

Mixue adalah tempat makan es krim yang sedang viral saat ini. Teman-teman tahukah kalian? Zhang Hong Chao pemilik kerajaan Mixue, sebelum memproduksi es krim ia dulunya hanyalah penjual es serut biasa. Pada tahun 1997 ia membangun sebuah gerai es dari hasil meminjam uang neneknya yang bertempat di Zhengzhou, Henan. Sayangnya, usaha pertamanya tidak membuahkan hasil yang maksimal sehingga memutuskannya menutup gerai. 2 tahun kemudian, di tahun 1999 ia membuka kembali gerai es keduanya yang diberi nama Mixue Bin Cheng atau “Istana Es Yang Dibangun Dengan Salju Yang Manis”.

pada tahun 2006, Zhang Hong Chao mulai beralih dari memproduksi es serut menjadi memproduksi es krim. Karena pada masa itu es krim sedang populer ditambah harga jualnya yang juga mahal, jadi, ia tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan membuat bahan baku pembuatan es krimnya. Usahanya ini ternyata membuatnya untung besar hingga di tahun 2010 berdirilah perusahaan Mixue sekaligus mengembangkannya dengan skema waralaba atau franchise. Pada tahun 2018, Maskot Mixue lahir berupa boneka salju yang menggemaskan dan diberi nama Hanzi (Snow King, Raja Salju).

Teman-teman pasti penasaran kan, usaha franchise itu apa? usaha franchise atau waralaba ini adalah sebuah usaha dimana pemilik perusahaan memperjualbelikan usahanya untuk dikelola oleh orang lain dan tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang tertera antara pemilik asli dan Si pengelola. Jadi, teman-teman tidak mengherankan Mixue ini berkembang sangat cepat dan berada dimana-mana bahkan tempatnya bisa saling berdampingan, karena kembali lagi pemiliknya beda orang.

Di Indonesia sendiri, sejak 2020-2023 dilansir dari JatimNetwork sekiranya tercatat sudah lebih dari 300 gerai Mixue terbentang di seluruh Indonesia. Adapun, harga yang ditawarkan untuk membuka usaha franchise Mixue yang dikeluarkan oleh PT. Zhisheng Pacific Trading berkisar antara Rp.700-800 juta rupiah.

Teman-teman Khususnya kalian yang ingin memulai Bisnis sebenarnya tidak salah jika ingin memulainya dengan bisnis franchise. Namun, alangkah baiknya jika mendirikan usaha secara independen. Yah, meskipun nanti hasilnya akan gagal tapi dibalik itu semua jika kalian bersabar dan bekerja keras tunggu saja keajaiban akan datang dengan sendirinya.

Penulis : Tesa. ASN

Organisasi, Penting atau Tidak?

Objektif.id – Setelah menyelesaikan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) kebanyakan dari kita akan melanjutkan pendidikan yang di sebut perkuliahan.

Dalam dunia perkuliahan tidak sedikit dari senior-senior yang menawarkan untuk bergabung ke dalam sebuah organisasi. Pertanyaan yang se dari dulu sering muncul pada kalangan Mahasiswa adalah “Organisasi Penting Atau Tidak?.

Ketika pertanyaan ini muncul maka tidak sedikit dari kalangan Mahasiswa yang mengatakan bahwa organisasi itu ” Penting” Dan tidak sedikit pula yang mengatakan “Tidak Penting”. Tentu ketika muncul pernyataan seperti ini, maka menurut saya ini semua tergantung pada diri pribadi seorang Mahasiswa.

Ketika seorang mahasiswa ingin memperluas relasi maka organisasi adalah sebuah wadah yang tepat untuk memperluas relasi seorang mahasiswa, yang dimana hari ini para pemimpin Indonesia terlahir dari berbagai macam organisasi. Sebelum melangkah jauh,disini dapat kita tarik sedikit kesimpulan bahwa Organisasi adalah tempat yang tepat untuk memperluas relasi seorang mahasiswa.

Mengutip perkataan dari seorang senior saya, yang tidak perlu di sebutkan namanya beliau pernah mengatakan kepada saya “Adinda ketika kamu ingin besar dan memperluas relasi maka masuklah kedalam sebuah organisasi, organisasi yang menurut kamu bisa membesarkan dan mengarahkan kamu ke arah kebaikan”.

Disini kita dapat melihat di dalam dunia kampus sangat jelas perbedaannya, anak organisatoris dan yang tidak bergabung kedalam sebuah organisasi. Yang bergabung kedalam sebuah organisasi mereka akan lebih aktif dalam berbagai kegiatan baik itu di dalam kampus maupun di luar kampus.

Anak organisatoris mereka akan lebih spesifik memikirkan berbagai kepentingan yang arahannya untuk kemaslahatan umat/orang banyak. Karna mereka sadar akan perannya sebagai Mahasiswa bahwa di pundak mereka telah di titipkan beban moral yang bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat yang tidak terlepas dari perannya sebagai seorang Mahasiswa.

Namun terlepas dari itu semua ada tanggung jawab dari kedua orang tua untuk menyelesaikan studinya, organisasi penting bagi seorang mahasiswa untuk memperluas relasi namun ada tanggung jawab dari orang tua yang harus di selesaikan secepatnya. Maka akan lebih baik ketika organisasi tuntas dan perkuliahan juga tuntas.

Terakhir,Pesan dari seorang komika ternama Sulawesi Tenggara (Raim Laode) “pilihlah organisasi yang sifatnya tidak menghambat perkuliahanmu”.

Penulis: Muhammad Arya
Editor: Redaksi

“Penulis adalah Jurnalis muda UKM Pers Angkatan 22, juga merupakan mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari”

10 Jenis Gangguan Kejiwaan, Apakah Kalian Termasuk?

Objektif.id – Halo sobat sehat! Saya harap dimanapun kalian berada selalu diberikan kesehatan berupa kesehatan jasmani dan rohani oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalani kehidupan dunia ini. Gangguan Kejiwaan/Mental Disorder merupakan suatu penyakit yang bisa menyerang manusia kapanpun dan dimanapun itu tanpa pandang usia. Penyakit ini biasanya datang secara tiba-tiba atau mungkin, sudah ada dalam diri manusia itu namun tidak disadarinya. Adapun, penyebab manusia mengalami Mental Disorder yaitu dari sebuah trauma yang mendalam akan suatu hal yang sifatnya fisik maupun non-fisik.

Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau yang kerap disapa dengan WHO setiap tahunnya selalu merayakan hari kesehatan mental sedunia/Happy Mental Health Day yang jatuh pada tiap tanggal 10 Oktober yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. Jadi, yuk kita sama-sama belajar tentang kejiwaan kita. Namun, yang pertama perlu kita ketahui dahulu ada berbagai macam jenis masalah Mental Disorder yang dialami oleh beberapa orang bahkan ada sebuah gejala yang sering disepelekan. Apa sajakah itu? diantaranya sebagai berikut :

1. Autism (2 April Autism Awareness Day)

Autism/Autisme adalah sebuah masalah kesehatan mental yang mempengaruhi fungsi kinerja otak. Biasanya orang yang mengidap Autisme gejalanya sudah ada sejak ia masih kecil hingga beranjak dewasa. Adapun, Gejalanya ditandai dengan kemampuan komunikasi yang tidak lancar dimana seringnya terjadi pengulangan kata di setiap kalimatnya, selalu melakukan gerakan yang berulang-ulang seperti contoh mengambil barang kemudian menaruhnya kembali hal itu terus terjadi berulang kali, gangguan perubahan mood setiap saat, dan juga pengidap Autisme terkadang diserang Epilepsi/kejang-kejang pada sistem saraf otot tubuh. Dilansir dari Kumparan BASRA dr Heri Subianto.,Sp.Bs (K) FINPS Spesialis Bedah Saraf Konsultan Fungsional, Epilepsi dan Bedah Epilepsi di National Hospital Surabaya mengatakan bahwa sekiranya ada sekitar 60% pasien Autisme akan mengalami periode kejang.

2. Skizofrenia

Skizofrenia adalah sebuah masalah kesehatan mental yang terbilang sangat serius dan bisa membahayakan nyawa si pengidapnya. Karena, jika orang sudah terserang oleh Skizofrenia mereka tidak akan bisa membedakan yang mana dunia nyata dan yang mana hanya sekedar halusinasi. Penyakit ini juga dapat mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku pengidapnya. Adapun, salah satu contoh kasus seseorang yang mengidap Skizofrenia yaitu seorang Tokoh ternama dan pelukis yang handal asal Belanda bernama Vincent Van Gogh (1853-1890) yang dimana karena dia tidak bisa membedakan kenyataan dan delusi ditambah dengan bisikan-bisikan yang selalu hadir dalam pikirannya hingga membuat ia tidak tahan akan penderitaannya dan memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara menembakkan pistol di dadanya.

3. Depression (10 September World Suicide Prevention Day)

Depresi adalah sebuah gejala yang cukup umum kita kenal. Seseorang akan mengalami Depresi ketika ia sedang melakukan/mengerjakan sesuatu namun terus gagal dan saking ambisinya dalam mengejar sesuatu itu hingga menimbulkan stress, yang kemudian menjadi perasaan sedih, putus asa, pesimis, lalu lama-kelamaan menjadi sebuah gejala Psikologis yang dinamakan Depresi. Depresi umumnya terjadi di rentang usia 20an-30an tapi tidak menutup kemungkinan anak-anak juga dapat mengalami gejala tersebut. Perlu diketahui bahwa, Gejala Depresi sering disepelekan oleh orang-orang baik yang merasakannya maupun yang tidak merasakannya padahal gejala ini juga dapat membahayakan nyawa orang yang mengidapnya. Gejala Depresi juga menyebabkan seseorang yang mengidapnya bisa sampai kehilangan kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Hal tersebut dinamakan dengan gejala Depresi Spiritual. Menurut WHO sekiranya ada 55% kemungkinan orang yang mengalami Depresi memiliki ide untuk bunuh diri. Jadi, berhati-hatilah terutama bagi pelajar yang sudah menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan bagi para mahasiswa semester akhir yang akan Skripsian, kenapa harus hati-hati? karena dua keadaan tersebutlah orang sangat rentang terserang Depresi.

4. Insomnia

Nah, gejala Insomnia juga cukup umum dikenal di kalangan masyarakat. Namun, juga sering disepelekan karena beranggapan bahwa Insomnia adalah sebuah peristiwa yang wajar dialami seseorang. Meskipun begitu Insomnia juga bisa berbahaya jika terjadi secara berulang kali. Adapun, Gejala Insomnia ditandai dengan orang yang kurang tidur, selalu bangun tiba-tiba di tengah malam hari, merasa kelelahan setiap bangun di pagi hari, tidak bersemangat beraktivitas dan mudah melupakan sesuatu.

5. Addiction/Kecanduan

Ada satu kasus lagi nih, jenis gangguan kesehatan mental yang dianggap sepele yaitu, kecanduan. dalam istilah Psikologis WHO menyebutnya dengan Disorder Due To Addictive Behavior. Gejala ini ditandai dengan dorongan terus-menerus mengkonsumsi suatu hal seperti; Alkohol, Nikotin, Narkoba, Obat-obatan rumah sakit, Game Online, dan hal lainnya yang dapat menimbulkan rasa candu dalam diri. Well, bisa dibilang gejala ini merupakan salah satu gejala yang sulit untuk disembuhkan, jika tidak ada dorongan dan niat tersendiri Si pengidapnya untuk sembuh.

6. Bipolar/Kepribadian Ganda

Bipolar/Kepribadian Ganda adalah jenis gangguan kesehatan mental dimana pengidapnya mengalami perubahan mood atau suasana hati yang secara tiba-tiba. Seperti contoh; orang yang awalnya terlihat biasa saja kemudian tiba-tiba menjadi sangat sedih dan tak lama kemudian tiba-tiba menjadi sangat marah, setelah itu tiba-tiba menjadi sangat bahagia begitu seterusnya hingga ia kembali seperti semula. Jika kalian tidak sengaja bertemu dengan orang ciri-ciri tersebut kemungkinan besar bisa jadi dia mengidap Bipolar.

7. Anxiety/Kecemasan

Anxiety/Kecemasan adalah sebuah masalah kesehatan yang cukup serius karena munculnya secara tiba-tiba tanpa tahu situasi dan kondisi terlebih jika munculnya pada saat berada di tempat umum yang mana akan menyulitkan Si pengidapnya. Adapun, orang yang mengalami gejala ini biasanya terjadi karena timbulnya rasa cemas, rasa takut, serta rasa khawatir yang berlebihan dan intens akan suatu hal seperti contoh; menjadi paranoid secara tiba-tiba saat mendengar suara bising, suara bentakan dan suara-suara lainnya yang dapat mengganggu ketenangan Si pengidap. Selain itu, Orang yang mengalami ini akan merasakan jantung yang berdebar, nafas tersengal-sengal, tangan bergetar, berkeringat, kadang pandangan menjadi buram, merasa mual, serta merasa lelah.

8. OCD/Obsessive Compulsive Disorder

OCD atau dalam bahasa indonesianya kerap disapa dengan Gangguan Obsesif Kompulsif atau gejala rasa takut dan cemas yang berlebihan terhadap suatu hal yang dapat mempengaruhi pikiran Si pengidapnya. Misalnya; takut akan kuman dan kotoran. Orang yang mengidap OCD mereka cenderung berperilaku berlebihan dalam menanganinya seperti, jika terkena noda ditangan tentu akan dibersihkan. Namun, yang membedakan disini adalah mereka akan membersihkannya dan terbilang cukup ekstrem serta dilakukan secara terus-menerus hingga jika ia merasa kurang bersih/belum bersih, kegiatan pengulangan tersebut sampai berujung melukai diri mereka sendiri tanpa mereka sadari. Sangat disayangkan gangguan ini tidak dapat disembuhkan dan cuma dapat dinetralisir dengan obat dan terapi rutin.

9. ADHD/Attention Deficit Hyperactivity Disorder

ADHD atau yang biasa disebut dengan Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas adalah sebuah masalah kesehatan mental yang juga dialami Si pengidapnya sejak masih usia balita hingga usia dewasa. Gejala ini juga adalah gejala yang mempengaruhi fungsi kinerja otak. Yang dimana kondisinya berupa kesulitan untuk fokus pada satu titik, hiperaktif/tidak bisa diam dan selalu ingin bergerak, serta impulsif/kesulitan mengontrol emosi.

10. BPD/Borderline Personality Disorder

BPD atau Gangguan Kepribadian Ambang adalah suatu gejala gangguan mental yang membuat Si pengidapnya terus berpikiran negatif akan dirinya sendiri dan selalu merasa tidak dapat sebanding dengan orang lain di lingkungan sosialnya. Gejala inilah yang terkadang membuat orang yang mengidap BPD tertutup kepada orang lain. Jadi, jika ada kenalan kalian yang secara tiba-tiba menjadi pribadi pendiam serta tertutup ada dua kemungkinan besar yang terjadi, yaitu, bisa jadi karena depresi atau karena sedang mengalami BPD.

Nah, teman-teman jadi itulah beberapa gejala gangguan kesehatan mental yang harus kalian tahu. Gimana, apakah ada dari kalian atau mungkin saudara atau teman kalian yang merasakan gejala-gejala seperti di atas? kebetulan Penulis ada tips nih untuk teman-teman meskipun tips ini tidak menjamin membuat sembuh 100% tapi setidaknya dapat meminimalisir keadaan tersebut untuk menghindari kemungkinan terburuk yang terjadi nantinya.

Jadi, sebenarnya selain dengan menjalani terapi medis dan mengkonsumsi obat penetralisiran. Penulis akan menyampaikan 3 hal yang semoga tiga hal ini dapat membantu teman-teman sekalian. Yang pertama, jujur, jika teman-teman mengalami sebuah masalah yang teman-teman merasa kesulitan mengatasinya, selalulah berusaha jujur dengan perasaan teman-teman kepada orang terdekat yang kalian percayai, janganlah pernah malu untuk terbuka dan menceritakan apa yang menjadi beban pikiran kalian terutama untuk para pria nih yang cenderung enggan untuk terbuka dan lebih memilih memendam masalahnya sendiri. Ketahuilah bahwa dengan menyimpan beban masalah, yang terjadi adalah dapat menimbulkan beban lainnya sehingga kemungkinan terburuknya akan berdampak pada psikologis/kejiwaan teman-teman.

Yang kedua, Relaksasi, sudah tak asing lagi untuk menghalau stress dengan melakukan relaksasi seperti; tidur, olahraga, dan melakukan hal-hal yang disukai. Namun, relaksasi terbaik adalah dengan melihat hamparan hijau terlebih jika dapat duduk dibawah pohon, karena menurut ilmu Psikologis baik tanaman dan pohon dapat menyerap energi negatif dari manusia kemudian mereka akan mengirimkan energi positif pada manusia. Jadi, jika kalian memiliki seorang kenalan entah itu teman, pasangan, saudara, atau diri kalian sendiri yang mungkin sedang mengalami salah satu gejala di atas, bawalah mereka atau diri kalian ke tempat-tempat yang menenangkan dan dipenuhi hamparan hijau. Ingat!! jangan mengurung mereka atau diri kalian sendiri karena nantinya bukannya sembuh malah akan semakin tersiksa.

Dan yang ketiga, Believe In GOD, apapun keadaannya, apapun masalahnya, dan apapun yang sedang terjadi di masa lalu, saat ini, dan di masa yang akan datang, jangan pernah goyah percaya kepada Tuhan, selalu yakinkanlah diri kalian bahwa Tuhan ada bersama kalian, jangan pernah berhenti menyerah untuk beribadah, jangan pernah malu atau takut untuk memohon sebuah harapan kepada Tuhan, karena yakin dan pasti Tuhan akan menyiapkan sesuatu yang istimewa kepada hamba-Nya. Akan ada dimana suatu hari keajaiban datang ditengah kesulitan yang ada.

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

Lihatlah Dirimu : Siapa Normal, Siapa Gila?

Objektif.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasanya berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) namun, tak jarang juga berkeliaran bebas di pinggir-pinggir jalanan. Kenapa bisa ODGJ ini berkeliaran bebas tanpa pengawasan? well, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa istilah ODGJ masih sangat tabu untuk dibicarakan di masyarakat Indonesia yang mayoritas masih menganut kepercayaan leluhur mereka. Misalnya, jika membicarakan isu Mental Health/Kesehatan Mental sering dipandang sebelah mata dan bahkan selalu dikaitkan dengan hal-hal supranatural sehingga dalam proses pengobatannya pun cenderung didiagnosis sendiri kemudian mempercayakannya kepada ahli dukun dan pemuka agama di daerah setempat.

Kenapa pengidap ODGJ tidak dibawa ke RSJ? karena pertama, Malu, dengan membawa si pengidap ini ke RSJ sering diasumsikan bahwa hal ini merupakan tindakan yang memalukan yang tentunya berakibat diketahui orang lain. Dan kedua, Expensive/Mahal, biaya rujuk ke RSJ terbilang cukup mahal bahkan untuk sekedar berkonsultasi kepada pihak kesehatan profesional seperti Psikiater tidak tanggung-tanggung biayanya minimal dari ratusan ribu rupiah – jutaan ribu rupiah. Mungkin jika yang mengalami peristiwa seperti ini adalah orang dari kalangan kelas atas tentu saja mereka akan mendapatkan pengobatan yang mumpuni. Namun, apa jadinya jika yang mengalaminya orang dari kalangan kelas menengah kebawah? tidak lain ada pilihan selain menjalani pengobatan non-medis atau secara tradisional.

Kembali ke pertanyaan pertama, penyebab dari ODGJ ini berkeliaran bebas di jalanan tanpa adanya pengawasan. Hal ini terjadi karena timbulnya kekhawatiran yang berlebihan dari pihak keluarga terkait, mereka tak jarang melakukan tindakan yang terbilang ekstrem dengan mengurung pengidap ODGJ ini di sebuah kamar, di gudang, dan ruangan lainnya yang jauh dari jangkauan orang luar. Di dalam ruangan inilah bukannya diberikan obat agar sembuh malah dijadikan tak ayalnya seorang tahanan kriminal kelas kakap yang dirantai dan dipasung. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam kurun waktu 2019-2022 tercatat sekiranya ada 18.077 pengidap ODGJ yang dipasung.

Ternyata tindakan tersebut juga dilakukan oleh orang-orang profesional dibidangnya. Beberapa RSJ di seluruh dunia dalam menangani pasien ODGJ dalam hal ini pasien yang tiba-tiba mengamuk mereka akan membiusnya kemudian, pasien tersebut dimasukkan ke sebuah ruangan yang mirip seperti sel penjara setelah itu mereka akan meninggalkan pasien tersebut begitu saja dalam posisi terikat. Tindakan ini biasa disebut dengan pengisolasian. Jadi, tidak mengherankan jika ada sebuah berita yang menayangkan pasien RSJ yang kabur dan akhirnya mereka berkeliaran bebas di jalanan.

Di jalan pun para ODGJ ini juga tidak merasa aman. Sebuah proyek dari Standing Committee On Public Health Center For Indonesian Medical Students’ Activities (SCOPH CIMSA) Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) melakukan kegiatan di 2019 lalu, salah satunya dengan melakukan Social Experiment akan respon masyarakat jika berpapasan dengan ODGJ di jalanan. Dalam Social Experiment tersebut mengungkapkan bahwa ternyata ada berbagai macam bentuk reaksi dari orang-orang saat berpapasan dengan ODGJ ada yang hanya sekedar mengabaikan, memaki, mengejek, mengusir, merasa kasihan namun tidak melakukan apa-apa dan bahkan ada yang sampai melakukan tindakan kekerasan kepada ODGJ ini.

Sungguh sangat miris sekali jika menjadi penyandang ODGJ, hidup namun tidak merasa hidup. Jauh di alam bawah sadar mereka, mereka merasa kesakitan dan tersiksa. Mereka juga ingin hidup bebas, ingin disayangi, ingin dipedulikan, ingin dicintai layaknya sebagaimana manusia. Perlu diketahui bahwa mayoritas ODGJ dulunya seperti orang lain pada umumnya dan karena suatu hal lah yang membuat mereka kemudian mengidap ODGJ. Jadi, ayo!! teman-teman kita membangun kesadaran diri siapa yang benar-benar layak dimanusiakan.

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

Tenggelamnya Literatur Generasi Muda

Objektif.id – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Literasi terbagi dalam tiga artian yakni; kemampuan menulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. jadi, dapat disimpulkan bahwa literasi adalah kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan melalui menulis dan membaca.

Setiap tanggal 8 September diperingati hari Literasi Internasional (ILD) yang juga biasa dikenal dengan perayaan hari Aksara Internasional. Sebuah studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) di tahun 2021 merilis kemampuan membaca indonesia berada di urutan 73 dengan skor 371 dari 78 negara yang tersurvey. Sementara pada tingkat pelajar berusia 15 tahun Indonesia berada jauh dibawah rata-rata dengan skor 487. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim bahkan mengatakan bahwa selama 20 tahun terakhir indonesia mengalami krisis pembelajaran akan literasi terutama dalam hal membaca dan sains.

Meskipun, tingkat literasi baca tulis indonesia rendah ternyata tingkat literasi digital indonesia menurut Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemkominfo) indeks literasi digital indonesia berada diurutan 3,49 dari 5,00 dan hal ini termasuk dalam kategori sedang. Jadi, dapat dikatakan Indonesia lebih condong ke arah Digitalisasi.

Nah, teman-teman sebenarnya apa sih yang menyebabkan literasi membaca Di Indonesia dikategorikan rendah dan menjadi dari 10 negara terbawah dengan literasi ter-rendah terutama pada Generasi Muda? ternyata ada beberapa faktor yang mempengaruhi itu semua antara lain sebagai berikut :

Faktor Pribadi

Literasi harus dilakukan dimulai dari diri sendiri yaitu sejak dini, akan tetapi gagasan ini akan sia-sia jika anak tidak memiliki niatan dan motivasi untuk memulainya. Nah, disinilah peran orang tua dan keluarga lainnya sangat penting untuk mendorong kesadaran anak dalam mengembangkan minat literasinya dalam hal ini membaca dan menulis. Ajarilah anak menulis dan membaca mulai dari huruf demi huruf dan kata demi kata serta jauhkan anak dari jangkauan benda-benda yang dapat memecah fokus anak dalam mengembangkan literasinya.

Faktor Lingkungan Sosial 

Selain pengaruh internal keluarga ternyata rendahnya minat literasi di Indonesia  dipengaruhi faktor eksternal dalam hal ini adalah pergaulan bebas pada lingkungan sosial anak yang tentunya hal ini berakibat buruk pada pendidikan dan prestasi belajar anak. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa jumlah anak yang putus sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 yakni sebanyak 83,7 ribu di seluruh Indonesia.

Hubungan literasi dan pendidikan sangat erat kaitannya kenapa? karena, proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi seseorang. jadi, baik para orang tua, masyarakat, serta guru-guru di sekolah perlu adanya sikap kepedulian terhadap lingkungan sosial anak dengan cara memberikan edukasi dan pengawasan akan dampak dari pergaulan bebas yang dapat merusak citra masa depan anak.

Faktor Sarana/Fasilitas

Satu lagi yang menjadi penyebab rendahnya minat literasi di indonesia yakni, Minimnya sarana yang tersedia untuk membantu mengembangkan literasi generasi muda. Berdasarkan data dari Kemendikbud tentang jumlah dan persentase kondisi perpustakaan di 34 provinsi Indonesia tercatat sebanyak 34.19% sekolah di Indonesia belum memiliki perpustakaan. Meskipun, sekolah tersebut menyediakan perpustakaan namun banyak hal ternyata yang menjadi penghambat anak-anak untuk berkunjung keperpustakaan tersebut seperti; proses peminjaman yang dipersulit, koleksi buku yang terbatas, dan tidak adanya perawatan yang mumpuni terhadap buku-buku tersebut dan hanya dibiarkan menjadi makanan para rayap saja.

Sebagai Generasi muda tentunya kita sudah pada tahu peran kita adalah sebagai agen perubahan, agen pembangunan, agen kontrol sosial dan lain sebagainya dengan tujuan untuk mewujudkan terciptanya masa depan yang sejahtera. Namun, kembali lagi pilihan berada ditangan kalian masing-masing dan juga yang perlu diingat setiap pilihan memiliki resiko dan tanggungan tersendiri. Now, what is your choice?

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

Antara Ilmu Dan Adab

Objektif.id – Ilmu adalah pengetahuan, pengetahuan yang berasaskan kenyataan dan telah disusun dengan baik. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkumi sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.

Sedangkan Adab memiliki sebuah arti kesopanan, keramahan, dan kehalusan budi pekerti. Adab erat kaitannya dengan akhlak atau perilaku terpuji. Para ahli bahasa juga kebanyakan menyebutkan bahwa adab merupakan kepandaian dan ketepatan dalam mengurus segala sesuatu.

Jika ilmu tidaklah beriringan dgn adab maka kepintaran pun tidak ada artinya.

Ilmu bisa saja menjadi berbahaya bagi pemiliknya dan orang lain karena tidak didampingi dengan adab.

Kita juga harus memahami peran penting menanamkan adab pada proses pengembangan karakter mahasiswa yang baik, karena di era saat ini adab dan karakter mulai pudar oleh perkembangan zaman. Banyak mahasiswa yang mengabaikan betapa pentingnya adab dan karakter dalam dunia pendidikan.

Mengutip dari buku Antologi Hadist Tarbawi oleh Tejo Waskito, adab sangat diperlukan dalam dunia pendidikan terutama bagi mahasiswa agar ia mampu memahami, menerapkan dan mengimplementasikan hal positif dan menjadi pribadi yang baik.

kita bisa menyimpulkan bahwasanya mempunyai sedikit adab itu lebih penting dan dibutuhkan daripada mempunyai banyak ilmu pengetahuan. Karena orang yang berilmu belum tentu beradab, tetapi jika orang yang memiliki adab sudah pasti berilmu. Dan tingkatan adab lebih tinggi dari ilmu.

Penulis: Ikram
Editor: Redaksi

Orangtua Diatas Ayah dan Ibu

“Teruntuk kakeku”

Eksistensimu membuat cucu atau cici mu sangat bersyukur memilikimu. Engkaulah orang tua diatas ayah dan ibuku, akan tetapi rasa cinta cucumu ini menjadi refleksi bahwa kamu lah orangtua yang sangat berpengaruh di keluarga besar kami, meskipun kami tau engkau tegas dalam hal merawat anak dan cucumu, akan tetapi rasa cintamu besar kepada kami.

Tanpa kakek, mungkin ayah tidak akan pernah ada, dan tanpa kakek pula ayah tidak akan bisa sehebat seperti sekarang. Kakek telah merawat ayah dengan cara terbaik, ayahpun sudah merawatku dengan cara terbaik pula, dan kini giliranku untuk memberikan hasil terbaik yang dapat membuatnya bahagia.

Cintamu yang tulus telah membuatku menjadi pribadi yang penuh kasih, sejujurnya sangat berarti bagi kehidupanku, banyak yang tidak mampu aku dapatkan dari apa yang aku rasakan dari luar sana yang tak mampu kubalas karena sungguh besar rasa sayangmu yang mungkin tidak akan ternilai oleh apapun.

Tidak ada penyakit yang lebih kuat dari cinta, lebih besar dari hidup, dan lebih lama dari keyakinanmu. Saya sangat sedih mendengar kabar tentang dirimu mengirimkan harapan sepenuh hati agar kamu segera pulih sepenuhnya.

Semoga Tuhan menganugrahi dirimu dengan kekuatan dan kesabaran untuk melawan penyakit dan memenangkannya.

Penulis: Ikram

Dilema Asmara : Cinta Atau Obsesi

Objektif.id – Di zaman sekarang ini atau kita sebut saja masa the end game, tentunya kita tidak asing dengan para kaum muda-mudi yang sedang dimabuk asmara. Mulai dari para remaja hingga anak-anak pun sudah mulai merasakan yang namanya asmara. Hebat sekali bukan? tentu hal tersebut tidak terlepas dari penggunaan sosial media yang tidak dibatasi oleh umur.

Dapat dikatakan pikiran kaum muda masih sangat tidak stabil (labil). Di saat ingin menjalin hubungan mereka cenderung mengatakan “memilikinya adalah anugerah atas cinta”. Untuk definisi cinta sendiri sebenarnya tak dapat dideskripsikan seperti apa itu cinta?; what is the Love? bisa jadi apa yang dimaksudkan dari kutipan tersebut hanyalah sebuah perasaan obsesi semata. Kelabilanlah yang membuat kaum muda ini bertindak nekat atas pasangannya, dimulai dari sebuah ancaman hingga berujung aksi pembunuhan.

Berdasarkan laporan World Healt Organisation (WHO) Global Health Estimates, di tahun 2016 lalu, memperkirakan jumlah kematian terdapat sekitar 793.000 jiwa di seluruh dunia, dan bunuh diri menjadi penyumbang 1,4 persen serta berada di rangking ke-18 penyebab kematian terbanyak. Di indonesia sendiri, dalam kasus pembunuhan terutamanya di kalangan remaja dilansir dari catatan Komisi Nasional (Komnas) perempuan di tahun 2020, sekiranya ada 92 kasus pembunuhan terhadap pacar dan 47 kasus pembunuhan terhadap mantan pacar.

Masih banyak lagi peristiwa seperti ini terjadi pada hubungan asmara kaum muda di dunia hanya tidak terekspos saja. Berawal dari kata “Putus” hingga menjadi sebuah kasus. Sungguh sangat miris dan dahsyat sekali gelombang asmara ini memporak-porandakan hati, pikiran dan jiwa para kaum muda sehingga mereka tak dapat berpikir dengan jernih dan matang.

Teruntuk kalangan muda-mudi Indonesia sekaligus generasi penerus bangsa, patutlah kita tidak termakan arus gelombang asmara, karena jika mengikuti arus tersebut yang ada kita hanya akan kehilangan akal sehat dan membuat mental kita lemah. Persoalan asmara cinta dan lain sebagainya biarlah jadi urusan belakang. Biarkan pikiran, hati, dan jiwa kita terlebih dahulu stabil. Karena bahkan orang dewasa pun masih banyak ditemukan kelabilan dalam dirinya akibat asmara, apalagi kita yang masih muda.

Fokuslah terlebih dahulu pada pendidikan dengan mengasah ilmu pengetahuan serta minat dan bakat yang dimiliki agar berguna di masa depan yang tentunya menguntungkan diri sendiri dan orang disekitar kita. jadi, ayo kita sama-sama mengembangkan diri menjadi lebih baik. Perasaan Asmara memang indah sekaligus juga mengerikan jika tidak diselingi dengan akal sehat.

happy new year!!!

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri Kendari dan merupakan kader aktif UKM Pers IAIN Kendari angkatan 22”

Dampak Positif Adanya Pasar Persaingan Sempurna

Objektif.id – Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat mobilitas sempurna yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli yang mempunyai pengetahuan terkait kondisi yang mempengaruhi harga didalam pasaran.

Pasar persaingan sempurna disebut juga sebagai jenis pasar yang sangat ideal bagi penjual dan pembeli karena di anggap dapat menjamin terwujudnya efisiensi pasar, selain jumlah penjual dan pembeli yang banyak terdapat juga produk yang di jual bermacam-macam dan sebagainya yang sama. “Dikutip dari e- modul IPS Kemdikbud oleh Dhyana Ainur Amalia, M.Pd dan Faiz Damayanti”, dalam pasar persaingan sempurna harga pasar dinilai stabil karena berapapun harga yg ditetapkan tidak mempengaruhi jumlah barang yang di beli atau di tawarkan.

Adapun ciri dari pasar persaingan sempurna yakni :

1. Banyaknya penjual dan pembeli, penjual dan pembeli dalam hal ini tidak bisa mempengaruhi pasar. jika penjual menawarkan harga yang rendah dalam usahanya maka ia akan rugi, dan jika harga terlalu tinggi maka akan sulit menemukan pembeli.

2.Bersifat homogen, artinya barang atau lainnya yang dijual terlihat identik/ sama.

3. Adanya faktor bebas bergerak baik penjual dan pembeli, ini terjadi karena tidak ada aturan yang menghalanginya.

4. Mengetahui kondisi pasar, artinya segala sesuatu dalam pasar itu baik tempat, harga, ataupun lainnya telah diketahui dengan baik agar tercipta persaingan yang sempurna.

5. Kebebasan dalam pengambilan keputusan, artinya tidak ada campur tangan untuk penentuan harga termasuk pemerintah.

6. Produsen bebas keluar masuk pasar, artinya perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat keluar masuk secara bebas dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.

Ada beberapa efek positif dari pasar persaingan sempurna yaitu:

1. ​Dalam hal harga, murni terbentuk karena mekanisme harga. Harga barang yang telah terbentuk sebelumnya tidak ada pengaruh dari pemerintah/ asosiasi produsen.

2. ​Dalam jangka panjang, akan terjadi harga yang menguntungkan konsumen. Ini terjadi karena pembiayaan nya dari biaya rata- rata minimum, sehingga bisa menghasilkan produksi yang bermutu dengan biaya yang rendah.

3.​Tidak memerlukan iklan/advertensi, karena barang yang di jual baik itu harga maupun kualitas yang cenderung sama.

Sebuah pasar yang tercipta secara sempurna adalah impian setiap orang, dengan demikian bisa terbentuk harga keseimbangan yang telah disepakati antara pihak penjual dan pembeli. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth Of Nations disebutkan bahwa semua perusahaan dan rumah tangga dalam pasar telah diatur oleh satu kekuatan besar yang invisible. Selain itu mobilitas, harga pasar, dan penggunaan sumber daya harus relatif fleksibel.

Penulis: Akbar Muliadi
Editor: Redaksi

Sisi-sisi Kelam Negara Kita

Objektif.id – Manusia adalah makhluk sosial yang bertempat tinggal di suatu kewilayahan yang disebut dengan Negara. Menurut Prof. Miriam Budiardjo, Negara merupakan organisasi yang ada di suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap suatu golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut. Dibalik kemakmuran dari sebuah negara pasti memiliki cerita kelam tersendiri yaitu, sebagai berikut.

Kesenjangan Sosial

Manusia adalah makhluk sosial yang hidup berkelompok namun, di dalam negara nyatanya terbagi dalam dua kubu satunya berada di kelompok orang-orang terpandang dan satunya lagi berada di kelompok orang-orang tersisihkan.

Dapat kita lihat sendiri terdapat celah yang besar dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat kelas atas selalunya dipandang baik dimata dunia sebaliknya, masyarakat kelas bawah dipandang buruk di mata dunia. Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF) dilihat dari pendapatan perkapita negara (PDB) adapun negara termiskin di dunia mayoritas berada di benua Afrika. Cuman data yang ada namun gerakan sosial itu tak ada jikalaupun ada hanya segelintir orang saja yang peduli dari milyaran manusia di dunia ini dengan betul akan nasib penduduk dari negara tersebut. Hal ini terjadi tak jauh dari permainan politik. Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat toleransi yang tinggi namun, pada kenyataannya tidak demikian orang-orang kelas atas selalu dipermudah urusannya entah itu dalam dunia pekerjaan ataupun dalam dunia pendidikan. Lebih disayangkan juga para kalangan kelas atas ini menganggap bahwa kalangan kelas bawah adalah beban negara yang hidup karena hasil subsidi.

Kekuasaan Oligarki

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Adapun Negara yang memakai sistem pemerintahan oligarki yaitu; Rusia, Cina, Iran, Korea Utara dan lain-lain.

Indonesia adalah negara yang sistem pemerintahannya bersifat demokrasi namun, berbanding terbalik dengan fakta dilapangan yang mana pemerintahan indonesia sama halnya dengan pemerintahan oligarki. hal ini telah terbuktikan sejak masa pemerintahan Ir. Soekarno lebih tepatnya di era Demokrasi Terpimpin, menuju pada masa pemerintahan Ir. Soeharto dengan membentuk sistem pemerintahan oligarki yang bersifat otoriter, dan sekarang berlanjut lagi di era reformasi dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang sudah jauh dari kodratnya artinya segala aturan/kebijakan yang dibentuk telah menyeleweng dari Pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Pancasila dan UUD 1945 sejatinya adalah patokan daripada aturan/kebijakan/hukum itu sendiri.

Di penghujung Bab terakhir ini, keadilan di dunia ini telah dirusak oleh para oknum Oligarki dan parahnya lagi rakyat pun juga ikut rusak karena tingkah masa bodo masyarakat akan sebuah kebijakan/aturan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Selain itu juga, meskipun telah menyadari hal janggal tersebut namun, tak ada sedikitpun gerakan persatuan yang dilakukan oleh masyarakat untuk sebuah perubahan yang hakiki.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Eksistensi Ekonomi Islam dalam Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Objektif.id – Secara kontekstual, industri keuangan syariah memang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan tumbuh menjadi sistem keuangan yang alternatif-solutif. Untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal yang mudah, banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh industri keuangan syariah ke depan nanti. industri keuangan syariah baik bank maupun bukan bank saat ini ini masih dalam tahap awal evolusinya. Walaupun tingkat pertumbuhannya begitu cepat, sejauh ini baru posisi ceruk kecil disektor keuangan di negeri-negeri muslim, apalagi sektor keuangan internasional. Meskipun terdapat sejumlah kesulitan, gerakan islamisasi perbankan berjalan dengan baik. Kemajuan yang mencapai selama seperempat abad terakhir ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bank syariah sampai pada tahun 2015 telah mengalami keadaan yang sangat pesat. Secara kuantitatif, perkembangan bank syariah tersebut dapat dilihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berprinsip syariah dan dari sisi volume usaha.

Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang menyoroti masalah perekonomian. Sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya. Bidang ekonomi merupakan tempat asal sekularisasi terutama dalam sektor-sektor perokonomian yang sedang dibentuk oleh proses-proses kapitalistik dan industrialisasi. Bank umum didefinisikan sebagai institusi keuangan berorientasi laba, untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi, karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum tersebut juga sebagai lembaga keuangan depositori, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan mudharabah dan wadiah.

Berdasarkan rekomendasi baik dari Lokakarya Majelis Ulama Indonesia tentang Bunga Bank dan Perbankan maupun hasil Musyawarah Nasional IV Majelis Ulama Indonesia sekaligus dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan yang memuat ketentuan dalam pasal 1 angka 12 yaitu diperbolehkannya kegiatan operasional perbankan yang berbasiskan bagi hasil. Kehadiran Bank Syariah yang pertama yaitu PT Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 merupakan awal sejarah perkembangan bank syariah di Indonesia dimana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya berkewajiban untuk memadukan nilai-nilai dan penormaan dalam syariat Islam ke dalam transaksi kegiatan ekonomi yang menuju kesejahteraan bagi masyarakat banyak. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya untuk tujuan bisnis semata, yang berupa keuntungan materil, tetapi juga mengejar kebahagiaan di akhirat. Untuk tujuan itu, Bank Syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya mendasarkan pada ketentuan perbankan pada umumnya tetapi juga mendasarkan kepada ketentuan syariah. Bank syariah harus patuh pada prinsip-prinsip syariah yang terimplementasikan mulai dari pendirian sampai dengan operasional.

Peranan agama di Indonesia memiliki andil yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dinyatakan secara jelas dalam pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Salah satunya adalah peran perbankan syariah yang memiliki tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan, kebersamaan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kondisi Perbankan di Indonesia mengalami tren untuk pergeseran preferensi investasi dari konvensional ke saham Syariah sejak krisis keuangan. Mulai dari krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global 2006-2009. Kehadiran Perbankan syariah menjadi pelengkap sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya.

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sampai pada Tahun 2015 telah mengalami tren penurunan dikarenakan komitmen pemerintah masih dilihat kurang, minimnya sosialisasi tentang perbankan syariah serta tingkat literasi dan inklusi masih kurang. Untuk menghadapi hal tersebut perlu kiranya dilakukan upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada khususnya melalui regulasi yang tidak membatasi peran serta masyarakat, masifikasi gerakan pengenalan Perbankan Syariah dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat dengan mengedepankan ketaatan terhadap Syariah. Sampai dengan Tahun 2015 terdapat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Secara keseluruhan jaringan kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berjumlah 2.881 Kantor.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan merupakan anggota UKM-PERS IAIN Kendari”

Teori Dasar Ekonomi Syariah

Objektif.id – Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di lhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya ( Mannam;1993 dalam Nasution Dkk 2010) itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.

Berikut ini merupakan pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam:

a. M. Akhram Kan “ Ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerjasama dengan partisipasi.

b. M. Umer Chapra “ Ilmu ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya tanpa batas yang berada pada koridor yang mengcu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

c. Kursyid Ahmad “ islamic ecnomic is a systematic effort to thy to understand the economics problem and mans behaviour in relation to the problem from an islamic perspectice”. Menurut Ahmad ilmu ekonomi islam  adalah sebuah usaha sistematis utuk memahami masalah- masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.

Konsep dasar islam adalah tauhid atau meng-Esa-kan Allah, tauhid si bidang ekonomi berarti menempatakan Allah sebagai sang maha pemilik yang selalu hadir dalam setiap nafas kehidupan manusia muslim.

Oleh karena itu senber hukum yang di gunakan dalam ekonomi syariah adalah :

1. Alquranul Karim dalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang benar.

2.Hadis dan Sunnah. Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut

3.Ijma’ adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.

4.Ijtihad atau Qiyas. Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyasadalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.

5.Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab (Atika, 2015).

Tujuan akhir ekonomi syariah adalah sebagaimana tujuan dari syariah islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah),yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah) inilah  kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia,bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan (Misanam Dkk, 2008). Secara rinci tujuan ekonomi  adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia yang merupakan tujuan utama dari syariat Islam(mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam.

2. Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi ntuk pembangunan fisik material dari individu, masyarakat dan negara saja,tetapi juga memperhatikan pembangunan aspek-aspek lain yang juga merupakan elemen penting bagi kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

3. Mewujudkan keseimbangan dunia dan akhirat akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.

4. Untuk meningkatkan kesejahteraan material sekaligus meningkatkan kesejahteraan spiritual.

Karakteristik Ekonomi Syariah:

Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi islam (Yafie,2003,27 dalam Nasution Dkk, 2010):

1. Meluruskan kekeliruan pandangan yang menialai ekonomi kapitalis ( memberi penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialisasi(memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam

2. Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.

Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-mawsu’ah wa al-analiyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

1. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan khalifah atas harta Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian yaitu :  pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik(kepunyaan Allah) Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 284:

لِّلَّهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٨٤-

Artinya:  Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

2. Ekonomi terikat dengan Akidah,Syariah(Hukum), dan Moral

Hubungan ekonomi islam dengan akidah dan syariah memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.

3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan

4. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

5. Kebebasan individu dijamin dalam islam. Idividu-individu  dalam perekonomian islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan.

6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian.

7. Bimbingan kosumsi. Dalam al quran bimbingan konsumsi Allah berfirman dalam QS. Al-a’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ -٣١-

Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

8. Petunjuk investasi. Ada lima kriteria yang sesuai dengan islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu :

a. Proyek yang baik menurt islam

b. Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.

c. Memberantas kekafiran, memperbaiki pedapatan, dan kejayaan.

d. Memelihara dan menumbuh kembangkan harta.

e. Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

9. Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat pada perekonomian lain.

10. Larangan riba, Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang.

Prinsip atau nilai sebagai landasan dan dasar pengembangan ekonomi Islam terdiri dari 5 (lima) nilai universal, yaitu: tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam.

Rincian dari nilai-nilai universal ekonomi Islam tersebut dapat dijelaskan serta dipaparkan sebagai berikut (Muhammad dan Karim, 1999: 22 Adinugraha, 2013):

1. Tauhid (Keesaan Tuhan)

2. ‘Adl (Keadilan)

3. Nubuwwah (Kenabian)

4. Khilafah (Pemerintahan)

5. Ma’ad (Hasil)

Penulis: Hidayatullah
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kendari”