Dilema Asmara : Cinta Atau Obsesi

Objektif.id – Di zaman sekarang ini atau kita sebut saja masa the end game, tentunya kita tidak asing dengan para kaum muda-mudi yang sedang dimabuk asmara. Mulai dari para remaja hingga anak-anak pun sudah mulai merasakan yang namanya asmara. Hebat sekali bukan? tentu hal tersebut tidak terlepas dari penggunaan sosial media yang tidak dibatasi oleh umur.

Dapat dikatakan pikiran kaum muda masih sangat tidak stabil (labil). Di saat ingin menjalin hubungan mereka cenderung mengatakan “memilikinya adalah anugerah atas cinta”. Untuk definisi cinta sendiri sebenarnya tak dapat dideskripsikan seperti apa itu cinta?; what is the Love? bisa jadi apa yang dimaksudkan dari kutipan tersebut hanyalah sebuah perasaan obsesi semata. Kelabilanlah yang membuat kaum muda ini bertindak nekat atas pasangannya, dimulai dari sebuah ancaman hingga berujung aksi pembunuhan.

Berdasarkan laporan World Healt Organisation (WHO) Global Health Estimates, di tahun 2016 lalu, memperkirakan jumlah kematian terdapat sekitar 793.000 jiwa di seluruh dunia, dan bunuh diri menjadi penyumbang 1,4 persen serta berada di rangking ke-18 penyebab kematian terbanyak. Di indonesia sendiri, dalam kasus pembunuhan terutamanya di kalangan remaja dilansir dari catatan Komisi Nasional (Komnas) perempuan di tahun 2020, sekiranya ada 92 kasus pembunuhan terhadap pacar dan 47 kasus pembunuhan terhadap mantan pacar.

Masih banyak lagi peristiwa seperti ini terjadi pada hubungan asmara kaum muda di dunia hanya tidak terekspos saja. Berawal dari kata “Putus” hingga menjadi sebuah kasus. Sungguh sangat miris dan dahsyat sekali gelombang asmara ini memporak-porandakan hati, pikiran dan jiwa para kaum muda sehingga mereka tak dapat berpikir dengan jernih dan matang.

Teruntuk kalangan muda-mudi Indonesia sekaligus generasi penerus bangsa, patutlah kita tidak termakan arus gelombang asmara, karena jika mengikuti arus tersebut yang ada kita hanya akan kehilangan akal sehat dan membuat mental kita lemah. Persoalan asmara cinta dan lain sebagainya biarlah jadi urusan belakang. Biarkan pikiran, hati, dan jiwa kita terlebih dahulu stabil. Karena bahkan orang dewasa pun masih banyak ditemukan kelabilan dalam dirinya akibat asmara, apalagi kita yang masih muda.

Fokuslah terlebih dahulu pada pendidikan dengan mengasah ilmu pengetahuan serta minat dan bakat yang dimiliki agar berguna di masa depan yang tentunya menguntungkan diri sendiri dan orang disekitar kita. jadi, ayo kita sama-sama mengembangkan diri menjadi lebih baik. Perasaan Asmara memang indah sekaligus juga mengerikan jika tidak diselingi dengan akal sehat.

happy new year!!!

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri Kendari dan merupakan kader aktif UKM Pers IAIN Kendari angkatan 22”

Dampak Positif Adanya Pasar Persaingan Sempurna

Objektif.id – Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat mobilitas sempurna yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli yang mempunyai pengetahuan terkait kondisi yang mempengaruhi harga didalam pasaran.

Pasar persaingan sempurna disebut juga sebagai jenis pasar yang sangat ideal bagi penjual dan pembeli karena di anggap dapat menjamin terwujudnya efisiensi pasar, selain jumlah penjual dan pembeli yang banyak terdapat juga produk yang di jual bermacam-macam dan sebagainya yang sama. “Dikutip dari e- modul IPS Kemdikbud oleh Dhyana Ainur Amalia, M.Pd dan Faiz Damayanti”, dalam pasar persaingan sempurna harga pasar dinilai stabil karena berapapun harga yg ditetapkan tidak mempengaruhi jumlah barang yang di beli atau di tawarkan.

Adapun ciri dari pasar persaingan sempurna yakni :

1. Banyaknya penjual dan pembeli, penjual dan pembeli dalam hal ini tidak bisa mempengaruhi pasar. jika penjual menawarkan harga yang rendah dalam usahanya maka ia akan rugi, dan jika harga terlalu tinggi maka akan sulit menemukan pembeli.

2.Bersifat homogen, artinya barang atau lainnya yang dijual terlihat identik/ sama.

3. Adanya faktor bebas bergerak baik penjual dan pembeli, ini terjadi karena tidak ada aturan yang menghalanginya.

4. Mengetahui kondisi pasar, artinya segala sesuatu dalam pasar itu baik tempat, harga, ataupun lainnya telah diketahui dengan baik agar tercipta persaingan yang sempurna.

5. Kebebasan dalam pengambilan keputusan, artinya tidak ada campur tangan untuk penentuan harga termasuk pemerintah.

6. Produsen bebas keluar masuk pasar, artinya perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat keluar masuk secara bebas dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.

Ada beberapa efek positif dari pasar persaingan sempurna yaitu:

1. ​Dalam hal harga, murni terbentuk karena mekanisme harga. Harga barang yang telah terbentuk sebelumnya tidak ada pengaruh dari pemerintah/ asosiasi produsen.

2. ​Dalam jangka panjang, akan terjadi harga yang menguntungkan konsumen. Ini terjadi karena pembiayaan nya dari biaya rata- rata minimum, sehingga bisa menghasilkan produksi yang bermutu dengan biaya yang rendah.

3.​Tidak memerlukan iklan/advertensi, karena barang yang di jual baik itu harga maupun kualitas yang cenderung sama.

Sebuah pasar yang tercipta secara sempurna adalah impian setiap orang, dengan demikian bisa terbentuk harga keseimbangan yang telah disepakati antara pihak penjual dan pembeli. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth Of Nations disebutkan bahwa semua perusahaan dan rumah tangga dalam pasar telah diatur oleh satu kekuatan besar yang invisible. Selain itu mobilitas, harga pasar, dan penggunaan sumber daya harus relatif fleksibel.

Penulis: Akbar Muliadi
Editor: Redaksi

Sisi-sisi Kelam Negara Kita

Objektif.id – Manusia adalah makhluk sosial yang bertempat tinggal di suatu kewilayahan yang disebut dengan Negara. Menurut Prof. Miriam Budiardjo, Negara merupakan organisasi yang ada di suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap suatu golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut. Dibalik kemakmuran dari sebuah negara pasti memiliki cerita kelam tersendiri yaitu, sebagai berikut.

Kesenjangan Sosial

Manusia adalah makhluk sosial yang hidup berkelompok namun, di dalam negara nyatanya terbagi dalam dua kubu satunya berada di kelompok orang-orang terpandang dan satunya lagi berada di kelompok orang-orang tersisihkan.

Dapat kita lihat sendiri terdapat celah yang besar dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat kelas atas selalunya dipandang baik dimata dunia sebaliknya, masyarakat kelas bawah dipandang buruk di mata dunia. Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF) dilihat dari pendapatan perkapita negara (PDB) adapun negara termiskin di dunia mayoritas berada di benua Afrika. Cuman data yang ada namun gerakan sosial itu tak ada jikalaupun ada hanya segelintir orang saja yang peduli dari milyaran manusia di dunia ini dengan betul akan nasib penduduk dari negara tersebut. Hal ini terjadi tak jauh dari permainan politik. Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat toleransi yang tinggi namun, pada kenyataannya tidak demikian orang-orang kelas atas selalu dipermudah urusannya entah itu dalam dunia pekerjaan ataupun dalam dunia pendidikan. Lebih disayangkan juga para kalangan kelas atas ini menganggap bahwa kalangan kelas bawah adalah beban negara yang hidup karena hasil subsidi.

Kekuasaan Oligarki

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Adapun Negara yang memakai sistem pemerintahan oligarki yaitu; Rusia, Cina, Iran, Korea Utara dan lain-lain.

Indonesia adalah negara yang sistem pemerintahannya bersifat demokrasi namun, berbanding terbalik dengan fakta dilapangan yang mana pemerintahan indonesia sama halnya dengan pemerintahan oligarki. hal ini telah terbuktikan sejak masa pemerintahan Ir. Soekarno lebih tepatnya di era Demokrasi Terpimpin, menuju pada masa pemerintahan Ir. Soeharto dengan membentuk sistem pemerintahan oligarki yang bersifat otoriter, dan sekarang berlanjut lagi di era reformasi dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang sudah jauh dari kodratnya artinya segala aturan/kebijakan yang dibentuk telah menyeleweng dari Pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Pancasila dan UUD 1945 sejatinya adalah patokan daripada aturan/kebijakan/hukum itu sendiri.

Di penghujung Bab terakhir ini, keadilan di dunia ini telah dirusak oleh para oknum Oligarki dan parahnya lagi rakyat pun juga ikut rusak karena tingkah masa bodo masyarakat akan sebuah kebijakan/aturan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Selain itu juga, meskipun telah menyadari hal janggal tersebut namun, tak ada sedikitpun gerakan persatuan yang dilakukan oleh masyarakat untuk sebuah perubahan yang hakiki.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Eksistensi Ekonomi Islam dalam Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Objektif.id – Secara kontekstual, industri keuangan syariah memang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan tumbuh menjadi sistem keuangan yang alternatif-solutif. Untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal yang mudah, banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh industri keuangan syariah ke depan nanti. industri keuangan syariah baik bank maupun bukan bank saat ini ini masih dalam tahap awal evolusinya. Walaupun tingkat pertumbuhannya begitu cepat, sejauh ini baru posisi ceruk kecil disektor keuangan di negeri-negeri muslim, apalagi sektor keuangan internasional. Meskipun terdapat sejumlah kesulitan, gerakan islamisasi perbankan berjalan dengan baik. Kemajuan yang mencapai selama seperempat abad terakhir ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bank syariah sampai pada tahun 2015 telah mengalami keadaan yang sangat pesat. Secara kuantitatif, perkembangan bank syariah tersebut dapat dilihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berprinsip syariah dan dari sisi volume usaha.

Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang menyoroti masalah perekonomian. Sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya. Bidang ekonomi merupakan tempat asal sekularisasi terutama dalam sektor-sektor perokonomian yang sedang dibentuk oleh proses-proses kapitalistik dan industrialisasi. Bank umum didefinisikan sebagai institusi keuangan berorientasi laba, untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi, karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum tersebut juga sebagai lembaga keuangan depositori, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan mudharabah dan wadiah.

Berdasarkan rekomendasi baik dari Lokakarya Majelis Ulama Indonesia tentang Bunga Bank dan Perbankan maupun hasil Musyawarah Nasional IV Majelis Ulama Indonesia sekaligus dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan yang memuat ketentuan dalam pasal 1 angka 12 yaitu diperbolehkannya kegiatan operasional perbankan yang berbasiskan bagi hasil. Kehadiran Bank Syariah yang pertama yaitu PT Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 merupakan awal sejarah perkembangan bank syariah di Indonesia dimana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya berkewajiban untuk memadukan nilai-nilai dan penormaan dalam syariat Islam ke dalam transaksi kegiatan ekonomi yang menuju kesejahteraan bagi masyarakat banyak. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya untuk tujuan bisnis semata, yang berupa keuntungan materil, tetapi juga mengejar kebahagiaan di akhirat. Untuk tujuan itu, Bank Syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya mendasarkan pada ketentuan perbankan pada umumnya tetapi juga mendasarkan kepada ketentuan syariah. Bank syariah harus patuh pada prinsip-prinsip syariah yang terimplementasikan mulai dari pendirian sampai dengan operasional.

Peranan agama di Indonesia memiliki andil yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dinyatakan secara jelas dalam pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Salah satunya adalah peran perbankan syariah yang memiliki tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan, kebersamaan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kondisi Perbankan di Indonesia mengalami tren untuk pergeseran preferensi investasi dari konvensional ke saham Syariah sejak krisis keuangan. Mulai dari krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global 2006-2009. Kehadiran Perbankan syariah menjadi pelengkap sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya.

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sampai pada Tahun 2015 telah mengalami tren penurunan dikarenakan komitmen pemerintah masih dilihat kurang, minimnya sosialisasi tentang perbankan syariah serta tingkat literasi dan inklusi masih kurang. Untuk menghadapi hal tersebut perlu kiranya dilakukan upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada khususnya melalui regulasi yang tidak membatasi peran serta masyarakat, masifikasi gerakan pengenalan Perbankan Syariah dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat dengan mengedepankan ketaatan terhadap Syariah. Sampai dengan Tahun 2015 terdapat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Secara keseluruhan jaringan kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berjumlah 2.881 Kantor.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan merupakan anggota UKM-PERS IAIN Kendari”

Teori Dasar Ekonomi Syariah

Objektif.id – Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di lhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya ( Mannam;1993 dalam Nasution Dkk 2010) itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.

Berikut ini merupakan pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam:

a. M. Akhram Kan “ Ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerjasama dengan partisipasi.

b. M. Umer Chapra “ Ilmu ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya tanpa batas yang berada pada koridor yang mengcu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

c. Kursyid Ahmad “ islamic ecnomic is a systematic effort to thy to understand the economics problem and mans behaviour in relation to the problem from an islamic perspectice”. Menurut Ahmad ilmu ekonomi islam  adalah sebuah usaha sistematis utuk memahami masalah- masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.

Konsep dasar islam adalah tauhid atau meng-Esa-kan Allah, tauhid si bidang ekonomi berarti menempatakan Allah sebagai sang maha pemilik yang selalu hadir dalam setiap nafas kehidupan manusia muslim.

Oleh karena itu senber hukum yang di gunakan dalam ekonomi syariah adalah :

1. Alquranul Karim dalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang benar.

2.Hadis dan Sunnah. Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut

3.Ijma’ adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.

4.Ijtihad atau Qiyas. Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyasadalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.

5.Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab (Atika, 2015).

Tujuan akhir ekonomi syariah adalah sebagaimana tujuan dari syariah islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah),yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah) inilah  kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia,bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan (Misanam Dkk, 2008). Secara rinci tujuan ekonomi  adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia yang merupakan tujuan utama dari syariat Islam(mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam.

2. Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi ntuk pembangunan fisik material dari individu, masyarakat dan negara saja,tetapi juga memperhatikan pembangunan aspek-aspek lain yang juga merupakan elemen penting bagi kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

3. Mewujudkan keseimbangan dunia dan akhirat akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.

4. Untuk meningkatkan kesejahteraan material sekaligus meningkatkan kesejahteraan spiritual.

Karakteristik Ekonomi Syariah:

Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi islam (Yafie,2003,27 dalam Nasution Dkk, 2010):

1. Meluruskan kekeliruan pandangan yang menialai ekonomi kapitalis ( memberi penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialisasi(memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam

2. Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.

Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-mawsu’ah wa al-analiyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

1. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan khalifah atas harta Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian yaitu :  pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik(kepunyaan Allah) Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 284:

لِّلَّهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٨٤-

Artinya:  Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

2. Ekonomi terikat dengan Akidah,Syariah(Hukum), dan Moral

Hubungan ekonomi islam dengan akidah dan syariah memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.

3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan

4. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

5. Kebebasan individu dijamin dalam islam. Idividu-individu  dalam perekonomian islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan.

6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian.

7. Bimbingan kosumsi. Dalam al quran bimbingan konsumsi Allah berfirman dalam QS. Al-a’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ -٣١-

Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

8. Petunjuk investasi. Ada lima kriteria yang sesuai dengan islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu :

a. Proyek yang baik menurt islam

b. Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.

c. Memberantas kekafiran, memperbaiki pedapatan, dan kejayaan.

d. Memelihara dan menumbuh kembangkan harta.

e. Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

9. Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat pada perekonomian lain.

10. Larangan riba, Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang.

Prinsip atau nilai sebagai landasan dan dasar pengembangan ekonomi Islam terdiri dari 5 (lima) nilai universal, yaitu: tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam.

Rincian dari nilai-nilai universal ekonomi Islam tersebut dapat dijelaskan serta dipaparkan sebagai berikut (Muhammad dan Karim, 1999: 22 Adinugraha, 2013):

1. Tauhid (Keesaan Tuhan)

2. ‘Adl (Keadilan)

3. Nubuwwah (Kenabian)

4. Khilafah (Pemerintahan)

5. Ma’ad (Hasil)

Penulis: Hidayatullah
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kendari”

Ketua Di Atas Ketua?

Objektif.id – “Kau terpelajar, cobalah bersetia pada kata hati”. Ya, itulah kata seorang sastrawan terkemuka yang pernah dimiliki Indonesia bahkan dunia sekalipun. Sengaja aku dahului tulisan ini dengan kutipan kalimat eyang Pramoedya Ananta Toer, sebab secara sadar diharapkan agar supaya arah tanggung jawab mereka yang memiliki otoritas pada sebuah institusi tertentu memang harus penuh dengan penghayatan utuh atas ketulusan melaksanakan amanah, bukan kemudian penuh tipu daya disertai pencitraan yang dengan bangga masih berkoar-koar perihal semua kalangan mempunyai kesempatan yang sama dalam sistem demokrasi. Dasar omong kosong, apakah tuan-tuan ketua ini tidak malu? _Nda munafik ka begitu kanda?_ bicara di atas kaki sendiri tapi dalam pelukan orang lain.

Ironis jika pikiran itu terkungkung oleh pihak eksternal dengan kepicikan yang dijadikannya senjata utama, serta kedermawanan palsu yang menjadi tamengnya. Musti kita akui kepemimpinan hari ini sedari kampus telah begitu jauh – amat mundur dari segala tugas tanggung jawabnya sebagai manusia dan peran fungsinya mahasiswa. Dalam hal mengingatkan, kita akan menyeret para ketua lembaga kemahasiswaan disalah satu kampus dengan banyaknya anomali yang sengaja dibiarkan mengakar dan tumbuh berkembang secara terus-menerus. Ternyata isu perpanjangan jabatan serta penundaan pemilu bukan hanya terjadi di tingkat para elit negeri ini, yang implikasinya sampai merembet ke dalam kampus. Bahkan bukan hanya sekedar isu melainkan benar-benar terjadi.

Pengkajian melalui regulasi lembaga kemahasiswaan seyogyanya ada beberapa ketua lembaga yang dicopot dari jabatannya. Semisal salah satu contoh kasus ketika dari ketua-ketua yang menjabat telah hilang status kemahasiswaannya maka ia sudah harus diganti. Masih teramat banyak lagi masalah yang terjadi dalam kampus itu terkhusus ditataran lembaga kemahasiswaan politiknya.

Sejatinya para ketua lembaga kemahasiswaan di kampus tersebut baik yang berkasus maupun tidak sudah harus tergantikan lewat proses penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa. Disinilah letak kekeliruannya, sebab ketua lembaga tertinggi mahasiswa (katanya) belum melakukan pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Jangankan proses pembentukannya, dibicarakan bersama teman-teman mahasiswa saja tidak. Dengan peristiwa semacam ini timbul pertanyaan apakah ada “ketua di atas ketua”? Pertanyaan itu muncul indikatornya sederhana, kalau memang ketua tertinggi lembaga kemahasiswaan mengapa tidak berani mengambil sikap. Wajar kalau didemo karena diragukan independensinya.

Jangan takut untuk melawan pada mereka yang mencoba mengintervensi kemerdekaan berpikir serta kesadaran nurani anda. Aku yakin, organisasi ataupun yang mendidik itu baik belum tentu yang didik akan menjadi baik apa lagi yang didikannya tidak baik.

Mengkhawatirkan apa bila pola kaderisasi masih terjebak pada dogmatisme senioritas dengan basis kebenaran mutlak, itu artinya bukan mengkader tapi menternak. _”Kita nda mau ka kanda tes rasa yang ada mango-mangonya? Masa mau rasa vanilla terus”._ Saat ini perlu upaya rekonstruksi metode selain dari yang sudah ada itu. Kaku, konservatif, cenderung mengkerdilkan. Ingat ucap Sutan Syahrir Tum ” Tiap persatuan hanya akan bersifat taktis. Temporer dan karena itu insidental. Usaha-usaha untuk menyatukan secara paksa hanya akan terasa sakit, tersesat dan merusak pergerakan”.

Sampailah ke penghujung tulisan ini, saatnya mengistirahatkan tubuh dan semua yang sedang berkecamuk dalam kepala. Sebab perjuangan membutuhkan tenaga dan pikiran bukan wakanda dengan segala arahan-arahan kolonialismenya. Hati-hati semua bisa kena.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

Sang Dara Pahlawan Yang Teraniaya

Objektif.id – Joan of arc / Jeanne d’arc adalah seorang gadis muda rupawan dan pemberani yang berasal dari Prancis. Ia dikenal akan perjuangannya melawan Inggris dan Burgundy pada masa perang seratus tahun. Dari peperangan tersebut ia memperoleh gelar La Pucelle (Sang Dara/Sang Perawan). Namun sayang di akhir hayatnya ia di kambing-hitamkan oleh politik Perancis sehingga membuatnya di eksekusi mati.

BIRTH ON DAY 1412
Jeanne d’arc lahir pada tanggal 6 Januari tahun 1412 di sebuah desa kecil di Perancis bernama Domremy dari sepasang ayah dan ibu yang seorang petani sang ayah bernama Jacques d’Arc dan sang ibu bernama Isabelle Romee. Bisa dibilang desa Domremy ini adalah desa yang terpencil serta berada di tengah-tengah daerah kekuasaan Burgundy. Oleh sebab itulah, terkadang desa tersebut beberapa kali mendapatkan serangan dari Burgundy salah satunya desa itu pernah terbakar namun Jeanne dan keluarganya tetap bertahan di desa tersebut.

THE MISSION
Dalam kehidupannya Jeanne dikenal sebagai orang yang taat kepada tuhannya. Karena ketaatannya itu ia mengaku mendapatkan bisikan-bisikan yang ia percayai berasal dari tuhan selama tiga tahun berturut-turut Yang menyuruhnya mengusir inggris dari wilayah Perancis serta menobatkan Charles VII sebagai raja.

Pada tahun 1428 tepatnya di usia Jeanne yang ke-16 tahun dengan penuh tekad dan keberanian ia menghadap kepada komandan Count Robert De Baudri Court agar mengizinkannya ikut perang dengan alasan bisikan dari tuhan. Beberapa kali Jeanne ditolak dengan jawaban yang sangat menyakitkan terlebih tentang dirinya yang buta huruf. Namun, Jeanne tidak menyerah ia akhirnya mendapatkan kesempatan keduanya setelah ia membuktikan ramalannya mengenai kekalahan Perancis di pertempuran Herrings dekat kota Orleans.

Di Sepanjang tahun 1429 Jeanne telah memenangkan berbagai pertempuran di bawah kepemimpinannya. Dalam penampilannya sendiri Jeanne memotong rambutnya layaknya pria dengan pakaian zirah yang berkilau serta tak lupa panji (Bendera) yang khas yang selalu ia bawa dan di setiap pertempuran ia selalu berada di baris terdepan. Dalam pertempuran itu beberapa kali Jeanne terkena serangan anak panah lawan namun dengan gesitnya dan tak merasa sakit sedikitpun ia tetap melanjutkan pertempuran tersebut.

THE FINAL SEASON
Dalam suatu pertempuran melawan Burgundy Jeanne terjatuh dari kudanya kemudian ia ditinggal oleh pasukannya bersama pasukan lawan yang akhirnya menangkapnya. Setelah itu, ia dijual kepada pihak Inggris. Adapun raja Charles VII yang telah menjadi raja saat itu tidak memberikan bantuannya kepada Jeanne. Dalam kurungan penjara tak hentinya fitnah bertebaran dimana-mana tentang dirinya yang membuatnya dijatuhi hukuman mati. Setelah itu, ia diarak dan dibakar hidup-hidup di depan rakyat sekaligus menjadi akhir kisah sang Dara tepatnya pada tanggal 30 mei 1431 di usia ke-19 tahun. Barulah 25 tahun kemudian di tahun 1456 Jeanne d’Arc resmi dinyatakan tidak bersalah.

Pelajaran yang diambil dari kisah Jeanne ini adalah bahwa perempuan tidak harus melulu dikodratkan sebagai makhluk lemah lembut. Perempuan juga memiliki jiwa laksana ksatria dalam dirinya, apalagi dalam pandangan Tuhan kita adalah sama baik pria dan wanita yang menjadi pembeda dari itu semua hanyalah amal kita saja yang akan dibawa ke akhirat nantinya.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Dimana Letak Masa Mudaku?

Objektif.id – Remaja adalah orang-orang yang berusia dari usia 12-17 tahun. Masa remaja bisa dikatakan masa yang tak terlepas dari sifat hedonisme yang dimana mereka menganggap kesenangan atau bersenang-senang adalah yang terpenting dalam hidup. Untuk melengkapi itu semua mereka pun membentuk sebuah geng dalam lingkup masing-masing sekolahan.

Ironisnya dari per-Gengan tersebut justru menimbulkan banyak masalah yang menimpa dan merugikan kalangan masyarakat secara finansial dan juga berpengaruh pada psikis anak-anak yang bisa saja terdoktrin akan perilaku yang menurut remaja ini sebuah kesenangan namun nyatanya menyesatkan. Adapun tindakan merugikannya seperti aksi mabuk-mabukan di sekitaran komplek pemukiman warga, balapan liar di jalanan, hingga aksi pertikaian antar geng (tawuran) yang dilandasi oleh masalah sepele yang diperbesarkan, dan yang paling ekstrimnya adalah perilaku sesat remaja ini telah menjurus kepada tindak pidana kriminalitas.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga bersumber dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) selalu terjadi peningkatan tiap tahun angka tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para remaja. Tercatat yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sebanyak 3.100 – 4.200 remaja dalam kurun waktu 2007-2009. Adapun dalam periode 2013- 2015 terkait kasus kriminalitas remaja di Indonesia tercatat 6325 – 7762 kasus.

Meski tindakan remaja ini sering merugikan orang sekitar dan bisa saja berakibat fatal kepada orang yang terkena imbasnya. Namun, tak sedikit juga orang yang membela para remaja ini dengan selalunya mengatakan “Namanya juga anak-anak mereka masih kecil”, Kata-kata tersebutlah yang sering menjadi pemicu banyaknya para remaja yang berperilaku tidak semestinya dilakukan apalagi fase remaja sudah bukan lagi berada di fase anak-anak. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang biasa malah memberikan dampak yang besar serta tentunya dapat menurunkan eksistensi negara di skala Global.

Sungguh sia-sia lah masa muda jika dihabiskan hanya untuk bersenang-senang terlebih mayoritas dari mereka masih tinggal bersama keluarga dan juga masih dibiayai segala kebutuhannya oleh keluarga. Selain itu, ada tiga hal yang menjadi kewajiban remaja yaitu; kewajiban kepada tuhan, kewajiban kepada keluarga, dan kewajiban kepada negara. Jika kewajiban itu terlaksana maka otomatis hak pun juga akan didapatkan berupa kasih sayang dan keadilan di mata dunia.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Ada Apa Dengan Begal?

Objektif.id – Begal merupakan salah satu tindak kejahatan kriminal  jalanan yang mengancam, membajak, merampas/mencuri, serta membunuh orang tidak bersalah yang ditemuinya. pembegal biasanya beraksi pada tengah malam hari sementara di siang hari di tempat-tempat yang sepi dan aksinya selalu dilakukan bertim baik itu dua orang maupun lebih dari itu sudah selayaknya pemain sepak bola.

Para begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga membuat sebagian orang takut untuk keluar rumah pada malam hari dan tak sedikitpun juga orang masih berani untuk keluar malam entah karena kebutuhan mendesak ataupun hal-hal lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data statistik kriminalitas di Indonesia salah satunya melalui pendekatan ruang lingkup kewilayahan tercatat dalam kurun waktu tahun 2011-2018, jenis kejadian pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada Desa/Kelurahan di Indonesia Jumlahnya mencapai lebih dari >36%-45%. Melalui pendekatan survei korban dalam periode tahun 2019-2020 tercatat korban yang berhasil melaporkan tindak kejahatan kepada pihak hukum masih relatif rendah. Pada tahun 2019 persentasenya sebesar 22,19% kemudian di tahun 2020 mengalami peningkatan sedikit menjadi 23,46%.

Dari sekian banyak pelaku Pembegalan yang disiarkan di media baik itu melalui internet ataupun berita di Tv. Sangat disayangkan bahwa pelakunya masih remaja di bawah umur hal ini tak terlepas dari pergaulan mereka yang salah arah. Jadi, tak mengherankan para pelaku begal yang ditangkap akan menangis dan meminta ampun layaknya balita yang ketahuan merusak barang orang tuanya. Karena pikiran mereka dicekoki Ajaran menganggap pegang senjata dan melakukan kejahatan adalah hal yang keren. Namun, nyatanya mental mereka masih sangatlah lemah untuk berhadapan langsung kepada aparat hukum.

Pembahasan tentang begal ini tak akan pernah habisnya layaknya sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang mencapai ribuan episode. Teruntuk para orang tua diluar sana mulai sejak dini ajarilah anak-anak kalian tentang pemahaman akan kehidupan sebenarnya dibalik dinding rumah. Karena, hidup bukan hanya tentang sisi terangnya saja sebaliknya hidup juga ada sisi gelapnya.

Adapun orang yang menganggap dirinya tak diperhatikan tetaplah gunakan akal dan hatimu untuk berpikir kritis dan kedepan akan keadaan sesulit apapun itu. Satu hal yang perlu diingat bahwa tuhan akan selalu ada bersamamu dan memperhatikan dirimu.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Ada Kompor Dibalik Konten

Objektif.id – Di zaman serba teknologi ini kita sudah tak asing lagi dengan yang namanya seorang Content Creator yang menyebarkan sebuah informasi di berbagai platform media sosial seperti Instagram,Facebook,Twitter dan TIktok yang paling sering banyak menjadi penyedia informasi dari mancanegara.

Adapun konten-konten yang mereka bagikan biasanya berkaitan dengan suatu keadaan atau peristiwa yang sedang terjadi maupun pada masa lampau. Konten tersebut juga menyajikan suatu hal yang menimbulkan perspektif publik yang beraneka macam baik itu positif maupun negatif terhadap hal tersebut. Di sepanjang tahun 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi telah terdapat sekitar 650 konten yang memuat radikalisme. Sementara di tahun ini, menjelang pemilu tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU-RI) telah menerima laporan terkait konten propaganda politik sebanyak 5.103 konten.

Dalam sebuah peristiwa yang tidak mengenakan yang dilakukan sebut saja “Oknum-Oknum”. Melihat hal tersebut para pengonten ini kemudian menyebarkan informasi kepada khalayak umum dengan bumbu-bumbu propaganda. Mereka menyebar informasi atas tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh beberapa “Oknum” malah dibalik dengan mengatasnamakan secara keseluruhan masyarakat ada dalam peristiwa tersebut. Hal ini tentu saja memberikan asumsi publik yang negatif kepada penduduk yang ada dalam suatu kewilayahan yang dimuat dan tentunya akan berdampak dengan memburuknya reputasi Wilayah itu.

Sungguh sangat kasihan para orang-orang tak bersalah ini yang terkena imbasnya dan dicap dengan kata-kata negatif oleh publik hanya karena kesalahan seorang atau beberapa “Oknum” ditambah dengan pengomporan yang dilakukan oleh para pengonten tersebut.

Untuk itulah Warga Internet (Netizen) sebagai penggiat sosial media jangan mudah termakan dengan isu propaganda yang tersebar di berbagai platform media sosial yang ada. Perlu adanya sifat mengkritisi sebuah informasi yang tersebar jangan hanya karena ramai diperbincangkan di media sosial kemudian mengambil kesimpulan sendiri, biasa apa yang sedang ramai itu belum tentu fakta yang sebenarnya. Cerdas dan cermatlah dalam berinternet.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Pahit Manisnya Drugs

Objektif.id – Obat-obatan terlarang/Narkoba dalam bahasa inggrisnya sendiri kerap disebut dengan Drugs adalah suatu zat adiktif yang dapat menyebabkan kehilangan kesadaran (Halusinasi) dan juga membuat penggunanya kecanduan kemudian overdosis hingga menyebabkan kematian. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berdasarkan catatannya menyatakan kenaikan penggunaan narkoba sebanyak 1,95% di tahun 2022 ini.

Di Berbagai media kerap kali ditemukan sejumlah publik figur mulai dari artis,musisi dan komedian yang ditangkap oleh aparat hukum karena kasus Narkoba. Sekiranya tercatat setiap tahunnya selalu ada kasus penyalahgunaan narkoba oleh publik figur ini ambil contoh yang paling boomingnya (Viral) di tahun 2017 ada Ridho Roma, 2018 ada Jennifer dunn, 2019 ada Jefri Nichol, dan 2021 lalu seorang komedian Coki Pardede. Bahkan pada tahun 2022 ini saja sudah ada lagi beritanya entah itu masih sebagai terduga ataupun yang sudah menjadi tersangka.

Tentunya, dalam benak (Pikiran) bertanya-tanya apa sih yang menyebabkan publik figur ini sehingga mengkonsumsi narkoba? Ternyata ditelisik dari pernyataan melalui konferensi pers atau dari pernyataan aparat hukum, para publik figur ini memiliki waktu yang sangat padat dan tidak memiliki kesempatan istirahat sehingga hal tersebut menyebabkan beban pikiran (Stress) dan akhirnya mereka memilih jalan gelap tersebut. Alasan klise yang terus diucapkan berkali-kali itu telah membuat banyak masyarakat kecewa terhadap publik figur itu sendiri. Dibalik itu masih ada orang-orang yang bersimpati dan tetap mensupport (memberi semangat) idola mereka.

Jika ditanya dimana sih para publik figur ini mendapatkan barang haram tersebut? seperti yang kita tahu bahwa pergaulan dalam dunia hiburan itu sangat-sangatlah bebas selaras dengan namanya Dunia Hiburan, dunia yang dimana haram adalah halal dan halal adalah haram. Jadi, mereka punya banyak sekali koneksi akan hal tersebut atau bahkan bisa jadi diri mereka sendiri yang menjadi pengedarnya/bandarnya.

Dibalik hal itu semua kita ambil hikmahnya saja, karena kalau kita mengikuti jejak mereka yang ada kita tidak bisa pulang dari dunia gelap itu kita akan terjebak selamanya dalam kesendirian. Mengkonsumsi Narkoba Bisa dibilang hanya manis di awal saja, setelah menjadi kecanduan disitulah awal mula kalian akan mengalami kepahitan dari obat tersebut. Seberat apapun beban yang dirimu pikul pulanglah kepada tuhanmu, pulanglah kepada keluargamu dan pulanglah kepada orangtuamu.

penulis : Tesa ASN

4 Keuntungan Besar Menjadi Mahasiswa

Penulis : Tesa ASN.

Tak terasa ujian akhir sudah dekat dan kawan-kawan sudah akan disibukan dengan belajar pra-ujian terkhususnya kepada siswa(i) Sma/Smk/Ma kelas dua-belas (XII). Mungkin saat ini sedang kebingungan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memilih untuk menundanya dengan alasan mencari pengalaman terlebih dahulu atau bisa jadi terkendala oleh ekonomi.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mendata tingkat pengangguran berdasarkan pendidikan. Penyumbang terbanyak jatuh kepada tamatan sekolah menengah atas/kejuruan mulai dari 2016 (8,72%-11,11%),2017 (7,03%-9,27%),2018 (8.11%-9,6%),2019 (7,09%-7,2%),2020 (9,86%-13,55%),dan 2021 (9,06%-11,13%) tidak sedikitpun mengalami penurunan yang signifikan.

Namun,Kawan-kawan jangan risau disini saya akan berbagi keuntungan menjadi mahasiswa berdasarkan pengalaman yang saya lihat dan rasakan sendiri. Guru di sebuah universitas (Dosen) selalu mengatakan kepada para mahasiswa baru (Maba) bahwa pelajaran yang di dapat di bangku perkuliahan hanya 10% saja dan sisanya dapat meluangkan waktu yang dimiliki entah itu ikut organisasi/komunitas maupun kerja paruh waktu (Part-Time). Itulah contoh besar keuntungan menjadi mahasiswa, adapun keuntungan lainnya sebagai berikut.

1. Relasi
Relasi adalah hubungan/kenalan banyak berbagai kalangan usia. Jika kawan, telah masuk dalam dunia kampus tentu saja kalian akan mendapatkan teman baru lagi yang berasal dari berbagai daerah di indonesia. Sisi positifnya relasi ini akan sangat berguna di masa depan untuk masuk di dunia kerja terlebih jika kalian berorganisasi. Dalam dunia kerja prestasi akan kalah daripada orang yang memiliki orang dalam.

2. Beasiswa
Kawan,sudah tak asing lagi mendengar kata beasiswa dan tentunya paling ditunggu-tunggu. Di Perguruan Tinggi (PT) ada banyak sekali beasiswa yang ditawarkan mulai dari beasiswa kemendikbud (KIP), prestasi, bank, kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan masih banyak lagi. Bagi yang belum beruntung mendapatkan beasiswa kalian jangan khawatir, kalian dapat mengajukan pernyataan penurunan biaya kuliah (UKT) melalui pihak kampus dimana kalian menempuh pendidikan. Jangan ragu untuk bertanya, singkirkanlah rasa gengsimu yang dapat membuatmu kehilangan kesempatan yang ada.

3. Gelar
Mendapatkan sebuah gelar adalah salah satu kebanggan yang dimiliki oleh mahasiswa itu sendiri apalagi jika melihat nama berdampingan dengan gelar baik itu gelar sarjana,magisters,ataupun doktor. Selain relasi gelar juga dapat mempermudah kalian di dunia kerja nantinya. Bonus daripada gelar itu adalah menjadi daya tarik tersendiri untuk kalian. Kalian akan terkenal dan dianggap hebat dalam masyarakat.

4. Kebebasan
Teruntuk kawan-kawan yang telah bosan menjalani dunia pendidikan di tempat yang sama terus dan ingin merasakan menempuh pendidikan di tempat lain (Merantau). Meskipun disayangkan harus berpisah dari keluarga,namun disisi lain tentunya ada kesenangan dibalik hal itu karena kalian dapat bebas melakukan apa saja tanpa ada yang melarang dan mengatur tak seperti pada saat kalian tinggal bersama keluarga. Dan yakin 100% pesan keluarga terhadap kalian hanya mengingatkan untuk fokus kuliah dan menjaga kesehatan.

Nah, kawan! itulah sederet keuntungan yang kalian dapatkan jika menjadi mahasiswa semoga hal ini dapat menjawab semua rasa kebingungan dan kebimbangan yang kalian miliki. Berpikirlah terlebih dahulu sebelum bertindak agar tidak tersesat di jalan setan.

5 Pokok Utama Dalam Bisnis

Objektif.id – Hola! sobat bisnis dan para penggiat pengejar lowongan kerja atau yang lagi sedang/berproses membangun usahanya saat ini. Dan mungkin ingin terhindar dari kejahatan gelap bisnis atau biasa disebut dengan monopoli bisnis yang bisa saja dapat menghancurkan bisnis orang lain maupun bisnis sendiri.

Nah sobat Bisniskers, Ada 5 pokok utama dalam bisnis yakni ; hukum (LAW),ekonomi (EKONOMIC),masyarakat (SOCIETY),politik (POLITICAL),dan etika (ETHICS). Kelima pokok tersebut telah banyak digunakan oleh para pelaku ekonomi di eropa diantaranya :

1. Hukum (LAW)
disini hukum menjadi yang paling utama dari kelima pokok dalam bisnis. Bisa dikatakan hukum merupakan suatu pondasi/dasar/alas dari bangunan bisnis itu sendiri. Artinya, adanya hukum dalam bisnis dapat membuat bisnis itu terbangun secara terstruktur dan sistematis. Sebaliknya, tanpa adanya hukum yang mengayomi suatu bisnis maka sama layaknya sebuah bangunan tanpa pondasi sekali angin berhembus dapat merobohkan bangunan tersebut.

2. Ekonomi (EKONOMIC)
di bawah hukum ada ekonomi. Hukum dan ekonomi sangat erat kaitannya antara satu sama lain yang dimana hukum disini bertindak sebagai dasar daripada ekonomi itu sendiri dan ekonomi disini ialah kegiatan bisnisnya. Kegiatan bisnis yang baik adalah kegiatan yang memiliki dasar/landasan.

3. Masyarakat (SOCIETY)
Nah, sekiranya sobat bisniskers sudah pada tahu ya masyarakat dikatakan sebagai apa. Mengulang kembali masyarakat dalam bisnis ialah orang/pelaku yang mendirikan bisnis itu. Berawal dari melihat/membeli produk,menemukan inspirasi, dan menciptakan bisnis begitu seterusnya. Hal ini disebut juga dengan siklus Bisnis.

4. Politik (POLITICAL)
Politik berkaitan dengan pemerintah, sobat bisniskers tau gak sih? bahwa meski bisnis sifatnya bebas. Namun, tetap ada campur tangan pemerintah jika masih bagian dari negara itu. Hal ini bertujuan agar terjadi keseimbangan dalam pemasaran produk dalam negeri dan luar negeri. Bisnis tidak bisa berdiri sendiri, karena dalam pemasarannya harus berhubungan dengan pemerintah terutama dalam skala internasional.

5. Etika (ETHICS)
disini etika menjadi urutan terakhir dari lima pokok berbisnis. kenapa? karena etika dapat dikatakan satu kesatuan dari keempat pokok diatasnya. Artinya, jika keempat pokok diatas adalah pancasila maka etika adalah undang-undang dasarnya. Pentingnya etika dalam bisnis, bisnis tanpa standar etik pasti membunuh bisnis yang lain.

Segitulah pemaparan dari lima pokok utama dalam berbisnis semoga bermanfaat dan dapat menjadi rujukan oleh sobat bisniskers. Dimanapun sobat bisniskers berada ingatlah selalu sebelum kalian membangun bisnis carilah sebuah bisnis yang tidak memiliki pesaing. Nah, peran kalian disini adalah menjadi daripada pesaing mereka. Hal ini dapat merontokkan sifat kekuasaan yang mereka miliki. Bisnis yang sehat dan beretika itu adalah bisnis yang memiliki pesaing agar terhindar dari monopoli bisnis.

Penulis : Tesa ASN

Gen Z Aktivis Lemah

Penulis : Tesa ASN.

Aktivis dalam segi bahasa adalah sekelompok orang yang menggerakkan sebuah organisasi atau kegiatan. Aktivis biasanya dikenal dalam masyarakat ialah orang-orang yang menyuarakan aksi tuntutan terkait suatu hal yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, adat dan budaya.

Dalam sebuah forum seorang aktivis pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan bahwa gerakan pemuda di era ini, mereka belum mampu memberikan bukti nyata pada setiap gerakan yang dilakukan dengan saling memisahkan diri dan terjadinya perbedaan tujuan antara gerakan satu dengan yang lainnya.

Keterkaitan dengan hal ini, mahasiswa seringkali kita dijumpai turun ke jalan menyuarakan aksi demonstrasi. Dari berbagai aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tak jarang menimbulkan radikalisme di dalamnya. Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2017 menyebutkan 39% mahasiswa dari berbagai PT di Indonesia telah terpapar paham-paham radikal. Sebanyak 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar tingkat SMA juga. mereka ini, menyebarkan pahamnya dengan ikut serta dalam gerakan aksi demonstrasi yang kemudian adanya penghasutan untuk melakukan pengrusakan seperti contoh ; pemecahan kaca, coret-coret bangunan dengan gambar tak pantas dan lain lain. hal ini disebut dengan anarkis.

Jauh di masa orde lama, orde baru, dan masa menjelang reformasi gerakan aktivis pada masa itu membentuk satuan kelompok dan memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama menuntut hak keadilan masyarakat. Bisa dikatakan pada masa itu gerakannya dilakukan betul-betul dengan penuh niat, tekun dan berani. Bahkan pada masa itu mereka sampai berhari-hari di jalan dengan semangat juang yang tak gentar didukung juga oleh poster sarat akan kata-kata inspirasi nasionalisme. Tentunya demikian kita tidak lagi menemukan hal itu pada gerakan aktivis di zaman generasi Z ini yang setiap tindakan yang dilakukan harus viral dulu baru diperhatikan oleh khalayak umum.

Sayangnya, yang viral dan jadi perhatian umum bukan terletak pada gerakan yang dilakukan oleh para aktivis tersebut. Namun, sejumlah poster-poster yang mana seharusnya diisi dengan kata-kata aksi tapi yang ada malah diisi dengan kata-kata tak pantas dan tidak ada sama sekali keterkaitan dengan aksi yang dilakukan. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang unik, menarik dan berbeda namun nyatanya menjadi tonggak kemunduran gerakan aktivis daripada pemuda-pemudi itu sendiri.

Adakala dan masanya kita tidak perlu menjadi yang berbeda apalagi jika disangkut pautkan dengan gerakan aktivis yang sejatinya merupakan gerakan nasionalis yang bertujuan meluruskan bangsa kembali kepada hakikatnya. Meski zaman telah berganti namun jiwa nasionalisme tetap ada untuk diri sendiri, bangsa dan negara.

Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang juga anggota aktif dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) IAIN Kendari.

Sumpah Pemuda Sebagai Pengikat Persatuan

Penulis : Muhammad Arya Saputra

28 Oktober Sumpah Pemuda disuguhkan sebagai pengikat dalam naungan persatuan bahwa ego idealisme bukan jalan menuju kemerdekaan, maka disatukan persepsi perihal tumpah darah sebagai alas pergerakan. Pandangan perihal bangsa di selaraskan pada Bhineka yang ditunggalkan bias ketidaksamaan sebagai jembatan penyatuan berbagai perbedaan.

Ikrar muda mudi penaung sadar bahwa berpetak tanpa persatuan ialah kebuntuan bahwa tumpah darah, berbangsa hingga bahasa yang ialah isyarat Berindonesia secara utuh dan dilandasi semangat menasionalisasi berbagai latar belakang dalam ikatan baku. Kumandang pertama Indonesia Raya menandai cinta tanah air dilandasi semangat perjuangan ketika berbagai jong dari berbagai latar belakang larut dalam persatuan.

Penggolongan tua dan muda bukan wujud menjajah dominasi ataupun legitimasi, agresifitas juang pemuda minim usia dan pengalaman jangan jadikan alat menghakim, sebab ranah etis perlu dikesampingkan ketika mengejar keadilan dan kemaslahatan.

Perjuangan pemuda ialah sepirit provokasi kepekaan bagi perjuangan ketika golongan tua sibuk berpikir,  pemuda menculik Soekarno dan Hatta hingga terjadi Proklamasi.

Jika ranah etis dipertahankan, mungkin 17 Agustus takkan menjadi tanggal berarti. Sejarah bangsa Indonesia tak terlepas dari peran para pemuda penimbun dedikasi, termasuk perjuangan menyuarakan kegentingan memaksa melalui demonstrasi yang di dalamnya terdapat kepentingan khalayak yang wajib diperjuangkan.

Pemuda ialah penerus dedikasi kaum muda yang menua. Pemuda dan generasi penerus bangsa hendaknya disuguhkan egitas berkelas demi masa depan bangsa bukan dihakimi dengan berbagai penjatuhan dan penekanan memaksa. Pergerakan pemuda hari ini adalah implementasi gagasan perjuangan kaum tua yang tertunda.

Jangan setarakan provokasi juang pemuda sebagai makar atau perongrong negara. Biarkan pemuda berkarya diiringi nasehat kontrol dari golongan tua. Sinergitas tua nuda hendaknya diwujudkan sebagai jalan untuk membangun bangsa, sebab bangsa yang besar adalah bangsa menghargai sejarah yang tak terlepas dari andil para pemuda.

Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, juga anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM Pers) IAIN Kendari.