Fakultas Tarbiyah di Persimpangan Jalan: Terjebak di Antara Mimpi ASN dan Realitas Lapangan

Oleh: Badarwan, M.Pd (Dosen Manajemen Pendidikan Islam IAIN Kendari) ditulis pada Desember 2025.

Fakultas Tarbiyah sedang diperhadapkan oleh persoalan yang pelik-ujian paling serius dalam sejarahnya. Moratorium dan pembatasan rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memutus salah satu urat nadi harapan lulusan pendidikan. Kini, satu-satunya pintu resmi menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) hanyalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebuah jalur yang semakin sempit, selektif, dan penuh ketidakpastian.

Sementara, di saat yang sama, sekolah dan madrasah swasta hanya mampu menyerap sebagian kecil lulusan. Itupun dengan jaminan kerja dan upah yang jauh dari kata cukup. Dengan demikian, krisis ini tidak lagi bersifat laten; ia telah menjelma menjadi persoalan sosial nyata yang menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa nantinya. Berdasarkan fenomena ini, timbul pertanyaan sederhana tetapi menyakitkan: masih relevankah orientasi Fakultas Tarbiyah saat ini?

Selama ini, Fakultas Tarbiyah dibangun di atas satu imajinasi besar yang nyaris tidak pernah digugat, yakni mencetak guru yang kelak diangkat negara. Mahasiswa masuk dengan harapan yang relatif seragam yakni menjadi ASN. Orang tua menitip harapan kepercayaan pada stabilitas profesi guru, sementara kampus teguh merasa aman selama negara masih membuka pintu rekrutmen. Padahal dalam perspektif teori human capital, pendidikan semestinya meningkatkan peluang kerja dan mobilitas sosial. Namun, dalam kasus Tarbiyah hari ini, investasi pendidikan justru semakin berisiko karena tidak diiringi kepastian pasar kerja.

Ketika jalur PPPK dipersempit dan CPNS menjadi semakin eksklusif maka ribuan lulusan Tarbiyah hanya akan terjebak di ruang hampa tak bermakna. Mereka memiliki ijazah kependidikan, kompetensi pedagogik, dan legitimasi akademik, tetapi tidak memiliki ruang kerja yang sebanding. Jika ditelisik lebih mendalam, fenomena ini sejalan dengan konsep mismatch tenaga kerja, yang menjelaskan bahwa output lembaga pendidikan tidak selaras dengan kebutuhan dan daya serap pasar kerja. Dengan begitu, patut lahir dugaan jika pendidikan guru terus berjalan pada pola lama, sementara kebijakan ketenagakerjaan telah bergerak ke arah efisiensi dan pembatasan.

Sebagian lulusan kemudian beralih ke sekolah dan madrasah swasta. Namun realitas di lapangan tidak sesederhana yang sering diasumsikan. Berbagai penelitian tentang guru swasta dan honorer menunjukkan pola yang konsisten: upah rendah, status kerja tidak pasti, dan tingkat kesejahteraan yang rentan. Dalam teori segmentasi pasar kerja, sektor pendidikan swasta sering berada di segmen sekunder, dengan kondisi kerja yang tidak stabil dan minim perlindungan. Dalam situasi seperti ini, idealisme pengabdian kerap kalah oleh kebutuhan bertahan hidup.

Ironisnya, kegagalan sistem ini sering dialihkan menjadi beban individu lulusan. Mereka dituntut adaptif, kreatif, dan mandiri, tanpa disertai perubahan serius di tingkat institusi. Padahal, dalam teori institusional pendidikan, tanggung jawab penyiapan lulusan tidak berhenti pada kelulusan, melainkan mencakup kesiapan menghadapi struktur sosial dan ekonomi yang nyata. Ketika Fakultas Tarbiyah tetap bertahan pada paradigma lama, sementara konteks eksternal berubah, yang terjadi bukan sekadar kesenjangan, tetapi ketidakadilan struktural akut.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan berlapis. Bisa jadi berkepanjangan. Minat calon mahasiswa terhadap Fakultas Tarbiyah berpotensi menurun, pengangguran terdidik meningkat, hingga kepercayaan publik terhadap segemen pendidikan semakin terkikis. Beberapa riset tentang pilihan program studi menunjukkan bahwa rasionalitas ekonomi kini menjadi pertimbangan utama calon mahasiswa. Program studi yang tidak menjanjikan prospek kerja jelas akan perlahan ditinggalkan, betapapun mulianya nilai yang dibawanya.

Karena itu, transformasi Fakultas Tarbiyah tidak bisa lagi bersifat kosmetik. Ia harus menyentuh jantung persoalan. Fakultas Tarbiyah perlu keluar dari jebakan sebagai pemasok tunggal guru ASN. Ia mesti bertransformasi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia pendidikan. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan lifelong learning dan multiple career pathways, di mana lulusan pendidikan tidak dipersiapkan untuk satu profesi tunggal, melainkan untuk berbagai peran dalam ekosistem pembelajaran.

Diketahui dunia pendidikan hari ini telah bergeser. Pembelajaran berlangsung di ruang digital, komunitas, lembaga pelatihan, dan platform teknologi. Riset tentang pendidikan abad ke-21 menegaskan bahwa kompetensi pedagogik harus berjalan beriringan dengan literasi digital, desain pembelajaran, kepemimpinan sosial, dan kewirausahaan. Sayangnya, di banyak Fakultas Tarbiyah, kompetensi ini masih ditempatkan di pinggiran kurikulum, bukan di pusatnya. Akibatnya, lulusan kuat secara normatif, tetapi lemah secara adaptif.

Meski demikian, tanggung jawab tidak boleh sepenuhnya dibebankan pada kampus. Negara juga harus melakukan koreksi kebijakan. Jika rekrutmen guru dibatasi, maka desain pendidikan guru harus diubah secara sistemik. Negara perlu mengakui pendidikan nonformal dan informal sebagai ruang kerja yang sah, untuk memperluas skema sertifikasi dan pengakuan kompetensi, serta membangun ekosistem transisi yang adil bagi lulusan kependidikan.

Tanpa itu, pembatasan rekrutmen hanya akan memindahkan risiko dari negara ke individu.
Sehingga membuat Fakultas Tarbiyah kini benar-benar berada di persimpangan jalan yang bertahan pada paradigma lama dengan mempertahankan mimpi yang tidak lagi ditopang realitas. Bertransformasi memang menuntut keberanian, pembongkaran kenyamanan, dan kerja jangka panjang, tetapi hanya jalan itulah yang menjanjikan keberlanjutan. Pilihan ini bukan sekadar soal institusi, melainkan soal keadilan bagi ribuan mahasiswa yang telah mempercayakan masa depannya pada pendidikan. Oleh sebab itu, negara mesti hadir menyelesaikan persoalan ini, karena waktu untuk memilih sesungguhnya, tidak lagi panjang.

Editor: Harpan Pajar

Menjelang Demisioner, Sema FUAD IAIN Kendari Nol Kegiatan

Penulis: Zura dan Senit (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Satu tahun kepengurusan, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) tak melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Sementara, diketahui bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan telah cair tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Agustiana Amanda Putri yang menjabat sebagai Sekretaris.

“Iya, kan menurutku, maksudnya toh setidaknya toh pasnya mau pencairan dana, setidaknya kasih tau kita,” katanya. “Kalau misalnya pun tidak melibatkan saya, setidaknya adalah yang tau yang presidium Semanya, entah Wakil, Bendahara atau yang lainnya toh, tapi ini sama skali nda ada, dia sendiriji itu.”

Lebih lanjut, Agustiana justru mengetahui pencairan anggaran melalui rekan-rekan sejawatnya yang sementara menjadi pengurus Sema di Fakultas Syariah, “kan teman-temanku yang anak Sema dari Fakultas syariah, nantipi mereka yang kasih tau bilang Ana cairmi dana, apa ko kegiatanmu,” ujar Agustiana, Kamis, 27 November 2025.

Mengetahui kabar pencairan dana itu, Agustiana kemudian cepat-cepat mengonfirmasi kepada Ketua Sema FUAD Nur Asnilan, melalui grup WhatsApp pengurus.

Nah, nantipi mereka yang bilang ke saya, baru sa tanyakan di grup, kak ini sudah cairmi ka dana, langsung sa bertanya seperti itu,” ucapnya. “Terus dia jawabmi, iya sudah cairmi kita mau rapat ini, katanya dia bilang begitu.”

Namun, menurut Agustiana, ajakan rapat hanya sebatas pemberitahuan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, Ketua Sema, sampai hari ini tak ada kejelasan terkait pertemuan dengan pengurus untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, “alasannya selalu berganti, mulai dari skripsi, persiapan wisuda, hingga setelah wisuda pun tidak ada pergerakan.”

Akibat Nur Asnilan telah selesai wisuda, kini Sema FUAD kehilangan kompas arah kelembagaan sehingga membuat pengurus kesulitan untuk bertemu dengannya. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Syawal Adrafi, Iyye kami sedang berusaha hubungi ketua sema Fuad,” tulis isi pesan online Syawal saat dikonfirmasi Objektif.

Terkait kendala yang menimpa Ketua Sema, hingga saat ini belum ada kabar maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada pengurus. Bahkan Syawal selaku presidium juga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam koordinasi organisasi

“Itu kami yg kurang tau krn tdk ada konfirmasi nya,” ketik Syawal melanjutkan pesannya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan mahasiswa mengenai profesionalitas dan efektivitas manajemen internal Sema FUAD. Lembaga yang seharusnya menjadi pusat pengembangan kreativitas mahasiswa justru terlihat tidak menunjukkan gerak organisasi yang ideal.

Bahkan berdasarkan keterangan Agustiana, salah seorang mahasiswa menghubungi dirinya untuk menanyakan mengapa Sema FUAD tidak membuat satu kegiatan sekalipun. Sebuah pertanyaan yang tentunya tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata belaka, melainkan tindakan nyata melalui penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi di situmi, pasnya da chat saya begitu. Sa kembalimi lagi chat di grup, bilang, ini kita maumi didemo. Kita sudah akhir bangetmi jabatan. Sudah persiapanmi orang untuk pemilihan lagi berikutnya, kita belum ada,” ujarnya.

Selain itu, Agustiana melontarkan saran kepada Ketua Sema agar sekiranya dapat menjadi solusi demi terselenggaranya kegiatan Kemahasiswaan.

“Dia ini sudah semester anumi toh, sudah lulusmi. Seharusnya kan nda bisami menjabat. Seharusnya ya, dia itu, pertama itu, dia buatkanlah kita rapat biar kita tidak saling menyalahkan,” katanya. “Setelah itu ya, dananya kasihkan ke kita-kita, entah Sekretaris, Bendahara, Wakil, yang penting bisa kita alokasikan dengan baik, atau daripada dia pegang begitu nda ada apa-apa.”

Sementara itu, Objektif telah menghubungi Nur Asnilan untuk memberikan keterangan tentang Sema FUAD yang belum melaksanakan kegiatan, “maaf terkait itu saya akan melakukan pengurusan pengembalian dana, karna tidak bisa melakukan kegiatan disebabkan hal pribadi saya,” tulis pesan singkatnya. “Jadi tolong tidak usah dipertanyakan lagi krna saya akan mengurus langsung pada pihak kampus.”

Rumah Kaca Biologi IAIN Kendari Mangkrak Akibat Minim Fasilitas dan Salah Desain

Penulis: Lige dan Senit (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Terungkap ketidakselarasan antara pihak rektorat dan fakultas terkait pertanggungjawaban rumah kaca yang telah mangkrak selama bertahun-tahun melalui keterangan dari perencanaan bagian keuangan dan pihak laboratorium biologi

Kalo belum digunakan tanya biologi saya tidak tau,” kata Nasrullah kepada Objektif, Senin, 17 November 2025, seraya mengarahkan untuk bertanya langsung ke pihak biologi terkait alasan mengapa bangunan itu belum digunakan.

Sementara, Menurut Sarif selaku staf lab biologi, bangunan rumah kaca belum digunakan karena fasilitas pendukung masih belum lengkap dan salah desain.

“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau di renovasi,” katanya. “Memangkan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya.” Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya awal, namun prosesnya masih berjalan sangat lambat.

Tampak dalam rumah kaca lab biologi yang tak punya fasilitas apapun selain wastafel dan meja praktikum yang terbuat dari beton, Kamis, 20 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).

Nasrullah juga menyebut bahwa fakultas mengajukan biaya tambahan sekitar 11 juta rupiah untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya. Namun jumlah tersebut belum final karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta harga material bangunan yang terus berubah. Dengan demikian situasi ini mengindikasikan bahwa renovasi rumah kaca masih dalam tahap negosiasi anggaran dan belum pada tahap eksekusi. Sehingga waktu peresmian pemanfaatannya masih belum dapat dipastikan.

Selain itu, terjadi kontradiksi mencolok antara pernyataan Nasrullah, yang mengatakan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023. Sementara menurut keterangan Sarif, bangunan tersebut telah diresmikan sejak 2020. Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian dasar mengenai fasilitas kampus.

Sarif bahkan menegaskan bahwa ia mengetahui peresmian gedung tersebut karena pernah membaca informasinya melalui situs resmi mengenai bangunan rumah kaca.

Berdasarkan hasil wawancara itu, terlihat jelas bahwa perhatian terhadap keberadaan rumah kaca sangat minim dan saling lempar tanggung jawab. Baik pihak rektorat maupun fakultas tampak tidak memiliki agenda terstruktur untuk memberdayakannya dalam proses pembelajaran.

Kondisi ini akhirnya menjelaskan mengapa bangunan tersebut mangkrak hingga beberapa tahun lamanya tanpa kejelasan fungsi. Ketidakpastian pengelolaan ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan praktikum mahasiswa biologi yang semestinya difasilitasi secara memadai oleh pihak kampus.

Dalam literatur pendidikan biologi, rumah kaca merupakan fasilitas penting untuk menunjang proses pembelajaran berbasis praktik, seperti budidaya tanaman, eksperimen pertumbuhan, hingga kegiatan penelitian dasar. Fasilitas ini biasanya menjadi ruang laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk memahami konsep biologi secara langsung. Namun dengan mangkraknya rumah kaca Lab Biologi IAIN Kendari selama beberapa tahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan sarana akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Keadaan rumah kaca yang strategis ini kemudian direspon oleh Rana (nama disamarkan) sebagai perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi, “kalau dari biologi sebenarnya itu rumah kaca sangat bermanfaat,” katanya. “Karena kenapa, Itu bisa kita gunakan untuk penanaman hidroponik, di mana itu hidroponik itu sangat penting, kalau misalkan kita kelola dengan baik untungnya itu sangat banyak.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari potensi besar rumah kaca sebagai media pembelajaran yang jauh lebih efektif di banding praktik di ruang terbuka.

Pentingnya rumah kaca bagi mahasiswa juga terlihat dari pengalaman mereka yang hingga kini harus melakukan praktikum menanam di area belakang laboratorium. Lokasi yang tidak sepenuhnya memadai untuk kebutuhan pembelajaran jangka panjang.

“Makanya kami kalau misalkan ada praktikum menanam itu di luar, di belakang lab, tapi kalau yang di rumah kaca itu tidak ada sama sekali,” ujar Rana saat ditemui di laboratorium terpadu, Rabu, 19 November 2025.

Secara akademik, keberadaan rumah kaca memang sangat relevan dan mendesak untuk digunakan. Fasilitas ini menjadi ruang penting untuk eksperimen genetik, teknik budidaya, hingga pengamatan lingkungan dalam skala kecil yang tidak dapat difasilitasi di luar ruangan.

Rumah kaca juga memungkinkan mahasiswa melakukan praktik yang membutuhkan kontrol kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembapan. Dengan berbagai manfaat tersebut, keterlambatan pemanfaatan bangunan ini menjadi ironi bagi institusi yang menargetkan peningkatan kualitas akademik.

Padahal menurut Nolan Kane (plant geneticist) 2016, greenhouse atau rumah kaca memberi kesempatan bagi mahasiswa biologi, untuk memperoleh pengalaman langsung dalam eksperimen genetik tanaman, yang nantinya akan sangat berkontribusi pada penelitian tumbuhan.

Hal yang mengganjal muncul ketika jumlah dana pembangunan rumah kaca dipertanyakan.

“Saya lupami biayanya kontraknya Pak Amin,” Ucap Nasrullah. Sebuah jawaban yang janggal, mengingat posisi perencanaan dan bidang keuangan semestinya memiliki catatan anggaran yang lengkap. Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan mengenai lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang diperuntukan untuk publik.

Nasrullah saat memberikan keterangan kepada Objektif soal rumah kaca biologi yang mangkrak, Senin, 17 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).

Seharusnya pihak keuangan memberikan keterangan yang jelas dan akurat, bukan justru menyarankan jurnalis menemui seseorang yang telah meninggal dunia.

“ke Pak Amin sebenarnya tapi sudah meninggal PPKnya ko cari saja objek yang lain.” kata Nasrullah yang disusul suara tawanya. Sikap ini menunjukkan ada informasi yang ditutupi dalam memberikan data yang dibutuhkan publik, terutama terkait penggunaan dana pembangunan fasilitas kampus.

Dalam The Elements of Journalism (2001), Kovach & Rosenstiel menegaskan bahwa media sangat bergantung pada integritas narasumber sebagai sumber utama informasi. Sebuah wawancara yang baik membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari narasumber agar fakta dapat disampaikan secara utuh. Ketika narasumber hanya memberikan jawaban yang aman tanpa substansi, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi.

Objektif juga telah mencoba menghubungi pihak lain, termasuk Kepala program studi (Kaprodi) Biologi, Rosmini. Namun konfirmasi yang diterima melalui pesan online hanya berisi kalimat, “Bisa wawancara Bu Hilda Kepala Laboratorium Biologi.”

Namun saat meminta kontaknya, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Upaya verifikasi pun terhambat. Sehingga, informasi yang diperlukan tetap tidak dapat diperoleh dengan jelas. Kondisi ini semakin menimbulkan kesan bahwa pihak terkait, baik rektorat maupun fakultas tidak siap dan tidak ingin memberikan keterangan yang diperlukan publik.

Sementara menurut mahasiswa yang berada di laboratorium terpadu, Hilda sedang bertugas di luar kampus. Saat kembali menghubungi kaprodi soal itu, yang didapat hanya pesan singkat bertulis, “ditunggu sj baliknya,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025. Padahal keterbukaan informasi dan kebutuhan mahasiswa perihal gedung rumah kaca sudah amat mendesak untuk proses kegunaannya.

Kajian Akbar Muslimah Se-Sultra Digelar di Kendari, Indadari Mindrayanti Hadirkan Pesan Inspiratif Hijrah

Kendari, Objectif.id—Ratusan muslimah dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara berkumpul dalam Kajian Akbar Muslimah Se-Sultra yang digelar di Kendari pada Minggu, 31 Agustus 2025. Agenda besar ini diselenggarakan oleh Tim Hijrah Akbar (THA) Kendari sebagai ikhtiar memperkuat dakwah, ukhuwah, serta memberi ruang inspirasi bagi muslimah dalam menapaki jalan hijrah

Kajian akbar ini mengangkat semangat hijrah yang tidak hanya sebatas perubahan penampilan, melainkan juga penguatan iman, perbaikan akhlak, dan kesadaran untuk berperan aktif dalam masyarakat. Dengan menggandeng berbagai media partner, agenda ini diharapkan mampu menjadi gelombang positif bagi muslimah di Sulawesi Tenggara.

Salah satu sosok utama yang hadir sebagai pembicara adalah TIndadari Mindrayanti, seorang aktivis dakwah sekaligus pengusaha muslimah yang dikenal luas karena konsistensinya menyuarakan gaya hidup islami dan peran perempuan dalam dakwah. Teh Indadari juga dikenal sebagai pendiri komunitas Hijabersmom Community dan aktif menggerakkan kegiatan sosial-keagamaan. Kiprahnya menjadikan ia figur yang dekat dengan kaum muda muslimah dan se

ring dijadikan rujukan dalam perjalanan hijrah.

Selain Indadari, acara ini juga menghadirkan aktivis dakwah inspiratif dari Kendari dan berbagai daerah di Sultra yang akan membagikan pengalaman, kisah perjuangan, serta nasihat bagi muslimah yang sedang berproses. Kehadiran mereka memperkaya suasana kajian, sehingga tidak hanya menghadirkan ilmu, tetapi juga energi positif dari pengalaman nyata para pejuang hijrah.

Acara yang digagas Tim Hijrah Akbar Kendari ini sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk menghadirkan ruang dakwah yang inklusif, menyentuh, dan mampu menjawab kebutuhan generasi muslimah masa kini. Di tengah derasnya arus modernitas dan tantangan kehidupan, kajian ini menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan hati, menguatkan iman, serta memperluas jaringan ukhuwah antar sesama muslimah.

THA Kendari menjadi salah satu komunitas dakwah yang konsisten bergerak di Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang dijalankan cukup beragam, mulai dari kajian offline rutin, rihlah kebersamaan, program berbagi Jumat dua kali dalam sebulan, hingga kunjungan ke panti asuhan sebagai wujud kepedulian sosial. Melalui aktivitas ini, THA bukan hanya berfokus pada penguatan iman dan ilmu agama, tetapi juga menumbuhkan rasa solidaritas serta kepedulian terhadap sesama

keberadaan THA Kendari memberi warna baru dalam perjalanan spiritual. Banyak di antara mereka yang merasakan manfaat langsung, baik dari sisi ilmu agama maupun pengalaman kebersamaan. Harapan besar pun disampaikan, agar THA senantiasa istiqamah dalam membantu dan mendukung kerja-kerja keagamaan di tengah masyarakat. Peserta menilai, komunitas semacam ini menjadi wadah penting untuk membangun generasi muda yang lebih peduli pada agama dan sosial
“Sangat membantu, dan semoga THA ini terus berkembang agar tetap dan selalu menjadi wadah bagi para muslimah yang kembali menapakan kaki, kembali kejalan yang seharusnya” ucap ibu Nita, salah satu peserta kajian akbar muslimah sultra.

Selain itu, ada pula aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Peserta berharap agar pemerintah Sulawesi Tenggara dapat menyediakan lokasi atau sekretariat khusus bagi komunitas dakwah yang aktif. Kehadiran ruang ini bukan hanya akan mempermudah koordinasi, namun juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap gerakan dakwah yang konstruktif, edukatif, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap pemerintah dapat lebih melirik komunitas-komunitas dakwah yang aktif bergerak di tengah masyarakat. Terutama bagi komunitas yang baru terbentuk, adanya bantuan atau dukungan khusus akan sangat berarti. Yang kami maksud di sini misalnya penyediaan titik kumpul atau sekretariat sederhana, agar kegiatan bisa lebih terarah dan mudah terkoordinasi. Dengan adanya wadah tersebut, kerja-kerja dakwah bisa berjalan lebih maksimal dan memberi manfaat yang lebih luas.” Ucap indar, ketua Tim Hijrah Akbar Kemdari.

Dengan berbagai kegiatan yang dijalankan, THA Kendari telah menunjukkan peran nyata dalam merangkul generasi muda menuju jalan kebaikan. Semoga langkah kecil ini terus menjadi wasilah keberkahan, mempererat ukhuwah, serta menguatkan semangat dakwah di Sulawesi Tenggara. Kita semua berharap, dukungan dari masyarakat dan pemerintah dapat senantiasa mengiringi, agar kerja-kerja kebaikan ini terus berlanjut dan memberi manfaat luas.

IAIN Kendari komitmen dukung Mukernas PPMI ke-XVI  di Kampus

Kendari, Objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Ke – enam belas (XVI) di IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada pegelaran kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di September mendatang, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari menjadi tuan rumah Mukernas PPMI yang ke-XVI tahun 2025.

Rektor IAIN Kendari, Prof Husain Insawan, mengatakan bahwa pada kegiatan Mukernas PPMI di IAIN Kendari itu termasuk momentum yang baik karena membawa nama kampus, dan ajang ini juga menjadi pertemuan insan Pers di tigkat Mahasiswa secara nasional.

“Kegiatan ini perlu kita dorong, dan pada prinsipnya Mukernas PPMI ini kita dukung dan suppor sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Husain menyamapaikan bahwa pada Mukernas tersebut pihaknya berkomitmen dengan menyediakan sarana dan prasana sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

“Kita siapkan fasilitas yang dibutuhkan pada saat musyawarah kerja nasional, seperti gedung, ruangan, sound sistem, dan penginapan,” ujarnya, Selasa, 1/ 7/ 2025.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bagian dari penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun insan Pers. Hal ini menjadi langkah-langkah yang memberikan penguatan kepada pers mahasiswa terkhususnya di Kampus yg ia pimpin.

Husain berharap, pada kegiatan ini UKM Pers IAIN Kendari agar dapat terus memberikan kontribusi positif guna membawa citra baik kampus di mata publik.

“Harapannya semoga Pers Mahasiswa kedepannya bisa semakin maju, berkembang, kemudian berita-beritanya juga bisa semakin bernilai dan memberikan kontribusi positif bagi kampus kita” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Mukernas PPMI Harpan Pajar mengatakan bahwa dukungan serta komitmen dari Rektor untuk menyukseskan kegiatan ini sangat memberikan kesan positif.

“Ini bukti dari sikap keterbukaan kampus terhadap kegiatan pers mahasiswa. Walaupun selalu kritis namun kampus menyambut baik Mukernas ini digelar di IAIN Kendari” ungkap Harpan.

Selain itu Mukernas ini juga merupakan sejarah baru untuk pers mahasiswa di Sultra terkhusus nya di kota Kendari. “Ini merupakan kegiatan pertama PPMI tingkat Nasional yang diadakan di Kota Kendari” ujarnya.

KBM UHO Dukung Armid Sebagai Rektor Terpilih

Kendari, Objektif.id – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyatakan dukungan penuh atas hasil Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO, khususnya atas terpilihnya Armid, sebagai Rektor UHO periode 2025–2029.

Sebagai bentuk komitmen, KBM UHO menggelar deklarasi langsung di pelataran Gedung Rektorat UHO sebagai simbol dukungan terhadap kemenangan Prof. Armid.

“Kami, mewakili seluruh elemen mahasiswa, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Pilrek UHO. Kami berharap Prof. Armid mampu membawa UHO mewujudkan visi dan misinya, yakni UHO Go Internasional,” ujar Nabil Al Mahmud, Presiden Mahasiswa UHO, Selasa, 24 Junui 2025.

KBM UHO juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan Prof. Armid ke depan mampu meningkatkan kualitas fasilitas akademik dan organisasi mahasiswa di seluruh fakultas. “Kami berharap pemerataan fasilitas akademik dan kemahasiswaan di 14 fakultas UHO dapat benar-benar diwujudkan.”

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh elemen KBM UHO solid menyatakan sikap mendukung hasil Pilrek dan berharap tidak ada polemik yang berkembang, terutama dari pihak eksternal.

“Kami harap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada, tanpa ada kegaduhan, khususnya dari luar kampus,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO, Alvin Rezky Saputra, menyampaikan apresiasi terhadap jalannya proses pemilihan rektor yang berlangsung tertib dan damai serta mendapatkan pengakuan dari Kementerian.

“Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil Pilrek UHO 2025–2029. Menanggapi isu-isu liar dari luar kampus, kami mengimbau seluruh sivitas akademika agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya,” ungkap Alvin.

KBM UHO berharap seluruh pihak dapat menerima hasil Pilrek ini dengan baik dan mendorong terwujudnya visi-misi rektor terpilih dalam masa kepemimpinan empat tahun ke depan.

Seminar Perludem Upaya Memperkuat Demokrasi yang Inklusif di Indonesia

Depok, Objektif.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyelenggarakan seminar bertajuk “Menjamin Hak Politik Kelompok Minoritas: Kelompok Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat, dan Buruh Migran,” pada Jumat, 13 Juni 2025, di ruang Boedi Harsono Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Seminar ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif di Indonesia dengan fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak politik bagi kelompok minoritas yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam partisipasi politik.

Direktur Eksekutif Perludem Khorunnisa N Agustyati, membuka acara dengan memaparkan bahwa demokrasi yang sejati harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kelompok pemuda, perempuan, masyarakat adat, dan buruh migran merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak politik yang sama namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam praktik demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, seminar ini bertujuan membuka ruang dialog dan mencari solusi konkret agar hak politik kelompok-kelompok ini dapat dijamin dan diperkuat secara berkelanjutan.

“Kelompok pemuda, perempuan, masyarakat adat, dan buruh migran merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak politik yang sama namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam praktik demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan politik yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok pemuda, perempuan, masyarakat adat, dan buruh migran dapat membantu mereka lebih percaya diri dan aktif dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Dalam seminar ini diisi juga oleh perwakilan dari komunitas masyarakat adat yang berbagi pengalaman nyata terkait hambatan yang mereka hadapi dalam mengakses hak politik. Narasumber dari kalangan aktivis perempuan dan pemuda turut menyampaikan tantangan yang sering mereka alami, seperti diskriminasi dan stereotip yang membatasi peran mereka dalam dunia politik. Sementara itu, perwakilan buruh migran menyoroti perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat agar mereka dapat berpartisipasi secara politik baik di negara asal maupun di negara tujuan.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah hambatan struktural yang menghalangi kelompok minoritas dalam mengakses hak politiknya. Kelompok pemuda sering dianggap belum cukup matang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, sedangkan perempuan masih menghadapi diskriminasi yang membatasi peran mereka. Sementara asyarakat adat mengalami kesulitan mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya yang berimbas pada keterbatasan akses politik. Buruh migran pun kerap tidak memiliki perlindungan hukum memadai untuk berpartisipasi dalam politik.

Salah satu narasumber yang hadir Titi Anggraini, pakar demokrasi dan hak politik, membahas pentingnya inklusivitas dalam demokrasi dan bagaimana kelompok minoritas dapat terakomodasi secara efektif dalam proses politik. “Hak politik kelompok minoritas bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kebutuhan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Ketika semua kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara setara, proses pengambilan keputusan politik akan lebih representatif dan mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi fondasi penting untuk demokrasi yang inklusif dan berkeadilan”, ujarnya.

Harapannya ada pada peran kebijakan publik dan regulasi yang harus diperkuat agar menjamin hak politik kelompok minoritas. Regulasi inklusif dan pelaksanaan yang konsisten menjadi kunci agar tidak ada diskriminasi dalam proses pemilu maupun kehidupan politik sehari-hari. Perludem menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar efektif mengatasi hambatan yang dialami kelompok minoritas.

Narasumber perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Iffa Rosita, menjelaskan komitmen KPU dalam menjaga inklusivitas kelompok rentan, termasuk kelompok minoritas, dalam pelaksanaan pemilu. ia mengatakan telah ada regulasi yang mengatur tentang hak politik setiap masyarakat seperti yang tetuang dalam dasar hukum PKPU nomor 9 tahun 2022 yang mengcover bagaimana KPU sangat inklusif terhadap masyarakat dari berbagai basis di pemilihan, baik pemilu maupun pilkada. Ada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 dimana disebutkan hak masyarakat dari penyelenggaraan pemilu adalah menerima informasi pemilu atau pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“jadi, ada beberapa hak dari pemilih kita untuk meminta mendapat informasi konfirmasi atau klarifikasi atas informasi pemilu dan dalam hal ini KPU harus sangat inklusif memberikan penjelasan agar masyarakat kita tidak menerima secara anomali jadi mereka menerima secara utuh dan valid karena itu kewajiban KPU dan karena kita harus mampu meningkatkan literasi pemilih melalui peraturan KPU yang kami terbitkan dan peraturan KPU juga merupakan turunan dari undang-undang pemerintah”, katanya.

Selain itu, seminar menyoroti pemanfaatan teknologi dan media sebagai sarana meningkatkan partisipasi politik kelompok minoritas. Kemajuan teknologi informasi memungkinkan akses informasi politik yang lebih mudah dan cepat, sehingga kelompok minoritas dapat lebih aktif mengikuti perkembangan politik dan menyuarakan aspirasi mereka. Namun, literasi digital yang memadai juga diperlukan agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan kesenjangan baru.

Sementara, politisi partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Dapil 1 Jakarta, Desie Cheristie, membagikan pengalaman legislatif sebagai politisi perempuan dan cara mengadvokasi kelompok minioritas. “Pengalaman saya sendiri dari tahun 2008 hingga 2024 dan pengalaman saya yang paling berkesan itu di tahun 2024. Masalah minioritas pemuda dan masalah minioritas perempuan kebetulan ketum saya Srikandi, telah datang ke HAM untuk komnas HAM perempuan minggu lalu untuk sepakat mengawali rancangan undang-undang masyarakat adat. Jadi, Bu Kirli, pastinya mendukung undang-undang RUU kelompok masyarakat.”

Seminar dihadiri oleh berbagai perwakilan komunitas minoritas yang berbagi pengalaman dan tantangan dalam berpolitik. Kesaksian mereka memberikan gambaran nyata bahwa hak politik kelompok minoritas masih sering diabaikan atau tidak dipenuhi secara optimal. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya menjamin hak politik kelompok minoritas harus terus diperkuat dan didukung oleh semua pihak.

Sesi tanya jawab yang interaktif memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan langsung kepada para narasumber. Interaksi ini memperdalam pemahaman dan memperkuat komitmen bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi kelompok minoritas dalam konteks politik. Diskusi yang berlangsung dinamis ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperjuangkan hak politik yang inklusif.

Perludem berkomitmen melakukan pemantauan, advokasi, dan edukasi agar hak politik kelompok minoritas benar-benar terwujud dalam praktik demokrasi di Indonesia. Kerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas minoritas menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Meski begitu, menurut politisi Partai Amanat Nasional, Farah Valensiyah Inggrid, mengatakan dari data yang dia peroleh sebanyak 30% para pemilih muda merasa suaranya kurang berpengaruh sehingga mereka tidak tertarik pada politik itu sendiri, “akhirnya mereka enggak suka ataupun menghindari politik itu sendiri, padahal kebijakan-kebijakan pemerintah itu asalnya bermuara dari pemerintah. hambatannya adalah, yang pertama kurangnya pengalaman dan pemahaman politik di kalangan anak muda dan yang kedua adalah persaingan dengan kandidat mapan ketika seorang pemuda mau menjadi calek kriterianya apa yang dipikirkan stereotyping”, katanya.

Pada penghujung acara terbentuk kesepakatan perihal demokrasi inklusif dan berkeadilan hanya dapat terwujud jika hak politik kelompok minoritas dihormati dan dijamin. Semua pihak diajak mengawal proses demokrasi agar lebih terbuka dan ramah terhadap keberagaman. Seminar ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa demokrasi harus menjadi milik semua, tanpa terkecuali.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan kesadaran dan komitmen untuk menjamin hak politik kelompok minoritas semakin meningkat, sehingga Indonesia dapat mewujudkan semangat demokrasi. Perludem akan terus menjadi salah elemen penting digarda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak politik kelompok minoritas demi masa depan demokrasi yang lebih baik di tanah air.

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Kecerdasan Buatan*

Kediri, Objektif.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkolaborasi dengan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menggelar Seminar Nasional dan Peringatan World Press Freedom Day 2025, di Auditorium IAIN Kediri, pada Minggu (4/5/2025). Dengan tema ‘Memperkuat Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa di Era Digital’, acara ini didukung penuh UNESCO.

AJI melihat dalam ekosistem perguruan tinggi, lembaga pers mahasiswa memiliki peran strategis dalam merespons penyebaran konten berbahaya di ranah daring. Namun sayangnya, lembaga pers mahasiswa masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari ancaman fisik maupun digital, hingga keterbatasan akses terhadap pengembangan kapasitas secara profesional.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, bahwa kebebasan Pers Indonesia mengalami kemunduran, berdasarkan laporan World Press Freedom Day 2025 dari Reporter Without Borders (RSF) yang menempatkan Indonesia di peringkat 127 dari 180 negara. Posisi Ini turun dari peringkat 111 pada 2024 dan 108 pada 2023.

“Bukan rahasia lagi ya teman-teman, bahwa kebebasan pers di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan, memburuk. Meskipun setiap tahun Dewan Pers mengeluarkan indeks kebebasan pers yang masih dianggap baik, pada kenyataan lapangannya itu menunjukkan gambaran yang lebih suram. Bahkan, posisi kita teman-teman, berdasarkan Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei lalu. Tahun ini, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara. Pada 2024, Indonesia berada di peringkat 111 di dunia dan pada 2023 di peringkat ke-108,” tutur Nany, dalam mengawali sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan pers mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran dan menyajikan informasi yang akurat menjadi semakin penting di tengah tantangan yang kompleks.

“Di banyak daerah jurnalis masih mengalami kekerasan dan intimidasi, tapi Itu kita ngomong tentang jurnalis profesional. Kita jarang sekali membicarakan tentang teman-teman pers mahasiswa. Bahkan, di indeks kebebasan pers pun yang dikeluarkan Dewan Pers juga jarang,” tambahnya.

Afrida menegaskan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pers mahasiswa harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya untuk menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas.

“Saya cuma ingin mengatakan bahwa tantangan ke depan itu semakin kompleks. Di satu sisi kita menghadapi konten berbahaya, hoax, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian dan lain-lainnya. Tapi di sisi lain pers mahasiswa juga menjadi sasaran sensor, tekanan institusi bahkan serangan digital. Oleh karena itu saya pikir acara ini begitu penting. Karena kita tidak cuma duduk bertemu disini, tapi juga membuat jaringan,” tegasnya.

Perwakilan UNESCO, Ana Lomtadze mengatakan, bahwa pers mahasiswa memainkan peran yang sangat penting di universitas, mewakili suara-suara strategis, media pemuda independen, meliput isu-isu kampus dan masyarakat dengan lensa analitis kritis.

Selain tantangan yang disebutkan oleh Nany, menurut Ana, sesuai tema dalam seminar nasional ini, mereka juga dihadapkan pada pengaruh kecerdasan buatan terhadap kebebasan berekspresi.

“Anda mungkin tahu bahwa kemarin kita memperingati hari kebebasan pers sedunia yang tahun ini menyoroti pengaruh kecerdasan buatan yang semakin besar terhadap kebebasan berekspresi, dan lanskap media secara luas. Ini relevan bagi kita hari ini. Saatnya kita merenungkan tantangan dan tanggung jawab yang kita hadapi dengan transformasi digital. Kita menyaksikan perubahan mendalam di dunia yang menciptakan simetri kekuatan yang semakin besar antara komunitas lokal dan perusahaan global, terkadang juga digunakan oleh pemerintah untuk mensurvei dan menindak ruang sipil,” kata Ana, dalam membuka sambutannya melalui daring.

“Sangat sulit untuk menolak apalagi memahami dan menganalisis isu-isu yang saat ini memengaruhi kita semua, di sinilah pers berperan. Anda tidak hanya melaporkan kisah-kisah yang menjadi perhatian publik, namun anda juga memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran,” tambahnya.

Sehingga, menurut Ana penting untuk membekali mereka dengan literasi media. Tidak hanya untuk menavigasi lanskap digital tetapi juga untuk menghasilkan jurnalisme profesional independen yang melayani publik.

“Cara kita memandang literasi adalah bahwa literasi membantu membekali kemampuan untuk berpikir kritis, memverifikasi fakta, mengenali informasi ini dan secara keseluruhan membantu menavigasi platform digital, dengan lebih aman dan kritis,” jelasnya.

Sambil membekali mereka dengan literasi secara digital, Ana memastikan UNESCO dan AJI juga akan tetap menegakkan jurnalisme dan etika pada teman-teman pers mahasiswa.

“Inisiatif ini juga penting dalam meningkatkan keamanan digital Anda dan membantu Anda tetap aman sambil menegakkan jurnalisme dan etika,” pungkasnya.

Di hari pertama, seminar diisi oleh empat pembicara. Pertama ada Sekjend PPMI Wahyu Gilang yang membeber data represi yang dialami pers mahasiswa. Bahwa, dari kurun waktu 2013-2021 tercatat ada 331 kasus kekerasan terhadap persma di berbagai kampus di Indonesia. Baik itu dilakukan oleh birokrasi kampus, organisasi, hingga aparat. Pun dengan Ketua AJI Indonesia Nany Afrida yang juga berbagi pengalamannya menjadi wartawan.

Lalu ada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong yang berbicara mengenai relevansi pers mahasiswa di era digital saat ini. Dimoderatori oleh Kepala Desk Humaniora Harian Kompas Evy Rachmawati, seminar ini berlangsung cukup hangat dengan diskusi dua arah.

Pers mahasiswa berfungsi sebagai media independen kalangan muda yang kritis dan analitis, tidak hanya meliput isu-isu di lingkungan kampus, tetapi juga permasalahan yang terjadi di masyarakat secara luas. Peran ini menjadikan pers mahasiswa sebagai aktor penting dalam memerangi disinformasi dan meningkatkan kesadaran literasi media di kalangan mahasiswa.

 

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Maharani. S

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kendari Jadwalkan Pemeriksaan Tujuh Saksi Kasus Penikaman Mahasiswa

Kendari, Objektif.id – Kasus penikaman yang menggegerkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, masih terus bergulir dan mengundang perhatian luas. Peristiwa yang terjadi di lingkungan akademik itu kini memasuki babak baru setelah pihak Fakultas Syari’ah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

Pemeriksaan tujuh saksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 0224/In.23/FS/HM.00/12/2024, tertanggal 27 Desember 2024, yang dikeluarkan pihak Fakultas Syari’ah.

Dalam surat tersebut, pemberian keterangan tujuh saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 10.00 WITA, di ruang rapat Fakultas Syari’ah lantai 2.

Berdasarkan surat pemanggilan yang ditemukan tim redaksi objektif, diketahui tujuh saksi itu terdiri dari enam mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN): Muhammad Ikbal, Muhammad Masyhur Massa, Argani Saputra, Muh. Ahsan Tamsri, Muh. Al Hafizh Sya’ria, Abdul Wahid, dan Maulana Malik Ibrahim. Sementara satu saksi lainnya berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), yakni Argani Saputra.

Muhammad Masyhur Massa, sebagai salah satu saksi membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Fakultas Syari’ah. “Ada surat panggilanku sama ana-ana yang lain.” Ujar masyhur kepada tim redaksi Objektif, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu surat pemanggilan kepada para saksi memuat instruksi agar saksi hadir tepat waktu dan membawa bukti yang relevan, dengan harapan kehadiran saksi-saksi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, sekaligus menjadi langkah awal dalam penegakan kode etik kampus dan pemberian sanksi terhadap terduga pelaku penikaman.

Sementara itu Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Kamaruddin, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis Objektif pada Sabtu malam (28/12/2024), memilih merespon dengan narasi yang cukup singkat. “Apakah surat di atas tidak jelas ya,” ungkapnya membenarkan surat pemanggilan saksi tersebut.

Perlu diketahui bahwa kasus penikaman ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai keamanan dan dinamika sosial di lingkungan kampus.

Bahkan Kasus ini menjadi ujian besar bagi Fakultas Syari’ah dan IAIN Kendari secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius dan transparan, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penanganan pelanggaran di kampus.

Oleh karena itu, sivitas akademika IAIN Kendari mendesak transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian kasus yang bersifat kriminal itu. Mereka berharap sidang etik tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap kebenaran dan memberikan efek jerah kepada terduga pelaku.

Penulis: Anggun
Editor: Hajar

Soal Penikaman Mahasiswa, WR III IAIN Kendari: Pelaku Harus Ditangkap dan Diberi Sanksi

Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.

“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.

Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.

“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.

Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.

“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.

“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.

“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Rahma

UKM Pers IAIN Kendari: Sukses Gelar Pameran Foto dan Workshop “Menggali Makna di Balik Lensa”

Kendari, objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari sukses menggelar Pameran Foto dan Workshop bertajuk “Menggali Makna di Balik Lensa” pada Senin, (23/12/2024). diselenggarakan di Pelataran Multimedia IAIN Kendari serta diikuti oleh mahasiswa kampus IAIN Kendari.

Pameran ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai seni fotografi dan memberikan pemahaman lebih dalam tentang bagaimana sebuah foto dapat menyampaikan pesan.

WAREK III IAIN Kendari, Sitti Fauzia M., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini sangat menginspirasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa pameran foto semacam ini dapat menjadi sarana edukasi yang sangat bermanfaat.

“Pameran foto luar biasa ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa IAIN, bahwa melalui gambar kita bisa mengetahui sebuah cerita dan makna yang terkandung dalam gambar tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pentingnya kegiatan seperti ini untuk membuka wawasan mahasiswa. Ia berharap bahwa mahasiswa yang tertarik dapat bergabung dengan UKM Pers untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang fotografi dan jurnalistik.

“Saya mengajak seluruh mahasiswa yang ingin menambah ilmu tentang cara mendapatkan gambar yang benar dan menampilkan foto yang menarik untuk bergabung,” tambahnya.

Ketua Umum UKM Pers, Alfi Yorifal. Mengungkapkan bahwa pameran foto ini merupakan bagian dari program kerja UKM Pers tahun 2024. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi UKM Pers di kalangan pewarta foto.

“Kami di UKM Pers tidak hanya menulis, tetapi juga bergerak di bidang fotografi jurnalistik. Kegiatan ini akan selalu menjadi kegiatan rutin, karena sudah terlaksana dua kali, baik tahun lalu maupun tahun ini, dengan euforia yang luar biasa,” kata Alfi.

Alfi juga berharap agar pameran foto ini dapat memotivasi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuannya.

“Harapan saya, pameran ini bisa menjadi pemantik bagi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuan mereka di bidang jurnalistik, khususnya fotografi,” tambah Alfi.

Andry Danisah, salah seorang pemateri dalam workshop, menjelaskan bahwa pameran foto seperti ini sangat penting untuk membentuk ekosistem kreatif dan kepekaan isu-isu di kalangan mahasiswa.

“Pameran seperti ini penting karena bisa membentuk ekosistem kreatif. Ini bisa membuat teman-teman di UKM Pers lebih peka terhadap isu-isu terbaru yang dapat didiskusikan,” ungkap Andry.

Andry juga mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan lebih sering dan diperpanjang durasinya. “Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berlangsung sehari atau dua hari, tetapi bisa berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian acara yang lebih beragam. Misalnya, hari pertama ada diskusi tentang foto jurnalistik, dan di hari kedua membahas tantangan seorang jurnalis dalam menghadapi isu-isu terkini,” jelasnya.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar lebih dalam tentang teknik-teknik fotografi yang bisa digunakan dalam jurnalisme. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya penggunaan kamera yang tepat serta cara mengatur gambar dengan benar.

“Kegiatan ini tidak hanya tentang mahalnya peralatan, tetapi lebih kepada bagaimana cara menggunakannya dengan baik. Meskipun kameranya mahal, jika kita tidak tahu cara menggunakannya, maka hasilnya tidak maksimal,” tambah Andry.

Kegiatan ini juga mendapatkan sambutan positif dari para peserta, yang merasa teredukasi dan termotivasi untuk meningkatkan keterampilan fotografi mereka.

Banyak mahasiswa yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan mereka tentang dunia fotografi jurnalistik, yang selama ini mungkin belum banyak mereka ketahui.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh UKM Pers sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang jurnalisme dan fotografi. Dengan dukungan penuh dari pihak kampus, kegiatan semacam ini bisa menjadi lebih berkembang dan membawa manfaat yang besar bagi mahasiswa IAIN Kendari ke depannya.

Pameran foto dan workshop ini berhasil menciptakan suasana yang positif dan menginspirasi, tidak hanya untuk mahasiswa UKM Pers, tetapi juga untuk seluruh mahasiswa IAIN Kendari yang tertarik untuk mendalami dunia fotografi jurnalistik.

Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan seni dan jurnalisme di kampus.

Penulis:Rachma Alya Ramadhan
Editor: Maharani S

HMPS PIAUD IAIN Kendari Sukses Gelar Pentas Seni dan Bazar, Asah Kreativitas Mahasiswa

Kendari, objektif.id – Pada Senin, 16 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan Kegiatan Pentas Seni dan Bazar, yang dilaksanakan di Gedung Aula Mini IAIN Kendari. Kegiatan ini dihadiri 80 mahasiswa.

Kegiatan Pentas Seni ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS PIAUD IAIN Kendari dalam mengasah kreatifitas mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini. yang di mana ada berbagai macam seni yang di tampilkan seperti, menari, menyanyi dan Fashion Show. Pentas seni ini dapat meningkatkan tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024.

Kiren Karina Aulfia, salah satu peserta pentas seni, mengungkapkan perasaannya saat tampil di acara tersebut. Dengan penuh kejujuran, ia menyatakan bahwa ia merasa sangat gugup dan takut akan kemungkinan melakukan kesalahan selama fashion show. “Perasaan saya setelah mengikuti pentas ini pastinya lega, karena kan tadi awal-awal sebelum tampil grogi, deg-degkan dan takut salah, tapi setelah itu lega dan senang,” tuturnya.

Meskipun demikian, Kiren menyimpan harapan agar periode Piaud yang akan datang dapat lebih kreatif dalam menyelenggarakan pentas seni. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih inovatif, pengalaman pentas seni dapat menjadi lebih menarik dan bermanfaat bagi semua peserta.

Disisi lain Resky, selaku panitia dalam kegiatan ini, mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan menampilkan kreativitas anak-anak dalam pendidikan anak usia dini. Berbagai penampilan seperti menari, menyanyi solo, dan fashion show menjadi sorotan utama dalam acara ini. Selain itu, Resky juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024. Dengan adanya acara ini, diharapkan hubungan antar mahasiswa dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam proses belajar.

“Tujuan dari kegiatan pentas seni dan bazar ini di jurusan kami itu khususnya pendidikan islam anak usia dini untuk mencari kreatifitas anak- anak pendidikan anak usia dini yang dimana telah dikatakan tadi sepeeti menari, lagu-lagu solo da fashion show, selain itu kami juga ingin mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024,” ungkap Resky.

Selanjutnya Ketua HMPS PIAUD Siti Aisyatul Khadiqoh, turut menyampaikan harapannya terkait acara pentas seni yang baru saja dilaksanakan. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya. Menyadari bahwa acara serupa tidak diadakan pada tahun sebelumnya, ia menginginkan agar kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dapat dinikmati dan diikuti oleh semua mahasiswa. Dengan semangat tersebut, ketua HMPS Piaud berkomitmen untuk memastikan bahwa acara ini tetap ada dan memberikan manfaat bagi semua yang terlibat di masa depan.

“Harapannya semoga acara ini tetap, berjalan setiap tahunnya, karena tahun kemarin itu tidak diadakan, jadi semoga kegiatan ini ada terus di setiap tahunnya,” ujar Siti Aisyatul.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini HMPS PIAUD IAIN Kendari dapat mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif. Diharapkan, kegiatan pentas seni ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun karia yang lebih kreatif lagi kedepannya.

Penulis: Alisa Tri Julela

Editor: Maharani S.

Waktu Makin Mepet, Regulasi dan Sistem Website Tak Searah, KPUM Akui Dilema Cari Solusi

Kendari, Objektif.id – Euforia demokrasi mahasiswa tengah memuncak di IAIN Kendari. Tepatnya pada Kamis, 12 Desember 2024, masing-masing pendukung partai menyaksikan kampanye akbar Pemilihan Mahasiswa (pemilma) yang digelar dengan gegap gempita di pelataran gedung multimedia. Empat partai mahasiswa; Partai Restorasi Mahasiswa (Parma), Partai Pergerakan Demokrasi Mahasiswa Merdeka (Pandawa), Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), dan Partai Student Organization Unbreakable (Soul), menggempur panggung dengan orasi penuh semangat, memamerkan visi-misi mereka untuk merebut hati pemilih.

Namun, di balik gegap gempita itu, ancaman besar membayangi pesta demokrasi mahasiswa karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), sebagai penyelenggara utama, tengah terjepit di antara regulasi yang ketat dan realitas teknis yang sulit. Ketentuan dalam UU Pemilma Pasal 17, yang mewajibkan perhitungan suara dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), menghadirkan tantangan besar bagi KPUM.

Ketua KPUM, Abdul Rahmat, tak segan mengakui peliknya situasi ini. “Sistem dan website kami harus dirombak total jika ingin melakukan perhitungan suara di setiap TPS,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Kamis (12/122024).

Pernyataan ini menyoroti masalah mendasar: sistem penghitungan suara saat ini masih berbasis pada data institut dan fakultas, bukan TPS. Padahal, regulasi jelas-jelas mengharuskan penghitungan suara dilakukan mandiri di setiap TPS.

Sehingga dalam kondisi waktu yang kian mepet, KPUM terus menjalin komunikasi dengan pihak Teknis Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) untuk mencari solusi. Sayangnya, jawaban yang diterima tidak memberi angin segar. “Perubahan sistem dimungkinkan, tapi butuh waktu yang lama,” ungkap Rahmat.

Abdul Rahmat juga menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada jika ada keberatan dari partai. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal itu hanya mungkin dilakukan jika sistem dapat segera diperbarui. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada semua partai terkait regulasi ini,” tambah Rahmat.

Namun, apakah partai-partai benar-benar percaya pada kemampuan KPUM untuk menjalankan regulasi tersebut? Di tengah keraguan yang mengancam kredibilitas pemilma.

Inti dari masalah ini terletak pada teknologi yang digunakan KPUM. Sistem saat ini dianggap tidak memadai untuk mengakomodasi penghitungan suara di setiap TPS. Perubahan sistem memerlukan pembaruan pada database, server, dan infrastruktur website, sebuah proses yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga sumber daya yang besar.

“Saat ini suara yang masuk berdasarkan data institut dan fakultas, bukan dari TPS,” jelas Abdul Rahmat. “Jika sistem tidak diubah, maka mustahil untuk memenuhi regulasi UU Pemilma Pasal 17.” Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa sistem yang ada tidak dipersiapkan sejak awal untuk memenuhi regulasi yang ada.

Sementara itu, KPUM menyampaikan telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III IAIN Kendari dan pihak TPS untuk mencari solusi. Namun, sejauh mana koordinasi ini membuahkan hasil masih menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan kepada publik terkait upaya penyelesaian masalah teknis ini.

Pada pemilma IAIN Kendari 2024 sejatinya diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang adil dan transparan di tingkat kampus. Namun, harapan ini bisa saja sirna jika tantangan teknis yang dihadapi KPUM tidak segera diatasi. Dengan waktu yang semakin sempit, KPUM harus bergerak cepat atau menghadapi risiko kehilangan legitimasi.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Hajar

Wanita Independen dan Wanita Karier dalam Pandangan Islam

Objektif.id – Fenomena diskusi mengenai wanita independen dan pria mapan kembali mencuat ke permukaan. Istilah ini, yang kerap dikaitkan dengan kemandirian dan tanggung jawab finansial yang menjadi titik temu perdebatan.

Independen sering dimaknai sebagai sosok yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri, termasuk dalam hal karier dan finansial. Sedangkan mapan dianggap sebagai figur yang stabil secara ekonomi dan memiliki tanggung jawab. Namun, makna keduanya sering kali menjadi relatif, tergantung pada perspektif masing-masing.

Sebagai seorang muslimah, saya diajarkan untuk memandang segala sesuatu melalui kacamata Islam. Dalam Islam, laki-laki ditetapkan sebagai _qawwam_ (pemimpin) yang diberi tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nisa ayat 34.

Sementara perempuan memiliki peran, hak, dan kewajiban yang khas sebagai hamba Allah, anak, istri, dan ibu. Pertanyaannya adalah, bagaimana Islam memandang konsep wanita independen dan wanita karier?

Sayangnya, stigma terhadap wanita yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga masih sering diartikan dalam konotasi negatif. Pendidikan tinggi yang ditempuh perempuan sering kali dianggap sia-sia jika akhirnya mereka “hanya” berakhir di dapur.

Padahal, seorang muslimah yang memahami perannya justru akan memandang pilihan menjadi ibu rumah tangga sebagai bentuk kemerdekaan prinsip. Mereka tidak goyah dengan pandangan duniawi karena menyadari bahwa karier tertinggi seorang wanita dalam Islam adalah menjadi istri dan ibu yang baik.

Islam tidak pernah membebani perempuan dengan kewajiban menafkahi. Seorang anak perempuan dinafkahi oleh ayahnya, seorang istri oleh suaminya, dan jika tidak memiliki keluarga, negara berkewajiban menanggung nafkahnya. Kemuliaan perempuan dalam Islam tidak ditentukan oleh kontribusi finansialnya, melainkan perannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan Allah.

Namun, sistem kapitalisme yang mendominasi saat ini memaksakan paradigma bahwa kesuksesan hanya diukur melalui materi. Pendidikan pun diarahkan untuk mencetak tenaga kerja profesional, sehingga perempuan yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga dianggap tidak produktif atau tidak independen. Ini adalah salah satu bentuk penjajahan pemikiran barat terhadap kaum muslimin, yang menjauhkan mereka dari ajaran Islam.

Bukan berarti Islam melarang perempuan untuk bekerja. Dalam sejarah, banyak _sahabiyah_ yang berkontribusi di ruang publik, baik sebagai pebisnis, tenaga medis, atau lainnya.

Akan tetapi, Islam menetapkan batasan yang jelas. Karier seorang muslimah tidak boleh bertentangan dengan syariat Allah. Perempuan harus menimbang prioritasnya berdasarkan hukum wajib, sunnah, halal, dan haram.

Realitasnya, banyak pekerjaan saat ini yang mengharuskan perempuan melanggar syariat, seperti dalam hal berpakaian atau interaksi dengan lawan jenis. Inilah salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi muslimah dalam menjalankan perannya. Sebagai hamba, kita harus memiliki mental _sami’na wa atho’na,_ taat pada apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, meskipun tidak selalu mudah.

Pandangan mengenai independen dan mapan sering kali menimbulkan akibat buruk ketika tidak didasarkan pada pemahaman yang benar. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi dalam sebuah ikatan yang penuh kasih. Keduanya memiliki hak untuk memilih pasangan yang sesuai, tanpa mengurangi nilai atau martabat masing-masing.

Apakah pandangan Islam menjamin kehidupan ideal? _Wallahu a’lam._ Yang pasti, tugas kita adalah berikhtiar dan memaksimalkan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Ujian akan selalu ada, tapi bagi seorang hamba, setiap langkah dalam menaati syariat adalah bagian dari pengabdian yang membawa keberkahan.

Penulis: Aisyah
Editor: Hajar

10 Hari Menuju Pemilma, KPUM Masih Pusing Tentukan Metode Pemilihan

Istimewa

Kendari, Objektif.id – Tersisa 10 hari menjelang pemilihan umum mahasiswa (Pemilma) 2024 di IAIN Kendari, namun KPUM masih diperhadapkan dengan kebimbangan menentukan pelaksanaan teknis pemilihan tahun ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Rahmat, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kepastian tentang metode pemilihan yang akan digunakan pada pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) yang dijadwalkan berlangsung 12 Desember 2024, dan kemudian disusul dengan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) pada 26 Desember 2024.

Kebingungan menentukan metode pemilihan ini terlihat memprihatinkan, mengingat Pemilma adalah agenda tahunan yang mestinya telah dirancang matang jauh hari. Akan tetapi, yang terjadi adalah KPUM tampak terombang-ambing untuk memilih metode apa yang akan digunakan nantinya.

“Kami masih berkomunikasi dengan TIPD dan pihak terkait lainnya untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan secara online, semi-offline, atau offline,” ungkap Rahmat pada Senin, (2/12/2024). Sebuah jawaban yang terdengar seperti pengakuan bahwa persiapan dasar Pemilma masih jauh dari kata tuntas.

Bahwa berdasarkan hasil verifikasi berkas partai politik mahasiswa (parpolma) yang dilakukan oleh KPUM, dipastikan lima partai mahasiswa telah lolos untuk bertarung pada kontestasi pemilma tahun ini. Namun, hal itu justru terancam kehilangan atmosfer pertarungan demokratis jika ketidakpastian metode pemilihan menjadi tidak jelas.

Selain itu, Rahmat juga turut menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan apapun yang digunakan, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Baik online maupun offline, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tapi yang utama adalah memastikan keadilan dan transparansi tetap terjaga agar kecurangan dan hal-hal merugikan lainnya dapat diantisipasi. Data pun tidak akan kami bocorkan sembarangan,” ucap Rahmat penuh keyakinan.

Pernyataan itu mungkin terdengar menenangkan. Tapi, apakah jaminan ini cukup? Dalam situasi di mana belum ada kejelasan teknis pelaksanaan pemilihan yang ditentukan oleh KPUM.

Ketidakjelasan ini tentunya memicu keresahan. Bagaimana mahasiswa bisa percaya pada proses demokrasi pemilma jika teknis pelaksanaannya saja belum jelas, dengan waktu menuju pemilma yang sangat dekat.

Di sisi lain, Rahmat berpendapat jika antusiasme mahasiswa terhadap Pemilma tahun ini disebut meningkat daripada sebelumnya. “Pergerakan politik mahasiswa semakin berkembang, ini menunjukkan demokrasi di kampus makin baik,” klaim Rahmat.

Namun, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan baik jika transparansi, dan kejelasan teknis menjadi tanda tanya? Oleh karena itu, antusiasme mahasiswa yang meningkat sebagaimana diklaim oleh KPUM, bisa saja berubah menjadi kekecewaan jika KPUM gagal menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.

Di tengah kendala yang dihadapi KPUM, mahasiswa berharap pemilma 2024 menjadi ajang pembelajaran politik, bukan sekadar rutinitas tahunan. momen politik kampus adalah pembelajaran yang bisa menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami dan menjalankan demokrasi.

Akan tetapi harapan itu hanya akan menjadi slogan kosong jika KPUM tidak segera menunjukkan kinerja yang jelas dalam waktu yang semakin sempit. Terutama pada hal-hal dasar pelaksanaan pemilma. KPUM harus komitmen membuktikan bahwa Pemilma adalah ajang demokrasi sejati, bukan formalitas yang hanya mengisi kalender tahunan.

Penulis: Khaerunnisa & Alisa (anggota muda)
Editor: Hajar