AJI Kendari dan Lintas Organisasi Pers Gelar Aksi May Day, Suarakan Penolakan PHK Massal Jurnalis

Kendari, Objektif.id – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/5/2026), puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi di Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa damai. Massa aksi menyuarakan keprihatinan mendalam atas gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menghantui industri media saat ini.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari menjadi penggerak aksi ini, didampingi oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara, serta insan Pers Mahasiswa IAIN Kendari. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa ancaman terhadap kesejahteraan pekerja media telah mencapai titik krusial.

Jurnalis adalah bagian tak terpisahkan dari kelas pekerja atau buruh. Oleh karena itu, perlindungan hak-hak ketenagakerjaan bagi awak media harus menjadi prioritas pemerintah dan perusahaan pers, terutama di tengah ketidak pastian ekonomi global yang berdampak pada industri informasi.

Ketua AJI Kota Kendari, Nur Sadah, mengungkapkan bahwa fenomena PHK massal yang marak terjadi belakangan ini merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan pilar keempat demokrasi. Menurutnya, jurnalis saat ini berada dalam kondisi yang kian terhimpit secara ekonomi dan beban kerja.

“Hari ini kita menyaksikan banyak media melakukan PHK terhadap jurnalisnya. Bahkan, tidak sedikit rekan-rekan kita yang terpaksa mengambil pekerjaan sampingan hanya demi menyambung hidup”, ujar Nur Sadah di sela-sela aksi.

Pihak AJI Kendari juga melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai abai dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja media. Mereka mendesak agar pemerintah segera menetapkan kebijakan yang mampu melindungi jurnalis dari kebijakan efisiensi perusahaan yang sepihak.

Aspirasi yang disuarakan dalam unjuk rasa ini juga menyinggung adanya dugaan pembiaran sistematik. Massa aksi mengkhawatirkan bahwa kondisi ekonomi yang sulit bagi jurnalis sengaja diciptakan untuk melemahkan kontrol sosial media terhadap kebijakan publik dan potensi praktik korupsi.

“Kita perlu memasang pemikiran skeptis. Jangan sampai kondisi sulit ini dimanfaatkan untuk membungkam jurnalis melalui kebijakan yang tidak berpihak, sehingga tidak ada lagi pihak yang berani memberitakan ketimpangan di negeri ini,” tegas Nur Sadah.

Selain isu kesejahteraan dan PHK, aksi May Day ini juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Hal ini dinilai berakar dari lemahnya perlindungan hukum dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja para jurnalis.

Efisiensi besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan media dianggap sebagai dampak dari kebijakan makro ekonomi yang tidak sehat. Kondisi tersebut memaksa perusahaan mengambil langkah instan dengan memangkas jumlah karyawan, yang pada akhirnya mengorbankan kualitas informasi publik.

Meski berada dalam situasi yang serba sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nur Sadah menegaskan bahwa semangat para jurnalis di Kota Kendari tidak akan surut. Komitmen untuk melayani publik dengan informasi yang sehat dan akurat tetap menjadi prioritas utama para jurnalis.

Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bersama yang menuntut penghentian PHK sewenang-wenang dan peningkatan upah layak bagi jurnalis. Para demonstran berharap momentum May Day 2026 ini menjadi titik balik bagi perbaikan ekosistem media di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI, KKJ Sultra Desak Minta Maaf dan Dorong Penyelesaian ke Dewan Pers

Kendari, Objektif.id – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengutuk keras aksi penggerudukan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra oleh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra. Aksi itu terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.50 Wita di Kota Kendari sebagai bentuk protes terhadap pemberitaan majalah Tempo.

Pemicu aksi massa DPW NasDem Sultra adalah laporan utama majalah Tempo berjudul PT NASDEM INDONESIA RAYA TBK yang memuat gambar karikatur Ketua Umum Surya Paloh pada edisi pekan ini. Dalam rilisnya, KKJ Sultra menegaskan bahwa isi laporan tersebut merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi dan klarifikasi berjenjang.

Ratusan massa yang terdiri dari petinggi partai, anggota DPRD, hingga simpatisan NasDem Sultra datang ke kantor PWI Sultra dengan membawa poster dan atribut partai. Mereka melakukan orasi dan berdialog dengan pengurus PWI Sultra, namun tetap menempuh cara yang dinilai KKJ Sultra sebagai tekanan kolektif terhadap institusi pers.

Poster tuntutan yang dibentangkan massa NasDem mengandung narasi serangan terhadap karya jurnalistik dan lembaga pers, dengan kalimat berita palsu, provokator dan stop berita bohong. KKJ Sultra menilai pemasangan poster tersebut bukan sekadar protes, melainkan upaya menakut‑nakuti terhadap profesionalisme jurnalis dan integritas produk berita.

Dalam aksinya, DPW NasDem Sultra menuntut Tempo untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, menyampaikan permohonan maaf publik, serta menghapus berita yang dinilai tidak akurat dan melanggar etika jurnalistik. Tuntutan penghapusan berita dan permintaan maaf berskala nasional hanya bisa diselesaikan melalui mekanisme resmi yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

KKJ Sultra menegaskan bahwa aksi penggerudukan kantor PWI Sultra berpotensi menjadi ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan hindaran kerja jurnalistik. Aksi massal di kantor organisasi profesi pers, sekalipun bertujuan sebagai protes, dapat menimbulkan ancaman psikologis dan mereduksi rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas konstitusional.

Dalam rilisnya, KKJ Sultra mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara lewat Pasal 4 ayat (1) UU Pers. Ayat (3) menyebutkan pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dengan demikian, setiap bentuk tekanan atas isi berita harus diatasi melalui jalur hukum dan regulasi, bukan lewat mobilisasi massa.

KKJ juga menekankan bahwa pemberitaan Tempo tentang rencana merger NasDem dengan Gerindra telah melalui prosedur verifikasi, cross‑check, dan penimbangan redaksional. Apabila pihak yang merasa dirugikan masih keberatan, UU Pers mengatur mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers sebagai forum resmi penyelesaian sengketa pemberitaan.

Kendati demikian, KKJ Sultra menilai penggerudukan kantor PWI Sultra merupakan langkah yang salah alamat. PWI adalah organisasi profesi jurnalis, tidak terafiliasi langsung dengan redaksi Tempo dan tidak memiliki otoritas untuk mengintervensi kebijakan redaksi maupun memutuskan naik‑turunnya suatu berita.

KKJ Sultra menilai tuntutan penghapusan berita dan permintaan maaf yang disampaikan lewat baliho dan orasi di kantor PWI Sultra merupakan bentuk sesat pikir terhadap mekanisme sengketa pemberitaan. Kedua langkah itu hanya bisa diimplementasikan jika ditemukan pelanggaran etik dan hukum pers melalui penilaian Dewan Pers, bukan lewat tekanan politik atau mobilisasi massa.

Atas dasar itu, KKJ Sultra mendesak DPW NasDem Sultra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Sulawesi Tenggara, baik organisasi profesi maupun perusahaan pers. KKJ Sultra merumuskan lima sikap resmi.

Pertama, mengutuk keras aksi penggerudukan kantor PWI Sultra oleh massa DPW Partai NasDem Sultra. Kedua, mendesak DPW NasDem Sultra mencabut tuntutan penghapusan berita dan permintaan maaf publik, serta menurunkan poster bernada serangan terhadap Tempo. Keempat, organisasi ini mendorong penyelesaian sengketa jurnalistik melalui hak koreksi, hak jawab, dan mekanisme Dewan Pers, bukan aksi di kantor PWI. Kelima, KKJ Sultra mengingatkan jurnalis untuk tetap mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Calon Peserta Wisudawan IAIN Kendari Demo Rektorat Imbas Penundaan Wisuda

Kendari, Objektif.id – Aksi menolak penundaan wisuda itu dimulai dari jam 10:00 pada pagi hari dan sempat terpending oleh sholat Jum’at sebagaimana kaum muslimin yang sewajibnya melaksanakan sholat Jum’at. Mereka melanjutkan aksinya di jam 13:30 dengan masa aksi belasan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan calon wisudawan/wisudawati. Mahasiswa yang sudah telanjur menyiapkan berbagai keperluan, seperti akomodasi untuk keluarga, tiket perjalanan, atau biaya rias, akan mengalami kerugian.

Aksi ini memicu kemarahan para civitas akademika, surat pemberitahuan pertama: Wisuda dilaksanakan pada tanggal 29-30 Oktober, pemberitahuan terbaru yang tersebar pada para mahasiswa bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 November.

Perasaan kecewa dan ketidakpastian sering dialami mahasiswa, terutama jika penundaan terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat memengaruhi mental dan rencana masa depan mereka. Meskipun sudah menyelesaikan syarat kelulusan seperti skripsi, penundaan wisuda membuat mahasiswa tidak bisa mendapatkan ijazah secara resmi.

Senat institut sendiri adalah badan statuta yang bertugas untuk menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ada di IAIN Kendari, tugas senat sendiri antara lain adalah menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, melaksanakan kebijakan akademik, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memberi pertimbangan dan masukan, serta melakukan evaluasi kinerja akademik.

Ijazah yang tertunda dapat menghambat mahasiswa untuk segera melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Penundaan wisuda sering kali memicu kekecewaan yang berujung pada protes dan kritik dari mahasiswa dan keluarga terhadap pihak kampus.

Akibat diundurnya agenda wisuda IAIN Kendari, sejumlah mahasiswa calon wisudawan/wisudawati mengecam ketua senat untuk turun dari jabatannya. Pada pukul 14:16 akhirnya sekertaris ketua senat IAIN Kendari menemui masa aksi yang diberi arahan langsung oleh ketua Senat IAIN Kendari dan mencoba berkomunikasi agar masa aksi dapat hearing dengan tenang di ruangan ketua Senat IAIN Kendari, walupun sempat cekcok akibat sekretaris Ketua Senat hanya mengizinkan 5 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan ketua Senat untuk melakukan hearing dengan alasan ruangan ketua senat tidak mampu menampung keseluruhan masa aksi.

Namun, setelah bernegosiasi akhirnya semua masa aksi diperbolehkan masuk oleh sekretaris ketua Senat ke dalam ruangan ketua Senat IAIN Kendari. Saat masuk untuk melakukan hearing, ternyata ketua Senat IAIN Kendari telah menunggu kedatangan masa aksi di dalam ruangannya dengan tubuh yang sedang duduk santai di kursinya dan memberikan senyum lebar kepada seluruh masa aksi yang datang melakukan hearing ke dalam ruangan kerjanya.

Ketua senat IAIN Kendari, Batmang, mengungkapkan bahwa surat yang sempat beredar adalah surat pemberitahuan, namun belum ditetapkan untuk melakukan pelaksanaan wisuda.

“Surat yang keluar itu baru surat edaran sebagai pemberitahuan tapi itu belum ditetapkan, karena yang tetapkan itu adalah senat dan penetapan itu dihadiri oleh para senator, para guru besar, dan juga rektorat beserta jajarannya. Sebelum pelaksanaan wisuda dan sebelum pelaksanaan rapat terbuka, kami selalunya adakan dulu yang namanya rapat tertutup untuk membahas mekanisme dan jadwal penetapan pelaksanaan wisuda”, ungkapnya.

Orang tua atau keluarga yang telah berkorban, baik secara waktu maupun finansial, untuk datang menghadiri acara wisuda akan merasa kecewa jika acara tersebut ditunda.
Kerugian biaya dan waktu: Sama seperti mahasiswa, keluarga yang sudah memesan tiket perjalanan atau akomodasi juga akan merugi. Penundaan ini mengganggu rencana yang telah disusun matang-matang.

Pada siang hari pukul 14:39, rektor IAIN Kendari menelfon langsung ketua senat untuk menggabung para masa aksi yang berada di dalam ruang kerja ketua Senat IAIN Kendari ke dalam ruang rapat rektorat untuk mencari solusi. Pukul 14:48 masa aksi mulai memasuki ruang rapat rektorat, di dalam ruang rapat rektorat sudah ada rektor, ketua senat, perwakilan masing-masing fakultas dan prodi untuk mendengarkan aspirasi dan apa yang menjadi keresahan para calon wisudawan/wisudawati.

Penundaan wisuda yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak citra dan reputasi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan.

Jumarddin La Fua, selaku wakil rektor I mengungkapkan, bahwa dia memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggal 9 Oktober, dan dia menegaskan kembali bahwa itu surat pemberitahuan bukan surat edaran.

Kendati demikian, para mahasiswa berharap hal seperti ini cukup dijadikan pelajaran dan tak terjadi lagi, supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka juga berharap acara wisuda yang akan terlaksana nanti berjalan dengan lancar.

Aksi penolakan penundaan wisuda yang dilakukan oleh calon peserta wisudawan IAIN Kendari berhasil memberikan dampak positif. Setelah dialog dan hearing yang dilakukan dengan pihak senat dan rektorat, akhirnya ditetapkan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan sesuai jadwal yang beredar, yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan mahasiswa serta keluarga dan memastikan bahwa tidak ada lagi penundaan yang dapat merugikan mahasiswa dan semua pihak yang terkait.

Diduga Terjadi Persekongkolan Jahat Soal Pungli Presma, Kantor Sema Dema IAIN Kendari Disegel

Kendari, Objektif.id – Pada siang hari yang cerah, tanggal 18 Oktober 2024, suasana di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mendadak berubah tegang.

Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Kebijakan Kampus (Amuk), melakukan aksi demontrasi yang dimulai dari gedung Rektorat, hingga menuju ke area kantor Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) untuk melakukan penyegelan.

Aksi dan penyegelan ini merupakan puncak dari kemarahan dan kekecewaan yang membara akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Presiden Mahasiswa (Presma), yang dinilai tidak ditangani dengan serius oleh Ketua SEMA, Apriansyah.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu merasa bahwa Apriansyah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengawas lembaga kemahasiswaan. Alih-alih mengambil tindakan tegas, Apriansyah terlihat diam, seolah menutup mata terhadap tindakan Presma yang merugikan hak-hak kemahasiswaan sekaligus membuat citra kampus menjadi buruk.

Kecurigaan semakin meningkat ketika diketahui bahwa Apriansyah dan Presma berasal dari partai mahasiswa yang sama, Partai Integritas Mahasiswa (Pintas).

Di partai tersebut, Presma menjabat sebagai ketua, sementara Apriansyah mengisi posisi sekretaris jenderal. Hubungan yang begitu dekat ini menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi antara keduanya.

Aliansi Peduli Kebijakan merasa bahwa dugaan kolusi ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai moralitas kepemimpinan di lingkungan kemahasiswaan. Mereka menilai, seharusnya para pemimpin organisasi mahasiswa menjaga integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

Di tengah kerumunan aksi, Idul, seorang mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan, dengan lantang berbicara di hadapan peserta aksi.

“Ini bukan sekadar soal penyegelan ruangan,” katanya dengan tegas. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga kemahasiswaan yang sudah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seharusnya menjadi pengawas, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.”

Dengan penuh emosi, Idul melanjutkan bahwa lembaga kemahasiswaan yang semestinya menjadi corong suara mahasiswa kini tidak lagi bisa diandalkan.

“Kami menuntut mereka bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya, sembari meneriakan “hidup mahasiswa, panjang umur perlawanan”.

Kejadian ini sontak menarik perhatian pihak rektorat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa tindakan dugaan pungli yang dilakukan oleh Presma sangat bertentangan dengan regulasi yang ada baik secara institusi internal IAIN maupun secara perundang-undangan.

“Kami di rektorat sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya. “Pungli bukan hanya melanggar aturan kampus, tapi juga hukum pidana. Kami minta SEMA segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas. Jika benar terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu”, tegasnya dengan menunjukkan ekspresi yang serius.

Namun, sampai sore hari, kantor Sema dan Dema masih tertutup tanpa tanda-tanda kehidupan dari dalamnya. Upaya Tim Objektif untuk menghubungi Apriansyah dan Presma tak membuahkan hasil.

Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di kampus, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya transparansi dan tanggung jawab di dalam lembaga kemahasiswaan.

Peristiwa ini mesti menjadi catatan penting ditengah hiruk-pikuk aktivitas akademik, mahasiswa kini harus secara kritis menyadari bahwa kepemimpinan di organisasi mereka tidak sekadar tentang program atau kegiatan, tetapi juga soal menjaga amanah, integritas, dan nama baik institusi yang mereka cintai.

Penulis: Hajar86 dan Nurminal Faizin/anggota muda
Editor: Tim Redaksi

Dipersulit Pelayanan Administrasi Akademik, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Aksi Demonstrasi 

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melakukan aksi demonstrasi terkait layanan administrasi yang dinilai kurang baik di pelataran gedung terpadu pada, Kamis (9/11/2023)

Dalam aksi tersebut mereka mendesak kepada Rektor IAIN Kendari untuk melakukan evaluasi akan sistem pelayanan kampus beserta pembuatan SOP terkait hal tersebut.

Alam jaya selaku korlap, menuturkan dalam orasinya bahwa banyak mahasiswa yang terhambat menyelesaikan studinya akibat pelayanan administrasi akademik yang kurang maksimal.

“Telah banyak mahasiswa mengeluh olehnya itu kami datang untuk menuntut dan mendesak agar pelayanan administrasi di kampus IAIN Kendari harus sesuai SOP yang berlaku,” Tuturnya

Membalas hal tersebut, Warek II IAIN Kendari Nurdin, mengatakan SOP pelayanan administrasi akademik sudah ada di setiap fakultas.

“Pelayanan akademik ini sudah ada, dipastikan SOP semua sudah ada tinggal yang menjadi keresahan adalah pengimplementasiannya,” tutupnya

Penulis: Muh. Ali Mufti

Editor : Melvi Widya

Mempertanyakan Eksistensi SEMA IAIN Kendari, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan sekretariat Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari pada Kamis, 15 Desember 2022.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus, Anggi Sugiantara, yang juga merupakan partisipan dari Aliansi Mahasiswa Bersatu mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk mempertanyakan kinerja dari SEMA IAIN Kendari yang dinilai tidak berfungsi dengan baik walaupun di tunjang fasilitas yang lengkap.

“Jadi, kita turun kemudian mempertanyakan eksistensi daripada kinerja SEMA I yang diketuai oleh Wahyudin Wahid, yang mana struktur organisasinya ada, sekretariatnya ada, kemudian fasilitasnya ada dan semua itu diberikan untuk kemudian di fungsionalkan pengembangan kepengamanan mahasiswa dalam hal ini sebagai controlling Sema-Sema Fakultas,” Katanya.

Dia juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang diberikan pihak kampus kepada SEMA IAIN Kendari, karena mereka menilai sampai menjelang akhir masa jabatannya, kinerja SEMA masih belum jelas terlihat.

“Tidak lama lagi kita akan mendekati Pemilma, dan sampai sekarang dengan belum ada kinerjanya pertanyaan saya anggaran yang dikucurkan birokrasi kepada SEMA itu dikemanakan begitu, itu harus dipertanyakan kejelasannya kalau perlu kita tampilkan daripada RAB nya mana sini kita bicarakan,” sambungnya.

Anggi Sugiantara juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan implementasi dari salah satu fungsi mahasiswa yaitu sebagai agent of control, dan dengan tujuan agar SEMA IAIN Kendari bisa berfungsi dan berjalan dengan baik, sehingga tidak lalai dalam menjalankan kewajibannya.

“Maka tugas kita sebagai mahasiswa agent of control, itu juga harus turun bagaimana mengingatkan saudara-saudara kita, mungkin saudara-saudara yang berada di SEMA ini khilaf atau mungkin terlena oleh jabatan, olehnya itu kepedulian kita mengingatkan agar kemudian tidak berdampak berkelanjutan dan juga untuk memberikan pelajaran kepada mereka bahwa jabatan dan uang yang dikucurkan oleh birokrasi itu memiliki pertanggung jawaban yang nanti akan dipertanggungjawabkan pada akhir periode yang disebut dengan LPJ.” Tukasnya.

Reporter: Tesa ASN
Editor: Slamet 

Kala Massa Beraksi, Security Pun Bertindak

Objektif.id – Dalam sebuah aksi demonstrasi sering adanya sebutan Massa Aksi dalam peristiwa tersebut. Massa aksi disini adalah sekelompok orang yang dibawah pemandu Koordinator Lapangan (Korlap) menyerukan seruan pergerakan terhadap sebuah birokrasi institusi tertinggi yang dinilai tidak kompeten atau hal-hal kritik lainnya.

Jika ada massa maka pasti ada Aparat Keamanan/Security yang bertugas mengamankan dan mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi anarkisme atau pengrusakan terhadap fasilitas sarana dan prasarana negara. Namun beribu sayang, banyak dari sejumlah aparat keamanan ini tega melakukan tindakan aniaya/asusila terhadap sejumlah massa hingga memicu adanya korban dalam aksi demonstrasi tersebut.

Dilansir dari beberapa Media Massa, sudah banyak kasus sebut saja “Oknum-Oknum” aparat keamanan yang melakukan tindakan represif terkhususnya dalam lingkup kampus oleh Security kampus. Paling banyaknya tindakan yang dilakukan adalah aksi pemukulan yang sampai nyaris dibawa ke Rumah Sakit (RS), dan baru-baru ini yang sedang viral meneriakkan massa aksi dengan kata-kata tak pantas.

Adapun, alasan aparat keamanan ini melakukan tindakan tersebut adalah katanya untuk membubarkan Massa Aksi yang berkerumun. Bahkan paling seringnya pada saat Massa ini melakukan aksi bakar Ban. Aksi bakar Ban selain sebagai simbolik kemarahan Massa terhadap institusi tertinggi juga aksi ini sudah biasa ditemukan dalam setiap gerakan Demonstrasi, namun kenapa para Security ini malah menghalangi massa melakukan aksi bakar Ban tersebut? Bukankah sama saja mengatakan bahwa mereka tidak mengijinkan Massa ini untuk menyuarakan aspirasinya? Aksi bakar ban sendiri, bukanlah merupakan suatu tindakan anarkisme tetapi hanya sebuah simbolik semata dalam hal demonstrasi.

Semoga untuk kedepannya para Aparat Keamanan ini selain menjalankan tugasnya, yakni mengamankan serta mengendalikan situasi dan kondisi pada saat Demonstrasi juga perlunya adanya pemahaman terkait situasi dan kondisi pada saat Demonstrasi. Hal ini perlu dilakukan agar terhindarnya sikap represif yang berlebihan oleh Aparat Keamanan begitupun sebaliknya untuk mencegah tindakan anarkisme yang dilakukan massa aksi.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Slamet

Bentrok Dalam Aksi Demonstrasi, Presma IAIN Kendari Kecewa Terhadap Sikap Represif Keamanan Kampus

Kendari, Objektif.id Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait proses pembangunan asrama mahasiswa putra, memicu tindakan represif dari pihak keamanan kampus.

Dari pantauan Tim Objektif.id, dalam aksi demonstrasi ini terjadi saling pukul antara masa aksi dan pihak keamanan kampus IAIN Kendari.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Hendra Setiawan menyatakan kekecewaannya terhadap pihak kampus karena terkesan lambat dalam menangani penyelesaian masalah ini.

“Saya juga sangat kecewa terhadap pihak birokrasi, jika pihak birokrasi cepat  dalam menangani setiap kasus permasalahan pasti tidak akan bentrok antara pihak keamanan dengan pihak aspiras” katanya.

Dia juga mengatakan berdasarkan bukti yang ada, dia melihat bahwa pihak keamanan kampus bertindak keras terhadap para masa aksi sampai terjadinya kontak fisik yang berlebihan.

“Setelah saya melihat beberapa bukti teman-teman mahasiswa dan juga maupun dari pihak keamanan, yang saya lihat mereka tidak memporsikan kekuatan mereka dengan objeknya, seperti yang  terjadi tadi, ada mahasiswa semester satu mereka mengeluarkan sekuat tenaga untuk mendorong akhirnya sampai jatuh, padahal mereka sampaikan tidak main tangan tetapi sikunya sampai mengenai pelipis mata sampai hampir pecah pelipis matanya saya lihat,” sambungnya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan para mahasiswa terkait pembangunan asrama mahasiswa putra yang dinilai cacat secara administrasi.

“Untuk aksi yang hari ini teman-teman gelar adalah karena adanya problematika administrasi yang di nilai cacat, itulah teman-teman yang diaspirasikan,” ungkapnya.

Hendra juga mengatakan awalnya pihak kontraktor bersedia untuk berdiskusi dan menemui para masa aksi, namun hal itu akhirnya tidak terealisasikan.

“Katanya juga kontraktornya disana siap untuk hearing bersama teman-teman, tapi ternyata pas ditunggu sama pihak kampus dan juga pihak teman-teman demonstrasi mahasiswa tersebut pihak kontraktor tidak berani datang,” tambahnya.

Dia juga berpendapat bahwa tidak munculnya pihak kontraktorlah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya bentrok antara masa aksi dan pihak keamanan kampus.

“Dari itulah mungkin awal percikan-percikannya itu, baru lucunya pihak kampus juga tidak tahu menahu mengenai persoalan itu, kan sekarang pelaksananya itu pak warek III, seharusnya kan juga lucu seorang pimpinan tidak tahu permasalahan itu” tukasnya.

Reporter : Andi Roihan
Editor: Slamet

Demo Pembangunan Asrama IAIN Kendari Ricuh, Oknum Security Teriaki Mahasiswa Anjing

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, menggelar aksi demonstrasi terkait pembangunan asrama mahasiswa putra yang dinilai cacat secara administrasi, Rabu 23 November 2022.

Koordinator lapangan (Korlap), Harpan Pajar mengatakan ini adalah kali kedua mereka melakukan aksi tersebut, dikarenakan mereka menilai proses pembangunan asrama putra ini cacat secara prosedural.

“Data yang mereka berikan kepada teman-teman masa aksi ternyata itu sudah tidak sesuai apa yang tercantum dalam dokumen administratif dan yang terjadi di lapangan, sehingga itulah yang menjadi tujuan sehingga memantik gerakan kami pada hari ini,” ungkap Harpan, Rabu, 23 November 2022.

Awalnya aksi hendak dilaksanakan depan gedung rektorat IAIN Kendari, namun dikarenakan tidak ingin ada aksi demonstrasi, pihak kampus meminta untuk langsung melakukan hearing dengan janji akan menghadirkan pelaksana pembangunan asrama dari pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami terima namun sampai kami menunggu 30 menit yang katanya pihak kampus akan menghadirkan pihak PUPR sebagai pelaksana terkait dengan proses pembangunan asrama putra itu tidak kunjung dihadirkan,” tutur Harpan.

Harpan juga mengatakan bahwa dirinya menyayangkan terkait sikap pihak keamanan yang melakukan tindakan-tindakan represif terhadap masa aksi yang menimbulkan terjadinya gesekan antara mereka dan pihak keamanan.

“Yang kami sangat sayangkan adalah mengapa kemudian dari pengamanan pihak kampus IAIN Kendari melakukan tindakan-tindakan represif terhadap teman-teman masa aksi. Ketika kami melakukan aksi bakar ban ada tindakan represif didorong ada yang dipiting sehingga terjadi cekcok antara teman-teman masa aksi dan teman-teman security,” terang Harpan.

Dia juga mengatakan selama masa aksi tidak melakukan tindakan yang anarkis, seharusnya pihak keamanan tidak melakukan tindakan-tindakan agresif dalam proses pengamanannya.

“Selama tidak ada hal-hal anarkis yang kami lakukan maka tidak boleh ada tindakan-tindakan agresif yg di lakukan oleh pihak keamanan, tetapi pihak keamanan seakan-akan melakukan tindakan-tindakan intimidasi terhadap teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab keamanan, Susi Rosanti mengatakan bahwa pihak keamanan hanya menjalankan tugasnya dalam demonstrasi tersebut, terkait insiden yang terjadi itu dikarenakan mereka sudah terprovokasi oleh masa aksi.

“Yah namanya kita sebagai satuan keamanan, kami datang disini untuk mengamankan semuanya, maupun dari pihak pegawai ataupun dari pihak mahasiswa wajib kami lindungi mereka, tapi terkadang saat demo mereka sudah tidak bisa mengontrol emosi mereka seperti kasus tadi, ya seperti apapun mereka ini kan sama-sama bertugas, yah namanya kalau kita sudah dipukul sudah tidak bisa menahan seperti itu,” ungkap Susi Rosanti.

Dia juga menambahkan bahwa dalam melakukan aksi demonstrasi, para mahasiswa harus menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang tidak dibenarkan.

“Ya mahasiswa harus sadar bahwa itu tidak di benarkan tidak boleh memukul. Terkait mediasi yang dijanjikan oleh pihak birokrasi kami juga dari pihak keamanan tidak tahu menahu dengan hal itu dan sudah bukan ranahnya kami.” Tutupnya.

Selain itu, beredar video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan salah satu security menyebut masa aksi dengan sebutan anjing saat kerusuhan berlangsung.

Dalam video yang viral itu, oknum security berinisial B itu mengatakan “Anjing” kepada para mahasiswa.

“Orang mengamangkan da pepukul. Anj*ng kau, siniko,” ucapnya sambil menunjuk kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo.

Sontak, mahasiswa pun tidak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh oknum security tersebut.

“Bisanya kita bilang anj*ng, ko sadar je,” tanya seorang mahasiswa kepada oknum security.

Reporter : Muh.Arfan Sangga

Editor : Slamet

Respon Mahasiswa IAIN Kendari Soal Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id – Demonstrasi merupakan pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”

Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,”

Tak hanya itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”

Merujuk pada Senin, 3-4 Oktober 2022 aksi demonstrasi dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam demonstrasi yang dilaksanakan aksi segel Gedung Rektorat hingga ambil alih Kampus IAIN Kendari sempat dilakukan. Aksi demonstrasi itu menarik perhatian banyak pihak. Banyak yang pro, tak sedikit pula yang kontra.

Lantas, bagaimana respon Mahasiswa IAIN Kendari soal aksi demonstrasi?

1. Ananda Echa Saputri, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2022

Saya setuju mengenai demonstrasi karena mahasiswa memiliki hak suara menyampaikan aspirasi. Aksi demonstrasi juga sebagai sarana penyampaian keluhan agar tidak dipandang sebelah mata.

2. Sultan Fatahillah, Fakultas Syariah (FASYA) 2022

Aksi demonstrasi sebenarnya sangat bagus selagi mempunyai dampak positif kepada sesama. Menurut saya demonstrasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menuntut hak suatu kelompok.

3. Khoirunnisa, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021.

Saya kurang setuju dengan kegiatan atau aksi demonstrasi. Namun, saya tidak menyalahkan orang-orang yang melakukan demonstrasi yang menyampaikan aspirasinya, karena setiap orang memiliki pilihan masing-masing. Saya yakin, dalam demonstrasi memiliki maksud baik di dalamnya. Walaupun demikian, jika masih bisa dibicarakan dengan baik melalui musyawarah kenapa harus menggelar demonstrasi.

Selain itu, menurut saya sisi negatif dari demonstrasi yakni menimbulkan pro dan kontra serta tidak sedikit yang merasa terganggu dengan suara-suara terikan massa aksi.

4. Zakir Munawar, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021

Saya sepakat dan setuju terkait aksi demonstrasi. Menurut saya aksi demonstrasi merupakan salah satu langkah atau cara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sekitar kita.

5. Novia Pandayana, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) 2020.

Terkait demonstrasi tidak semua dari kita punya kepedulian terhadap sesama. Kebanyakan dari kita lebih suka belajar tekun-lulus-kerja- dan hidupbahagia’. Itu tak salah, tapi jelas lebih tak salah lagi teman-teman kita yang punya kepedulian sosial itu, yang memikirkan bagaimana perasaan korban penggusuran tanah atau pembantaian orang utan misalnya.

Mereka ini tidak menjadi hipokrit dengan menutup mata atas kenyataan pahit di sekeliling. Dan at least mereka berbuat sesuatu. Berdemontrasilah sesuai tujuan yang jelas tanpa melakukan tindakan yang anarkis, membuat ricuh dan merusak fasilitas-fasilitas yang seharusnya dirawat dan dijaga dengan baik.

6. Asmaul Hasana Dwi Adianti, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2019

Saya sepakat karena demonstrasi merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi di sebuah negara. Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu selagi masih dalam koridor yang ditentukan undang-undang. Yah,. sah-sah saja.

7. Anri Agasi, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2019

Soal aksi demonstrasi, saya sepakat. Selagi aksi demonstrasi dilakukan dengan tujuan yang baik dan kepentingan bersama bukan karena kepentingan pribadi.

8. Fredi Muhtar Lutfi, Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2018

Aksi demonstrasi sudah sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa jika ada hal-hal yang tidak benar atau ada hak-hak yang tidak dipenuhi.

Saya sangat sepakat, tapi dalam tanda kutip sebelum aksi dilakukan ada langkah-langkah musyawarah yang mesti ditempuh. Ketika tidak menghadirkan solusi maka jalur demonstrasi harus dipakai untuk menuntut hak.

Penulis : Angkatan Muda UKM Pers IAIN Kendari