Dipersulit Pelayanan Administrasi Akademik, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Aksi Demonstrasi 

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melakukan aksi demonstrasi terkait layanan administrasi yang dinilai kurang baik di pelataran gedung terpadu pada, Kamis (9/11/2023)

Dalam aksi tersebut mereka mendesak kepada Rektor IAIN Kendari untuk melakukan evaluasi akan sistem pelayanan kampus beserta pembuatan SOP terkait hal tersebut.

Alam jaya selaku korlap, menuturkan dalam orasinya bahwa banyak mahasiswa yang terhambat menyelesaikan studinya akibat pelayanan administrasi akademik yang kurang maksimal.

“Telah banyak mahasiswa mengeluh olehnya itu kami datang untuk menuntut dan mendesak agar pelayanan administrasi di kampus IAIN Kendari harus sesuai SOP yang berlaku,” Tuturnya

Membalas hal tersebut, Warek II IAIN Kendari Nurdin, mengatakan SOP pelayanan administrasi akademik sudah ada di setiap fakultas.

“Pelayanan akademik ini sudah ada, dipastikan SOP semua sudah ada tinggal yang menjadi keresahan adalah pengimplementasiannya,” tutupnya

Penulis: Muh. Ali Mufti

Editor : Melvi Widya

Pelaku Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Akan Diberi Sanksi Berat

Kendari, Objektif.id – Sanksi berat bakal diberikan terhadap pelaku perusakan yang tergabung dalam aliansi mahasiswa saat menggelar demonstrasi pada hari Senin, 29 Mei 2023 yang berakibat rusaknya pintu rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Dari pantauan awak media Senin, 5 Juni 2023, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Demokrasi yang mengawal kasus perusakan tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan pelaku harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jendral Lapangan (Jenlap) Muh. Ardiansyah menegaskan pihak rektorat harus serius mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memberi sanksi tanpa pandang bulu.

“Rektorat mesti memproses kasus ini dan menyelidiki serta memberi sanksi dengan tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hal yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama ketika pihak objektif.id meminta tanggapan pimpinan rektorat yang diwakili oleh warek II Prof. Dr. Batmang., S.Ag., M.Pd., beliau mengatakan bahwa pemberian sanksi berat tetap akan diproses dan sementara dalam tahapan yang hasilnya akan diputuskan melalui rapat pimpinan.

“Iya, sudah dalam proses. nanti dilihat bukti-bukti lapangan dan keputusannya melalui rapat pimpinan,” ucapnya.

Untuk diketahui, secara normatif perusakan barang-barang milik kampus telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan dengan kategori pelanggaran berat dalam pasal 15  pada poin 4 dan 7.

“Melakukan perusakan, perampasan dan pencurian barang-barang milik IAIN Kendari, mahasiswa dan orang lain di ingkungan IAIN Kendari” bunyi pasal 15 poin 4

“Merusak dengan sengaja barang barang inventaris milik IAIN Kendari”, bunyi poin 7 pasal 15.

Sementara dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.

2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.

3. Pencabutan Gelar Akademik dengan tidak hormat.

4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Dengan demikian, Ardiansyah sebagai Jenlap Serikat Mahasiswa Demokrasi berharap agar pelaku mendapat Sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus.

“Semoga para pelaku mendapat Sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan”, harapnya.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Didemo Karna Kembali Tunda Pemilma IAIN Kendari, KPUM Beberkan Alasannya

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mendapat protes oleh puluhan mahasiswa sebab tidak adanya jadwal Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) yang jelas.

Kecaman paling keras terutama datang dari para peserta pemilma yakni Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) yang kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggelar aksi demontrasi di pelataran gedung terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Kamis, 25 Mei 2023.

Terhitung lima bulan masa kerja KPUM sejak dibentuk oleh Senat Mahasiswa IAIN Kendari (SEMA I) pada bulan Januari, namun hingga sampai saat ini pemilma tidak kunjung terlaksana.

Salah satu orator masa aksi, Ashabul Akram mengatakan bahwa KPUM seperti telah mati karena ia menggap masa kerja yang begitu lama diberikan tetapi tidak ada progres bahkan seperti hilang tertelan bumi.

“Selama lima bulan sebenarnya KPUM kerja apa? Masa dengan waktu yang begitu lama sampai sekarang pemilma juga belum terlaksana,” katanya.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan kekecewaannya, ia menganggap KPUM tidak memiliki pendirian dan ketegasan dalam melaksanakan amanahnya.

“Seharusnya KPUM harus tegas karena dia penyelenggara, dia yang harus mengatur peserta pemilma bukan sebaliknya. Jangan blunder hanya karena kepentingan salah satu parpolma,” ucapnya.

Merespon keresahan tersebut, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar menyampaikan permohonan maaf karena ada kendala teknis dalam persiapan pelaksanaan pemilma sehingga terjadi keterlambatan untuk melaksanakan pemilma.

“Kami mohon maaf kalau sampai sekarang pemilma tidak jadi. Sebab masih ada kendala pada website pemilihan yang dimana Mahasiswa se-angkatan 2022 belum bisa mengakses sistem tersebut. Olehnya itu, hari ini  kita tuntaskan dulu simulasinya setelah itu kita laksanakan pemilma” tambahnya.

Meskipun terkendala dalam beberapa bulan namun KPUM telah menentukan waktu pasti untuk melanjutkan pemilma yang sempat tertunda beberapa kali.

“Paling lambat hari Senin, 29 Mei 2023 pemilma kita laksanakan dan saya mengajak semua unsur civitas akademika kampus untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya

Reporter: Hajar
Editor : Slamet

Massa Aksi KBM IAIN Kendari Boikot dan Ambil Alih Gedung Rektorat

Repoter : Yuni

Editor : Rizal

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari masih melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat.

Dari pantauan Objektif.id, Selasa 4 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita, massa aksi memboikot dan mengambil alih Gedung Rektorat. Mereka silih berganti berorasi menyampaikan tuntutan untuk segera dipenuhi oleh pimpinan atau Rektor IAIN Kendari.

“Hari ini kita akan buktikan, kepada seluruh oknum-oknum birokrasi yang selalu memandang sebelah mata lembaga kemahasiswaan,” teriak Korlap Aksi dalam orasinya.

Beberapa massa aksi juga membakar ban. Nampak, Gedung Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam. Beberapa spanduk pemboikotan juga dipasang tepat di atas pintu utama Gedung Rektorat. Diantaranya, spanduk yang bertuliskan Rektorat sarang pencitraan, pembohong, copot Kasubag Umum, dikuasai KBM IAIN Kendari, hingga Rektor penuh gimik.

Nampak depan Rektorat IAIN Kendari, Foto: Ist

“Kita menyegel kampus ini sampai Rektor IAIN Kendari mampu menyelesaikan segala problematika atau tuntutan massa aksi,” tegas Ketua Dema IAIN Kendari, Hendra Setiawan.

Sebelumnya, Senin, 3 Oktober 2022, KBM IAIN Kendari melakukan aksi demontrasi hingga bermalam di Pelataran Gedung Rektorat. Hal itu sebagai buntut kekecewaan massa aksi yang tak kunjung ditemui Rektor untuk memenuhi tuntutan massa aksi.

Massa aksi meminta kenaikan anggaran terhadap lembaga kemahasiswaan lingkup IAIN Kendari, juga meminta revisi kode etik yang dinilai mengintervensi berlebihan hingga membatasi ruang gerak dan ruang proses lembaga kemahasiswaan. Serta meminta Kasubag Umum, Sakri dicopot dari jabatannya akibat pelayanan yang diberikan kerap mempersulit mahasiswa dalam peminjaman fasilitas di Kampus IAIN Kendari.

Hingga berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung. Nampak, massa aksi terus membakar ban hingga bergantian berorasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Ketgam : Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam, Foto : Ist