Slogan Pemberdayaan Lokal Dinilai Hanya Pemanis, Tokoh Pemuda Wilalang Kritik Dominasi Orang Luar

Konut – Wilalang yang merupakan singkatan dari Wiwirano, Landawe, dan Langgikima menggelar kegiatan Panggung Edukasi yang mengusung tema “Merawat Harmoni Daerah – Menguatkan Peran Masyarakat – Menjaga Investasi – Meningkatkan Pemberdayaan Lokal”. Kegiatan yang digelar oleh Konsorsium Pemuda (KPD) tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Langgikima pada Sabtu, 14 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga malam hari.

Acara yang dikemas sebagai ajang edukasi dan hiburan rakyat ini menghadirkan Lulo Berhadiah, artis lokal viral, serta DJ lokal. Antusiasme masyarakat terlihat sejak siang hari, memenuhi lapangan dengan semangat kebersamaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi sosial bagi masyarakat Wiwirano, Landawe, dan Langgikima.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dukungan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihan yang telah mengantarkannya menduduki kursi legislatif. Perhatian tersebut dianggap memberi energi positif sekaligus legitimasi terhadap gerakan kepemudaan di wilayah Wilalang.

Pengusaha lokal sekaligus tokoh pemuda Wilalang, Risman, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai dukungan itu menjadi bukti adanya perhatian nyata dari unsur pimpinan daerah terhadap aktivitas generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan penuh Ketua DPRD Konut. Ini bukti nyata kepedulian beliau terhadap dapil yang telah mengantarkannya ke kursi parlemen,” ujar Risman.

Namun, di balik apresiasi itu terselip keprihatinan. Risman menyoroti kondisi internal organisasi pemuda Wilalang yang dinilainya belum sepenuhnya mandiri. Ia mengungkapkan adanya keterlibatan pihak luar yang dianggap terlalu dominan dalam struktur dan pelaksanaan kegiatan, bahkan hingga menempati posisi-posisi penting.

“Namun, saya sangat prihatin melihat gerakan pemuda Wilalang yang masih dicampuri, bahkan dikendalikan oleh orang luar di posisi-posisi penting. Jika begini terus, pemuda kita tidak akan pernah berdikari atau berdiri di kaki sendiri,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan KPD Wilalang yang baru saja usai, terlihat adanya dominasi pemuda dari luar wilayah yang memegang kendali operasional. Kondisi ini menimbulkan kesan kurangnya kepercayaan terhadap potensi lokal, sekaligus memunculkan anggapan bahwa ruang kepemimpinan bagi kader asli Wilalang belum sepenuhnya terbuka.

Padahal, dengan mengusung tema harmoni dan pemberdayaan lokal, kegiatan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas internal dan memperluas partisipasi masyarakat setempat.

Risman juga membeberkan adanya dugaan nepotisme dalam pengelolaan konsumsi. Ia menyayangkan bahwa pengadaan konsumsi yang seharusnya dapat melibatkan kelompok pemberdayaan perempuan lokal justru dikerjakan oleh istri salah satu pengurus yang berasal dari luar Wilalang.

“Tema pemberdayaan itu jangan hanya jadi slogan pemanis di baliho. Faktanya, pengadaan konsumsi yang seharusnya bisa dibagikan kepada ibu-ibu Wilalang sebagai bentuk pemberdayaan justru diambil alih dan dikerjakan oleh istri salah satu pengurus dari luar. Distribusinya pun jauh dari wilayah kita. Ini jelas bentuk ketidakadilan terhadap potensi lokal,” tambahnya.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat: untuk siapa sebenarnya Panggung Edukasi ini diselenggarakan? Jika posisi strategis dan urusan logistik masih melibatkan pihak luar secara dominan, maka kegiatan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi seremoni tanpa proses pendewasaan organisasi bagi pemuda lokal.

Ke depan, dukungan dari unsur legislatif diharapkan benar-benar mampu memperkuat kemandirian organisasi pemuda Wilalang. Evaluasi internal serta komitmen untuk memprioritaskan potensi daerah menjadi kunci agar setiap kegiatan tidak hanya meriah di atas panggung, tetapi juga kokoh dalam prinsip dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.

Kelestarian Lingkungan Desa Sama Subur Diambang Jurang Akibat Aktivitas PT OSS, Ketua SEMA FASYAH IAIN Kendari Angkat Bicara

Motui, Objektif.id – Ketua SEMA Fakultas Syariah (FASYAH) IAIN Kendari Muhammad Ikbal menyoroti dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terhadap masyarakat Desa Sama Subur, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Pada, Selasa (23/7/2024)

Sebelumnya, PT Obsidian Stainless Steel adalah anak perusahaan dari Xiangyu Group dan Delong Group, yang bergerak dalam bidang peleburan nikel dan pembuatan baja tahan karat yang berpusat di DKI Jakarta dan tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara.

Ikbal mengungkapkan kekhawatirannya tentang dampak negatif yang timbul akibat perusahaan tersebut. Dengan banyaknya warga Desa Sama Subur yang datang berkeluh kesah kepadanya.

“Kebetulan saat ini saya sedang melakukan program KKN reguler ke Desa Sama Subur dan ternyata selama berada di tempat ini banyak masyarakat mengeluhkan tentang aktivitas PT OSS yang menyebabkan tempat budidaya ikan mereka tercemar terlebih mereka mayoritas bekerja sebagai petambak ikan,” ungkapnya

Lanjut, ia juga menyerukan agar pihak PT OSS segera melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam hal ini Corporate Social Responbility (CSR). Jika tidak, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan UUPT No. 40 Tahun 2007 Pasal 74 ayat (3) Jo PP No. 47 Tahun 2012 yang berbunyi “perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Ketgam: Kondisi perairan sungai warga Desa Sama Subur saat ini. Foto: Ist.

Selain itu, Ikbal juga meminta dengan tegas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Konut untuk segera mencarikan solusi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kemarin, saya mengunjungi kantor DPRD kabupaten Konawe Utara atas izin dari kepala Desa dan Ketua BPD untuk mewakili aspirasi seluruh masyarakat namun, setibanya di sana, tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir, oleh karena itu, saya titipkan surat permintaan RDP ini ke KTU,” tuturnya

Sementara itu, Salah satu warga setempat, Abdul Waris membenarkan bahwa semenjak adanya PT OSS ini kualitas ikan mereka mengalami penurunan yang signifikan.

“Dampaknya sungguh merugikan kami, yang mana pertumbuhan ikan budidaya kami menjadi tidak seperti dulu lagi,” jelasnya

Ketgam: Kondisi tempat budidaya ikan warga Desa Sama Subur saat ini. Foto: Ist.

Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) DPRD Kabupaten Konut, Hasbullah, akan memberikan informasi lanjutan terkait surat rekomendasi yang diberikan.

“Ketika sudah ada keputusan dari pimpinan mengenai ketetapan waktu untuk RDP, maka saya akan segera menginformasikan karena ini merupakan masalah yang serius,” pungkasnya

 

Penulis: Novasari
Editor: Redaksi