Ketua Dema FEBI IAIN Kendari Nilai RUU TNI Bentuk Perampasan Supremasi Sipil

Kendari, Objektif.id – Gelombang kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 masih terus bergulir. Kali ini, suara penolakan datang dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Febrian, yang dengan lantang menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan pembajakan terhadap supremasi sipil yang berpotensi mengancam ruang demokrasi yang bukan bagian dari manifestasi kepentingan publik.

Dalam pernyataan resminya, Febrian menilai bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang oleh DPR RI bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Dan itu dibuktikan dengan berbagai penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang mengkritik pasal-pasal dalam regulasi tersebut yang dinilai membuka peluang bagi TNI untuk lebih leluasa berkiprah di ranah politik dengan cara memanfaatkan ruang sipil yang dilegitimasi melalui undang-undang.

“Kami menolak hasil rancangan UU TNI ini karena tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat serta berpotensi mengganggu supremasi sipil. TNI harus tetap fokus pada tugas utama mereka dalam menjaga pertahanan negara,” tegasnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Dengan demikian Ini tentu sangat bertentangan pada semangat reformasi yang jelas-jelas berupaya memisahkan peran militer dari urusan sipil dalam pemerintahan. Sementara kita tahu bahwa dalam demokrasi yang sehat, supremasi sipil adalah prinsip utama yang memastikan bahwa militer tetap berada di bawah kendali institusi demokratis yang fokus pada pertahanan dan tidak memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan publik.

Sehingga berdasarkan anomali ini publik menilai bahwa pengesahan RUU itu bukan hanya bertentangan dengan aspirasi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk menghidupkan kembali pola lama di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan bernegara.

Oleh karena itu, kekhawatiran Febrian bukan tanpa alasan. Sebab sejarah mencatat bagaimana kelamnya pemerintahan Orde Baru (Orba) memanfaatkan kekuatan militer dalam pemerintahan untuk mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan, menekan kebebasan sipil, dan membungkam oposisi.

Maka tak heran jika muncul ketakutan bahwa regulasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik serupa. Padahal reformasi TNI yang dilakukan sejak 1998 sebenarnya bertujuan untuk menghapus keleluasaan militer yang kerap menjadi sumber penyalahgunaan wewenang kekuasaan dalam membungkam kemerdekaan berekspresi terhadap masyarakat sipil.

Lebih jauh, Febrian menggarisbawahi bahwa publik bukan hanya sekadar menolak, melainkan menyerukan agar dilakukan revisi komprehensif terhadap RUU TNI dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis. Karena menurutnya, regulasi ini harus dikaji ulang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan kelompok tertentu.

“Mahasiswa dan masyarakat akan terus mengonsolidasikan gerakan penolakan secara kritis dalam mengawal kebijakan ini. Tak hanya itu kami juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas guna menghasilkan revisi yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Pernyataan tegas dari Ketua Dema FEBI ini juga menjadi cerminan dari semakin besarnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan negara. Febrian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini tetap berjalan tanpa perbaikan. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes jika aspirasi masyarakat diabaikan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia dan memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi mereka tidak diabaikan. Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi untuk menuntut revisi atas rancangan UU TNI ini,” pungkasnya.

RUU TNI seharusnya menjadi langkah maju dalam menjaga profesionalisme militer, bukan justru menjadi alat untuk mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Jika demokrasi ingin tetap berdiri tegak di negeri ini, maka supremasi sipil harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elite yang jauh dari representasi kepentingan publik.

Editor: Harpan Pajar

Rachma Alya Ramadhan: Dari Anggota Hingga Ketua Umum UKM Pers IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Rachma Alya Ramadhan tidak pernah menyangka perjalanannya di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari akan membawanya ke posisi tertinggi dalam organisasi tersebut. Perempuan yang kini menjabat sebagai Ketua Umum UKM Pers periode 2025-2026 itu telah menorehkan kisah inspiratif tentang komitmen dan dedikasi.

Lahir dari semangat ingin belajar, Rachma pertama kali bergabung dengan UKM Pers pada tahun 2023 sebagai anggota muda. Dalam perjalanannya, ia terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari liputan kampus hingga menginisiasi program kreatif untuk anggota lainnya.

Perannya yang semakin signifikan membuat namanya diperhitungkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) UKM Pers ke-25, yang digelar pada 10-11 Januari 2025 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) IAIN Kendari.

“Awalnya, saya hanya ingin belajar dan berkontribusi sedikit demi sedikit. Tapi, pengalaman di UKM Pers ini begitu berarti hingga saya merasa harus memberikan lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Mimpi Besar untuk UKM Pers

Sebagai Ketua Umum, Rachma membawa visi besar: menjadikan UKM Pers lebih solid, progresif, dan inovatif. Ia memandang organisasi ini bukan hanya sekadar tempat berkarya, tetapi juga sebagai rumah bagi jurnalis muda yang profesional dan berintegritas.

“UKM Pers bukan sekadar tempat belajar menulis atau membuat berita, tapi juga wadah untuk mencetak jurnalis muda yang kritis dan mampu memberikan dampak positif,” ujar Rachma.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi, baik di dalam organisasi maupun dengan pihak eksternal. Baginya, kerja sama adalah kunci keberhasilan UKM Pers ke depan.

Komitmen Bersama Anggota

Rachma sadar bahwa memimpin organisasi tidak bisa dilakukan sendiri. Ia terus mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga komitmen, semangat, dan solidaritas dalam membangun UKM Pers.

“Keberhasilan organisasi bukan hanya tanggung jawab ketua, tetapi hasil kerja sama kita semua. Mari kita saling mendukung, berbagi ide, dan bekerja keras agar visi dan misi organisasi dapat tercapai,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Rachma berharap UKM Pers IAIN Kendari dapat menjadi kebanggaan kampus. Ia percaya, dengan semangat kebersamaan, UKM Pers mampu melangkah lebih jauh dan lebih baik di masa depan.

Reporter: Faiz (Anggota Muda)

Editor : Ama

Terbukti Melanggar Kode Etik, Mahasiswa Penikam di IAIN Kendari Diskors 2 Semester

Kendari, Objektif.id – Andi Sabdi Emba, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester setelah terbukti melakukan penikaman terhadap rekannya, Muh Alwi Sahid. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang kode etik kampus sebagai bentuk penegakan aturan.

Insiden yang menghebohkan ini terjadi pada Senin (23/12/2024) saat Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah berlangsung. Pelaku, yang terlibat perkelahian dengan korban, menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek pada tangan Muh Alwi Sahid.

Pihak fakultas segera bertindak dengan melakukan penyelidikan internal. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku melanggar kode etik kampus, khususnya terkait tata tertib membawa senjata tajam dan berkelahi di lingkungan kampus.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Aris Nur Qadar Ar Razaq, saat ditemui media ini pada Rabu, (8/1/2025) menegaskan bahwa keputusan skorsing ini adalah langkah tegas untuk menjaga keamanan dan citra institusi.

“Berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan, serta mengacu pada regulasi yang ada, pimpinan fakultas memutuskan untuk menjatuhkan sanksi skorsing dua semester kepada pelaku. Namun, pelaku tetap diwajibkan membayar UKT, dan masa skorsing ini tetap dihitung sebagai masa studi,” ujar Aris Nur Qadar Ar Razaq

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai Pasal 14 poin 1 Tata Tertib Mahasiswa yang melarang membawa senjata tajam dan terlibat dalam perkelahian. “Kedua poin tersebut terbukti dalam pemeriksaan dan menjadi dasar pemberian sanksi,” tambahnya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Fakultas juga mengimbau seluruh mahasiswa agar menaati tata tertib demi menjaga keharmonisan di dalam kampus.

Repoter : Anggun

Editor : Ama

Korban Penikaman Mahasiswa IAIN Kendari 2 Kali Mangkir Dalam Panggilan Pihak Fakultas

Kendari, Objektif.id – Korban penikaman yang terjadi dalam Kongres Sema Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muh. Alwi Sahid, kembali tidak hadir memenuhi panggilan pihak Fakultas untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan sidang etik mahasiswa, Kamis (2/1/2025). Ini merupakan ketidakhadiran kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga absen pada panggilan pertama.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa pihak Fakultas sudah menunggu kedatangan Muh. Alwi Sahid, namun yang bersangkutan belum juga hadir. “Belum final kita melakukan interogasi, karena yang dipanggil (Muh. Alwi Sahid) dari kemarin belum datang, tadi juga kita menunggu tapi belum datang,” jelas Kamaruddin melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (2/1/2025).

Pihak Fakultas, lanjut Kamaruddin, kini berfokus pada pemeriksaan terhadap pelaku penikaman, yakni Andi Sabdi Emba. Proses interogasi terhadap pelaku rencananya akan dilakukan di Polres Kendari, mengingat pelaku saat ini masih dalam tahanan. “Besok diagendakan ke Kapolres untuk menemui pelaku,” ungkapnya.

Kamaruddin menegaskan, jika pada Jumat (3/1/2025) Muh. Alwi Sahid kembali tidak hadir, maka pihak Fakultas akan melanjutkan sidang etik di tingkat Fakultas untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.

“Sementara ini baru 8 orang saksi yang diperiksa. Langkah selanjutnya, kami mengacu pada kode etik yang menjadi kewenangan Dekan. Jika terduga pelaku (Andi Sabdi Emba) terbukti bersalah, tentu kami akan sesuaikan dengan pasal yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penikaman yang terjadi pada Senin (23/12/2024) lalu, mengakibatkan Muh. Alwi Sahid mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan badik milik Andi Sabdi Emba. Kejadian ini memicu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Fakultas dan kepolisian setempat.

Repoter: Anggun
Editor : Ama

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kendari Jadwalkan Pemeriksaan Tujuh Saksi Kasus Penikaman Mahasiswa

Kendari, Objektif.id – Kasus penikaman yang menggegerkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, masih terus bergulir dan mengundang perhatian luas. Peristiwa yang terjadi di lingkungan akademik itu kini memasuki babak baru setelah pihak Fakultas Syari’ah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

Pemeriksaan tujuh saksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 0224/In.23/FS/HM.00/12/2024, tertanggal 27 Desember 2024, yang dikeluarkan pihak Fakultas Syari’ah.

Dalam surat tersebut, pemberian keterangan tujuh saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 10.00 WITA, di ruang rapat Fakultas Syari’ah lantai 2.

Berdasarkan surat pemanggilan yang ditemukan tim redaksi objektif, diketahui tujuh saksi itu terdiri dari enam mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN): Muhammad Ikbal, Muhammad Masyhur Massa, Argani Saputra, Muh. Ahsan Tamsri, Muh. Al Hafizh Sya’ria, Abdul Wahid, dan Maulana Malik Ibrahim. Sementara satu saksi lainnya berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), yakni Argani Saputra.

Muhammad Masyhur Massa, sebagai salah satu saksi membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Fakultas Syari’ah. “Ada surat panggilanku sama ana-ana yang lain.” Ujar masyhur kepada tim redaksi Objektif, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu surat pemanggilan kepada para saksi memuat instruksi agar saksi hadir tepat waktu dan membawa bukti yang relevan, dengan harapan kehadiran saksi-saksi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, sekaligus menjadi langkah awal dalam penegakan kode etik kampus dan pemberian sanksi terhadap terduga pelaku penikaman.

Sementara itu Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Kamaruddin, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis Objektif pada Sabtu malam (28/12/2024), memilih merespon dengan narasi yang cukup singkat. “Apakah surat di atas tidak jelas ya,” ungkapnya membenarkan surat pemanggilan saksi tersebut.

Perlu diketahui bahwa kasus penikaman ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai keamanan dan dinamika sosial di lingkungan kampus.

Bahkan Kasus ini menjadi ujian besar bagi Fakultas Syari’ah dan IAIN Kendari secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius dan transparan, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penanganan pelanggaran di kampus.

Oleh karena itu, sivitas akademika IAIN Kendari mendesak transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian kasus yang bersifat kriminal itu. Mereka berharap sidang etik tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap kebenaran dan memberikan efek jerah kepada terduga pelaku.

Penulis: Anggun
Editor: Hajar

Pernah Mendaftar Figur Sema-F, Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa IAIN Kendari Kini Tidak Diakui Partainya

Kendari, Objektif.id – Sebuah cerita yang mengundang tanya dan gejolak emosi mencuat dari Kampus IAIN Kendari. Terduga pelaku penikaman, Andi Sabdi Emba, yang dahulu sempat mencicipi panggung politik kampus sebagai calon Figur Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) Syariah pada Tahun 2023, kini mendapati dirinya ditolak mentah-mentah oleh Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), yang mengusung slogan “Bersama Pasmi Membina Keakraban dalam Keragaman.”

Partai yang pernah menjadi kendaraan politik Sabdi, kini bersikukuh bahwa terduga pelaku sama sekali bukan bagian dari mereka. Hal itu disampaikan Ketua Pasmi, Muhammad Ikbal, melalui wawancara kepada jurnalis objektif bahwa selaku ketua partai, Ikbal menampik segala keterkaitan terduga pelaku dengan partainya.

Selain itu, Ikbal mengaku terkejut dengan tuduhan bahwa pelaku adalah bagian dari Pasmi. Bahkan, ia menyatakan akan mengambil langkah tegas jika tuduhan itu terus bergulir tanpa dasar yang jelas.

Dalam pernyataan yang dia sampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (24/12/2024), Ikbal berusaha meyakinkan bahwa Pasmi tidak memiliki hubungan dengan Terduga pelaku. “Kalau untuk pelaku penikaman itu tidak ada hubungannya dengan kami teman-teman Pasmi dan tidak termasuk bagian dari Pasmi. Tegasnya.

Sementara itu fakta menarik justru terungkap, bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah maju dalam kontestasi politik kampus sebagai calon Figur Sema Fakultas Syariah melalui rekomendasi Pasmi pada Tahun 2023. hal ini kemudian membuktikan bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari Pasmi.

Hal itu dibuktikan langsung oleh pernyataan Al-Izar, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023 melalui arsip administrasi pendaftaran partai yang dia simpan. Oleh karena itu, pernyataan Al-Izar ini tentu menjadi pukulan telak bagi Pasmi yang menyangkal tidak ada relasi antara terduga pelaku dan partai.

Dari sudut pandang lain, kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang mekanisme perekrutan dan pengawasan partai mahasiswa. Bagaimana mungkin seseorang yang pernah mendapat rekomendasi partai sebagai figur, kini menjadi sorotan negatif kampus? Apakah ini murni kelalaian, atau ada hal yang sengaja tidak dideteksi?

Sehingga kasus penikaman yang dilakukan terduga pelaku Andi Sabdi Emba, mahasiswa semester tujuh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, kini menjadi simbol buruknya dinamika politik kampus. Bahwa kandidat yang pernah diusung sebagai figur calon pemimpin, ia kini berada di balik bayang-bayang peristiwa kriminal yang mencoreng nama baik kampus.

Dipenghujung pernyataannya, Muhammad Ikbal menyatakan siap bertanggung jawab secara kelembagaan jika pelaku terbukti sebagai bagian dari Pasmi. “Iya saya selaku Ketua Partai akan bertanggung jawab dan kalau tidak terbukti saya akan mengambil tindakan tegas terkait tuduhan tersebut.” Ujarnya.

Namun, pernyataan itu justru menyisakan rasa skeptis. Apakah tanggung jawab ini hanya sekadar janji untuk meredakan opini publik atau benar-benar langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pasmi.

Melalui kasus ini mestinya menjadi pelajaran secara kolektif bagi siapapun, bahwa ini bukan hanya tentang satu individu yang terjerumus ke dalam kekerasan, tetapi juga cerminan masalah yang lebih serius dalam lingkungan pendidikan dengan adanya tindakan yang tidak bersifat humanis.

Dengan demikian seyogyanya dunia politik kampus menjadi tempat belajar, bukan panggung drama dan konflik yang memunculkan aktor-aktor premanisme. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi semua organisasi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membina anggotanya. Jangan sampai, ambisi politik jangka pendek menutup mata terhadap hubungan kemanusiaan yang jauh lebih penting.

Pada akhirnya, kasus ini tidak hanya merugikan korban penikaman, tetapi juga nama baik kampus, organisasi, dan bahkan kepercayaan publik terhadap dunia politik kampus secara keseluruhan.

Penulis: Alisa Tri Julela/anggota muda
Editor: Hajar

Soal Penikaman Mahasiswa, WR III IAIN Kendari: Pelaku Harus Ditangkap dan Diberi Sanksi

Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.

“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.

Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.

“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.

Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.

“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.

“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.

“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Rahma

UKM Pers IAIN Kendari: Sukses Gelar Pameran Foto dan Workshop “Menggali Makna di Balik Lensa”

Kendari, objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari sukses menggelar Pameran Foto dan Workshop bertajuk “Menggali Makna di Balik Lensa” pada Senin, (23/12/2024). diselenggarakan di Pelataran Multimedia IAIN Kendari serta diikuti oleh mahasiswa kampus IAIN Kendari.

Pameran ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai seni fotografi dan memberikan pemahaman lebih dalam tentang bagaimana sebuah foto dapat menyampaikan pesan.

WAREK III IAIN Kendari, Sitti Fauzia M., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini sangat menginspirasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa pameran foto semacam ini dapat menjadi sarana edukasi yang sangat bermanfaat.

“Pameran foto luar biasa ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa IAIN, bahwa melalui gambar kita bisa mengetahui sebuah cerita dan makna yang terkandung dalam gambar tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pentingnya kegiatan seperti ini untuk membuka wawasan mahasiswa. Ia berharap bahwa mahasiswa yang tertarik dapat bergabung dengan UKM Pers untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang fotografi dan jurnalistik.

“Saya mengajak seluruh mahasiswa yang ingin menambah ilmu tentang cara mendapatkan gambar yang benar dan menampilkan foto yang menarik untuk bergabung,” tambahnya.

Ketua Umum UKM Pers, Alfi Yorifal. Mengungkapkan bahwa pameran foto ini merupakan bagian dari program kerja UKM Pers tahun 2024. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi UKM Pers di kalangan pewarta foto.

“Kami di UKM Pers tidak hanya menulis, tetapi juga bergerak di bidang fotografi jurnalistik. Kegiatan ini akan selalu menjadi kegiatan rutin, karena sudah terlaksana dua kali, baik tahun lalu maupun tahun ini, dengan euforia yang luar biasa,” kata Alfi.

Alfi juga berharap agar pameran foto ini dapat memotivasi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuannya.

“Harapan saya, pameran ini bisa menjadi pemantik bagi anggota UKM Pers untuk terus mengasah kemampuan mereka di bidang jurnalistik, khususnya fotografi,” tambah Alfi.

Andry Danisah, salah seorang pemateri dalam workshop, menjelaskan bahwa pameran foto seperti ini sangat penting untuk membentuk ekosistem kreatif dan kepekaan isu-isu di kalangan mahasiswa.

“Pameran seperti ini penting karena bisa membentuk ekosistem kreatif. Ini bisa membuat teman-teman di UKM Pers lebih peka terhadap isu-isu terbaru yang dapat didiskusikan,” ungkap Andry.

Andry juga mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan lebih sering dan diperpanjang durasinya. “Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berlangsung sehari atau dua hari, tetapi bisa berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian acara yang lebih beragam. Misalnya, hari pertama ada diskusi tentang foto jurnalistik, dan di hari kedua membahas tantangan seorang jurnalis dalam menghadapi isu-isu terkini,” jelasnya.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar lebih dalam tentang teknik-teknik fotografi yang bisa digunakan dalam jurnalisme. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya penggunaan kamera yang tepat serta cara mengatur gambar dengan benar.

“Kegiatan ini tidak hanya tentang mahalnya peralatan, tetapi lebih kepada bagaimana cara menggunakannya dengan baik. Meskipun kameranya mahal, jika kita tidak tahu cara menggunakannya, maka hasilnya tidak maksimal,” tambah Andry.

Kegiatan ini juga mendapatkan sambutan positif dari para peserta, yang merasa teredukasi dan termotivasi untuk meningkatkan keterampilan fotografi mereka.

Banyak mahasiswa yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan mereka tentang dunia fotografi jurnalistik, yang selama ini mungkin belum banyak mereka ketahui.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh UKM Pers sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang jurnalisme dan fotografi. Dengan dukungan penuh dari pihak kampus, kegiatan semacam ini bisa menjadi lebih berkembang dan membawa manfaat yang besar bagi mahasiswa IAIN Kendari ke depannya.

Pameran foto dan workshop ini berhasil menciptakan suasana yang positif dan menginspirasi, tidak hanya untuk mahasiswa UKM Pers, tetapi juga untuk seluruh mahasiswa IAIN Kendari yang tertarik untuk mendalami dunia fotografi jurnalistik.

Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan seni dan jurnalisme di kampus.

Penulis:Rachma Alya Ramadhan
Editor: Maharani S

HMPS PIAUD IAIN Kendari Sukses Gelar Pentas Seni dan Bazar, Asah Kreativitas Mahasiswa

Kendari, objektif.id – Pada Senin, 16 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan Kegiatan Pentas Seni dan Bazar, yang dilaksanakan di Gedung Aula Mini IAIN Kendari. Kegiatan ini dihadiri 80 mahasiswa.

Kegiatan Pentas Seni ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS PIAUD IAIN Kendari dalam mengasah kreatifitas mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini. yang di mana ada berbagai macam seni yang di tampilkan seperti, menari, menyanyi dan Fashion Show. Pentas seni ini dapat meningkatkan tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024.

Kiren Karina Aulfia, salah satu peserta pentas seni, mengungkapkan perasaannya saat tampil di acara tersebut. Dengan penuh kejujuran, ia menyatakan bahwa ia merasa sangat gugup dan takut akan kemungkinan melakukan kesalahan selama fashion show. “Perasaan saya setelah mengikuti pentas ini pastinya lega, karena kan tadi awal-awal sebelum tampil grogi, deg-degkan dan takut salah, tapi setelah itu lega dan senang,” tuturnya.

Meskipun demikian, Kiren menyimpan harapan agar periode Piaud yang akan datang dapat lebih kreatif dalam menyelenggarakan pentas seni. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih inovatif, pengalaman pentas seni dapat menjadi lebih menarik dan bermanfaat bagi semua peserta.

Disisi lain Resky, selaku panitia dalam kegiatan ini, mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan menampilkan kreativitas anak-anak dalam pendidikan anak usia dini. Berbagai penampilan seperti menari, menyanyi solo, dan fashion show menjadi sorotan utama dalam acara ini. Selain itu, Resky juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024. Dengan adanya acara ini, diharapkan hubungan antar mahasiswa dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam proses belajar.

“Tujuan dari kegiatan pentas seni dan bazar ini di jurusan kami itu khususnya pendidikan islam anak usia dini untuk mencari kreatifitas anak- anak pendidikan anak usia dini yang dimana telah dikatakan tadi sepeeti menari, lagu-lagu solo da fashion show, selain itu kami juga ingin mempererat tali persaudaraan antara angkatan 2022 dan angkatan 2024,” ungkap Resky.

Selanjutnya Ketua HMPS PIAUD Siti Aisyatul Khadiqoh, turut menyampaikan harapannya terkait acara pentas seni yang baru saja dilaksanakan. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya. Menyadari bahwa acara serupa tidak diadakan pada tahun sebelumnya, ia menginginkan agar kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dapat dinikmati dan diikuti oleh semua mahasiswa. Dengan semangat tersebut, ketua HMPS Piaud berkomitmen untuk memastikan bahwa acara ini tetap ada dan memberikan manfaat bagi semua yang terlibat di masa depan.

“Harapannya semoga acara ini tetap, berjalan setiap tahunnya, karena tahun kemarin itu tidak diadakan, jadi semoga kegiatan ini ada terus di setiap tahunnya,” ujar Siti Aisyatul.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini HMPS PIAUD IAIN Kendari dapat mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif. Diharapkan, kegiatan pentas seni ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun karia yang lebih kreatif lagi kedepannya.

Penulis: Alisa Tri Julela

Editor: Maharani S.

Menjemput Masa Depan: Seminar Bisnis Inovatif di Era Teknologi 5.0 Dorong Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa

Kendari, objektif.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Manajemen Bisnis Syariah (MBS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Nuturing Creative Minds for Economics: Membangun Rencana Bisnis Inovatif di Era Teknologi 5.0” yang dilaksanakan di Aula Laboratorium Multimedia IAIN Kendari. Acara ini dihadiri lebih dari 150 mahasiswa dan dari berbagai universitas di Kendari. Pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Seminar ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS MBS IAIN Kendari dalam mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi wirausahawan yang tangguh dan inovatif. Diharapkan, seminar ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun bisnis yang sukses di masa depan.

Ketua HMPS MBS IAIN Kendari, Rabiah Al-Adawiyah Yusuf, mengungkapkan alasan di balik penyelenggaraan seminar ini.

“Kami ingin memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya merancang inovasi bisnis yang matang untuk bersaing di dunia bisnis masa depan,” ungkapnya.

Rabiah menekankan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk mendorong kreativitas, inovasi, dan jiwa kewirausahaan di kalangan mahasiswa.

“Harapannya, mahasiswa dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan dan mengembangkan nilai-nilai produk lokal agar dapat bersaing secara global,” tambah Rabiah.

Seminar ini menghadirkan narasumber inspiratif, Febriyansyah Ramadhan, Founder PT. Insan Mandiri Properti. Dalam pemaparannya, Febriyansyah menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang bisnis.

“Dalam bisnis, problem bukan hanya terjadi di dalam kegiatan, tetapi juga di luar. Semua itu harus kita maklumi,” ungkapnya.

Febriyansyah juga menyoroti bahwa seringkali, pembelajaran bisnis yang didapat tidak cukup mendalam.

“Tidak ada pembelajaran yang lahir dari kebenaran melainkan dari suatu kesalahan. Biasanya, kita harus mengalami kegagalan terlebih dahulu untuk bisa sukses,” jelasnya.

Lagi-lagi Febriyansyah mengingatkan bahwa dalam menjalani bisnis, tantangan dan kegagalan adalah hal yang wajar.

“Jangan heran jika banyak pelaku usaha yang mengalami kebangkrutan di awal. Itu adalah bagian dari proses belajar dalam berbisnis,” tegasnya.

Ia memberikan contoh sederhana: “Misalnya, ketika kita menjual barang, harga yang kita tetapkan bisa saja tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kita harus belajar dari kesalahan dan terus beradaptasi dengan kondisi pasar.”

Serta Febriyansyah menekankan bahwa pentingnya pemahaman tentang bisnis, bukan hanya hitungan untung rugi, tetapi juga memahami dinamika dan strategi dalam menjalankan bisnis.

“Bisnis bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang memahami kebutuhan pasar, membangun strategi yang tepat, dan terus beradaptasi dengan perubahan,” jelasnya.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para peserta, sehingga mereka dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia bisnis yang semakin kompetitif, terutama di era teknologi 5.0.

Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta, seminar ini berhasil menjadi platform diskusi yang produktif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara berkala untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam merancang rencana bisnis yang inovatif,” tutup Rabiah Al-Adawiyah Yusuf.

Seminar ini menjadi bukti nyata komitmen HMPS MBS IAIN Kendari dalam mengasah kemampuan mahasiswa untuk menjadi wirausahawan yang tangguh dan inovatif. Diharapkan, seminar ini dapat menginspirasi para peserta untuk berani bermimpi, berinovasi, dan membangun bisnis yang sukses di masa depan.

Penulis: Rachma Alya Ramadhan

Editor: Maharani

KPUM Tetapkan Metode Semi Offline untuk Pemilma 2024

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengadopsi metode semi offline dalam Pemilihan Mahasiswa (pemilma) tahun 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPUM, Rahmat, dalam wawancara eksklusif kepada Objektif, Kamis (12/12/2024).

“Untuk metode Pemilma tahun ini, kami akan menggunakan metode semi offline,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan bahwa metode semi offline merupakan gabungan antara sistem online dan offline. Dalam penerapan metode ini, proses voting yang sebelumnya dilakukan dengan kertas suara kini digantikan oleh sistem berbasis website Pemilma. Sistem ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pemilihan yang lebih efisien sekaligus tetap mempertahankan keabsahan suara.

Dia merinci alur proses pemungutan suara yang telah dirancang. Pertama, calon pemilih diwajibkan hadir secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di sana, mereka harus menunjukkan identitas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah identitas diverifikasi, pemilih login ke akun Sistem Informasi Akademik (SIA) mahasiswa mereka untuk mengakses menu Pemilma.

Kemudian, mereka akan menerima token dari petugas PPS yang digunakan untuk membuka akses ke sistem pemilihan. Setelah memilih kandidat atau partai yang diinginkan, pemilih menunjukkan bukti telah memilih kepada PPS dan saksi sebelum meninggalkan TPS.

Keputusan untuk menggunakan metode semi offline ini, lanjut Rahmat, telah melalui proses diskusi dan evaluasi yang matang. Seluruh anggota KPUM mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelebihan dan kekurangan metode ini, sebelum mengambil keputusan.

Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah efisiensi proses voting dan akurasi data yang tercatat secara langsung di sistem. Namun, Rahmat juga mengakui adanya tantangan dalam memastikan semua suara yang masuk benar-benar berasal dari pemilih yang hadir di TPS.

“Kami memastikan semua suara yang masuk sesuai dengan data mahasiswa yang telah diverifikasi di TPS. Ini salah satu cara kami menjaga integritas dan transparansi pemilihan,” jelas Rahmat.

Selain itu, ia menyebut bahwa sistem semi offline dipilih karena memberikan fleksibilitas dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa, terutama mereka yang mungkin memiliki kendala teknis saat proses pemilihan berlangsung. Dengan kehadiran fisik di TPS, KPUM juga dapat memastikan proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya kendala signifikan seperti gangguan jaringan internet.

KPUM juga telah menetapkan jadwal resmi untuk pelaksanaan pemilihan. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 13–15 Desember 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024, diikuti oleh Kongres Senat Mahasiswa pada 18 Desember 2024. Seluruh tahapan ini dirancang untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Khaerunisa & Alisa 

Editor: Hajar

Himbauan Wakil Rektor III IAIN Kendari: Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pemilma 2024

Kendari, Objektif.id – Wakil Rektor III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Dr. Siti Fauziah, M.Pd., menghimbau seluruh mahasiswa dan elemen kampus untuk menjaga kondusifitas dan menyukseskan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) 2024 yang akan berlangsung pada 16 Desember mendatang.

“Kami berharap Pemilma ini berjalan dengan kondusif, aman, lancar, dan menciptakan pemilu damai,” kata Dr. Siti Fauziah.

Himbauan tersebut disampaikan dalam dua bentuk, lisan dan surat himbauan kepada seluruh fakultas dan mahasiswa. Dr. Siti Fauziah berharap semua mahasiswa berpartisipasi aktif dalam Pemilma.

“Gunakan hak suara Anda dengan sebaik-baiknya untuk memilih figur yang akan menjadi penyambung suara maupun aspirasi mahasiswa selama satu tahun menjadi pengurus lembaga kemahasiswaan,” tambahnya.

Dr. Siti Fauziah juga berharap Pemilma berjalan dengan aman, lancar, dan damai, serta dapat menyukseskan visi misi kampus.

“Siapapun yang terpilih, kita akan mendukung program-programnya untuk kepentingan mahasiswa, lembaga, dan menyukseskan visi misi Rektor,” pungkasnya.

Penulis: Zulkarnain

Editor : Maharani

Waktu Makin Mepet, Regulasi dan Sistem Website Tak Searah, KPUM Akui Dilema Cari Solusi

Kendari, Objektif.id – Euforia demokrasi mahasiswa tengah memuncak di IAIN Kendari. Tepatnya pada Kamis, 12 Desember 2024, masing-masing pendukung partai menyaksikan kampanye akbar Pemilihan Mahasiswa (pemilma) yang digelar dengan gegap gempita di pelataran gedung multimedia. Empat partai mahasiswa; Partai Restorasi Mahasiswa (Parma), Partai Pergerakan Demokrasi Mahasiswa Merdeka (Pandawa), Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi), dan Partai Student Organization Unbreakable (Soul), menggempur panggung dengan orasi penuh semangat, memamerkan visi-misi mereka untuk merebut hati pemilih.

Namun, di balik gegap gempita itu, ancaman besar membayangi pesta demokrasi mahasiswa karena Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), sebagai penyelenggara utama, tengah terjepit di antara regulasi yang ketat dan realitas teknis yang sulit. Ketentuan dalam UU Pemilma Pasal 17, yang mewajibkan perhitungan suara dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), menghadirkan tantangan besar bagi KPUM.

Ketua KPUM, Abdul Rahmat, tak segan mengakui peliknya situasi ini. “Sistem dan website kami harus dirombak total jika ingin melakukan perhitungan suara di setiap TPS,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Kamis (12/122024).

Pernyataan ini menyoroti masalah mendasar: sistem penghitungan suara saat ini masih berbasis pada data institut dan fakultas, bukan TPS. Padahal, regulasi jelas-jelas mengharuskan penghitungan suara dilakukan mandiri di setiap TPS.

Sehingga dalam kondisi waktu yang kian mepet, KPUM terus menjalin komunikasi dengan pihak Teknis Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) untuk mencari solusi. Sayangnya, jawaban yang diterima tidak memberi angin segar. “Perubahan sistem dimungkinkan, tapi butuh waktu yang lama,” ungkap Rahmat.

Abdul Rahmat juga menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada jika ada keberatan dari partai. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal itu hanya mungkin dilakukan jika sistem dapat segera diperbarui. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada semua partai terkait regulasi ini,” tambah Rahmat.

Namun, apakah partai-partai benar-benar percaya pada kemampuan KPUM untuk menjalankan regulasi tersebut? Di tengah keraguan yang mengancam kredibilitas pemilma.

Inti dari masalah ini terletak pada teknologi yang digunakan KPUM. Sistem saat ini dianggap tidak memadai untuk mengakomodasi penghitungan suara di setiap TPS. Perubahan sistem memerlukan pembaruan pada database, server, dan infrastruktur website, sebuah proses yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga sumber daya yang besar.

“Saat ini suara yang masuk berdasarkan data institut dan fakultas, bukan dari TPS,” jelas Abdul Rahmat. “Jika sistem tidak diubah, maka mustahil untuk memenuhi regulasi UU Pemilma Pasal 17.” Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa sistem yang ada tidak dipersiapkan sejak awal untuk memenuhi regulasi yang ada.

Sementara itu, KPUM menyampaikan telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III IAIN Kendari dan pihak TPS untuk mencari solusi. Namun, sejauh mana koordinasi ini membuahkan hasil masih menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan kepada publik terkait upaya penyelesaian masalah teknis ini.

Pada pemilma IAIN Kendari 2024 sejatinya diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang adil dan transparan di tingkat kampus. Namun, harapan ini bisa saja sirna jika tantangan teknis yang dihadapi KPUM tidak segera diatasi. Dengan waktu yang semakin sempit, KPUM harus bergerak cepat atau menghadapi risiko kehilangan legitimasi.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Hajar

10 Hari Menuju Pemilma, KPUM Masih Pusing Tentukan Metode Pemilihan

Istimewa

Kendari, Objektif.id – Tersisa 10 hari menjelang pemilihan umum mahasiswa (Pemilma) 2024 di IAIN Kendari, namun KPUM masih diperhadapkan dengan kebimbangan menentukan pelaksanaan teknis pemilihan tahun ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Rahmat, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kepastian tentang metode pemilihan yang akan digunakan pada pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) yang dijadwalkan berlangsung 12 Desember 2024, dan kemudian disusul dengan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) pada 26 Desember 2024.

Kebingungan menentukan metode pemilihan ini terlihat memprihatinkan, mengingat Pemilma adalah agenda tahunan yang mestinya telah dirancang matang jauh hari. Akan tetapi, yang terjadi adalah KPUM tampak terombang-ambing untuk memilih metode apa yang akan digunakan nantinya.

“Kami masih berkomunikasi dengan TIPD dan pihak terkait lainnya untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan secara online, semi-offline, atau offline,” ungkap Rahmat pada Senin, (2/12/2024). Sebuah jawaban yang terdengar seperti pengakuan bahwa persiapan dasar Pemilma masih jauh dari kata tuntas.

Bahwa berdasarkan hasil verifikasi berkas partai politik mahasiswa (parpolma) yang dilakukan oleh KPUM, dipastikan lima partai mahasiswa telah lolos untuk bertarung pada kontestasi pemilma tahun ini. Namun, hal itu justru terancam kehilangan atmosfer pertarungan demokratis jika ketidakpastian metode pemilihan menjadi tidak jelas.

Selain itu, Rahmat juga turut menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan apapun yang digunakan, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Baik online maupun offline, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tapi yang utama adalah memastikan keadilan dan transparansi tetap terjaga agar kecurangan dan hal-hal merugikan lainnya dapat diantisipasi. Data pun tidak akan kami bocorkan sembarangan,” ucap Rahmat penuh keyakinan.

Pernyataan itu mungkin terdengar menenangkan. Tapi, apakah jaminan ini cukup? Dalam situasi di mana belum ada kejelasan teknis pelaksanaan pemilihan yang ditentukan oleh KPUM.

Ketidakjelasan ini tentunya memicu keresahan. Bagaimana mahasiswa bisa percaya pada proses demokrasi pemilma jika teknis pelaksanaannya saja belum jelas, dengan waktu menuju pemilma yang sangat dekat.

Di sisi lain, Rahmat berpendapat jika antusiasme mahasiswa terhadap Pemilma tahun ini disebut meningkat daripada sebelumnya. “Pergerakan politik mahasiswa semakin berkembang, ini menunjukkan demokrasi di kampus makin baik,” klaim Rahmat.

Namun, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan baik jika transparansi, dan kejelasan teknis menjadi tanda tanya? Oleh karena itu, antusiasme mahasiswa yang meningkat sebagaimana diklaim oleh KPUM, bisa saja berubah menjadi kekecewaan jika KPUM gagal menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.

Di tengah kendala yang dihadapi KPUM, mahasiswa berharap pemilma 2024 menjadi ajang pembelajaran politik, bukan sekadar rutinitas tahunan. momen politik kampus adalah pembelajaran yang bisa menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami dan menjalankan demokrasi.

Akan tetapi harapan itu hanya akan menjadi slogan kosong jika KPUM tidak segera menunjukkan kinerja yang jelas dalam waktu yang semakin sempit. Terutama pada hal-hal dasar pelaksanaan pemilma. KPUM harus komitmen membuktikan bahwa Pemilma adalah ajang demokrasi sejati, bukan formalitas yang hanya mengisi kalender tahunan.

Penulis: Khaerunnisa & Alisa (anggota muda)
Editor: Hajar

Musabaqah Al-lughowiyyah Resmi dibuka dan dilanjutkan Dengan Seminar Bahasa

Kendari, objektif.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi menyelenggarakan kegiatan seminar kebahasaan sekaligus pembukaan Musabaqah Al-lughowiyyah dengan tema “Bahasa Arab sebagai Kunci Memahami Budaya dan Peradaban Islam” bertempat di Aula Perpustakaan IAIN Kendari, pada Rabu (20/11/2024)

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Dr. Zulaeha S.ag., M.ag, dalam sambutannya, dia mengapresiasi antusiasme peserta dan panitia dalam menyukseskan Musabaqah Al-lughowiyyah.

“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, maka dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Arab, mempererat tali silaturahmi, dan menumbuhkan semangat kompetitif yang positif di kalangan peserta”, ungkapnya penuh semangat.

kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan seminar yang dibawakn oleh Dr. H. Muhammad Hasdin Has, LC, M.Th.I, dan Mohammad Dzah Redzan, S.Pd yang dimoderatori oleh Aldi, Serta diikuti oleh ratusan peserta mahasiswa.

Pada penyampaian materinya, Muhammad Hasdin, menekankan pentingnya penguasaan Bahasa Arab sebagai kunci untuk memahami khazanah budaya dan peradaban Islam.

“Bahasa Arab sangat berperan penting sebagai wahana penyampaian ajaran Islam sebagai pemahaman bahasa yang dapat memperkaya wawasan keagamaan dan kebudayaan”
Ungkapnya dengan lugas sehingga gampang dipahami oleh para peserta.

Tak hanya Muhammad Hasdin, Mohammad Dzah Redzan juga, menyoroti penguasaan Bahasa Arab sebagai akses dan peluang untuk mendunia.

” Begitu pentingnya penguasaan Bahasa Arab dapat membuka akses terhadap berbagai kesempatan di dunia internasional, baik di bidang akademik, ekonomi, maupun sosial budaya”. Tuturnya

Selain pemaparan materi yang begitu bermanfaat, seminar ini juga menyediakan makan siang dan kesempatan berelasi dengan para peserta lainnya.

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta yang hadir. Sehingga dapat tercipta Suasana yang begitu hangat dan interaktif. ditandai dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif antara pemateri dan peserta.

Tak luput pula mengenai Musabaqah Al-lughowiyyah tahun ini, yang menawarkan berbagai cabang lomba yang menarik dan menantang. Diantaranya puisi bahasa Arab, pidato bahasa Arab, cerdas cermat, Menyanyi bahasa Arab.

Selain itu, panitia juga menyelenggarakan lomba yang tidak menggunakan bahasa arab. Diantaranya, lomba Debat Ilmiah berbahasa Indonesia serta Badminton, diikuti lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai sekolah/madrasah.

Dengan beragamnya cabang lomba yang dipertandingkan, Musabaqah Al-Lughawiyah tahun ini diharapkan dapat menjadi ajang yang berkesan dan bermanfaat bagi seluruh peserta.

Sehingga kegiatan ini merupakan bukti komitmen IAIN Kendari dalam meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap Bahasa Arab serta perannya dalam memahami budaya dan peradaban Islam.

Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi para peserta untuk terus belajar dan menguasai Bahasa Arab serta dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Penulis: Aulia Permata Ashar/anggota muda
Editor: Maharani.S