Diduga Terjadi Persekongkolan Jahat Soal Pungli Presma, Kantor Sema Dema IAIN Kendari Disegel

Kendari, Objektif.id – Pada siang hari yang cerah, tanggal 18 Oktober 2024, suasana di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mendadak berubah tegang.

Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Kebijakan Kampus (Amuk), melakukan aksi demontrasi yang dimulai dari gedung Rektorat, hingga menuju ke area kantor Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) untuk melakukan penyegelan.

Aksi dan penyegelan ini merupakan puncak dari kemarahan dan kekecewaan yang membara akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Presiden Mahasiswa (Presma), yang dinilai tidak ditangani dengan serius oleh Ketua SEMA, Apriansyah.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu merasa bahwa Apriansyah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengawas lembaga kemahasiswaan. Alih-alih mengambil tindakan tegas, Apriansyah terlihat diam, seolah menutup mata terhadap tindakan Presma yang merugikan hak-hak kemahasiswaan sekaligus membuat citra kampus menjadi buruk.

Kecurigaan semakin meningkat ketika diketahui bahwa Apriansyah dan Presma berasal dari partai mahasiswa yang sama, Partai Integritas Mahasiswa (Pintas).

Di partai tersebut, Presma menjabat sebagai ketua, sementara Apriansyah mengisi posisi sekretaris jenderal. Hubungan yang begitu dekat ini menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi antara keduanya.

Aliansi Peduli Kebijakan merasa bahwa dugaan kolusi ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai moralitas kepemimpinan di lingkungan kemahasiswaan. Mereka menilai, seharusnya para pemimpin organisasi mahasiswa menjaga integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

Di tengah kerumunan aksi, Idul, seorang mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan, dengan lantang berbicara di hadapan peserta aksi.

“Ini bukan sekadar soal penyegelan ruangan,” katanya dengan tegas. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga kemahasiswaan yang sudah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seharusnya menjadi pengawas, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.”

Dengan penuh emosi, Idul melanjutkan bahwa lembaga kemahasiswaan yang semestinya menjadi corong suara mahasiswa kini tidak lagi bisa diandalkan.

“Kami menuntut mereka bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya, sembari meneriakan “hidup mahasiswa, panjang umur perlawanan”.

Kejadian ini sontak menarik perhatian pihak rektorat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa tindakan dugaan pungli yang dilakukan oleh Presma sangat bertentangan dengan regulasi yang ada baik secara institusi internal IAIN maupun secara perundang-undangan.

“Kami di rektorat sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya. “Pungli bukan hanya melanggar aturan kampus, tapi juga hukum pidana. Kami minta SEMA segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas. Jika benar terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu”, tegasnya dengan menunjukkan ekspresi yang serius.

Namun, sampai sore hari, kantor Sema dan Dema masih tertutup tanpa tanda-tanda kehidupan dari dalamnya. Upaya Tim Objektif untuk menghubungi Apriansyah dan Presma tak membuahkan hasil.

Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di kampus, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya transparansi dan tanggung jawab di dalam lembaga kemahasiswaan.

Peristiwa ini mesti menjadi catatan penting ditengah hiruk-pikuk aktivitas akademik, mahasiswa kini harus secara kritis menyadari bahwa kepemimpinan di organisasi mereka tidak sekadar tentang program atau kegiatan, tetapi juga soal menjaga amanah, integritas, dan nama baik institusi yang mereka cintai.

Penulis: Hajar86 dan Nurminal Faizin/anggota muda
Editor: Tim Redaksi

SEMA IAIN Kendari Sukses Gelar Kegiatan Sekolah Parlemen Mahasiswa se-Sulawesi Tenggara

Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berhasil menggelar kegiatan Sekolah Parlemen Mahasiswa se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan Sekolah Parlemen Mahasiswa ini diselenggarakan pada Sabtu, 11 Oktober 2024, bertempat di Laboratorium Multimedia IAIN Kendari, dan diikuti oleh berbagai universitas yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua Panitia, Idris Sabrin, menyampaikan bahwa kegiatan Sekolah Parlemen Mahasiswa ini mengundang sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari, termasuk Universitas Haluoleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara, dan IAIN Kendari.

“Yang intinya kampus-kampus yang ada di Sulawesi Tenggara, seluruh peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini”, pungkasnya.

Idris Sabrin juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan Sekolah Parlemen Mahasiswa ini, para peserta dibagi menjadi dua bentuk kegiatan.

“Yaitu yang pertama ada seminar, kemudian ada lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI)”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan diadakannya Sekolah Parlemen Mahasiswa adalah agar para peserta lebih mengenal jati diri mereka sebagai mahasiswa yang memiliki wawasan dan gagasan kritis saat berada di tengah masyarakat.

Selain itu, Idris menekankan bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya tentang datang ke kampus dan menuntut ilmu, tetapi juga tentang membentuk pola pikir yang kritis serta mengembangkan soft skills.

“Jadi, menjadi mahasiswa itu bukan hanya sekedar datang untuk belajar, tetapi juga wajib mempunyai keterampilan”, jelas Idris.

Reporter: Muh Royan Jh (Anggota Muda)
Editor: Andi Tendri

Beri Efek Jera! Ketua SEMA IAIN Kendari Surati Anggota Yang Tidak Menjalankan Amanah

Kendari, Objektif.id – Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama lslam Negeri Kendari beri sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing delegasi partai politik mahasiswa yang tergabung dalam struktur organisasi keanggotaan.

Sebelumnya, ketua SEMA I telah memberikan SP 1 pada (6/11), karena tidak diindahkan diberikan kembali SP 2 dalam surat tersebut terdapat 7 Delegasi PELITA, 7 PANTAS, 2 PANDAWA, 3 PPM, 6 PASMI, dan 3 Delegasi UKK-UKM yakni Menwa, Dakwah, serta Kewirausahaan.

Ketua SEMA I Harpan pajar, mengatakan bahwa pemberian SP itu berangkat dari ketidakaktifan anggota yang terdelegasi baik dari parpolma maupun UKK-UKM sesuai dengan aturan KBM pasal 47 terkait dengan sanksi-sanksi yang di berikan kepada anggota senat mahasiswa.

“Tujuan di keluarkan SP tersebut supaya ada perhatian dan efek jera kepada setiap anggota senat mahasiswa yang tidak aktif berkontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah di berikan,” kata Harpan saat ditemui langsung oleh Objektif.id (13/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, jika surat peringatan telah mencapai SP 3 maka akan ada pergantian delegasi anggota SEMA melalui mekanisme PAW.

“Kalau sampai 7 hari surat dari SEMA masuk ke partai itu tidak direspon maka, kursi anggota SEMA dari partai dianggap kosong,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

SEMA dan DEMA IAIN Kendari Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Periode 2023-2024 secara resmi dilantik langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag, pada Senin, (10/7/2023).

Dalam Sambutannya, Rektor IAIN Kendari Ini  berpesan kepada pengurus SEMA dan DEMA IAIN Kendari yang baru saja terlantik agar melakukan upgrading terhadap para anggotanya sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki.

“Sehubungan dengan pelantikan ini kami dari jajaran Rektor IAIN Kendari berharap bahwa selesai pelantikan ini, para pengurus lembaga bisa melakukan upgrading pelatihan pengawalan agar bisa mengetahui fungsi dan tanggung jawab pengurus kelembagaan baik itu Senat Mahasiswa maupun Dewan Eksekutif mahasiswa,” katanya.

Selain itu dia juga berharap kepada para pengurus lembaga kemahasiswaan yang baru ini untuk bisa terus belajar terhadap aturan-aturan lembaga dan bisa berkolaborasi dengan pihak birokrasi IAIN Kendari untuk menciptakan lembaga kemahasiswaan yang lebih baik lagi.

“Jangan malu untuk belajar jangan malu untuk mempelajari terkait dengan aturan-aturan lembaga kemahasiswaan,
oleh karena itu kami selaku pimpinan Rektor IAIN Kendari berharap bahwa kedepan nanti kita akan berkolaborasi mewujudkan lembaga kemahasiswaan yang maju dan keren,” harapnya.

Ketua DEMA IAIN Kendari terpilih, Ashabul Akram mengatakan dirinya akan memprioritaskan hak-hak mahasiswa serta pengawalan terhadap aspirasi para mahasiswa dan peningkatan partisipasi mahasiswa terhadap kelembagaan dan oraganisasi di kampus IAIN Kendari.

“Yang menjadi target saya itu pertama memperjuangkan kepentingan mahasiswa yang nantinya kalau ada aspirasi mahasiswa yang ingin di sampaikan bahwasanya kita akan mengawal adanya aspirasi tersebut sampai pada Rektor IAIN Kendari, yang kedua meningkatkan partisipasi mahasiswa artinya sekarang banyak mahasiswa yang apatis terhadap organisasi atau lembaga maka dari itu setelah ini dibarengi dengan kawan-kawan kita bersinergi membangun iklim bermahasiswa yang baik serta meningkatkan transparansi artinya didalam semua kegiatan DEMA terkait anggaran semua harus jelas,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar lembaga kemahasiswaan dan pihak birokrasi IAIN Kendari bisa bersama-sama bersinergi dalam membangun kampus IAIN Kendari untuk berkembang lebih baik.

“Harapan saya ingin bahwa semua pengurus lembaga dan pimpinan Institut bersama-sama membangun kampus tercinta kita untuk menuju IAIN yang transdisipliner,” pungkasnya.

Reporter : Fitri
Editor: Redaksi

Diminta Untuk Menindak KPUM, Ini Tanggapan Ketua SEMA IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Polemik Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) tahun 2023 yang terus saja muncul dikarenakan ketidakpastian kapan waktu pelaksanaan pemilihan hingga dipertanyakan bagaimana tanggung jawab Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam hal ini.

Ketua Sema IAIN Kendari, Wahyudin Wahid saat ditemui objektif.id, mengatakan bahwa Sema Institut memang berkewajiban untuk mengawal jalannya Pemilma di IAIN Kendari.

“Teman-teman perlu pahami bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk kemudian mengawal Pemilma ini sampai selesai, sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada di IAIN Kendari,” Katanya, Jum’at, 12 Mei 2023.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya tuntutan terkait pembekuan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) saat ini yang dinilai gagal dalam menjalankan Pemilma, dikarenakan hal tersebut dapat mencederai kemerdekaan demokrasi.

“Sebenarnya bukan diminta untuk dibekukan, tapi meminta untuk membentuk KPUM baru melalui tangan birokrasi karena KPUM yang saat ini dinilai tidak bertanggung jawab, yang justru hal tersebut mencederai kemerdekaan demokrasi mahasiswa itu sendiri,” Sambungnya.

Wahyudin Wahid mengatakan bahwa KPUM saat ini belum bisa dikatakan gagal dalam menjalankan Pemilma karena masih melakukan proses dalam persiapan pelaksanaannya.

“Gagal itu ketika kemudian pemilma ini tidak berlangsung. ini kan kita lihat bersama bahwa pemilihan masih dalam tahap proses pelaksanaan. Yang membuat pemilma ini molor ialah karena banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh KPUM baik itu yang berkaitan dengan websait maupun teknis pelaksanaan lainnya,” Ujarnya.

Dia juga berharap agar Pemilma tahun ini bisa cepat untuk terlaksana dan tidak ada gesekan yang terjadi sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Kalau harapan saya selaku ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari, bagaimana kemudian pemilihan tahun ini bisa cepat terlaksana dengan aman, tertib tanpa ada gesekan gesekan sesama mahasiswa ataupun gesekan mahasiswa dengan birokrasi.” Pungkasnya.

Reporter: Fitrah Ardiansyah H.
Editor: Redaksi

KPUM IAIN Kendari Periode 2022-2023 Resmi Dibentuk, Al-Izar: Mari Bersama Sukseskan Pesta Demokrasi

Kendari, Objektif id- Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Rapat Paripurna pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari periode 2022-2023 pada Kamis, 29 Desember 2022.

Dari pantauan Objektif.Id, rapat tersebut dibuka pada Pukul 17.33 WITA dan dihadiri oleh sejumlah delegasi dari unsur Senat Mahasiswa Institut, Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lingkup IAIN Kendari dan menetapkan Al-Izar sebagai ketua KPUM terpilih.

Ketua SEMA IAIN Kendari, Wahyudin Wahid mengatakan bahwa delegasi tersebut merupakan respon dari DEMA-I dan UKM se-IAIN Kendari terhadap surat yang diedarkan oleh SEMA IAIN Kendari.

“Untuk mekanismenya sendiri, sebelumnya kami sudah menyurat ke masing-masing lembaga untuk mengirimkan delegasi dalam rapat pembentukan KPUM sekaligus delegasi tersebut menjadi fungsionaris KPUM IAIN Kendari periode 2022-2023,” katanya kepada Objektif.id.

Dia juga menambahkan bahwa rapat tersebut digelar dengan tujuan memenuhi hak-hak demokrasi mahasiswa.

“Yang pertama bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk membentuk KPUM yang nantinya akan bekerja sebagai pelaksana pesta demokrasi mahasiswa atau sering kita sebut pemilihan umum mahasiswa sekaligus dengan pemilihan Ketua KPUM itu sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia berharap ketua KPUM terpilih mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada serta tidak bertentangan dengan aturan-aturan pemilihan umum mahasiswa.

“Harapan saya kepada ketua KPUM yang terpilih, mudah-mudahan bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada dan juga tidak bertentangan dengan KBM IAIN Kendari. Serta harus bersifat objektif, dan dapat melaksanakan pemilihan umum mahasiswa IAIN Kendari dengan aman dan damai,” harapnya.

Ketua KPUM IAIN Kendari 2022-2023, Al-Izar juga berharap kepada seluruh anggota KPUM IAIN Kendari agar bisa bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh anggota KPUM Karena telah mempercayakan saya untuk mengemban amanah sebagai ketua dan yang saya harapkan tentunya kepada seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa untuk bersama-sama kita menyukseskan pesta demokrasi di IAIN Kendari,” pungkasnya.

Reporter: Asrina
Editor: Slamet

Mempertanyakan Eksistensi SEMA IAIN Kendari, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan sekretariat Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari pada Kamis, 15 Desember 2022.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus, Anggi Sugiantara, yang juga merupakan partisipan dari Aliansi Mahasiswa Bersatu mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk mempertanyakan kinerja dari SEMA IAIN Kendari yang dinilai tidak berfungsi dengan baik walaupun di tunjang fasilitas yang lengkap.

“Jadi, kita turun kemudian mempertanyakan eksistensi daripada kinerja SEMA I yang diketuai oleh Wahyudin Wahid, yang mana struktur organisasinya ada, sekretariatnya ada, kemudian fasilitasnya ada dan semua itu diberikan untuk kemudian di fungsionalkan pengembangan kepengamanan mahasiswa dalam hal ini sebagai controlling Sema-Sema Fakultas,” Katanya.

Dia juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang diberikan pihak kampus kepada SEMA IAIN Kendari, karena mereka menilai sampai menjelang akhir masa jabatannya, kinerja SEMA masih belum jelas terlihat.

“Tidak lama lagi kita akan mendekati Pemilma, dan sampai sekarang dengan belum ada kinerjanya pertanyaan saya anggaran yang dikucurkan birokrasi kepada SEMA itu dikemanakan begitu, itu harus dipertanyakan kejelasannya kalau perlu kita tampilkan daripada RAB nya mana sini kita bicarakan,” sambungnya.

Anggi Sugiantara juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan implementasi dari salah satu fungsi mahasiswa yaitu sebagai agent of control, dan dengan tujuan agar SEMA IAIN Kendari bisa berfungsi dan berjalan dengan baik, sehingga tidak lalai dalam menjalankan kewajibannya.

“Maka tugas kita sebagai mahasiswa agent of control, itu juga harus turun bagaimana mengingatkan saudara-saudara kita, mungkin saudara-saudara yang berada di SEMA ini khilaf atau mungkin terlena oleh jabatan, olehnya itu kepedulian kita mengingatkan agar kemudian tidak berdampak berkelanjutan dan juga untuk memberikan pelajaran kepada mereka bahwa jabatan dan uang yang dikucurkan oleh birokrasi itu memiliki pertanggung jawaban yang nanti akan dipertanggungjawabkan pada akhir periode yang disebut dengan LPJ.” Tukasnya.

Reporter: Tesa ASN
Editor: Slamet 

Foto : Demo Mahasiswa 3 Oktober 2022 di IAIN Kendari

 

Aksi ban di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendar, Foto : Melvi Widya

Aksi bakar ban di Depan Rertorat IAIN Kendari, Foto : Tesa Ayu

Aksi saling dorong antara masa akasi dan security Kampus. Foto : Tesa Ayu

Terlihat masa aksi demo di Depan Gedung Rektorat IAIN Kendari, Foti : Sarvina

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Hendra Setiawan, Foto : Melvi Widya

 

Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Wahyudin Wahid, Foto: Nanda Wulandari

Jendra Lapangan Danang, Foto : Melvi Widya

 

Keterangan : Aksi tersebut menuntut, Kenaikan anggaran Lembega Kemahasiswaa Linggkup Kampus IAIN Kendari, Meminta kejelasan Fasilitas sarana prasarana lembaga kemahasiswaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKK) serta meminta pihak birokrasi IAIN Kendari agar tidak menginterfensi Lembaga Kemahasiswaan.

 

Wahyudin Wahid Bahas Pentingnya Memahami Sistem Lembaga Legislatif  Kemahasiswaan Pada PBAK IAIN Kendari

 

Kendari, Objektif.id – Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Wahyudin Wahid didaulat sebagai pemateri Sistem Lembaga Legislatif Kemahasiswaan pada acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) IAIN Kendari Tahun 2022.

Pantauan Objektif.id,  Sabtu (20/8/2022), pemberian materi terbagi kedalam dua sesi, sesi pertama berlansung di Aula Mini dan sesi ke dua  berlansung di Auditorium IAIN Kendari.

Pada momentum itu, Wahyudin Wahid, menjelaskan sistem lembaga legislatif kemahasiswaan tidak terlepas dari aturan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, KBM juga merupakan produk dari Lembaga Legislatif itu sendiri.

Aturan KBM kata dia, merupakan aturan tertinggi bagi mahasiswa IAIN Kendari, dan yang berhak menjadi anggota KBM adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar di IAIN Kendari.

“Aturan KBM itu merupakan produk dari Lembaga Legislatif itu sendiri, yang dimana KBM merupakan aturan tertinggi bagi mahasiswa IAIN Kendari,” bebernya.

Pada momentum itu, ia menekankan kepada ribuan mahasiswa baru (Maba) bahwa mahasiswa IAIN Kendari harus tunduk dan taat pada aturan KBM.

“Yang namanya mahasiswa ketika kalian masuk di Kampus IAIN Kendari, maka kalian harus tunduk dan patuh terhadap aturan KBM itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa baru, Indah Permata Sari, mengaku dekdekan dengan pemaparan materi Sistem Legislatif Tataran Kelembagaan Mahasiswa.

“Tegas sekali saat kakak nya bawa materi, dekdekan tapi keren sekali,” ucap Indah Permata Sari.

Laporan : Rizal Saputra

Tahun Baru Islam 1444 H, Ketua SEMA  IAIN Kendari Ajak Bumikan Moderasi Beragama

Repoter : Fitriani 

Kendari, Objektif.id – Memperingati tahun baru Islam 1444 H, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari ajak masyarakat bumikan moderasi beragama.

Tahun baru Islam lahir dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah dan menjadi peristiwa penting lahirnya islam sebagai agama yang berjaya.

Tahun baru islam juga dapat diartikan sebagai semangat perjuangan tanpa mengenal putus asa dengan rasa optimisme yang tinggi yakni semangat hijrah dari hal buruk menjadi hal yang lebih baik.

Selain itu, makna lain dari tahun baru islam ialah perubahan pada segala sesuatu menuju kebaikan, memiliki manfaat bagi semua manusia dan untuk seluruh alam semesta dengan semangat damai yang penuh kebaikan.

Berangkat dari makna tahun baru islam itu, ketua SEMA IAIN Kendari Wahyudin Wahid mengajak kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat muslim untuk membumikan moderasi beragama.

“Melalui tahun baru Islam yang penuh dengan makna dan kebikan ini, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus di Sulawei Tenggara untuk tetap semangat membumikan moderasi beragama,” Kata Wahyu saat ditemui awak media, Jum’at 29 Juli 2022.

Menurutnya, moderasi beragama merupakan salah satu jalan untuk menyatukan hati dan pikiran antar pemeluk berbagai agama untuk mencapai cita-cita bersama.

“Karena melalui semangat moderasi beragama, kita kemudian dapat menyatukan hati dan pikiran melalui jalan komunikasi antar pemeluk agama guna untuk mencapai kerukunan antar umat beragama di sulawesi tenggara,” himbaunya.

“Sehingga dalam beragama kita dapat melindungi martabat kemanusiaan serta membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip-prinsip kemanusiaan itu sendiri agar terciptanya kebhinekaan yang menjadi identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” tutupnya.