Objektif.id
Beranda Metro Tagih Janji Rektor Terkait Dugaan Pelecehan, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Demonstrasi

Tagih Janji Rektor Terkait Dugaan Pelecehan, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Demonstrasi

(gambar: situasi demonstrasi) 

 

Reporter : Wahyudin

Editor : Cut Tari 

IAIN KENDARI — Aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar demonstrasi di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Kendari. Senin, (21/12/2020).

Aksi demontrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dalam rangka menagih janji Rektor IAIN Kendari terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi IAIN Kendari. 

Harpan Pajar, selaku korlap aksi  mengatakan, bahwa aksi tersebut dalam rangka memperjelas penyelesaian dugaan pelecehan yang sebelumnya telah dibentuk tim kode etik oleh pihak birokrasi IAIN Kendari untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Dimana  tim kode etik diberi waktu 30 hari masa kerja sejak terbentuknya, untuk mengusut tuntas kasus pelecehan atau tindak asusila tersebut,” kata Harpan. 

Namun dalam prosesnya, tim kode etik tidak dapat memenuhi harapan para demonstran untuk memberikan  putusan terkait kasus tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III IAIN Kendari mengungkapkan, bahwa terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan, tim kode etik fakultas  yang sebelumnya dibentuk oleh Rektor IAIN Kendari telah bekerja sesuai prosedur dan pedoman yang berlaku. Dimana tim kode etik tersebut  telah bekerja untuk mengumpulkan data dan bukti selama masa kerja yang ditentukan.

“Setelah bekerja mengumpulkan data dan bukti, keluarlah putusan terkait kasus itu,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Wakil Rektor III IAIN Kendari menjelaskan, bahwa dari putusan itu tim kode etik kemudian memberi waktu atau kesempatan kepada oknum terduga selama tujuh hari untuk melakukan banding.

“Diberi kesempatan tujuh hari, karena oknum memiliki hak apakah keberatan atau tidak. Jika keberatan atau banding akan ada sidang lanjutan untuk melahirkan keputusan baru, tetapi jika tidak maka putusan itulah yang berlaku,” jelasnya.

Atas proses penyelesaian yang sementara di tempuh oleh pihak IAIN Kendari,  Wakil Rektor III IAIN Kendari berharap, agar seluruh mahasiswa bersabar menunggu proses atau langkah yang sementara dilakukan.

“Saya harap agar bersabar, karena sudah seperti inilah prosedurnya,” tutupnya.

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan