Tanggapi Memorandum I, Buyung: Kami Telah Menjalankan Tugas Dan Fungsi Sebagai Lembaga Eksekutif
(Gambar: Buyung Muh. Rantau) |
Reporter : Muh. Hisbullah
Editor : Cut Tari
Kendari, perskampusbiru.com – Presiden Mahasiswa (Presma) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari akhirnya memberikan tanggapan terkait Memorandum I yang dikeluarkan Senat Mahasiswa (SEMA) terhadap dirinya.
Buyung Muh. Rantau selaku, Presiden Mahasiswa (Presma) mengatakan, bahwa yang menjadi tuntutan dari UK-Kopma terkait penganggaran dan indikasi pelemahan gerakan penyelesaian kasus dugaan pelecehan di IAIN Kendari yang membuat dirinya mendapat memorandum I hanyalah persoalan miskomunikasi.
“Menanggapi memorandum, ini hanyalah miskomunikasi dan kami rasa perlu ketua UK-Kopma dan SEMA untuk kita sama-sama audiensi kepada WAREK III agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas,” kata Buyung saat ditemui di kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Selasa, (29/12/2020).
Buyung juga mengatakan, bahwa pihak DEMA bukannya tidak mengawal penganggaran UK-Kopma yang tertahan.
“Kalau berbicara tentang proses, kami sudah berusaha agar dana UK-Kopma dicairkan. Akan tetapi, lagi-lagi karena alasan SK yang dikumpul terlambat akhirnya membuat penganggaran itu tidak menemui titik terang,” tambah Buyung.
Adapun terkait indikasi pelemahan gerakan, Buyung menerangkan, bahwa mereka memilih melakukan Audiensi untuk mengevaluasi kinerja dari dewan kode etik dan itu membuahkan hasil yang dirasa cukup memuaskan.
“Melihat kinerja dari dewan kode etik yang masih fokus dalam hal penyelesaiannya kasus dugaan pelecehan, kami akhirnya memilih untuk melakukan audiensi dan kami rasa jawaban dari dewan kode etik itu cukup memuaskan, dalam hal ini pemutusan hubungan kerja dosen yang bersangkutan,” terang Buyung.
Lanjutnya, Buyung mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya yang akan DEMA ambil terkait memorandum adalah dengan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I bersama UK-Kopma dan SEMA-I. Sementara itu, waktu mediasi tersebut masih didiskusikan.
“Kita akan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I, UK-Kopma dan SEMA-I,” ungkap Buyung.
Sebelum menutup wawancara, Buyung menegaskan bahwa semenjak dilantik, DEMA IAIN Kendari merasa telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Eksekutif.
“Semenjak habis dilantik, kami dari DEMA telah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga eksekutif dengan sebaik-baiknya dan ketika ada hambatan seperti ini, tolong jangan katakan DEMA tidak menjalankan fungsinya. Mari kita sama-sama mengambil pelajaran dan saling melengkapi,” tutupnya, Buyung.