Fenomena Childfree dalam Pandangan Islam
(Ilustrasi Childfree sumber Arami Stock Foto) |
Istilah Childfree akhir akhir ini menjadi perbincangan hangat dijagat maya setelah YouTuber Gita Savitri mendeklarasikan diri sebagai Childfree. Istilah Childfree mungkin terkesan masih tabu di kalangan masyarakat Indonesia secara umum yang notabene lebih cenderung mengadopsi budaya Parenting (pengasuhan). Secara sederhana istilah Childfree adalah keputusan yang diambil seseorang untuk tidak memiliki anak setelah mereka menikah. Mereka tidak berusaha untuk hamil secara alami ataupun berencana mengadopsi anak.
Alasan yang paling umum untuk memutuskan menjadi childfree adalah bahwa cara ini efektif untuk menekan overpopulasi selain itu juga childfree merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan bumi.
Di sisi lain juga ada factor ekonomi dan factor social yang melatar belakangi lahirnya penganut childfree. Mereka memiliki kekhawatiran tidak akan bisa membiayai biaya hidup anak kelak, ada yang beranggapan bahwa anak hanya akan menjadi beban dan penghambat kesuksesan karir, ada juga tidak menyukai anak anak serta khawatir tidak bisa menjadi orang tua yang baik.
Lantas bagaimana islam dalam merespon dan menyikapi paham ini? Yang secara nyata islam merupakam agama mayoritas di Indonesia sehingga tentunya islam memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan pencerahan baik itu secara spiritual, ekonomi maupun social atas dampak dari hadirnya paham ini.
Pengertian dan Sejarah Childfree
Dikutip dari Wikipedia, childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Istilah childfree dibuat dalam bahasa Inggris di akhir abad ke 20 oleh St. Augustine sebagai penganut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna), percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender.
Dalam buku No Kids: 40 Reasons For Not Having Children, Corinne Maier tertulis beragam alasan bagi seseorang yang memilih dan memutuskan untuk childfree. Mulai dari kurangnya finansial, masalah kesehatan, hingga kepedulian akan dampak negatif pada lingkungan yang bisa mengancam seperti over population dan kelangkaan sumber daya alam.
Sebenarnya paham Childfree ini sudah lama mencuat sejak akhir tahun 2000 an dan bahkan di Negara – Negara maju pilihan hidup ini sudah menjadi sesuatu yang populer.
Islam dan Childfree
Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
Maka dapat dilihat tujuan pernikahan dalam Islam salah satunya ialah untuk memperoleh keturunan. Tentunya dengan harapan keturunan yang diperoleh ialah keturunan yang saleh dan salehah, agar dapat membentuk generasi selanjutnya yang berkualitas.
Selain itu juga tujuan pernilakan ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut, artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).
Sehingga secara sederhana salah satu tujuan pernikahan ialah gerakan melahirkan regenerasi yang berkualitas, baik itu berkualitas secara spiritual, intelektual dan emosional agar di masa depan generasi ini bisa terus berjuang untuk mempertahankan eksistensi agama Islam.
Jadi jika kita menyimpulkan hubungan antara Islam dan childfree itu sangat saling bertolak belakang karena Islam sangat menganjurkan adanya keturunan sebab salah satu tujuan pernikahan dalam islam ialah untuk melahirkan regenerasi beda halnya dengan paham childfree yang bertindak secara deregenersi berupaya untuk tidak ingin memiliki keturunan dalam balutan hangatnya ikatan suami istri.
Childfree dari Segi Ekonomi
Alasan yang paling fundamental para penganut Childfree dari segi ekonomi adalah ketakutan dan ketidakmampuan untuk membiayai biaya kebutuhan anak. Factor finansial memang sangatlah penting dalam membina rumah tangga. Hanya saja jika hal itu di jadikan salah satu alasan utama untuk memilih menjadi Childfree rasanya konyol saja sebab di luar sana masih banyak pasutri (pasangan suami istri) yang berharap ingin memiliki keturunan namun tak kunjung di berikan.
Bahkan Tuhanpun sudah menjamin bahwa setiap anak sudah memiliki rejekinya masing – masing jadi kenapa kita harus pesimis akan masalah finansial jika kita sudah memiliki keturunan. Keluarga adalah alasan utama dari setiap perjuangan besar dan anak adalah bunga – bunga dunia sehingga di situlah pentingnya kehadiran seorang anak mampu memberikan warna dan keindahan dari setiap perjuangan besar.
Bila kita memiliki kendala dalam mendidik anak maka bukan anaknya yang tidak mau kita hadirkan dalam rumah tangga akan tetapi justru kita harus belajar mengelola finansial keluarga dan belajar berbagai hal agar mental kita siap untuk menjemput kehadiran buah hati dalam rumah tangga.
Jadi menurut penulis, dilihat dari kuatnya anjuran, keutamaan serta urgensitas keberadaan keturunan yang sholeh dan sholeha dari suatu pernikahan, serta pertimbangan yang tidak prinsipil untuk tidak memiliki keturunan. Maka prinsip childfree dalam suatu pernikahan sebagaimana kasus di atas hendaknya tidak di adopsi oleh kaum muslim/muslimah, sebab hal tersebut tidak sesuai dengan anjuran agama, serta menyalahi makna substansi dari sebuah pernikahan.
Penulis: MS