Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Aksi Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Utama Kuliah Tatap Muka
(Ketgam: Suasana hearing masa aksi bersama masa aksi. Foto: Rizal) |
Kendari, PersKampusBiru.com – Belasan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Melawan (Kawan) mengelar aksi damai dengan berbagai tuntutan kepada pihak Birokrasi Kampus.
Dari pantauan PersKampusBiru.com, demonstrasi yang digelar Kawan tersebut dilakukan di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendari hingga menuju ke Gedung Rektorat, Kamis, 9 September 2021.
Belasan mahasiswa itu menutut dengan adanya pendistribusian paket kuota internet bagi mahasiswa yang mengikuti proses perkulihan online. Selain itu, vaksinasi jangan jadikan sebagai syarat utama kuliah tatap muka, dan ketiga Pihak Birokrasi dapat mengevaluasi kinerja lembaga kemahasiswaan.
Jendral lapangan, Harpan Fajar mengatakan bahwa pihak kampus kini menjadikan sertifikat vaksin menjadi syarat bagi mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan secara tatap muka. Sehingga hal tersebut menua kritik dari kalangan mahasiswa.
”Kemudian persoalan vaksinasi yang baru-baru ini telah diadakan oleh pihak IAIN Kendari bersama Polda Sultra menuai kritik dari pihak mahasiswa, sebab pihak kampus menjadikan vaksinasi sebagai syarat wajib bagi mahasiswa agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” ucap Harpan saat melakukan hearing bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
Menurut mahasiwa semester tiga ini, bahwa vaksinasi bukanlah syarat wajib bagi peserta didik untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Kecuali tenaga pendidik, sebagai mana instruksi Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim ketika rapat kerja bersama komisi X DPR-RI.
“Bahkan di dalam surat keputusan 4 menteri dan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait proses pembelajaran tatap muka tidak ada satu katapun di dalam surat tersebut mengatakan bahwa vaksinasi menjadi syarat wajib peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tatap muka” tuturnya.
Tak hanya itu, pihak Rektorat IAIN Kendari juga harus segera merealisasikan paket kuota internet sesuai dengan ketetapan dan pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ketika menjadi narasumber webinar peresmian lanjutan bantuan kuota.
“Bahwa dalam menunjang sistem pembelajaran secara online terlebih lagi di masa Covid-19 maka Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket kuota internet peserta didik dan tenaga pendidik selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November,” paparnya.
Sehingga, hal itulah yang membuat landasan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi, karena seharusnya pendistibusian paket kuota itu telah berjalan mengingat waktu penyalurannya dari bulan September hingga November.
“Tetapi sampai hari ini sudah mau memasuki pertengahan bulan September belum juga ada SMS yang membuat mahasiswa tersenyum,” ujarnya.
Semantara itu, Wakil Rektor, III Dr. Herman, M.Pd.I mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran dari dirjen, bisa di sesuikan dengan kondisi wilayahnya untuk melaksanakan perkulihan dengan tatap muka dan adapun tetap terlaksananya perkulihan Offline itu tergantung dengan dosen masing-masing.
“Bahwa surat edaran dengan dirjen itu, kita melihat dari kondisi wilayah masing-masing. Kalau level satu dua itu boleh tatap muka 50 persen. Kalau level tiga dan empat bisah melaksanakan kuliah tatap muka 25 persen, tatapi lagi-lagi kalau ini terlaksana ini tergantung dari dosennya juga,” kata Herman saat di temui oleh masa aksi.
Lanjut Herman, terkait permasalahan di wajibkannya vaksin untuk para mahasiswa, ia mengatakan bahwa di surat edaran tidak adan namanya kewajiban, jika ada mahasiwa yang tidak mau vaksin silahkan.
“Kita sudah aplod pengumuman pendaftaran vaksin itu, dengan tidak ada namanya suatu kewajiban, terserah anda kalau merasa bahwa tidak ada masalah ji kalau sya nda divaksin ya silahkan” ujarnya
“Kaitannya dengan perkukiahan Waktu itu kita rapat bersama dosen-dosen yang bersangkutan, kalau umpanya anak-anak belum vaksin ya terserah dosennya apakah mau memasukan kalian kuliah didalam ruangan atau tidak itu tergantung hak otoritas dosen yang bersangkutan dosen masing-masing,” lanjutnya.
Lebih lanjut, terkait permasalan kuota internet ia mengatakan, itu sudah di tanggani oleh Rektor dan tinggal menunggu saja untuk pendistribuaannya.
“Kebetulan kemarin sudah ditandatangani oleh Rektor dan sudah dikirim. Sekarang tinggal kita menunggu pendistribusian dari dirjen. Kalau dulu anggaranyakan di transfer direkeningnya kita, sekarang langsung, jadi kalau untuk sekarang mereka hanya minta nomor hp dari fakultas yang valid dan mereka yang akan transfer langsung,” tutupnya.